Aktualisasi Pancasila [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH AKTUALISASI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN



DOSEN PENGAMPUH : Dra. Siti Mutmainah, M.Pd



DISUSUN OLEH :



JURUSAN KIMIA FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA 2017



i



KATA PENGANTAR



Puji syukur kehadirat Allah SWT atas selesainya makalah yang bertema AKTUALISASI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN Makalah ini dibut guna memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila. Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada : 1. Dosen mata kuliah Pendidikan Pancasila, Dra. Siti Mutmainah, M.Pd Kami juga menyadari bahwa makalah ini belumlah sempurna. Maka dari itu kritik dan saran sangat kami butuhkan untuk penyempurnaan makalah ini.



Surabaya, 27 November 2017



Penulis



ii



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ........................................................................................ ii DAFTAR ISI ....................................................................................................... iii BAB I PENDAHULUAN ................................................................................... 1 A. Latar Belakang ........................................................................................ 1 B. Rumusan Masalah ................................................................................... 1 C. Tujuan Penulisan ..................................................................................... 2 BAB II PEMBAHASAN .................................................................................... 3 A. B. C. D. E.



Pengertian Aktualisasi Pancasila............................................................. 3 Sosialisasi Nilai – Nilai Pancasila Melalui Pendidikan Karakter……….5 Implementasi Pancasila dalam kaitannya dengan Aspek Kehidupan …..7 Ulasan Permasalahan .............................................................................. 15 Solusi Permasalahan................................................................................ 15



BAB III PENUTUP ............................................................................................ 18 A. Kesimpulan ............................................................................................. 18 B. Saran ....................................................................................................... 18 DAFTAR PUSTAKA ......................................................................................... 19 LAMPIRAN



iii



4



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta. pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.



Aktualisasi merupakan suatu bentuk kegiatan melakukan realisasi antara pemahaman akan nilai dan norma dengan tindakan dan perbuatan yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan aktualisasi pancasila, berarti penjabaran nilai-nilai pancasila dalam bentuk norma-norma, serta merealisasikannya dalam kehidupan berBangsa dan berNegara. Dalam aktualisasi Pancasila ini, penjabaran nilai-nilai Pancasila dalam bentuk normanorma, dijumpai dalam bentuk norma hukum, kenegaraan, dan norma-norma moral. Sedangkan realisasinya dikaitkan dengan tingkah laku semua warga negara dalam masyarakat, berBangsa dan berNegara, serta seluruh aspek penyelenggaraan negara.



Perilaku ini semua berpangkal pada tata kelola negara yang kurang bertanggung jawab dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Melihat kondisi bangsa ini seperti itu diperlukan upaya – upaya untuk mengatasinya. Untuk itu saat ini yang menjadi pertanyaan kita saat ini adalah bagaimana cara kita mengaktualisasikan Pancasila dalam kehidupan kita?



B. Rumusan Masalah 1. Apa pengertian aktualisasi pancasila? 2. Bagaimana cara mengimplementasikan pancasila dalam kehidupan? 3. Bagaimanakah solusi dari permasalahan pancasila mesti diamalkan dalam kehidupan?



1



C. Tujuan Penulisan 1. Untuk mengetahui pengertian aktualisasi pancasila. 2. Untuk mengatahui cara mengimplementasikan pancasila dalam kehidupan. 3. Untuk mengetahui solusi dari permasalahan pancasila mesti diamalkan dalam kehidupan.



2



BAB II PEMBAHASAN



A. Pengertian Aktualisasi Pancasila Menurut kamus besar bahasa Indonesia, aktualisasi diambil dari kata actual yaitu “betul – betul ada (terlaksana)”. Jadi aktualisasi Pancasila adalah mengaplikasikan atau mewujudkan nilai – nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.



Pancasila sebagai dasar filsafat negara Indonesia mengandung konsekuensi setiap aspek dalam penyelenggaraan negara dan sikap dan tingkah laku bangsa Indonesia dalam bermasyarakat dan bernegara harus berdasar pada nilai – nilai Pancasila. Hakikat Pancasila adalah bersifat universal, tetap dan tidak berubah. Nilai – nilai tersebut perlu dijabarkan dalam setiap aspek dalam penyelenggaraan negara dan dalam wujud norma – norma baik norma hukum, kenegaraan, maupun norma – norma moral yang harus dilaksanakan oleh setiap warga negara Indonesia.



