Angkatan Kerja [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Di Negara - negara berkembang pada umumnya memiliki tingkat pengangguran yang jauh lebih tinggi, dari angka resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hal ini terjadi karena ukuran sektor informal masih cukup besar sebagai salah satu lapangan nafkah bagi tenaga kerja tidak terdidik. Sektor informal tersebut dianggap sebagai katup pengaman bagi pengangguran. Masalah ketenagakerjaan di Indonesia sekarang ini sudah mencapai kondisi yang cukup memprihatinkan ditandai dengan jumlah pengangguran dan setengah penganggur yang besar, pendapatan yang relatif rendah dan kurang merata. Sebaliknya pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggi merupakan pemborosan-pemborosan sumber daya dan potensi yang ada, menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan, dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal dan dapat menghambat pembangunan dalam jangka panjang. Penduduk merupakan sumber penawaran tenaga kerja. Kelahiran atau fertilitas menyebabkab pertambahan jumlah penduduk, termasuk jumlah angkatan kerja. Tenaga kerja adalah penduduk yang siap melakukan pekerjaan, penduduk yang telah memasuki usia kerja (working age population). Mortalitas menyebabkan berkurangnya jumlah angkatan kerja. Penurunan mortalitas bayi menyebabkan meningkatnya harapan hidup sehingga bayi-bayi yang lahir nantinya akan mencapai usia kerja. Sementara itu, variabel demografi ketiga, yaitu migrasi, dapat menambah atau mengurangi jumlah penduduk usia kerja tergantung situasi ekonomi suatu negara atau daerah. Usia kerja sering disebut sebagai usia dimana tenaga kerja secara potensial dapat melakukan kegiatan ekonomi-produktif, yaitu memproduksi barang-barang dan jasajasa.Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15-64 tahun. Menurut pengertian ini, setiap orang yang mampu bekerja disebut sebagai tenaga kerja. Ada banyak pendapat mengenai usia dari para tenaga kerja ini, ada yang menyebutkan di atas 17 tahun ada pula yang menyebutkan di atas 20 tahun, bahkan ada yang menyebutkan di atas 7 tahun karena anak-anak jalanan sudah termasuk tenaga kerja. Hasil produksi tersebut tidak hanya dipergunakan oleh mereka yang terlibat dalam kegiatan produktif, tapi dipergunakan atau dikonsumsi oleh seluruh penduduk, termasuk bayi dan anak-anak.



1



B. Rumusan Masalah 1.



Apa engertian Tenaga Kerja, Angkatan Kerja ?



2.



Bagaimana dasar hukum angkatan kerja dan ketenaga kerjaan ?



3.



Bagaimana konsep dan defenisi ketenaga kerjaan ?



4.



Sebutkan Jenis-jenis angkatan kerja ?



5.



Bagaimana status kedudukan dalam pekerjaan dari angkatan kerja ?



6.



Apa manfaat angkatan kerja dan tenaga kerja ?



7.



Bagaimana hubungan jumlah penduduk angkatan kerja dalam pengangguran ?



8.



Bagaimana dampak angkatan kerja dalam kehidupan sehari-hari ?



9.



Bagaimana dampak rendahnya kualitas tenaga kerja ?



10. Bagaimana masalah angkatan kerja di indonesia ? 11. Bagaimana tingkat partisipasi angkatan kerja ? 12. Sebutkan lapangan pekerjaan atau Usaha ? C. Tujuan a.



Tujuan Umum: 1.



Memenuhi tugas kuliah Dasar-Dasar Demografi dan Kesling tentang struktur dan komposisi angkatan kerja.



b.



Tujuan Khusus: 1.



Megetahui dan memahami apa yang dimaksud angkatan kerja.



2.



Mengetahuidasar hukum angkatan kerja.



3.



Mengetahui jenis-jenis angkatan kerja.



4.



Mengetahui manfaat angkatan kerja.



5.



Mengetahui dampak angkatan kerja dalam kehiduoan sehari-hari.



2



BAB II TINJAUAN PUSTAKA



A. Pengertian Angkatan Kerja Tenaga kerja adalah penduduk yang siap melakukan pekerjaan, penduduk yang telah memasuki usia kerja (working age population). Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu



melakukan



pekerjaan



guna



menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Secara garis besar penduduk suatu negara dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Penduduk tergolong tenaga kerja jika penduduk tersebut telah memasuki usia kerja. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15-64 tahun. Menurut pengertian ini, setiap orang yang mampu bekerja disebut sebagai tenaga kerja. Ada banyak pendapat mengenai usia dari para tenaga kerja ini, ada yang menyebutkan di atas 17 tahun ada pula yang menyebutkan di atas 20 tahun, bahkan ada yang menyebutkan di atas 7 tahun karena anak-anak jalanan sudah termasuk tenaga kerja. Banyak hal mengenai kehidupan sosial di suatu negara/masyarakat dapat dijabarkan jika diketahui mengenai komposisi lapangan pekerjaan dari angkatan kerjanya, komposisi jenis pekerjaan dan fakta–fakta lain mengenai angkatan kerja. Misalnya: apakah para penduduk muda (young population) berusia terlalu muda untuk memasuki angkatan kerja, hingga belum bisa mendapatkan pendidikan yang relatif cukup tinggi? Kemudian berapa banyakkah penduduk tua (old population) dipaksa untuk tetap tinggal dalam angkatan kerja setelah usia pensiun. Tenaga kerja (man power) adalah penduduk dalam usia kerja. Dalam literatur biasanya adalah seluruh penduduk berusia 15–64 tahun. Tetapi kebiasaan yang dipakai di Indonesia adalah seluruh penduduk berusia 10 tahun ke atas (hasil sensus penduduk 1971 dan 1980). Jadi, tenaga kerja (man power) adalah seluruh penduduk dalam usia kerja (berusia 15 tahun atau lebih) yang potensial dapat memproduksi barang dan jasa. Sebelum



3



tahun 2000, Indonesia menggunakan patokan seluruh penduduk berusia 10 tahun ke atas (lihat hasil Sensus Penduduk



4



1971, 1980 dan1990). Namun sejak penduduk 2000 dan sesuai dengan ketentuan internasional, tenaga kerja adalah penduduk yang berusia 15 tahun atau lebih. Angkatan kerja adalah mereka yang mempunyai pekerjaan, baik sedang bekerja maupun yang sementara tidak sedang bekerja karena suatu sebab. Angkatan kerja (labour force) secara demografi angkatan kerja bergantung dari tingkat partisipasi angkatan kerja, yaitu berapa persen dari tenaga kerja yang menjadi angkatan kerja. Tenaga kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan, antara lain mereka yang sudah bekerja, mereka yang sedang mencari pekerjaan, mereka yang bersekolah, dan mereka yang mengurus rumah tangga. (MT Rionga & Yoga Firdaus, 2007:2) Sedangkan menurut pendapat Sumitro Djojohadikusumo (1987) mengenai arti tenaga kerja adalah semua orang yang bersedia dan sanggup bekerja, termasuk mereka yang menganggur meskipun bersedia dan sanggup bekerja dan mereka yang menganggur terpaksa akibat tidak ada kesempatan kerja. Jadi, angkatan kerja adalah bagian dari tenaga kerja yang sesungguhnya terlibat, atau berusaha untuk terlibat dalam kegiatan produktif yang memproduksi barang dan jasa. Kelompok angkatan kerja terdiri dari 2 (dua) golongan yaitu:



a. Angkatan kerja yang bekerja 1. Mereka yang selama seminggu sebelum pencacahan melakukan suatu pekerjaan dengan maksud memperoleh penghasilan atau keuntungan dan lamanya bekerja paling sedikit dua hari. 2. Mereka yang selama seminggu sebelum pencacahan tidak melakukan pekerjaan atau bekerja kurang dari dua hari tetapi mereka adalah pekerja tetap, petani-petani dan orang-orang yang bekerja dalam keahlian.



