12 0 91 KB
BAB 8 PINJAMAN DITERIMA
8.1 Pengertian Pinjaman Diterima Pinjaman diterima merupakan sumber dana yang berasal dari bank lain, Bank Indonesia, atau pihak lain dengan kewajiban pembayaran kembali sesuai dengan persyaratan perjanjian pinjaman. Pinjaman diterima merupakan jenis pinjaman yang jangka waktunya lebih dari satu tahun. Beberapa jenis pinjaman diterima antara lain : a. Pinjaman dari Bank Indonesia berupa fasilitas pinjaman jangka pendek untuk mengatasi kesulitan likuiditas dan kredit likuiditas yang masih berjalan. Likuidasi yang terjadi pada suatu bank tidak sama halnya dengan likuidasi perusahaan, dalam likuidasi perusahaan biasanya yang melakukan likuidasi didasarkan pada usul kreditur yang menyatakan perusahaan itu pailit maupun oleh kehendak para pemegang saham. Sedangkan dalam likuidasi bank lebih bersifat dipaksakan, Bank Indonesia yang menilai ketidakmampuan bank berhak untuk menjaga keselamatan usaha perbankan nasional dengan jalan melikuidasi bank-bank yang tidak dapat disehatkan lagi. b. Pinjaman dari bank lain, yaitu merupakan sember dana pinjaman yang diperoleh dari bank lain. c. Pinjaman oblogasi. Pinjaman obligasi adalah bukti utang kepada investor (bondholder) yang dijamin oleh lembaga penjamin efek. Serta mengandung janji pembayaran bunga atau janji lainnya serta pelunasan pokok pinjaman dilakukan pada tanggal jatuh tempo sekurang-kurangnya tiga tahun sejak tanggal emisi.
d. Pinjaman yang diterima dalam rangka pembiayaan bersama (sindikasi) satu atau beberapa proyek. e. Pinjaman dari luar negeri atau disebut Two Step Loan, yaitu pinjaman diterima yang diperoleh melalui pemerintah RI (Dapartemen Keuangan) dari lembaga keuangan internasional. Disebut Two Step Loan karena pinjaman yang diberikan oleh kreditur dari luar negeri ini akan diterima oleh pemerintah sebagai penjamin pinjaman tersebut untuk kemudian disalurkan kepada bank-bank pelaksana untuk dipergunakan menyalurkan kredit perbankan. Bank membayar bunga atas pinjaman yang diterima yang besarnya suku bunga tergantung pada perjanjian. Pembayaran bunga atas pinjaman yang diterima dapat dilakukan di muka (diskonto) atau pada saat jatuh tempo. 8.2 Akuntansi Pinjaman Diterima a. Pinjaman yang diterima disajikan di neraca sebesar saldo pinjaman yang belum dilunasi pada tanggal laporan. b.
Pinjaman diterima dengan diskonto, maka diskonto tersebut diakui sebagai bunga dibayar di muka dan diamortisasi selama jangka waktu pinjaman.
c. Bunga yang telah jatuh tempo, namun belum dibayar, disajikan sebagai bunga yang masih harus dibayar dalam pos kewajiban segera. d. Fasilitas pinjaman yang belum ditarik dicatat dalam tagihan komitmen. e. Bunga akrual atas pinjaman diterima diakui sebagai bunga yang masih harus dibayar. 8.3 Akuntansi Pinjaman Bank Lain Pinjaman dari Bank lain adalah pinjaman yang diterima dari bank lain, yang tidak dikenakan pajak atas pendapatan bunga bagi pihak kreditor. Pinjaman bank lain merupakan sumber dana yang dihimpun oleh bank dalam jangka waktu lebih dari satu tahun. Pinjaman ini memberikan keleluasaan bagi bank untuk mengatur pengembaliannya, karena jangka waktunya lama.
