Internalisasi Dan Aktualisasi Ideologi Pancasila - Kelompok 1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PANCASILA INTERNALISASI DAN AKTUALISASI IDEOLOGI PANCASILA



KELOMPOK 1 AHMAD ARAYA (M011201057) SASIH GUMILANG (M011201058) INDRIANI RATU RINDING (M011201056) ANDI ABDILLAH ABULKHAIR (M011201076) ANDI IKHSANI YUSUF (M011201052) MUHAMMAD KHAIRIL MUHTAR (M011201062) ANDI ACHMAD AQIL PRADIPTA M (M011201095) NESYA ANDHINI PARADIBA (M011201053) SRI RAHAYU LESTARI (M011201069) MUH. FARHAN TRIDARMA (M011201089) M. ASWAR AMIN (M011201093)



DEPARTEMEN KEHUTANAN UNIVERSITAS HASANUDDIN



KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Swt atas rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Makalah yang berjudul “Internalisasi dan Aktualisasi Ideologi Pancasila”. Penulisan makalah ini merupakan salah satu tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata kuliah Pancasila, Universitas Hasanuddin. Dalam penulisan makalah ini kami banyak mendapat bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penulisan makalah ini. Kami sadar bahwa dalam makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, Hal itu di karenakan keterbatasan kemampuan dan pengetahuan kami. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari para pembaca. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita. Akhir kata, kami memohon maaf apabila dalam penulisan makalah ini terdapat banyak kesalahan.



Makassar, 25 November 2020



Kelompok 1



i



DAFTAR ISI Halaman Sampul Kata Pengantar…………………………………………………………………..…..……...…i Daftar Isi…………………………………………………………………….....……………...ii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang.…………………………………………………..…….………….…..1 B. Rumusan Masalah……..…………………………………………………...….…...….2 C. Tujuan Penulisan………..…………………………………………….…...….……….2 BAB II PEMBAHASAN A. Konsepsi Pancasila………………………………………………………….…………3 B. Nilai-Nilai Pancasila…………………………….…...………….…………..…………3 C. Masalah yang dihadapi Bangsa Indonesia saat ini…..………...……….………………5 D. Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila……………………………….……………..………6 E. Aktualisasi Nilai Pancasila.……………………………...……………………………..7 BAB III PENUTUP A. Kesimpulan……………..……………………………….……….……………..…...…9 B. Saran…………………………………………………………...…...…….….....…...…9 Daftar Pustaka



ii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara merupakan norma dasar dan norma tertinggi didalam negara Republik Indonesia. Pancasila sering mengalami berbagai deviasi dalam aktualisasi nilai-nilainya, baik berupa penambahan, pengurangan atau penyimpangan makna dari yang semestinya. Sebaliknya, lunturnya pengamalan nilainilai dasar tersebut akan menyebabkan berbagai tindakan disorder yang dapat menancam seluruh kehidupan. Salah satunya adalah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Sampai hari ini, penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja masih menjadi ancaman besar bagi bangsa Indonesia. Tidak hanya merusak perkembangan mental secara pribadi, kondisi ini tentunya menyebabkan kerusakan jangka panjang bagi bangsa dan Negara Indonesia. Apabila modal sosial ini sudah tidak mampu berbuat banyak karena pasungan dampak buruk narkoba tersebut, bagaimana mereka akan berpartisipasi dalam menunaikan janji kemerdekaan bangsa dan Negara Indonesia. Oleh sebab itu, internalisasi nilai-nilai pancasila di kalangan remaja dirasa sangat diperlukan agar sikap dan perilaku para remaja senantiasa dijiwai nilai-nilai luhur Pancasila. Dinamika dalam mengaktualisasikan nilai Pancasila ke dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan benegara adalah suatu keniscayaan, agar Pancasila tetap selalu relevan dalam fungsinya memberikan pedoman bagi pengambilan kebijaksanaan dan pemecahan masalah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Agar loyalitas warga masyarakat dan warganegara terhadap Pancasila tetap tinggi. Di lain pihak, apatisme dan resistensi terhadap Pancasila bisa diminimalisir. Substansi dari adanya dinamika dalam aktualisasi nilai Pancasila dalam kehidupan praksis adalah selalu terjadinya perubahan dan pembaharuan dalam mentransformasikan nilai Pancasila ke dalam norma dan praktik hidup dengan menjaga konsistensi, relevansi, dan kontekstualisasinya. Sedangkan perubahan dan pembaharuan yang berkesinambungan terjadi apabila ada dinamika internal (selfrenewal) dan penyerapan terhadap nilai-nilai asing yang relevan untuk pengembangan dan penggayaan ideologi Pancasila.Muara dari semua upaya perubahan dan pembaharuan dalam mengaktualisasikan nilai Pancasila adalah terjaganya akseptabilitas dan kredibilitas Pancasila oleh warganegara dan warga masyarakat Indonesia. 1