b. Angkatan kerja yang mencari pekerjaan 1. Mereka yang belum pernah bekerja dan sedang berusaha mencari/mendapatkan pekerjaan. 2. Mereka yang bekerja, pada saat pencacahan sedang menganggur dan berusaha mendapatkan pekerjaan. 3. Mereka yang dibebastugaskan dan sedang berusaha mendapatkan pekerjaan. Tenaga kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan, antara lain mereka yang sudah bekerja, mereka yang sedang mencari pekerjaan, mereka yang bersekolah, dan mereka yang mengurus rumah tangga. (MT Rionga & Yoga Firdaus, 2007:2) Sedangkan



menurut



pendapat



Sumitro



Djojohadikusumo (1987) mengenai arti tenaga kerja adalah semua orang yang bersedia dan sanggup bekerja, termasuk mereka yang menganggur meskipun bersedia dan sanggup bekerja dan mereka yang menganggur terpaksa akibat tidak ada kesempatan kerja. Kegiatan ekonomi di masyarakat membutuhkan tenaga kerja. Kebutuhan akan tenaga kerja itu dapat juga disebut sebagai kesempatan kerja. Kesempatan kerja itu sendiri adalah suatu keadaan yang menggambarkan terjadinya lapangan kerja (pekerjaan) untuk diisi pencari kerja.1[1] Kesempatan kerja di Indonesia dijamin dalam UUD 1945 pada pasal 27 ayat 2 yang berbunyi “Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak”. Dari bunyi UUD 1945 pasal 27 ayat 2 itu jelas bahwa pemerintah Indonesia untuk menciptakan lapangan kerja bagi anggota masyarakat karena hal ini berhubungan dengan usaha masyarakat untuk mendapat penghasilan.



1



a)



Studi Demografi Dan Karakteristik Ekonomi Penduduk Di masyarakat, banyak topik yang bersifat ekonomi ketenagakerjaan dianggap hanya



“kepunyaan” ekonom. Meskipun demikian, dalam kenyataanya, analisis topik tersebut memerlukan data yang berasal dari disiplin ilmu demografi, seperti Sensus dan Supas (Survei Penduduk Antar Sensus), atau ilmu sosial lainnya seperti Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional). Contoh studi demografi yang menghasilkan informasi ekonomi ketenagakerjaan adalah sebagai berilut: 1) jumlah tenaga kerja (manpower), angkatan kerja (labor force), serta proporsi penduduk berusia dewasa yang terlibat secara aktif dalam kegiatan ekonomi di suatu negara. 2) Jumlah orang yang menganggur (unemployed) atau setengah menganggur (underemployed), dan proporsi mereka terhadap angkatan kerja secara keseluruhan.



b). Komposis angkatan kerja menurut: 1. lapangan pekerjaan (industry), yaitu meliputi ragam dari lapangan pekerjaan dan jumlah orang yang berada di amsing-masing lapangan pekerjaan tersebut. 2. jenis pekerjaan (occupation), yang meliputi ragam jenis pekerjaan dan jumlah orang yang berada pada masing-masing jenis pekerjaan tersebut. 3. status pekerjaan, yakni apakah penduduk bekerja di sektor formal atau informal. 4. Regularitas dari pekerjaan yang dilakukan oleh angkatan kerja, karena terdapat pekerjaan yang hanya dilakukan pada waktu-waktu tertentu saja (part-time), atau jumlah jam kerja yang dilakukan dalam satu hari atau satu minggu. 5. Tingkat pendapatan atau upah dan distribusinya di kalangan penduduk yang



B. Dasar Hukum Angkatan Kerja dan Ketenagakerjaan a.



Hukum ketenagakerjaan adalah merupakan suatu peraturan-peraturan tertulis atau tidak tertulis yang mengatur seseorang mulai dari sebelum, selama, dan sesudah tenaga kerja berhubungan dalam ruang lingkup di bidang ketenagakerjaan dan apabila di langgar dapat terkena sanksi perdata atau pidana termasuk lembaga-lembaga penyelenggara swasta yang terkait di bidang tenaga kerja.



b.



UU NO 13 tahun 2003 Pasal 1 ayat(1)  dan (2)



c.



UU NO 3 tahun 1992



C. Konsep dan Defenisi Ketenaga Kerjaan Penduduk di suatu negara mengonsumsi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhannya, tetapi hanya sebagian dari mereka yang secara langsung terlibat atau berusaha untuk terlibat dalam kegiatan memproduksi barang dan jasa tersebut (disebut kegiatan produktif). Berdasarkan pemikiran tersebut dapat diaktakan bahwa penduduk di suatu negara dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu: a)



Penduduk yang “aktif” secara ekonomi (economically active population)



b) Penduduk yang “tidak aktof” secara ekonomi (economically inactive population) Penduduk yang aktif secara ekonomi terdiri dari dua kelompok. Kelompok petama adalah penduduk yang bekerja memproduksi barang dan jasa dalam perekonomian. Kelompok kedua adalah penduduk yang belum bekerja, tetapi sedang aktif mencari pekerjaan (termasuk mereka yang baru pertama kali mencari pekerjaan). Penduduk yang tidak aktif secara ekonomi adalah mereka yang tidak bekerja atau tidak sedang mencari pekerjaan. Kelompok ini tidak memproduksi barang dan jasa, dan hanya mengonsumsi barang yang diproduksi orang lain. Dalam studi kependudukan atau demografi terdapat beberapa konsep atau definisi yang dipakai seperti yang tertera di bawah ini. a.



Konsep Tenaga Kerja (MANPOWER)



Dalam studi kependudukan sering disebut 'tenaga kerja' yang diterjemahkan dari istilah manpower, yakni seluruh penduduk yang dianggap mempunyai potensi untuk bekerja secara produktif. Dulu Indonesia sering kali menyebutkan tenaga kerja sebagai seluruh penduduk berusia 10 tahun ke atas (lihat hasil SP 1971, 1980, dan 1990). setelah itu dipakai ukuran 15 tahun ke atas yang disesuaikan dengan ketentuan internasional. Dalam dunia industri atau bisnis konsep 'tenaga kerja' diartikan sebagai personel yang bekerja dalam industri atau bisnis. b.



Konsep Gainful Worker Konsep ini menunjukkan aktivitas ekonommi apakah seseorang pernah bekerja atau



yang biasanya dilakukan seseorang (usual activity), mungkin saat sensus atau survei masih bekerja atau sudah tidak bekerja lagi. Dalam konsep gainful worker ini tidak ditentukan referensi/batasan waktu tertentu, artinya kegiatan ekonomi yang dilakukan atau pernah dilakukan selama hidup seseorang pada saat pencacahan. Seseorang dapat saja melaporkan bekerja padahal sudah lama tidak bekerja lagi. Oleh karena tak ada batasan waktu, maka kita tidak tahu kapan ia bekerja, apakah pernah bekerja atau sedang bekerja. Lagipula mereka yang sedang mencari pekerjaan untuk pertama kali tidak tercatat sebagai economically active population. Jumlah pengangguran yang tercatat memakai konsep ini akan sedikit sekali. Konsep ini sudah jarang dipakai dalam analisis. c.



Konsep pemanfaatan tenaga kerja (LABOR UTILIZATION APPROACH) Berbeda dengan kosep labor force, pendekatan labor utilization ini dimaksudkan



untuk lebih menyempurnakan konsep angkatan kerja, terutama supaya lebih sesuai dengan keadaan negara berkembang. Pendekatan dalam konsep ini lebih ditujukan untuk melihat potensi tenaga kerja, apakah telah dimanfaatkan secara penuh. Dengan konsep ini, angkatan kerja dikelompokkan sebagai berikut: a.



