Internalisasi Dan Aktualisasi Ideologi Pancasila [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

INTERNALISASI DAN AKTUALISASI IDEOLOGI PANCASILA “Pancasila 23 (Peternakan F)”



Kelompok 4: Kurnia Setyawati



I011201207



Muh. Yusran Tang



I011201215



Sri Wulan Krisdayanti Hutahuruk



I011201225



Nurul Azykin Salman



I011201212



Hasrul



I011201232



PROGRAM STUDI PETERNAKAN FAKULTAS PETERNAKAN UNIVERSITAS HASANUDDI MAKASSAR 2021 1



KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Mahakuasa karena telah memberikan kesempatan pada kami untuk menyelesaikan makalah ini. Atas rahmat dan hidayahNya lah penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul INTERNALISASI DAN AKTUALISASI IDEOLOGI PANCASILA dengan tepat waktu. Makalah ini disusun guna memenuhi tugas kami pada Dosen pengajar mata kuliah Pancasila. Selain itu, kami juga berharap agar makalah ini dapat menambah wawasan bagi pembaca tentang perkembangan teknologi. Kami



mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak/Ibu



selaku Dosen mata kuliah Pancasila. Tugas yang telah diberikan ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan terkait bidang yang kami geluti seperti saat ini. Kami juga mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah membantu proses penyusunan makalah ini. Kami menyadari makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kami akan senang jika para pembaca memberi kritik dan saran pada makalah kami ini, agar makalah kami ini dapat menjadi lebih sempurna dari sebelumnya.



Makassar, 1 Maret 2021



ii



DAFTAR ISI



SAMPUL .......................................................................................................................i KATA PENGANTAR ............................................................................................... ii DAFTAR ISI .............................................................................................................. ii BAB 1 PENDAHULUAN ..........................................................................................4 A. Latar Belakang ..........................................................................................4 B. Tujuan dan Manfaat ..................................................................................6 C. Rumusan Masalah .....................................................................................7 BAB 2 PEMBAHASAN .............................................................................................8 A. Internalisasi dan Aktualisasi Ideologi Pancasila .....................................8 B. macam-macam aktualisasi ideologi Pancasila ........................................9 C. Aktualisasi pancasila dalam aspek Kehidupan .....................................10 D. Nilai-nilai internalisasi ideologi Pancasila ............................................13 E. Hambatan dalam internalisasi ideologi Pancasila .................................13 F. Implementasi internalisasi ideologi Pancasila ......................................15 BAB 3 PENUTUP .....................................................................................................17 Kesimpulan dan Saran ............................................................................17 DAFTAR PUSTAKA ...............................................................................................18



iii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Mahfud (2011:31) menyatakan bahwa apabila berdasarkan Pancasila mestinya masyarakat Indonesia dapat menyadari kalau perbedaan bukan merupakan hal yang perlu untuk diperdebatkan dan dirisaukan apalagi menilai perbedaan itu merupakan hal yang harus diberangus dan diseragamkan. Justru dengan perbedaan tersebut harus saling bersinergi satu sama lain supaya menjadi sumber kekuatan bagi Bangsa Indonesia untuk menyatukan keanekaragaman yang ada di dalamnya. Pancasila merupakan ideologi, dasar negara, dan dasar falsafah bangsa negara. Selain itu Pancasila merupakan sebuah warisan kejeniusan dari proses filsafati para founding father. Penjelasan Archipelago dalam buku Yudilatif (R. Dwi. 2019) menjelaskan bahwa Pancasila merupakan warisan dari nusantara yang sesuai dengan karakteristik alam yang terdapat lautan luas yang berisi gugusan pulau-pulau. Adanya hal tersebut dapat diartikan bahwa Pancasila merupakan rekontruksi dari bermacam-macam suku, adat, budaya, ras, serta agama yang ada di Indonesia tanpa mengkerdilkan salah satunya. Pancasila merupakan ideologi, dasar negara, dan dasar falsafah bangsa negara. Selain itu Pancasila merupakan sebuah warisan kejeniusan dari proses filsafati para founding father. Penjelasan Archipelago dalam buku Yudilatif (R. Dwi. 2019) menjelaskan bahwa Pancasila merupakan warisan dari nusantara yang sesuai dengan karakteristik alam yang terdapat lautan luas yang berisi gugusan pulau-pulau. Adanya hal tersebut dapat diartikan bahwa Pancasila merupakan rekontruksi dari bermacam-macam suku, adat, budaya, ras, serta agama yang ada di Indonesia tanpa mengkerdilkan salah satunya. Secara de facto dan de jure, Pancasila sudah menjadi ideologi dan dasar negara. Secara de facto Pancasila digali dari proses kehidupan masyarakat Indonesia yang sudah ada sejak jaman sebelum nama Pancasila hadir, hal ini biasa disebut sebagai causa materialis. Oleh karena itu, Pancasila bukan merupakan ideologi yang tiba-tiba muncul dengan memerlukan penyesuaian, tetapi Pancasila sudah menjadi satu kesatuan dari jiwa masyarakat Indonesia.