Permasalah pokok dalam aktualisasi pancasila adalah bagaimana wujud realisasinya itu, yaitu bagaimana nilai – nilai pancasila yang universal itu dijabarkan dalam bentuk – bentuk norma yang jelas dalam kaitannya dengan tingkah – laku semua warga negara dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dalam kaitannya dengan segala aspek penyelenggaraan negara.



Berdasarkan pada hakikat sifat kodrat manusia bahwa setiap manusia adalah sebagai individu dan sekaligus sebagai makhluk sosial. Kesepakatan kita sebagai suatu kesepakatan yang luhur untuk mendirikan negara Indonesia yang berdasarkan pada pancasila mengandung konsekuensi bahwa kita harus merealisasikan pancasila itu dalam setiap aspek penyelenggaraan negara dan tingkah – laku dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bagi bangsa



3



Indonesia merealisasikan pancasila adalah merupakan suatu keharusan moral maupun yuridis.



Aktualisasi Pancasila dapat dibedakan atas dua macam yaitu aktualisasi Pancasila obyektif dan subyektif : a. Aktualisasi Pancasila yang Objektif Aktualisasi Pancasila obyektif yaitu aktualisasi Pancasila dalam berbagai bidang kehidupan kenegaraan yang meliputi kelembagaan negara antara lain legislatif, eksekutif maupun yudikatif. Selain itu juga meliputi bidang – bidang aktualisasi lainnya seperti politik, ekonomi, hukum terutama dalam penjabaran ke dalam undang-undang, GBHN, pertahanan keamanan, pendidikan maupun bidang kenegaraan lainnya.



Selain itu juga meliputi bidang-bidang aktualisasi lainnya seperti politik, ekonomi, hukum terutama dalam penjabaran ke dalam undangundang, GBHN, pertahanan keamanan, pendidikan maupun bidang kenegaraan lannya. Adapun aktualisasi Pancasila Subyektif adalah aktualisasi Pancasila pada setiap individu terutama dalam aspek moral dalam kaitannya dengan hidup negara dan masyarakat. Aktualisasi yang subjektif tersebut tidak terkecuali baik warga negara biasa, aparat penyelenggara negara, penguasa negara, terutama kalangan elit politik dalam kegiatan politik perlu mawas diri agar memiliki moral Ketuhanan dan Kemanusiaan sebagaimana terkandung dalam Pancasila.



b. Aktualisasi Pancasila yang Subjektif Aktualisasi Pancasila subyektif adalah pelaksanaan Pancasila dalam setiap pribadi, perorangan, setiap warga negara, setiap individu, setiap penduduk, setiap penguasa dan setiap orang Indonesia dalam aspek moral dalam kaitannya dengan hidup negara dan masyarakat. Aktualisasi Pancasila yang subjektif ini justru lebih penting dari aktualisasi yang objektif,



karena



aktualisasi



subjektif



keberhasilan aktualisasi yang objektif.



4



ini



merupakan



persyaratan



Pelaksanaan Pancasila yang subjektif sangat berkaitan dengan kesadaran, ketaatan, serta kesiapan individu untuk mengamalkan Pancasila. Pelaksanaan Pancasila yang subjektif akan terselenggara dengan baik apabila suatu keseimbangan kerohanian yang mewujudkan suatu bentuk kehidupan dimana kesadaran wajib hukum telah terpadu menjadi kesadaran wajib moral, sehingga dengan demikian suatu perbuatan yang tidak memenuhi wajib untuk melaksanakan Pancasila bukan hanya akan menimbulkan akibat moral, dan ini lebih ditekankan pada sikap dan tingkah laku seseorang. Sehingga Aktualisasi Pancasila yang subjektif berkaitan dengan norma-norma moral. B. Sosialisasi Nilai – Nilai Pancasila Melalui Pendidikan Karakter Dalam pasal 2 UU No.22 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional yang menyatakan “pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945”. Pendidikan karakter mempunyai makna lebih tinggi dari pendidikan moral, karena bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, lebih dari itu pendidikan karakter menanamkan kebiasaan tentang hal yang baik sehingga peserta didik menjadi paham tentang mana yang baik dan mana yang tidak baik, mampu merasakan nilai yang baik dan biasa melakukanya. Jadi, pendidikan karakter terkait erat dengan “habit” atau kebiasaan yang terus – menerus dipraktekkan atau dilakukan. Berikut prinsip – prinsip yang digunakan dalam pengembangan pendidikan karakter : 1. Berkelanjutan : menganduung makna bahwa proses pengembangan nilai – nilai karakter merupakan sebuah proses panjang yang dimulai dari awal peserta didik sampai selesai suatu pendidikan. Proses pertama dimulai dari TK, berlanjut ke SD, lalu ke SMP. Pendidikan karakter di SMA adalah kelanjutan dari roses yang telah terjadi selama 9 tahun. Selanjutnya,