Pemanfaatan cukup (fully utilized).



b.



Pemanfaatan kurang (under-utilized), karena jumlah jam kerja yang rendah, pendapatan/upah atau gaji yang rendah dan tidak sesuai dengan kemampuan atau keahliannya.



c.



Pengangguran terbuka (open unemployment). Pengangguran terbuka dan pemanfaatan kurang karena jumlah jam kerja yang



rendah mencerminkan kelebihan penawaran tenaga kerja (supply of labor) dibandingkan dengan permintaan akan tenaga kerja (demand of labor). Sementara itu, pemanfaatan kurang karena pendapatan/gaji yang rendah dipakai untuk mengukur dimensi lain, yaitu produktivitas yang rendah dati pekerja.



D. Jenis – Jenis Angkatan Kerja dan Tenaga Kerja a.



Bukan angkatan kerja Bukan angkatan kerja adalah sekelompok penduduk usia produktif yang tidak bersedia bekerja atau belum bekerja. Misal, pelajar dan mahasiswa yang masih bersekolah.



b.



Angkatan kerja Angkatan kerja adalah sekelompok penduduk usia produktif yang sudah mempunyai pekerjaan atau sedang mencari pekerjaan. Artinya sekelompok penduduk ini dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan, yaitu mereka yang sudah bekerja, mereka yang sedang mencari pekerjaan, mereka yang bersekolah, dan mereka yang mengurus rumah tangga



Pertumbuhan angkatan kerja dipengaruhi pula oleh struktur penduduk berdasarkan:  a)



Jenis kelamin



b) Usia penduduk, dan c)



Tingkat pendidikan.



Selain tingkat pendidikan terdapat kriteria lain yang ditetapkan oleh perusahaan atau instansi dalam menerima calon tenaga kerja, seperti: 1) jenis pendidikan 2) keahlian khusus 3) pengalaman kerja 4) kesehatan, dan 5) sikap dan kejujuran.



Urutan jenis pekerjaan diurutkan pada tingkat produktifitas kerja, mulai dari yang paling produktif sampai dengan yang tidak produktif. Selain itu, jenis pekerjaan seringkali dihubungkan



dengan



tingkat



pendidikan, keterampilan dan jumlah jam kerja untuk mengetahui dimana ada



setengah



tempat



tinggal



pekerjaan jenis



pengangguran maupun



dengan



pekerjaan



dan



mobilitas



menghubungkan pada



tahun-tahun



sebelumnya. Jenis pekerjaan adalah macam pekerjaan yang sedang atau pernah dilakukan oleh orang-orang yang mencari pekerjaan dan pernah bekerja. Jenis pekerjaan ini dibagikan dalam beberapa golongan yaitu: 1.



Tenaga profesional, teknisi dan tenaga lain.



2.



Tenaga kepemimpinan dan ketatalaksanaan.



3.



Tenaga administrasi, tenaga tata usaha dan tenaga yang berhubungan dengan itu.



4.



Tenaga penjualan.



5.



Tenaga usaha.



6.



Tenaga usaha pertanian.



7.



Tenaga produksi dan sejenisnya, dan operator alat-alat pengangkutan.



E. Struktur Angkatan Kerja a.



Struktur Umur Angkatan Kerja



Definisi angkatan kerja yang digunakan mengacu pada Labour Force Concept yang direkomendasikan oleh International Labour Organization.Mengenai tenaga kerja yaitu



penduduk yang berusia 15 tahun ke atas. Tenaga kerja tersebut bisa dikelompokan lagi menjadi: (1) bukan angkatan kerja, dan (2) angkatan kerja. Termasuk bukan angkatan kerja antara lain tenaga kerja yang sebagian besar waktunya digunakan untuk mengurus rumah tangga, sekolah, serta para pensiunan dan orang yang cacat fisik sehingga tidak dapat melakukan suatu pekerjaan. Sementara yang termasuk angkatan kerja adalah tenaga kerja yang sedang bekerja atau sedang berusaha mencari pekerjaan.Secara umum, proporsi angkatan kerja pedesaan lebih banyak dari pada angkatan kerja perkotaan. Keadaan Seperti ini sejalan dengan struktur tenaga kerja, hanya saja rasio angkatan kerja pedesaan terhadap perkotaan angkanya lebih tinggi dibandingkan dengan rasio tenaga kerja pedesaan.Fenomena ini mengindikasikan, bahwa secara umum tenaga kerja yang tinggal di pedesaan lebih banyak yang memasuki aktivitas ekonomi (angkatan kerja) dibandingkan dengan di daerah perkotaan. Dilihat dari struktur umur, angkatan kerja pedesaan usia muda hingga 34 tahun, ternyata proporsinya lebih rendah dibandingkan dengan di perkotaan, kecuali pada kelompok umur 15-19 tahun. Hal ini memperkuat dugaan, bahwa tenaga kerja yang tergolong angkatan kerja



banyak



yang



mencoba



mengadu



nasib



untuk



mendapatkan



pekerjaan



di



perkotaan.Sementara itu, angkatan kerja 15-19 tahun yang proporsinya lebih banyak di pedesaan, kemungkinan agak enggan pergi ke kota sehubungan pendidikan mereka yang kurang memadai, dan sudah memperhitungkan tidak akan kuat bersaing untuk mendapatkan pekerjaan di kota. Selanjutnya proporsi angkatan kerja yang berusia 35 tahun ke atas lebih banyak yang tinggal di pedesaan daripada di perkotaan. Pada usia tersebut mungkin mereka yang berstatus sebagai migran pekerja di kota sudah merasa tidak bisa produktif lagi, sehingga lebih memilih pulang ke desa. Bisa pula merekam era satelah cukup mencari bekal hidup dengan bekerja banting tulang di kota, dan setelah tua tinggal menikmati remitan di desa yang mereka tabungkan sebelumnya, agar dapat dinikmati pada masa tuanya. b.



Komposisi Pendidikan Angkatan Kerja



Data yang tersaji dalam table di atas menunjukkan bahwa tingkat pendidikan angkatan kerja di pedesaan Nampak lebih rendah dibandingkan dengan di perkotaan.Di pedesaan ada kecenderungan mengelompok pada tingkat pendidikan tidak tamat SD, berijazah SD, serta SLTP.Sementara itu di daerah perkotaan terdiri atas angkatan kerja berpendidikan tamat SD, SLTP, dan SLTA.Kalau diamati secara parsial, struktur pendidikan di pedesaan, paling banyak berada pada jenjang pendidikan SD, demikian pula halnya di daerah perkotaan. Hanya saja, jumlah angkatan kerja yang berpendidikan SD di daerah pedesaan lebih dari empat puluh persen, sedangkan di perkotaan hanya sekitar seperempat dari total angkatan kerja. Di pedesaan, yang perlu juga memperoleh perhatian adalah angaktan kerja yang pernah bersekolah akan tetapi tidak sampai tamat SD, dengan jumlah mencapai seperlima bagian dari seluruh angkatan kerja. Padahal kalau dibandingkan dengan di perkotaan, jumlah yang tidak tamat SD ini hanya kurang dari 10 persen. Keadaan ini akan menjadi persoalan, manakala sector pekerjaan pertanian di pedesaan makin berkurang, sementara sector pekerjaan pertanian lainnya belum bisa berkembang (Manning, 1987; Hayami, 1988). Masalah ketenaga kerjaan tidak melulu ada di pedesaan, diperkotaan pun masalah itu masih tetap menjadi hal yang sangat perlu diantisipasi.Struktur pendidikan angkatan kerja perkotaan, memang menunjukkan tanda yang lebih baik dibandingkan dengan pedesaan, namun rupanya tidak dibarengi dengan berkembangnya kesempatan kerja yang memadai dan sesuai dengan pendidikannya. Fenomena mismatch antara lapangan pekerjaan dengan kualifikasi pendidikan, merupakan hal yang lumrah ditemukan di perkotaan.



