Bab 1,2,3 Nasar Revisi Fiks [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A.



Latar Belakang Program magang adalah suatu kegiatan pembelajaran di lapangan yang



bertujuan untuk memperkenalkan dan menumbuhkan kemampuan mahasiswa dalam dunia kerja nyata. Pembelajaran ini dilaksanakan melalui hubungan yang intensif antara peserta program magang dan perusahaan. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi sebagai salah satu lembaga Perguruan Tinggi yang menekankan pada pendidikan yang profesional dengan tujuan pembentukan kompetensi yang menghasilkan mahasiswa yang berdedikasi tinggi, disiplin, terampil, dan bertanggungjawab serta menyediakan tenaga kerja yang siap pakai. Untuk itu IAIN Bukittinggi menerapkan program magang sebagai salah satu kegiatan intra kurikuler bagi mahasiswanya untuk memperoleh pengenalan dan pengalaman terhadap dunia kerja baik itu perusahaan pemerintah maupun perusahaan swasta. Adanya program magang yang telah ditetapkan sebagai kurikulum intra kurikuler oleh Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam IAIN Bukittinggi, diharapkan dapat menjadikan mahasiwa sebagai tenaga kerja, sehingga potensi manusia Kabupaten Padang Lawas dan sekitarnya dapat dibangkitkan untuk modal utama dalam pembangunan, terutama dalam era globalisasi dipasar bebas. Melalui magang ini penulis berharap dapat mengkomodasikan antara konsep teori dan praktik yang akan bermuara kepada peningkatan prestasi belajar sekaligus memberi bekal kepada penulis untuk memasuki dunia kerja yang sesungguhnya. Kekayaan alam Indonesia dan keanekaragaman budaya menjadi daya tarik bagi 1



wisatawan manca negara, maka pemerintah dengan segala upaya berusaha untuk menggali potensi tersebut menjadi sumber daya bagi kepariwisataan Indonesia. Indonesia memiliki banyak potensi dan sumber daya alam untuk dikembangkan menjadi obyek wisata yang menarik. Sebagian



sumber



daya



alam



tersebut



telah



dimanfaatkan



dan



dikembangkan menjadi beberapa obyek wisata yang menarik. Daya tarik utama wisatawan yang berkunjung ke Indonesia adalah keindahan alam dan kekayaan seni budayanya, maka dari itu potensi yang menarik itu perlu dikembangkan seoptimal mungkin. Alam Indonesia sesungguhnya yang menyediakan obyek pariwisata luas dan menarik bagi wisatawan yang ingin menikmatinya. menimbulkan banyak kesulitan dalam penataannya, baik penataan fisik maupun kelembagaannya, bahkan kerap berpotensi konflik kepentingan. Untuk memahami pariwisata secara menyeluruh, maka pariwisata hendaklah disadari sebagai fenomena multi dimensi yang di dalamnya mencakup dimensi- dimensi ekonomi, sosial-budaya, ekologi, dan lain sebagainya. Oleh karenanya pengembangan pariwisata harus dilakukan melalui pendekatan terpadu yang melibatkan berbagai bidang keilmuan (multi disiplin). Pendekatan terpadu ini pada dasarnya bersifat



knowledge based dan



mengintegrasikan beberapa bidang pengetahuan sebagai landasannya (Spillane, 1994 : 30). Berdasarkan hal di atas, maka identifikasi potensi daya tarik wisata merupakan langkah awal dari sebuah rencana pengembangan daya tarik wisata yang dilakukan melalui studi berdasarkan kaidah-kaidah ilmiah yang bertujuan untuk memahami jenis-jenis dan karakteristik potensi daya tarik wisata secara lebih luas dan mendalam. Melalui studi ini diharapkan pengembangan daya tarik



2



wisata dapat dilakukan secara lebih terencana dan terarah yang tidak saja mampu memberi kepuasan maksimal bagi wisatawan, tetapi juga memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi, pelestarian budaya dan lingkungan setempat. Potensi pariwisata berbasis sejarah budaya merupakan salah satu aset yang memiliki potensi untuk dikembangkan oleh setiap daerah. Hal ini tidak hanya terkait dengan kepentingan untuk dapat memacu pendapatan daerah, tapi juga urgensi terhadap pengembangan ekonomi daerah. Argumen yang mendasari karena mata rantai dari kepariwisataan cenderung sangat kompleks dan setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda sehingga hal ini menjadi keunikan tersendiri yang membedakan dengan daerah yang lain. Oleh karena itu, daerah yang mampu mengembangkan potensi wisata, termasuk wisata sejarah budayanya maka akan memperoleh kemanfaatan dari kepariwisataan. Kawasan PDIKM Kota Padang Panjang termasuk salah satu daerah yang memiliki potensi wisata sejarah budaya, terutama dikaitkan dengan eksistensi kawasan Kota Padang Panjang ini yang memiliki nilai historis. Oleh karena itu, pengembangan daya tarik wisata di PDIKM Kota Padang Panjang secara tidak langsung akan memberikan manfaat ganda, yaitu tidak saja dari aspek pendapatan daerah sebagai konsekuensi aset penting di era otda, tapi juga aspek pengembangan mata rantai dari kepariwisataan, Hal ini menegaskan bahwa komitmen terhadap pengembangan kepariwisataan berbasis sejarah budaya memiliki potensi yang besar secara berkelanjutan.



3



1. Tujuan Magang Magang merupakan salah satu program di IAIN Bukittinggi untuk memperkenalkan mahasiswa dengan dunia kerja. Adapun tujuan yang diperoleh dari kegiatan magang yang dilaksanakan di Kantor Dinas Pemuda Olahraga Dan Pariwisata Dan PDIKM Kota Padang Panjang, yaitu : 1.



Memenuhi salah satu persyaratan dalam menyelesaikan perkuliahan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Bukittinggi.



2.



Memperkenalkan mahasiswa pada situasi dan kondisi pada situasi kerja yang sebenarnya sehingga dapat membiasakan diri untuk menyesuaikan dalam lingkungan kerja yang nyata.



3.



Menambah wawasan pikiran dan menumbuhkan sikap profesional dengan



mempelajari



penanganan



masalah



dan



meningkatkan



kemampuan mahasiswa dalam mengantisipasi kebutuhan dalam melaksanakan pekerjaan nantinya. 4.



Meningkatkan keterampilan karena mahasiswa dituntut untuk terampil, cekatan, teliti, disiplin, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan.



5.



Untuk membina hubungan baik dan meningkatkan kerjasama antara lembaga pendidikan dan perusahaan.



2. Manfaat Magang a. Manfaat Magang Bagi Mahasiswa 1. Sebagai bahan masukan yang sangat berharga bagi penulis dalam hal mendapatkan pengalaman kerja sebelum memasuki dunia kerja yang sebenarnya.



4



2. Membantu meningkatkan kedisiplinan, kemandirian, serta keseriusan dalam menekuni dan memahami ilmu yang diperoleh. 3. Mahasiswa dapat membantu membandingkan pendidikan yang dapat dibangku perkuliahan dengan keadaan nyata dalam dunia kerja yang sebenarnya. 4. Mampu



menghadapi



berbagai



macam



masalah



dan



mencari



penyelesaian dengan cepat, tepat, adil, dan penuh rasa tanggung jawab sehingga tidak merugikan orang lain. b. Manfaat Magang Bagi Instansi 1. Dengan adanya program magang dapat memberikan bantuan kepada Koordinator dan bapak/ibu pegawai yang ada di Rumah Gadang PDIKM dan dapat membantu Bapak/Ibu lainnya di Dinas Pemuda, Olahraga Dan Pariwisata Kota Padang Panjang dalam melaksanakan tugas mereka. 2. Manfaat magang bagi instansi, untuk menjalin kerjasama dengan pihak Universitas untuk melahirkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas yang nantinya siap bekerja di segala bidang.



c. Manfaat Magang Bagi Universitas 1.



Untuk memberikan pelatihan dan penyuluhan bagi mahasiswa yang berguna selama memasuki dunia kerja.



2.



Membekali dan mempersiapkan mahasiswanya untuk turun ke dunia kerja nantinya.



5



3. Ruang Lingkup Laporan Magang Ruang lingkup merupakan suatu batasan terhadap bagian atau bidang penulis dalam melakukan kegiatan magang. Tujuannya untuk memusatkan dan menjelaskan bagian dari kegi atan-kegiatan yang dilaksanakan



oleh



penulis



dalam



kegiatan



magang



ini.



Penulis



melaksanakan praktek kerja magang di Kantor Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Padang Panjang. Penulis melaksanakan magang selama 30 hari yang dimulai sejak tanggal 01 September s/d 01 Oktober 2021 dan ditempatkan di Bagian Rumah Gadang Museum Bustanil Arifin atau Pusat Dokumentasi & Informasi Kebudayaan Minangkabau Kota Padang Panjang. Penulis harus hadir pukul 07:30 s/d 16.00 (senin-kamis) dan pukul 08:00 s/d 16.30 (jum’at). 4. Tempat Dan Jadwal Waktu Magang Penulis melaksanakan praktek kerja magang di Dinas Pemuda Olahraga Dan Pariwisata (DISPORAPAR) Kota Padang Panjang Provinsi Sumatera Barat. Dan penulis melaksanakan magang selama 1 Bulan Penuh yang dimulai sejak tanggal 01 September s/d 01 Oktober 2021.



B. Identifikasi Masalah Berdasarkan dari latar belakang masalah, maka disimpulkan beberapa masalah yang ada, diantaranya adalah : 1.



Profil sejarah kota Padang Panjang dan potensi apa saja yang dimiliki kota Padang Panjang



6



2.



Bagaimana sejarah berdirinya objek wisata Rumah Gadang PDIKM Kota Padang Panjang



3.



Potensi Daya Tarik apa saja yang dapat untuk dikembangkan di objek wisata Rumah Gadang PDIKM Kota Padang Panjang?



C.



Batasan Masalah Batasan masalah terfokus pada Kota Padang Panjang terkhusus di kawasan



Pusat Dokumentasi & Informasi Kebudayaan Minangkabau Kota Padang Panjang terhadap wisatawan yang akan datang dan yang telah berkunjung mengenai daya tarik atau atraksi wisata yang tersedia baik berupa fasilitas yang ada di Sekitar Area PDIKM agar pengunjung merasa lebih bersemangat dan merasa puas saat mengunjungi Objek Wisata PDIKM ini. D.