5



pendidikan karakter di Perguruan Tinggi merupakan penguatan dan pemantapan pendidikan karakter yang telah diperoleh di SMA. 2. Melalui semua mata pelajaran, pengembangan diri, dan budaya satuan pendidikan. 3. Nilai tidak diajarkan tetapi dikembangkan melalui proses belajar. Maksudnya adalah materi nilai – nilai karakter bukanlah bahan ajar biasa. Tidak semata – mata dapat ditangkap sendiri atu diajarkan, tetapi lebih jauh diinternalisasikan melalui proses belajar. Aktifitas belajar dapat digunakan untuk mengembangkan kemampuan dalam ranah kognitif, afektif, konotatif, dan psikomotor. 4. Proses pendidkan dilakukan peserta didik secara aktif dan menyenangkan.



Walaupun yang terjadi sekarang ini, pendidikan karakter mutlak diperlukan oleh seluruh warga negara Indonesia baik dari anak – anak, remaja, maupun orang – orang dewasa.Dengan melihat realita yang sedang terjadi dalam negara kita sekarang, yang sedang terjadi krisis karakter maka nilai – nilai



Pancasila



harus



disosialisasikan



kembali



kepada



masyarakat



Indonesia.Bilamana nilai – nilai Pancasila telah dipahami, diserapi, dan dihayati oleh seseorang maka orang itu telah memiliki moral Pancasila. Dan dari situlah seseorang mulai dapat mengaktualisasikan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Berbagai permasalahan pokok negara terus – menerus muncul dan tantangan yang dihadapi untuk mengatasinya pun tak kalah sulitnya. Upaya mengembangkan



masyarakat



untuk



memiliki



perilaku



dan



sikap



bertannggung jawab secara etis, mengarahkan masyarakat menjadi masyarakat yang cerdas dan mandiri, menciptakan system kehidupan yang tertib, aman, adil dan dinamis, serta system pendidikan nasiaonal yang menunjang sosialisasi nilai – nilai Pancasila dan menginternalisasikan ke dalam diri insan Indonesia.



6



Salah satu cara menghadapi krisis karakter ini adalah melalui pendidikann karakter sebagai sosialisasi nilai – nilai Pancasila. Walaupun sulit tapi kita harus mencobanya agar dapat diwujudkannya generasi yang benar – benar memahami dan menerapkan nilai – nilai Pancasila tersebut dalam kehidupannya sehari – hari.



4 pilar bangsa Indonesia yaitu Pancasila, UUD, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI merupakan harga mati, dan tidak bisa ditawar – tawar lagi. Pancasila merupakan dasar dari 3 pilar berikutnya yang menjadi dasar dari negara kita Indonesia. Jika Pancasila telah tercermin dalam kehidupan kita, pasti 3 pilar berikutnya dapat kita realisasikan.



C. Implementasi Pancasila dalam kaitannya dengan Aspek Kehidupan Untuk dapat berfungsi penuh sebagai perekat bangsa. Pancasila harus diimplementasikan dalam segala tingkat kehidupan, mulai dari kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Pancasila), dan dalam segala aspek meliputi politik, ekonomi, sosial budaya, dan hukum sebagai berikut :



1. Bidang Politik Landasan aksiologis (sumber nilai) system politik Indonesia adalah dalam pembukaan UUD 1945 alenia IV “….. maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang Berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemasusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia”. Sehingga system politik Indonesia adalah demokrasi pancasila.



7



Globalisasi merupakan sekutu masyarakat dan bukan lawan seperti terkesan selama ini. Tetapi perlu diingat pula bahwa setiap agenda politik Indonesia di era global harus sejalan dengan apa yang menjadi aspirasi dan kepentingan rakyat Indonesia. Selama ini, sedang gencar-gencarnya Negara maju dalam melakukan politik luar negeriny yang selalu mengintervensi Negara lain dengan tujuan tertentu. Misalnya, menyangkut ekspolitasi sumber daya alam di Freeport, pertambangan Blok Cepu, dan tempat-tempat yang melalui agenda politiknya.