F. Komposisi Angkatan kerja Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) memberikan gambaran tentang seberapa besar keterlibatan penduduk dalam kegiatan ekonomi produktif. TPAK Jawa Tengah pada tahun 2004 tercatat sebesar 67,91 persen. Pengamatan menurut jenis kelamin TPAK laki-laki jauh lebih besar daripada TPAK perempuan, masing-maisng sebesar 84,95 persen berbanding 51,36 persen. Sedangkan tingkat pengangguran terbuka Jawa Tengah pada tahun 2004



tercatat 6,44 persen. Angka ini menunjukkan bahwa dari 100 penduduk angkatan kerja terdapat sekitar 6 penduduk yang mencari pekerjaan. Pengamatan TPT menurut jenis kelamin masih didominasi penduduk perempuan sebesar 7,52 persen, sedangkan laki-laki mencapai 5,76 persen. Tingginya TPT perempuan ini berlawanan dengan TPAK perempuan yang rendah, hal sebaliknya terjadi untuk jenis kelamin laki-laki (BPS, 2004). Jumlah penduduk yang bekerja yang merupakan bagian dari penduduk yang aktif secara ekonomi sekitar 14,84 juta orang atau 63,54 persen dari total penduduk usia kerja (PUK). Besarnya persentase penduduk laki-laki dan perempuan yang bekerja masing-masing 39,43 persen dan 24,10 persen. Hal ini memberikan indikasi bahwa persentase laki-laki sekitar 1,6 kali lipat dibandingkan perempuan. Bila dilihat menurut jenis kelamin, penduduk perempuan yang bekerja mempunyai tingkat pendidikan yang lebih rendahdibanding lakilaki. Hal ini ditunjukkan oleh tingginya persentase perempuan yang btidak atau tamat SD di bandingkan laki-laki, yaitu 72,67 persen berbanding 62,78 persen. Sedangkan pendidikan SLTP ke atas mempunyai persentase lebih rendah daripada laki-laki untuk setiap tingkat pendidikan. Sedangkan menurut pendidikan tertinggi yang ditamatkan penduduk di Jawa Tengah pada tahun 2004, mayoritas mempunyai latar pendidikan paling tertinggi adalah = SD, tercatat 66,53 persen pendidikan tinggi atau diploma atau universitas masih merupakan bagian terkecil dari penduduk bekerja, yaitu 4,03 persen (BPS,2004). Sebagian besar penduduk di Jawa Tengah bekerja dis ektor pertanian, yaitu mncapai 41,69 persen dari seluruh penduduk yang bekerja. Sektor lain yang juga banyak menyerap tanga kerja adalah sektor perdagangan 20,17 persen, sektor industri pengolahan sebanyak 16,02 persen. Sektor lain yang cukup menonjol adalah sektor jasa. Sekor ini menyerap tenaga kerja mencapai 10,35 persen. Sedangkan sektor konstruksi dan komunikasi relatif sama yaitu pada kisaran antara angka 4,5 sampai 5,5 persen (BPS, 2004). Pada tahun 2004 penduduk Jawa tengah masih banyak yang bekerja sebagai pekerja informal yang umumnya tidak memerlukan pendidikan tinggi maupun keahlian khusus, yaitu mencapai 55,52 persen yang terdiri dari mereka yang berusaha sendiri sekitar 19,79 persen, berusaha dibantu buruh tidak tetap sekitar 19,79 persen dibanding pekerja formal yang mencapai 44,48 persen, yang terdiri mereka yang berusaha dibantu buruh tetap sekitar 3,02



persen dan pekerja dibayar sekitar 41,47 persen. Hal yang cukup memprihatinkan adalah masih tingginya persentase penduduk perempuan yang bekerja sebagai pekerja tidak dibayar, dimana proporsi hampir mecapa i 30 persen pekerjaan sebagai buruh atau pekerja dibayar dan berusaha sendiri merupakan urutan terbesar berikutnya tercatat 25,93 persen dan 20,78 persen berbeda dengan penduduk laki-laki mayoritas bekerja sebagai buruh atau bekerja dibayar dan berusaha dengan dibantu buruh tidak tetap secara persentase hanya sekitar 3 persen yaitu 28,65 persen berbanding 25,14 persen. Disamping itu penduduk laki-laki juga banyak yang bekerja dengan berusaha sendiri 19,18 persen (BPS, 2004). Penduduk Jawa Tengah yang bekerja yaitu 64, 17 persen dari mereka bekerja 35 jam atau lebih dalam seminggu rata -rata jam kerja mereka pada tahun 2004 tercatat jam normal kerja yaitu 35 jam seminggu yaitu selama 38,66 jam dalam seminggu. Dalam pembagian jam kerja wanita dengan lakilaki sangat berbeda. Perbedaan sekitar 5,6 jam dalam seminggu sedangkan penduduk laki-laki rata-rata bekerja selama 40,80 jam seminggu dan penduduk perempuan rata-rata bekerja 5,17 jam seminggu (BPS, 2004). Pada masa sekarang ini kesempatan kerja semakin sulit untuk dicari, apalagi dengan jumlah penduduk di Indonesia yang besar dan angka pengangguran tinggi maka menjadikan kesempatan kerja berkurang. Namun tidak hanya itu saja yang menyebabkan lesunya kesempatan kerja, tetapi juga keadaan perekonomian yang tidak stabil ikut memberikan andil kenapa masalah tersebut belum teratasi sebelum krisis ekonomi terjadi permintaan perusahaan terhadap tenaga kerja cukup besar. Permintaan pengusaha atas tenaga kerja berbeda dengan permintaan konsumen akan barang dan jasa. Seorang pengusaha memperkerjakan tenaga kerja dengan maksud untuk memperlancar proses produksi. Dalam hal tenaga kerja, eprmintaan tenaga kerja merupakan jumlah maksimum yang diinginkan seorang pengusaha untuk dipekerjakan pada setiap kemungkinan dan dalam ja ngka waktu tertentu. Pertambahan permintaan akan tenaga kerja tergantung dari eprmintaan masyarakat akan barang tersebut (Payaman, 1998). Kesempatan kerja meliputi lapa ngan pekerjaan yang sudah ditempati dan belum ditempati. Dari lapangan pekerjaan yang lowong tersebut timbul permintaan kerja yang datang . Adanya permintaan kerja tersebut mempunyai arti bahwa adanya kesempatan kerja bagi pengangguran. Besarnya lapangan kerja yang belum di tempati atau permintaan tenaga



kerja secara riil dibutuhkan oleh perusahaan pada banyak faktor, diantaranya yang paling penting adalah prospek usaha atau pertumbuhan output dari perusahaan yang meminta tenaga kerja, banyaknya tenaga kerja yang harus dibayar dan harga dari faktor produksi lainnya (Tambunan, 1996:64).



