4 0 574 KB
AKUNTANSI PERBANKAN DAN LPD
“Akuntansi Pinjaman Yang Diterima”
NAMA KELOMPOK 7 :
1. 2. 3. 4.
GEDE TOGAR PANGESTU AGUSTINUS I KETUT ALEXSDIPA I MADE HARI WICAKSANA I GEDE PRABANDHANA ARIANTAKA
(1707532144) (1707532126) (1607532039) (1607532048)
PRODI S1 AKUNTANSI NON REGULER FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS UDAYANA 2019
1
1. Pengertian Pinjaman Yang Diterima Sumber dana jangka panjang yang diterima oleh bank dalam neraca dicatat sebagai pinjaman yang diterima. Pinjaman yang diterima adalah fasilitas pinjaman yang diterima dari bank atau pihak lain termasuk dari Bank Indonesia, lembaga keuangan bukan bank, lembaga keuangan luar negeri dan masyarakat umum baik dalam valuta rupiah ataupun valuta asing, dan harus dilunasi bila jatuh tempo. Pengertian pinjaman diterima ini tidak termasuk pinjaman subordinasi. Jenis pinjaman yang diterima umum berupa: 1. Pinjaman dari bank lain, yaitu pinjaman yang diperoleh dari bank lain. 2. Pinjaman dari luar negeri atau sering disebut Two Step Loan, yaitu pinjaman diterima yang diperoleh melalui pemerintah RI (Departemen keuangan) dari lembaga keuangan internasional. 3. Pinjaman Obligasi, adalah bukti hutang kepada investor (bondholder) yang dijamin oleh lembaga penjamin efek, serta mengandung janji pembayaran bunga atau janji lainnya serta pelunasan pokok pinjaman dilakukan pada tanggal jatuh tempo sekurang-kurangnya tiga tahun sejak tanggal emisi. 4. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yaitu pinjaman yang diterima dari Bank Indonesia apabila Bank mengalami krisis likuiditas. 5. Pinjaman yang diterima dalam rangka pembiayaan bersama (sindikasi) satu atau beberapa proyek.
1.1 Pencatatan Pinjaman Yang Diterima Dari Kreditor Transaksi pinjaman yang di dahului dengan perjanjian antara pihak kreditor dengan debitur. Perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak tak dapat dibatalkan secara sepihak bila semua persyaratan telah dipenuhi. Perjanjian ini dalam akuntansi disebut komitmen. Sebagai komitmen tagihan bank yang tak dapat dibatalkan, maka akan dicatat dalam rekening administratifrupiah sisi debet dengan nama RAR fasilitas pinjaman diterima dan belum digunakan. Pencatatan komitmen tagihan ini akan diikuti pencatatan realisasi pinjaman, bila pinjaman tersebut benar-benar direalisasikan. Pinjaman yang direalisasikan dicatat sebesar nilai nominal yang ditarik oleh bank selaku debitur. Tentu saja
2
pengkreditan rekening pinjaman diterima harus diikuti pengkreditan RAR fasilitas pinjaman diterima dan belum digunakan sebesar nilai realisasinya.
