BAB I - BAB V Kosp [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah satuan pendidikan dan peserta didik. Untuk mencapai tujuan pendidikan di atas diperlukan adanya standarisasi pendidikan sebagai upaya menyetarakan kualitas pendidikan di berbagai satuan pendidikan. Standarisasi pendidikan ini memberikan dasar sebagai indikator minimal yang memungkinkan dapat dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan karakteristik dan kondisi satuan pendidikan itu sendiri. Untuk mencapai hal itu, diperlukan sebuah kurikulum. Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) yang disusun oleh satuan pendidikan memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di satuan pendidikan itu sendiri yang berpedoman pada peraturan yang sesuai . Pada Tahun Ajaran 2022/2023 SMP Plus Raudlatul Muta’allimin mengimplementasikan dua kurikulum yaitu Kurikulum 2013 bagi Kelas VIII dan IX



serta



Kurikulum



diimplementasikan



Merdeka



berdasarkan



bagi pada



Kelas



VII.



Keputusan



Kurikulum



Kepala



Badan



Merdeka Standar



Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Nomor 034/H/KR/2022 tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Tahun Ajaran 2022/2023. Pada tahun ajaran



ini SMP



Plus



Raudlatul



Muta’allimin



mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Berubah. Setiap satuan pendidikan wajib menyusun dokumen KOSP sebagai acuan untuk mewujudkan target Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Capaian Pembelajaran (CP). Pengembangan KOSP dimaksudkan untuk merealisasikan tujuan



pelaksanaan



kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka.



Penyusunan



dokumen ini bertujuan menyediakan panduan yang mengarahkan pelaksanaan



1



kurikulum di SMP Plus Raudlatul Muta’allimin dengan rasional pengembangan KOSP



dengan



mempertimbangkan



kebutuhan



belajar



siswa



dengan



mengembangkan pemahaman kompetensi dan konten dalam dinamika perubahan kehidupan abad ke-21; sehingga menghasilkan lulusan yang memiliki profil pelajar pancasila. Rumusan kurikulum terdiri dari Landasan Hukum, Karakteristik di Satuan Pendidikan, Visi, Misi dan Tujuan



Sekolah, Pengorganisasian Pembelajaran



(Intrakurikuler, Kokurikuler Projek Penguatan Profil Pelajar pancasila dan Ekstrakurikuler), dan Perencanaan Pembelajaran di Satuan Pendidikan. Dalam mendukung keterpenuhan dokumen dan implementasi kurikulum pada tingkat satuan pendidikan dipandang perlu membentuk Tim Pengembang KOSP dan Tim Penjaminan Mutu yang mengelola sistem evaluasi proses dan pencapaian program pelaksanaan kurikulum. Pembentukan ini ditandai dengan penerbitan surat keputusan kepala sekolah. B. Landasan Penyusunan



1. 2. 3.



4.



5. 6. 7.



Regulasi Implementasi Kurikulum SMP Plus Raudlatul Muta’allimin Tahun Ajaran 2022/2023 sebagai berikut. Undang- undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2017 perubahan atas PP No 74 Tahun 2008 Tentang Guru; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 62 Tahun 2014 tentang Ekstrakurikuler; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 63 Tahun 2014 tentang Kepramukaan; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2014 Tentang Peran Guru Teknologi Informasi dan



2



Komunikasi dan Guru Keterampilan Komputer Dan Pengelolaan Informasi Dalam Implementasi Kurikulum 2013; 8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 111 Tahun 2014 Tentang Bimbingan dan Konseling Pada Pendidikan Dasar dan Menengah; 9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah ; 10. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah; 11. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah; 12. Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah; 13. Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah; 14. Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan pendidikan Menengah; 15. Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Merdeka Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran; 16. Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01/Kb/2022 Nomor 408 Tahun 2022 Nomor Hk.01.08/Menkes/1140/2022 Nomor 420-1026 Tahun 2022 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19); 17. Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Deases 2019 (Covid-19); 18. Keputusan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Nomor 009/H/KR/2022 tentang Dimensi, Elemen, dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila Pada Kurikulum Merdeka;