4



Secara de jure, Pancasila menjadi ideologi dan dasar negara sejak sehari setelah kemerdekaan yakni tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI. Sejak ditetapkannya secara de jure, maka sudah menjadi konsensus bagi bangsa untuk dipahami, dihayati dan diamalkan dalam kehidupan. Saat ini banyak masyarakat yang justru bersikap sinis, phobia, bahkan dengan mudahnya melecehkan Pancasila baik secara verbal maupun subtansial. Sebagaimana dikemukakan Mahfud MD yang merupakan anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) meyatakan bahwa setelah reformasi kesadaran tentang Pancasila dan konstitusi sudah mulai berkurang di masyarakat (Fabian Januarius, 2017). Selain itu, terdapat contoh lain yakni kasus pelecehan terhadap Pancasila. Kasus ini dilakukan oleh seorang remaja berusia 14 tahun di Kabupaten Malang yang saat ini kasusnya sedang ditangani kepolisian setempat untuk membina remaja tersebut. Remaja tersebut mengatakan bahwa kenalan, pacaran, berhubungan seksual, hamil, dan melahirkan merupakan Pancasila (Andi Harti, 2018). Bahkan ada stigma dalam memberikan Pendidikan Pancasila di sekolah atau di lembaga pendidikan dianggap gagal dalam memeperbaiki kondisi masyarakat. Penilaian ini didasarkan dengan semakin maraknya perilaku menyimpang yang jauh dari pedoman moral Pancasila. Sultan HB X (2014: xxi) mengemukakan bahwa saat ini aktualisasi Pancasila jarang dibicarakan oleh organisasi sosial dan politik, karena tujuan utama mereka adalah untuk mencapai keuasaan dan kekayaan. Hal ini merupakan problem yang hadapi setelah reformasi adalah menurunnya semangat kebangsaan dan mengendurnya pemahaman Pancasila meskipun telah berumur lebih dari 74 tahun. Semestinya dengan umur yang semakin tua semakin matang dan dewasa, tetapi pada kenyataannya Pancasila semakin tergerus oleh perkembangan zaman dan arus globalisasi yang semakin masif. Keberadaan ideologi Pancasila seolaholah justru ‘dirongrong’ oleh bangsanya sendiri. Sebagai contoh dengan membuat Pancasila hanyalah sebagai simbol ceremony upacara di hari senin dan hari-hari besar kebangsaan lainnya tanpa dipahami apalagi diterapkan dalam kehidupan seharihari, khususnya oleh generasi muda. Selain itu semakin banyak ideologi dari luar yang masuk ke



5



Indonesia yang semakin membuat Pancasila terpinggirkan, bahkan tidak menutup kemungkinan ideologi Pancasila akan hilang dari jiwa generasi muda. Terlebih lagi adanya hasil penelitian IKIP (Indeks Ketahanan Nasional Ideologi Pancasila) yang menunjukkan bahwa dari sembilan provinsi di Indonesia terdapat 2 provinsi dengan nilai rendah. Adapun hasil penelitian tersebut disajikan pada tabel di bawah ini:



Dengan demikian dapat diartikan bahwa bahwa persepsi dan pengetahuan masyarakat Indonesia tentang Pancasila sedang memasuki masa surut. Hal demikian mengingatkan bahwa diterimanya Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi sebenarnya bukan seperti istilah taken for gruanted. Kenyataan ini disebabkan pada masa tertentu ada di mana Pancasila melekat kuat pada benak masyarakat, akan tetapi ada juga masa pemahaman Pancasila mulai mengalami penurunan (As’ad Said, 2009:3). Pemahaman rakyat terhadap Pancasila mulai berkurang, bahkan ada yang tidak hafal isi dari sila-sila Pancasila. Kenyataan ini membuat aktualisasi nilai Pancasila dalam kehidupan akan sangat sulit terwujud. Dengan melihat fenomena dan fakta yang telah diuraikan, maka formulasi pokok masalah adalah internalisasi nilai-nilai Pancasila belum terselenggara dengan baik sehingga tidak dapat menangkal penyebaran paham radikal secara optimal. Untuk itu perlu dirumuskan konsepsi untuk lebih mengoptimalkan upaya internalisasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila.



