5 0 56 KB
Kasus 1. Transaksi Salam LKS untuk Pesanan Produk Pertanian Pada tanggal 1 Agustus 2008, BMT IQTISADUNA mendapatkan amanah dari Jogja International Hospital (JIH) untuk menyediakan “Beras Mentik Wangi” dengan kualitas “Super” untuk kebutuhan logistik rumah sakit selama 1 tahun ke depan. JIH mengharapkan agar BMT dapat menyediakan beras yang dimaksud paling lambat 1 Februari 2009. Data pesanan beras tersebut sebagai berikut: Nama barang pesanan
: Beras
Jenis barang pesanan
: Mentik Wangi
Kualitas/Tipe
: Super (AAA)
Jumlah
: 100 ton
Harga per kg
: Rp 6.000
Harga
: Rp 600.000.000 (Enam ratus juta rupiah)
Jangka waktu penyerahan : 6 bulan Ketentuan pembayaran
: dilunasi pada saat akad ditandatangani
Pengikatan akad
: Notariil (biaya ditanggung bersama)
Pada tanggal 2 Januari 2009, BMT IQTISADUNA berhasil menyelesaikan pesanan JIH sebelum waktu yang diminta sebanyak 200 ton Beras Mentik Wangi kualitas Super. Ilustrasi sebagai berikut: Ilustrasi 1. Pada saat penerimaan modal salam (BMT sebagai penjual) Pada 1 Agustus 2008, telah diterima dana dari JIH untuk pembayaran pesanan sebesar Rp 600.000.000. Maka jurnal yang dilakukan: (Dr) Kas / Rekening JIH 600.000.000 (Cr) Utang Salam (100 ton beras mentik 600.000.000 wangi) Kasus 2. Lanjutan Transaksi Salam LKS: BMT sebagai Pembeli Pada tanggal 1 September 2008, BMT IQTISADUNA sebagai pembeli barang yang dipesan oleh Jogja International Hospital (JIH) melakukan pemesanan “Beras Mentik Wangi” dengan kualitas “Super” kepada CV BOLOTANI. Data pesanan yang dilakukan BMT kepada CV BOLOTANI tersebut sebagai berikut: Nama barang pesanan
: Beras
Jenis barang pesanan
: Mentik Wangi
Kualitas/Tipe
: Super (AAA)
Jumlah
: 100 ton
Harga per kg
: Rp 5.000
Harga
: Rp 500.000.000 (Enam ratus juta rupiah)
Jangka waktu penyerahan : 4 bulan Penyerahan modal
: 1. Uang tunai Ro 400.000.000 2. Mesin perontok padi senilai Rp 100.000.000
: Sebidang tanah SHM seluas 2000 m2 senilai Rp 200.000.000
Agunan
Cara penyerahan pesanan : Secara bertahap dengan rincian Bulan I: 25 ton Bulan II: 25 ton Bulan III: 25 ton Bulan IV: 25 ton Ketentuan pembayaran
: dilunasi pada saat akad ditandatangani
Pengikatan akad
: Notariil (biaya ditanggung bersama)
Ilustrasi 1. Perlakuan Akuntansi Penyerahan Modal Salam a. Apabila penyerahan modal salam dari BMT kepada CV dalam bentuk uang tunai Rp 500.000.000, maka jurnalnya: (Dr) Piutang Salam
500.000.00
(100 ton beras mentik wangi) 0 (Cr) Kas / Rekening CV
500.000.000
Bolotani b. Apabila penyerahan modal salam dari BMT kepada CV dalam bentuk uang tunai Rp 400.000.000, dan modal non kas berupa mesin perontok beras seharga Rp 100.000.000 yang dibeli dengan harga perolehan Rp 75.000.000, maka jurnal yang dilakukan oleh BM adalah (Dr) Piutang Salam
500.000.00
(100 ton beras mentik wangi) 0 (Cr) Kas/Rekening CV BOLOTANI (Cr)Aset – Persediaan (Cr)Keuntungan penyerahan aset salam
400.000.000 75.000.000 25.000.000
Misalnya harga perolehan mesin perontok padi sebesar Rp 125.000.000, maka jurnal yang dibuat: (Dr) Piutang Salam
500.000.00
(100 ton beras mentik wangi) (Dr) Kerugian penyerahan
0 aset
salam (Cr) Kas/Rekening CV BOLOTANI (Cr)Aset – Persediaan
25.000.000 400.000.000 125.000.000
Ilustrasi 2. Perlakuan Akuntansi Penerimaan Barang Pesanan Salam Beberapa kemungkinan yang terjadi dalam rangka penerimaan barang pesanan yang dilakukan BMT IQTISADUNA dan CV BOLOTANI. Kemungkinan tersebut terjadi karena dalam pemesanan produk pertanian seringkali supplier tidak bisa memberikan kepastian