Rumusan Tugas Akhir Potensi Pengembangan Daya Tarik wisata di Pusat Dokumentsi &



Informasi kebudayaan Minangkabau Kota Padang Panjang adalah bertujuan untuk mengetahui potensi daya tarik wisata yang dapat memungkinkan untuk dikembangkan di objek wisata Rumah Gadang PDIKM Kota Padang Panjang yang akan dijadikan pedoman atau rujukan yang nantinya digunakan sebagai acuan/panduan bagi seluruh pihak atau stakeholder yang terkait dengan pengembangan daya tarik atau atraksi wisata yang sangat berguna bagi sektor kepariwisataan. Pedoman yang dimaksud dalam kajian yang dilakukan mencakup beberapa aspek yaitu: 1.



Bagaimana pengembangan daya tarik/ atraksi wisata di destinasi/ objek wisata.



7



2.



Bagaiaman pengembagan



dan pelestarian Objek wisata Dokumenter



Sejarah & Budaya. 3.



Bagaiamana mengembangkan daya tarik wisata Rumah Gadang PDIKM yang telah ada sesuai dengan nilai budaya, sehingga semakin berkualitas dan berdaya bersaing tinggi.



E.



Tujuan Perumusan Tugas Akhir Tersusunnya Tugas Akhir ini sebagai potensi pengembangan daya tarik



wisata di Pusat Dokumentsi & Informasi kebudayaan Minangkabau Kota Padang Panjang adalah bertujuan untuk mengetahui potensi yang dapat memungkinkan untuk dikembangkan di objek wisata Rumah Gadang PDIKM Kota Padang Panjang. Tujuan dari pada perumusan tugas akhir ini adalah untuk dapat memperoleh jawaban atas masalah yang telah di rumuskan pada rumusan masalah. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : 1.



Untuk mengetahui profil sejarah Kota Padang Panjang dan Potensi apa saja yang dimiliki oleh Kota Padang Panjang.



2.



Untuk mengetahui sejarah berdirinya objek wisata Rumah Gadang PDIKM Kota Padang Panjang.



3.



Untukmengetahuipotensi daya tarik wisata apa yangdapatmemungkinkan untuk dikembangkan di objek wisata Rumah Gadang PDIKM Kota Padang Panjang.



F.



Kegunaan Tugas akhir Hasil laporan ini diharapkan nantinya dapat memberikan manfaat dan



memiliki kegunaan antara lain sebagai berikut :



8



1.



Kegunaan Praktis Hasil penelitian ini diharapkan mampu memberikan manfaat dan



berguna bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia kepariwisataan Indonesia pada umumnya dan semua pihak yang baik secara langsung maupun tidak langsung mempunyai kaitannya dengan objek wisata yang diteliti yaitu Rumah Gadang PDIKM Kota Padang Panjang. 2. Kegunaan Umum Diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca dan semua masyarakat pada umumnya. Sehingga nantinya dapat menghasilkan hal-hal baru yang berguna bagi perkembangan Dayatarik wisata di seluruh destinasi wisata di Indonesia yang akhirnya dapat menambah pendapatan devisa Negara. 3. Kegunaan Khusus Penulis dapat mengetahui dan mencoba menuliskan secara langsung teori yang diperoleh dari meja kuliah sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dan di realisasikan pada kegiatan magang dan penelitian laporan ini sehingga data-data yang diperoleh dari penelitian tersebut dapat disusun sebagai laporan Tugas Akhir guna memenuhi persyaratan memperoleh nilai pada program mata kuliah kegiatan Praktek Kerja Lapangan (Magang).



G.



Penjelasan Judul Tugas Akhir Judul tugas akhir yang diangkat adalah ”Potensi Pengembangan Daya tarik



Wisata di Pusat Dokumentasi & Informasi Kebudayaan Minangkabau Kota Padang Panjang sebagai Objek wisata Sejarah Budaya Minangkabau”. Di era



9



modernisasi seperti sekarang ini sangat jarang masyarakat atau kelompok anak muda yang tertarik untuk mengunjungi objek wisata sejarah dan budaya yang seharusnya banyak memberikan ilmu pengetahuan tentang sejarah dan kebudayaan.



Dalam



penelitian



ini



penulis



ingin



memperkenalkan



dan



menjabarkan tentang sejarah berdirinya Rumah Gadang PDIKM Kota Padang Panjang beserta semua Koleksi Dokumentasi dan informasi yang ada di dalamnya. Juga ingin mendalami pengembangan potensi Dayatarik dan atraksi wisata apalagi yang dapat untuk di kembangkan di lingkungan Rumah Gadang PDIKM Kota Padang panjang ini agar dapat semakin di minati oleh wisatawan. Karena Seiring dengan perkembangan pariwisata, tingkat persaingan antar destinasi wisata di beberapa daerah semakin meningkat terlebih lagi pada masa Pandemi Covid-19 ini. Untuk itu sangat di butuhkan strategi pengembangan Daya tarik dan atraksi wisata di objek wisata tersebut agar para wisatawan dari penjuru manapun dapat semakin tertarik untuk melakukan kunjungan wisatawan ke objek wisata tersebut. Rumah Gadang PDIKM Kota Padang Panjang salah satunya sebagai objek wisata sejarah dan budaya yang menyuguhkan daya tarik wisata berupa dokumenter dan informasi sejarah Minangkabau, tidaklah cukup jika hanya mengandalkan satu daya tarik wisata saja. Akan tetapi harus tetap memiliki atraksi wisata lainnya yang dapat menarik minat dan mempertahankan keunikannya untuk tetap diminati dan dikunjungi oleh wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Maka identifikasi daya tarik wisata merupakan langkah awal dari sebuah rencana pengembangan daya tarik wisata yang dilakukan melalui studi berdasarkan kaidah-kaidah ilmiah yang bertujuan untuk memahami jenis-jenis dan



10



karakteristik potensi daya tarik wisata secara lebih luas dan mendalam. Melalui penelitian ini diharapkan pengembangan daya tarik wisata dapat dilakukan secara lebih terencana dan terarah yang tidak saja mampu memberi kepuasan maksimal bagi wisatawan, tetapi juga memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi, pelestarian sejarah dan budaya lingkungan setempat.



11



BAB II KERANGKA TEORI



A.



Pariwisata Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), Pariwisata adalah kegiatan



yang berhubungan dengan perjalanan untuk rekreasi; pelancongan.1 Menurut Undang-undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan.2 Disebutkan bahwa wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara. Menurut Oka A Yoeti, kata “pariwisata,” sinonim dengan pengertian “tour.” Kata pariwisata berasal dari dua suku kata, yaitu kata “pari” dan “wisata.” Pari,” berarti banyak, berkali-kali, berputar-putar, lengkap. Sedangkan “wisata,” berarti perjalanan, bepergian yang dalam hal ini sinonim dengan kata “travel” dalam bahasa Inggris.3 Dengan demikian kata “pariwisata,” seharusnya diartikan sebagai perjalanan yang dilakukan berkali-kali atau berputarputar, dari suatu tempat ke tempat lain, yang dalam bahasa Inggris disebut dengan “tour.” Sedangkan dalam pengertian jamak, kata “kepariwisataan” dapat digunakan kata “tourismen” atau “tourism.” Kata destinasi berasal dari bahasa Inggris “destination” yang berarti tempat tujuan, maksud. Pengertian destinasi itu sendiri dapat diinterpretasikan secara berbeda-beda oleh setiap orang. Destinasi dapat berupa tujuan akhir dari sebuah perjalanan, tujuan akhir dari sebuah pekerjaan, atau pun mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan 3 u Oka A Yoeti yang berjudul “Pengantar Pariwisata” (1987) 1 2



12



penunjukan sebuah lokasi tertentu. Bahkan destinasi juga dapat dipahami sebagai wilayah dalam batasan otoritas suatu negara, seperti Indonesia, fungsi kawasan seperti kawasan industri, atau kawasan perkotaan seperti Jabodetabek, atau pun batasan fisik lainnya seperti Danau Toba. Selain itu, destinasi juga dapat dilihat dalam batasan sosial budaya, wilayah suatu peradaban, dan lain sebagainya. B.



Pengaruh Adanya Kegiatan Kepariwisataan Dengan adanya perkembangan pariwisata akan memberi dampak positif



bagi: 1.



Pendapatan masyarakat sekitar daerah tujuan obyek wisata karena dengan meningkatnya arus wisatawan.



2.



Masyarakat disekitar obyek wisata dapat memanfaatkan untuk membuka usaha yang kira-kira dibutuhkan oleh wisatawan. 4 Dampak positif itu dirasakan, antara lain oleh :



1.



