Akta Pendirian Persekutuan Perdata PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

AKTA PENDIRIAN PERSEKUTUAN PERDATA Nomor : 16



- Pada hari ini, Kamis, tanggal 05-04-2019 (lima Aprildua ribu sembilan belas), pukul 10.00 WIB (sepuluh----Waktu Indonesia Barat).-----------------------------



- Menghadap kepada saya, LISA SARASWATI, Sarjana Hukum,



Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Semarang,-----dengan hadirnya para saksi yang saya, Notaris kenal dan nama-namanya akan disebut pada akhir akta ini:--------



1. Nona FITRI HARDINI, Sarjana Hukum, lahir di Bengkulu, tanggal 23-02-1996 (dua puluh tiga Februari seribu sembilan ratus sembilan puluh enam), Warga Negara Indonesia, Mahasiswa, bertempat tinggal di Jalan Singosari 10 Nomor 5, Kelurahan Peleburan,-----Kecamatan Semarang Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor : 3270005768360001.---------------



2. Tuan BINTANG AOLIA FATA, Sarjana Hukum, lahir di Brebes, tanggal 15-12-1993 (lima belas Desember--seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga), Warga Negara Indonesia, Mahasiswa, bertempat tinggal di Jalan Rorojonggrang Raya Nomor 63, Kelurahan---Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor : 3270005768360002.---------



3. Nona QISTHI FAUZIYYAH, Sarjana Hukum, lahir di-----



Cirebon, tanggal 19-03-1996 (sembilan belas Maret seribu sembilan ratus sembilan puluh enam), Warga Negara Indonesia, Mahasiswa, bertempat tinggal di Jalan Genuk Perbalan Nomor 7 Kelurahan Tegal sari, Kecamatan Candisari, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor : 3270005768360005.------------------------



4. Nona AMELIA CITRA LAVINIA, Sarjana Hukum, lahir di Semarang, tanggal 28-12-1995 (dua puluh delapan



Desember seribu sembilan ratus sembilan puluh lima), Warga Negara Indonesia, Mahasiswa, bertempat-----tinggal di Jalan Jembawan I nomor 100, Kelurahan----



Kalibanteng Kulon, Kecamatan Semarang Barat,---pemegang Kartu Tanda Penduduk------------------Nomor :3270005768360001.------------------------Para penghadap telah saya, Notaris kenal.------------Para penghadap menerangkan dengan akta ini, bahwa--mereka bersama-sama telah sepakat mendirikan--------Persekutuan, dengan memakai ketentuan-ketentuan----sebagai berikut:-----------------------------------



----------------------Pasal 1----------------------



Persekutuan ini didirikan untuk menjalankan usaha----kuliner di Semarang, dengan menggunakan nama “SEOUL



CORNER” dan beralamat di Jalan Hayam Wuruk Nomor 3, Kota Semarang.------------------------------------------



Jika dianggap perlu, maka di tempat-tempat lain dapat-didirikan atau dibuka cabang-cabangnya atau---------perwakilan-perwakilannya.--------------------------



----------------------Pasal 2----------------------



Maksud dan tujuan persekutuan ini adalah:----------



-menjalankan usaha di bidang kuliner serta kegiatan usaha yang terkait, semuanya dalam arti kata yang--seluas-luasnya.------------------------------------



----------------------Pasal 3----------------------



Persekutuan Perdata ini dimulai pada tanggal----penandatanganan akta ini dan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya.-------------------------Masing-masing sekutu berhak untuk mengundurkan diri setiap saat dengan cara memberitahukan kehendaknya tersebut secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum pengunduran dirinya kepada persekutuan tanpa mengurangi hak dan kewajiban yang masih ada terhadap persekutuan.---------------------------------------



----------------------Pasal 4----------------------



1. Setiap anggota sekutu memasukkan kedalam-----persekutuan ini, berupa :-------------------------



a. Nona FITRI HARDINI memasukkan modal uang tunai



sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta-------rupiah);-------------------------------------



b. Tuan BINTANG AOLIA FATA memasukkan modal berupa 1 (satu) unit mobil usaha;-------------------



c. Nona QISTHI FAUZIYYAH memasukkan modal berupa 1 (satu) set peralatan memasak;----------------



d. Nona AMELIA CITRA LAVINIA memasukkan modal uang tunai sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah).------------------------------------2. Mengenai barang-barang yang dimasukkan kedalam persekutuan



yang



berwujud barang



bergerak



dan



barang tidak bergerak, hanya hak untuk memakai atau mempergunakan selama persekutuan ini berjalan, sehingga hak miliknya tetap ada pada pihak anggota sekutu yang memasukannya kedalam persekutuan.-----