G. Status Kedudukan dalam Pekerjaan dari Angkatan Kerja Klasifikasi status pekerjaan sejak tahun 1971 tidak mengalami perubahan hingga tahun 2000 dan tampaknya untuk periode seterusnya, di bandingkan dengan klasifikasi lapangan usaha maupun jenis pekerjaan yang selalu mengalami penyesuaian. Dengan demikian analisis perubahan atau status pekerjaan maupun pertumbuhannya mudah dilakukan.Status/kedudukan dalam pekerjaan dari angkatan kerja dibagi dalam (empat) golongan yaitu: 1. Pengusaha tanpa buruh adalah mereka yang melakukan usaha/pekerjaan atas resiko/tanggungan sendiri dan tidak memakai buruh yang dibayar atau hanya anggota rumah tangganya dengan membayar upah. 2. Pengusaha pakai buruh adalah seseorang yang dalam usahanya dibantu oleh salah satu atau beberapa buruh yang dibayar. 3. Buruh/pekerja adalah mereka yang bekerja dengan menerima upah atau gaji baik berupa uang maupun barang. 4. Pekerja keluarga adalah anggota rumah tangga yang membantu usaha yang dilakukan salah seorang anggota rumah tangga tanpa mendapat gaji/upah. (Sugiyono. 2013).



H. Manfaat Angkatan Kerja dan Tenaga Kerja a.



Manfaat bagi Diri Sendiri 1.



Dapat memberikan penghasilan bagi diri sendiri. Karena apabila seseorang dapat bekerja tentunya dia akan mendapatkan penghasilan.



2.



Dapat mengoptimalkan kemampuan dan skill yang dimiliki oleh seseorang yang ingin bekerja.



b.



3.



Memberikan kesempatan kepada diri sendiri untuk terus berkembang.



4.



Menurunkan tingkat pengangguran yang ada.



Manfaat bagi Perusahaan 1) Memberikan kemudahaan bagi perusahaan dalam kegiatan memproduksinya. Artinya dengan dibantu oleh para pekerja, kegiatan produksi perusahaan dapat lebih mudah dikerjakan dan dapat lebih cepat diselesaikan. 2) Dapat memberikan tingkat produksi yang lebih banyak. Dimana dengan adanya tenaga kerja, tingkat produksi perusahaan menjadi lebi meningkat. 3) Memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk terus memberikan pelayanan yang baik dengan dibantu oleh tenaga kerja. 4) Membantu perusahaan untuk terus berkembang dengan lebih baik. artinya ketika perusahaan menvoba untuk mengembangkan bisnisnya, maka secara otomatis tenaga kerja akan membantu perusahaan untuk berkembang kearah yang lebih baik pula.



c.



Manfaat bagi Negara 1.



Membantu negara dalam menurunkan tingkat pengangguran dan menaikan perekonominan negara.



2.



Menaikkan pendapatan per kapita dan pendapatan nasional.



3.



Membantu negara dalam menciptakan lapangan kerja bagi angkatan kerja yang belum bekerja.



4.



Menurunnya tingkat pengangguran, kemiskinan, dan kriminalistas bagi negara.



Dengan penduduk yang cukup banyak bekerja, maka pengangguran yang dapat menciptakan kemiskinan yang berdampak negative bagi kehidupan sosial seperti pencurian, kriminalitas, dll dapat diturunkan dan dimimalisir jumlahnya. I. Hubungan Jumlah Penduduk, Angkatan Kerja dan Pengangguran Jumlah penduduk adalah banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah Negara. Dari sisi tenaga kerja, penduduk suatu Negara dapat dibagi dalam dua kelompok, yakni kelompok penduduk usia kerja dan kelompok bukan usia kerja. Penduduk usia kerja adalah



mereka yang berumur 10 hingga 65 tahun. Namun dewasa ini usia kerja tersebut telah diubah menjadi yang berumur 15 hingga 65 tahun. Penduduk usia kerja dapat pula kita bagi dalam dua kelompok, yakni kelompok angkatan kerja dan kelompok bukan angkatan kerja. Angkatan kerja adalah semua orang yang siap bekerja disuatu Negara. Kelompok tersebut biasanya disebut sebagai kelompok usia produktif. Dari seluruhan angkata kerja dalam suatu Negara tidak semuanya mendapat kesempatan bekerja. Diantaranya ada pula yang tidak bekerja. Mereka inilah yang disebut pengangguran. Pengangguran adalah angkatan kerja atau kelompok usia produktif yang tidak bekerja.(YB Kadarusman, 2004:65)2[2] Angkatan kerja banyak yang membutuhkan lapangan pekerjaan, namun umumnya baik di Negara berkembang maupun Negara maju, laju pertumbuhan penduduknya lebih besar dari pada laju pertumbuhan lapangan kerjanya. Oleh karena itu, dari sekian banyak angkatan kerja tersebut, sebagian tidak bekerja atau menganggur. Dengan demikian, kesempatan kerja dan mpengangguran berhubungan erat dengan ketersedianya lapangan kerja bagi masyarakat. Semakin banyak lapangan kerja yang tersedia di suatu Negara, semakin besar pula kesempatan kerja bagi penduduk usia produktifnya, sehingga semakin kecil tingkat penganggurannya. Sebaliknya, semakin sedikit lapangan kerja di suatu Negara, semakin kecil pula kesempatan kerja bagi penduduk usia produktifnya. Dengan demikian, semakin tinggi tingkat penganggurannya. 1.



Tingkat Pengangguran yang Tinggi Pengangguran merupakan salah satu masalah tenaga kerja yang berpengaruh besar



bagi perekonomian Indonesia. Di Indonesia jumlah angka pengangguran selalu mengalami peningkatan. Hal ini karena disebabkan oleh beberapa faktor. Pengangguran dapat terjadi pada saat pertambahan jumlah penduduk lebih besar daripada pertambahan lapangan kerja. Akibatnya tidak semua penduduk produktif dapat ditampung oleh lapangan kerja yang ada. Orang-orang yang tidak bisa bekerja ini akan menjadi pengangguran. Terjadinya pengangguran juga disebabkan karena rendahnya kualitas tenaga kerja. Mereka tidak mampu bersaing dengan tenaga kerja yang memiliki kualitas yang lebih baik. Akibatnya orang-orang yang mempunyai kualitas rendah akan menganggur. Selain itu masalah pengangguran juga 2



dapat disebabkan karena lowongan kerja yang ada tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan. Orang-orang yang mempunyai latar belakang berbeda dengan yang diharapkan perusahaan, tidak dapat bekerja. Akibatnya pengangguran bertambah. Kondisi perekonomian yang tidak baik juga dapat menjadi pemicu terjadinya pengangguran. Terjadinya krisis ekonomi menyebabkan banyak perusahaan-perusahaan atau industri yang gulung tikar (bangkrut). Banyak tenaga kerja yang diberhentikan dari pekerjaannya. Orang-orang inilah yang kemudian menambah jumlah angka pengangguran. Tingginya jumlah pengangguran di Indonesia dapat menimbulkan berbagai dampak negatif baik bagi masyarakat maupun bagi negara. Berikut ini beberapa dampak dari pengangguran. a.



Tingkat kesejahteraan menurun.



b.



Angka kriminalitas (kejahatan) meningkat, misalnya pencurian, penjambretan, dan penodongan.



c.



Kualitas hidup menurun, dengan ditandai lingkungan yang kotor (tidak sehat).



d.



Produktivitas masyarakat menurun.



e.



Menurunnya tingkat kesehatan dan kekurangan pangan.



f.



Peningkatan jumlah anak jalanan, kaum gelandangan, pengamen di tempat-tempat umum, dan lain sebagainya.



g.



Menurunnya pendapatan negara dari penerimaan pajak penghasilan.



h.