Pengusahaan akomodasi, rumah makan, sampai dengan jasa-jasa lain seperti penyewaan peralatan untuk olahraga air, mobil, message, dan souvenir. Pendapatan daerah setempat, dengan adanya perolehan masukan kas daerah dari pungutan pajak dan retribusi sehingga meningkatnya permintaan hasil daerah



2.



setempat dan meningkatnya permintaan barang-barang kerajinan, souvenir, handicraft, serta barang-barang yang khas dari suatu daerah. Faktor eksternal, Kebijakan publik akan ditentukan oleh lingkungan



politik. Kinerja kebijakan akan dipengaruhi oleh konteks politik tempat dimana kebijakan tersebut diimplementasikan. Lingkungan kebijakan seperti adanya gejolak politik akan mempengaruhi dan memaksa pelaku atau aktor kebijakan 4



Yoeti,oka.A. 1997 perencanaan dan pengembangan pariwisata. Jakarta:pradnya Paramita



13



publik meresponnya yakni memasukkannya ke dalam agenda pemerintah dan selanjutnya melakukan kebijakan publik untuk memecahkan masalah-masalah yang bersangkutan. Selain faktor politik, faktor eksternal lain yang berpengaruh terhadap faktor ekonomi. Faktor biaya yang dikeluarkan wisatawan untuk berwisata disuatu objek wisata merupakan suatu faktor pertimbangan bagi wisatawan. Dalam usaha pembangunan daerah menjadi daerah tujuan pariwisata perlu diperlukan daya tarik dari obyek wisata. Dalam usahanya tesebut diperlukan suatu pemasaran untuk mempromosikan dan mengenalkan potensi wisata yang dimilikinya. Pemanfaatan teknologi informasi akan sangat membantu dalam mengenalkan potensi wisata kepada masyarakat luas dan mampu menarik investor untuk berinvestasi disuatu daerah wisata tersebut. Faktor eksternal lain yang sangat berperan dalam perkembangan wisata disuatu daerah adalah peran serta masyarakat disuatu daerah terhadap sektor wisata. Masyarakat di daerah wisata tersebut pemegang kunci berkembang atau tidaknya usaha pengembangan wisata disuatu daerah yang dilakukan oleh pemerintah atau pihak swasta. Sedangkan dari faktor internalnya, dalam studi kelayakan dalam potensi dan atraksi wisata adalah perlu diperhatikan sumber daya alam, seperti air, hutan, lahan terbuka, flora dan fauna yang beranekaragam dan gabungan semuanya. Untuk memudahkan analisis sebaiknya lebih dulu diidentifikasi potensi dan fakta atraksi itu secara spesifik. Misalnya jenis-jenis dan waktu penampakannya, panjang dan lebar sungai beserta potensinya, dan sebagainya. Potensi dan fakta atraksi alam ini harus diidentifikasi secara jelas dan spesifik karena akan menjadi salah satu kriteria dalam menentukan kelayakan proyek wisata. Selain potensi wisata sebagai



14



lingkungan internal yang berpengaruh terhadap sektor pariwisata, faktor SDM juga sangat berpengaruh terhadap usaha perkembangan sektor wisata. Faktor SDM ini memegang peranan penting yang menentukan berkembang atau tidaknya usaha perkembangan pariwisata disuatu daerah. Faktor lain yang sangat berperan adalah promosi atau pemasaran yang telah dilakukan. Pemasaran ini sangat penting untuk dilakukan sebagai usaha mengenalkan produk wisata yang dimiliki suatu



daerah



kepada



masyarakat



luas.



Perlunya



pemasaran



dengan



memakasimalkan inovasi-inovasi promosi dimaksudkan supaya mampu member daya tarik terhadapa produk wisata yang dipromosikan kepada masyarakat luas tersebut.



C.



Potensi Pengembangan Daya Tarik Wisata Budaya 1. Pengertian Daya Tarik Wisata Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009



tentang Kepariwisataan, Daya Tarik Wisata (DTW) adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan.5 Pada umumnya, daya tarik suatu daerah tujuan wisata didasarkan pada beberapa aspek berikut. 1.



Adanya sumber daya yang dapat menimbulkan rasa senang, nyaman, aman, indah dan bersih.



2. 5



Ada akses untuk mengunjungi objek wisata (mudah dicapai).



Ardhianto eko prabowo. 2014. “analisis potensi objek wisata budaya”



15



3.



Tersedia sarana/prasarana pengunjung pariwisata.



4.



Memiliki ciri khusus/spesifikasi yang bersifat langka.



5.



Memiliki tujuan wisata alam, budaya, dan buatan manusia.



16



2.



Jenis Usaha Daya Tarik Wisata Menurut Undang-undang Kepariwisataan, pengusahaan objek dan daya tarik



wisata dikelompokkan menjadi tiga kategori, yaitu :6 1.



Usaha Daya Tarik Wisata Alam meliputi  a. Taman nasional (national park) adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai



ekosistem



asli,



contohnya Taman



Nasional



Ujung



Kulon, Taman Nasional Bromo, Taman Nasional Komodo, dan Taman Nasional Way Kambas. b. Taman wisata (tourism park) adalah kawasan wisata yang memiliki keindahan alam yang mempunyai corak khas untuk dimanfaatkan bagi kepentingan rekreasi dan kebudayaan, antara lain Taman Wisata Borobudur, Taman Wisata Prambanan dan Taman Wisata Baturaden. c. Taman Laut (sea park) adalah kawasan laut yang mempunyai ciri dengan keindahan alam dan keunikan yang diperuntukkan, dipelihara, dan dimanfaatkan bagi kepentingan rekreasi, pariwisata, pendidikan, dan kebudayaan, antara lain Taman Laut Bunaken, Taman Laut Takabonerate, dan Pulau Tikus.7 d. Taman hutan raya (botanical park) adalah kawasan pelestarian alam yang bertujuan mengoleksi tumbuhan dan satwa alam yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan dan pariwisata, antara lain Taman Hutan Raya Curug Dagodan Kebun Raya Bogor. 6 7



undang-undang republik Indonesia no 10 tahun 2009 “tentang kepariwisataan” I.B.G.Pujaastawa, Inyoman Ariana, Konsorsiuum Riset Pariwisata (Denpasar:2015)



17



d. Taman buru (hunting park) adalah kawasan wisata yang didalamnya terdapat satwa yang memungkinkan diselenggarakan perburuan, antara lain Lingga Isaq di Aceh, Sindang Bukit Kabu di Bengkulu, Pulau Moyo di NTB, Pulau Rusa di NTT dan Pulau Rempang di Riau. 2.



Usaha Daya Tarik Wisata Budaya Meliputi



Beberapa contoh usaha yang terkait daya tarik wisata budaya.



3.



a.



Festival budaya



b.



Seni dan kerajinan tangan



c.



Industri ekonomi kreatif



d.



Situs arkeologi dan budaya



e.



Peninggalan sejarah (candi, keraton, prasasti)



Usaha Daya Tarik Wisata Minat Khusus Saat ini perkembangan usaha daya tarik wisata minat khusus telah tumbuh



dengan pesat. Berikut adalah beberapa contoh wisata minat khusus.8 Agrowisata, seperti perkebunan teh, perkebunan cokelat, perkebunan kopi, perkebunan bunga. a.



Wisata tirta, seperti hotel terapung, dermaga marine, dan olahraga air.



b.



Petualangan alam, seperti mendaki gunung.



c.



Wisata gua, seperti Gua Lawa di Purbalingga, Gua Jatijajar di Kebumen, dan Gua Maria di Yogyakarta.



d.



8



Wisata kesehatan, sepertipemandian air panas Lejja di Soppeng



I.B.G.Pujaastawa, Inyoman Ariana, Konsorsiuum Riset Pariwisata (Denpasar:2015)



18



e.



Pemanfaatan pusata dan tempat budaya serta industri kerajinan seperti padepokan seni tari.



3.



Peluang Usaha Daya Tarik Wisata Suatu daerah agar menjadi sebuah objek daya tarik wisata yang menarik



untuk dikunjungi wisatawan harus direncanakan dan dikembangkan dengan memenuhi syarat-syarat sebagai berikut. 1.



What to see (sesuatu yang dapat dilihat), tempat wisata memiliki objek dan atraksi wisata yang berbeda dengan daerah lain meliputi pemandangan alam, kegiatan, kesenian dan atraksi wisata.



2.



What to do (sesuatu yang dapat dilakukan), tempat wisata yang menyediakan fasilitas atau sarana untuk melakukan aktifitas bagi wisatawan seperti swafoto (selfie), berenang, berjemur dll.



3.



What to buy (sesuatu yang dapat dibeli), tempat wisata menyediakan fasilitas untuk berbelanja terutama barang kerajinan tangan warga setempat untuk dibawa pulang ketempat asal.



4.



Potensi Pengembangan Daya Tarik Wisata Budaya Potensi pengembangan daya tarik wisata disamaartikan dengan objek



wisata yang merujuk pada istilah tourist attraction. Dari sejumlah definisi mengenai daya tarik wisata dapat difahami bahwa daya tarik wisata pada dasarnya berupa segala sesuatu yang dapat menarik minat wisatawan untuk berkunjung. Secara legal formal, batasan pengertian tentang daya tarik wisata tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, 19



yakni segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan. Berdasarkan pengertian tersebut, maka potensi daya tarik wisata dapat diartikan sebagai segala sumberdaya alam, budaya, dan buatan manusia yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi daya tarik wisata. Daya Tarik Wisata budaya adalah daya tarik wisata berupa hasil olah cipta, rasa dan karsa manusia sebagai makhluk budaya. Daya tarik wisata budaya dapat dibedakan atas daya tarik yang bersifat berwujud (tangible) dan tidak berwujud (intangible). Daya tarik wisata budaya yang bersifat berwujud antara lain berupa,9 1.



Cagar budaya, yang meliputi : a.



Benda cagar budaya, yaitu benda alam dan/ atau benda buatan manusia, baik bergerak maupun tidak bergerak, berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya, atau sisanya yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia, seperti angklung, keris, gamelan, dan sebagainya;



b.



Bangunan cagar budaya, yaitu susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan



ruang



berdinding dan/atau tidak berdinding, dan beratap; c.



Struktur cagar budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang kegiatan yang menyatu dengan alam, sarana dan prasarana untuk menampung kebutuhan manusia;



9



Dinas kebudayaan dan pariwisata kota semarang tahun 2015



20



d.



Situasi cagar budaya adalah lokasi yang berada di darat dan di air yang mengandung benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, dan/atau struktur cagar budaya sebagai hasil kegiatan manusia atau bukti kejadian pada masa lalu; dan



e.



Kawasan cagar budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki 2 (dua) situs cagar budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan memperlihatkan ciri tata ruang yang khas.



2.



Perkampungan tradisional dengan adat dan tradisi budaya masyarakat yang khas, seperti Desa Wisata Kubu Gadang Kota Padang Panjang, Kampung Naga, perkampungan Suku Badui, Desa Sade, Desa Penglipuran, dan sebagainya; dan Museum, seperti Museum Nasional, Museum Bahari, dan sebagainya. Sedangkan jenis-jenis daya tarik wisata budaya yang bersifat tidak berwujud antara lain berupa berupa a.



Kehidupan adat tradisi masyarakat dan aktivitas budaya masyarakat yang khas di suatu area/tempat, seperti sekaten, karapan sapi, pasola, pemakaman Toraja, ngaben, pasar terapung, kuin, dan sebagainya.



b.



Kesenian, seperti: Tari Piring, Sasambahan, Talempong, Bansi, Saluang, angklung, sasando, reog, dan sebagainya.



21



BAB III HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN



A.



