Amdal Pembangunan Hotel [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMBANGUNAN HOTEL GRAND MERCURE



KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) Untuk memenuhi tugas mata kuliah AMDAL yang diampu oleh Drs. I Wayan Sumberartha, M.Sc dan Farid Akhsani, S.Si., M.Si



Oleh Benedektio Jose Cristian Fita Nur Jannah Miftahul Mufinadiroh



160342606285 160342606225 160342606244



UNIVERSITAS NEGERI MALANG FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM S1 BIOLOGI November 2019



KERANGKA ACUAN KERJA PERENCANAAN HOTEL GRAND MERCURE MALANG



BAB I PENDAHULUAN A. Dasar Teori Pembangunan berkelanjutan di semua bidang dapat dimaknai sebagai membangun saat ini dengan fokus memperhatikan kepentingan generasi mendatang, kondisi kualitas lingkungan hari ini yang kita nikmati harus dapat pula dinikmati oleh generasi mendatang. Pendayagunaan sumber daya alam pada kegiatan pembangunan sebagai esensi kemakmuran rakyat dilaksanakan secara bertanggung jawab, sesuai dengan kemampuan daya dukungnya dengan mengutamakan sebesar-besar bagi kemakmuran rakyat serta memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup bagi kegiatan pembangunan secara berkelanjutan. Ketika suatu perusahan atau perseorangan hendak mendirikan atau membangun suatu proyek, maka 3 (tiga) jenis studi kelayakan yang harus dilakukannya yaitu studi kelayakan teknis, studi kelayakan ekonomi, dan studi kelayakan lingkungan. Analisis mengenai dampak lingkungan hidup, (AMDAL) merupakan studi kelayakan terhadap suatu proyek atau rencana kegiatan/usaha yang akan dilakukan; apakah proyek/kegiatan/usaha yang akan direncanakan telah layak secara lingkungan ataukah tidak. AMDAL adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. Sasaran AMDAL menjamin agar suatu usaha dan/atau kegiatan pembangunan dapat beroperasi secara berkelanjutan tanpa merusak dan mengorbankan lingkungan atau dengan kata lain usaha atau kegiatan tersebut layak dari aspek lingkungan hidup. Pada hakikatnya diharapkan dengan melalui kajian AMDAL, kelayakan lingkungan sebuah rencana usahadan/atau kegiatan pembangunan diharapkan mampu secara optimal meminimalkan kemungkinan dampak lingkungan hidup yang negatif, serta dapat memanfaatkan dan mengelola sumber dayaalam secara efisien (Reda, 2014). B. Gambaran Umum Perkembangan kota Malang yang semakin pesat menyebabkan tingkat pertambahan penduduk, pelajar dari luar kota serta daya tarik wisata sangat tinggi sehingga perlu adanya tata



ruang wilayah kota yang memadai. Rencana Tata Ruang Wilayah merupakan pedoman bagi pengembangan kota agar perkembangan kota tersebut lebih terarah, terpadu, dan lebih merata perkembangannya. Perencanaan pengembangan kota dilakukan secara sadar, diarahkan dan dikendalikan melalui proses perencanaan. Rencana Tata Ruang Wilayah ini juga dimaksudkan untuk dapat menanggulangi berbagai masalah yang berkaitan dengan fenomena ruang. Rencana Tata Ruang Wilayah ini ditujukan untuk dapat menanggulangi masalah-masalah yang ada melalui beberapa alokasi kegiatan dan pemanfaatan potensi yang tersedia. Pengaturan ruang kota ini juga memeberikan dampak pada pengaturan lokasi kegiatan sosial ekonomi perkotaan beserta infrastruktur penunjangnya, sehingga keterkaitannya memberikan hasil manfaat yang nyata dalam masyarakat perkotaan. Perhotelan di Kota Malang memiliki potensi yang tinggi untuk dikembangkan mengingat Kota Malang merupakan kota terbesar kedua di Jawa Timur dan memiliki tempat wisata yang melimpah terutama untuk wilayah Kabupaten. Namun pada kenyataanya berberapa tahun terakhir Kota Malang di penuhi dengan hotelhotel dan apatemen yang menjamur seolah tidak ada batasan lagi. Rumah masyarakat yang tengelam dengan adanya pembanguanan hotel, sehingga obyek wisata yang ada di Malang tidak seimbang dengan pembangunan proyek-proyek tersebut. Menurut Nadia dan Suharno (2015), Dampak yang dirasakan masyarakat atas pembangunan proyek-proyek tersebut adalah ”kekeringan, berkurangnya kualitas dan debit air tanah serta kemacetan lalu lintas” oleh karena itu menjamurnya pembangunan proyek hotel, apatermen maupun mall menimbulkan dampak yang negative bagi masyarakat sekitar. Laporan pelingkupan berupa draft Kerangka Acuan ini disusun berdasarkan hasil pengamatan lapangan, data sekunder yang tersedia dan konsultasi pada pihak terkait. Tahaptahap pelingkupan yang telah dilkukan oleh kelompok kami adalah: 1. Pengkajian terhadap rencana kegiatan 2. Penggalian informasi tambahan dari pihak terkait dengan cara wawancara 3. Pengamatan lapangan 4. Penyusunan laporan menjadi dokumen kerangka draft Kerangka Acuan Studi ANDAL.



