ADPU4440 Administrasi Pemerintahan Daerah 041116769 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BUKU JAWABAN UJIAN (BJU) UAS TAKE HOME EXAM (THE) SEMESTER 2021/22.1 (2021.2) Nama Mahasiswa



: Muhamad Pandu Idwansyah



Nomor Induk Mahasiswa/NIM



: 041116769



Tanggal Lahir



: 19/01/2000



Kode/Nama Mata Kuliah



: ADPU4440/Administrasi Pemerintahan Daerah



Kode/Nama Program Studi



: 50/Ilmu Administrasi Negara



Kode/Nama UPBJJ



: 18 / UPBJJ Palembang



Hari/Tanggal UAS THE



: Senin/20 Desember 2021



Tanda Tangan Peserta Ujian



Petunjuk 1. 2. 3. 4.



Anda wajib mengisi secara lengkap dan benar identitas pada cover BJU pada halaman ini. Anda wajib mengisi dan menandatangani surat pernyataan kejujuran akademik. Jawaban bisa dikerjakan dengan diketik atau tulis tangan. Jawaban diunggah disertai dengan cover BJU dan surat pernyataan kejujuran akademik.



KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UNIVERSITAS TERBUKA



BUKU JAWABAN UJIAN UNIVERSITAS TERBUKA



Surat Pernyataan Mahasiswa Kejujuran Akademik Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama Mahasiswa



: Muhamad Pandu Idwansyah



NIM



: 041116769



Kode/Nama Mata Kuliah



: ADPU4440/Administrasi Pemerintahan Daerah



Fakultas



: Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Politik



Program Studi



: Ilmu Administrasi Negara



UPBJJ-UT



: UPBJJ Palembang



1. Saya tidak menerima naskah UAS THE dari siapapun selain mengunduh dari aplikasi THE pada laman https://the.ut.ac.id. 2. Saya tidak memberikan naskah UAS THE kepada siapapun. 3. Saya tidak menerima dan atau memberikan bantuan dalam bentuk apapun dalam pengerjaan soal ujian UAS THE. 4. Saya tidak melakukan plagiasi atas pekerjaan orang lain (menyalin dan mengakuinya sebagai pekerjaan saya). 5. Saya memahami bahwa segala tindakan kecurangan akan mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan akademik yang berlaku di Universitas Terbuka. 6. Saya bersedia menjunjung tinggi ketertiban, kedisiplinan, dan integritas akademik dengan tidak melakukan kecurangan, joki, menyebarluaskan soal dan jawaban UAS THE melalui media apapun, serta tindakan tidak terpuji lainnya yang bertentangan dengan peraturan akademik Universitas Terbuka. Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya. Apabila di kemudian hari terdapat pelanggaran atas pernyataan di atas, saya bersedia bertanggung jawab dan menanggung sanksi akademik yang ditetapkan oleh Universitas Terbuka. Sekayu, 20 Desember 2021 Yang Membuat Pernyataan



Muhamad Pandu Idwansyah



BUKU JAWABAN UJIAN UNIVERSITAS TERBUKA



1. Dari uraian di atas diketahui bahwa permasalahan tersebut dapat di jelaskan bahwa Desentralisasi adalah pemindahan wewenang politik dan administratif dari tingkat organisasi tertinggi ke tingkat organisasi yang lebih rendah. Tujuan dari desentralisasi ini adalah agar daerah otonom dapat mengaturnya. Sistem perwalian dewasa yang diberikan adalah sistem perwalian dewasa dan sistem perwalian administratif, tetapi hanya sebagian dari sistem perwalian dewasa yang diperbolehkan, tidak semuanya. Hal ini bertujuan untuk mengurangi akumulasi pelayanan di tingkat pusat atau di tingkat pusat. Namun, karena desentralisasi ini, lingkaran organisasi daerah telah berkembang. Akibatnya, potensi korupsi lokal terus tumbuh di daerah yang lebih kecil. Berdasarkan dari kasus diatas dapat kita kaji dan analisi bahwa: a. diperlukan pengawasan yang ketat dari tingkat pusat hingga tingkat daerah. Ini harus memastikan bahwa tidak ada penyimpangan di tingkat daerah. b. Selanjutnya, buat aturan dan pedoman lokal. Kebijakan tegas harus ditegakkan terhadap para pelaku pelanggaran di daerah. Hal ini bertujuan untuk mengatur dan membatasi pejabat dan perangkat daerah agar berfungsi sesuai aturan dan tidak melewati batas. c. Ketiga,



pemerintah legislatif daerah harus dipilih langsung oleh pemerintah



otonom, dengan mempertimbangkan keterampilan dan keahlian layanannya. d. Keempat, pemberlakuan sistem kinerja transparan yang memungkinkan semua kelompok, baik atasan maupun masyarakat, dapat memantau kinerja pejabat daerah. Dari uaraian diats ada beberapa upaya dapat dilakukan untuk mengurangi potensi korupsi di daerah ini. Padahal, kembali ke pegawai negeri sipil setempat atau otoritas itu sendiri. Jika mereka benar-benar ingin bekerja dengan jujur, disiplin, bertanggung jawab dan transparan, tidak ada korupsi. Cara di atas hanya upaya meminimalisir kemungkinan korupsi, selebihnya diserahkan kepada yang berwenang. sebagai target land reform, keterbatasan dana pemerintah, dan kegagalan program land reform swadaya akibat krisis ekonomi. kendala pada manajemen.



