Analisis Bahan Ajar Modul 2 KB 1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

a. Tulislah 5 konsep dan deskripsinya yang bapak dan ibu temukan di dalam modul Pengembangan Profesi Guru KB 1!



1. Pengertian Profesi Secara etimologi profesi dari kata profession yang berarti pekerjaan. 2. Profesional artinya orang yang ahli atau tenaga ahli. 3. Professionalism artinya sifat profesional 4 . Profesi adalah jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian dari para anggotanya. Maksudnya, ia tidak bisa dilakukan oleh sembarangan orang yang tidak dilatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu. 5. Profesionalisme Kata profesionalisme menunjuk kepada komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terusmenerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya.



b. Lakukan evaluasi dan refleksi atas pemaparan materi pada modul Pengembangan Profesi Guru KB 1! Pengertian Profesi Secara etimologi profesi dari kata profession yang berarti pekerjaan. Profesional artinya orang yang ahli atau tenaga ahli. Professionalism artinya sifat profesional (Engkol, 1990). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ditemukan kata profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian tertentu (keterampilan, kejuruan dan sebagainya). Profesional adalah (1) bersangkutan dengan profesi, (2) memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya dan (3) mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya. Profesionalisasi adalah proses membuat suatu badan organisasi agar menjadi profesional (Depdiknas, 2005). Secara leksikal, kata profesi mengandung berbagai makna dan pengertian. Berdasarkan Hornby sebagaimana yang dikutip Udin Syaifuddin Saud (2008), kata profesi menunjukkan dan mengungkapkan suatu kepercayaan, bahkan suatu keyakinan atas sesuatu kebenaran (ajaran agama) atau kredibilitas seseorang. Profesi menunjukkan dan mengungkapkan suatu pekerjaan atau urusan tertentu. Beberapa istilah yang muncul terkait dengan kata profesi adalah profesi, profesional, profesionalisme, profesionalisasi, dan profesionalitas. Sanusi (1991)menguraikan kelima konsep tersebut, yaitu: Profesi Profesi adalah jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian dari para anggotanya. Maksudnya, ia tidak bisa dilakukan oleh sembarangan orang yang tidak dilatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu. Profesional Kata profesional menunjuk pada dua hal. Pertama, orang yang menyandang suatu profesi, misalnya ”Dia seorang profesional”. Kedua, penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya. Pengertian kedua ini, profesional dikontraskan dengan ”non- profesional” atau ”amatir”. Suatu pekerjaan profesional memerlukan persyaratan khusus, yaitu menuntut adanya keterampilan berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam; menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya; menuntut adanya tingkat pendidikan yang memadai; adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya; dan memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan (Ali, 1985).



Profesionalisme Kata profesionalisme menunjuk kepada komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus-menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya. Profesionalisme juga menunjuk pada derajat penampilan seseorang sebagai profesional atau penampilan suatu pekerjaan sebagai profesi, ada yang profesionalismenya tinggi, sedang, dan rendah. Selain itu profesionalisme juga mengacu kepada sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan pada standar yang tinggi dan kode etik profesinya. Sedangkan Ahmad Tafsir (1992) memberikan pengertian profesionalisme sebagai paham yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang profesional. Profesionalitas Profesionalitas adalah suatu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya.  Profesionalisasi Kata profesionalisasi menunjuk pada proses peningkatan kualifikasi maupun kemampuan para anggota profesi dalam mencapai kriteria yang standar dalam penampilannya sebagai anggota suatu profesi. Profesionalisasi pada dasarnya merupakan serangkaian proses pengembangan profesional baik dilakukan melalui pendidikan ”pra-jabatan” maupun ”dalam jabatan”. Oleh karena itu, profesionalisasi merupakan proses yang panjang.