Pencatatan pinjaman bank lain dilakukan pada saat dilakukan penandatanganan atas pinjaman atau pada saat kesepakatan pinjaman dilakukan antara bank sebagai debitur dan bank lain sebagai kreditor. Pada saat ditandatangani, maka pencatatan dilakukan dalam laporan komitmen dan kontinjensi. Pada saat pinjaman tersebut diterima, maka pencatatannya dilakukan dalam neraca. Ilustrasi
Pada tanggal 10 April 2006 Bank Bima telah menandatangani akad kredit dengan Bank Putra, di mana Bank Bima sebagai debitur dan Bank Putra sebagai kreditor. Jumlah kredit Rp1.000.000,- jangka waktu 1 tahun dan bunga 12% per tahun.
Pada tanggal 16 April 2006, dilakukan pencairan kredit sebesar Rp700.000.000,- melalui rekening giro pada Bank Indonesia.
Tanggal 1 Mei 2006, pencairan kredit yang kedua sebesar Rp300.000.000,- langsung di debit dari rekening giro Bank Bima di Bank Putra. Dalam menjawab ilustrasi ini perlu dibedakan dengan dua cara, yaitu pinjaman tanpa diskonto dan pinjaman bank dengan diskonto.
8.3.1 Pinjaman yang Diterima, Tanpa Diskonto Jurnal yang dibuat untuk transaksi pinjaman yang diterima tanpa diskonto, pencatatannya langsung dengan membukukan masing-masing transaksi sesuai dengan jumlah pinjaman yang diterima. Jurnal-jurnalnya dapat dilihat seperti di bawah ini. Jurnal yang dibuat, tanpa diskonto Tanggal
Keterangan
10-Apr-06
Pinjaman diterima yang belum
Ref.
Debit
Kredit
1.000.000.000
ditarik 16-Apr-06
Pinjaman diterima yang belum
700.000.000
ditarik Giro pada BI Pinjaman diterima 1-Mei-06
Pinjaman diterima yang belum
700.000.000 700.000.000 300.000.000
ditarik Giro Bank Lain
300.000.000
Pinjaman diterima
300.000.000
Jurnal yang dibuat, pinjaman yang diterima tanpa diskonto Tanggal 31-Mei-06
Keterangan Beban bunga
Ref.
Debit 13.500.000
Giro pada bank lain
Kredit 13.500.000
1,5 bulan/12 bulan x 12% x Rp
10.500.000
700 juta = 1 bulan/12 bulan x 12% x Rp
3.000.000
300 juta = 13.500.000
Total bunga Pinjaman diterima
50.000.000 50.000.000
Giro pada bank lain (misalnya angsuran pokok Rp 50.000.000)
Jurnal yang dibuat pada saat jatuh tempo Jurnal yang dibuat, tanpa diskonto
Tanggal Keterangan 10-Mar-07 Pinjaman diterima Giro pada bank lain
8.3.2 Pinjaman yang Diterima dengan Diskonto
Ref.
Debit 1.000.000.000
Kredit 1.000.000.000
Dalam membukukan pinjaman yang diterima dengan diskonto, artinya terdapat bunga dibayar di muka oleh bank peminjam, maka diskonto (bunga dibayar di muka) tersebut digunakan sebagai pengurang pinjaman diterima. Jurnalnya dapat dilihat seperti di bawah ini. Jumlah yang dibuat, dengan diskonto Tanggal 10-Apr-06
Keterangan Pinjaman diterima yang
Ref.
Debit 1.000.000.000
Kredit
belum ditarik 16-Apr-06
Pinjaman diterima yang
700.000.000
belum ditarik Giro pada BI Bunga dibayar di muka
616.000.000 84.000.000
Pinjaman diterima
700.000.000
(Bunga 12% x Rp700.000.000 = 1-Mei-06
Rp84.000.000)
300.000.000
Pinjaman diterima yang belum ditarik Giro pada Bank Lain Bunga dibayar di muka
264.000.000 36.000.000 300.000.000
Pinjaman diterima (Bunga 12% x Rp300.000.000 = Rp36.000.000)
Dalam kasus di atas, apabila pembayaran angsuran dimulai pada tanggal 31 Mei 2006, dan bunga dihitung dengan menggunakan metode efektif rate, maka jurnal yang dibuat adalah sebagai berikut :
Jurnal yang dibuat, Pinjaman yang diterima tanpa diskonto
Tanggal 31-Mei-06
Keterangan Beban bunga
Ref.
