ARK 4/ARK 4. SPO Pasien Cuti Perawatan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PASIEN DIIZINKAN KELUAR RUMAH SAKIT SELAMA PERIODE WAKTU TERTENTU (CUTI PERAWATAN) No.Dokumen No. Revisi Halaman /RSPr/SPO/PEL/XII/2019 00 1/1 STANDAR PRESEDUR OPERASIONAL (SPO) PENGERTIAN



Ditetapkan Oleh: Direktur RSUD Pariaman,



Tanggal Terbit Desember 2019



dr. Indria Velutina NIP: 19680622 200003 2 002 Pasien keluar dari wilayah rumah sakit untuk sementara waktu karena adanya kepentingan pribadi dan atau kepentingan Negara kemudian akan kembali untuk melanjutkan perawatan di rumah sakit.



TUJUAN KEBIJAKAN



Untuk memenuhi hak- hak pasien dan kebutuhan pasien 1. Keputusan



direktur



RSUD



Pariaman



nomor



801/



/RSPr/



KEP/DIR/VI/2016 tentang kebijakan akses pelayanan dan kontinuitas pelayanan. 2. Keputusan direktur RSUD Pariaman nomor 801/ / RSPr/KEP/DIR/ VI/2016 tentang panduan kriteria PROSEDUR



tentang pasien yang diizinkan



keluar rumah sakit selama periode waktu tertentu 1. Pastikan adanya permintaan pasien untuk ijin keluar rumah sakit sementara dikarenakan adanya kepentingan pribadi dan atau kepentingan negara 2. Komunikasikan ke DPJP tentang adanya permintaan ijin untuk keluar rumah sakit sementara. 3. Tentukan apakah pasien diijinkan atau tidak untuk meninggalkan wilayah rumah sakit oleh DPJP. 4. Tentukan waktu berapa lama pasien diijinkan oleh DPJP dalam meninggalkan rumah sakit sesuai dengan kondisinya dan tidak memerlukan pendampingan petugas rumah sakit. 5. Jelaskan instruksi DPJP selama pasien meninggalkan rumah sakit dan administrasi yang harus diselesaikan. 6. Jelaskan saat pasien akan meninggalkan rumah sakit dan saat kembali kerumah sakit harus melapor kebagian security untuk difasilitasi menujuruang perawatan. 7. Meninggalkan rumah sakit dan saat kembali kerumah sakit harus melapor ke bagian security untuk difasilitasi menuju ruang perawatan. 8. Lengkapi administrasi yang berhubungan dengan kebutuhan pasien cuti sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di rumah sakit. 9. Koordinasikan dengan bagian security tentang adanya pasien cuti perawatan.



UNIT TERKAIT



10. Dokumentasikan pada rekam medis pasien. 1. DPJP 2. Instalasi Rawat Inap



3. Transportasi 4. Security 5. Bagian Keuangan