1.1.1
Pinjaman Yang Diterima Dari Bank Lain
Contoh: 1. Tgl 15 Juni 2003 Bank Permata telah menandatangani perjanjian kredit dengan Bank Mitra Niaga Jakarta. Bank Permata bertindak sebagai penerima kredit (Debitur) dan Bank Mitra Niaga bertindak sebagai pemberi kredit (Kreditor). Nilai kredit yang disepakati Rp 1.000.000.000, suku bunga 12%pa. Jangka waktu 3 tahun. 2. Tanggal 1 Juli 2003 Bank Permata menarik kreditnya melalui Bank Indonesia senilai Rp. 600.000.000 dan langsung didebetkan ke rekening milik Bank Permata di Bank Indonesia Jakarta. 3. Tanggal 5 Bank Permata menarik kredit lagi di Bank Mitra Niaga Jakarta sebesar Rp 400.000.000 langsung didebetkan ke rekening Giro Bank Permata di Bank Mitra Niaga. Tanggal 15/6-2003 1/7-2003
Rekening Dr. RAR Fas. Pinjaman yang diterima dan belum digunakan
Debet (Rp)
Kredit (Rp)
1.000.000.000
Cr. RAR. Fas. Pinjaman yang diterima dan belum
600.000.000
digunakan Jurnal
5/7-2003 Jurnal
Dr. Giro BI
600.000.000
Cr. Pinjaman yang diterima
600.000.000
Cr. RAR. Pinjaman yang diterima dan belum digunakan
400.000.000
Dr. Giro – Bank Bank Lain
400.000.000
Cr. Pinjaman yang diterima
400.000.000
1.2 Pinjaman Two Step Loan 1. Pinjaman diberikan oleh lender sendiri atau dalam bentuk konsorsium kepada Pemerintah RI 2. Pinjaman ditujukan kepada proyek-proyek yang bertujuan mengembangkan industri kecil dan menengah yang menunjang perekonomian. 3. Pinjaman dapat berupa devisa, barang modal atau jasa/ tenaga ahli.
3
4. Pemerintah meneruskan pinjaman kepada Patricipating Financial Institution (PFI) yaitu bank-bank dan LKBB dalam bentuk rupiah sehingga risiko selisih kurs yang terjadi menjadi tanggung jawab pemerintah. 5. Suku bunga TSL ditentukan oleh pemerintah. 6. TSL berjangka waktu 15 – 20 tahun sehingga dapat diakui equity. 7. Perbandingan pembiayaan proyek antara dana TSL dengan dana dari PFI berkisar 80% : 20% dari jumlah kredit. 8. Untuk tagihan TSL yang tidak ditarik (tidak dipergunakan), PFI wajib membayar kepada pemerintah sejumlah biaya yang dibayar kepada lender oleh pemerintah sesuai dengan perjanjian termasuk commitmen charge sejumlah persentase tertentu berkisar 0,75% per tahun. Jurnal yang diperlukan: Tanggal/ ket
Rekening
Debet (Rp)
Kredit (Rp)
Saat persetujuan
Saat realisasi
Dr. RAR Pinjaman yang diterima dan belum digunakan
Cr. RAR Pinjaman yang diterima dan belum digunakan Dr. Giro BI Cr. Pinjaman yang diterima-TSL
Saat penyesuaian Bunga
Saat pembayaran Bunga setelah
Dr. Biaya Bunga Cr. Biaya Bunga harus Dibayar
Cr. Biaya Bunga harus Dibayar Cr. Giro-BI
Penyesuaian
Bila bunga Dibayar langsung
Saat Pelunasan
Dr. Biaya Bunga Cr. Giro BI
Dr. Pinjaman yang diterima
4
Pinjaman
Cr. Giro BI
1.3 Pinjaman Obligasi Obligasi merupakan instrumen untuk menciptakan hutang. Sumber dana berasal dari obligasi merupakan alternatif bank dalam membiayai investasinya. Sebagai surat pengakuan hutang, bank yang menerbitkan obligasi harus membayar bunga kepada pembeli obligasi. Pembayaran bunga dapat dilakukan setiap periode tertentu secara tetap. Kewajiban ini akan diikuti pelunasan obligasi pada saat jatuh tempo. Dalam penerbitan obligasi, bank harus mendapat ijin dari otoritas pasar modal. Disamping itu peenrbit obligasi harus memenuhi perlindungan negatif dan perlindungan positif. Perlindungan negative adalah persyaratan yang bersifat melarang emiten untuk melakukan tindakan yang merugikan pemegang obligasi. Sedangkan persyaratan perlindungan positif adalah persyaratan yang mewajibkan emiten melakukan tindakan yang menguntungkan pemegang