BUKU JAWABAN UJIAN UNIVERSITAS TERBUKA



2. Dari uraian diatas bahwa Peran Gubernur Jawa Barat sebagai kepala daerah adalah menjadi



koordinator



untuk



mengefisienkan



penyelenggaraan



dan



pelaksanaan



pembangunan daerah. Peran koordinasi meliputi koordinasi perencanaan, koordinasi pelaksanaan, koordinasi pelaporan, koordinasi akuntabilitas, dan koordinasi pelaksanaan tugas pendukung dan desentralisasi. Koordinasi pelaksanaan sangat penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan dan pembangunan di tingkat daerah berjalan efektif. Dalam posisi tersebut, Gubernur Jawa Barat sebagai kepala daerah harus dapat menjamin terselenggaranya pemerintahan dalam hal ini, kerjasama antara Pemerintah Daerah Kota Bandung, Pemerintah Kota Bandung, dan Bupati Bandung Barat. . dan kota Cimahi bekerja secara efektif untuk mengatasi masalah banjir ini. Karena bentuk kerjasama ini melibatkan pemerintah antar daerah yaitu pemerintah kota bandung, pemerintah kota bandung, pemerintah bandung barat dan pemerintah kota cimahi. Oleh karena itu, kerjasama yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah adalah melakukan kerjasama multilateral antar daerah, yang bertujuan untuk mencapai tujuan bersama dengan menyelesaikan masalah banjir di daerahnya.



3. Dari uraian diatas diketahui bahwa beberapa kelemahan yang sering disadari oleh pemerintah daerah (Pemda) dalam mengelola anggarannya. Rata-rata, hampir 70% APBD masih digunakan untuk kebutuhan operasional pemerintah daerah, sehingga warga daerah kecil kemungkinannya untuk memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena tidak diuntungkan. hanya sekitar 30%. titik lemah (manajemen anggaran) dalam hal inefisiensi, rasio biaya staf adalah 36%. Pemakaian belanja barang dan jasa khususnya wisata dinas (kurang lebih) 13,4% wirawiri (pulang-pergi dalam perjalanan dinas ke pusat). Harga satuannya juga lebih mahal. Saat itu, pengeluaran untuk jasa kantor bisa mencapai 17,5%. Dengan demikian, hampir 70% dari APBD harus berurusan dengan rakyat pemerintah daerah. Jadi sisanya terserah rakyat. Ini bukan kebenaran. Selain permasalahan tersebut, masih banyak pemerintah daerah yang belum terlalu memperhatikan mengidentifikasi program prioritas. Karena semua unit menerima alokasi dana tanpa prioritas yang jelas, kualitas setiap program diragukan jauh dari optimal. Selain itu, pemerintah pusat juga terus



BUKU JAWABAN UJIAN UNIVERSITAS TERBUKA



melakukan pembenahan, seperti melakukan review dan penyederhanaan regulasi terkait tanpa mengorbankan kualitas, mutu dan akuntabilitas.



4. Berdasarkan uraian di atas diketahui bahwa Pelayanan publik adalah pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat tertentu yang mempunyai pikiran, perasaan, harapan, sikap, dan tindakan yang benar dan sesuai dengan nilai dan standar yang dianutnya. Dengan demikian, publik di sini merujuk pada beberapa penduduk atau masyarakat yang tinggal di wilayah pemerintahan daerah yang mempunyai kesamaan pikiran, perasaan dan kepentingan terhadap keberadaan pemerintahan daerah menurut nilai-nilai pemerintahan daerah yang dibawanya. . Dalam hal ini, pelayanan publik yang buruk selama pandemi merupakan dampak yang dirasakan hampir di seluruh dunia, tidak hanya di Indonesia. Pasalnya, pemerintah telah memberlakukan pembatasan aktivitas agar masyarakat tidak terpapar atau terinfeksi virus COVID-19. Namun dalam praktiknya, pemerintah dapat terus mengelola pelayanan publik secara optimal dengan menjaga dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, baik dari sektor publik maupun dari masyarakat itu sendiri. Di masa pandemi ini, pemerintah terpaksa mengoptimalkan pelayanan publik. Memasuki New Normal, pemerintah dapat terus mengelola pelayanan publik dengan menerapkan prosedur medis yang ketat dan juga mengoptimalkan pelayanan publik yang dialihkan ke sistem online. Upaya ini dapat dilakukan oleh semua pihak untuk memberikan edukasi, diskusi, dan sosialisasi yang luas kepada sektor masyarakat yang mengakses layanan publik untuk memanfaatkan kemungkinan sistem layanan publik online. Akses layanan publik dalam konteks new normal tidak terganggu dan tetap berfungsi secara efisien dan efektif..