Debit 13.500.000
Bunga dibayar di muka
Kredit 13.500.000
1,5 bulan/12 bulan x 12% x
10.500.000
Rp 700 juta = 1 bulan/12 bulan x 12% x Rp
3.000.000
300 juta = Total bunga
13.500.000
Pinjaman diterima
50.000.000
Giro pada bank lain
50.000.000
(misalnya angsuran pokok Rp 50.000.000)
Jurnal yang dibuat, tanpa diskonto Tanggal Keterangan 10-Mar-07 Pinjaman diterima
Ref.
Debit 1.000.000.000
Giro pada bank lain Beban bunga Bunga dibayar di muka (bunga 1 bulan yang belum diamortisasi)
8.4 Pinjaman Bukan Bank
Kredit 1.000.000.000
10.000.000 10.000.000
Pinjaman dari bukan bank adalah pinjaman yang diterima dari lembaga keuangan bukan bank dan/atau lembaga lain. Bunga atas pinjaman ini dikenakan pajak dan bank peminjam wajib memungut pajak atas pendapatan bunga. Ilustrasi
Pada tanggal 1 April 2006 Bank Bima mendapat pinjaman dari PT Buana Surabaya sebesar Rp1.000.000.000,- jangka waktu 1 tahun dan bunga 12% per tahun.
Pada tanggal 11 April 2006 dilakukan pencairan secara sekaligus sebesar Rp1.000.000.000,-
Jurnal yang dibuat, tanpa diskonto Tanggal 1-Apr-06
Keterangan Pinjaman diterima yang belum
Ref.
Debit 1.000.000.000
Kredit
ditarik Rek. Lawan-Tagihan
1.000.000.000
Komitmen 11-Apr-06
Rek Lawan-Tagihan
1.000.000.000
Komitmen Pinjaman diterima yang belum
1.000.000.000
ditarik Kas/Giro PT Buana Pinjaman diterima
1.000.000.000 1.000.000.000
Dalam kasus di atas, apabila pembayaran angsuran dimulai pada tanggal 1 Mei 2006, dan bunga dihitung dengan menggunakan metode efektif rate, maka jurnal yang dibuat adalah sebagai berikut :
Jurnal yang dibuat, tanpa diskonto
Tanggal 1-Mei-06
Keterangan Beban bunga
Ref.
Debit 6.666.667
Kredit
Giro PT Buana
5.333.333
Utang PPh
1.333.333
Jurnal yang dibuat, tanpa diskonto Tanggal 1-Mar-07
Keterangan Pinjaman diterima
Ref.
Debit 1.000.000.000
Giro pada bank lain
Kredit 1.000.000.000
Jurnal yang dibuat, dengan diskonto Tangga
Keterangan
l 1-Apr-06
Pinjaman diterima yang belum
Ref.
Debit
Kredit
1.000.000.000
ditarik 11-Apr-06
Pinjaman diterima yang belum
1.000.000.000
ditarik Kas/Giro PT Buana
904.000.000
Bunga dibayar di muka
120.000.000
Pinjaman diterima
1.000.000.000
Utang PPh Bunga = 12% x Rp1.000.000.000
24.000.000 120.000.000
Pajak = 20% x Rp120.000.000
24.000.000
Jurnal yang dibuat, tanpa diskonto Tanggal
Keterangan
Ref.