C. Ringkasan Rencana Kegiatan – Rona Lingkungan Pembangunan Hotel Grand Mercure di Jalan Raden Paji Soeroso, Malang merupakan bagian dari Tata’s Project (PT.Tata Mulia Nusantara Indah) yang dimiliki oleh PT. Mirama Wisata dengan luas 23.320 m2. Hotel Grand Mercure Malang renacan akan dibangun dengan total 16 lantai dengan rincian 3 lantai untuk restoran, lobby dan area meeting, 12 lantai untuk kamar dan 1 lantai ballroom. Hotel Grand Mercure Malang akan dijadikan menjadi hotel bintang 4 dengan total kamar 232 kamar. Lokasi pembangunan hotel Grand Mercure merupak area persawahan dan ditutup dengan tanah. Perubahan lingkungan yang tampak terjadi akibat pembangunan hotel ini yakni peningkatan polusi udara berupa debu yang terdistribusi ke area sekitar akibat proses pembangunan, pencemaran air akibat buagan sisa material yang dibuangan ke sungai. No 1



Description 3FL; Above Ground Podium (Lobby, Restaurant, and Meeting



room) 2 12FL; Below Ground and, 3 1FL; Above Ground (Ballrom) Tabel 1. Deskripsi Pembangunan Hotel Grand Mercure Malang



Gambar 1. Lokasi Pembangunan Hotel Grand Mercure di Malang (Jl. R. Panji Soeroso)



Gambar 2. Rencana gambaran Hotel Grand Mercure Malang (setelah jadi) D. Klasifikasi Fungsi Bertumbuhnya bisnis kondotel di Malang juga didukung oleh rendahnya suku bunga kredit kepemilikan apartemen (KPA) saat ini. Sebagian besar pembeli kondotel di Malang justru orang di luar Malang yang bertujuan untuk investasi. "Misalnya ada Swiss Bell Hotel yang akan dibuka dalam waktu dekat, 70% pembelinya justru dari orang diluar Malang. Sebagian besar kondotel yang saat ini sedang dibangun merupakan hotel di atas bintang 3. Operator hotel asingpun, mulai masuk ke Malang,” katanya. 1. Setiap bangunan hotel harus diwujudkan dan dilengkapi dengan peningkatan Mutu atau Kualitas estetika dan daya tarik wisata sehingga menjadi identitas kota yang akan dibangun hotel tersebut, sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunannya, dan dapat menjadi teladan bagi lingkungannya, serta memberi kontribusi positif bagi perkembangan arsitektur di Indonesia.



2. Setiap bangunan hotel harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi bagi bangunan negara.



3. Perencanaan untuk bangunan hotel dan prasarana lingkungannya perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan karya perencanaan teknis bangunan yang memadai untuk penghuni baik wisatawan local maupun mancanegara dan layak diterima menurut kaidah, norma serta tata laku professional,Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan perencanaan perlu disiapkan secara matang, sehingga mampu mendorong perwujudan karya perencanaan yang sesuai dengan kepentingan kegiatan. Perancangan hotel di Malang yang akan dilaksanakan berdasarkan kearifan lokal dan ciri khas Kota malang. Desain yang akan dilaksanakan adalah merupakan pekerjaan program kota malang



sebagai kota wisata. Pengembangan hotel, penginapan dan sistim utilitas dan estetika yang memadai menunjang daya tarik wisatawan.



E. Syarat Umum Perancangan Pembangunan Gedung Bertingkat (Hotel) 1. Keselamatan Kemampuan bangunan gedung untuk mendukung beban muatan, pengamanan terhadap bahaya. 2. Kesehatan Berkaitan dengan sirkulasi udara, pencahayaan, sanitasi dan bahan gedung. 3. Kenyamanan Berkaitan ruang gerak dan hubungan antar ruang, kondisi udara dalam ruang, pandangan, tingkat getaran dan kebisingan. F. Identifikasi Dampak Penting 1. Dampak Sosial a. Pembangunan hotel dapat menganggu kenyamanan masyarakat sekitar akibat



adanya



peningkatan



frekuensi



angkutan



material



untuk



pembangunan, kebisingan dan getaran akibat penggunaan alat pada saat pembangunan. b. Perubahan suatu pemukiman penduduk menjadi daerah komersil perdagangan dan jasa sebagai kegiatan pendukung untuk pembanguna hotel. c. Alih fungsi profesi masyarakat di sekitar pembangunan hotel. d. Alih fungsi lahan persawahan menyebabkan daerah persawahan hilang akibat pembanguan hotel. e. Jarak hotel yang telalu dekat dengan pemukiman warga sehingga warga di sekitar pembangunan menjadi sasaran dampak utama. 2. Dampak Ekologis a. Pencemaran air akibat sisa material yang dibuang secara langsung ke perairan (sungai) dekat lokasi pembangunan. b. Pencemaran tanah, sampah, material dan bahan kimia yang sengaja atau tidak mencemari tanah



