Artikel Manajemen Perbankan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MANAJEMEN LABA PADA PERBANKAN Amita Afriani (190610005) Program Studi Manajemen Perbankan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Universitas Putera Batam ABSTRAK Tujuan dari penelitian yaitu untuk mendeskripsikan dan menjelaskan mengenai manajemen laba pada perbankan. Jenis penelitian merupakan penelitian kualitatif. Sumber data yaitu data sekunder dimana dalam penelitian ini data yang diambil dari kajian jurnal-jurnal hasil penelitian terkait topik yang dikaji. Teknik pengumpulan data dengan teknik library research atau studi pustaka. Analisis data yaitu dengan analisis deskriptif. Data yang telah dianalisis disajikan secara deskriptif atau penjelasan dengan kata-kata dalam bentuk rangkaian kalimat. Hasil penelitian yaitu Kata kunci: Laba, manajemen, perbankan



Pendahuluan Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup mayarakat. Perbankan Indonesia dalam menjalankan fungsinya berasaskan prinsip kehati-hatian. Fungsi utama perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat serta bertujuan untuk menunjang pelaksanaan



pembangunan



nasional



dalam



rangka



meningkatkan



pemerataan



pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional, kearah peningkatan taraf hidup rakyat banyak.



Dalam dunia perbankan semuanya harus diatur dengan baik, tidak boleh ada satupun kegiatan dalam perbankan yang tidak ada aturannya. Manajemen dibutuhkan dalam semua kegiatan di perbankan. Manajemen Perbankan merupakan suatu ilmu yang mempelajari segala kegiatandan mengatur bagaimana perbankan melakukan kegiatan operasionalnya



mulai dari penyerapan atau pengumpulan dana, penyaluran utang



piutang, penyaluran kredit kepada masyarakat, pelaksanaan lalu lintas transaksi keuangan serta pertukaran mata uang hal ini dilakukan agar lebih efektif terhadap pencapaian tujuan yang telah dibuat. Bagi industri perbankan modal merupakan aspek yang sangat penting. Oleh karenanya industri perbankan memiliki regulasi yang lebih ketat dibandingkan dengan industri lainnya yaitu kaitannya dalam mengatur permodalan bagi suatu bank. Setiawati dan Na’im (2001), Rahmawati (2006), Rahmawati dan Baridwan (2006) menjelaskan bahwa, agar dapat memenuhi ketentuan rasio kecukupan modal minimum yang ditetapkan Bank Indonesia, perbankan di Indonesia melakukan praktik manajemen laba. Metode Desain penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analitis. Metode deskriptif analitis menurut Sugiono (2009) adalah suatu metode yang berfungsi untuk mendeskripsikan atau memberi gambaran terhadap objek yang diteliti melalui data yang telah terkumpul sebagaimana adanya yang kemudian diolah dan dianalisis untuk diambil kesimpulan. Jenis penelitian yaitu studi pustaka atau studi literatur (library research). Studi kepustakaan adalah teknik pengumpulan data dengan mengadakan studi penelaahan terhadap buku-buku, literatur-literatur, catatancatatan dan laporan-laporan yang ada hubungannya dengan masalah yang dipecahkan. Sumber data yaitu data sekunder. Data sekunder adalah data yang mengacu pada informasi yang dikumpulkan dari sumber yang telah ada dimana dalam penelitian ini data yang diambil dari kajian jurnal-jurnal terkait topik manajemen laba pada perbankan serta sumber buku sesuai topik kajian. Teknik pengumpulan data dengan teknik library research berdasarkan studi kepustakaan dengan mengumpulkan dan mencari referensi dari berbagai sumber artikel penelitian atau jurnal yang relevan sesuai topik kajian utama. Analisis data yaitu dengan analisis deskriptif. Metode analisis deskriptif akan