Debit
Kredit
1-Mei-06
Beban bunga
6.666.667
Bunga dibayar di muka 20/360 hari x 12% x Rp1.000.000.000
=
6.666.667 6.666.667
Jurnal yang dibuat pada saat jatuh tempo Jurnal yang dibuat, dengan diskonto Tanggal 10-Mei-07
Keterangan Pinjaman diterima
Ref.
Debit 1.000.000.000
Giro pada bank lain Beban bunga Bunga dibayar di muka
Kredit 1.000.000.000
10.000.000 10.000.000
(bunga 1 bulan yang belum diamortisasi)
8.5 Pinjaman untuk Pembiayaan bersama Kewenangan pemberian pinjaman untuk tujuan pembiayaan bersama proyek-proyek tertentu tetap berada pada kantor pusat. Untuk setiap kali diterima dana pinjaman untuk tujuan pembiayaan bersama akan dibukukan ke dalam rekening Pinjaman Yang Diterima-Pembiayaan Bersama. Rekening ini akan tetap outstanding disebelah passiva hingga proyek yang dibiayai selesai dan pinjaman dilunasi oleh bank. Contoh : Bank XYZ hendak membiayai sebuah proyek sebesar Rp 300 M. Untuk memenuhi kebutuhan dana ini telah bersedia dua buah bank lain: Bank ABC dan Bank DEF dengan masing-masing sumbangan modal Rp 100 M. Jadi besarnya dana pinjaman yang diterima untuk tujuan pembiayaan bersama ini sebesar Rp 200 juta yang disediakan langsung dalam rekening giro dimasing-masing bank, sedangkan sisanya menjadi beban Bank XYZ. Untuk mencatat transaksi ini, oleh Bank XYZ kantor pusat akan dibukukan sebagai berikut : Jurnal : Bank Lain-Giro (Bank ABC) Rp 100.000.000 Bank Lain-Giro ( Bank XYZ) Rp 100.000.000
Pinjaman yang Diterima Pembiayaan Bersama Rp 200.000.000 Dengan demikian Bank XYZ, dalam kasus ini akan tetap bertanggung jawab terhadap kredit yang diberikan, karena Bank XYZ telah menerima dana dari bank-bank penyalur dana dan dana tersebut dikuasai langsung oleh Bank XYZ. Pertanyaan : 1. Apa yang dimaksud dengan Two Step Loan ? Jawab : Pinjaman dari luar negeri atau disebut Two Step Loan, yaitu pinjaman diterima yang diperoleh melalui pemerintah RI (Dapartemen Keuangan) dari lembaga keuangan internasional. 2. Bagaimana pencatatan jurnal untuk transaksi pinjaman yang diterima tanpa diskonto? Jawab : Jurnal yang dibuat untuk transaksi pinjaman yang diterima tanpa diskonto, pencatatannya langsung dengan membukukan masing-masing transaksi sesuai dengan jumlah pinjaman yang diterima. 3. Dimanakah kita meminjam uang selain dibank ? Jawab: 1. Pinjam ke Koperasi atau BMT yang Menawarkan Pinjaman Modal Usaha Tanpa Jaminan 2. Mengikuti Business Plan Competition 3. Pinjaman Online Tanpa Jaminan 4. Apa yang dimaksud dengan pinjaman diterima ? Jawab : Pinjaman diterima merupakan sumber dana yang berasal dari bank lain, Bank Indonesia, atau pihak lain dengan kewajiban pembayaran kembali sesuai dengan persyaratan perjanjian pinjaman. Pinjaman diterima merupakan jenis pinjaman yang jangka waktunya lebih dari satu
5. Apa yang dimaksud dengan pinjaman obligasi ? Jawab : Pinjaman obligasi adalah bukti utang kepada investor (bondholder) yang dijamin oleh lembaga penjamin efek.
Daftar Pustaka Ismal.2014.Akuntansi Bank : Teori dan Aplikasi dalam Rupiah.Surabaya : Kencana Prenadamedia Group