7 0 86 KB
INFORMASI JABATAN 1.
Nama Jabatan : Sekretaris Pimpinan
2.
Kode Jabatan
:–
3.
Unit Kerja
: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
4.
Eselon I
: Sekretaris Daerah
Eselon II
: Kepala Dinas Sosial
Eselon III
: Sekretaris
Eselon IV
: Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian
Kedudukan Dalam Struktur Organisasi
Sekretaris
Kasubbag Umum Kepegawaian
Arsiparis Ahli Pertama Pengadministrasi Umum Sekretaris Pimpinan Pengemudi Pengelola Barang Milik Negara Analis SDM Aparatur
5.
Ikhtisar Jabatan -
Melaksanakan kegiatan pelayanan administrasi dan mengatur jadwal serta memfasilitasi pimpinan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam rangka melancarkan dalam rangka melancarkan pelaksanaan tugas pimpinan.
6.
Uraian Tugas a. Mempelajari tugas dan petunjuk kerja yang diberikan untuk menghindari kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan. Tahapan : 1) Menerima arahan dari Kasubbag 2) Mempelajari arahan dari kasubbag dan agenda pimpinan b. Menerima, membuka, membaca, mencatat surat masuk sesuai prosedur yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas. 1
2
Tahapan : 1) Menerima, membuka, membaca surat / dokumen untuk mengetahui tujuan, 2) Mencatat surat / dokumen masuk pada buku register, 3) Menyampaikan surat / dokumen kepada pimpinan untuk diperiksa, ditandatangani ataupun didisposisi, 4) Mendistribusikan atau menyampaikan surat dokumen sesuai petunjuk pada lembar disposisi. c. Menerima dan mencatat pesan baik telepon maupun surat bahan lain yang di tujukan kepada pimpinan sebagai bahan informasi untuk disampaikan kepada pimpinan. Tahapan : 1) Menerima pesan dan menjawab telepon sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, 2) Menanyakan data diri penelepon atau pemberi pesan dan tujuannya, 3) Mencatat segala pesan dan informasi untuk ditindak lanjuti, 4) Menyampaikan pesan tersebut kepada pimpinan secara lengkap dan jelas, 5) Menyampaikan kembali jawaban dan arahan dari pimpinan kepada pemberi pesan. d. Menerima
tamu
dengan
menanyakan
maksud
kedatangannya
dan
menyampaikan perihalnya kepada pimpinan untuk mendapatkan persetujuan serta mengatur tamu yang akan menghadap pimpinan sesuai dengan kepentingannya. Tahapan : 1) Menerima tamu dengan sopan 2) Menanyakan maksud dan tujuan kedatangannya serta mencatat biodata tamu 3) Melaporkan kepada pimpinan keperluan tamu dan menunggu tindak lanjut dari pimpinan 4) Mempersilahkan tamu bertemu pimpinan setelah mendapatkan persetujuan dari pimpinan e.
Menyusun acara kegiatan pimpinan sesuai dengan rencana kegiatan dan petunjuknya dalam buku agenda dan papan kegiatan sebagai informasi dan jadwal kegiatan. Tahapan : 1) Membaca surat masuk yang ditujukan kepada pimpinan sesuai dengan disposisi, 2) Merekap rencana kegiatan / undangan yang akan dihadiri pimpinan,
3
3) Menginformasikan kepada pimpinan rencana kegiatan yang akan dihadiri pimpinan, 4) Meminta persetujuan pimpinan untuk acara yang akan dihadiri pimpinan, 5) Menyiapkan segala hal yang diperlukan pimpinan dalam menghadiri kegiatan. f.
Menginformasikan kepada unit dan instansi terkait tentang acara dan kegiatan pimpinan melalui surat, telepon, faksimili untuk bahan informasi kepada pimpinan atau menteri. Tahapan : 1) Mempelajari kembali agenda pimpinan yang sudah ada 2) Konfirmasi kembali jadwal acara tersebut kepada unit yang membuat acara tentang kepastian waktu acara yang akan dilaksanakan melalui telepon maupun email panitia kegiatan
g. Membuat notulen atau risalah rapat, mengingatkan pimpinan mengenai rapat, acara dan kegiatan yang segera dilaksanakan atau dihadiri oleh pimpinan agar sesuai dengan rencana dan jadwal yang telah disusun. Tahapan : 1) Mencatat segala informasi penting dalam rapat, 2) Merangkum intisari rapat menjadi notulen yang lengkap, 3) Melaporkan hasil rapat kepada pimpinan. h.
Menyiapkan bahan-bahan lain yang telah dan akan digunakan oleh pimpinan. Tahapan : 1) Memeriksa kerapian dan kebersihan ruangan pimpinan, 2) Menyiapkan makan minum pimpinan, 3) Memastikan semua kebutuhan yang diperlukan pimpinan sudah tersedia.
7.
Bahan Kerja No
Bahan Kerja
Penggunaan Dalam Tugas
1.
Arahan tugas
Petunjuk kerja
2
SOP
Penerimaan dan pencatatan pesan
3.
Petunjuk atasan
Penerimaan tamu
4.
Petunjuk dan prosedur yang berlaku
5.
Petunjuk atasan
6.
Risalah rapat
Penyusunan acara Menghubungi dan menginformasikan Pencatat, mengingatkan dalam
4
membuat jadwal
8.