obligasi. Pencatatan pinjaman obligasi dilakukan ketika terjadi transaksi penjualan obligasi dan ketika terjadi pelunasan bunga atau pokok obligasi. Untuk bisa mencatatnya perlu mengetahui harga jual (kurs) obligasi yang terbentuk di pasar. Untuk menentukan harga obligasi bisa menggunakan formula sebagai berikut: Penentuan Harga Obligasi Dalam menentukan harga obligasi, emiten harus memperhatikan mempertimbangkan tingkat bunga (kupon) obligasi, jangka waktu atau jatuh tempo obligasi, dan keuntungan yang diharapkan oleh investor atau sering disebut bond yield. Kupon obligasi akan menimbulkan biaya bunga bagin emiten atau aliran kas keluar dan pokok obligasi juga akan dibayar kembali pada saat jatuh tempo. Oleh karena itu harga obligasi pada dasarnya penjumlahan present value dari aliran kas, biaya, biaya bunga ditambah present value dari nilai pokok obligasi pada saat jatuh tempo, dengan yield yang disyaratkan. Biaya bunga obligasi dibayar setiap periode, sedangkan nilai pokok obligasi akan dilunasi setiap akhir periode saat jatuh tempo (dengan asumsi non callable bond). Rumus untuk menghitungnya adalah sebagai berikut:
5
𝑛
𝑃=∑ 𝑡=1
𝑃𝑝 𝐶𝑖 + (1 + 𝑟)𝑛 (1 + 𝑟)𝑛
Keterangan: P
= Harga Obligasi atau Nilai sekarang Obligasi
n
= Periode (jumlah tahun) sampai dengan jatuh tempo obligasi
Ci
= Pembayaran bunga (kupon) obligasi setiap tahunnya
r
= Tingkat diskonto atau bond yield
Pp
= Nilai pokok atau principal obligasi Rumus diatas digunakan bila penerimaan bunga (kupon) setiap tahun,
sedangkan bila penerimaannya setiap setengah tahun sekali maka rumusnya menjadi sebagai berikut: 𝑛
𝑃=∑ 𝑡=1
𝑃𝑝 𝐶𝑖 /2 + (1 + 𝑟/2)𝑛 (1 + 𝑟/2)2𝑛
Penggunaan rumus tersebut kadang bagi orang tertentu memerlukan waktu yang lama, oleh karena itu dengan bantuan table bunga untuk present value anuitas untuk biaya bunga dan present value Rp1 untuk nilai pokok obligasi. Contoh Transaksi Dan pencatatanya: Tanggal 2 Januari 2003 Bank Artamara menjual obligasi jangka panjang kepada PT. Kadir Jaya sebanyak 1000 lembar, nominal per lembar Rp. 1.000.000, jangka waktu 5 tahun. Bunga nominal 18 % per tahun dibayarkan dibelakang setiap tanggal 31 Desember. Tingkat Diskonto (yield) sebesar 16%. Bunga obligasi Rp. 1.000.000 x 18 % = Rp 180.000. Bunga ini akan dibayarkan setiap tanggal 31 Desember selama lima tahun. Dengan demikian pembayaran bunga merupakan anuitas. Untuk nilali tunai bunga dapat ditentukan dengan tabel nilai tunai untuk anuitas. Dengan tabel untuk suku bunga 16%, n = 5 tahun diperoleh 3,433. Sedangkan harga tunai untuk pokok obligasi dapat ditentukan dengan tabel nilai tunai untuk Rp1, n = 5 tahun dengan tingkat bunga 16% diperoleh nilai tabel 0,519. Dengan demikian harga obligasi adalah :
6
Keterangan
Jumlah (Rp)
Nilai Tunai Bunga = 180.000 x 3,433 x 1000 lembar
619.740.000
Nilai Tunai Pokok Obligasi = 1.000.000 x 0,519 x 1000
519.000.000
lembar Harga Obligasi
1.138.740.000
Obligasi yang dijual akan dicatat sebesar harga nominal. Selisih harga jual (kurs) diatas harga nominal dicatat sebagai agio atau premi, sedangkan selisih harga jual dibawah harga nominalnya dicatat sebagai disagio atau diskonto. Obligasi yang dijual pada tanggal diantara tanggal pembayaran bunga harus diperhitungkan bunga yang telah berjalan. Agio atau premi diamortisasi atau disagio diakumulasi selama jangka waktu obligasi dengan membebankan pada biaya bunga. Secara terdeskripsi, jurnal untuk transaksi diatas adalah:
Tanggal 2/1-2003
Rekening
Debet (Rp)
Kredit (Rp)
Dr. Kas/Giro PT. Kadir 1.138.740.000 Jaya Cr. Agio Obligasi Cr.