Syarat-syarat Profesi Secara umum, terdapat beberapa syarat pada suatu profesi. Adapun syarat-syarat profesi adalah sebagai berikut : 1. Panggilan hidup yang sepenuh waktu 2.Pengetahuan dan kecakapan atau keahlian 3.Kebakuan yang universal 4.Pengabdian 5.Kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif 6.Otonomi 7.Kode etik 8.Klien 9.Berperilaku pamong 10.Bertanggung jawab, dan lain sebagainya. Pendapat Ahmad Tafsir (Tafsir, 1992) bahwa pekerjaan dapat disebut sebagai profesi harus memenuhi syarat, yaitu: 1. Profesi harus memiliki suatu keahlian yang khusus 2.Profesi harus diambil sebagai pemenuhan panggilan hidup 3. Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal, 4.Profesi adalah diperuntukkan bagi masyarakat 5. Profesi harus dilengkapi dengan kecakapan diagnostic dan kompetensi aplikatif 6.Pemegang profesi memegang otonomi dalam melakukan profesinya 7.Profesi memiliki kode etik 8.Profesi miliki klien yang jelas 9.Profesi memiliki organisasi profesi 10.Profesi mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain. Sedangkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 7 ayat 1, prinsip profesional guru mencakup karakteristik sebagai berikut :  1.Memiliki bakat, minat, panggilan, dan idealism 2.Memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas



3.Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas 4.Memiliki ikatan kesejawatan dan kode etik profesi 5.Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan 6.Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja 7.Memiliki kesempatan untuk mengembangkan profesi berkelanjutan 8.Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan keprofesionalan 9.Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan keprofesian. Urgensi Profesionalisme dalam Kehidupan  Motivasi intrinsik tersebut akan berdampak pada munculnya etos kerja yang unggul (exellence) yang ditunjukkan dalam lima bentuk kerja sebagai berikut : 1.Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal 2.Meningkatkan dan memelihara citra profesi.   Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara citra profesi melalui perwujudan perilaku professional, 3.Memanfaatkan setiap kesempatan pengembangan profesional. Berbagai kesempatan yang dapat dimanfaatkan antara lain : (a). Mengikuti kegiatan ilmiah seperti lokakarya, seminar, dan sebagainya, (b).Mengikuti penataran atau pendidikan lanjutan, (c).Melakukan penelitian dan pengabdian pada masyarakat, (d). Menelaah kepustakaan, membuat karya ilmiah,(e). Memasuki organisasi profesi, (f).Mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi, (g).Memiliki kebanggaan terhadap profesinya.  Profesionalisme ditandai dengan kualitas derajat kebanggaan akan profesi yang dipegangnya. UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menempatkan kedudukan guru sebagai tenaga profesional sangat urgen karena berfungsi untuk meningkatkan martabat guru sendiri dan meningkatkan mutu pendidikan nasional. Ini tertera pada pasal 4: “Kedudukan guru sebagai tenaga professional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional”.



Urgensi Profesi Pembahasan tentang Urgensi profesi tidak Nampak dalam modul sehingga sulit memahami pengertian urgensi profesi dalam kehidupan kita sehari hari.



miskonsepsi dalam pembelajaran 



Beberapa istilah yang terkait dengan kata profesi, profesional, profesionalisme, profesionalisasi, dan profesionalitas.



Mencari perlakuan yang sesuai untuk mengatasi.



Setelah membaca modul 2 KB 1 sangat detail pembahasan arti dari kata profesi, professional, profesionalisme, profesionalisasi dan profesionalitas yang di paparkan oleh Sanusi (1991)menguraikan kelima konsep tersebut.



c . Tulislah kelebihan dan kekurangan terkait dengan penjelasan materi pada modul Pengembangan Profesi Guru KB 1! Kelebihan Modul 2 KB 1 adalah modul ini sangat rinci menjelaskan tentang konsep dasar profesi, baik secara Bahasa maupun secara terminology dengan paparan para ahli. Kekurangan nya modul belum menyertakan contoh kegiatan profesi yang lebih detil tentang kompetensi profesi guru yang jelas. d . Kaitkan isi modul Pengembangan Profesi Guru KB 1 dengan nilai moderasi  beragama! Kaitan materi modul 2 KB 1 adalah profesi yang di miliki oleh setiap individu bisa menjadi radikalisme jika tidak mengembangkan profesionalisme profesi berdasarkan nilai nilai pemahaman Pancasila dan UUD 1945