Adart Hima Satrasia 1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ANGGARAN DASAR ANGGARAN DASAR RUMAH TANGGA HIMPUNAN MAHASISWA PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA



Disusun oleh: Himpunan mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia



HIMPUNAN MAHASISWA PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUKABUMI



KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas izin dan ridho-Nya kami dapat menyelesaikan penyusunan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Susunan Kepengurusan, Komposisi Mekanisme Kerja Pengurus, serta Program Kerja Himpunan Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (HIMA SATRASIA) Universitas Muhammadiyah Sukabumi periode 2010-2011. Shalawat serta salam semoga terlimpah curahkan kepada Nabi Muhammad SAW, Nabi yang telah membawa perubahan dari zaman kegelapan ke zaman yang terang benderang seperti sekarang ini. Adapun tujuan penyusunan ini adalah sebagai pedoman dan acuan bagi Himpunan Mahsiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (HIMA SATRASIA) UMMI dalam menjalankan mekanisme program kerja. Selain itu, penyusunan ini sebagai salah satu syarat agar Himpunan Mahsiswa SATRASIA diakui dan disahkan oleh pihak rektorat. Selanjutnya dalam kesempatan ini izinkanlah kami mengucapkan terimakasih kepada : 1. Dosen-dosen Universitas Muhammadiyah Kota Sukabumi, yang tidak pernah lelah membantu mengarahkan, serta membimbing kami hingga terbentuknya HIMA SATRASIA UMMI ini. 2. Rekan-rekan mahasiswa UMMI khususnya mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia yang selalu mendukung dan mendampingi juga bekerja sama sampai terselesaikannya penyusunan ADRT ini. 3. Bagian kemahasiswaan UMMI yang telah memberi kesempatan kepada kami dalam merintis sebuah organisasi Himpunan Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Kami menyadari dalam penyusunan ADRT ini masih banyak kekurangan dan kesalahan, maka dari ini itu kami mengaharapkan kritik dan saran yang mendukung untuk perbaikan ADRT ini. Semoga apa yang kami lakukan ini bermanfaat khususnya bagi kami penyusun dan umumnya bagi semua pembaca. Sukabumi, 29 September 2011



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR DAFTAR ISI PENDAHULUAN ANGGARAN DASAR ANGGARAN RUMAH TANGGA PENUTUP



PENDAHULUAN Seraya memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT. Alhmadulillah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kota Sukabumi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia telah membentuk sebuah Himpunan Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (HIMA SATRASIA). Himpunan ini dibentuk pada tanggal 11 Januari 2011. HIMA SATRASIA UMMI adalah organisasi mahasiswa yang memiliki dasar hukum. Dasar hukum HIMA SATRASIA UMMI adalah berupa AD/ART yang telah disahkan dalam sidang pleno musyawarah mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Tugas kami sebagai pengurus himpunan tidak berhenti sampai di situ saja, karena pembentukan organisasi hanyalah tahap awal kami dalam melakukan beberapa program kerja yang bertujuan agar segala potensi yang kami miliki dapat berkembang dan tersalurkan secara mandiri. Dilihat dari sudut pandang perjuangan mahasiswa dalam membangun integrasi dan sikap yang kritis maka sangat diperlukan sebuah organisasi atau wadah berupa himpunan untuk menyalurkan perjuangan tersebut. Himpunan dapat menampung semua aspirasi dan kreatifitas mahasiswa-mahasiswi disuatu perguruan tinggi. Di dalam himpunan terdapat suatu program kerja. Agar dapat menjalankan semua program kerja dengan baik dan terarah, maka kami menyusun komposisi dan mekanisme kerja pengurus sebagai penjabaran dari anggaran dasar dan anggaran dasar rumah tangga dengan tujuan agar dalam pelaksanaan program kerja himpunan dapat berjalan dengan baik, terarah dan teratur. Sebagai pedoman dan acuan bagi Himpunan Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UMMI kami susun anggaran dasar, anggaran rumah tangga, susunan kepengurusan, komposisi dan mekanisme kerja pengurus, serta program kerja Himpunan Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UMMI periode 2011-2012.



