Advokasi Dan Lobbying [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nama No. Kel Nama Kel



: Khoerunnisak :4 : Mega ADVOKASI DAN LOBBYING



Advokasi dan Lobbying merupakan hal yang saling berkaitan. Karena, advokasi tanpa lobbying tidak akan berjalan sesuai dengan rencana yang telah direncanakan. Advokasi adalah kegiatan membujuk, menugaskan, atau mendukung suatu alasan kepada stakeholder yang terkait untuk melakukan perubahan kebijakan. Dapat diartikan bahwa advokasi adalah cara yang digunakan dalam rangka mencapai suatu tujuan tertentu. Dan lobbying itu sendiri merupakan cara dari advokasi tersebut. Lobbying dapat diartikan juga sebuah bentuk usahausaha untuk mempengaruhi pembuat kebijakan dengan cara melobby atau bernegosiasi. Dalam hal ini, lobby bersifat informal dan lebih santai, serta melakukan pendekatan personal dan juga tidak terikat waktu. Sedangkan negosiasi lebih bersifat formal, serta melakukan perundingan didalamnya, dan juga tidak terikat oleh waktu dan tempat pelaksanaannya. Negosiasi adalah cara untuk melakukan advokasi, dimana arti dari negosisasi sendiri yaitu sebuah bentuk interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat dengan berusaha untuk saling menyelesaikan tujuan yang berbeda dan bertentangan. Tujuan dari negosiasi yaitu untuk mencapai sebuah kesepakan bersama. Terdapat tiga strategi-strategi dalam negosiasi: 1. Win-win strategy (strategi menang-menang) 2. Win-lose strategy (strategi menang-kalah) 3. Lose-lose strategy (strategi kalah-kalah) Tujuan dari negosiasi sebenarnya adalah: 1. Menyelesaikan konflik 2. Mendapat kesepakatan 3. Meleburkan perbedaan 4. Untuk menghindari hal-hal negatif dikarenakan perbedaan pendapat dan pertikaian karena tidak mau mengalah dan masih mempertahankan pendapat. Tahapan strategi terdiri dari 5 tahap: 1. Meneentukan target 2. Melakukan riset yang komprehensif. 3. Fokus terhadap tujuan yang telah ditentukan. 4. Bersikap adil 5. Win-win solution Cara kita bernegosiasi juga harus dibedakan dan disesuaikan dengan lawan negosiator yang kita hadapi: a. Jika lawan bernigosiasi mempunyai umur yang sekiranya sama dengan kita, maka kita menggunakan cara bergaining (win-win solution) b. Jika lawan bernegosiasi mempunyai umur diatas kita, maka kita akan menggunakan cara permohonan (win-lose solution) c. Jika lawan bicara kita mempunyai umur dibawah kita, maka kita akan menggunakan cara permintaan (win-lose solution).



Hal-hal yang harus dihindari saat bernegosisasi, antara lain: a. Selalu berusaha untuk memenangkan pendapat di setiap situasi. b. Tidak mau mengerti dan menghormati pendapat orang lain. c. Fokus pada diri sendiri, bukan pada persoalan. d. Menilai sebuah negosiasi sebagai sebuah konfrontasi. e. Mudah menyalahkan orang lain. f. Emosional dan mudah marah. Dalam melakukan advokasi dan lobbying tidak harus hasil akhirnya sesuai dengan rencana atau mencapai sasaran. Tujuan dari advokasi dan lobbying itu sendiri adalah untuk mempercepat proses birokrasi, dapat juga memperpendek waktu penyelesaian masalah dan mengurangi resiko seperti kerugian. Sumber : http://www.kampusundip.com/2016/09/apa-itu-advokasi-dan-lobbying.html