Askeb Abortus Inkomplit [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ASUHAN KEBIDANAN PADA NY.R USIA 22 TAHUN G1P0Ab0Ah0 UMUR KEHAMILAN 10 MINGGU 4 HARI HAMIL DENGAN ABORTUS INKOMPLIT DI RUANG BERSALIN IGD RSUP dr. SOERADJI TIRTONEGORO KLATEN



Laporan Seminar Kasus Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Praktik Kebidanan Kegawatdaruratan Maternal Neonatal dan Kasus-Kasus Ginekologi



Disusun Oleh : NAMA



: Nurul Hidayati Hariningtyas



NIM



: P07124216044



PRODI SARJANA TERAPAN KEBIDANAN POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES YOGYAKARTA KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA 2019



LEMBAR PENGESAHAN



ASUHAN KEBIDANAN PADA NY.R USIA 22 TAHUN G1P0Ab0Ah0 UMUR KEHAMILAN 10 MINGGU 4 HARI HAMIL DENGAN ABORTUS INKOMPLIT DI RUANG BERSALIN IGD RSUP dr. SOERADJI TIRTONEGORO KLATEN



Laporan Seminar Kasus Telah Mendapat Persetujuan dan Disyahkan pada Tanggal : ……………………



Menyetujui, Pembimbing Pendidikan



Pembimbing Lahan



Munica Rita H. S.SiT, M.Kes



Dwi Hasti Handayani, S.ST



NIP.198005142002122001



NIP. 197306221999032003



Mengetahui, Ketua Jurusan Kebidanan



Dr. Yuni Kusmiyati, SST, MPH NIP. 197606202002122001



ii



LEMBAR PERSETUJUAN



ASUHAN KEBIDANAN PADA NY.R USIA 22 TAHUN G1P0Ab0Ah0 UMUR KEHAMILAN 10 MINGGU 4 HARI HAMIL DENGAN ABORTUS INKOMPLIT DI RUANG BERSALIN IDG RSUP dr. SOERADJI TIRTONEGORO KLATEN



Laporan Seminar Kasus Telah Memenuhi Persyaratan dan Disetujui Tanggal : ……………………



Menyetujui,



Pembimbing Pendidikan



Pembimbing Lahan



Munica Rita H. S.SiT, M.Kes



Dwi Hasti Handayani, S.ST



NIP.198005142002122001



NIP. 197306221999032003



iii



KATA PENGANTAR



Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan, atas rahmat dan karuniaNya sehingga Laporan Seminar Kasus Praktik Kegawatdaruratan Maternal Neonatal Asuhan Kebidanan pada Ny. R usia 22 tahun G1P0Ab0Ah0 dengan Abortus Inkomplit di RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten, dapat terselesaikan sesuai waktu yang telah ditentukan. Laporan Seminar Kasus ini disusun dalam rangka menerapkan teori yang telah dipelajari dengan praktik yang berada di lapangan. Pada kesempatan ini kami juga mengucapkan terima kasih kepada : 1. Dr. Yuni Kusmiyati, SST., MPH, selaku ketua jurusan kebidanan yang telah memberikan kesempatan atas terlaksananya praktik kebidanan kegawatdaruratan. 2. Yuliasti Eka Purnamaningrum, SST, M.PH, selaku ketua prodi sarjana terapan



kebidanan



yang



telah



memberikan



kesempatan



atas



terlaksananya praktik kebidanan kegawatdaruratan. 3. Munica Rita H, S.SiT, M.Kes selaku pembimbing laporan kasus yang telah memberikan arahan dan bimbingan selama praktik kebidanan kegawatdaruratan berlangsung. 4. Dwi Hasti Handayani, S.ST., selaku pembimbing lahan (CI) yang telah memberikan bimbingan dan ilmu baru selama praktik di lahan. 5. Ny. R yang telah bersedia menjadi klien dalam seminar kasus praktik kebidanan kegawatdaruratan. 6. Teman-teman dan semua pihak telah memberikan motivasi untuk menyelesaikan laporan ini. Kami menyadari bahwa laporan seminar kasus ini masih memiliki banyak kekurangan, sehingga kami mengharapkan petunjuk, saran serta kritik yang membangun dari pembaca agar laporan kasus ini menjadi lebih baik serta dapat bermanfaat bagi berbagai pihak. Yogyakarta, 24 Januari 2019 Penulis



iv



DAFTAR ISI



LEMBAR PENGESAHAN..............................................................................................ii LEMBAR PERSETUJUAN...........................................................................................iii KATA PENGANTAR......................................................................................................iv DAFTAR ISI.....................................................................................................................v BAB I................................................................................................................................1 PENDAHULUAN.............................................................................................................1 A.