ANGGARAN DASAR HIMPUNAN MAHASISWA PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUKABUMI BAB I Nama, status dan tempat. Pasal 1 Nama Organisasi ini bernama Himpunan Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universita Muhammadiyah Sukabumi yang selanjutnya disingkat menjadi HIMA SATRASIA UMMI. Pasal 2 Status Organisasi ini bestatus badan hukum Pasal 3 Tempat Organisasi ini bertempat di kampus Universitas Muhammadiyah Kota Sukabumi



BAB II Azaz, Landasan, Tujuan, Tugas Pokok, dan Fungsi Pasal 4 Azas HIMA SATRASIA ini berazaskan ketaqwaan, manfaat, kerjasama, kekeluargaan, musyawarah, jujur dan adil. Pasal 5 Landasan HIMA SATRASIA UMMI berlandaskan Al-islam, Pancasila, UUD 45, dan Tridarma Perguruan Tinggi. Pasal 6 Tujuan HIMA SATRASIA UMMI bertujuan untuk mendidik dan membina kaum muda, guna mengembangkan mental, moral, spiritual, emosional, social, intelektual, dan fisiknya sehingga menjadi : a. Mahasiswa berkepribadiaan, berwatak, dan berbudi pekerti luhur, b. Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia yang berjiwa pancasila, setia dan patuh kepada tridarma Perguruan tinggi serta menjadi mahasiswa yang baik dan berguna. Pasal 7 Tugas pokok HIMA SATRASIA UMMI mempunyai tugas pokok menyeleggarakan kegiatan yang positif bagi mahasiswa guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggung jawab dan mampu membina serta membangun dunia yang lebih baik.



Pasal 8 Fungsi HIMA SATRASIA UMMI berfungsi sebagai wadah untuk menampung, menyalurkan, memperjuangkan, dan mengembangkan cita-cita, aspirasi serta kreatifitas mahasiswa Pendidikan Bahasa dan sastra Indonesia. BAB III Sifat, Upaya, dan Usaha Pasal 9 HIMA SATRASIA UMMI merupakan organisasi yang bersifat multiuniversal Pasal 10 Upaya dan Usaha Segala upaya dan usaha HIMA STRASIA UMMI diarahkan untuk mencapai tujuan HIMA SATRASIA yaitu : a. Menanamkan dan menumbuhkan budi pekerti luhur dengan cara memantapkan mental, moral, fisik, pengetahuan, keterampilan dan pengalaman. b. Nenumbuhkembangkan pada para anggota rasa percaya diri, sikap dan perilaku yang kreatif dan inovatif.



BAB IV Kode Kehormatan dan Motto HIMA SATRASIA Pasal 11 Kode Kehormatan



Kode kehoramatan mahasiswa yang terdiri atas ketentuan moral yang disebut tridharma perguruan tinggi. Pasal 12 Motto Kami menulis yang tak tertulis dan kami membaca yang yak terbaca.



BAB V Organisasi dan Musyawarah Pasal 13 Anggota Keanggotaan HIMA SATRASIA UMMI terdiri atas anggota muda dan anggota kehormatan Pasal 14 Hak dan kewajiban anggota Setiap anggota HIMA SATRASIA UMMI memiliki hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pasal 15 Musyawarah Musyawarah HIMA SATRASIA UMMI terdiri atas : 1. Musyawarah mahasiswa 2. Musyawarah istimewa mahasiswa 3. Rapat konsolidasi 4. Rapat koordinasi