Selain itu, terjadi intervensi politik berkaitan dengan isu demokrasi, hak asasi manusia, terorisme, lingkungan hidup yang justru merugikan negara kuat. Oleh karena itu, sebagai pengamalan dari Pancasila Indonesia perlu memosisikan diri dalam mengambil sikap politik yang berorientasi pada kepentingan nasionalnya, bukan pada kepentingan Negara lain.



Dimana demokrasi pancasila itu merupakan system pemerintahan dari rakyat dalam arti rakyat adalah awal mula kekuasaan Negara sehingga rakyat harus ikut serta dalam pemerintahan untuk mewujudkan suatu citacita. Organisasi sosial politik adalah wadah pemimpin-pemimpin bangsa dalam bidangnya masing-masing sesuai dengan keahliannya, peran dan tanggung jawabnya. Sehingga segala unsur-unsur dalam organisasi sosial politik seperti para pegawai Republik Indonesia harus mengikuti pedoman pengamalan Pancasial agar berkepribadian Pancasila karena mereka selain warga negara Indonesia, juga sebagai abdi masyarakat, dengan begitu maka segala kendala akan mudah dihadapi dan tujuan serta cita-cita hidup bangsa Indonesia akan terwujud.



Sejak Republik Indonesia berdiri, masalah korupsi, kolusi, dan nepotisme selalu muncul ke permukaan. Bermacam-macam usaha dan program telah dilakukan oleh setiap pemerintahan yang berkuasa dalam memberantas korupsi tetapi secara umum hukuman bagi mereka tidak



8



sebanding dengan kesalahannya, sehingga gagal untuk membuat mereka kapok atau gentar. Mengapa tidak diterapkan, misalnya hukuman mati atau penjara 150 tahun bagi yang terbukti.



Para elit politik dan golongan atas seharusnya konsisten memegang dan mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap tindakan. Dalam era globalisasi saat ini , pemerintah tidak punya banyak pilihan. Karena globalisasi adalah sebuah kepastian sejarah, maka pemerintah perlu bersikap. ”Take it or Die” atau lebih dikenal dengan istilah ”The Death of Government”. Kalau kedepan pemerintah masih ingin bertahan hidup dan berperan dalam paradigma baru ini maka orientasi birokrasi pemerintahan seharusnya segera diubah menjadi public services management.



2. Bidang Ekonomi Seiring dengan kemajuan teknologi Informasi yang menghadirkan kemudahan dalam melakukan akses informasi, aktifitas perekonomian berkembang pesat melampaui batas Negara. Kemajuan tersebut telah mendorong



globalisasi



ekonomi



yang



membentuk



pasar



bebas.



Regionalisme dan aliansi ekonomi berkembang pesat dengan adanya aliansi-aliansi ekonomi seperti Asia-Pasific Economic Cooperation ( APEC ), ASEAN Free Trade Agreement ( AFTA ), North American Free Trade Agreement ( NAFTA ), dan European Union ( EU). Pemberlakuan pasar bebas dan perdagangan bebas menciptakan iklim kompetisi yang ketat, mendorong setiap negara mendorong mengembangkan produkproduk unggulan yang kompetitif.



Ekonomi menurut pancasila adalah berdasarkan asas kebersamaan, kekeluargaan artinya walaupun terjadi persaingan namun tetap dalam kerangka tujuan bersama sehingga tidak terjadi persaingan bebas yang mematikan. Dengan demikian pelaku ekonomi di Indonesia dalam menjalankan usahanya tidak melakukan persaingan bebas, meskipun sebagian dari mereka akan mendapat keuntungan yang lebih besar dan



9



menjanjikan. Hal ini dilakukan karena pengamalan dalam bidang ekonomi harus berdasarkan kekeluargaan. Jadi interaksi antar pelaku ekonomi sama-sama menguntungkan dan tidak saling menjatuhkan. Pilar sistem ekonomi pancasila yang meliputi : 1. Ekonomika etik dan ekonomika humanistic 2. Nasionalisme ekonomi & demokrasi ekonomi 3. Ekonomi berkeadilan sosial.



Namun pada kenyataannya, sejak pertengahan 1997 krisis ekonomi yang menimpa Indonesia masih terasa hingga hari ini. Di tingkat Asia, Indonesia yang oleh sebuah studi dari The World Bank (1993) disebut sebagai bagian dari Asia miracle economics, the unbelieveble progress of development, ternyata perekonomiannya tidak lebih dari sekedar economic bubble, yang mudah sirna begitu diterpa badai krisis (World Bank, 1993).