Bertambahnya biaya sosial negara. 2. Meningkatnya Angkatan Kerja Jumlah angkatan kerja di Indonesia terus meningkat seiring dengan pertambahan



jumlah penduduk. Semakin besar jumlah penduduk maka angkatan kerja jadi semakin besar. Hal itu dapat menjadi beban tersendiri bagi perekonomian. Mengapa demikian? Karena jika meningkatnya angkatan kerja yang tidak diimbangi dengan bertambahnya lapangan kerja akan menyebabkan masalah pengangguran. Orang-orang yang menganggur ini secara otomatis tidak akan memperoleh penghasilan. Akibatnya untuk memenuhi kebutuhan pun mereka tidak bisa. Kondisi tersebut dapat menyebabkan kesejahteraannya menurun. Hal tersebut sangat berlawanan dengan harapan pemerintah, yaitu semakin banyaknya jumlah angkatan kerja diharapkan dapat menjadi pendorong pembangunan ekonomi.



3. Mutu Tenaga Kerja yang Rendah Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia berpendidikan rendah dengan keterampilan dan keahlian yang kurang memadai, sehingga belum memiliki keterampilan dan pengalaman untuk memasuki dunia kerja. Dengan demikian mutu tenaga kerja di Indonesia tergolong rendah. Mutu tenaga kerja yang rendah mengakibatkan kesempatan kerja semakin kecil dan terbatas. Keterampilan dan pendidikan yang terbatas akan membatasi ragam dan jumlah pekerjaan. 4. Persebaran Tenaga Kerja yang Tidak Merata Persebaran tenaga kerja di Indonesia tidak merata. Di daerah Pulau Jawa tenaga kerja menumpuk sementara di luar Pulau Jawa kekurangan tenaga kerja. Kondisi tersebut dapat menimbulkan dampak bahwa di Pulau Jawa banyak pengangguran, sedangkan di luar Pulau Jawa pembangunan akan terhambat karena kekurangan tenaga kerja untuk mengolah sumber daya alam yang ada.



J. Dampak Angkatan Kerja Dalam Kehidupan Sehari-Hari Tentunya permasalahan ini akan membawa dampak yang buruk bagi kestabilan perekonomian Negara. Dan dampak-dampak negative lainnya diantaranya: 1.



Timbulnya kemiskinan. Dengan menganggur, tentunya seseorang tidak akan bisa memperoleh penghasilan. Bagaimana mungkin ia bisa memenuhi kebutuhan sehariharinya.



2.



Makin beragamnya tindak pidana criminal. Seseorang pasti dituntut untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam hidupnya terutama makan untuk tetap bisa bertahan hidup. Namun seorang pengangguran dalam keadaan terdesak bisa saja melakukan tindakan criminal seperti mencuri, mencopet, jambret atau bahkan sampai membunuh demi mendapat sesuap nasi. 



3.



Bertambahnya jumlah anak jalanan, pengemis, pengamen perdagangan anak dan sebagainya. Selain maraknya tindak pidana krimanal, akan bertambah pula para pengamen atau pengemis yang kadang kelakuannya mulai meresahkan warga. Karena mereka tak segan-segan mengancam para korban atau bisa melukai apabila tidak diberi uang. 



4.



Terjadinya kekacauan sosial dan politik seperti terjadinya demonstrasi dan perebutan kekuasaan.



5.



Terganggunya kondisi psikis seseorang. Misalnya, terjadi pembunuhan akibat masalah ekonomi, terjadi pencurian dan perampokan akibat masalah ekonomi, rendahnya tingkat kesehatan dan gizi masyarakat, kasus anak-anak terkena busung lapar.



6.



Pengangguran bisa menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapainya. Hal ini terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan pendapatan nasional rill (nyata) yang dicapai masyarakat akan lebih rendah dapipada pendapatan potensial (yang seharusnya)> oleh karena itu, kemakmuran yang dicapai oleh masyarakat pun akan lebih rendah.



7.



Pengangguran akan menyebabkan pendapatan nasional dari sector pajak berkurang. Hal ini terjadi karena pengangguran yang tinggi akan menyebabkan kegiatan perekonomian menurun sehingga pendapatan masyarakat pun akan menurun. Dengan demikian pajak yang harus diterima dari masyarakat pun akan menurun.Jika penerimaan pajak menurun, dana untuk kegiatan ekonomi pemerintaha pun akan berkutang sehingga kegiatan pembangunan



pun



akan



terus



menurun.·



Pengangguran



tidak



menggalakkan



pertumbuhan ekonomi.Adanya pengangguran akan menyebabkan daya beli masyarakat akan berkurang sehingga permintaan terhadap barang-barang produksi akan berkuran. Keadaan demikian tidak merangsang kalangan Investor (pengusaha) untuk melakukan perluasan atau pendirian industri baru. Dengan demikian tingkat investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomipun tidak akan terpacu.Bottom of Form. K. Dampak Rendahnya Kualitas Tenaga Kerja Rendahnya kulitas tenaga kerja di Indonesia dapat mengakibatkan banyaknya pengangguran. Pengangguran adalah penduduk usia kerja yang sedang mencari pekerjaan. Orang semacam ini merugikan negara dan secara khusus memberatkan keluarga karena



kebutuhan menjadi beban atau tanggungan keluarga yang sudah bekerja. Indikator tingkat beban disebut dependency ratio (DR). L. Masalah Angkatan Kerja di Indonesia Rendahnya kulitas tenaga kerja di Indonesia dapat mengakibatkan banyaknya pengangguran. Pengangguran adalah penduduk usia kerja yang sedang mencari pekerjaan. Orang semacam ini merugikan negara dan secara khusus memberatkan keluarga karena kebutuhan menjadi beban atau tanggungan keluarga yang sudah bekerja. Indikator tingkat beban disebut dependency ratio (DR). (Tarigan, Robinson. 2009. ). a. Rendahnya kualitas tenaga kerja Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia, tingkat pendidikannya masih rendah. b. Jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja Meningkatnya jumlah angkatan kerja yang tidak diimbangi oleh perluasan lapangan kerja akan membawa beban tersendiri bagi perekonomian c. Persebaran tenaga kerja yang tidak merata Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia berada di Pulau Jawa. Sementara di daerah lain masih kekurangan tenaga kerja, terutama untuk sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan.



d. Pengangguran Terjadinya krisis ekonomi di Indonesia banyak mengakibatkan industri di Indonesia mengalami gulung tikar. Akibatnya, banyak pula tenaga kerja yang berhenti bekerja. Pengangguran adalah bagian dari angkatan kerja yang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan (baggi mereka yang belum pernah bekerja sama sekali atau sudah pernah bekerja), atau sedang mempersiapkan suatu usaha, mereka yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan dan mereka yang sudah memiliki pekerjaan tetapi belum pernah bekerja. Seseorang dikatakan sebagai pengangguran apabila memenuhi salah satu unsure, sebagai berikut: tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan, sedang



mempersiapkan usaha baru, tidak mempunyai pekerjaan, sudah mendapat pekerjaan tetapi belum mulai tetapi belum mulai bekerja. Pengangguran merupakan salah satu masalah tenaga kerja yang berpengaruh besar bagi perekonomian Indonesia. Di Indonesia jumlah angka pengangguran selalu mengalami peningkatan. Hal ini karena disebabkan oleh beberapa faktor. Pengangguran dapat terjadi pada saat pertambahan jumlah penduduk lebih besar daripada pertambahan lapangan kerja. Akibatnya tidak semua penduduk produktif dapat ditampung oleh lapangan kerja yang ada. Orang-orang yang tidak bisa bekerja ini akan menjadi pengangguran. Terjadinya pengangguran juga disebabkan karena rendahnya kualitas tenaga kerja. Mereka tidak mampu bersaing dengan tenaga kerja yang memiliki kualitas yang lebih baik. Akibatnya orang-orang yang mempunyai kualitas rendah akan menganggur. Selain itu masalah pengangguran juga dapat disebabkan karena lowongan kerja yang ada tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan. Orang-orang yang mempunyai latar belakang berbeda dengan yang diharapkan perusahaan, tidak dapat bekerja. Akibatnya pengangguran bertambah. Kondisi perekonomian yang tidak baik juga dapat menjadi pemicu terjadinya pengangguran. Terjadinya krisis ekonomi menyebabkan banyak perusahaan-perusahaan atau industri yang gulung tikar (bangkrut). Banyak tenaga kerja yang diberhentikan dari pekerjaannya. Orang-orang inilah yang kemudian menambah jumlah angka pengangguran. Tingginya jumlah pengangguran di Indonesia dapat menimbulkan berbagai dampak negatif baik bagi masyarakat maupun bagi negara. Berikut ini beberapa dampak dari pengangguran.



a.



