ANGKA KECELAKAAN DAN TINGKAT KEPARAHAN Rev [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ANGKA KECELAKAAN DAN TINGKAT KEPARAHAN



Dalam pembahasan K3 maka kita akan berhubungan dengan statistik mengenai kesehatan dan kecelakaan . Sedikit kita bahas mengenai Kecelakan Kerja dan tingkat keparahannya



Dalam Kecelakaan kerja maka ada dua aspek mendasar yaitu 1. Frekuensi Rate ( Tingkat keseringan ) Di difinisikan dengan : ( Total kasus Kecelakaan Kerja / Total jam kerja orang ) X 1.000.000 Yang perlu dicacat disini : - Termasuk juga kecelakan pada waktu pekerja berangkat dan pulang ( Kecelakaan lalu lintas dengan rute yang wajar - Total Jam kerja orang adalah semua total jam kerja yang pekerja jalankan dalam bulan tersebut , angka ini biasanya sudah ada di HRD peusahaan . yang dihitung dari jumlah seluruh tenaga kerja : CONTOH 1 : misalnya Perusahaan A dengan 100 orang tenaga kerja, jadi 100 x 8 jam x 25 hari kerja = 20.000 jam kerja orang . Bila ada pekerja lembur dalam bulan itu misalnya total jam lembur nya 5000 jam , maka ditambahkan menjadi 25.000 jam kerja orang Bila ada 5 kecelakaan dalam bulan itu Maka perhitungan Frekuensi rate nya adalah : 5 / 25000 x 1.000.000 = 200 Makin kecil angkanya , makin baik CONTOH 2 : misalnya Perusahaan B dengan 1000 orang tenaga kerja, jadi 1000 x 8 jam x 25 hari kerja = 200.000 jam kerja orang . Bila ada pekerja lembur dalam bulan itu misalnya total jam lembur nya 15000 jam , maka ditambahkan menjadi 215.000 jam kerja orang Bila ada 55 kecelakaan dalam bulan itu Maka perhitungan Frekuensi rate nya adalah : 55/ 215.000 x 1.000.000 = 255 Bila kta hanya melihat frekuensi rate saja , mungkin dengan mudah kita mengatakan bahwa perusahaan A lebih baik dari pada perusahaan B



Akan lain halnya kalau kita memperhitungkan Severity rate nya 2. Severity rate ( Tingkat Keparahan ) Di difinisikan sebagai : ( Total hari kerja yang hilang karena kecelakaan /total Jam kerja Orang ) x 1.000.000 dengan catatan : Bila terdapat kematian karena kecelakaan kerja maka dianggap terjadi Kehilangan hari kerja =1.000.000 Bila terjadi cacat permanen kedua mata , maka dianggap terjadi kehilangan 6.000 hari kerja dst Contoh 1 ternyata di Perusahaan A dari lima kecelakaan , 1 orang meninggal dunia ( !.000.000 hari kerja hilang ), sedangkan 4 kecelakaan yang lain jumlah hari kerja yang hilangsebanyak 16 hari . Sehingg total hari kerjanya yang hilang adalah 1.000.000+16 = 1000.016 Maka Severity rate untuk Perusahan A adalah sebagai berikut : 1.00.016 / 25.000 x 1.000.000 = 40.000.640



Contoh 2 ternyata di Perusahaan B dari 55 kecelakaan , 1 orang meninggal dunia ( !.000.000 hari kerja hilang ), sedangkan 1 kecelakaan kedua matanya cacat permanen 6000 hari kerja hilang ) sedangkan 53 kecelakaan lainnya n jumlah hari kerja yang hilang sebanyak 216 hari . Sehingga total hari kerjanya yang hilang adalah 1.000.000+6000+216 = 1006.216 Maka Severity ratenya adalah : 1006.216/ 215000 x 1000000 = 4.680.074



Severity rate makin kecil makin baik Dengan membandingkan data severity rate nya kita dapat menentukan bahwa penerapan K3 di perusahaan B lebih baik dari perusahaan A , Walaupun kecelakaan di perusahaan A 5 di Perusahaan B 55 Tetapi tingkat Severity Rate perusahaan A jauh lebih parah dari perusahaan B



Kecelakaan tidak terjadi secara kebetulan , tetapi ada sebabnya. Karenanya penting untuk mengetahui sebabnya, harus diteliti dan ditemukan ,agar kecelakaan tidak terulang lagi Ada beberapa teori penyebab kecelakaan , pada umumnya dapat digolongkan menjadi 2 yaitu 1. Faktor manusia ( Sekitar 80 – 90 %) 2. Faktor Non manusia , termasuk didalamnya Faktor Mekanis/mesin dan lingkungan ( Sekitar 10 – 20 % ) Umumnya Teori kecelakaan yang mutahir sekarang menganut bahwa Penyebab Kecelakaan Kerja adalah karena Kegagalan Manajemen Teori Domino Kecelakaan Kerja ( HW Heinrich ) : Teori ini cukup Populer , yang mengatakan bahwa kecelakaan terjadi karena ada hubungan rantai sebab akibat dari beberapa faktor penyebab , antara lain Penyebab langsung kecelakaan kerja yang dinamakan Unsafe condition, termasuk didalamnya kecerobohan pekerja yang bekerja tidak sesuai prosedur , tidak memekai Apd dlsb Penyebab tidak langsung seperti faktor Pekerjaan dan Pribadi , antara lain : Pekerjaan tidak sesuai dengan tenaga kerja , mental pekerja belum disiapkan untuk bekerja ditempat itu dlsb Penyebab Dasar seperti lemahnya manejemen dan pengendalian faktor bahaya , kurangnya prasarana dan sarana dlsb Teori ini juga mengatakan bahwa faktor manusia berperan sekitar 88% dari penyebab kecelakaan kerja



Beberapa difinisi Kecelakaan kerja : Ada beberapa difinisi kecelakaan kerja yang harus kita ketahui : Menurut BPJS Tenaga kerja : kecelakaan yang berhubungan dengan hubungan kerja pada perusahaan , termasuk di dalamnya kecelakaan lalu lintas saat berangkat atau pulang dari tempat kerja Menurut OHSAS /SMK3 : Kejadian yang berhubungan dengan pekerjaan dan menyebabkan cidera atau kesakitan dan kejadian yang dapat menyebabkan kematian



Pencegahan Kecelakaan : 1. Peraturan , harus dibuat peraturan yang dipatuhi oleh semua pihak yang terkait 2. Standarisasi , semua komponen harus sesuai standar resmi 3. Pengawasan , tetap dilakukan agar peraturan dan standar yang telah ditetapkan dipatuhi dan tidak dilanggar 4. Pendidikan , Pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan kerja 5. Pelatihan dan atau training , biasanya ini berupa pemberian instruksi /perintah/petunjuk praktis di lapangan