Administrasi CCO CV. Tiga Berlian [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Alamat : Jl. Pulau Irian Jaya Poso



Poso, 19 Agustus 2019 Nomor Lampiran Perihal



: 006/CV-KN/CCO/VIII/2019 : 1 Berkas : Permohonan CCO atas pekerjaan Pembangunan Lapen Jalan Pulau Batam, Lorong Perkuburan RT 07/RW 02



Kepada Yth PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN KELURAHAN MOENGKO Di Poso Dengan Hormat, Sehubungan dengan Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Lapen Jalan Pulau Batam, Lorong Perkuburan RT 07/RW 02 Kecamatan Poso Kota Kabupaten Poso Dengan Kontrak Nomor : 54 / SPK / PPK-MOENGKO / VIII / 2019 Tanggal 08 Agustus 2019 terdapat item pekerjaan tambahan dari yang direncanakan, maka kami merasa perlu untuk mengadakan perubahan volume pekerjaan yang tercantum dalam kontrak berupa penambahan atau pengurangan volume pekerjaan. Untuk hal tersebut kami mohon kiranya diadakan perhitungan kembali kebutuhan minimal dari pekerjaan tersebut diatas. Demikian permohonan ini disampaikan untuk mendapatkan persetujuan.



KONTRAKTOR PELAKSANA CV. KONSTANTINOPEL



HERMAN Direktur



Tembusan disampaikan Kepada Yth : 1. Site Enggineer CV. PRESISI MITRA KINAWAN



ALAMAT : JALAN PULAU BATAM NO. 09 POSO



Nomor Lampiran Perihal



Poso, 20 Agustus 2019



: : : Pemeriksaan Lapangan Kepada Yth 1. Konsultan Pengawas CV. PRESISI MITRA KINAWAN Di Poso Dengan Hormat,



Menunjuk Surat permohonan CV. KONSTANTINOPEL Nomor : 006/CVKN/CCO/VIII/2019l Tanggal 19 Agustus 2019, perihal Permohonan Pemeriksaan Lapangan Pekerjaan Tambah Kurang Pada Paket Pekerjaan Pekerjaan Pembangunan Lapen Jalan Pulau Batam, Lorong Perkuburan RT 07/RW 02 Kecamatan Poso Kota Kabupaten Poso, maka dengan ini menginstruksikan untuk dilakukan pemeriksaan pekerjaan tersebut diatas. Dengan jadwal sebagai berikut : Hari / Tanggal Jam



: Rabu, 21 Agustus 2019 : 09.30 Wita



Demikian Surat ini dibuat atas perhatiannya diucapkan Terima kasih.



Untuk dan atas nama ; KELURAHAN MOENGKO PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN



DARMAWAN LASAWEDI, ST.MT Nip. 19740306 200212 1 003



ALAMAT : JALAN PULAU BATAM NO. 09 POSO



Poso, 21 Agustus 2019 Nomor Lampiran Perihal



: : : Persetujuan Perubahan Pekerjaan Kepada Yth Direktur CV. KONSTANTINOPEL Di Ampana Dengan Hormat, Menunjuk Surat Saudara Nomor : 006/CV-KN/CCO/VIII/2019l Tanggal 19 Agustus 2019, perihal Permohonan CCO Pada Paket Pekerjaan Pekerjaan Pembangunan Lapen Jalan Pulau Batam, Lorong Perkuburan RT 07/RW 02 Kecamatan Poso Kota Kabupaten Poso, maka berdasarkan hasil perhitungan yang ada, kami selaku Pejabat Pembuat Komitmen Kelurahan Moengko, dapat menyetujui Perubahan Pekerjaan tersebut. Demikian Surat ini Kami buat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.



Untuk dan atas nama ; KELURAHAN MOENGKO PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN



DARMAWAN LASAWEDI, ST.MT Nip. 19740306 200212 1 003



ALAMAT : JALAN PULAU BATAM NO. 09 POSO



BERITA ACARA RAPAT DAN HASIL PEMERIKSAAN LAPANGAN Nomor : /ADD/DIKPORA/602-DIKDAS/2019 Pada Hari Ini Rabu tanggal Dua Puluh Satu Bulan Agustus Tahun Dua Ribu Sembilan Belas kami yang bertanda tangan dibawaah ini : Berdasarkan : 1. Surat Permohonan Kontraktor Pelaksana CV. Konstantinopel Nomor : 006/CVKN/CCO/VIII/2019 Tanggal 19 Agustus 2019