Seorang pengamat Ekonomi Indonesia, Prof. Laurence A. Manullang, mengatakan bahwa selama bertahun-tahun berbagai resep telah dibuat untuk menyembuhkan penyakit utang Internasional, tetapi hampir disepakati bahwa langkah pengobatan yang diterapkan pada krisis utang telah gagal. Fakta yang menyedihkan adalah Indonesia sudah mencapai tingkat ketergantungan (kecanduan) yang sangat tinggi terhadap utang luar negeri. Sampai sejauh ini belum ada resep yang manjur untuk bisa keluar dari belitan utang. Penyebabnya adalah berbagai hambatan yang melekat pada praktik yang dijalankan dalam sistem pinjaman internasional,



tepatnya



negara-negara



donor (Bogdanowicz-Bindert,



1993).



Keputusan



pemerintah



yang



terkesan



tergesa-gesa



dalam



mengambil kebijakan untuk segera memasuki industrialisasi dengan meninggalkan agraris, telah menciptakan masalah baru bagi national economic development. Bahkan menurut sebagian pakar langkah Orde baru dinilai sebagai langkah spekulatif seperti mengundi nasib, pasalnya,



10



masyarakat Indonesia yang sejak dahulu berbasis agraris Sebagai konsekuensinya, hasil yang didapat, setelah 30 tahun dicekoki ideologi ‘ekonomisme’ itu justru kualitas hidup masyarakat Indonesia semakin merosot tajam (dekadensia).



Jika hingga saat ini kualitas perekonomian belum menampakkan perubahan yang signifikan, tidak menutup kemungkinan, akan mendapat pukulan mahadasyat dari arus globalisasi. Kekhawatiran ini muncul, karena pemerintah dalam proses pemberdayaan masyarakat lemah masih parsial dan cenderung dualisme, antara kemanjaan (ketergantungan) pemerintah kepada IMF, sementara keterbatasan akomodasi bentuk perekonomian masyarakat yang tersebar (diversity of economy style) di seluruh pelosok negeri tidak tersentuh. Hal ini juga terlihat jelas pada kebijakan-kebijakan



pemerintah



yang



tidak



proporsional,



tidak



mencerminkan model perekonomian yang telah dibangun oleh para Founding Father terdahulu. Hal ini dapat dilihat pada beberapa kasus, misalnya, pencabutan subsidi di tengah masyarakat yang sedang sulit mencari sesuap nasi, mengelabuhi masyarakat dengan raskin (beras untuk rakyat miskin), atau jaring pengaman sosial (JPS) lain yang selalu salah alamat.



3. Bidang Sosial Budaya Perkembangan dunia yang tanpa batas dapat menimbukan dampak positif maupun dampak negatif. Dari setiap dampak yang ditimbulkan, dalam bidang sosial budaya tampak nyata berpengaruh dalam setiap aktivitas kehidupan masyarakat Indonesia. Hal ini dapat ditunjukan adanya perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin modern dan konsumtif, bahkan menggeser nilai-nilai lokal yang selama ini diprtahankan. Sikap yang harus ditunjukkan oleh masyarakat Indonesia sebagai pengamalan dari Pancasila dalam menghadapi nilai-nilai globalisasi, terutama dalam kehidupan sosial budaya.



11



Berikut sikap pengamalan dari pancasila dalam menghadapi kehidupan sosial saat ini, yaitu : 1. Gaya hidup masyarakat harus diselaraskan dengan nilai, norma, estetika, terutama yang berkaitan dengan mode pakaian, pergaulan dan kebiasaan hidup, serta adat istiadat. Sikap yang harus ditunjukkan terhadap pengaruh tersebut , adalah dengan adanya himbauan, pendidikan, bahkan aturan yang tegas terhadap fenomena tersebut dalam menjaga nilai-nilai yang selama ini dijaga oleh bangsa Indonesia. Cara efektif dalam menangkalnya adalah dengan melalui pendidikan formal maupun nonformal, baik disekolah, pendidikan keagamaan dan acara-acara lain yang memberikan perhatian terhadap etika dan moral bangsa Indonesia. 2. Sikap individualisme yang memengaruhi budaya masyarakat Indonesia yang biasa bergotong-royong dan kekeluargaan. Hal tersebut perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia. 3. pengaruh sikap materialistis dan sekularisme, yaitu sikap yang lebih mementingkan nilai materi daripada yang lainnya sehingga dapat merusak sendi-sendi kehidupan yang menjunjung keadilan dan moralitas. Selain itu, sekularisme perlu juga diwaspadai karena Indonesia



sebagai



negara



yang menjunjung tinggi



nilai-nilai



Ketuhanan.