Profil Kota Padang Panjang 1. Wilayah Administratif Kota Padang Panjang Gambar. 3.1. Peta Orientasi Wilayah Kota Padang Panjang



Sumber. GPS Tracking Tahun 2010 Kota Padang Panjang merupakan salah satu kota terkecil yang berada di wilayah Provinsi Sumatera Barat. Padang Panjang mempunyai luas 2.300 hektar atau sekitar 0,05 persen dari luas Sumatera Barat. Walaupun kota kecil, Kota Padang Panjang memiliki posisi yang strategis karena terletak pada lintas regional antara kota Padang dan kota Bukittinggi.



Secara geografis, Padang Panjang



terletak antara 100° 20' dan 100° 30' Bujur Timur serta 0° 27' dan 0° 30' Lintang Selatan. Kota Padang Panjang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tanah Datar, baik disebelah utara, selatan, barat maupun timur. Disebelah utara, barat dan selatan berbatasan dengan Kecamatan X Koto sedangkan disebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Batipuh. Kota Padang Panjang terdiri dari 2 Kecamatan dan 16 Kelurahan. Kecamatan Padang Panjang Barat dengan luas



22



wilayah 975 hektar terbagi 8 kelurahan dan Kecamatan Padang Panjang Timur dengan luas wilayah 1.325 hektar juga memilik 8kelurahan. Padang Panjang dikelilingi oleh tiga buah gunung yaitu Gunung Merapi, Gunung Singgalang, dan Gunung Tandikat. Adapun tiga gunung ini juga mempengaruhi tinginya jumlah getaran gempa di Padang Panjang. Kota Padang Panjang juga disebut kota dingin. Kota Padang Panjang berada di daerah ketinggian yang terletak antara 650 sampai 850 meter di atas permukaan laut, berada pada kawasan pegunungan yang berhawa sejuk dengan suhu udara maksimum 26.1°C, dan minimum 21.8°C, serta berhawa dingin dengan suhu udara yang pada umumnya minimum 17°C, dengan curah hujan yang cukup tinggi dengan rata-rata 3.295 mm/tahun. Di bagian utara dan agak ke barat berjejer tiga gunung: Gunung Marapi, Gunung Singgalang dan Gunung Tandikek. Secara topografi kota ini berada pada dataran tinggi yang bergelombang, di mana sekitar 20,17 % dari keseluruhan wilayahnya merupakan kawasan relatif landai (kemiringan di bawah 15 %), sedangkan selebihnya merupakan kawasan miring, curam dan perbukitan, serta sering terjadi longsor akibat struktur tanah yang labil dan curah hujan yang cukup tinggi. Namun pada kawasan yang landai di kota ini merupakan tanah jenis andosol yang subur dan sangat baik untuk pertanian. Berdasarkan data Padang Panjang



Dalam Angka tahun 2008, jumlah



penduduk Padang Panjang adalah 54.218 jiwa, terdiri dari 26.964 jiwa penduduk laki-laki dan 27.254 jiwa penduduk perempuan, dengan rata-rata kepadatan penduduk sebesar 2.357 jiwa/km. Kepadatan penduduk berada pada kelurahan Balai-Balai kecamatan Padang Panjang Barat yaitu 9.186 jiwa/km. Sedangkan kepadatan penduduk terkecil berada pada kelurahan Ganting kecamatan Padang



23



Panjang Timur yaitu 734 jiwa/km. Sarana pendidikan yang ada di Kota Padang Panjang cukup memadai, mulai dari Taman Kanak-kanak sampai ke Perguruan Tinggi. Jumlah Taman Kanak-kanak yang ada adalah 14 sekolah dengan jumlah guru sebanyak 113 orang dan jumlah murid 1.039 orang. Selanjutnya jumlah Sekolah Dasar dan sederajat ada sebanyak 42 sekolah dengan jumlah guru 463 orang dan jumlah murid 7.184 orang. Kemudian, tingkat SLTP termasuk Madrasah Tsanawiyah Negeri dan Swasta terdapat sebanyak 16 unit dengan jumlah guru 545 orang dan jumlah murid 4.343 orang. Jumlah SLTA tercatat sebanyak 20 unit dengan jumlah guru 740 orang dan jumlah murid 6.026 orang. Sedangkan di Padang Panjang terdapat 2 Perguruan Tinggi yaitu Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI), Perguruan Muhammadiyah. Masyarakat Padang Panjang pada umumnya memiliki mata pencaharian sebagai petani, baik petani sawah dengan komoditi padi, maupun petani ladang dengan hasil utama berupa sayur-sayuran seperti kol, sawi, lada, bawang dan sebagainya. Selain itu, sebagai usaha tambahan, masyarakat juga berusaha dibidang peternakan dan perikanan seperti ayam, kambing, sapi, kerbau, dan kolam ikan, yang dapat menambah penghasilan rumah tangga mereka. Kegiatan perdagangan juga sudah berkembang sejak lama di Padang Panjang. Dalam bidang pertanian, produksi padi masih merupakan produksi utama pada masyarakat Padang Panjang. Berdasarkan data Padang Panjang Dalam Angka Tahun 2008 tercatat jumlah produksi padi sebanyak 848 ton, dengan luas panen 157 Ha. Sedangkan di Padang Panjang terdapat luas lahan sawah sekitar 690 Ha, atau sebesar 30% dari luas keseluruhan lahan yang ada di Padang Panjang.



24



B. Sejarah Kota Padang Panjang Gambar. 3.2. Landmark Jembatan Kreta Api di Silaing Bawah Kota Padang Panjang



Sumber. Padang Panjang Tourism Guide Book



Kota Padang Panjang pernah menjadi pusat pemerintahan sementara Kota Padang, setelah Kota Padang dikuasai Belanda pada masa agresi militer Belanda sekitar tahun 1947. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, untuk menjalankan roda pemerintahan, Padang Panjang dijadikan suatu kewedanaan yang wilayahnya meliputi Padang Panjang, Batipuh dan X Koto yang berkedudukan di Padang Panjang. Pada masa agresi militer Belanda, Kota Padang Panjang pernah menjadi pusat pemerintahan sementara Sumatera Tengah setelah Kota Padang dikuasai Belanda pada pada tahun 1947. Berdasarkan Ketetapan Ketua PDRI tanggal 1 Januari 1950 tentang Pembagian Provinsi juga sekaligus ditetapkan pula pembagian Kabupaten dan Kota antara lain Bapituh dan X Koto kedalam wilayah Kabupaten Tanah Datar, sehingga Padang Panjang hanya merupakan tempat kedudukan Wedana yang mengkoordinir Kecamatan X Koto. 25



Kemudian berdasarkan UU No. 8 tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil di lingkungan Provinsi Sumatera Tengah, maka lahir secara resmi Kota Kecil Padang Panjang. Padang Panjang selain dikenal sebagai Kota hujan. Juga dikenal sebagai kota Pendidikan. Hal ini dapat dilihat banyaknya Institusi-institusi pendidikan yang tidak hanya para pelajarnya berasal dari daerah-daerah di Sumatera Barat. Akan tetapi banyak juga pelajar dari luar provinsi dan mancanegara. Sejarah sebagai kota Pendidikan telah terjadi sejak lama, Kota Padang Panjang menjadi tempat bagi lahirnya sekolah Modern pertama dan sekolah modern perempuan pertama di Indonesia. Dua orang tokoh pelopor pendidikan yang memiliki ikatan saudara yaitu, Zainudin Labay yang mendirikan Diniyah School yang kemudian dilanjutkan oleh adiknya Rahmah El Yunusiah yang kemudian mendirikan Diniyah Putri menjadikan Padang Panjang sebagai kota yang menjadi tempat berdirinya sekolah islam modern pertama di Indonesia. Hingga saat ini Diniyah Putri masih tetap berdiri dan terus berkembang. Institusi ini telah mendapat pengakuan hingga dalam kancah dunia Internasional sejak awal berdirinya. Tidak heran jika para pelajarnya bahkan berasal dari luar negeri seperti Malaysia, Brunei, Singapura dan Lainnya. Selain Diniyah Putri, Padang Panjang juga merupakan tempat berdirinya Yayasan Perguruan Thawalib yang terdiri dari Thawalib Putra dan Thawalib Putri yang merupakan kelanjutan sekolah agama yang bernama surau jembatan besi yang didirikan pada masa peralihan abad ke 20 oleh Syech Abdullah. Sebagai kota pendidikan, Padang Panjang juga merupakan tempat berdirinya institusi-institusi pendidikan pesantren. Padang Panjang juga memiliki sekolah-sekolah umum lainnya yang



26



pada umumnya menjadi favorit para pelajar dari berbagai daerah di Sumatera Barat. Padang Panjang sebagai kota Pendidikan dijuluki dengan kota “Serambi Mekah”. Hal ini disebabkan banyaknya berdiri sekolah-sekolah modern Islam. Kota Padang Panjang sebagai pemerintahan daerah terbentuk pada tanggal 23 Maret 1956. Selanjutnya, barulah setahun kemudian, berdasarkan Undang- undang nomor 1 tahun 1957, status kota ini sejajar dengan daerah kabupaten dan kota lainnya di Indonesia. Pada tahun 1957 dilantik Walikota pertama dan sebagai Daerah Otonom sesuai Peraturan Daerah Nomor 34/K/DPRD-1957 dibentuk 4 (empat) Resort, dan dimana masing-masing Resort dengan Keputusan DPRD Peralihan Kota Praja Nomor 12/K/DPRD-PP/57 membawahi 4 jorong. Kemudian berdasarkan Undang- undang Nomor 18 Tahun 1965 istilah kota praja diganti menjadi kotamadya dan berdasarkan peraturan menteri nomor 44 tahun 1980 dan peraturan pemerintah nomor 16 tahun 1982 tentang susunan dan tata kerja pemerintahan kelurahan, maka resort diganti menjadi kecamatan dan jorong diganti menjadi kelurahan dan berdasarkan kajian sejarah yang melibatkan Tokoh Masyarakat, Sejarawan atau kalangan Akademisi serta Stake Holders lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang. Atas usul masyarakat inilah Pemerintah Kota Padang Panjang pada tahun 2002 yang lalu membentuk Badan Kajian Sejarah dan Perjuangan Bangsa (BKSPB) Kota Padang Panjang yang bertugas meninjau dan mengkaji ulang Hari Jadi Kota Padang Panjang berdasarkan sejarah atau historis dan perkembangan yang telah ada beberapa ratus tahun yang lalu. Peraturan pemerintah nomor 13 tahun 1982 Kota Padang Panjang dibagi 27