Penyususnan konsep surat dan
7
SOP
8
Petunjuk atasan
Penyiapan dan menyimpan
9
Surat Tugas
Pelaksanaan tugas lainnya
data konfirmasi
Perangkat/Alat Kerja Perangkat/Alat Kerja adalah sarana yang dipergunakan untuk mengolah bahan kerja menjadi hasil kerja. Perangkat/Alat Kerja tidak terbatas pada sarana materiil, melainkan dapat juga berupa peraturan, pedoman, prosedur kerja, atau acuan lain yang digunakan dalam pelaksanaan tugas. N
Perangkat/Alat Kerja
o
9.
Digunakan untuk Tugas
1.
Arahan tugas
Mempelajari kerja
2
Telpon, Buku Catatan
Menerima dan Mencatat pesan
3.
Buku Tamu
Menerima tamu
4.
Buku Agenda
Menyusun acara
5.
Telpon, surat
Menghubungi dan menginformasikan
6.
Buku, komputer
7.
Komputer
8
Komputer, lemari arsip
Menyiapkan dan menyimpan
9
Surat tugas
Melaksanakan tugas lainnya
Mencatat, mengingatkan dalam membuat jadwal Menyususuan konsep surat dan data konfirmasi
Hasil Kerja N o
Hasil Kerja
Satuan Hasil
1.
Tugas yang terencana
dokumen
2.
Bahan Informasi pimpinan
kegiatan
3.
Penerimaa tamu dengan baik
kegiatan
4.
Jadwal acara yang bisa diakses
dokumen
5.
Komunikasi yang baik
kegiatan
6.
Jadwal Rapat Pimpinan yang terkoordinasikan
dokumen
7
Konsep surat dan data konfirmasi
dokumen
5
yang akurat
10.
8
Arsip yang rapi
kegiatan
6.
Laporan tugas kedinasan lainnya
Laporan
Tanggung Jawab a. Ketelitian dan kebenaran dalam mengetik sesuai standar, pedoman yang ada; b. Kerahasiaan atas bahan konsep yang akan diketik yang diklasifikasi rahasia oleh atasan; c. Menerima tamu, menyusun acara sesuai kegiatan yang akan di laksanakan sampai selesai d. Kebenaran konsep telaahan; e. Kebenaran hasil kerja;
11.
Wewenang a. Meminta bahan/data yang dibutuhkan; b. Menjaga keutuhan aturan yang digunakan; c. Memproses bahan/data; d. Menjaga keutuhan hasil analisis bahan/data.
12.
Korelasi Jabatan N o 1.
Jabatan Sekretaris
Unit Kerja/ Instansi Dinas Kepemudaan
Dalam Hal Konsultasi dan arahan
dan Olahraga 2
2.
Kasubbag Umum dan
Dinas Kepemudaan
Kepegawaian
dan Olahraga
JFU/JFT terkait
Dinas Kepemudaan
Arahan dan instruksi
Kerja sama
dan Olahraga 3.
JFU/JFT
Instansi Terkait
Koordinasi
6
13. Kondisi Lingkungan Kerja N
Aspek
o
14.
1.
Tempat kerja
Di dalam ruangan
2.
Suhu
Dingin dengan perubahan
3.
Udara
Sejuk
4.
Keadaan Ruangan
Cukup
5.
Letak
Datar
6.
Penerangan
Terang
7.
Suara
Tenang
8.
Keadaan tempat kerja
Bersih
9.
Getaran
-
Resiko Bahaya N
Fisik / Mental
o
15.
Faktor
1.
–
2.
–
3.
–
Penyebab
Syarat Jabatan a. Pangkat/Gol. Ruang : Pengatur / II d b. Pendidikan
: D3 Sekretaris, Administrasi, Tata Perkantoran
c. Kursus/Diklat 1) Penjenjangan
: –
2) Teknis
: –
d. Pengalaman kerja
: –.
e. Pengetahuan kerja 1) Mengetahui keterkaitan sistem secara keseluruhan; 2) Mekanisme kerja perangkat keras; 3) Perkembangan teknologi informasi; 4) Cara memperbaiki kerusakan perangkat keras. f.
Keterampilan kerja
g. Bakat Kerja : 1) Numerik; 2) Kecekatan jari; 3) Ketelitian. h. Temperamen Kerja
: –
7
Kegiatan berulang-ulang. i.
Minat Kerja Berhubungan dengan benda.
j.
Upaya Fisik 1) Duduk; 2) Berdiri; 3) Berjalan.
k. Kondisi Fisik
l.
1) Jenis Kelamin
: –
2) Umur
: –
3) Tinggi badan
: –
4) Berat badan
: –
5) Postur badan
: –
6) Penampilan
: –
Fungsi Pekerja 1) D.2: Menyusun data 2) D.3: Menyusun data 3) O.6: Berbicara 4) O.7: Melayani orang
16.
Prestasi Kerja yang Diharapkan Jumlah Hasil No
Satuan Hasil
(Dalam 1 Tahun)
1.
dokumen
2.
kegiatan
3.
kegiatan
4.
dokumen
5.
kegiatan
6.
dokumen
7.
dokumen
8.
kegiatan
9.
Laporan
Waktu Penyelesaian
17. Butir Informasi Lain : .............................................................................................................................. ..............................................................................................................................
8
.............................................................................................................................. Tanjungpinang, Mengetahui Atasan Langsung,
HILDA YANI, SE
2020
Yang membuat,
RUBAITUL HALIFAH, S.Sos