Analisis Bahan Ajar KB 4 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KB 4 JURNAL : Konektivitas Pemikiran Politik Islam dengan NKRI Berdasarkan Pancasila (Membaca Pemikiran Munawir Sjadzali) A. Tuliskan minimal 3 (tiga) konsep beserta deskripsinya yang Anda temukan di dalam bahan ajar 1.    Al-Quran dan Sistem Politik Sjadzali mengambil al-Quran sebagai sumber utama dalam menguraikan tentang Islam dan tata negara. Menurutnya, di dalam al-Quran terdapat sejumlah ayat yang mengandung petunjuk dan pedoman bagi manusia dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Ayat-ayat tersebut mengajarkan tentang: kedudukan manusia di bumi (Ali Imran: 26; Al-hadid:5; Al-An’aam:165 dan Yunus: 14) dan tentang prinsipprinsip yang harus diperhatikan dalam kehidupan bermasyarakat seperti: prinsip musyawarah (Ali Imran: 159 dan Al-Syura: 38), ketaatan kepada pemimpin (AlNissa: 59), keadilan (Al-Nahl: 90 dan Al-Nisssa: 58), persamaan (Al-Hujuraat: 13) dan kebebasan beragama (al-Baqarah: 256; Yunus: 99; Ali Imran: 64 dan AlMumtahanah: 8-9). 2.    Sejarah dan Pemikiran tentang Ketatanegaraan Islam Pemikiran tentang ketatanegaraan oleh banyak pemikir dan akademisi Islam diyakini berawal dari sejarah Bai’at Aqabah pertama dan Bai’at Aqabah kedua. Islam mulai hidup bernegara setelah Nabi hijrah ke Yathrib, yang kemudian berubah nama menjadi Madinah. Di Madinah untuk pertama kalinya lahir satu komunitas Islam yang bebas dan merdeka di bawah nabi dan terdiri dari para pengikut nabi yang datang dari Mekkah (Muhajirin) dan penduduk Madinah yang telah memeluk Islam serta yang telah mengundang nabi untuk hijrah ke Madinah. 3.     Ketatanegaraan pada Masa Al-Khulafa Al-Rasyidin Masa setelah Nabi wafat disebut masa al-Khulafa al-Rasyidin, di mana Islam dipimpin oleh empat khalifah secara berturut-turut yaitu Abu Bakar, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Pada masa tersebut pemilihan pemimpin untuk menjabat sebagai kepala negara dilakukan melalui metode musyarawarah.   B. Kontekstualisasi atas pemaparan materi dalam bahan ajar dengan realita sosial. Dalam realita sosial, konektivitas antara pemikiran politik Islam dengan NKRI berdasarkan Pancasila memiliki relevansi dan tantangan tersendiri. Di Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, pemikiran politik Islam memainkan peran penting dalam dinamika politik dan sosial. Namun, dalam konteks NKRI yang berdasarkan Pancasila, penting untuk menjaga keseimbangan antara identitas keagamaan dan kesatuan nasional. Realitas sosial menunjukkan adanya beragam pandangan dan interpretasi terkait hubungan antara Islam dan negara. Beberapa kelompok atau individu mungkin memiliki pemahaman yang berbeda tentang bagaimana pemikiran politik Islam harus terkoneksi dengan NKRI berdasarkan Pancasila. Selain itu, realita sosial juga mencerminkan kompleksitas dalam menghadapi isu-isu politik dan sosial yang terkait dengan agama dan negara. Tantangan seperti radikalisme, ekstremisme, konflik horizontal, dan polarisasi politik sering kali



muncul dalam konteks pemikiran politik Islam. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa pemikiran politik Islam yang terkoneksi dengan NKRI didasarkan pada prinsip-prinsip yang inklusif, demokratis, dan menghormati kebebasan beragama serta prinsip-prinsip Pancasila. Dalam realita sosial, juga terlihat adanya upaya untuk membangun dialog antara pemikiran politik Islam dan prinsip-prinsip Pancasila. Berbagai lembaga dan forum telah didirikan untuk mendorong dialog dan memperkuat konektivitas antara agama dan negara, seperti Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Melalui dialog dan interaksi yang konstruktif, diharapkan dapat tercapai kesepahaman yang lebih baik tentang bagaimana pemikiran politik Islam dapat berkontribusi secara positif dalam konteks NKRI yang berlandaskan Pancasila. C. Refleksi hasil kontekstualisasi materi bahan ajar dalam pembelajaran bermakna.  pembahasan lebih lanjut mengenai bentuk ketatanegaraan Islam pada masa alkhulafaur Rasyidin. Materi disajikan secara rinci dan mengupas tuntas mengenai pandangan Munawir Sjadzali tentang konektivitas pemikiran politik Islam dengan NKRI berdasarkan Pancasila. Selain itu, dalam artikel tersebut juga memuat sebuah kesimpulan dari penulis yang memudahkan pembaca memahami isi artikel tersebut dengan mudah. Dalam pembelajaran bermakna adalah tantangan yang dihadapi dalam menghubungkan pemikiran politik Islam dengan NKRI berdasarkan Pancasila. Pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip Pancasila, nilai-nilai kebangsaan, dan tata kelola politik yang inklusif menjadi penting dalam menghadapi realitas sosial yang dinamis. Dengan mempromosikan dialog, inklusi, dan sikap saling menghormati, diharapkan dapat tercapai kesepahaman dan harmoni yang lebih baik antara pemikiran politik Islam dan konteks sosial yang ada.