atas dua kecamatan yakni Kecamatan Padang Panjang Barat dan Kecamatan Padang Panjang Timur, dengan secara keseluruhan 16 kelurahan. Hari Jadi Kota Padang Panjang yang selama ini diperingati tanggal 23 Maret setiap tahunnya, ternyata masih banyak masyarakat / warga Kota Padang Panjang yang belum dapat menerima atau mengakui Hari Jadi dimaksud. Maka masyarakat / warga Kota Padang Panjang mengusulkan kepada Pemerintah Kota Padang Panjang untuk meninjau kembali melalui suatu Hasil kegiatan BKSPB Kota Padang Panjang terhadap Hari Jadi Kota Padang Panjang disepakati bahwa penetapan Hari Jadi Kota Padang Panjang adalah tanggal 1 Desember 1790, dan untuk pertama kalinya diperingati pada tanggal 1 Desember 2004 dan dilanjutkan pada tahun- tahun berikutnya. Untuk lebih menguatkan legalitas atau dasar hukum dari penetapan Hari Jadi Kota Padang Panjang tanggal 1 Desember 1790 ditetapkan dengan suatu Peraturan Daerah yaitu Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 17 Tahun 2004 tentang Penetapan Hari Jadi Kota Padang Panjang. C. Potensi Wilayah Kota Padang Panjang Gambar. 3.3 Mesjid Islamic Center Kota Padang Panjang



28



Sumber. Padang Panjang Tourism Guide Book Padang Panjang adalah Kota yang Berbahagia, Demikian AA Navis (1924-2003) pernah menyampaikan. AA Navis adalah satu dari banyak sastrawan fenomenal Indonesia yang menulis tentang Padang Panjang. Marah Rusli dalam novel klasik “Siti Nurbaya” menggambarkan Padang Panjang sebagai tempat pergi “menukar” bagi para pedagang dari berbagai daerah di Sumatera tengah. Hamka dengan karya terkenal “Tenggelamnya Kapal Van Der Wijk” menggambarkan meriahnya Pacu Kuda di Lapangan Bancah Laweh Padang Panjang. Itulah Padang Panjang, Kota kecil di kaki Gunung Singgalang di sebelah Barat, Gunung Marapi di Timur, dan Gunung Tandikek agak ke barat daya. Kota dengan curah hujan yang tinggi sehingga dinamakan Kota Hujan. Kota ini terletak di posisi yang strategis, menjadi perlintasan antar Kota, sehingga pada masa lalu merupakan pintu gerbang perdagangan di kawasan Sumatera Tengah. Padang Panjang juga menjadi pelopor berkembangnya pendidikan Islam modern di Sumatera di awal abad 20, sehingga kemudian lebih dikenal sebagai Kota Serambi Mekah. 230 tahun adalah sejarah yang cukup panjang sejak dikenalnya nama Padang Panjang. Selama itu Kota Padang Panjang telah menjadi Kota Tujuan bagi kedatangan orang-orang untuk berbagai maksud. Hari ini Padang Panjang tetap berperan sebagai simpul Sumatera dengan aktifitas perdagangan yang terus menggeliat. Padang Panjang juga berhasil melanjutkan sejarah sebagai Kota Pendidikan di Sumatera. Ada Perguruan Thawalib Putera, Diniyyah Puteri, Kauman, dan lain-lain yang sudah melegenda dan semakin eksis. Ribuan pelajar telah datang, belajar dan lulus pendidikan di Padang Panjang. Didukung oleh pemandangan alam sekitar nan indah dan sejuk, kota kecil ini juga tumbuh menjadi tujuan kuliner di Provinsi Sumatera Barat dengan motto 29



“kemanapun berwisata di Sumatera Barat, makan dan minum yang lezat tetap di Padang Panjang.” Perdagangan, Pendidikan dan Kuliner adalah Pariwisata yang tidak pernah habis-habisnya di Padang Panjang. Beberapa



tahun



terakhir



dunia



kepariwisataan



Padang



Panjang



berkembang sedemikian pesatnya. Di samping wisata perdagangan, pendidikan dan kuliner yang sudah menjadi ikon mutlak sejak lama, Padang Panjang juga dipenuhi oleh objek wisata keluarga, budaya dan religi dengan adanya Mesjid Asasi, Mifan Waterpark, PDIKM, Desa Wisata Kubu Gadang, Islamic Center, dan lain-lain. Padang Panjang tampil menjadi kota yang menyenangkan dan membanggakan bagi seluruh warga kota dan siap menerima kunjungan dari siapapun yang hendak menikmati keindahan, kesejukan, keramahan dan kebahagiaan. Berikut ini adalah beberapa Potensi yang dimiliki oleh Kota Padang Panjang, antara lain: 1) Pengembangan industri aneka kerajinan kulit Didukung oleh keberadaan UPTD Pengolahan Kulit dengan hasil produksi olahan dalam bentuk kulit kalf, kulit write blue. Industri aneka kerajinan kulit di Kota Padang Panjang sangat berpotensi dan berpeluang untuk dikembangkan menjadi komoditi perdagangan yang mempunyai nilai ekonomis yang tinggi. Hasil produksi dari perajin kulit berupa ikat pinggang, tas/dompet, sepatu, pelana kuda, topi moris dan aksesoris lainnya serta sandal datuk khas minang kabau yang telah dipasarkan keberbagai daerah baik di dalam maupun diluar Sumatera Barat, juga telah berdiri beberapa counter yang menjual beraneka ragam produk dari kulit. Dalam hal pemenuhan permintaan pasar yang terus meningkat terhadap 30



komoditi kerajinan dari kulit , diperlukan peran usaha besar untuk melakukan kemitraan dengan usaha kecil kerajinan kulit dengan pola kerjasama yang saling menguntungkan. 2) Wisata alam Untuk Potensi Wisata Alam yanrg ada di Wilayah Kota Padang Panjang antara lain seperti Rekreasi bukit berbunga, jembatan tinggi, kolam renang lubuk mata kucing dan gua batu batirai. Di gua ini terdapat stalagtit dan stalagmit yang sangat indah dan mempesona dan berpotensi dikembangkan menjadi suatu kawasan Wisata Alam yang cukup memberikan nuansa baru bagi perkembangan kepariwisataan Kota Padang Panjang. 3) Wisata budaya Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau dan Perkampungan Minangkabau (Minangkabau Village) merupakan dua objek wisata kebanggaan bukan saja untuk Kota Padang Panjang tetapi juga provinsi Sumatera Barat. Di PDIKM ini terdapat dokumen tentang sejarah kebudayaan Minangkabau, yang banyak dikunjungi wisatawan dalam dan luar negeri. 4) Pengembangan industri bordir / sulaman Kota Padang Panjang merupakan salah satu daerah penghasil kerajinan bordir dan sulaman di Sumatera Barat, yang memproduksi bahan baju, mukena selendang gadang dan lain-lain. Bahkan dalam rangka meningkatkan produksi pengrajin bordir, Pemerintah Kota Padang Panjang mewajibkan setiap pegawai negeri sipil dan pegawai hariannya untuk



31



memakai baju kurung dan baju koko berbahan dasar bordir produk pengrajin Kota Padang Panjang. Kebijakan ini tidak hanya meningkatkan produksi bordir, tapi juga meningkatkan kreatifitas pengrajin bordir karena banyaknya pesanan bordir dengan kreasi yang berbeda beda. Produksi Bordir dan sulaman Kota Padang Panjang telah dipasarkan tidak saja untuk memenuhi kebutuhan lokal tetapi juga telah dipasarkan sampai kenegara tetangga. Industri kerajinan bordir ini tetap menjadi prioritas untuk dikembangkan menjadi usaha yang lebih profesional dengan berorientasi pada pasar global dengan melalui dukungan dari pihak swasta baik dari segi permodalan, teknologi maupun pemasaran. 5) Industri pengolahan batu kapur Industri batu kapur yang ada di Kota Padang Panjang dengan hasil produksi berupa kapur bakar dan giling yang pemanfaatannya untuk sektor pertanian, perkebunan, industri kertas, campuran bahan bangunan dan dapat juga dimanfaatkan untuk bata silika, pembuatan carbit pulp dan karet, pelebur dan pemurnian baja, pembuatan soda abu maupun untuk pabrik gula. Hasil produksi baru sebagian kecil dipasarkan ke Provinsi Riau dan Sumatera Utara dan Sumatera Selatan disamping pemenuhan kebutuhan lokal. Keterbatasan modal kerja, teknologi dan lemahnya pengelolaan usaha mendorong pemerintah untuk menumbuh kembangkan industri batu kapur menjadi bermacam macam produk olahan dan membutuhkan peranan dunia usaha untuk menanamkan investasi dibidang industri kapur olahan yang berbasiskan teknologi.



32



6) Pengembangan industri makanan ringan Industri aneka makanan ringan yang menonjol di Kota Padang Panjang antara lain adalah jagung goreng, keripik talas, kerupuk bayam dan pergedel jagung. Untuk pengembangan kedepan diperlukan peran swasta dan dunia usaha dalam peningkatan mutu kemasan agar dapat bersaing di pasaran global. 7) Agrobisnis : Didukung oleh kondisi geografis dan iklim, sektor agrobisnis memiliki potensi yang menguntungkan untuk dikembangkan dari segi ekonomi. Hal ini terlihat dari banyaknya permintaan terhadap sayursayuran , tanaman hias / bunga potong dan hasil produksi ernak berupa susu murni dan daging segar. Untuk pengembangan dari ketiga komoditi tersebut Pemerintah Kota Padang Panjang mencadangkan lahan potensinya baik di Kecamatan Padang Panjang Barat maupun di Kecamatan Padang Panjang Timur sebagai sentra peternakan sapi perah dan sayur-sayuran.



