13 0 231 KB
TEMPLATE UNTUK PROBLEM BASED LEARNING Nama Mahasiswa : YAYAT WAHYU HIDAYAT Kelompok Mapel : PAI 3-R Judul Modul : FIQIH Materi Pembelajaran : HUKUM ZAKAT Judul Masalah : “Rendahnya Tingkat Keinginan Masyarakat dalam Pembayaran Zakat Profesi Maupun Zakat Produktif”
PETA KONSEP HUKUM ZAKAT
HUKUM ZAKAT
Zakat Tanah yang disewakan
No
Zakat Profesi
Komponen
1. Identifikasi Masalah (berbasis masalah yang ditemukan di lapangan)
2. Penyebab Masalah (dianalisis apa yang menjadi akar masalah yang menjadi pilihan masalah)
3. Solusi a. Dikaitkan dengan teori/dalil yang relevan b. Sesuaikan dengan langkah/ prosedur yang sesuai dengan masalah yang akan dipecahkan
Zakat Produktif
Pembagian Zakat Untuk Pembangunan Masjid
Deskripsi a. Tingkat Pemahaman Masyarakat masih sangat rendah tentang Penghitungan Zakat Profesi dan Zakat Produktif. b. Mayarakat masih banyak yang belum mengerti cara menghitung zakat, dan kepada siapa zakatnya harus disalurkan. a. Pemahaman keislaman yang masih sangat rendah terutama banyak yang belum mengerti tentang perhitungan zakat; b. Masih banyak Masyarakat yang kurang memahami berapa Nishab Zakat Profesi maupun Zakat Produktif. c. Kepada siapa Zakat Profesi di salurkan. a. Memberikan Pemahaman kepada Masyarakat melalui Pengajian – pengajian rutin di masjid maupun di mushola. b. Memberikan Pemahaman tentang perhitungan Zakat Profesi dengan Nishab yang disandarkan kepada emas ataupun kepada Nishab Pertanian. c. Menyiapkan Lembaga Amil Zakat yang siap menampung pembayaran Zakat Profesi maupun zakat yang lainya, supaya masyarakat pro-aktif menjemput bola, kredibel, dan transparan dalam segala hal yang berkaitan dengan pembayaran Zakat.
d. Ayat Al-Qur’an tentang Kewajiban mengeluarkan Zakat.