Latar Belakang....................................................................................................1



B.



Tujuan..................................................................................................................3



C.



Manfaat................................................................................................................4



BAB II...............................................................................................................................5 TINJAUAN PUSTAKA...................................................................................................5 A.



Kegawatdaruratan Maternal..............................................................................5



B.



Abortus.................................................................................................................6



C.



Abortus Inkomplit..............................................................................................16



BAB III............................................................................................................................18 TINJAUAN KASUS DAN PEMBAHASAN................................................................18 A.



Tinjauan Kasus.................................................................................................18



B.



Pembahasan.....................................................................................................28



BAB IV............................................................................................................................31 PENUTUP......................................................................................................................31 A.



Kesimpulan........................................................................................................31



B.



Saran..................................................................................................................32



DAFTAR PUSTAKA.....................................................................................................33



v



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Di dunia, terjadi 208 juta kehamilan dengan 41 juta mengarah ke aborsi dan 11 juta mengarah ke abortus spontan. Di negara berkembang, 90% abortus terjadi secara tidak aman, sehingga berkontribusi 11%-13% terhadap kematian maternal (Kemenkes RI, 2015). Menurut WHO, diperkirakan 4,2 juta abortus dilakukan setiap tahun di ASEAN dengan perincian 1,3 juta dilakukan di Vietnam dan Singapura, 750.000–1,5 juta dilakukan di Indonesia, 155.000–750.000 dilakukan di Filiphina dan 300.000–900.000



dilakukan



di



Thailand.



Laporan



dari



Australian



Consortium For Indonesian Studies, bahwa hasil penelitian yang dilakukan di 10 kota besar dan 6 kabupaten di Indonesia menunjukkan terjadi 43 kasus aborsi per 100 kelahiran hidup. Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia masih cukup tinggi ketimbang negara-negara lain di kawasan ASEAN. Berdasarkan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) tahun 2015, AKI di Indonesia berada pada angka 305/100.000 kelahiran hidup. Situasi ini tentu membutuhkan kerja keras bersama untuk terus menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Indonesia sebagaimana target yang ditetapkan dalam Sustainable Development Goals (SDGs). Angka kejadian abortus spontan di Jawa Tengah cukup tinggi dengan berada pada angka 3,6% dari rentang 2,4%–6% angka kejadian per provinsi. Menurut ketua pengurus harian daerah Persatuan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Jateng, jumlah abortus yang dilakukan secara aman di Jawa Tengah sekitar 60 kasus. Tidak diketahui jumlah yang pasti mengenai abortus spontan yang tercatat di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Dikarenakan abortus tidak terdapat dalam sistem pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) (Kemenkes RI, 2015). Abortus atau keguguran adalah berakhirnya kehamilan sebelum janin dapat hidup di dunia luar tanpa mempersoalkan penyebabnya. Di



1



Amerika Serikat, angka kejadian abortus secara nasional berkisar antara 10–20%, sementara di RS Hasan Sadikin Bandung Indonesia, angka kejadian abortus berkisar antara 18-19%. Kebanyakan abortus terjadi ketika usia kehamilan 35 tahun terkait dengan kemunduran dan 19 penurunan daya tahan tubuh serta berbagai penyakit yang sering menimpa di usia ini . Usia yang kemungkinan tidak risiko tinggi pada saat kehamilan dan persalinan yaitu umur 20-35 tahun, karena pada usia tersebut rahim sudah siap menerima kehamilan, mental sudah matang dan sudah mampu merawat bayi dan dirinya sendiri. Sedangkan umur 35 tahun merupakan resiko tinggi kehamilan dan persalinan. Dengan demikian diketahui bahwa umur pada saat melahirkan turut berpengaruh terhadap morbiditas dan mortalitas ibu maupun anak yang dilahirkan.



12



Idealnya, kehamilan berlangsung saat ibu berusia 20 tahun sampai 35 tahun. Kenyataannya sebagai perempuan hamil berusia dibawah 20 tahun sampai 35 tahun. Kenyataannya sebagian perempuan hamil berusia dibawah 20 tahun dan tidak sedikit pula yang mengandung di atas usia 35 tahun. Demikian juga ibu yang berumur di atas 35 tahun mempunyai risiko 2 atau 3 kali untuk mengalami komplikasi kehamilan dan persalinan seperti perdarahan atau hipertensi dalam kehamilan, dan partus lama. Bertambahnya usia pada wanita juga sangat berpengaruh terhadap jumlah sel telur yang belum di keluarkan dari ovarium atau indung telur. Diusia pubertas, seorang wanita akan memiliki sekitar 300 ribu sel telur. Telur-telur ini akan dilepaskan satu demi satu setiap bulan bersamaan dengan siklus menstruasi (ovulasi) dan siap untuk dibuahi. Ketika wanita mengalami mengalami menopause di usia 50-55 tahun, terdapat beberapa ribu sel telur berusia tua saja yang masih tertinggal diindung telur. Itu sebabnya,



