5 0 681 KB
MODUL KULIAH MUK II PERENCANAAN KEBUTUHAN SDM BERDASARKAN METODE ANALISIS BEBAN KERJA KESEHATAN (ABK Kes)
OLEH:
ASRIYANTI, M.Kes
Digunakan khusus di lingkungan Prodi D-3 RMIK Semester IV T.A 2020/2021 STIKES PANAKKUKANG MAKASSAR
PERENCANAAN KEBUTUHAN TENAGA BERDASARKAN ANALISIS BEBAN KERJA (ABK) Metode Analisis Beban Kerja (ABK) adalah suatu metode perhitungan kebutuhan SDM berdasarkan pada beban kerja yang dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Langkah-langkah metode ABK: 1. Menetapkan Fasilitas Kesehatan dan jenis SDM Kesehatan. 2. Menetapkan Waktu Kerja Tersedia (WKT) 3. Menetapkan Komponen Beban Kerja dan Norma Waktu 4. Menghitung Standar Beban Kerja 5. Menghitung Standar Kegiatan Penunjang 6. Menghitung Kebutuhan SDM
LANGKAH 1. MENETAPKAN FASKES DAN JENIS SDM KESEHATAN (SDMK) Langkah pertama dalam perencanaan kebutuhan tenaga yaitu menentukan fasilitas kesehatan yang akan dihitung kebutuhan tenaganya dan jenis tenaga kesehatannya. Contoh: Faskes : Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Balai Kesehatan Jenis SDMK : Tenaga Perekam Medis dan Informasi Kesehatan (PMIK) Unit/Bagian: TPP, Assembling, Statistik dan Pelaporan, Analisis, Koding, Indeksing, Filing
LANGKAH 2. MENETAPKAN WAKTU KERJA TERSEDIA (WKT) Waktu Kerja Tersedia (WKT) adalah waktu yang dipergunakan oleh SDM untuk melaksanakan tugas dan kegiatannya dalam kurun waktu 1 (satu) tahun. Regulasi yang mengatur waktu kerja:
a. Kepres RI Nomor 68 tahun 1995: jam kerja instansi pemerintah yaitu 37 jam 30 menit per minggu, baik untuk yang 5 (lima) hari kerja ataupun yang 6 (enam) hari kerja. b. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Penyusunan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Permen PA-RB No 26 Tahun 2011: Jam Kerja Efektif (JKE) sebesar 1200 jam pertahun atau 72000 menit per tahun baik 5 (lima) hari kerja ataupun yang 6 (enam) hari kerja Contoh: Tabel 1 Menetapkan Waktu Kerja Tersedia (WKT) dalam 1 tahun
1 2 3
Kode A A
Komponen B Hari Kerja
B
Cuti Pegawai
4
C
Libur Nasional
5
D
Mengikuti Pelatihan
6
E
Absen (Sakit, dll)
7
F
8
G
Waktu Kerja (dalam 1 minggu) Jam Kerja Efektif (JKE)
9 10
WK
11 12 13
14
Waktu Kerja (dalam 1 hari) Waktu Kerja Tersedia (hari)
Keterangan C 5 hari kerja 6 hari kerja Sesuai ketentuan kepegawaian Dalam 1 tahun kalender Rata-rata dalam 1 tahun Rata-rata dalam 1 tahun Kepres No 68/1995
Rumus D 52 minggu 52 minggu
Jumlah E 260 312 12
Satuan F Hari/tahun Hari/tahun Hari/tahun
19
Hari/tahun
5
Hari/tahun
12
Hari/tahun
37,5
Jam/Minggu
Permen PAN-RB No 26/2011 5 hari kerja/minggu 6 hari kerja/minggu
70% x 37,5 jam
26,25
Jam/Minggu
E8/5 E8/6
5,25 4,375
Jam/Hari Jam/Hari
212
Hari/Tahun
264
Hari/Tahun
5 hari kerja/minggu
E1(E3+E4+E5+E6) 6 hari kerja/minggu E2WKT (E3+E4+E5+E6) Waktu Kerja 5 hari kerja/minggu E1Tersedia (jam) (E3+E4+E5+E6)xE 9 6 hari kerja/minggu E2(E7+E8+E9+)Xe8 Waktu Kerja Tersedia (WKT)…dibulatkan (dalam jam) Waktu Kerja Tersedia (WKT)…dibulatkan (dalam menit)
1113
1155
Jam/Tahun
1200
Jam/Tahun
72000
Menit/Tahun
LANGKAH 3. MENETAPKAN KOMPONEN BEBAN KERJA DAN NORMA WAKTU
Komponen beban kerja adalah jenis tugas dan uraian tugas yang secara nyata dilaksanakan oleh jenis SDMK tertentu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang telah ditetapkan. Norma waktu itu adalah rata-rata waktu yang dibutuhkan oleh seorang SDMK yang terdidik, terampil, terlatih dan berdedikasi untuk melaksanakan suatu kegiatan secara normal sesuai kegiatan normal sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku di fasyankes bersangkutan. Kebutuhan waktu untuk menyelesaikan kegiatan sangat bervariasi dan dipengaruhi standar