Tingkat kesejahteraan menurun.



b.



Angka kriminalitas (kejahatan) meningkat, misalnya pencurian, penjambretan, dan penodongan.



c.



Kualitas hidup menurun, dengan ditandai lingkungan yang kotor (tidak sehat).



d.



Produktivitas masyarakat menurun.



e.



Menurunnya tingkat kesehatan dan kekurangan pangan.



f.



Peningkatan jumlah anak jalanan, kaum gelandangan, pengamen di tempat-tempat umum, dan lain sebagainya.



g.



Menurunnya pendapatan negara dari penerimaan pajak penghasilan.



h.



Bertambahnya biaya sosial negara.



a.



Penyebab Pengangguran



1) Menurunnya permintaan tenaga kerja 2) Adanya kemajuan teknologi 3) Kelemahan dalam pasar tenaga kerja 4) Jumlah lapangan pekerjaan yang terbatas 5) Fenomena PHK 6) Kualitas tenaga kerja yang relative rendah 7) Kurang sesuai kemampuan tenaga kerja dengan pekerjaan 8) Persebaran tenaga kerja tidak merata 9) Serangan tenaga kerja asing 10) Rendahnya upah yang diterima oleh tenaga kerja b.



Jenis-jenis pengangguran



1) Pengangguran terbuka (Open Unemployment) Pengangguran yang terjadi karena pertambahan pekerjaan lebih rendah daripada pertambahan tenaga kerja.dikarenakan kegiatan ekonomi yang menurun, kemajuan teknologi yang mengurangi penggunaan tenaga manusia atau kemunduran perkembangan suatu industry.



2) Pengangguran tersembunyi (Disguised Unempluyment) pengangguran yang terjadi karena terlalu banyaknya tenaga kerja untuk satu unut pekerjaan, padahal dengan mengurangi tenaga kerja sampai jumlah tertentu tidak akan mengurangi jumlah produksi. Terjadi disektor pertanian atau jasa. Contohnya: anggota keluarga yang besar mengerjakan luas tanah yang sangat sempit. 3) Pengangguran musiman Pengangguran yang terjadi pada waktu tertentu di dalam satu tahun, terjadi di sector pertanian dan perikanan. Pengangguran musiman berlaku pada waktu dimana kegiatan bercocok tanam sedang menurun kesibukannya, pada periode tersebut petani dan tenaga kerja di sector pertanian tidak melakukan pekerjaan. Jenis pengangguran ini hanya sementara. Cara mengatasi pengangguran musiman adalah: pemberian informasi yang cepat jika lowongan kerja di sector lain dan melakukan pelatihan di bidang keterampilan untuk memanfaatkan waktu ketiga menunggu musim tertentu.



4) Setengah menganggur (Under Employment) Pertambahan penduduknya yang cepat telah menimbulkan percepatan dalam proses urbanisasi. Banyak di antara mereka yang menganggur sepenuh waktu dan ada pula yang mereka tidak yang menganggur, tetapi pula bekerja tidak sepenuh waktu, dan jam kerja mereka lebih rendah dari jam kerja normal.



c.



Problem Gaji / UMR Salah satu problem yang langsung menyentuh kaum buruh adalah rendahnya atau



tidak sesuainya pendapatan (gaji) yang diperoleh dengan tuntutan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya beserta tanggungannya. Sistem pemberian upah di Indonesia digolongkan sebagai berikut: a) Sistem Upah Menurut Waktu



Mendasarkan pembayaran upahnya menurut waktu kerja seorang pekerja. Satuan waktunya dapat ditentukan per jam, per hari, per minggu atau per bulan. Contohnya perusahaan Viave menetapkan pembayaran upahnya per hari sebesar Rp 50,000.00, maka jika seorang pekerja bekerja selama 10 hari, upah yang akan dia terima sebesar 10 hari X Rp 50,000.00 adalah Rp 500,000.00. kebaikan sistem upah menurut waktu adalah pekerja tidak perlu bekerja terburu-buru dan pekerja tahu dengan pasti jumlah upah yang akan diterima. Keburukan sistem upah menurut waktu adalah pekerja biasanya kurang giat dan kurang teliti, karena besarnya upah tidak didasarkan atas prestasi kerja.



b) Sistem Upah Borongan Mendasarkan pemberian upah berdasarkan balas jasa atau suatu pekerja yang dipaketkan atau diborongkan. Contohnya, upah untuk membangun tower sebuah operator TV, pembuatannya diborongkan kepada perusahaan yang bergerak di bidangnya. Kebaikan sistem upah borongan sebagai berikut: pertama, pekerja mengetahui dengan pasti jumlah yang akan diterima; kedua, bagi majikan, tidak perlu berhubungan langsung dengan pekerja dan mengetahui dengan pasti berapa jumlah upah yang harus diberikan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. Keburukannya yakni salah perhitungan, pekerja tidak dapat diselesaikan dan terhenti di tengah jalan (tunda atau batal).



c) Sistem Co-Partnership Memberikan upah kepada pekerjanya berupa saham atau obligasi perusahaan. Dengan obligasi atau saham tersebut, para pekerja merasa memiliki sendiri perusahaan tersebut. Dalam sistem ini, pengusaha dan pekerja merupakan partner atau mitra usaha. Kebaikan sistem co-partnership adalah apabila mendapatkan keuntungan besar, maka pekerja menerima upah yang besar pula sedangkan keburukan sistem co-partnership adalah pada saat perusahaan mendapatkan kerugian, maka masing-masing uang yang ditanamkan dalam saham tidak memberikan keuntungan.



d) Sistem upah bagi hasil Memberikan upah kepada pekerjanya dengan sistem bagi hasil, digunakan dalam penggarapan lahan pertanian di mana pemilik lahan dan penggarap lahan membagi hasil pertaniannya dengan presentase tertentu sesuai dengan kesepakatan bersama.



e) Sistem Upah Menurut Prestasi Berdasarkan prestasi kerja yang diperoleh para pekerja, besarnya upah yang diperoleh seseorang oleh seorang pekerja bergantung banyak sedikitnya hasil yang dicapai dalam waktu tertentu oleh para pekerja tersebut.



f) Sistem Upah Skala Berdasarkan tingkat kemajuan dan kemunduran hasil penjualan. Jika hasil penjualan meningkat, maka upah bertambah, dan sebaliknya. Kebaikan sistem ini adalah pekerja giat bekerja dan produktivitasnya tinggi sedangkan keburukan sistem ini adalah kualitas kerja kadang kurang diperhatikan sebagai akibat pekerja bekerja terlampau keras dan jumlah upah tidak tetap



g) Sistem Upah Premi Kombinasi sistem upah prestasi yang ditambah dengan sejumlah premi tertentu . contohnya, jika Elya sebagai pekerja menyelesaikan 200 potong pakaian dalam 1 jam, maka dibayar Rp 5,000.00 dan jika terdapat kelebihan dari 200 potong, maka diberikan premi misalnya prestasi kerjanya 210 potong per jam, maka Elya akan mendapatkan Rp 5,000.00 ditambah (10/200X Rp 5,000.00) = Rp 5,250.00.



h) Sistem Bonus Memberikan upah kepada pekerja dari sebagian keuntungan pada akhir tahun buku. Jadi selain upah tetap bulanan, pekerja mendapatkan upah tambahan sebagai bonus atas partisipasinya dalam membangun perusahaan sehingga mendapatkan keuntungan. Kebaikan sistem ini adalah pekerja ikut bertanggung jawab bahkan berkepentingan atas kemajuan perusahaan. Sedangkan keburukan sistem ini adalah tidak semua pekerja mampu menunjukkan hasil yang dicapai atas kemajuan perusahaan.



i) Sistem Upah Indeks Biaya Hidup Mengaitkan pemberian upah dengan turun naiknya biaya hidup, jika biaya hidup meningkat, maka upah pekerja dinaikkan, dan sebaliknya. Upah dibayarkan dalam bentuk barang, seperti sembako.