2. Surat Perintah Pemeriksaan Lapangan Dari Pejabat Pembuat Komitmen Nomor 00/01 – ADENDUM/DIKPORA/602-DIKDAS/2010 Tanggal 12 Nopember 2010 Dengan ini telah mengadakan Rapat Evaluasi yang dihadiri Oleh : 1. Pejabat Pembuat Komitmen 2. Konsultan Pengawas CV. PRESISI MITRA KINAWAN 3. Kontraktor Pelaksana CV. KONSTANTINOPEL Dengan Hasil Pemeriksaan dan Perhitungan Pekerjaan Tambah Kurang (CCO) dan Justifikasi Teknis Terlampir. Poso, 21 Agustus 2019



KONSULTAN PENGAWAS CV. PRESISI MITRA KINAWAN



KONTRAKTOR PELAKSANA CV. KONSTANTINOPEL



FAHMI BADJEBER,ST Site Enggineer



HERMAN Direktur



UNTUK DAN ATAS NAMA;



KELURAHAN MOENGKO PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN



DARMAWAN LASAWEDI, ST.MT Nip. 19740306 200212 1 003



ALAMAT : JALAN PULAU BATAM NO. 09 POSO



JUSTIFIKASI TEKNIK I. UMUM Pekerjaan Pekerjaan Pembangunan Lapen Jalan Pulau Batam, Lorong Perkuburan RT 07/RW 02 Kecamatan Poso Kota Kabupaten Poso merupakan salah satu proyek yang berada dalam lingkungan kecamatan poso kota kelurahan moengko, yang menangani kegiatan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur kelurahan, Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2019. Dalam pelaksanaan proyek tersebut diatas tidak seluruhnya volume pekerjaan dapat terealisasi di lapangan, ini semua terjadi karena adanya selisih perhitungan antara gambar dan RAB serta realisasi dilapangan yang pihak pelaksana telah mengerjakan pekerjaan sesuai dengan gambar rencana. Untuk Paket Pekerjaan Pembangunan Lapen Jalan Pulau Batam, Lorong Perkuburan RT 07/RW 02 ada tambahan kurang item dan Volume pekerjaan yang mengalami perubahan antara lain Pekerjaan Timbunan Sirtu, Mobilisasi, Lapisan Penetrasi dan Lapisan Resap Pengikat, (Daftar Perubahan Terlampir). II.



PERTIMBANGAN TEKNIS Adapun alasan-alasan teknis terhadap adanya beberapa perubahan kuantitas pekerjaan adalah sebahai berikut : II.1. II.2. II.3. II.4.



Pekerjaan Timbunan Pilihan (sirtu). Pada gambar awal tidak terdapat pekerjaan tersebut, akan tetapi dimensi serta kondisi lapangan memerlukan timbunan Pekerjaan Mobilisasi/demobilisasi Pada Pekerjaan tersebut terjadi pengurangan harga Pekerjaan Lapisan Penetrasi Pada Pekerjaan Tersebut Terjadi perubahan Volume Pekerjaan Lapis Resap Pengikat Untuk pekerjaan Pekerjaan Tersebut Terjadi perubahan Volume



Demikian Justifikasi ini dibuat sebagai bahan pertimbangan dan untuk digunakan seperlunya.



Poso, 21 Agustus 2019



KONSULTAN PENGAWAS CV. PRESISI MITRA KINAWAN



KONTRAKTOR PELAKSANA CV. KONSTANTINOPEL



FAHMI BADJEBER,ST Site Enggineer



HERMAN Direktur



UNTUK DAN ATAS NAMA;



KELURAHAN MOENGKO PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN



DARMAWAN LASAWEDI, ST.MT Nip. 19740306 200212 1 003



ALAMAT : JALAN PULAU BATAM NO. 09 POSO



BERITA ACARA PEKERJAAN TAMBAH KURANG Nomor : Pada Hari Ini Rabu tanggal Dua Puluh Satu Bulan Agustus Tahun Dua Ribu



Sembilan Belas , kami yang bertanda tangan dibawah ini masing – masing : 1. DARMAWAN LASAWEDI,ST.MT



: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PIHAK PERTAMA



2. ANWAR AMIR ST MAHRUM



: Direktur CV. KONSTANTINOPEL Kontraktor Pembangunan



Pelaksana



Pekerjaan



Pekerjaan



Lapen Jalan Pulau Batam, Lorong



Perkuburan RT 07/RW 02 sesuai kontrak Nomor : 54 / SPK / PPK-MOENGKO / VIII / 2019 Tanggal 08 Agustus 2019 Selaku PIHAK KEDUA. Kedua Pihak sepakat mengadakan Pekerjaan Tambah Kurang (CCO) dengan daftar penetapan Perhitungan Pekerjaan Tambah Kurang terlampir. Yang diatur Lebih Lanjut dalam Adendum Kontrak Ke – 01 (Satu) atas Pekerjaan tersebut diatas. Demikian berita acara ini dibuat untuk dipergunakan seperlunya.