D. Demografi dan Urbanisasi 1)



Jumlah Penduduk dan KK Keseluruhan Pada Sensus Penduduk (SP 2010) tercatat jumlah penduduk Kota



Padang Panjang sebanyak 47.008 jiwa yang terdiri dari 23.369 jiwa penduduk laki-laki dan 23.639 jiwa penduduk perempuan. Berdasarkan komposisi jumlah penduduk laki laki dan perempuan, rasio jenis kelamin Penduduk Padang Panjang sebesar 99,33. Artinya dalam setiap seratus penduduk perempuan terdapat sekitar 99 penduduk laki laki. Kepadatan



33



penduduk Kota Padang Panjang pada tahun 2014 mencapai 2.183 orang per km2. Kecamatan Padang Panjang Barat dengan kepadatan sebesar 2.925 jiwa/km2 memiliki angka yang lebih tinggi dibandingkan Kecamatan Padang Panjang Timur, yang hanya sebesar 1.637 jiwa/km2. Dari 16 Kelurahan yang ada di Kota Padang Panjang, kelurahan dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi adalah kelurahan Balai balai yang mencapai 7.704 jiwa/km2. Sedangkan kelurahan dengan tingkat kepadatan terendah adalah Kelurahan Ganting dengan tingkat kepadatan penduduk 680 jiwa/km2 Tabel 3.1 Persentase Penduduk Berumur 10 Tahun Keatas Menurut Status Perkawinan Dan Jenis Kelamin Di Kota Padang Panjang No 1 2 3 4



Jenis Kelamin Laki-laki Perempuan Belum Kawin 41.23 34,06 Kawin 55,94 54,56 Cerai Hidup 0,55 2,10 Cerai Mati 2,28 9,28 Jumlah 100 100 Sumber. Badan Pusat Statistik Kota Padang Panjang Status Perkawinan



Jumlah 37,59 55,24 1,33 5,83 100



2) Jumlah Penduduk Miskin dan persebaran penduduk Berdasarkan data TNP2K Rumah Tangga Sasaran (RTS) tahun 2011 Kota Padang Panjang adalah 2600 RTS. Sedangkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) penduduk miskin tahun 2013 meningkat dibandingkan tahun 2012, yaitu dari 6,50 persen menjadi 6,66 persen. Tabel 3.2 Banyaknya keluarga menurut Kecamatan/Kelurahan dan Tingkat Kesejahteraan di Kota Padang Panjang Tahun 2014 Tingkat Kesejahteraan



34



Kecamatan / Kelurahan



PraSejahtera Sejahtera I Sejahtera II



Sejahtera Sejahtera III



III Plus



Padang Panjang Barat 205 872 2.091 2.271 1. Silaing Bawah 41 140 281 596 2. Silaing Atas 26 54 150 246 3. Pasar Usang 20 108 300 346 4. Kampung Manggis 14 141 540 372 5. Tanah Hitam 35 115 191 234 6. Pasar Baru 4 81 199 67 7. Bukit Surungan 6 61 41 127 8. Balai Balai 59 172 389 283 Padang Panjang Timur 98 719 1.804 1.725 1. Koto Panjang 27 169 237 370 Sumber. Badan Pusat Statistik Kota Padang Panjang



Pra



Kecamatan / Kelurahan



Sejahtera



262 30 27 14 128 30 7 12 14 257 50



Tingkat Kesejahteraan Sejahtera Sejahtera Sejahtera Sejahtera I



II



III



III Plus



2. Koto Katik 6 24 101 108 3. Ngalau 7 71 197 273 4. Ekor Lubuk 21 145 237 99 5. Sigando 3 46 145 163 6. Ganting 9 71 344 95 7. Guguk Malintang 19 143 341 517 8. Tanag Pak Lambik 6 50 202 100 Jumlah 2014 303 1.591 3.895 3.996 Jumlah 2013 85 1.541 4.184 4.717 Jumlah 2012 85 1.562 3.984 4.735 Sumber. Badan Pusat Statistik Kota Padang Panjang



2 20 21 14 126 24 519 719 838



Tabel 3.3 Banyaknya Rumah Tangga Sasaran Yang Diolah TNP2K Menurut Kecamatan/Kelurahan Di Kota Padang Panjang Tahun 2011 Kecamatan / Kelurahan Padang Panjang Barat 1. Silaing Bawah



Jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) 1.224 191 35



2. Silaing Atas 3. Pasar Usang 4. Kampung Manggis 5. Tanah Hitam 6. Pasar Baru 7. Bukit Surungan 8. Balai Balai Padang Panjang Timur 1. Koto Panjang 2. Koto Katik 3. Ngalau 4. Ekor Lubuk 5. Sigando



82 143 267 160 100 108 173 1.376 262 106 161 256 163



6. Ganting 7. Guguk Malintang 8. Tanag Pak Lambik Jumlah



195 161 72 2.600



Sumber. Badan Pusat Statistik Kota Padang Panjang



Tabel 3.4 Garis Kemiskinan dan Penduduk Miskin di Kota Padang Panjang Tahun 2015 - 2021 Tahun Garis Kemiskinan Penduduk Miskin (Rp/kapita/bulan) Jumlah (000) Persentase 2021 354.955 3,30 6,66 2020 318.783 3,20 6,50 2019 393.519 3,50 7,25 2018 274.816 3,60 7,60 2017 244.490 4,01 7,58 2016 214.562 4,20 8,24 2015 177.861 2,60 7,19 Sumber. Badan Pusat Statistik Kota Padang Panjang



36



Tabel 3.5 Proyeksi Pertumbuhan Penduduk Kota Padang Panjang Lima Tahun Kedepan (Ribuan jiwa) 2016 2017 2018 2019 2020 51,7 52,4 53 53,7 54,4 Sumber. Badan Pusat Statistik Kota Padang Panjang



E. Profil Pusat Dokumentasi Dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM) Kota Padang Panjang. Gambar. 3.4. Rumah Gadang PDIKM Kota Padang Panjang



Sumber. Padang Panjang Tourism Guide Book



Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau atau yang sering disingkat PDIKM terletak di kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang panjang Barat, Kota Padang Panjang. PDIKM merupakan Objek wisata unggulan yang ada di Kota Padang Panjang dan menjadi ciri khas kota kecil yang indah ini, PDIKM berisikan berbagai macam informasi dan koleksi mengenai kebudayaan Minangkabau baik berupa dokumentasi audio maupun visual. Disamping itu, PDIKM dilengkapi dengan taman yang luas dan asri. Tempat ini sering dijadikan 37



untuk berbagai aktifitas oleh pihak-pihak terkait, misalnya tempat shooting film, lagu, dan tempat untuk camping. PDIKM Kota Padang panjang beroperasi atau dapat dikunjungi setiap harinya oleh wisatawan dari jam 08:00 - 17:00 WIB. Di PDIKM telah terkumpul 3.000 lebih dokumen lama tentang Minangkabau baik dalam bentuk reproduksi buku , naskah, kliping koran, foto maupun mikro film. 1.



Jenis Koleksi Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau yang ada di PDIKM Adapun jumlah dan jenis-jenis koleksi Dokumen dan Informasi Kebudayaan Minangkabau yang ada di PDIKM antaralain sebagai berikut : a.



Judul salinan buku dan majalah terbitan sebelum tahun 1942



b.



Sekitar 1.500 judul buku terbitan setelah tahun 1950 sumbangan masyarakat dan setumpuk besar kliping berbagai koran dan majalah.



c.



90 dokumentasi album foto



d.



500 dokumentasi foto dalam ukuran besar dan kecil



e.



142 reel mikro film positif, isinya berupa naskah-naskah lama, korankoran yang terbitan sebelum perang Dunia-ll , dan sudah memiliki alat baca mikro film 35 mm positif atau negatif dengan alat penunjang lainnya.



f.



Sekitar 600 kaset yang isinya mulai dari nyanyian, cerita klasik Minangkabau, seperti Saluang, rebab dan sebagainya sampai jenis lagu pop Minang.



g.



Sekumpulan replika Alat Musik Tradisional Minangkabau.



38



h.



Koleksi berbagai jenis pakaian Adat Minangkabau dan replika Suntiang.



Gambar. 3.5. Beberapa Koleksi Foto Lama di PDIKM z



Sumber. Padang Panjang Tourism Guide Book Hal pendorong utama yang melatarbelakangi pendirian PDIKM salah satunya adalah adanya asumsi bahwa masyarakat Minangkabau tidak memiliki bukti-bukti sejarah tertulis yang baik. Berangkat dari kesadaran untuk melestarikan



dan



mendekatkan dokumen tentang kebudayaan Minangkabau dengan masyarakat Minangkabau itu sendiri, Bapak Bustanil Arifin selaku Mantan Menteri Koperasi Republik Indonesia pada masa Orde baru, berinisiatif untuk mendirikan sebuah lembaga non-profit berupa wadah untuk menghimpun berbagai dokumen dan informasi tentang kebudayaan Minangkabau. Bapak Abdul Hamid yang hampir sepanjang hidupnya mengabdi pendidikan di Sumatera Barat, dimintakan perhatiannya untuk menjajaki didirikannya lembaga ini, dan kemudian pada tanggal 8 Januari 1988 didirikan lah Yayasan Dokumentasi dan Informasi



39



Kebudayaan Minangkabau (YDIKM). YDIKM mendirikan sebuah wadah yang diberi nama Pusat Dokumentsi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau. Pada tanggal 8 Agustus 1988 dilakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan PDIKM di Pasang Sarai, Kelurahan Silaing bawah. Bangunan PDIKM didirikan di atas tanah seluas 2 Ha dengan arsitektur mengikuti bentuk Rumah Gadang, dan diresmikan pemakaiannya pada tanggal 19 Desember 1990. Sejak itu telah terkumpul 3.000 lebih dokumen lama tentang Minangkabau baik dalam bentuk reproduksi buku, naskah, kliping koran, foto maupun mikro film. Kebanyakan terbitan sebelum tahun 1945, sebagian di antaranya masih berbahasa Belanda dan Arab Melayu. Untuk memperdalam akses pengunjung terhadap koleksi dokumen yang dimiliki PDIKM telah dilakukan upaya penterjemahan atas naskah-naskah lama yang sebagian masih berbahasa Arab Melayu dan Bahasa Belanda. Sebagai Upaya komunikasi dan ajang pengayaan informasi diterbitkan Buletin Triwulan Simandarang dengan Oplah 1.000 eksemplar yang didistribusikan pada perguruan tinggi, peneliti, dan intelektual dalam dan luar negeri. Seiring perjalanan waktu, bertepatan dengan hari jadi Kota Padang panjang yang ke-225 tanggal 01 Desember 2015 di Gedung DPRD Kota Padang Panjang atas kesepakatan Yayasan Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau dengan Pemerintah Kota Padang Panjang maka pengelolaan PDIKM dialihkan dari YDIKM ke pada Pemerintah Kota Padang Panjang dalam hal ini Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata. Hal ini untuk menjamin pengelolaan yang lebih baik, baik dalam hal materi, manajemen, maupun sumber daya manusia pengelolanya. Sejak dikelola oleh Pemerintah Daerah, PDIKM



40



banyak dikunjungi oleh tamu dari berbagai kalangan. Diantara mereka ada yang berasal dari kalangan dosen, guru dan pelajar serta dari turis dalam dan luar negeri, sepert dari Malaysia, Singapore, Brunei, bahkan juga ada dari Eropa dan Australia. PDIKM sendiri bertujuan untuk memberikan informasi mengenai Kebudayaan Minangkabau dan mengumpulkan berbagai macam literatur dan dokumentasi audio dan visual, seperti merekam berbagai peristiwa adat dalam bentuk film dan vidio, merekam lagu-lagu tradisional, hingga membuat duplikat alat-alat musik tradisional. F. Potensi dan Daya Tarik Wisata Yang Dapat Dikembangkan di Objek Wisata Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM) Kota Padang Panjang 1.