B. Rumusan Masalah Dari latar belakang di atas dapat diambil rumusan permasalahan yaitu : 1.



Bagaimana Konsepsi Pancasila?



2.



Apa saja Nilai-Nilai Pancasila?



3.



Masalah apa yang dihadapi Bangsa Indonesia saat ini?



4.



Bagaimana Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Upaya Menanggulangi Masalah tersebut?



5.



Bagaimana Aktualisasi Nilai Pancasila?



C. Tujuan Penulisan Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka tujuan penulisan makalah ini yaitu: 1. Untuk mengetahui konsepsi pancasila 2. Untuk mengetahui nilai-nilai pancasila 3. Untuk mengetahui masalah apa yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini 4. Untuk mengetahui internalisasi nilai-nilai pancasila sebagai upaya menanggulangi masalah tersebut 5. Untuk mengetahui aktualisasi nilai pancasila



2



BAB II PEMBAHASAN



A. Konsepsi Pancasila Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sansekerta: Pañca berarti lima dan Śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila yang berarti lima dasar atau lima asas adalah nama dasar Negara kita, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan Dwiyanto dan Saksono (2012:93) mengungkapkan pancasila berfungsi sebagai idealisme maka tidakan yang kita lakukan merupakan digunakan sebagai prinsip yang regulatif dalam tatanan hidup berbangsa dan bernegara. Berikutnya Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945. B. Nilai-Nilai Pancasila Pancasila merupakan dasar filsafat negara Indonesia, yang nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala, berupa nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan dan nilai agama. dengan demikian sila Ketuhanan yang Maha Esa nilainya telah ada pada bangsa indonesia sebagai Kausa materialis. Bila kita pahami nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, maka terdapat nilai-nilai berupa : a.



Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.



b.



Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanu- siaan yang adil dan beradab.



c.



Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.



d.



Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.



e.



Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. 3



f.



Mengembangkan sikap saling menghor- mati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.



g.



Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain. Berikutnya masuk kepada sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Untuk memahami hakikat sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab maka



terlebih dahulu di bahas kedudukan manusia dalam negara. Maka dari itu dalam hubungan ini pengertian negara sebagai suatu persekutuan hidup bersama dari masyarakat, adalah memiliki kekuasaan politik, mengatur hubungan-hubungan, kerjasama dalam masyarakat untuk mencapai tujuan tertentu yang hidup dalam suatu wilayah tertentu. Terkait dengan hal tersebut di atas, maka sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab memiliki nilai-nilai sebagai berikut : a. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. b. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. c. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia. d. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira. e. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain. f. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. g. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan. h. Berani membela kebenaran dan keadilan. i. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia. j. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain. Pancasila merupakan suatu nilai yang bersifat rohaniah, dan sebagai nilai merupakan prinsip yang sifatnya universal. maka struktur, sifat-sifat, keadaan, serta realitas negara harus senantiasa koheren dengan sila-sila Pancasila yaitu Tuhan, manusia, satu, rakyat dan adil. Maka sifat mutlak kesatuan bangsa, wilayah, dan susunan negara yang terkandung dalam sila Persatuan Indonesia harus koheren dengan hakikat satu. Berangkat dari itu maka sila Persatuan Indonesia memiliki nilai-nilai sebagai berikut : 4



a. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. b. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan. c. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa. d. Mengembangkan rasa kebanggaan berke- bangsaan dan bertanah air Indonesia. e. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. f. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika. g. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa. C. Masalah yang dihadapi Bangsa Indonesia saat ini Di Indonesia penyalahgunaan narkoba diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam Undang-Undang ini dijelaskan bahwa yang dimaskud dengan narkotika adalah : “Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintesis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam undang-undang ini”. Nilai-nilai Pancasila menjadi salah satu benteng pertahanan moral bangsa dalam menanggulangi serangan globalisasi diantaranya narkotika dan obat-obatan terlarang atau Narkoba. Narkoba menjadi musuh besar bagi dunia dan Indonesia, Indonesia menjadi salah satu yang menjadi sasaran para mafia atau kartel kejahatan Narkoba jaringan internasional. Sejak lama bangsa Indonesia telah dilanda wabah nasional yang berpotensi merusak dan meruntuhkan ketahanan bangsa khususnya generasi muda atau pelajar yaitu penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, baik yang diseludupkan dari luar negeri maupun yang ditanam dan di produksi di dalam negeri. Penyalahgunaan narkoba sebagaimana dikemukakan sebelumnya memiliki dampak sistemik terhadap rusaknya jaringan-jaringan dalam tubuh, terutama jaringan otak. Dampak penyalahgunaan narkoba dapat merugikan diri sendiri, masyarakat, dan lingkungan sekitar. Secara fisik narkotika dapat merusak tubuh si pemakai, diantaranya kerusakan otot jantung, ketidakteraturan denyut jantung dan pembengkakan hati. Begitu pula dengan pemakai yang memakainya dengan cara suntik dapat 5



mengakibatkan keracunan pada darah dan pembengkakan hati. Selain secara fisik tidak sehat, mentalpun ikut terganggu yaitu dengan rusaknya akal. Bagi mereka yang sudah mengalami ketergantungan bila pemakai dihentikan akan menimbulkan sindrom putus alkohol (sakau), seperti mual dan muntah- muntah, jantung berdebar, keringat berlebihan, tekanan darah tinggi, gelisah, tidak tenang, dan munculnya rasa takut, perubahan perasaan mudah tersinggung atau murung, tekanan darah menurun karena perubahan posisi duduk, dan halusinasi dengar (mendengar suara-suara tertentu padahal suara tersebut tidak ada). Penggunaan narkoba juga memiliki dampak bagi lingkungan sosial. Akibat dari penyalahgunaan narkotika di bidang sosial ini biasanya terjadi secara bertahap, diawali dengan mulai membantah orang tua, meninggalkan ibadah, bolos sekolah, prestasi semakin menurun, mulai suka berbohong, terlibat pencurian, atau tindak criminal lainnya, timbulnya sikap yang agresif dan berbagai perbuatan yang meresahkan lingkungan sekitarnya. D. Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Upaya Menanggulangi Masalah Realisasi nilai-nilai Pancasila dasar filsafat bangsa Indonesia, perlu secara berangsur-angsur dengan jalan pendidikan baik di sekolah maupun dalam masyarakat dan keluarga sehingga dapat mewujudkan cita-cita bangsa dan negara. Dengan Internalisasi nilai-nilai Pancasila maka akan diperoleh hal-hal sebagai berikut : a. Pengetahuan : Bagi kalangan intelektual pengetahuan itu meliputi aktualisasi pengetahuan biasa (sehari-hari), pengetahuan ilmiah, dan pengetahuan filsafat tentang Pancasila. Hal ini sangat penting terutama bagi calon pemimpin bangsa dan calon ilmuwan. Dalam proses transformasi pengetahuan ini diperlukan waktu yang cukup lama dan berkesinambungan, sehingga pengetahuan itu benar-benar dapat tertanam dalam setiap individu. b. Keadaran : selalu mengetahui pertumbuhan keadaan yang ada dalam diri sendiri. c. Ketaatan : selalu dalam keadaan kesediaan untuk memenuhi wajib lahir dan bathin, lahir berasal dari luar misalnya pemerintah, adapun bathin dari diri sendiri. Kemampuan kehendak: cukup kuat sebagai pendorong untuk melakukan perbuatan. d. Watak dan hati nurani : agar orang selalu mawas diri. Pancasila telah ada dalan segala aspek kehidupan rakyat Indonesia terkecuali bagi mereka yang tidak Pancasilais. Pancasila lahir pada 1 Juni 1945 dan ditetapkan