B. Tujuan dan Manfaat 1. Mengetahui maksud internalisasi dan aktualisasi Ideologi Pancasila 2. Mengetahui macam-macam aktualisasi ideologi Pancasila 3. Mengetahui aktualisasi pancasila dalam aspek Kehidupan



6



4. Mengetahui nilai-nilai internalisasi ideologi Pancasila 5. Mengetahui hambatan dalam internalisasi ideologi Pancasila 6. Mengatahui implementasi internalisasi ideologi Pancasila



C. Rumusan Masalah 1. Apa yang dimaksud dengan internalisasi dan aktualisasi Ideologi Pancasila? 2. Apa macam-macam aktualisasi ideologi Pancasila? 3. Apa saja aktualisasi pancasila dalam aspek kehidupan? 4. Apa saja nilai-nilai internalisasi ideologi Pancasila? 5. Apa yang dapat menghambat ideologi Pancasila? 6. Apa cara implementasi internalisasi ideologi Pancasila?



7



BAB II PEMBAHASAN A. Internalisasi dan Aktualisasi Ideologi Pancasila Menurut Kalidjernih (2010) internalisasi adalah penanaman perilaku, sikap dan nilai seseorang yang didapatnya dalam proses pembinaan, belajar dan bimbingan, di mana siswa yang belajar dapat diterima sebagai bagian, yang mengikat diri mereka dalam nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. John Finley Scott (1971) menyatakan bahwa internalisasi melibatkan suatu ide, konsep dan tindakan yang mengalir dalam pikiran kita dengan mengalami pergerakan dari luar menuju pikiran sebagai suatu kepribadian. Struktur dan kejadian dalam masyarakat lazim membentuk pribadi yang dalam dari seseorang sehingga terjadi internalisasi (Humannira, 2016). Hal ini berarti, internalisasi adalah proses yang dilakukan berkali-kali di dalam meniru tindakan seseorang, hingga akhirnya keadaan ini menjadi suatu pola yang mantap dan norma yang mengatur tindakannya dibudayakan, hingga nilai tersebut diyakini menjadi pandangan dan tindakan moral seseorang. Untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi nilai-nilai Pancasila pada masyarakat, harus diiringi dengan upaya dari luar masyarakat yang dalam hal ini adalah pemerintah untuk menciptakan lingkungan pendidikan, keteladanan serta contoh perilaku yang mendukung dalam pengimplementasian nilai-nilai Pancasila sehingga nilai-nilai tersebut dapat dengan mudah terinternalisasi dalam diri masyarakat. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), internalisasi berarti penghayatan. Jadi Internalisasi ideology



pancasila



penghayatan terhadap nilai-nilai pancasila. Sedangkan



berarti



Aktualisasi



merupakan suatu bentuk kegiatan melakukan realisasi antara pemahaman akan nilai dan norma dengan tindakan dan perbuatan yang dilakukan dalam



8



kehidupan sehari-hari. Maka, Aktualisasi Pancasila berarti penjabaran nilainilai pancasila dalam bentuk norma-norma, serta merealisasikannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.



B. Macam-macam aktualisasi pancasila Aktualisasi Pancasila dapat dibedakan atas dua macam yaitu aktualisasi Pancasila obyektif dan subyektif : 1. Aktualisasi Pancasila yang Objektif Aktualisasi Pancasila obyektif yaitu aktualisasi Pancasila dalam berbagai bidang kehidupan kenegaraan yang meliputi kelembagaan negara antara lain legislatif, eksekutif maupun yudikatif. Selain itu juga meliputi bidang – bidang aktualisasi lainnya seperti politik, ekonomi, hukum terutama dalam penjabaran ke dalam undang – undang, GBHN, pertahanan keamanan, pendidikan maupun bidang kenegaraan lainnya. Selain itu juga meliputi



