3 0 117 KB
ANGKA KECELAKAAN DAN TINGKAT KEPARAHAN
Dalam pembahasan K3 maka kita akan berhubungan dengan statistik mengenai kesehatan dan kecelakaan . Sedikit kita bahas mengenai Kecelakan Kerja dan tingkat keparahannya
Dalam Kecelakaan kerja maka ada dua aspek mendasar yaitu 1. Frekuensi Rate ( Tingkat keseringan ) Di difinisikan dengan : ( Total kasus Kecelakaan Kerja / Total jam kerja orang ) X 1.000.000 Yang perlu dicacat disini : - Termasuk juga kecelakan pada waktu pekerja berangkat dan pulang ( Kecelakaan lalu lintas dengan rute yang wajar - Total Jam kerja orang adalah semua total jam kerja yang pekerja jalankan dalam bulan tersebut , angka ini biasanya sudah ada di HRD peusahaan . yang dihitung dari jumlah seluruh tenaga kerja : CONTOH 1 : misalnya Perusahaan A dengan 100 orang tenaga kerja, jadi 100 x 8 jam x 25 hari kerja = 20.000 jam kerja orang . Bila ada pekerja lembur dalam bulan itu misalnya total jam lembur nya 5000 jam , maka ditambahkan menjadi 25.000 jam kerja orang Bila ada 5 kecelakaan dalam bulan itu Maka perhitungan Frekuensi rate nya adalah : 5 / 25000 x 1.000.000 = 200 Makin kecil angkanya , makin baik CONTOH 2 : misalnya Perusahaan B dengan 1000 orang tenaga kerja, jadi 1000 x 8 jam x 25 hari kerja = 200.000 jam kerja orang . Bila ada pekerja lembur dalam bulan itu misalnya total jam lembur nya 15000 jam , maka ditambahkan menjadi 215.000 jam kerja orang Bila ada 55 kecelakaan dalam bulan itu Maka perhitungan Frekuensi rate nya adalah : 55/ 215.000 x 1.000.000 = 255 Bila kta hanya melihat frekuensi rate saja , mungkin dengan mudah kita mengatakan bahwa perusahaan A lebih baik dari pada perusahaan B
Akan lain halnya kalau kita memperhitungkan Severity rate nya 2. Severity rate ( Tingkat Keparahan ) Di difinisikan sebagai : ( Total hari kerja yang hilang karena kecelakaan /total Jam kerja Orang ) x 1.000.000 dengan catatan : Bila terdapat kematian karena kecelakaan kerja maka dianggap terjadi Kehilangan hari kerja =1.000.000 Bila terjadi cacat permanen kedua mata , maka dianggap terjadi kehilangan 6.000 hari kerja dst Contoh 1 ternyata di Perusahaan A dari lima kecelakaan , 1 orang meninggal dunia ( !.000.000 hari kerja hilang ), sedangkan 4 kecelakaan yang lain jumlah hari kerja yang hilangsebanyak 16 hari . Sehingg total hari kerjanya yang hilang adalah 1.000.000+16 = 1000.016 Maka Severity rate untuk Perusahan A adalah sebagai berikut : 1.00.016 / 25.000 x 1.000.000 = 40.000.640
Contoh 2 ternyata di Perusahaan B dari 55 kecelakaan , 1 orang meninggal dunia ( !.000.000 hari kerja hilang ), sedangkan 1 kecelakaan kedua matanya cacat permanen 6000 hari kerja hilang ) sedangkan 53 kecelakaan lainnya n jumlah hari kerja yang hilang sebanyak 216 hari . Sehingga total hari kerjanya yang hilang adalah 1.000.000+6000+216 = 1006.216 Maka Severity ratenya adalah : 1006.216/ 215000 x 1000000 = 4.680.074
Severity rate makin kecil makin baik Dengan membandingkan data severity rate nya kita dapat menentukan bahwa penerapan K3 di perusahaan B lebih baik dari perusahaan A , Walaupun kecelakaan di perusahaan A 5 di Perusahaan B 55 Tetapi tingkat Severity Rate perusahaan A jauh lebih parah dari perusahaan B
Kecelakaan tidak terjadi secara kebetulan , tetapi ada sebabnya. Karenanya penting untuk mengetahui sebabnya, harus diteliti dan ditemukan ,agar kecelakaan tidak terulang lagi Ada beberapa teori penyebab kecelakaan , pada umumnya dapat digolongkan menjadi 2 yaitu 1. Faktor manusia ( Sekitar 80 – 90 %) 2. Faktor Non manusia , termasuk didalamnya Faktor Mekanis/mesin dan lingkungan ( Sekitar 10 – 20 % ) Umumnya Teori kecelakaan yang mutahir sekarang menganut bahwa Penyebab Kecelakaan Kerja adalah karena Kegagalan Manajemen Teori Domino Kecelakaan Kerja ( HW Heinrich ) : Teori ini cukup Populer , yang mengatakan bahwa kecelakaan terjadi karena ada hubungan rantai sebab akibat dari beberapa faktor penyebab , antara lain Penyebab langsung kecelakaan kerja yang dinamakan Unsafe condition, termasuk didalamnya kecerobohan pekerja yang bekerja tidak sesuai prosedur , tidak memekai Apd dlsb Penyebab tidak langsung seperti faktor Pekerjaan dan Pribadi , antara lain : Pekerjaan tidak sesuai dengan tenaga kerja , mental pekerja belum disiapkan untuk bekerja ditempat itu dlsb Penyebab Dasar seperti lemahnya manejemen dan pengendalian faktor bahaya , kurangnya prasarana dan sarana dlsb Teori ini juga mengatakan bahwa faktor manusia berperan sekitar 88% dari penyebab kecelakaan kerja
Beberapa difinisi Kecelakaan kerja : Ada beberapa difinisi kecelakaan kerja yang harus kita ketahui : Menurut BPJS Tenaga kerja : kecelakaan yang berhubungan dengan hubungan kerja pada perusahaan , termasuk di dalamnya kecelakaan lalu lintas saat berangkat atau pulang dari tempat kerja Menurut OHSAS /SMK3 : Kejadian yang berhubungan dengan pekerjaan dan menyebabkan cidera atau kesakitan dan kejadian yang dapat menyebabkan kematian
Pencegahan Kecelakaan : 1. Peraturan , harus dibuat peraturan yang dipatuhi oleh semua pihak yang terkait 2. Standarisasi , semua komponen harus sesuai standar resmi 3. Pengawasan , tetap dilakukan agar peraturan dan standar yang telah ditetapkan dipatuhi dan tidak dilanggar 4. Pendidikan , Pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan kerja 5. Pelatihan dan atau training , biasanya ini berupa pemberian instruksi /perintah/petunjuk praktis di lapangan