BAB VI Pendapatan dan Kekayaan Pasal 16 Pendapatan Pendapatn HIMA SATRASIA UMMI berasal dari : 1. Iuran rutin seluruh mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia 2. Alokasi dana kegiatan mahasiswa (UKM) 3. Sumber dana atau usaha lain yang tidak mengikat, sah, serta halal yang dibenarkan aturan, lembaga dan agama. Pasal 17 Kekayaan Kekayaan HIMA SATRASIA UMMI terdiri dari surat-surat berharga, benda bergerak atau tidak bergerak serta hak milik intelektual. BAB VII Lambang, Bendera, dan Hiymne Pasal 18 Lambang Lambang HIMA SATRASIA UMMI berbentuk segi lima dengan warna dasar biru bergambar matahari bertuliskan Muhammadiyah dan buku terbuka yang bertuliskan Himpunan Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UMMI.



Pasal 19 Bendera Bendera HIMA SATRASIA berbentuk persegi panjang berwarna merah yang bergambarkan logo HIMA SATRASIA UMMI. Pasal 20 Hymne Hymne HIMA SATRASIA UMMI adalah hymne UMMI. BAB VIII Bimbingan Pasal 21 HIMA SATARSIA UMMI di bawah bimbingan kemahasiswaan kampus Universitas Muhammadiyah Kota Sukabumi BAB IX Anggaran Rumah Tangga Pasal 22 Anggaran Rumah Tangga 1. Anggaran dasar dijabarkan lebih lanjut dalam Anggaran Dasar Rumah Tangga HIMA SATRASIA UMMI 2. Anggaran Rumah Tangga HIMA SATRASIA ditetapkan oleh MUMAS dan tidak bleh bertentangan dengan Anggaran Dasar.



BAB X Pembubaran Pasal 23 Organisasi ini hanya dapat dibubarkan oleh MUMAS HIMA SATRASIA UMMI BAB XI Perubahan Anggaran Dasar Pasal 24 1. Perubahan anggaran dasar hanya dapat dilakukan dalam musyawarah mahasiswa yang dihadiri oleh seluruh mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Muhammadiyah Kota Sukabumi sekurang-kurangnya dua pertiga dari jumlah mahasiswa seluruhnya. 2. Usulan perubahan anggaran dasar diterima oleh musyawarah mahasiswa jika disetujui oleh sekurang-kurangnya tiga perempat dari jumlah suara yang hadir. BAB XII Penutup pasal 25 Anggaran dasar ini ditetapkan oleh MUMAS yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Sukabumi pada tanggal 11 Januari 2011



ANGGARAN DASAR HIMPUNAN MAHASISWA PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUKABUMI BAB I Organisasi Pasal 1 Anggota Anggota HIMA SATRASIA UMMI adalah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi Program Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Pasal 2 Hak dan Kewajiban Anggota 1. Hak Anggota 1.1.



Mendapat hak dipilih dan memilih



1.2.



Mendapat bimbingan, pengakuan, pembelaan dan pelayanan



1.3.



Menyampaikan aspirasi



1.4.



Memanfaatkan segala fasilitas dengan memperhatikan secara peraturan yang berlaku



1.5.



Mendapat penghargaan atas usaha yang dilakukan



1.6.



Mengajukan tuntutan kepada pengurus



1.7.



Hak memberi saran dan nasihat



2. Kewajiban Anggota 2.1 Mentaati segala peraturan yang berlaku 2.2 Menjungjung tinggi martabat HIMA SATRASIA UMMI 2.3 Menjaga integrasi HIMA SATRASIA UMMI 2.4 Berperan aktif dalam mensukseskan kegiatan HIMA SATRASIA UMMI



