Alur Komunikasi Saat Terjadi Bencana [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ALUR KOMUNIKASI SAAT TERJADI BENCANA No. Dokumen No. Revisi Halaman SPO/JANMED/0437/2016 00 1/1 Ditetapkan, Direktur RS.Mitra Husada STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL PENGERTIAN



TUJUAN KEBIJAKAN



Tanggal Terbit 06 Januari 2016 dr. Elvani NIK.AA01.07.2008 Bencana merupakan kejadian yang datang tiba-tiba yang dapat menimbulkan kerugian harta benda dan bahkan menimbulkan korban jiwa. Meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan komunikasi, terutama pada saat terjadi bencana. Mengacu kepada : 1. Undang-Undang Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. 2. Undang-Undang No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan.



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



3. Surat Keputusan Direktur RS.Mitra Husada Nomor: 019/SK/RSMH/I/2016 tentang Kebijakan Unit Sanitasi di RS.Mira Husada. 1. Pada saat terjadi bencana dan atau kebakaran, orang pertama (karyawan rumah sakit) yang melihat kejadian, segera minta bantuan/lapor ke koordinator ruangan/ lapor ke security terdekat/ telepon ke nomor keadaan darurat .... 2. Koordinator ruangan/petugas security yang menerima laporan segera menyampaikan laporan ke ruang kontrol CCTV melalui telepon dengan Ext.... (nomer tlpon security jaga). 3. Petugas ruang kontrol CCTV segera menelpon ke Operator unutuk memberitahukan code red dan lokasi kebakaran dan membunyikan suara burung. 4.



Petugas ruang kontrol CCTV melapor ke Direktur.



5.



Direktur akan memonitoring kejadian, bila dianggap perlu maka Direktur dapat secara langsung maupun mendelegasikan kepada kepala security untuk menelpon :



- Polsek Pringsewu Telp. ..... - Polres Tanggamus Tlp. ..... - Dinas Pemadam Kebakaran Daerah Pringsewu 1. Seluruh Unit Kerja 2. POLSEK/POLRES 3. Dinas Pemadam Kebakaran 4. Asuransi