pelayanan, standar operasional prosedur (SOP), sarana dan prasarana medik yang tersedia serta kompetensi SDMK itu sendiri. Rata-rata waktu ditetapkan berdasarkan pengamatan dan pengalaman selama bekerja dan kesepakatan bersama. Agar diperoleh data rata-rata waktu yang cukup akurat dan dapat dijadikan acuan, sebaiknya ditetapkan berdasarkan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan tiap kegiatan pokok oleh SDMK yang memiliki kompetensi, kegiatan pelaksanaan standar pelayanan, standar prosedur operasional (SPO) dan memiliki etos kerja yang baik. Data dan Informasi dapat diperoleh dari: a. Komponen Beban Kerja dapat diperoleh dari Standar Pelayanan dan Standar Prosedur Operasional (SPO) yang telah ditetapkan oleh Institusi yang berwenang. b. Norma Waktu atau Rata-rata Waktu tiap kegiatan pokok dapat diperoleh dari data Analisis Jabatan (Anjab) Faskes yang bersangkutan.
c. Bilamana Norma Waktu atau Rata-rata Waktu perkegiatan tidak ada dalam Anjab institusi, dapat diperoleh dengan pengamatan atau observasi langsung pada SDMK yang sedang melaksanakan tugas dan kegiatan.
Tabel 3 Menetapkan Komponen Beban Kerja dan Norma Waktu No
1
2
Jenis Tugas
Komponen Beban Kerja (Kegiatan) 1. Pendaftaran pasien 2. Pengambilan berkas rekam medis 3. Menulis di buku register Tugas Pokok 4. Menginput data ke SIMPUS 5. Mendistribusikan BRM 6. Checklist BRM yang kembali dari poli 7. Assembling BRM 8. Penjajaran/penyisipan berkas ke rak filing Tugas Penunjang
1. Rapat 2. Bimbingan PKL Mahasiswa
Norma waktu 2 menit 1 menit 2 menit 1 menit 2 menit 1 menit 2 menit 1 menit
8 jam /bulan 4 jam/tahun
LANGKAH KE-4 MENGHITUNG STANDAR BEBAN KERJA (SBK) Standar Beban Kerja (SBK) adalah volume/kuantitas beban kerja selama 1 tahun untuk tiap jenis SDMK. SBK untuk suatu kegiatan pokok disusun berdasarkan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan setiap kegiatan (Rata-rata Waktu atau Norma Waktu) dan Waktu Kerja Tersedia (WKT) yang sudah ditetapkan. Waktu Kerja Tersedia (WKT) Standar Beban Kerja (SBK) = Norma Waktu per kegiatan Pokok
Tujuan : Dihasilkannya SBK SDMK untuk setiap kegiatan pokok. Data dan informasi dapat diperoleh dari : a. Data WKT diperoleh dari Langkah 2 b. Data Norma Waktu atau Rata-rata Waktu setiap kegiatan pokok diperoleh dari langkah 3 Langkah-langkah perhitungan Standar Beban Kerja (SBK) sebagai berikut : a. Pengisian data Jenis tugas, Kegiatan, Norma Waktu, dan Waktu Kerja Tersedia / WKT. Diambil dari tabel 2 dan tabel 3 b. Selanjutnya menghitung SBK
SBK = WKT : Norma Waktu
Tabel. 4 Menetapkan Standar Beban Kerja (SBK) No
Jenis Tugas
(1)
(2)
Kegiatan
(3)
TUGAS POKOK 1. Pendaftaran pasien 2. Pengambilan berkas rekam medis 3. Menulis di buku register 4. Menginput data ke SIMPUS 5. Mendistribusikan BRM 6. Checklist BRM yang kembali dari poli 7. Assembling BRM 8. Penjajaran/penyisipan berkas ke rak filing
Norma Waktu (menit) (4)
WKT (menit)
2 menit 1 menit
72.000 72.000
72.000 : 2 = 36.000 72.000 : 1 = 72.000
2 menit
72.000
72.000 : 2 = 36.000
1 menit
72.000
72.000 : 1 = 72.000
2 menit 1 menit
72.000 72.000
72.000 : 2 = 36.000 72.000 : 1 = 72.000
2 menit 1 menit
72.000 72.000
72.000 : 2 = 36.000 72.000 : 1 = 72.000
(5)
SBK (5)/(4)
(6)
LANGKAH KE-5 MENGHITUNG STANDAR TUGAS PENUNJANG (STP) DAN FAKTOR TUGAS PENUNJANG (FTP) Tugas Penunjang adalah tugas untuk menyelesaikan kegiatan yang tidak terkait langsung dengan tugas pokok dan fungsinya yang dilakukan oleh seluruh jenis SDMK. Standar Tugas Penunjang (STP) adalah proporsi waktu yang dipergunakan untuk menyelesaikan setiap kegiatan per satuan waktu (per hari atau per minggu atau per bulan atau per semester).