2.5 Memelihara sarana dan prasarana serta bertanggungjawab 2.6 Memajukan HIMA SATRASIA UMMI dalam segi kualitas maupun kuantitas 2.7 Memenuhi permintaan HIMA SATRASIA UMMI Pasal 3 Penghapusan Status Penghargaan 1. Penghapusan Keanggotaan Selamanya 1.1 Mengundurkan diri 1.2 Dibebas tugaskan 1.3 Meninggal dunia 2. Prosuder penghapusan status keanggotaan akan ditentukan dalam peraturan tersendiri yang ditetapkan kemudian. BAB 11 Permusyawaratan Pasal 4 1. Rapat Konsolidasi adalah rapat yang dilakukan antara pengurus dalam himpunan dan atau pengurus himpunan satu dengan himpunan lainnya. 2. Rapat koordinasi adalah rapat yang dilakukan oleh ketua HIMA SATRASIA dan kelompok kegiatan HIMA SATRASIA UMMI. 3. Rapat Evaluasi adalah rapat yang dilakukan antara ketua dan pengurus dalam himpunan setelah mengadakan kegiatan. 4. Musyarawah mahasiswa adalah rapat yang membahas AD/ART, kepengurusan dan program kerja.



BAB 111 Keorganisasian HIMA SATRASIA UMMI Pasal 5 Kepengurusan HIMA SATRASIA UMMI 1. Kepengurusan HIMA SATRASIA UMMI sekurang-kurangnya terdiri atas Gubenur, Sekretaris, Bendahara, dan Dinas yang sudah ditetapkan 2. Masa jabatan kepengurusan HIMA SATRASIA UMMI adalah satu periode kepengurusan dan dapat dipilih kembali 3. Masa bakti kepengurusan adalah satu tahun. Pasal 6 Ketentuan Kepengurusan 1. Ketua umum tidak diperkenankan merangkap jabatan ketua umum pada orgnisasi apapun dan dimanapun. 2. Pengubahan dan penetapan pengurus dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan BAB 1V Keuangan Pasal 7 1. Penggunaan dana kegiatan kemahasiswaan harus dapat dipertanggungjawabkan dalam musyarawah mahasiswa HIMA SATRASIA UMMI. 2. Pengalokasian dana HIMA SATRASIA UMMI berserta kelompok kegiatan dilakukan dalam rapat koordinasi keuangan. 3. Kelompok kegiatan menginformasikan dana kepada ketua umum HIMA SATRASIA UMMI.



BAB V Lambang, Bendera, Mars, dan Motto. 1. Lambang



2. Bendera



3. Mars HIMA SATRASIA Himpunan mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Mencetak insan mulia, kreatif, mandiri, disiplin, serta ceria Mari kita bersama membangun jati diri yang berguna Wahai kawan ayo bersama HIMA SATRASIA HIMA SATRASIA … HIMA SATRASIA … Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Tekadkan dalam diri kita membangun SATRASIA Jangan takut dan jangan malu Karena kita … HIMPUNAN MAHASISWA Oo… Oo… Oo… SATRASIA Haa… haa… haa… HIMPUNAN MAHASISWA Oo… Oo… Oo… HIMA SATRASIA….



4. Motto “ KAMI MEMBACA YANG TAK TERBACA DAN KAMI MENULIS YANG TAK TERTULIS”



BAB V1 Pengubahan Pasal 8 Pengubahan AD/ART hanya dapat dilakukan dalam MUMAS atau musyarawah mahasiswa HIMA SATRASIA UMMI. BAB V111 Aturan Tambahan Pasal 9 Hal-hal yang belum diatur dalam ART ini akan diatur kembali dalam rapat anggota.



PENUTUP Demikian Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Susunan Kepengurusan, Komposisi Mekanisme Kerja Pengurus, serta Program Kerja Himpunan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi periode 2011-2012 kami susun. Atas segala kekuranganannya, kealfaan, dan kekhilafan bahkan kekeliruan kami dalam menyajikan penulisan ini kami sampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya. Kami menyadari sepenuhnya bahwa penulisan ini masih jauh dari harapan pembaca terutama dalam gaya bahasa, sistematika, penyusunan kalimat dan kelengkapan dari penulisan ini. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran serta masukan yang bersifat membangun untuk dijadikan acuan dalam penulisan selanjutnya agar lebih baik sebagaimana mestinya.