Perubahan sosial berikutnya bahwa pluralitas tidak terfocus hanya pada aspek SARA, tetapi dimasa yang akan datang kemajemukan masyarakt Indonesia yang sangat heterogen ditandai dengan adanya sinergi dari peran, fungsi dan profesionalisme individu atau kelompok. Sehingga kontribusi profesi individu/kelompok itulah yang akan mendapat tempat dimanapun mereka berprestasi.



Ini menunjukan bahwa filter Pancasila tidak berperan optimal, itu terjadi karena pengamalan Pancasila tidak sepenuhnya dilakukan oleh bangsa Indonesia. Oleh karena itu harus ada tindakan lanjut agar budaya



12



bangsa Indonesia sesuai dengan Pancasila. Pembudayaan Pancasila tidak hanya pada kulit luar budaya misalnya hanya pada tingkat propaganda, pengenalan serta pemasyarakatan akan tetapi sampai pada tingkat kemampuan mental kejiwaan manusia yaitu sampai pada tingkat akal, rasa dan kehendak manusia.



4. Bidang Hukum Pancasila bukan mendadak terlahir pada saat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, tetapi melalui proses panjang sejalan dengan panjangnya perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Pancasila terlahir dalam nuansa perjuangan dengan melihat pengalaman dan gagasangagasan bangsa lain, tetapi tetap berakar pada kepribadian dan gagasangagasan bangsa Indonesia sendiri. Oleh sebab itu, Pancasila bisa diterima sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Sejarah telah mencatat, kendati bangsa Indonesia pernah memiliki tiga kali pergantian UUD,tetapi rumusan Pancasila tetap berlaku didalamnya.



Kini, yang terpenting adalah bagaimana rakyat, terutama kalangan elite nasional, melaksanakan Pancasila dalam segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Jangan lagi menjadikan Pancasila sekadar rangkaian kata-kata indah tanpa makna. Jika begitu, maka Pancasila tak lebih dari rumusan beku yang tercantum dalam Pembukaan UUD ’45. Pancasila akan kehilangan makna bila para elite tidak mau bersikap atau bertindak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Bila Pancasila tidak tersentuh dengan kehidupan nyata, Pancasila tidak akan bergema. Maka, lambat-laun pengertian dan kesetiaan rakyat terhadap Pancasila akan kabur dan secara perlahan-lahan menghilang.



Di depan Sidang Umum PBB, 30 September 1960, Presiden Soekarno menegaskan bahwa ideologi Pancasila tidak berdasarkan faham liberalisme ala dunia Barat dan faham sosialis ala dunia Timur. Juga bukan merupakan hasil kawinan keduanya. Tetapi, ideologi Pancasila lahir dan



13



digali dari dalam bumi Indonesia sendiri. Secara singkat Pancasila berintikan Ketuhanan Yang Maha Esa (sila pertama), nasionalisme (sila kedua), internasionalisme (sila ketiga), demokrasi (sila keempat), dan keadilan sosial (sila kelima). Dan dari berbagai macam rumusan Pancasila, yang sah dan benar adalah rumusan Pancasila yang terdapat dalam pembukaan



UUD



1945



sesuai



dengan



Ketetapan



MPRS No.XX/MPRS/1966 dan Ketetapan MPR No.III/MPR/2000.



Dalam kehidupan kebersamaan antar bangsa di dunia, dalam era globalisasi yang harus diperhatikan, pertama, pemantapan jati diri bangsa. Kedua, pengembangan prinsip-prinsip yang berbasis pada filosofi kemanusiaan dalam nilai-nilai Pancasila, antara lain: 1. Perdamaian—bukan perang. 2. Demokrasi—bukan penindasan. 3. Dialog—bukan konfrontasi. 4. Kerjasama—bukan eksploitasi. 5. Keadilan—bukan standar ganda.