138.740.000
Pinjaman
1.000.000.000
Obligasi 31/12-2003
Dr. Biaya Bunga
180.000.000
Cr. Kas Dr. Agio Obligasi Cr. Biaya Bunga
180.000.000 27.748.000 27.748.000
(untuk amortisasi)
Penerimaan pembayaran dari pemegang obligasi dapat berupa tunai atau non tunai. Bila dilakukan secara tunai maka mendebet kas, sedangkan bila dengan warkat atau bilyet giro/ cek bank yang digunakan emiten, maka cukup mendebet rekening giro bondholder. Untuk mencatat setiap 31 Desember pada tahun-tahun berikutnya adalah sama dengan 31 Desember 2003, hanya saja pada saat jatuh tempo obligasi harus dilunasi. Dengan demikian jurnal pelunasan obligasi harus
7
ditampilkan dengan cara mendebet pinjaman obligasi dan mengkredit rekening kas/giro bondholder.
1.4 Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) BLBI merupakan fasilitas dari Bank Indonesia untuk menjaga kestabilan sistim pembayaran dan sektor perbankan agar jangan terganggu karena ketidak seimbangan (mismatch) antara penerimaan dan penarikan dana pada bank-bank, baik jangka pendek maupun panjang. Dalam operasinya ada bebagai jenis fasilitas likuiditas bank sentral kepada sektor perbankan dengan persyaratan yang berbeda, sesuai dengan sasaran maupun peruntukannya. Karena jenis failitas yang beragam ini secara umum dapat dikatakan bahwa BLBI adalah fasilitas likuiditas BI yang diperikan kepada bank-bank diluar kredit likuiditas Bank Indonesia atau KLBI.
1.4.1
Pinjaman Untuk Pembiayaan Bersama Pinjaman untuk pembiayaan bersama dilakukan langsung dari bank pemberi
dana kepada penerima kredit. Tanggungjawab atas kredit yang diberikan tersebut dibagi atas dasar banyaknya kredit yang telah diserahkan oleh masing-masing bank. Contoh : Bank Omega hendak membiayai sebuah proyek besar senilai Rp. 300 milyar. Untuk memenuhi kebutuhan dana ini telah tersedia dua buah bank lain yaitu bank ABC dan bank XYZ dengan masing-masing sumbangan modal Rp. 100 milyar. Jadi besarnya dana pinjaman yang diterima untuk tujuan pembiayaan bersama ini sebesar Rp. 200 milyar yang disediakan langsung dalam rekening giro di masing-masing bank, sedangkan sisanya menjadi beban bank Omega. Transaksi ini oleh bank Omega pusat dicatat dengan ayat jurnal sebagai berikut : Rekening
Debet (Rp)
Bank Lain-Giro ( Bank ABC )
100.000.000.000
Bank Lain-Giro ( Bank XYZ )
100.000.000.000
Pinjaman yang diterima-pembiayaan bersama
Kredit (Rp)
200.000.000.000
8
Daftar Pustaka
Taswan, Akuntansi Perbankan,UPP STIM YKPN, Yogyakarta, 2012 https://www.academia.edu/9128894/pinjaman_yang_diterima (diakses pada tanggal 29 September 2017 pukul 10:09pm) https://www.scribd.com/doc/217787007/Akuntansi-Pinjaman-Yang-Diterima-p4 (diakses pada tanggal 29 September 2017 pukul 10:29pm)
9