M. Cara Mengatasi Permasalahan Angkatan Kerja Peningkatan kualitas tenaga kerja dapat dilakukan melalui: a.



Jalur formal, seperti sekolah umum, sekolah kejuruan dan kursus-kursus.



b.



Jalur nonformal, yang terdiri atas: 1.



Latihan kerja, yaitu kegiatan untuk melatih tenaga kerja agar memiliki keahlian dan keterampilan di bidang tertentu sesuai tuntutan pekerjaan. Dalam hal ini Departemen Tenaga Kerja sudah mendirikan BLK (Balai Latihan Kerja) di setiap Daerah Tingkat II.



2.



Magang, yaitu latihan kerja yang dilakukan langsung di tempat kerja. Tujuannya, setelah magang siswa menjadi tenaga kerja yang siap pakai. Kegiatan magang merupakan bagian dari proses Link and Match (Keterkaitan dan Kecocokan).



3.



Meningkatkan kualitas mental dan spiritual tenaga kerja. Untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja, tidak hanya mengutamakan segi pengetahuan, keahlian dan keterampilan. Akan tetapi, kualitas mental dan spiritual seperti: keimanan, kejujuran, semangat kerja, kedisiplinan, terampil, inovatif, cerdas, bisa saling menghargai dan bertanggung jawab juga perlu ditingkatkan juga perlu ditingkatkan.



4.



Meningkatkan pemberian gizi dan kualitas kesehatan Tenaga kerja tidak mampu bekerja dengan baik bila kurang gizi dan kurang sehat. 5.Meningkatkan pengadaan seminar, workshop yang berkaitan dengan pekerjaan tertentu. (Tarigan, Robinson. 2009).



N. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja ( TPAK )



Angka TPAK dapat digunakan sebagai dasar untuk mengetahui penduduk yang bekerja atau mencari pekerjaan. Bila angka TPAK kecil maka dapat di katakan bahwa penduduk usia kerja baik yang sedang sekolah maupun mengurus rumah tangga dan lainnya. Dengan demikian angka TPAK di pengaruhi oleh faktor sosial ekonomi maupun faktor demografis. Beberapa faktor demografis yang dianggap penting pengaruhnya terhadap TPAK adalah jenis kelamin, umur, tingkat pendidikan dan status perkawinan. Masalah yang sering dihadapi adalah masalah setengah menganggur atau pengangguran tidak kentara, yang pengertiannya adalah sebagai berikut:



1. Setengah menganggur adalah jika seseorang bekerja tidak tetap diluar keinginannya sendiri, atau bekerja dalam waktu yang lebih pendek dari biasanya. 2. Pengangguran tidak kentara, di dalam angkatan kerja mereka dimasukkan dalam kegiatan bekerja, tetapi sebetulnya mereka adalah penganggur jika dilihat dari segi produktifitasnya. 3. Pengangguran friksionil adalah pengangguran yang terjadi akibat pindahnya seseorang dari suatu pekerjaan ke pekerjaan lain, dan akibatnya harus mempunyai tenggang waktu dan berstatus sebagai penganggur sebelum mendapatkan pekerjaan yang lain tersebut.



O. Lapangan Pekerjaan/usaha Menurut Chris Manning (1993) analisis data mengenai kegiatan ekonomi penduduk umumnya menitikberatkan pada alokasi angkatan kerja yang bekerja menurut sektor, trend perpindahan dan penyebab perpindahan tersebut serta implikasinya.Lapangan pekerjaan/usaha adalah kegiatan dari usaha/perusahaan/ instansi di mana seseorang bekerja atau pernah bekerja. Lapangan pekerjaan/usaha ini dibagi dalam 10 (sepuluh) golongan yaitu: 1.



Pertanian, perburuan, kehutanan dan perikanan.



2.



Pertambangan dan penggalian.



3.



Industri pengolahan.



4.



Listrik, gas dan air.



5.



Bangunan.



6.



Perdagangan, rumah makan dan hotel.



7.



Angkutan, penyimpanan, dan komunikasi.



8.



Keuangan, asuransi dan perdagangan tak bergerak.



9.



Jasa-jasa kemasyarakatan, sosial dan pribadi.



10. Kegiatan yang tidak/belum jelas.



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Angkatan kerja adalah mereka yang mempunyai pekerjaan, baik sedang bekerja maupun yang sementara tidak sedang bekerja karena suatu sebab, seperti petani yang sedang menunggu panen/hujan, pegawai yang sedang cuti, sakit, dan sebagainya. Disamping itu mereka yang tidak mempunyai pekerjaan tetapi sedag mencari pekerjaan/mengharapkan dapat pekerjaan atau bekerja secara tidak optimal disebut pengangguran. Angkatan kerja adalah mereka yang mempunyai pekerjaan, baik sedang bekerja maupun yang sementara tidak sedang bekerja karena suatu sebab. Angkatan kerja (labour force) secara demografi angkatan kerja bergantung dari tingkat partisipasi angkatan kerja, yaitu berapa persen dari tenaga kerja yang menjadi angkatan kerja. Tenaga kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan, antara lain mereka yang sudah bekerja, mereka yang sedang mencari pekerjaan, mereka yang bersekolah, dan mereka yang mengurus rumah tangga. (MT Rionga & Yoga Firdaus, 2007:2) Lapangan pekerjaan/usaha ini dibagi dalam 10 (sepuluh) golongan yaitu: 11. Pertanian, perburuan, kehutanan dan perikanan. 12. Pertambangan dan penggalian. 13. Industri pengolahan. 14. Listrik, gas dan air. 15. Bangunan. 16. Perdagangan, rumah makan dan hotel. 17. Angkutan, penyimpanan, dan komunikasi. 18. Keuangan, asuransi dan perdagangan tak bergerak. 19. Jasa-jasa kemasyarakatan, sosial dan pribadi.



B. Saran Olehnya itu warga Negara sebaiknya menekan jumlah produktivitas anak. Jika program ini harus teerus menerus berlangsung, ada baiknya juga agar pemerintah lebih meningkatkan lagi perencaaan yang baik bagi berlangsungnya program pemerataan penduduk ini agar transmigran bisa ditempatkan pada wilayah yang layak dan potensial.



DAFTAR PUSTAKA



Agusmidah, 2010, Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Ghalia Indonesia, Bogor. Wijayanti Asri, 2009, Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi, Sinar Grafika, Jakarta Said Rusli. 2012. Pengantar Ilmu Kependudukan. LP3ES. Jakarta. Sugiyono. 2013.Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D.Bandung: Alfabeta. Tarigan, Robinson. 2009. Ekonomi Regional Teori dan Aplikasi,Cetakan Kelima. Jakarta: PT Bumi Aksara.