10 0 299 KB
PENGELOLAAN PROFIL RINGKAS MEDIS RAWAT JALAN (PRMJ) No. Dokumen RSUD MAMUJU TENGAH
No. Revisi
Halaman
079/SPO-AA/RSUDMATENG/XI/2018
1/3 Ditetapkan,
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)
PENGERTIAN
Direktur RSUD Mamuju Tengah
Tanggal Terbit 02 November 2018
dr. Patunrengi NIP: 19751217 200501 1 017 Profil Ringkas Medis Rawat Jalan (PRMRJ) adalah suatu formulir yang berisikan ringkasan pasien yang ditemukan oleh pemeriksaan menyeluruh oleh dokter atau PPA lainnya di poliklinik
dalam
menunjang
pelayanan
kesehatan
yang
komprehensif 1. Sebagai
koreksi
terhadap
system
dalam
rangka
meningkatkan keselamatan dan kepuasan pasien di unit TUJUAN
rawat jalan. 2. Mewujudkan efektifitas dan efisiensi dalam pemberian pelayanan kepada pasien di unit tawat jalan
KEBIJAKAN
Keputusan Direktur Nomor: 800/1791.a/RSUD-MATENG/2018 tentang Kebijakan Pelayanan Pasien di RSUD Mamuju Tengah 1. PRMRJ hanya diberikan untuk pasien yang mendapatkan pelayanan di poliklinik RSUD Mamuju Tengah 2. Isi dari PRMRJ meliputi sebagai berikut : a. Identitas pasien b. Tanggal kunjungan
PROSEDUR
c. Riwayat pasien d. Temuan klinis e. Temuan penunjang f. Riwayat alergi obat g. Pengobatan h. Diagnosis i. Rencana tindak lanjut
PENGELOLAAN PROFIL RINGKAS MEDIS RAWAT JALAN (PRMJ) No. Dokumen RSUD MAMUJU TENGAH
No. Revisi
Halaman
079/SPO-AA/RSUDMATENG/XI/2018
2/3 Ditetapkan,
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
Tanggal Terbit
Direktur RSUD Mamuju Tengah
02 November 2018
(SPO)
dr. Patunrengi NIP: 19751217 200501 1 017 j. Nama dokter
3. Kriteria diagnosis penyakit yang akan diberikan PRMRJ adalah : 4. Pasien rawat jalan dengan diagnosis kompleks yaitu ≥ 3 diagnosis. 5. Diagnosis penyertaseperti diabetes melitus, hipertensi grade II, gagal ginjal kronik, congestive heart failure, dan tuberculosis paru dalam pengobatan atau dinyatakan sembuh, post tindakan operasi besar PROSEDUR
6. Pasien yang mendapatkan≥ 3 asuhan seperti :gizi, radiologi, laboratorium, rehabilitasi medis, kemoterapi, EKG, dan tindakan operasi. 7. Pasien yang memiliki alergi obat atau multi drug resistance di unit rawat jalan 8. PRMRJ ditempatkan pada urutan teratas dalam data rekam medis pasien saat pasien berkunjung ke unit rawat jalan. 9. Evaluasi formulir PRMRJ akan dilakukan tim case manager pelayanan pasien setiap 3 bulan
PENGELOLAAN PROFIL RINGKAS MEDIS RAWAT JALAN (PRMJ) No. Dokumen RSUD MAMUJU TENGAH
No. Revisi
Halaman
079/SPO-AA/RSUDMATENG/XI/2018
3 /3 Ditetapkan,
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)
Direktur RSUD Mamuju Tengah
Tanggal Terbit 02 November 2018
dr. Patunrengi NIP: 19751217 200501 1 017 10. Petugas rekam medis menyiapkan formulir PRMRJ pasien di masing – masing unit poliklinik 11. Dokter dan PPA lainnya melakukan asessment kepada pasien di unit poliklinik 12. Petugas medis di poli klinik memasukan formulir profil ringkas medis rawat jalan pada bagian paling atas data
PROSEDUR
rekam medis rawat jalan bila pasien masuk dalam kriteria 13. Dokter penanggung jawab pasien menuliskan hasil temuan pada formulir profil ringkas medis rawat jalan 14. Tim
manager
pelayanan
pasien
/
Case
Manager
mengevaluasi formulir profil ringkas medis rawat jalan
UNIT TERKAIT
1. Rekam Medis 2. Instalasi Rawat Jalan