bidang-bidang



aktualisasi



lainnya



seperti



politik,



ekonomi,hukum terutama dalam penjabaran ke dalam undangundang, GBHN, pertahanan keamanan, pendidikan maupun bidang kenegaraan lannya. Adapun aktualisasi Pancasila Subyektif adalah aktualisasi Pancasila pada setiap individu terutama dalam aspek moral dalam kaitannya dengan hidup negara dan masyarakat. Aktualisasi yang subjektif tersebut tidak terkecuali baik warga negara biasa, aparat penyelenggara negara, penguasa negara, terutama kalangan elit politik dalam kegiatan politik perlu mawas diri agar memiliki moral Ketuhanan dan Kemanusiaan sebagaimana terkandung dalam Pancasila. 2. Aktualisasi Pancasila yang Subjektif Aktualisasi Pancasila



subyektif adalah



pelaksanaan



Pancasila dalam setiap pribadi, perorangan, setiap warga negara, setiap individu, setiap penduduk, setiap penguasa dan setiap orang Indonesia dalam aspek moral dalam kaitannya dengan hidup negara dan masyarakat. Aktualisasi Pancasila yang subjektif ini justru lebih



9



penting dari aktualisasi yang objektif, karena aktualisasi subjektif ini merupakan persyaratan keberhasilan aktualisasi yang objektif. Pelaksanaan Pancasila yang subjektif sangat berkaitan dengan kesadaran, ketaatan, serta kesiapan individu untuk mengamalkan Pancasila. Pelaksanaan Pancasila yang subjektif akan terselenggara dengan baik apabila suatu keseimbangan kerohanian yang mewujudkan suatu bentuk kehidupan dimana kesadaran wajib hukum telah terpadu menjadi kesadaran wajib moral, sehingga dengan demikian suatu perbuatan yang tidak memenuhi wajib untuk melaksanakan Pancasila bukan hanya akan menimbulkan akibat moral, dan ini lebih ditekankan pada sikap dan tingkah – laku seseorang. Sehingga Aktualisasi Pancasila yang subjektif berkaitan dengan norma – norma moral.



C. Aktualisasi pancasila dalam aspek kehidupan Untuk dapat berfungsi penuh sebagai perekat bangsa sebagai pondasi dalam menghadapi berbagai macam era termasuk era reformasi. Pancasila dengan nilai- nilainya harus diaktualisasikan dalam segala tingkat kehidupan, mulai dari kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara , dan dalam segala aspek meliputi politik, ekonomi, sosial budaya, dan hukum sebagai berikut : 1) Bidang Politik Sebagai pengamalan dari Pancasila Indonesia



perlu



memosisikan diri dalam mengambil sikap politik yang berorientasi pada kepentingan nasionalnya, bukan pada kepentingan Negara lain. Dimana demokrasi pancasila itu merupakan system pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat dalam arti rakyat adalah awal mula kekuasaan Negara sehingga rakyat harus ikut serta dalam pemerintahan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan negara. Organisasi sosial politik adalah wadah pemimpin-pemimpin bangsa dalam bidangnya masing-masing sesuai dengan keahliannya, peran dan tanggung jawabnya. Sehingga segala unsur-unsur dalam organisasi sosial politik seperti para pegawai Republik Indonesia



10



harus



mengikuti



pedoman



pengamalan



Pancasial



agar



berkepribadian Pancasila karena mereka selain warga negara Indonesia, juga sebagai abdi masyarakat, dengan begitu maka segala kendala akan mudah dihadapi dan tujuan serta cita-cita hidup bangsa Indonesia akan terwujud. Sejak Republik Indonesia berdiri, masalah korupsi, kolusi, dan nepotisme selalu muncul ke permukaan. Bermacam-macam usaha dan program telah dilakukan oleh setiap pemerintahan yang berkuasa dalam memberantas korupsi tetapi secara umum hukuman bagi mereka tidak sebanding dengan kesalahannya, sehingga gagal untuk membuat mereka kapok atau gentar. Mengapa tidak diterapkan, misalnya hukuman mati atau penjara 150 tahun bagi yang terbukti. Para elit politik dan golongan atas seharusnya konsisten memegang dan mengaplikasikan nilainilai Pancasila dalam setiap tindakan. Dalam era globalisasi saat ini , pemerintah tidak punya banyak pilihan. Karena globalisasi adalah sebuah kepastian sejarah, maka pemerintah perlu bersikap. ”Take it or Die” atau lebih dikenal dengan istilah ”The Death of Government”. Kalau kedepan pemerintah masih ingin bertahan hidup dan berperan dalam paradigma baru ini maka orientasi birokrasi pemerintahan seharusnya segera diubah menjadi public services management. 2) Bidang Ekonomi Ekonomi menurut pancasila adalah berdasarkan asas kebersamaan, kekeluargaan artinya walaupun terjadi persaingan namun tetap dalam kerangka tujuan bersama sehingga tidak terjadi persaingan bebas yang mematikan. Dengan demikian pelaku ekonomi di Indonesia dalam menjalankan usahanya tidak melakukan persaingan bebas, meskipun sebagian dari mereka akan mendapat keuntungan yang lebih besar dan menjanjikan. Hal ini dilakukan karena pengamalan dalam bidang ekonomi harus berdasarkan kekeluargaan.