Gambaran Umum Potensi Daya Tarik Wisata di PDIKM Kota Padang Panjang. Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau atau yang



sering disingkat PDIKM terletak di kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang panjang Barat, Kota Padang Panjang. PDIKM merupakan Objek wisata unggulan yang ada di Kota Padang Panjang dan menjadi ciri khas kota kecil yang indah ini, PDIKM berisikan berbagai macam informasi dan koleksi mengenai kebudayaan Minangkabau baik berupa dokumentasi audio maupun visual. Disamping itu, PDIKM dilengkapi dengan taman yang luas dan asri. Tempat ini sering dijadikan untuk berbagai aktifitas oleh pihak-pihak terkait, misalnya tempat shooting film, lagu, dan tempat untuk camping. PDIKM Kota Padang panjang beroperasi atau dapat dikunjungi setiap harinya oleh wisatawan dari jam 08:00 - 17:00 WIB. Di PDIKM telah terkumpul 3.000 lebih dokumen lama tentang Minangkabau baik dalam bentuk reproduksi



41



buku , naskah, kliping koran, foto maupun mikro film. Adapun jumlah dan jenis-jenis koleksi Dokumen dan Informasi Kebudayaan Minangkabau yang ada di PDIKM antaralain sebagai berikut : a.



Judul salinan buku dan majalah terbitan sebelum tahun 1942



b.



Sekitar 1.500 judul buku terbitan setelah tahun 1950 sumbangan masyarakat dan setumpuk besar kliping berbagai koran dan majalah.



c.



90 dokumentasi album foto



d.



500 dokumentasi foto dalam ukuran besar dan kecil



e.



142 reel mikro film positif, isinya berupa naskah-naskah lama, korankoran yang terbitan sebelum perang Dunia-ll , dan sudah memiliki alat baca mikro film 35 mm positif atau negatif dengan alat penunjang lainnya.



f.



Sekitar 600 kaset yang isinya mulai dari nyanyian, cerita klasik Minangkabau, seperti Saluang, rebab dan sebagainya sampai jenis lagu pop Minang.



g.



Sekumpulan replika Alat Musik Tradisional Minangkabau.



h.



Koleksi berbagai jenis pakaian Adat Minangkabau dan replika Suntiang. Pengunjung dapat membaca dan melihat hingga puas semua jenis



koleksi yang ada di dalam PDIKM. Koleksi yang terbilang lengkap dan sering menjadi tempat studi banding para pelajar hingga objek penelitian mahasiswa dan pencinta budaya Minangkabau baik dalam maupun luar negeri. PDIKM sendiri bertujuan untuk memberikan informasi mengenai Kebudayaan Minangkabau dan mengumpulkan berbagai macam literatur dan



42



dokumentasi audio dan visual, seperti merekam berbagai peristiwa adat dalam bentuk film dan vidio, merekam lagu-lagu tradisional, hingga membuat duplikat alat-alat musik tradisional. Selain potensi daya tarik berupa dokumentasi dan informasi koleksi yang ada di dalam Rumah Gadang PDIKM, Terdapat pula fasilitas penunjang potensi Dayatarik wisata yang ada di wilayah sekitar PDIKM seperti adanya, Empat Rangkiang yang berjejer di halaman Rumah Gadang, adanya Lagalaga atau panggung terbuka di sebelah kanan rumah gadang, adanya Mushalla yang bersih, taman yang luas dan indah, adi area PDIKM juga disediakan Medan nan Bapaneh yang bisa di fungsikan untuk pagelaran acara pertunjukan adat maupun acara pertunjukan besar lainnya. Terdapat pula homestay penginapan, rumah bedug, cafe, kamar mandi dan WC yang memadai, adanya pendopo dan di setiap sudut taman dilengkapi juga dengan banyak palanta atau pondok tempat duduk untuk setiap wisatawan yang berkunjung ke PDIKM. 2. Pengembangan Potensi Daya Tarik Lingkungan PDIKM Kota Padang Panjang. Pusat Dokumentsi Informasi dan Kebudayaan Minangkabau (PDIKM) ini memiliki tujuan tersendiri yang dapat di jadikan sebagai daya tarik wisata untuk menarik minta wisatawan yaitu bertujuan untuk memberikan informasi mengenai kebudayaan Minangkabau dan mengumpulkan berbagai macam literatur dan dokumentasi audio dan visual, seperti merekam berbagai peristiwa adat dalam bentuk film dan video, merekam lagu-lagu tradisional, hingga membuat duplikat alat-alat musik tradisional. Daya tarik wisata tidak



43



hanya dipengaruhi oleh kondisi fisik seperti bentuk Rumah Gadang PDIKM namun juga dipengaruhi oleh faktor eksternal yang melingkupi, termasuk juga faktor lingkungan. Oleh karena itu, pengembangan lingkungan di sekitar daerah PDIKM Kota Padang panjang sebagai tujuan wisata merupakan salah satu faktor yang juga mendukung terhadap daya tarik wisata, termasuk juga wisata berbasis sejarah budaya Minangkabau di PDIKM ini dan karenanya kawasan Kota PDIKM Kota Padang Panjang ini tidak bisa terlepas dari kepentingan untuk mengembangkan kondisi lingkungan yang melingkupinya. Di satu sisi, peran lingkungan di PDIKM ini juga terkait dengan mata rantai yang terjadi, termasuk juga peran masyarakat sebagai subjek pengembangan kepariwisataan, bukan hanya sebagai objek. Di sisi lain, peran lingkungan tidak bisa terlepas dari kepentingan investor dan pihak ketiga yang berminat dalam pengembangan kepariwisataan, termasuk juga keterlibatan pemerintah sebagai stakeholder dalam kepariwisataan. Oleh karena itu, keterlibatan semua pihak menjadi penting dalam pengembangan peran dan fungsi lingkungan terkait daya tarik kepariwisataan di PDIKM Kota Padang Panjang ini. Persoalan dalam pengembangan lingkungan di sekitar daerah wisata PDIKM Kota Padang Panjang ini termasuk wisata berbasis sejarah budaya tidak hanya mengacu tentang pendanaan, tapi juga perbedaan karakteristik dari obyek wisatanya. Artinya, dalam pengembangan Dayatarik



PDIKM ini maka kondisi lingkungan harus terbentuk secara



maksimal. Jika dilihat lagi lingkungan pdikm ini dapat dikatakan telah berkembang maksimal sehingga kondisi lingkungan telah terbentuk secara



44



lebih baik. Selain itu, dalam hal pengembangan Daya tarik untuk menarik minat kunjungan wisatawan, infrastruktur di PDIKM juga menjadi komponen penting dari urgensi pengembangan lingkungan di sekitar kawasan tersebut. Pengembangan infrastruktur juga mengacu kepentingan jangka panjang, misalnya terkait dengan regulasi penataan lingkungan PDIKM , ketersediaan PKL dalam mata rantai kepariwsiataan dan juga keterlibatan masyarakat yang ada di sekitar objek wisata PDIKM. Terkait ini, maka Kawasan PDIKM Kota Padang Panjang juga berkepentingan terhadap urgensi pengembangan lingkungan yang ada di sekitar Kawasan tersebut Jadi kondisi lingkungan berpengaruh positif terhadap daya tarik wisata berbasis sejarah budaya seperti PDIKM Kota Padang Panjang ini. 3. Pengembangan Potensi Modernitas dan Teknologi Daya Tarik Wisata PDIKM Kota Padang Panjang. Keberagaman daya tarik wisata yang dimiliki oleh PDIKM kota Padang Panjang bisa



semakin dikembangkan dengan model modernisasi



yang disesuaikan dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu, daya tarik wisata pada dasarnya dibedakan antara objek yang tumbuh alami dan objek wisata yang tumbuh melalui proses penciptaan dengan mengacu aspek modernisasi. Artinya, PDIKM ini sebagai wisata berbasis sejarah budaya dapat dipadukan antara kedua bentuk diatas. Argumen yang mendasari karena fisik bangunan dan juga sejarah budaya yang melekat merupakan perpaduan yang mendasari daya tarik objek wisata, meski demikian aspek atraksi yang ada dan muncul di kawasan wisata PDIKM ini bisa juga dikemas untuk menambah daya tarik wisatanya.