---------------------Pasal 5-----------------------



1. Masing-masing



sekutu



tindakan-tindakan



berhak



melakukan---------



pengurusan



atau



pemeriksaan



sebagaimana dilakukan sehari-hari pada saat bisnis dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan-----kerjasama sebagaimana disebut dalam Pasal 1----anggaran dasar ini.------------------------------



2. Masing-masing sekutu baik secara sendiri-sendiri maupun



bersama-sama



berwenang



untuk



melakukan



tindakan hukum dengan pihak luar atau sebaliknya tetapi dengan pembatasan:-----------------------a. Mengangkat dan memberhentikan karyawan;------b. Meminjam atau meminjamkan uang untuk atau nama persekutuan;--------------------------------c. Mendapatkan atau melepaskan baik harta bergerak maupun



harta



tetap



yang



merupakan



kekayaan



bersama dalam persekutuan;--------------------



d. Menjaminkan harta persekutuan yang merupakan kekayaan bersama;----------------------------e. Mengikat persekutuan sebagai penjamin;--------



Semuanya



harus



mendapatkan



persekutuan



secara



tertulis dari segenap anggota sekutu.------------



------------------------Pasal 6--------------------



1. Tanpa mendapat persetujuan terlebih dahulu dari anggota sekutu lainnya, tiap - tiap sekutu tidak-boleh melakukan pekerjaan yang sejenis, yang dapat merugikan kepentingan persekutuan baik langsung maupun tidak langsung.-------------------------2. Pelanggaran terhadap ketentuan ayat (1) dapat----mengakibatkan dibebaskannya atau dikeluarkannya anggota sekutu yang bersangkutan dari persekutuan ini, tanpa mengurangi kewajiban membayar ganti rugi sebesar 30% (tiga puluh persen) dari modal para sekutu lainnya.---------------------------------



----------------------Pasal 7----------------------



Pembagian tugas dan pekerjaan masing masing sekutu akan ditentukan bersama diantara para sekutu berdasarkan musyawarah mufakat diantara mereka.----------------



----------------------Pasal 8----------------------



1. Tahun buku persekutuan ini berjalan dari tanggal 01 (Satu) Mei sampai dengan 31 (Tiga puluh satu) Desember tahun 2019 (dua ribu sembilan belas).---



2. Dengan jangka waktu 3 (tiga) bulan setelah-----berakhirnya tutup buku dibuat neraca dengan------perhitungan keuntungan dan kerugian dari-------persekutuan.-----------------------------------3. Untuk sahnya neraca dan perhitungan laba rugi tersebut, tiap tiap sekutu harus ikut----------menandatangani, dan dengan penandatanganan-------tersebut para sekutu telah saling memberikan---pengesahan dan pembebasan serta pelepasan tanggung jawab sepenuhnya atas pekerjaan dan tindakan mereka untuk tahun buku yang telah berjalan.-----------



4. Apabila ada salah seorang sekutu, tanpa memberikan alasan yang disetujui atau diterima oleh sekutu lainnya,tidak menandatangani neraca tersebut dalam



jangka waktu 1 (satu) bulan setelah pemberitahuan dari para sekutu lainnya, maka penandatanganan oleh para sekutu lainya dinyatakan sah dan mengikat semua sekutu.----------------------------------------5. Setiap saat para sekutu berhak untuk memeriksa buku dan administrasi lainya yang diselenggarakan.---6. Buku-buku dari Persekutuan Perdata ini dipegang oleh seorang pemegang buku yang disebut bendahara yang sengaja ditunjuk dan dipekerjakan untuk maksud tersebut.---------------------------------------



----------------------Pasal 9----------------------



1. Keuntungan yang didapat dan kerugian yang diderita oleh persekutuan akan dibagi dan ditanggung oleh masing masing sekutu berdasarkan besar kecilnya modal yang telah dimasukan didalam persekutuan.--2. Termasuk bebean dan perongkosan ialah antara lain: a. Pajak-pajak, rekening telepon, listrik, gas, air minum, upah jaga;----------------------------b. Biaya operasional mobil usaha;---------------c. Harga barang-barang yang habis terpakai;-----d. Upah karyawan;-------------------------------e. Lain-lain pengeluaran Persekutuan Perdata.----



3. Semua penghasilan Persekutuan Perdata sesudah--dipotong semua pengeluaran merupakan keuntungan bersih.-----------------------------------------