11



3) Bidang Sosial Budaya Perkembangan dunia yang tanpa batas dapat menimbukan dampak positif maupun dampak negatif. Dari setiap dampak yang ditimbulkan, dalam bidang sosial budaya tampak nyata berpengaruh dalam setiap aktivitas kehidupan masyarakat Indonesia. Hal ini dapat ditunjukan adanya perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin modern dan konsumtif, bahkan menggeser nilai-nilai lokal yang selama ini dipertahankan. Sikap yang harus ditunjukkan oleh masyarakat Indonesia sebagai pengamalan dari Pancasila dalam menghadapi nilai-nilai globalisasi, terutama dalam kehidupan sosial budaya. 4) Bidang Hukum Pancasila akan kehilangan makna bila para elite tidak mau bersikap atau bertindak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Bila Pancasila tidak tersentuh dengan kehidupan nyata, Pancasila tidak akan bergema. Maka, lambat-laun pengertian dan kesetiaan rakyat terhadap Pancasila



akan kabur dan



secara



perlahan-lahan



menghilang. Dalam kehidupan kebersamaan antar bangsa di dunia, dalam era globalisasi terutama dalam era reformasi sekarang ini yang harus diperhatikan, pertama, pemantapan jati diri bangsa. Kedua, pengembangan prinsip-prinsip yang berbasis pada filosofi kemanusiaan dalam nilai-nilai Pancasila, antara lain: 1. Perdamaian—bukan perang. 2. Demokrasi—bukan penindasan. 3. Dialog—bukan konfrontasi. 4. Kerjasama—bukan eksploitasi. 5. Keadilan—bukan standar ganda. Sesungguhnya, Pancasila bukan hanya sekadar fondasi nasional negara Indonesia, tetapi berlaku universal bagi semua komunitas dunia internasional. Kelima sila dalam Pancasila telah memberikan arah bagi setiap perjalanan bangsa-bangsa di dunia



12



dengan nilai-nilai yang berlaku universal. Tanpa membedakan ras, warna kulit, atau agama, setiap negara selaku warga dunia dapat menjalankan Pancasila dengan teramat mudah. Jika demikian, maka cita-cita dunia mencapai keadaan aman, damai, dan sejahtera, bukan lagi sebagai sebuah keniscayaan, tetapi sebuah kenyataan. Karena cita-cita Pancasila sangat sesuai dengan dambaan dan cita-cita masyarakat dunia.



D. Nilai-Nilai Internalisasi Pancasila Upaya yang dilakukan untuk menginternalisasi nilai-nilai Pancasila adalah; a. Penguatan sistem pendidikan untuk mengoptimalkan internalisasi nilai Pancasila pada dunia pendidikan sehingga terwujud manusia berkualitas yang religius dan memiliki keyakinan adanya sang pencipta, berkualitas, berkarakter, menjadi warga negara yang demokratis, bertanggung jawab dan taat hukum melalui pendidikan, pelatihan, sosialisasi dan komunikasi sosial. b. Peningkatan jatidiri dan karakter bangsa berdasarkan Pancasila untuk menumbuhkembangkan sikap dan perilaku nasionalisme melalui perencanaan, revisi kebijakan, kerjasama, pembangunan dan sosialisasi. c. Peningkatan komitmen pemimpin bangsa dalam mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila



untuk



meningkatkan



keteladanan



bagi



masyarakat melalui harmonisasi peraturan, sosialisasi, evaluasi, perencanaan dan penegakkan hukum. d. Peningkatan pemahaman nilai-nilai Pancasila pada kehidupan sehari-hari untuk meningkatkan daya tangkal akan berpengaruh baik melalui pendidikan, sosialisasi dan kerjasama.



