Analisa Bahan Ajar KB 3 Kode Etik Guru [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ANALISA BAHAN AJAR IMPLEMENTASI KODE ETIK GURU DALAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMA NEGERI 1 SUKODADI LAMONGAN Materi Jurnal 2 A. 5 konsep 1. Kode Etik Guru Kata etik berasal dari bahasa Yunani, ethos yang berarti watak, adab atau cara hidup. Dapat diartikan bahwa etik itu menunjukan “cara berbuat menjadi ada karena persetujuan dari kelompok manusia” dan etik biasanya dipakai untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang disebut kode sehingga muncullah apa yang dinamakan kode etik atau secara harfiah kode etik berarti sumber etik. Secara etimologis kode etik berarti pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan kegiatan atau pekerjaan. Dalam kaitannya dengan istilah profesi, kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standar kegiatan anggota suatu profesi. Dalam buku Muhammmad Rahman dan Sofam berpendapat bahwa kode etik guru adalah sebuah ikatan, maksudnya adalah sebuah ikatan yang mengikat seluruh guru di Indonesia dan mengatur banyak hal seperti hubungan antara guru dengan peserta didik, orang tua, masyarakat, teman sejawat, dan organisasi profesi. 2. Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Kompetensi Guru Dalam bahasa Arab pengertian pendidikan, sering digunakan beberapa istilah antara lain, al-ta’lim, al-tarbiyah, dan at-tadib. Al-ta’lim berarti pengajaran yang bersifat pemberian atau penyampaian pengetahuan dan keterampilan. Altarbiyah berarti mengasuh mendidik dan alta’dib lebih condong pada proses mendidik yang bermuara pada penyempurnaan akhlak atau moral peserta didik. Namun, kata pendidikan ini lebih sering dikatakan dengan tarbiyah yang berarti pendidikan. Pendidikan Agama Islam adalah suatu usaha bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar nantinya setelah selesai dari pendidikan dapat memahami apa yang terkandung dalam ajaran islam secara keseluruhan, mengkhayati makna dan maksud serta tujuannya dan pada akhirnya dapat mengamalkannya serta menjadikan ajaran-ajaran agama islam yang telah dianutnya itu sebagai pandangan hidupnya sehingga dapat mendatangkan keselamatan dunia dan akhiratnya kelak



3. Terbuka Terbuka adalah sebuah kreteria yang sangat penting bagi guru, menerima kedatangan, pertanyaan, kritik, hingga masukan dari siswa. Keterbukaan yang di gunakan oleh pendidik dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam seperti halnya menganggap mereka adalah teman diluar sekolah dan murid ketika dilingkup sekolah. 4. Fleksibel Fleksibel di sini mempunyai arti bahwasanya seorang guru harus mempunyai prinsip, baik dalam nilai-nilai maupun pengetahuan begitupun juga tidak kaku dan mampu meneyesuaikan kondisi perkembangan, sifat, serta kemampuan peserta didik. 5. Pembiasaan Pembiasaan adalah sesuatu yang sengaja dilakukan secara berulang-ulang agar sesuatu itu dapat menjadi kebiasaan. Dengan membiasakan peserta didik sebelum pelajaran dimulai dengan hal yang baik dan juga memberikan tugas. B. Evaluasi dan refleksi Guru Pendidikan Agama Islam yang profesional selalu prima dalam menguasai dan melaksanakan kompetensinya sesuai kualifikasi menurut jenis dan jenjang pada jalur pendidikan sekolah dan/atau luar sekolah tempatnya bertugas. Guru Pendidikan Agama Islam memiliki kehandalan yang tinggi dalam membimbing peserta didik, sebagai upaya memanusiakan manusia, agar setiap peserta didiknya menjadi manusia Indonesia seutuhnya, yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, berkepribadian luhur dan menguasai keterampilan/keahlian, yang dibutuhkan dalam menjalankan kehidupannya di masyarakat. Guru Pendidikan Agama Islam adalah insan yang layak ditiru dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, khususnya oleh para peserta didik, yang dalam melaksanakan tugas berpegang teguh pada prinsip “Istiqomah Dalam Aqidah, Toleransi Dalam Perbedaan Dan Sepakat Dalam Kebersamaan” Dalam usaha mewujudkan prinsip tersebut, Guru Pendidikan Agama Islam selalu berusaha mengembangkan kompetensi dan kualifikasinya, baik di bidang pendidikan dan pengajaran maupun dalam disiplin ilmu yang menjadi keahliannya, sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi. Guru Pendidikan Agama Islam bertanggung jawab mengantarkan peserta didiknya untuk mencapai kedewasaan sebagai calon pemimpin bangsa pada semua bidang



kehidupan. Untuk itu semua komponen bangsa selayaknya tidak mengabaikan peranan guru PAI dan profesinya, apabi1a menginginkan bangsa dan negara ini sejajar kemajuan dan perkembangannya dengan bangsa lain di negara-negara maju dan modern di muka bumi ini, baik pada masa sekarang maupun pada masa yang akan datang. Kondisi seperti itu mengisyaratkan bahwa guru PAI dan profesinya merupakan komponen kehidupan yang dibutuhkan oleh bangsa dan negara ini sepanjang zaman, karena hanya dengan pelaksanaan tugas guru PAI secara profesional, dapat diwujudkan eksistensi bangsa dan negara yang bermakna, terhormat dan dihormati dalam pergaulan antar bangsa-bangsa di dunia ini. C. Kelebihan : Pada materi jurnal IMPLEMENTASI KODE ETIK GURU DALAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMA NEGERI 1 SUKODADI LAMONGAN karena merupakan penilitian maka berdasarkan kondisi di sekolah tersebut yang disampikan berdasarkan data dn fakta. Kekurangan : Dalam jurnal IMPLEMENTASI KODE ETIK GURU DALAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMA NEGERI 1 SUKODADI tidak adanya point-point yang LENGKAP tentang nilai-nilai dasar kode etik guru yang didasarkan dengan nilai-nilai keagamaan D. Kaitan isi Bahan Ajar dengan nilai moderasi beragama. Fungsi adanya kode etik adalah untuk menjaga kredibilitas dan nama baik guru dalam menyandang status pendidik. Dengan demikian, adanya kode etik tersebut diharapkan para guru tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap kewajibannya. Jadi substansi diberlakukannya kode etik kepada guru sebenarnya untuk menambah kewibawaan dan memelihara image profesi guru tetap baik. Berawal dari guru yang senantiasa mengimplementasikan kode etik terutama Guru Pendidikan Agama Islam, maka diharapkan menjadi contoh dan teladan kepada guru mata pelajaran yang lain dan peserta didiknya untuk bisa menyikap segala perbedaan bukan sebagai masalah akan tetapi sebuah anugrah yang pada hakikatnya Allah SWT yang mentakqirkan itu semua, sehingga akan tercipta tenggang rasa dan saling menghormati