Anjab Perawat Ahli Madya [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

I.INFORMASI JABATAN 1. 2. 3.



4.



Nama Jabatan Kode Jabatan Unit Kerja Eselon I Eselon II Eselon III Eselon IV



: : : : : : :



Perawat Madya Kepala Dinas UPTD Puskesmas



Kedudukan Dalam Struktur Organisasi Kepala Dinas



Kepala UPTD



Perawat Madya 5.



6.



Ikhtisar Jabatan : Melakukan pengkajian, pelayanan keperawatan yang meliputi asuhan keperawatan, pengelolaan keperawatan dan pengabdian pada masyarakat. Uraian Tugas : 1. melakukan pengkajian keperawatan dasar pada masyarakat; 2. melakukan pengkajian keperawatan lanjutan pada individu; 3. melakukan pengkajian keperawatan lanjutan pada keluarga; 4. memberikan konsultasi data pengkajian keperawatan dasar/lanjut; 5. merumuskan diagnose keperawatan pada individu; 6. membuat prioritas diagnose keperawatan; 7. merumuskan tujuan keperawatan pada individu dalam rangka menyusun rencana tindakan keperawatan; 8. merumuskan tujuan keperawatan pada keluarga dalam rangka menyusun rencana tindakan keperawatan; 9. menetapkan tindakan keperawatan pada individu dalam rangka menyusun rencana tindakan keperawatan; 10 menetapkan tindakan keperawatan pada keluarga dalam rangka menyusun rencana . tindakan keperawatan; 11 melakukan stimulasi tumbuh kembang pada individu dalam rangka melakukan upaya . promotif; 12



memfasilitasi adaptasi dalam hospitalisasi pada individu dalam rangka melakukan upaya promotif;



13 . 14 . 15 . 7.



melaksanakan case finding/deteksi dini/penemuan kasus baru pada individu dalam rangka melakukan upaya promotif; melakukan support kepatuhan terhadap intervensi kesehatan pada individu; melakukan pendidikan kesehatan pada individu pasien



Bahan Kerja



:



No



Bahan Kerja



1.



Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Permenkes Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait penyelenggaraan manajemen ASN Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja, Tugas Pokok, Fungsi, dan Rincian Tugas Jabatan Struktural, isu-isu stratejik terkini dan relevan, Peraturan Perundang-undangan. Referensi lain yang relevan dan terkait Juknis Organisasi SOP Pelaksanaan Kegiatan Disposisi Pimpinan SK Kegiatan



2.



3.



4 5 6 7 8. No 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Perangkat/ Alat Kerja



Penggunaan Dalam Tugas



Laptop/Komputer Printer Telepon/Fax/Aiphone Lemari Arsip Standard Operating Procedure (SOP)



Petunjuk pelaksanaan kegiatan Petunjuk operasional kegiatan Pembagian pelaksanaan tugas Penetapan Tim dalam kegiatan selama setahun



Digunakan Untuk Tugas Mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Menyimpan back up data pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam bentuk soft copy Menyimpan data pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam bentuk soft copy Mencetak dokumen hasil pelaksanaan tugas Mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan semua halhal yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi Menyimpan seluruh bahan dan dokumen Menyusun langkah-langkah dalam pelaksanaan kegiatan atau pekerjaan



9. Hasil Kerja



Koordinasi penyusunan program dan petunjuk teknis



:



Perangkat Kerja ATK Flash disk



Pedoman pelaksanaan tugas-tugas kepegawaian Pedoman koordinasi perumusan kebijakan pengembangan ASN



:



No Hasil Kerja Satuan Hasil 1. Terlaksananya pengkajian keperawatan dasar pada masyarakat Dokumen 2 Terlaksananya pengkajian keperawatan lanjutan pada individu; Dokumen 3 Terlaksananya pengkajian keperawatan lanjutan pada keluarga; Dokumen 4 Terlaksananya konsultasi data pengkajian keperawatan dasar/lanjut; Kegiatan 5 Terlaksananya rumusan diagnosa keperawatan pada individu; Dokumen 6 Terlaksananya prioritas diagnosa keperawatan; Dokumen 7 Terlaksananya rumusan tujuan keperawatan pada individu dalam rangka menyusun rencana tindakan keperawatan; Dokumen 8 Terlaksananya rumusan tujuan keperawatan pada keluarga dalam rangka menyusun rencana tindakan keperawatan; Dokumen 9 Terlaksananya tindakan keperawatan pada individu dalam rangka menyusun rencana tindakan keperawatan; Kegiatan 10 Terlaksananya tindakan keperawatan pada keluarga dalam rangka menyusun rencana tindakan keperawatan; Kegiatan 11 Terlaksananya stimulasi tumbuh kembang pada individu dalam rangka melakukan upaya promotif Kegiatan 12 Terlaksananya adaptasi dalam hospitalisasi pada individu dalam rangka melakukan upaya promotif; Kegiatan



13 Terlaksananya case finding/deteksi dini/penemuan kasus baru pada individu dalam rangka Kegiatan 14 Terlaksananya support kepatuhan terhadap intervensi kesehatan pada individu; Kegiatan 15 Terlaksananya pendidikan kesehatan pada individu pasien Kegiatan 16 Terlaksananya pembinaan keluarga untuk meningkatkan kesehatan anggota keluarga Kegiatan 17 Terlaksananya pembinaan teknik control infeksi ada keluarga dengan penyakit menular Kegiatan