Namun saat ini betapa rapuhnya sistem dan penegakkan hukum (law enforcement) di negeri ini dan karena itu merupakan salah satu kendala utama yang menghambat kemajuan bangsa, sistem hukum yang masih banyak mengacu pada sistem hukum kolonial, penegakkan hukum yang masih terkesan tebang pilih, belum konsisten merupakan mega pekerjaan rumah serta jalan panjang yang harus ditempuh dalam bidang hukum, Kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum, termasuk lembaga-lembaga penegak hukum, kian terpuruk . contohnya setelah putusan Kasasi Akbar Tanjung, sebagian besar masyarakat menganggap putusan Mahkamah Agung itu mengusik keadilan masyarakat sehingga menimbulkan rasa kekecewaan yang sangat besar. Akibatnya, kini ada kecenderungan munculnya sinisme masyarakat terhadap setiap gagasan dan upaya pembaharuan hukum yang dimunculkan oleh negara maupun civil society.



14



Sesungguhnya, Pancasila bukan hanya sekadar fondasi nasional negara Indonesia, tetapi berlaku universal bagi semua komunitas dunia internasional. Kelima sila dalam Pancasila telah memberikan arah bagi setiap perjalanan bangsa-bangsa di dunia dengan nilai-nilai yang berlaku universal. Tanpa membedakan ras, warna kulit, atau agama, setiap negara selaku warga dunia dapat menjalankan Pancasila dengan teramat mudah. Jika demikian, maka cita-cita dunia mencapai keadaan aman, damai, dan sejahtera, bukan lagi sebagai sebuah keniscayaan, tetapi sebuah kenyataan. Karena cita-cita Pancasila sangat sesuai dengan dambaan dan cita-cita masyarakat dunia. D. Ulasan Permasalahan “Pancasila Mesti Diamalkan Dalam Kehidupan” Pendidikan Pancasila jangan hanya sekadar belajar teoritis saja, tetapi harus diamalkan dalam kehidupan nyata sehingga sikap dan perilakunya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan bahwa media massa memiliki peran yang cukup besar dalam pembentukan sikap, pola pikir, dan pola perilaku masyarakat. Menurut dia, proses pendidikan nilai-nilai, terutama pendidikan karakter yang dinilai dapat dilakukan dengan efektif di dalam keluarga dan lembaga pendidkan harus menghadapi tantangan dan ancaman serius dari dunia komunikasi massa, baik elektronik, internet, dan media konvensional lainnya.



Sementara itu, Direktur Wahid Instititut, Yenny Wahid, mengatakan perilaku masyarakat untuk mem-bully seseorang jauh dari nilai-nilai Pancasila. Selain itu, untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila, jangan pernah lelah untuk memerangi ketidakadilan di sekitarnya, seperti halnya tindak pidana korupsi. E. Solusi Permasalahan “Pancasila Mesti Diamalkan Dalam Kehidupan” Pancasila tidak akan memiliki makna tanpa pengamalan. Pancasila bukan sekedar simbol persatuan dan kebanggaan bangsa. Tetapi, Pancasila adalah



15



acuan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, kita wajib mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Tingkah laku sehari-hari kita harus mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila. Untuk mengamalkan Pancasila kita tidak harus menjadi aparat negara. Kita juga tidak harus menjadi tentara dan mengangkat senjata. Kita dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Kita dapat memulai dari hal-hal kecil dalam keluarga. Misalnya melakukan musyawarah keluarga. Setiap keluarga pasti mempunyai masalah, dan masalah tersebut akan terselesaikan dengan baik melalui musyawarah.



Dalam lingkungan sekolah pun harus membiasakan bermusyawarah. Hal ini penting karena latar belakang teman yang berbeda-beda. Berbagai perbedaan akan lebih mudah disatukan dengan bermusyawarah. Permasalahan yang berat pun akan terasa ringan. Keputusan yang diambil pun menjadi keputusan bersama. Hal itu akan mempererat semangat kebersamaan di sekolah. Tanpa musyawarah, perbedaan bukannya saling melengkapi tetapi justru akan saling bertentangan. Oleh karena itu, harus membiasakan bermusyawarah di sekolah. Kerukunan hidup di lingkungan sekolah akan terjaga. Dengan demikian, tidak akan ada kesulitan dalam menghadapi lingkungan yang lebih luas. Berawal dari keluarga kemudian meningkat dalam sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara.



Pancasila dirumuskan dalam semangat kebersamaan. Salah satunya terwujud dalam sikap menghargai perbedaan. Perbedaan pendapat tidak menjadi hambatan untuk menghasilkan sesuatu yang lebih baik. Kekuatan Pancasila telah terbukti selama berdirinya negara Indonesia. Pancasila mampu menyatukan seluruh bangsa Indonesia. Oleh karena itu, kita harus bangga memiliki dasar negara yang kuat. Kita harus dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah menghargai perbedaan. Kita harus memiliki sikap menghargai perbedaan seperti dalam perumusan Pancasila. Kita harus menyadari bahwa negara kita terdiri atas beragam suku bangsa. Setiap suku bangsa memiliki ragam budaya yang



16



berbeda. Perbedaan suku bangsa dan budaya bukan menjadi penghalang untuk bersatu. Tetapi, justru perbedaan itu akan menjadikan persatuan negara kita kuat seperti Pancasila.