Poso, 21 Agustus 2019 UNTUK DAN ATAS NAMA; KELURAHAN MOENGKO PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN



DARMAWAN LASAWEDI, ST.MT Nip. 19740306 200212 1 003



KONTRAKTOR PELAKSANA CV. KONSTANTINOPEL



HERMAN Direktur



ALAMAT : JALAN PULAU BATAM NO. 09 POSO



ADENDUM KONTRAK KE – 01



Nomor : 06/ADENDUM – KONTRAK/DIKPORA /602 – DIKDAS/2010 ATAS SURAT PERJANJIAN PEKERJAAN (KONTRAK) NOMOR : 54 / SPK / PPK-MOENGKO / VIII / 2019 TANGGAL : Tanggal 08 Agustus 2019



MELAKSANAKAN JASA PELAKSANAAN KONSTRUKSI (PEMBORONGAN) PEKERJAAN Pembangunan Lapen Jalan Pulau Batam, Lorong Perkuburan RT 07/RW 02 Perjanjian ini dibuat di Poso pada hari Rabu tanggal Dua Puluh Satu Bulan Agustus Tahun Dua Ribu Sembilan Belas, yang bertanda tangan di bawah ini : 1. N a m a NIP Jabatan



: DARMAWAN LASAWEDI,ST.MT : Nip. 19740306 200212 1 003 : Pejabat Pembuat Komitmen



2. N a m a : HERMAN Jabatan : Direktur, bertindak untuk dan atas nama CV. KONSTANTINOPEL Alamat : Jl. P Iriran Jaya Poso Selanjutnya di dalam Perjanjian ini disebut PIHAK KEDUA



Menyatakan bahwa kedua belah pihak telah bersepakat mengadakan perjanjian Pekerjaan Tambah Kurang atau Change Order atas kontrak Nomor : : 54 / SPK / PPK-MOENGKO / VIII / 2019 Tanggal Tanggal 08 Agustus 2019 Pekerjaan Pembangunan Lapen Jalan Pulau Batam, Lorong Perkuburan RT 07/RW 02 dengan ketentuan dan perubahan – perubahan yang diatur dalam pasal sebagimana berikut di bawah ini :



Pasal I Dasar Pertimbangan Dasar pertimbangan pembuatan Contract Amandemen Kontrak adalah : 1. Surat Permohonan CCO Direktur CV. KONSTANTINOPEL Nomor : 006/CV-KN/CCO/VIII/2019 2. Surat Perintah Pengukuran Nomor : 3. Berita Acara Pekerjaan Tambah Kurang (CCO) Nomor :



602-DIKDAS / 2010 Tanggal 18 Nopember 2010.



/03-ADENDUM / DIKPORA /



Kedua belah pihak telah sepakat mengikat diri dalam satu Amandemen Kontrak atas Surat Perjanjian Kerja Konstruksi Harga Satuan Nomor Nomor : Nomor : : 54 / SPK / PPK-MOENGKO / VIII / 2019 Tanggal Tanggal 08 Agustus 2019 yang selanjutnya diatur dengan ketentuan – ketentuan sebagaimana dalam pasal – pasal di bawah ini : Pasal 2 Perubahan Volume Terhadap Kontrak Nomor Nomor : Nomor : : 54 / SPK / PPK-MOENGKO / VIII / 2019 Tanggal Tanggal 08 Agustus 2019 diadakan perubahan volume sesuai dengan yang tercantum pada daftar Pekerjaan Tambah Kurang ( terlampir CCO) Pasal 3 Penutup 1. Semua pasal yang tidak datur dalam Contract Change Order ini dinyatakan tetap berlaku dan merupakan kesatuan yang tidak dipisahkan dengan perjanjian kontrak pekerjaan. 2. Contrack Change Order ini berlaku mulai dari saat penandatanganan/pengesahan oleh kedua belah pihak sampai dengan waktu serah terima awal dan akhir pekerjaan. 3. Contrack Change Order ini dibuat 6 (enam) rangkap dan 2 (dua) diantaranya diberi materai yang cukup diletakkan pada Pihak Pertama dan Pihak Kedua dan masing – masing mempunyai ketentuan hukum yang sama.



PIHAK KE-1 UNTUK DAN ATAS NAMA; KELURAHAN MOENGKO PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN



DARMAWAN LASAWEDI, ST.MT Nip. 19740306 200212 1 003



PIHAK KE-2 KONTRAKTOR PELAKSANA CV. KONSTANTINOPEL



HERMAN Direktur