10. Tanggung Jawab :



1. Ketepatan melakukan pengkajian keperawatan dasar pada masyarakat;



2. Ketepatan melakukan pengkajian keperawatan lanjutan pada individu;



3. Ketepatan melakukan pengkajian keperawatan lanjutan pada keluarga;



4. Ketepatan memberikan konsultasi data pengkajian keperawatan dasar/lanjut;



5. Ketepatan merumuskan diagnose keperawatan pada individu;



6. Ketepatan membuat prioritas diagnose keperawatan;



7. Ketepatan merumuskan tujuan keperawatan pada individu dalam rangka menyusun rencana tindakan keperawatan;



8. Ketepatan merumuskan tujuan keperawatan pada keluarga dalam rangka menyusun rencana tindakan keperawatan;



9. Ketepatan menetapkan tindakan keperawatan pada individu dalam rangka menyusun rencana tindakan keperawatan;



10. Ketepatan menetapkan tindakan keperawatan pada keluarga dalam rangka menyusun rencana tindakan keperawatan;



11. Ketepatan melakukan stimulasi tumbuh kembang pada individu dalam rangka melakukan upaya promotif;



12



Ketepatan memfasilitasi adaptasi dalam hospitalisasi pada individu dalam rangka melakukan upaya promotif;



13. Ketepatan melaksanakan case finding/deteksi dini/penemuan kasus baru pada individu dalam rangka melakukan upaya promotif;



14. Ketepatan melakukan support kepatuhan terhadap intervensi kesehatan pada individu;



15. Ketepatan melakukan pendidikan kesehatan pada individu pasien



16. Ketepatan pembinaan keluarga untuk meningkatkan kesehatan anggota keluarga



17. Ketepatan pembinaan teknik control infeksi ada keluarga dengan penyakit menular



11. Wewenang :



a. Memeriksa rancangan kebijakan lingkup Puskesmas;



b. Memvalidasi rancangan kebijakan tingkat kabupaten/Kota lingkup Puskesmas;



c. Melengkapi rancangan kebijakan tingkat Provinsi lingkup Puskesmas



d. Mengecek rancangan kebijakan tingkat Nasional lingkup Kementerian Kesehatan



12. Korelasi Jabatan :



No Jabatan Unit Kerja/Instansi Dalam Hal 1. Kepala UPTD UPTD PKM Memberi Penugasan 2. Pejabat Fungsional UPTD PKM Koordinasi 3. Pejabat pelaksana lainnya UPTD PKM Koordinasi 13.



Kondisi Lingkungan Kerja



No



Aspek



1. 2. 3. 4. 5. 6.



Tempat kerja Suhu Udara Keadaan Ruangan Letak Penerangan



: Indikator Di dalam dan di luar ruangan Normal (25-300 C) Kering Cukup Strategis Terang



7. 8. 9.



Suara Keadaan tempat kerja Getaran



14.



Resiko Bahaya



No 1. 2.



Tenang Bersih dan rapih Tanpa getaran



:



Fisik / Mental Kelelahan fisik Gangguan Ginjal



Penyebab Beban kerja tinggi Banyak duduk



15.



Syarat Jabatan a. Pangkat/Gol. Ruang b. Pendidikan c. Kursus/Diklat 1. Penjenjangan 2. Teknis d. Pengalaman kerja



: : : : : : :



e.



:



Pengetahuan kerja



Pembina, IV/a – Pembina Tk.I, IV/b S1 Ilmu Keperawatan - Diklat Prajabatan Gol. III – IV - Diklat Fungsional Perawat Ahli Madya - Pernah menduduki Jabatan Fungsional Perawat Penyelia lingkup SKPD - Peraturan Menteri tentang Keperawatan



- Pedoman Standar Operasional Prosedur f.



Keterampilan kerja



g.



Bakat Kerja : 1. G : Intelegensia 2. V : Bakat Verbal Temperamen Kerja : 1. P : Kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerimaan dan pembuatan instruksi 2. R : Kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan berulang atau secara terus menerus melakukan kegiatan yang sama, sesuai dengan perangkat prosedur, urutan atau ketepatan tertentu 3. S : Kemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat, kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan ketepatan kerja dan perhatian secara terus menerus merupakan keseluruhan atau sebahagian aspek pekerjaan 4. T : Kemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas, toleransi atau standar-standar tertentu Minat Kerja 1. Pilihan melakukan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan benda-benda dan objek-objek 2. Pilihan melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat ilmiah dan teknik 3. Pilihan melakukan kegiatan-kegiatan rutin, konkrit dan teratur



h.



i.



j.



Upaya Fisik 1. Berbicara 2. Duduk 3. Mendengar 4. Melihat 5. Berjalan



k.



Kondisi Fisik 1. Jenis Kelamin 2. Umur 3. Tinggi badan



:



(SOP) - Kemampuan berkomunikasi efektif - Kemampuan melaksanakan tugas lapangan



: : :



Laki-Laki/Perempuan 23-58 Tahun 150-180 cm/Relatif



l.



4. Berat badan 5. Postur badan 6. Penampilan Fungsi Pekerjaan 1. D3 : Menyusun 2. O1 : Berunding 3. O6 : Berbicara



: : :



55-85 Kg/Relatif Tegap/Relatif Bersih dan Rapih



16.



Prestasi Kerja Yang Diharapkan



:



No



Hasil Kerja



Jumlah Hasil (Dalam 1 Tahun)



Waktu Penyelesaian



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17.



Dokumen Dokumen Dokumen Kegiatan Dokumen Dokumen Dokumen Dokumen Kegiatan Kegiatan Kegiatan Kegiatan Kegiatan Kegiatan Kegiatan Kegiatan Kegiatan



100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100



12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12



17.



Butir Informasi Lain : Segala ketentuan yang ada dalam analisis jabatan ini sedapat mungkin dipenuhi sebagaimana mestinya.



Malili,



2021



KEPALA BKPSDM LUWU TIMUR



KAMAL RASYID, S.STP Pangkat : Pembina Tk. I NIP : 19810511 199912 1 001