----------------------Pasal 10--------------------Tiap anggota berhak untuk mengambil cuti selama 14 (empat belas) hari tiap tahunnya. Pengaturan yang----menyangkut waktu dan pembagian tugas karena adanya anggota yang cuti itu akan ditetapkan bersama-sama oleh para anggota.--------------------------------------



----------------------Pasal 11---------------------



Apabila salah seorang anggota sekutu meninggal dunia, maka persekutuan ini tetap dapat diteruskan oleh para sekutu lainnya. Sedangkan hak yang dimiliki oleh sekutu yang meninggal dunia akan diberikan pada ahli waris yang



meninggal dunia, dan dilakukan 1 (satu) bulan setelah meninggal dunia berdasarkan neraca akhir pada waktu itu.-----------------------------------------------



----------------------Pasal 12---------------------



1. Apabila salah seorang anggota sekutu dinyatakan pailit, dibawah pengampuan atau melakukan------penundaan pembayaraan hutang-hutangnya,--------berdasarkan



keputusan pengadilan, maka anggota



sekutu tersebut dinyatakan keluar dari--------persekutuan satu hari setelah putusan tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap.------------------



2. Bagian anggota sekutu yang dikeluarkan atau---



dinyatakan keluar dari persekutuan akan diberikan kepada yang berhak menerima berdasarkan neraca akhir pada saat keluar dalam jangka waktu 1 (satu) bulan.--



---------------------Pasal 13----------------------



Tanpa mengurangi ketentuan didalam pasal 1646 KUH Perdata , persekutuan ini bubar disebabkan karena :---1. Dua orang/atau lebih anggota persekutuan------mengundurkan diri.------------------------------2. Dua orang/atau lebih anggota persekutuan dimohonkan penundaan pembayaran hutang-hutangnya.-----------



3. Dua orang /atau lebih anggota persekutuan meninggal dunia.------------------------------------------



----------------------Pasal 14---------------------



1. Apabila karena sebab-sebab seperti tersebut di dalam pasal 13 diatas persekutuan ini harus bubar, maka para anggota sekutu yang masih ada harus segera melakukan penyelesaian / atau likuidasi dalam jangka waktu 1 (satu) bulan setelah peristiwa yang dimaksud terjadi.---------------------------------------2. Selama berlangsungnya likuidasi tersebut,-------ketentuan-ketentuan yang tersebut di dalam akta ini dinyatakan tetap berlaku.------------------------



----------------------Pasal 15---------------------



Hal-hal yang tidak atau tidak cukup diatur dalam akta ini akan ditentukan lebih lanjut berdasarkan-----musyawarah diantara para anggota sekutu.---------------------------------Pasal 16---------------------



Untuk akta ini dan segala akibatnya, para sekutu telah menentukan tempat kediaman hukum yang tetap dan umum di Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri di Semarang.-----------------DEMIKIANLAH AKTA INI---------------



Dibuat sebagai minuta dan diselesaikan di Semarang, pada hari dan tanggal seperti tersebut pada bagian awal akta ini dihadiri oleh :----------------------------



1. Tuan RAHARDI, Sarjana Ekonomi, lahir di Semarang, pada tanggal 08-01-1980 (delapan Januari seribu sembilan ratus delapan puluh), Warga Negara----Indonesia, bertempat tinggal di Jalan Karangrejo nomor 11, Rukun Tetangga 001, Rukum Warga 003,----Kelurahan Jatingaleh, Kecamatan Gajah mungkur, Kota Semarang, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor--3334577770001297.-------------------------------



2. Tuan RIO RIADI, Sarjana Hukum, lahir di Demak, pada tanggal 15-02-1980 (lima belas Pebruari seribu sembilan ratus delapan puluh), Warga Negara-----



Indonesia, bertempat tinggal di Jalan Pleburan nomor 14, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 009, Kelurahan Palebon, Kecamatan Mataram, Kota Semarang, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3334577770001297.-----



Keduanya pegawai kantor Notaris, sebagai---------saksi-saksi.------------------------------------



-



Segera setelah akta ini selesai dibacakan oleh saya notaris, kepada para pihak, dan para saksi, maka segera para penghadap, para saksi, dan saya, Notaris menandatangani akta ini.-------------------------



-



Dilangsungkan dengan tanpa perubahan.-------------



Penghadap I



Penghadap II



Penghadap III



Penghadap IV



Saksi I



Saksi II



Notaris di Semarang