wanita



yang



menjelang



menopause



kesulitan



mengalami ovulasi. Kemungkinan keguguran pada perempuan yang mengandung anak pertama diusia 35 tahun ke atas, yaitu sekitar 20%. Keguguran terjadi dibawah usia 16-20 minggu. Kalaupun lahir pada usia 20, 36 atau 40 minggu, bayi lahir prematur dan berat badan sekitar 2,5 kg. Umur ibu dengan kejadian abortus dapat menyebabkan kematian ma ternal.di karenakan pada usia dibawah 19 tahun fungsi reproduksi wanita belum berkembang dengan sempurna karena perkembangan organ reprduksi wanita sempurna pada usia 20-34 Tahun. Resiko terjadinya abortus meningkat bersamaan dengan peningkatan jumlah paritas, usia ibu, jarak persalinan dengan kehamilan berikutnya. Abortus meningkat sebesar 12% pada wanita usia kurang dari 20 tahun dan meningkat sebesar 26% pada usia lebih dari 40 tahun. Insiden terjadinya abortus meningkat jika jarak persalinan dengan kehamilan berikutnya 3 bulan. Semakin lanjut umur wanita, semakin tipis cadangan telur yang ada, indung telur juga semakin kurang peka terhadap



13



rangsangan gonadotropin. Makin lanjut usia wanita, maka resiko terjadi abortus, makin meningkat karena menurunnya kualitas sel telur atau ovum dan meningkatnya resiko terjadinya kelainan kromosom. Hal ini seiring dengan naiknya kejadian kelainan kromosom pada ibu yang berusia diatas 35 tahun. b. Paritas Paritas adalah banyaknya anak yang dimiliki ibu dimulai dari anak yang pertama sampai anak yang terakhir. Kondisi rahim dipengaruhi juga oleh jumlah anak yang dilahirkan (Bobak, 2010). Primigravida adalah seorang wanita yang hamil untuk pertama kali. Para adalah seorang wanita hamil yang pernah melahirkan bayi yang dapat hidup (Viable). Nullipara adalah seorang wanita yang belum pernah melahirkan bayi yang viable untuk pertama kali. Multipara atau pleuripara adalah seorang wanita yang pernah melahirkan bayi yang viable untuk beberapa kali. Paritas adalah jumlah kehamilan yang menghasilkan janin hidup, bukan jumlah janin yang dilahirkan. Janin yang lahir hidup atau mati setelah viabilitas dicapai, tidak mempengaruhi paritas. Primipara adalah seorang wanita yang telah menjalani kehamilan sampai janin mencapai tahap viabilitas. Multipara adalah seorang wanita yang telah menjalani dua atau lebih kehamilan dan menghasilkan janin sampai pada tahap viabilitas. Paritas tinggi (Grandemultipara 5 atau lebih) viabilitas merupakan kapasitas hidup diluar uterus, sekitar 22 minggu periode menstruasi (20 minggu kehamilan) atau berat janin lebih dari 500 gram (Bobak, 2010). Menurut penelitian (Siska) Paritas 2-3 merupakan paritas paling aman ditinjau dari sudut kematian maternal seperti kejadian abortus. Paritas tinggi (lebih dari 3) mempunyai angka kematian maternal lebih tinggi. Lebih tinggi paritas maka lebih tinggi resiko komplikasi dan kematian maternal. Resiko pada paritas 1 dapat ditangani dengan asuhan obstretrik lebih baik, sedangkan resiko pada paritas tinggi dapat dikurangi atau dicegah dengan keluarga berencana. Komplikasi yang mungkin timbul pada paritas tinggi antara lain adalah distosia,



14



perdarahan antepartum, ruptur uteri, hipertensi, penyakit ginjal, anemia, kelainan letak, prolabsus uteri, diabetes melitusm (Winkjosastro, 2010). c. Kadar Hemoglobin Anemia adalah kondisi dimana sel darah merah (eritrosit) menurun atau menurunnya hemoglobin, sehingga kapasitas daya angkut oksigen untuk kebutuhan organ-organ vital pada ibu dan janin menjadi berkurang. Wanita hamil atau dalam nifas dinyatakan menderita anemia bila kadar hemoglobin11 gr%), anemia ringan (8-11 gr%), anemia berat (