45



Hal ini secara tidak langsung menegaskan bahwa pengembangan daya tarik wisata di PDIKM bisa dilakukan dengan menyajikan beragam atraksi wisata yang mendukung terhadap eksistensi dan keunikan dari atraksi wisata yang suadah ada disini. .Atraksi wisata yang mendukung daya tarik wisata di objek wisata sejarah budaya PDIKM ini bisa dipadukan dengan potensi kearifan lokal daerah Kota Padang panjang yang muncul dan berkembang di daerah ini. Hal ini memberikan gambaran bahwa mata rantai kepariwisataan cenderung kompleks dan mampu memberikan dampak positif terhadap masyarakat sekitar. Artinya, pelibatan dan keterlibatanmasyarakat yang ada di sekitar kawasan PDIKM ini tidak hanya sebagai obyek, tapi juga subjek dalam pengembangannya sehingga sukses dari pengembangan obyek wisata memberikan pengaruh positif secara berkelanjutan. Pelibatan dan keterlibatan tersebut bisa dalam bentuk penyajian beragam atraksi wisata, baik yang bersifat klasik dengan mengandung kearifan lokal ataupun bersifat modern mengacu modernitas perkembangan zaman. Selain itu, keberagaman atraksi wisata juga perlu pengembangan sehingga ada inovasi dan karakteristik yang memberikan ciri unik sehingga membedakan dengan daya tarik daerah tujuan wisata lainnya. Terkait ini maka pengembangan daya tarik kawasan PDIKM Kota Padang Panjang juga perlu mempertimbangkan pengembangan atraksi wisata sehingga mampu menambah daya tarik wisata dan keunikannya. Jadi pengembangan Potensi modernitas atraksi/ Daya tarik wisata berpengaruh positif terhadap daya tarik wisata di objek wisata sejarah budaya PDIKM Kota Padang Panjang.



46



4. Pengembangan Potensi Promosi Daya Tarik Wisata PDIKM Kota Padang Panjang. Suksesnya pengembangan daya tarik wisata tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi fisik bangunan, aspek lingkungan yang mendukung mata rantai kepariwisataan dan keberagaman atraksi wisata yang ditampilkan, tapi juga peran penting promosi wisata yang dilakukan. Hal ini secara tidak langsung mengacu



teoritis



tentang



pemasaran.



Artinya,



kepariwisataan



juga



membutuhkan kegiatan promosi secara sitematis dan berkelanjutan dengan orientasi adalah untuk mendukung nilai jual dari objek wisata PDIKM Kota Padang Panjang ini. Hal ini sangat penting di era Otonomi Daerah karena setiap daerah dituntut untuk bisa mengembangkan semua potensi ekonominya untuk memacu penerimaan daerah. Oleh karena itu, jadi objek wisata PDIKM Kota Padang Panjang ini juga berkepentingan untuk dipromosikan sehingga memacu minat kunjungan yang lebih banyak dan juga hal ini akan berdampak terhadap daya tarik kunjungan ulang. Sukses dari kunjungan ulang akan dapat mempengaruhi terjadinya word-of-mouth yang tidak lain merupakan promosi sistematis yang lebih murah karena dapat membangun sikap positif sehingga berdampak terhadap niat kunjungan. Promosi terhadap wisata PDIKM Kota Padang Panjang ini akan mengacu peran penting dari marketing mix untuk memadukan semua aspek yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung promosi daya tarik wisata. Hal ini memberikan gambaran tentang urgensi promosi dan marketing mix di PDIKM sehingga esensi dari tujuan dapat menjual daya tarik wisata yang ada dan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan pendapatan daerah Kota



47



Padang Panjang dan juga kesejahteraan di Kawasan daerah Objek wisata. Oleh karena itu, dengan PDIKM melakukan kegiatan promosi daya tarik wisata baik melalui sosial media maupun media cetak lainnya. Maka PDIKM berkesempatan untuk dapat membuat tagline yang menarik dan atraktif sehingga memacu minat kunjungan, termasuk juga kunjungan ulang yang dapat berpengaruh terhadap word-of-mouth. Pemahaman tentang urgensi promosi maka kawasan Kota Objek Wisata PDIKM Kota Padang Panjang dapat melakukan promosi secara berkelanjutan. Jadi promosi Atraksi/ Daya tarik wisata berpengaruh positif terhadap daya tarik wisata di PDIKM.



48



BAB lV PENUTUP A.



Kesimpulan Magang merupakan suatu kegiatan yang berlangsung di perkuliahan dan



dunia kerja, merupakan bentuk aplikasi penyelenggaraan pendidikan profesional yang memadukan secara sistematis antara program pendidikan dengan program keahlian yang diperoleh melalui perkuliahan, sehingga terarah dan dapat mencapai tingkat keahlian profesional tertentu dimana banyak sekali pengalamanpengalaman yang saya dapatkan sewaktu mengikuti magang di Dinas Pemuda Olahraga Dan Pariwisata (DISPORAPAR) di Bagian Rumah Gadang PDIKM Kota Padang Panjang yang akan menjadi modal sangat besar untuk saya yang magang di Dinas Pemuda Olahraga Dan Pariwisata (DISPORAPAR) di Bagian Rumah Gadang PDIKM Kota Padang Panjang ini untuk melangkah kedepan serta modal untuk saya mengaplikasikan setelah saya bisa menyelesaikan gelar Sarjana tersebut. Adapun hal yang saya peroleh agar menjadi modal saya kedepan yaitu sebagai berikut:



49



a.



Saya mengetahui kinerja Dinas Pemuda Olahraga Dan Pariwisata (DISPORAPAR) Kota Padang Panjang di Bagian Rumah Gadang PDIKM yang meliputi tugas dan wewenang.



b. Saya mendapat tambahan materi seputar pengetahuan Pariwisata di Kota Padang Panjang. c.



Saya banyak mendapatkan pengetahuan seputar koleksi dokumentasi dan informasi sejarah di Minangkabau.



d. Saya juga mendapatkan ilmu pengetahuan tentang Pemandu wisata di saat ikut serta dalam pelatihan Pemandu wisata. e. Saya banyak mendapatkan Ilmu dan Pengalaman yang berhubungan dengan penyambutan kunjungan wisatawan. f. Saya juga di ajarkan bagaimana menjadi individu yang bertanggung jawab, jujur, dan dapat di percaya. g. Saya mengetahui Fungsi dan tanggung jawab di Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan (PDIKM) Kota Padang Panjang. h. Juga banyak mendapatkan relasi dan memperbanyak ukhuwah perkenalan dengan banyak orang-orang hebat di bagian kepariwisataan.



Dalam Penelitian Potensi Pengembangan Daya tarik wisata di Objek Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau Kota Padang Panjang dapat dilihat dengan tiga



proses pengembangan potensi Dayatarik wisata di



kawasan PDIKM kota Padang Panjang, antara lain : 1.



Pengembangan Potensi Daya Tarik Lingkungan PDIKM Kota Padang Panjang.



50



Kawasan PDIKM Kota Padang Panjang juga berkepentingan terhadap urgensi pengembangan lingkungan yang ada di sekitar Kawasan tersebut. Jadi kondisi lingkungan berpengaruh positif terhadap daya tarik wisata berbasis sejarah budaya seperti PDIKM Kota Padang Panjang ini. 2.



Pengembangan Potensi Modernitas dan Teknologi Daya tarik wisata PDIKM Kota Padang Panjang. pengembangan daya tarik kawasan PDIKM Kota Padang Panjang juga perlu mempertimbangkan pengembangan atraksi wisata sehingga mampu



menambah



daya



tarik



wisata



dan



keunikannya.



Jadi



pengembangan Potensi modernitas atraksi/Dayatarik wisata berpengaruh positif terhadap daya tarik wisata di objek wisata sejarah budaya PDIKM Kota Padang Panjang. 3.



Pengembangan Potensi Promosi Daya Tarik Wisata PDIKM Kota Padang Panjang. PDIKM berkesempatan untuk dapat membuat tagline yang menarik dan atraktif sehingga memacu minat kunjungan, termasuk juga kunjungan ulang yang dapat berpengaruh terhadap word-of-mouth. Pemahaman tentang urgensi promosi maka kawasan Kota Objek Wisata PDIKM Kota Padang Panjang dapat melakukan promosi secara berkelanjutan. Jadi promosi Atraksi/ Daya tarik wisata berpengaruh positif terhadap daya tarik wisata di PDIKM Kota Padang Panjang yang berbasis sejarah budaya.



B.



Saran



51



Berdasarkan pengamatan penulis selama melakukan kegiatan magang di Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Padang panjang ditempatkan di bagian



Rumah



Gadang Pusat



Dokumentsi



dan



Informasi



Kebudayaan



Minangkabau (PDIKM) Kota Padang Panjang, terdapat beberapa saran yang menjadi acuan penulis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia bagi perusahaan, penulis, dam pembaca. Adapun saran-saran penulis adalah sebagai berikut : 1.



Agar tetap menjalankan tujuan visi dan misi dari Dinas Pemuda Olahraga Dan Pariwisata Kota Padang Panjang itu sendiri.



2.



Lebih meningkatkan lagi kinerja para karyawan untuk mencapai target dan meningkatkan asset supaya landing dapat berjalan lebih baik



3.



Pimpinan besar staf yang ada di Dinas Pemuda Olahraga Dan Pariwisata Kota Padang Panjang dan Koordinator beserta staf pegawai di PDIKM



agar tetap mempertahankan jiwa kepemimpinan yang



bertanggung jawab, jujur, dan dapat dipercaya. 4.



Pimpinan besar Staf yang ada di Dinas Pemuda Olahraga Dan Pariwisata Kota Padang Panjang agar tetap mempertahankan dan meningkatkan segala hal yang bersifat positif untuk lebih maju dalam mencapai visi misi dan tujuan yang telah dirancang dengan sedemikian rupa.



5.



Bagi IAIN Bukittinggi dalam hal ini dapat menjalin hubungan dengan instansi/perusahaan sehingga dapat membantu mahasiswa/i dalam mendapatkan tempat magang atau lowongan kerja di masa yang akan datang.



52



6.



Bagi penulis hendaknya lebih aktif dan memberikan yang terbaik selama masa magang kepada instansi agar nama IAIN Bukittinggi dapat terjaga dengan baik.



7.



Bagi instansi hendaknya memberikan pengarahan dan pelatihan tentang pekerjaan yang sesuai dengan bidang pendidikan yang ditekuni oleh penulis, sehingga pengetahuan penulis terhadap dunia kerja menjadi semangkin luas.



Demikian yang dapat penulis sampaikan, harapan penulis kepada seluruh pembaca apabila ada kekurangan dan kesalahan dalam laporan yang penulis lakukan, penulis mengharapkan kritikan dan saran yang sifatnya membangun demi kesempurnaan laporan di masa yang akan datang.



53