c. Frekuensi angkutan material dan penggunaan alat meningkatan polusi udara ditandai dengan peningkatan debu dan partikel. Pembangunan hotel ini terletak dekat dengan area pertokoam dan pemukiman warga, debu yang terdistribusi dan terhisap oleh warga dapat menimbulkan penyakit. 3. Dampak Teknis a. Berkaitan dengan kemampuan hotel dalam menahan beban muatan bedasarkan struktur bangunan. G. Identifikasi Permasalahan Bedasarkan Hasil Observasi 1. Menurut hasil wawancara dengan warga sekitar pembanguna hotel Grand Mercure area untuk pembanguna hotel merupakan area persawahan yang kemudian diubah menjadi lahan dengan ditutup tanah. Alih fungsi lahan dan pembangunan hotel berjarak sangat lama karena sebelumnya lahan ini dibiarkan kosong kurang lebih 10 tahun. 2. Jarak pembangunan hotel sangat dekat dengan pemukiman warga hanya sekitar 5 meter dari area pembangunan dan hanya dibatasi dengan tembok pembatasan 3. Warga mendapat kompensasi akibat adanyan pembangunan hotel ini dengan pemberian uang sebanyak 1 juta setiap kepala keluarga (KK). Kompensasi ini tidak sebanding dengan debu, kebisingan dan getaran yang dirasakan warga akibat proses pembangunan yang dilakukan selama 24 jam. 4. Sisa material menyebabkan pencemaran air karena dialirkan lansung ke sungai melalui pipa-pipa. Sungai ini juga berdekatan dengan rumah warga sehingga mengganggu kenyaman warga. 5. Warga sekitar tidak diiukut sertakan dalam pembangunan (mengambil warga sekitar sebagai pekerja) sehinggan pembangunan hotel Grand Mercure ini tidak membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar. 6. Adanya peningkatan frekuensi kemacetan di Jalan R. Panji Suroso, akibat adanya truk besar pengangkut material pembangunan yang akan memasuki area pembaungan hotel. 7. Frekuensi angkutan material dan penggunaan alat meningkatan polusi udara ditandai dengan peningkatan debu dan partikel. Pembangunan hotel ini terletak



dekat dengan area pertokoam dan pemukiman warga, debu yang terdistribusi dan terhisap oleh warga dapat menimbulkan penyakit. H. Pelingkupan 1. Penelitian Berkaitan dengan kenyamanan warga di sekitar area pembangunan dengan berkaitan dengan tingkat kebisingan, kemacetan, sebaran debu, buangan material pada sungai, jarak pembangunan hotel 2. Pendugaan Berkaitan dengan pencemaran air di sungai dekat area pembangunan hotel dengan parameter pH air, turbiditas air, suhu air, dan DO. I. Instrumen Pengambilan Data 1. Kenyamanan Warga N



Pertanyaan Ya



O 1.



Apakah



2.



pembangunan hotel Grand Mercure selama 24 jam? Apakah Bapak/Ibu merasa terganggu akibat sebaran



3.



debu akibat pembangunan hotel Grand Mercure? Apakah Bapak/Ibu merasa terganggu dengan



Bapak/Ibu



merasa



bising



Jawaban Tidak



akibat



kemacetan di Jalan R. Panji Suroso akibat 4.



pembangunan hotel Grand Mercure? Apakah Bapak/Ibu merasa terganggu pembuangan



5.



sisa



material



ke



sungai



degan dari



pembangunan hotel Grand Mercure? Apakah Bapak/Ibu merasa terganggu dengan pembangunan hotel yang terlalu dekat dengan pemukiman?



2. Pencememaran air a. Kualitas air Sungai Kluwe bedasarkan nilai pH dianalisis dengan rerata yang dikategorikan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001



Parameter



Kelas



I II III IV pH 6-9 6-9 6-9 5-9 b. Kualitas Sungai bedasarkan nilai DO dianalisis dengan rerata yang 3dikategorikan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001.



Paramete r DO



I



II



6



4



Kelas III 3



Satuan IV 0



mg/l



c. Kualitas Sungai bedasarkan nilai kekeruhan dianalisis dengan rerata yang dikategorikan menurut , untuk standard air sungai ditetapkan oleh WHO (2018) yaitu kekeruhan yang dianjurkan maksimum 3 NTU. DAFTAR RUJUKAN Reda, R. 2014. AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL. Jakarta : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Pembangunan Nasional “Veteran”.



LAMPIRAN