6



pada tanggal 18 Agustus 1945 bersama-sama dengan UUD 1945. bunyi dan ucapan pancasila yang benar bersasaskan inpres Nomor 12 tahun 1968 adalah : a. Ketuhan Yang Maha Esa b. Kemanusiaan yang adil dan beradab c. Persatuan Indonesia d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Sejarah telah mencatat kemerdekaan Indonesia di perjuankan oleh dua golongan, golongan tua dan golongan muda, yang golongan tua bertugas sebagai perencana kemerdekaan RI dan merumuskan Pancasila sedangkan golongan muda berfungsi sebagai penyemangat atau pendorong golongan tua agar NKRI cepat merdeka dan dasar Negara cepat dibentuk. Adapun golongan tua yang merumuskan dasar Negara yaitu MR. M. Yamin, Prof Soepomo, dan Ir. Soekarno. Dapat dikemukakan mengapa Pancasila itu sakti dan selalu dapat bertahan dari guncangan kisruh politik di Negara ini, adapun alasannya sabagai berikut : a. Karena secara intrinsik dalam Pancasila itu mengandung toleransi, dan siapa yang menantang Pancasila berarti dia menantang toleransi. b. Pancasila merupakan nilai yang cukup Fleksibel, yang dapat mencangkup pahampaham yang dianut oleh bangsa Indonesia, dan faham lain yang positif tersebut mempunyai keluluasaan yang cukup untuk memperkembangkan diri. c. Karena sila-sila dalam Pancasila itu terdiri dari nilai-nilai dan norma-norma yang positif sesuai dengan pandangan hidup bangsa Indonesia . d. Karena bangsa Indonesia yang sejati sangat cinta kepada Pancasila, yakni bahwa Pancasila itu benar dan tidak bertentangan dengan keyakinan serta agamanya. E. Aktualisasi Nilai Pancasila Aktualisasi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara dilihat dari aspek (1) Keharusan moral, (2) subyektif, (3) ketaatan moral, (4) kesadaran moral, (5) internalisasi nilai-nilai moral Pancasila, (6) proses pembentukan kepribadian Pancasila, dan (7) implementasi nilai-nilai Pancasila”, dapat dijelaskan sebagai berikut. Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara merupakan kesepakatan politik para founding fathers ketika negara Indonesia didirikan. Namun dalam perjalanan 7



panjang kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila sering mengalami berbagai deviasi dalam aktualisasi nilai-nilainya. Deviasi pengamalan Pancasila tersebut bisa berupa penambahan, pengurangan, dan penyimpangan dari makna yang seharusnya, dan seiring dengan itu sering pula terjadi upaya pelurusan kembali. a. Pertama, nilai dasar, yaitu suatu nilai yang bersifat amat abstrak dan tetap, yang terlepas dari pengaruh perubahan waktu. Nilai dasar merupakan prinsip, yang bersifat amat abstrak, bersifat amat umum, tidak terikat oleh waktu dan tempat, dengan kandungan kebenaran yang bagaikan aksioma. Dari segi kandungan nilainya, maka nilai dasar berkenaan dengan eksistensi sesuatu, yang mencakup cita-cita, tujuan, tatanan dasar dan ciri khasnya. Nilai dasar Pancasila ditetapkan oleh para pendiri negara. Nilai dasar Pancasila tumbuh baik dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan yang telah menyengsarakan rakyat, maupun dari cita-cita yang ditanamkan dalam agama dan tradisi tentang suatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan kebersamaan, persatuan dan kesatuan seluruh warga masyarakat. b. Kedua, nilai instrumental, yaitu suatu nilai yang bersifat kontekstual. Nilai instrumental merupakan penjabaran dari nilai dasar tersebut, yang merupakan arahan kinerjanya untuk kurun waktu tertentu dan untuk kondisi tertentu. Nilai instrumental ini dapat dan bahkan harus disesuaikan dengan tuntutan zaman. Namun nilai instrumental haruslah mengacu pada nilai dasar yang dijabarkannya. Penjabaran itu bisa dilakukan secara kreatif dan dinamik dalam bentuk-bentuk baru untuk mewujudkan semangat yang sama, dalam batas-batas yang dimungkinkan oleh nilai dasar itu. Dari kandungan nilainya, maka nilai instrumental merupakan kebijaksanaan, strategi, organisasi, sistem, rencana, program, bahkan juga proyekproyek yang menindaklanjuti nilai dasar tersebut. Lembaga negara yang berwenang menyusun nilai instrumental ini adalah MPR, Presiden, dan DPR. c. Ketiga, nilai praksis, yaitu nilai yang terkandung dalam kenyataan sehari-hari, berupa cara bagaimana rakyat melaksanakan (mengaktualisasikan) nilai Pancasila. Nilai praksis terdapat pada demikian banyak wujud penerapan nilai-nilai Pancasila, baik secara tertulis maupun tidak tertulis, baik oleh cabang eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, oleh organisasi kekuatan sosial politik, oleh organisasi kemasyarakatan, oleh badan-badan ekonomi, oleh pimpinan kemasyarakatan, bahkan oleh warganegara secara perseorangan.