E. Hambatan internalisasi dan aktualisasi ideologi pancasila Penghambat internalisasi nilai-nilai Pancasila; 1. Lemahnya sistem pendidikan;



13



Sikap anti nasionalisme pernah ditemukan di Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah ada sekolah dan aparat sipil negara menyatakan tidak mau hormat pada sang saka merah putih dan lagu Indonesia Raya. Salah seorang murid SMP mengaku tidak tahu lagu Indonesia Raya, tidak hapal Pancasila, karena tak pernah diajarkan oleh guru di sekolahnya (Satriawan, 2011). Temuan berbagai lembaga riset ini telah menyadarkan kita bahwa krisis kebhinekaan yang termanifestasi melalui menguatnya fundamentalisasi di kalangan anak muda semakin memprihatinkan (Muhammad & Pribadi, 2013). Kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja ketika bangsa dan negara ini menaruh harapan yang tinggi dari generasi muda dalam kaitan dengan nasionalisme ke Indonesiaan sebagai negara bangsa. 2. Resistensi terhadap ideologi Pancasila Resistensi generasi muda terhadap Ideologi Pancasila dapat dilihat dari penurunan internalisasi nilai-nilai tersebut. Hal ini dikarenakan



nilai-nilai



tersebut



bagi



beberapa



komponen



bangsa/generasi muda dianggap tidak populer dibandingkan nilainilai luar yang mereka anggap cocok untuk dijadikan nilai tertentu pada diri mereka. Bahkan pada beberapa hal, nilai-nilai Pancasila dianggap sebagai nilai yang identik dengan Orde Baru sehingga setiap hal yang berbunyi Pancasila akan dianggap sebagai bangkitnya Orde Baru. Saat ini pada kenyataannya penanaman nilainilai Pancasila hanya sebatas pada diajarkan/tidak ada dalam kurikulum pendidikan, namun tidak pada tataran dihayati apalagi diimplementasikan. 3. Kurangnya keteladanan pemimpin Pemimpin belum dapat bersikap seperti pamong dalam memberikan asah, asih, asuh kepada rakyat yang dipimpinnya, dan kemampuan seperti itu hanya bisa dicapai apabila pemimpin benarbenar mehami dan mengimplementasikan hakikat nilai-nilai luhur Pancasila dan dalam kehidupan sehari-hari. Korupsi yang terus



14



mendera para elite politik dan penyelenggara dan penyelenggara negara,



berkontribusi



dalam



menciptakan



kemiskinan,



pengangguran dan ketidak adilan sosial yang menjadikan semakin suburnya lahan radikalisme internasional berkembang. 4. Pengaruh negatif meningkat Globalisasi adalah sebuah proses integrasi internasional yang terjadi dikarenakan adanya pertukaran cara pandang, pemikiran, serta aspek budaya terhadap dunia. Globalisasi dapat dilakukan dengan melewati batas-batas negara sehingga globalisasi memiliki dampak negatif bangsa dan negara karena banyak masyarakat Indonesia



sudah



melupakan



Pancasila,



bahkan



menyebut lima sila dalam Pancasila sudah tidak bisa, apalagi mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya (http://halra.com; 10 Agustus 2017).



F. Implementasi internalisasi ideologi Pancasila Dengan kondisi yang terjadi saat ini menggunakan nilai-nilai keyakinan intrinsik yang menjadi panduan dasar. Nilai-nilai keyakinan intrinsik ini merupakan sebuah national living road map yang mengantarkan bangsa Indonesia menjadi sebuah bangsa Pancasila, karena nilai-nilai keyakinan intrinsik tersebut menjadi jiwa dan nafas kehidupan dari kelima sila yang ada dalam Pancasila. Nilai-nilai keyakinan intrinsik ini adalah nilai religiusitas, nilai kekeluargaan, nilai keselarasan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan (Lemhanas, 2015). Jauh sebelum bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, kelima nilai keyakinan intrinsik ini sudah menjadi pandangan dasar kehidupan bermasyarakat Indonesia sehari-hari, sekaligus menjadi sebuah keyakinan dasar indeologis yang membedakannya dengan ideologi bangsa-bangsa lain di dunia. Kelima nilai dasar tersebut juga merupakan nilai-nilai keagungan dari keberadaan masyarakat negara bangsa Indonesia dalam setiap aspek kehidupan sosial yang mengantarkan terwujudnya masyarakat Indonesia yang adil dan



15



makmur berlandaskan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945.



