Akta Pembatalan [PDF]

  • Author / Uploaded
  • mukti
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

AKTA PEMBATALAN Nomor :



.



- Pada hari ini, Jumat, tanggal 10-12-2010 (sepuluh Desember



duaribu sepuluh), Pukul 13.00 (tigabelas nol-nol) Waktu Indonesia Bagian Barat. - Berhadapan dengan saya, JUNIANTO, Sarjana Hukum., Magister Kenotariatan,



Notaris



di



Kotamadya



Jakarta



Timur,



dengan



dihadiri oleh saksi-saksi yang saya, Notaris kenal dan namanamanya akan disebutkan pada bagian akhir akta ini; -------1.



Nyonya JAUW TJING LING, lahir di Jakarta pada tanggal ------20-01-1961 (dua puluh Januari seribu sembilan ratus enam puluh satu), Warga Negara Indonesia,



Karyawati, bertempat tinggal



di Jakarta, Jalan Thalib I/16A, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 004, Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari, Kotamadya Jakarta



Barat.



Pemegang



Kartu



Tanda



Penduduk



Nomor



:



09.5203.200161.0273; ----------------------------------------Selanjutnya



dalam



akta



ini



disebut;



-----------------------------------------------



PIHAK



PERTAMA



----------------------2. Tuan JAUW TJONG KIE, Lahir di Hokian, pada tanggal 10-101922(sepuluh oktober seribu sembilan ratus dua puluh dua), Warga Negara Indonesia, Swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Thalib I/16-A, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 004, Kelurahan



Kurkut,



Kecamatan



Taman



Sari,



Kotamadya



Jakarta



Barat, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor : --------------3306.9757/101022019



;



----------------------------------------akta



ini



Selanjutnya



dalam



disebut



;



-------------------------------------------------- PIHAK KEDUA ----------------------- Para penghadap untuk diri sendiri dan bertindak -----sebagaimana tersebut diatas menerangkan, bahwa mereka telah melakukan kesepakatan membuat Akta Kuasa untuk melakukan



penjaminan/penggadaian



kepada



Bank



atas



1



(satu)



bidang tanah yang tertuang didalam Akta Kuasa nomor 17 tanggal 17-08-2009 (tujuh belas Agustus dua ribu sembilan) Akta mana dibuat



oleh



SUPARNO,



Kenotariatan,------



Sarjana



Hukum



Notaris.,



Magister



Notaris di Kabupaten Bogor;



--------------------------------- Selanjutnya Para Pihak atau Para



Penghadap



dengan



ini



-



telah



dan



bersepakat



dan



bermufakat



serta



setuju



dengan



ini



Membatalkan



Akta



Kuasa



nomor 17 tanggal 17-08-2009 (tujuh belas Agustus dua ribu sembilan)



Akta



mana



dibuat



oleh



SUPARNO,



Notaris., Magister Kenotariatan,------Bogor;



Akta



tersebut



dianggap



Hukum



Notaris di Kabupaten



---------------------------------



demikian



Sarjana



sehingga



tidak



dengan



pernah



dibuat;



------------------------------------------------------Akhirnya



para



--------bertindak



penghadap



untuk



diri



sebagaimana



tersebut



sendiri



diatas



dan



menerangkan,



bahwa mengenai Akta tersebut serta pembatalannya yang satu dari



yang



lainnya



telah



diadakan



perhitungan



secukupnya



sehingga diantara PARA PIHAK tidak mempunyai perhitungan apaapa lagi dan satu kepada yang lain telah memberikan pembebasan sepenuhnya



(aquit



et



-----------------------------tersebut



diatas



Dari



ini,



de segala



charge); sesuatu



yang



---------dibuatlah



:



--------------------------------------------------------------------------



AKTA



INI



------------------------



-



-



Dibuat



sebagai Minuta dan diresmikan di Jakarta Timur pada hari dan tanggal



sebagaimana



tersebut



dalam



kepala



akta



ini



dengan



dihadiri oleh : ---------------------------------------



1. Tuan ANNAS SUMARGO, lahir di Solo, tanggal 07-07-1959 (tujuh Juli seribu sembilan ratus lima puluh sembilan) Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Beksi, Jalan Bekasi Permai III Nomor 08, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 015, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota



Bekasi,



Pemegang



Kartu



Tanda



Penduduk



Nomor



:



3275010707590012; --------------------------------------2. Tuan NARIP, lahir di Jakarta, pada tanggal 19-03-1979 sembilan belas Maret seribu sembilan ratus tujuh puluh sembilan) Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Kampung Rawadas, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 003, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Kotamadya Jakarta Timur, pemegang Kartu Tanda Penduduk -



nomor:09.5407.190379.8521; ----------------------------Keduanya pegawai kantor saya, Notaris, sebagai saksi-



saksi; -------------------------------------------------- Segera setelah akta ini saya, Notaris bacakan kepada penghadap dan saksi-saksi, maka akta ini ditandatangani oleh



Penghadap, saksi-saksi dan saya, Notaris; ----------------- Dilangsungkan, dengan tanpa perubahan apapun;



----------



PARA PENGHADAP



Nyonya JAUW TJING LING



Tuan JAUW TJONG KIE SAKSI



ANNAS SUMARGO,



NARIP



NOTARIS DI JAKARTA TIMUR



JUNIANTO, Sarjana Hukum., Magister Kenotariatan,