17



BAB IV PENUTUPAN A. Kesimpulan Pengertian aktualisasi pancasila adalah mengaplikasikan atau mewujudkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Aktualisasi pancasila dapat dibedakan atas dua macam yaitu aktualisasi pancasila obyektif dan subyektif.



Untuk dapat berfungsi penuh sebagai perekat bangsa, pancasila harus diimplementasikan dalam segala tingkat kehidupan, mulai dari kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Pancasila), dan dalam segala aspek meliputi politik, ekonomi, sosial budaya, dan hukum.



Untuk mengamalkan Pancasila kita tidak harus menjadi aparat negara. Kita juga tidak harus menjadi tentara dan mengangkat senjata. Kita dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.



B. Saran Dengan pembahasan mengenai solusi permasalahan pancasila mesti diamalkan dalam kehidupan ini diharapkan agar warga Indonesia mau mengamalkan pancasila dalam kehidupan sehari-hari yang dapat dimulai dalam lingkungan keluarga lalu meningkat sekolah, masyarakat, bangsa dan negara.



Selain itu, kita juga harus saling menghargai terhadap perbedaan yang terjadi dalam setiap lapisan masyarakat. Kita harus menyadari bahwa negara kita terdiri atas beragam suku bangsa. Setiap suku bangsa memiliki ragam budaya yang berbeda. Perbedaan suku bangsa dan budaya bukan menjadi penghalang untuk bersatu. Tetapi, justru perbedaan itu akan menjadikan persatuan negara kita kuat seperti Pancasila.



18



DAFTAR PUSTAKA http://indrie7.blogspot.in/2013/04/aktualisasi-pancasila-dan-aktualisasi.html http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila http://www.koran-jakarta.com/pancasila-mesti-diamalkan-dalam-kehidupan/



19



LAMPIRAN



Pancasila Mesti Diamalkan dalam Kehidupan Jumat 17/11/2017 | 05:51



JAKARTA - Pendidikan Pancasila jangan hanya sekadar belajar teoritis saja, tetapi harus diamalkan dalam kehidupan nyata sehingga sikap dan perilakunya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. “Materi pendidikan Pancasila dan UUD 1945 memang dapat dijadikan materi pelajaran, namun jauh lebih penting bila Pancasila dan UUD 1945 diajarkan dalam proses belajar-mengajar,” kata Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim



20



se-Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, dalam makalahnya pada Seminar Nasional bertema Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila dalam Sistem Pendidikan Guna Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Rangka Meningkatkan Ketahanan Nasional, di Gedung Lemhannas, Jakarta, Kamis (16/11). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan media massa memiliki peran yang cukup besar dalam pembentukan sikap, pola pikir, dan pola perilaku masyarakat. Menurut dia, proses pendidikan nilai-nilai, terutama pendidikan karakter yang dinilai dapat dilakukan dengan efektif di dalam keluarga dan lembaga pendidkan harus menghadapi tantangan dan ancaman serius dari dunia komunikasi massa, baik elektronik, internet, dan media konvensional lainnya. “Oleh sebab itu, nilai-nilai Pancasila harus diaktualisasikan dan tecermin dalam kegiatan pendidikan dan komunikasi publik. Komunikasi publik media massa miliki peran penting dalam pendidikan nilai-nilai kebangsaan berdasarkan Pancasila,” katanya. Sementara itu, Direktur Wahid Instititut, Yenny Wahid, mengatakan perilaku masyarakat untuk mem-bully seseorang jauh dari nilai-nilai Pancasila. “Untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila maka yang paling mudah jangan mem-bully orang lain. Mem-bully tidak sesuai dengan Pancasila dalam sila kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab),” kata Yenny. Selain itu, untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila, jangan pernah lelah untuk memerangi ketidakadilan di sekitarnya, seperti halnya tindak pidana korupsi. “Kalau ada orang yang teraniaya maka bantulah orang tersebut. Bisa di-share ke media sosial agar perhatian dari masyarakat lainnya,” tuturnya.



21