8



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Upaya internalisasi ini merupakan langkah yang memerlukan kesatuan langkah dari setiap elemen masyarakat, baik keluarga, sekolah, pemerintah, maupun masyarakat secara keseluruhan. Keluarga yang merupakan lembaga sosialisasi primer bagi anak tentunya menjadi peletak dasar nilai- nilai Pancasila pada diri anak. Pemerintah sebagai organ yang memiliki legalitas penuh dalam menerapkan berbagai regulasi untuk mengatur kehidupan masyarakat. Adapun masyarakat sebagai lingkungan keseharian para pelajar, yang setiap harinya banyak dipengaruhi oleh sistem sosial masyarakat. Dengan demikian, kerjasama diantara keseluruhan elemen tersebut sangat penting untuk menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila di kalangan pelajar. Aktualisasi merupakan suatu bentuk kegiatan melakukan realisasi antara pemahaman akan nilai dan norma dengan tindakan dan perbuatan yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan aktualisasi pancasila, berarti penjabaran nilai-nilai pancasila dalam bentuk norma-norma, serta merealisasikannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam aktualisasi Pancasila ini, penjabaran nilai-nilai Pancasila dalam bentuk norma-norma, dijumpai dalam bentuk norma hukum, kenegaraan, dan norma-norma moral. Sedangkan realisasinya dikaitkan dengan tingkah laku semua warga negara dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara, serta seluruh aspek penyelenggaraan negara. B. Saran Mungkin inilah yang diwacanakan pada penulisan kelompok kami, meskipun penulisan ini jauh dari sempurna minimal kita mengimplementasikan tulisan ini. Masih banyak kesalahan dari penulisan kelompok kami, kami harap bisa bermanfaat untuk kita semua dan kami juga butuh saran/kritikan agar bisa menjadi motivasi untuk masa depan yang lebih baik daripada masa sebelumnya. Semoga dengan makalah yang kami buat ini dapat bermafaat bagi kita semua, serta dapat memberikan informasi tentang internalisasi dan aktualisasi ideologi Pancasila.



9



DAFTAR PUSTAKA



http://galaxyprop.blogspot.com/2018/02/makalah-tentang-aktualisasi-pancasila.html https://www.researchgate.net/publication/323637380_INTERNALISASI_NILAINILAI_PANCASILA_DALAM_UPAYA_MEMBENTUK_PELAJAR_ANTI_NARKOBA/link/5dbac c46a6fdcc2128f13aa0/download https://media.neliti.com/media/publications/266370-aktualisasi-nilai-pancasila-dalam-kehidu8e2cb993.pdf https://www.academia.edu/16341589/INTERNALISASI_NILAI_NILAI_PANCASILA_SEBAGAI_ DASAR_PEMBANGUNAN_PENDIDIKAN_KARAKTER_DAN_BUDAYA_BANGSA_Upaya_Str ategis_Menciptakan_Sistem_Pendidikan_Penangkal_Degradasi_Moral_