16



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan dan Saran Sebagai warga masyarakat Indonesia yang memiliki dasar Negara Pancasila. Tentu saja wajib menginternalisasikan dan mengaktualisasikan nilai Pancasila



ke dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan



bernegara agar Pancasila tetap relevan dalam fungsinya memberikan pedoman dalam pengambilan kebijakan kebijakan dalam menyelesaikan suatu perkara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Agar loyalitas warga masyarakat dan warga Negara terhadap Pancasila tetap tinggi. Dilain pihak , Apatisme dan resistensi dan penyimpangan terhadap nilai- nilai Pancasila bisa diminimalisir. Di era reformasi yang menjunjung tinggi nilainilai Demokrasi tentu sangat besar pengaruhnya terhadap nilai- nilai Pancasila. Dimana ketika kita ingin berdemokrasi, tentu kita harus melihat dulu apakah yang akan kita lakukan tersebut sudah sesuai dengan nilai- nilai pancasila. Berdasarkan berbagai fenomena tentang aktualisasi terhadap nilai- nilai Pancasilan di era reformasi saat ini, kita seharusnya jangan membiarkan negara kita terus terpuruk. Kita harus mengaktualisasikan nilai – nilai Pancasila dalam setiap kehidupan kita masing – masing. Kita jangan hanya menjadi penonton ulung, yang hanya mampu mengkritik, janganlah kita menjadi pembaca – pembaca yang baik, tapi kita harus mewujudkannya good govermance dalam setiap kehidupan kita dalam berbangsa dan bernegara.



17



DAFTAR PUSTAKA Andi Hartik. 2018. Gadis yang Lecehkan Pancasila Dibina Polres Malang, UKP-PIP Beri Apresiasi. https://regional.kompas.com/read/201 8/01/26/18004191/gadis-yanglecehkan-pancasila-dibina polresmalang-ukp-pip-beriapresiasi?page=all. As’Ad Said Ali. 2009. Negara Pancasila Jalan Kemslahatan Berbangsa. Jakarta: Pusat Studi LP3S Indonesia. Fabian Januarius Kuwado. 2017. Mahfud MD: Sejak Reformasi, Pancasila dan



Konstitusi



Digerogoti.



https://nasional.



kompas.com/read/2017/06/07/12593761/mahfud.md.sejak.reforma si.pancasi la.dan.konstitusi.digerogoti. (Diakses pada tanggal 1 oktober 2019). Humannira, Raden Regia. (2016) Proses Internalisasi Nilai Kearifan Lokal Masyarakat Banten Pada Mahasiswa Yang Tergabung Dalam Organisasi Kedaerahan (studi deskriptif di organisasi kedaerahan Perhimpunan Mahasiswa Banten Bandung). Skripsi(S1), FKIP UNPAS.http://repository.unpas.ac.id/13175



/BAB%202.pdf



diunduh pada 18 September 2017 Kalidjernih, F. K. (2010). Kamus studi kewarganegaraan: perspektif sosiologikal dan politikal. Widya Aksara Press. Lemhanas, Nilai-Nilai Kebangsaan yang Bersumber dari Pancasila, Jakarta; 2015. Moh. Mahfud MD. 2011. Pancasila sebagai Tonggak Konveregensi Pluralitas Bangsa. Jakarta: Sekretarian Jendral dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Muhammad, W. A., & Pribadi, K. K. (2013). Anak muda, radikalisme, dan budaya populer. Jurnal Maarif, 8(1), 132-53. R. Dwi. 2019. Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila di Perguruan Tinggi. Citizenship Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan Vol 7 No 2 Oktober, hal 82-96.



18



Satriawan, Yudha. (2011, 9 Juni). Anak Sekolah dan PNS di Karanganyar Tolak Hormat Bendera. VOA Indonesia. https://www.voaindonesia.com/a/pns-dananaksekolah-tolak-hormat-bendera123578729/94215.html diakses pada tanggal 2 Oktober 2017 pukul 10.00 WIB Rismawati. Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila di Era Reformasi. Universitas Muhammadiyah Makassar. SEMINAR NASIONAL :ISSN: 25986384 37. Scott, J. F. (1971). Internalization of norms. Englewood Cliffs, NJ, PrenticeHall Sutan Syahrir Zabda. 2016. Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Falsafah Negara dan Implementasinya Dalam Pembangunan Karater Bangsa. Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial, 26, 106-114.



19