menggambarkan dan mendeskripsikan data yang berlaku untuk umum atau generalisasi. Data yang telah dianalisis disajikan secara deskriptif atau penjelasan dengan kata-kata dalam bentuk rangkaian kalimat. Pembahasan Industri perbankan mempunyai regulasi dimana dalam sistem keuangannya harus memenuhi kriteria CAAR minimum. Bank Indonesia menggunakan laporan keuangan sebagai dasar dalam penentuan akan status suatu bank. Setiawati dan Na’im (2001), Rahmawati (2006), Rahmawati dan Baridwan (2006) menunjukkan bahwa sistem manajemen perbankan di Indonesia melakukan manajemen laba untuk memenuhi kriteria Bank Indonesia tersebut. Setiawati dan Na’im (2001) berargumen bahwa laporan keuangan yang telah direkayasa oleh manajemen dapat mengakibatkan distorsi dalam alokasi dana. Selain itu, industri perbankan merupakan industri “kepercayaan”. Jika investor berkurang kepercayaannya karena laporan keuangan yang bias karena tindakan manajemen laba, maka mereka akan melakukan penarikan dana secara bersama-sama yang dapat mengakibatkan rush. Di dalam suatu struktur kepegawaian Bank, orang yang bertugas dan bertanggung jawab atas kualitas informasi yang terkandung dalam laporan keuangan adalah Dewan Komisaris. Hal ini penting mengingat adanya kepentingan dari manajemen untuk melakukan manajemen laba yang berdampak pada berkurangnya kepercayaan investor. Ukuran dewan komisaris berpengaruh positif secara signifikan terhadap tindak manajemen laba yang dilakukan dalam perusahaan perbankan, artinya perusahaan yang memiliki dewan komisaris dalam jumlah banyak maka tindak manajemen laba yang dilakukan perusahaan juga semakin banyak. Kondisi tersebut dapat disebabkan karena sulitnya koordinasi antar anggota dewan tersebut dan hal ini menghambat proses pengawasan yang harusnya menjadi tanggung jawab dewan komisaris (Yermack 1996, Eisenberg, Sundgren, dan Wells 1998, dan Jensen 1993). Healy dan Wahlen (1999) mendefinisikan manajemen laba sebagai upaya manajemen dalam mengubah laporan-laporan keuangan untuk menyesatkan beberapa stakeholder mengenai kinerja keuangan utama perusahaan atau untuk mempengaruhi hasil kontrak yang tergantung pada angka-angka laporan akuntansi. Sementara itu



Mulford dan Comiskey (2002) menjelaskan bahwa manajemen laba adalah bentuk khusus dari financial numbers game (permainan angka–angka keuangan), di mana fleksibilitas GAAP digunakan untuk mengarahkan laba menuju sasaran yang telah ditentukan. Pada industri perbankan, salah satu bentuk praktik manajemen laba yang dapat dilakukan yaitu income smoothing. Income smoothing (perataan laba) merupakan suatu tindakan atau cara yang dilakukan oleh manajemen untuk mengurangi fluktuasi laba dengan menggunakan metode akuntansi tertentu. Othman dan Mersni (2014) mengatakan bahwa manajer pada industri perbankan memiliki insentif untuk melakukan income smoothing melalui Loan Loss Provision (LLP). Loan Loss Provision dinilai sebagai akrual yang paling penting pada sektor perbankan. Loan Loss Provision sendiri di Indonesia lebih dikenal dengan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) yang kemudian istilah tersebut diganti menjadi Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) setelah adanya revisi PSAK 55 tahun 2006. Penelitian Sandra Sukma Embuningtyas (2018) menggunakan Discretionary Loan Loss Provions (DLLP) sebagai alat deteksi manajemen laba pada perbankan konvensional di indonesia. Sektor perbankan modal diatur sangat ketat, sehingga ketika bank mengalami tingkat modal yang rendah, manajer memiliki insentif untuk menghindari melaporkan kredit macet dan untuk mengakui keuntungan lebih atas sekuritas dalam rangka untuk menopang tingkat modal. Pada penelitian yang dilakukan oleh Ahmed et al., (1999) dan Kim dan Kross (1993) menunjukkan bahwa bank-bank dengan rasio modal yang rendah cenderung akan menggunakan kebijakan mereka dan melaporkan Discretionary Loan Loss Provisions yang lebih rendah dengan tujuan untuk melaporkan modal dan laba yang lebih tinggi. Daftar Pustaka Sukma Embuningtyas. (2018). Discretionary Loan Loss Provions (DLLP) sebagai Alat Deteksi Manajemen Laba pada Perbankan Konvensional di Indonesia. JRKA, 4(1)