Langkah-langkah perhitungan, sebagai berikut : a. Waktu Kegiatan
=
Rata-rata waktu x 264 hr, bila satuan waktu per hari
=
Rata-rata waktu x 52 mg, bila satuan waktu per minggu
=
Rata-rata waktu x 12 bln, bila satuan waktu per bulan
=
Rata-rata waktu x 2 semester, bila satuan waktu semester
(6)
=
(4) x 264, bila satuan waktu per hari
=
(4) x 52, bila satuan waktu per minggu
=
(4) x 12, bila satuan waktu per bulan
=
(4) x 2,
bila satuan waktu per semester
b. Faktor Tugas = Penunjang (FTP) = (8) c.
=
(Waktu Kegiatan : WKT) x 100
(6)/(7) x 100
Standar Tugas = (1 / (1-FTP/100)), sebagai faktor Penunjang (STP) pengali
Tabel 5 Menetapkan Standar Tugas Penunjang (STP) No.
Jenis Tugas
(1)
(2) TUGAS PEUNJANG
Kegiatan
(3) 1. Rapat
2. Bimbingan PKL Mahasiswa
Ratarata waktu (4) 8
Satuan
(5) Jam/bulan
4
Jam/thn
Waktu Kegiatan (mnt/th) (6) 8 x 12 bln = 96 jam = 5.760 menit 4 x 60 menit = 240 menit
WKT (mnt/th)
FTP (%)
(7) 72.000
(8)=(6)/(7)x100 5.760/72.000x100 =8
72.000
240/72.000x100 = 0,33
FAKTOR TUGAS PENUNJANG (FTP) dalam % STANDAR TUGAS PENUNJANG (STP) = (1/(1-FTP/100)
LANGKAH KE-6 MENGHITUNG KEBUTUHAN SDM Menghitung Kebutuhan SDMK per institusi/Fasyankes Data dan informasi yang dibutuhkan per Faskes, sebagai berikutn: a. Data yang diperoleh dari langkah-langkah sebelumnya yaitu : 1) Waktu kerja tersedia (WKT) 2) Standar Beban Kerja (SBK) dan 3) Standar Tugas Penunjang (SPT)
8, 33 1,09
b. Data Capaian (Cakupan) tugas pokok dan kegiatan tiap Faskes selama kurun waktu satu tahun.
Capaian (1 th) Kebutuhan SDMK =
X STP
Standar Beban Kerja
Tabel 6 Perhitungan Kebutuhan SDMK Jenis Tugas
Kegiatan
(1)
Capaian (1 th) (3)
(2)
TUGAS POKOK
1. Pendaftaran pasien 2. Pengambilan berkas rekam medis 3. Menulis di buku register 4. Menginput data ke SIMPUS 5. Mendistribusikan BRM 6. Checklist BRM yang kembali dari poli 7. Assembling BRM 8. Penjajaran/penyisipan berkas ke rak filing
SBK
Kebutuhan SDMK
(4)
(5)=(3)/(4)
16.828 16.828
36.000 72.000
16.828/36.000 = 0,46 16.828/72.000 = 0,23
16.828 16.828 16.828 16.828
36.000 72.000 36.000 72.000
16.828/36.000 = 0,46 16.828/72.000 = 0,23 16.828/36.000 = 0,46 16.828/72.000 = 0,23
16.828 16.828
36.000 72.000
16.828/36.000 = 0,46 16.828/72.000 = 0,23
JUMLAH KEBUTUHAN TENAGA (JKT) TUGAS POKOK TUGAS Standar Tugas Penunjang (STP)---hasil dari PENUNJANG langkah ke-5
2,78 1,09
TOTAL KEBUTUHAN TENAGA = JKT X STP = 2,78 X 1,09
3,03 3
PEMBULATAN
REKAPITULASI KEBUTUHAN TENAGA Jenis Tenaga Petugas TPP di Puskesmas
Jumlah Tenaga Jumah Tenaga Kesenjangan yang dibutuhkan yang ada saat ini Tenaga 3
1
3-1 = 2
Keadaan
Keterangan
Kurang
Membutuhkan tambahan tenaga = 2 orang