tentang kualitas barang mengingat adanya faktor alam. Kemungkinan yang terjadi antara lain: a. Tahap ke I: sebanyak 25 ton beras mentik wangi kualitas super dengan nilai wajar/harga pasar Rp 125.000.000 (Rp 5.000.000 per ton sama dengan harga dalam kontrak) Maka jurnal yang dibuat oleh BMT adalah: (Dr)
Aset
-
Persediaan 125.000.000
Salam (25 ton beras mentik wangi) (Cr) Piutang Salam
125.000.000
b. Tahap ke II: 25 ton beras mentik wangi kualitas super dengan nilai wajar/harga pasar Rp 150.000.000 (Rp 6.000.000 per ton lebih tinggi dari harga dalam kontrak). Maka barang pesanan diukur sesuai dengan nilai akad. Jurnal yang dilakukan oleh BMT: (Dr)
Aset
-
Persediaan 125.000.000
Salam (25 ton beras mentik wangi) (Cr) Piutang Salam
125.000.000
c. Tahap ke III: 25 ton beras mentik wangi, kualitas super dengan nilai wajar/harga pasar Rp 100.000.000 (Rp 4.000.000/ton, lebih rendah dari harga kontrak) Dalam mencatat jurnal maka yang digunakan adalah harga pasar (yang terendah) yaitu sebesar Rp 100.000.000, sedangkan selisih harga pasar dengan harga kontrak yaitu Rp 25.000.000 diakui sebagai kerugian (Dr) Aset - Persediaan Salam (25 ton beras mentik wangi) (Dr) Kerugian penyerahan salam (Cr) Piutang Salam
100.000.000 barang
25.000.000 125.000.000
d. Tahap ke IV: sebesar 25 ton beras mentik wangi, kualitas super seharga Rp 125.000.000, tetapi tidak lancar sehingga perlu diambil alternatif: a. Kontrak diperpanjang Jika dilakukan perpanjangan kontrak, maka nilai tercatat piutang salam sebesar bagian yang belum dipenuhi tetap sesuai dengan nilai yang tercantum dalam akad, sehingga tidak dibuatkan jurnal
b. Kontrak dibatalkan Misalnya untuk penyerahan tahap ke IV, CV BOLOTANI tidak mampu memenuhi kewajibannya maka kontrak dibatalkan. Sehingga jurnal yang perlu dibuat BMT adalah: (Dr) Piutang – CV BOLOTANI 125.000.000 (Cr) Piutang Salam 125.000.000 (25 ton beras mentik wangi) c. Jaminan dijual dengan asumsi i. Seharga Rp 100.000.000 (Dr) Kas 100.000.000 (Dr) Piutang – CV BOLOTANI 25.00.000 (Cr) Piutang Salam 125.000.000 (25 ton beras mentik wangi) ii. Seharga Rp 250.000.000 (Dr) Kas (Cr) Kas
250.000.000 /
Rekening
CV
125.000.000
BOLOTANI (Cr) Piutang Salam
125.000.000
(25 ton beras mentik wangi) Jika BMT tidak menerima barang pesanan pada saat jatuh tempo tahap ke 4 Maka jurnal yang harus dicatat: (Dr) Piutang – CV BOLOTANI 125.00.000 (Cr) Piutang Salam 125.000.000 (25 ton beras mentik wangi) Jika BMT mengenakan denda kepada CV BOLOTANI karena wanprestasi (Dr)
Kas
/
Rekening
CV 5.000.000
BOLOTANI (Cr) Rekening Dana Kebajikan
5.000.000
(25 ton beras mentik wangi) Jika CV BOLOTANI menyerahkan seluruh barang pesanan (Dr)
Persediaan 500.000.000
salam (Cr) Piutang Salam
500.000.000
Pada saat penyerahan barang dari BMT kepada JIH Pada saat penyerahan barang pesanan kepada JIH, pada 1 Januari 2009, dilakukan pencatatan jurnal sebagai berikut: (Dr) Utang Salam 600.000.000 (Cr) Persediaan 500.000.000 (Cr) Keuntungan Salam 100.000.000 Jika JIH membatalkan pesanan kepada BMT dengan alasan yang tidak bisa diterima sehingga dikenakan denda 20% dari nilai pesanan, maka jurnal: (Dr) Kas / Rekening JIH (20% x Rp 600.000.000) (Cr) Rekening
120.000.000 Dana
120.000.000
Kebajikan Jika dalam pembatalan tersebut, BMT juga mengenakan biaya yang telah dikeluarkan dalam pemesanan barang sebesar Rp 100.000.000. Maka jurnal: (Dr) Kas / Rekening JIH 100.000.000 (Cr) Pendapatan Non Operasional 100.000.000 Setelah dipotong denda dan biaya operasional yang ditanggung BMT, JIH kemudian mencairkan rekeningnya keseluruhan dan dikenai biaya penutupan rekening sebesar Rp 50.000, maka jurnal yang dicatat adalah: (Dr) Kas / Rekening JIH 380.000.000 (Cr) Kas 379.950.000 (Cr) Pendapatan Non Operasional 50.000