3



19. Keputusan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Nomor 033/H/KR/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Nomor 008/H/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka; 20. Keputusan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Nomor 034/H/KR/2022 tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Tahun Ajaran 2022/2023; 21. Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 69 tahun 2013 tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Daerah Pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; 22. Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 14 tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No 5 Tahun 2003 tentang Pemeliharaan Bahasa Sastra dan Aksara Daerah; 23. Peraturan Bupati indramayu nomor 15.1 Tahun 2019 Tentang kurikulum Muatan Lokal Bahasa Indramayu bagi peserta didik pada satuan pendidikan di Kabupaten Indramayu; 24. Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu 422.5/2567-Dikbud tanggal 27 Juni 2022 Perihal Kalender Pendidikan Kabupaten Indramayu Tahun Ajaran 2022/2023; 25. Surat Keputusan Kepala SMP Plus Raudlatul Muta’allimin No.048/SMP-PLUS RM/VII/2022 tentang Pembentukan Tim Pengembang Kurikulum Sekolah dan Penyusunan KOSP. C. Karakteristik Satuan Pendidikan Kurikulum Operasional SMP Plus Raudlatul Muta’allimin disusun sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Kurikulum ini dikembangkan dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Capaian Pembelajaran (CP) yang sudah disusun secara Nasional kemudian diimplementasikan



dalam



kegiatan



pembelajaran



berdasar



Alur



Tujuan



Pembelajaran (ATP) yang sudah disusun. Penyusunan Kurikulum Operasional SMP Plus Raudlatul Muta’allimin ini mengakomodasi kebutuhan para pelajar mengembangkan kemampuan keterampilan abad 21 (Profil Pelajar Pancasila, kompetensi 4C dan jejaring, literasi dan numerasi serta menguasai teknologi informasi). Berdasarkan analisis konteks yang dilakukan, SMP Plus Raudlatul



4



Muta’allimin sebagai satuan pendidikan yang berada di lingkungan pesantren dengan potensi wilayah/letak yang kurang strategis beberapa kekuatan diantaranya: 1) Lingkungan yang religius, 2) Ramah lingkungan, 3) Berbudaya santun. Selain kekuatan sebagaimana tersebut di atas, SMP Plus Raudlatul Muta’allimin juga mempunyai beberapa kelemahan yaitu: 1) Letak yang kurang strategis, 2) Akses jalan yang tidak bisa dilewati oleh kendaraan umum, namun hal tersebut tidak mengurangi semangat warga sekolah dalam belajar. Hal ini dibuktikan dengan prestasi yang pernah diperoleh baik itu akademik maupun nonakademik. Masyarakat di sekitar SMP Plus Raudlatul Muta' sebagian besar adalah pegawai pemerintahan, nelayan, pedagang, buruh harian lepas sebagai sekolah yang berada pada lingkungan pesantren, maka profil pelajar yang dihasilkan adalah pelajar yang memiliki potensi pengetahuan agama yang luas. Lokasi SMP Plus Raudlatul Muta’allimin yang berada dilingkungan nelayan juga mempunyai budaya daerah yang menjadi ciri khas yaitu



nadran.



Untuk memberikan layanan kebutuhan dan tuntutan masa depan peserta didik agar menjadi insan yang memiliki kemampuan daya saing di era generasi 4.0, dengan tetap menjunjung tinggi nilai luhur bangsa yang tersirat dalam sila-sila Pancasila serta mengembangkan cinta budaya daerah dan bangsa, maka SMP Plus Raudlatul Muta’allimin menyusun Kurikulum Operasional sesuai dengan karakteristik peserta didik dan budaya lokal daerah setempat. Peserta didik SMP Plus Raudlatul Muta’allimin diharapkan mempunyai life skill yang berguna dan mampu mengaplikasikannya dalam masyarakat dan dunia Pendidikan, sehingga harapan sesuai Visi Kabupaten Indramayu dalam pendidikan



untuk



mencetak



generasi



yang



mampu



berdaptasi



dengan



perkembangan zaman akan terwujud. Salah satu upaya untuk mencapai harapan tersebut dilakukan melalui perpaduan kurikulum umum dan Tahfizh Quran pada peserta didik, sehingga peserta didik mampu menghasilnya salah satu karya yang mencerminkan Profil Pelajar Pancasila yang mampu bernalar kritis dan berkebhinekaan global. Capaian pembelajaran yang diharapkan adalah terciptanya profil pelajar yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan YME dan berakhak mulia,



5



yang mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong dan berkebhinekaan global. Secara yuridis, Kurikulum SMP Plus Raudlatul Muta’allimin disusun dengan mengacu pada peraturan perundangan terkait pendidikan yang berlaku baik itu dari pusat ataupun dari daerah. Sedangkan secara pedagogis, kurikulum SMP



Plus Raudlatul Muta’allimin mengacu pada kemampuan guru sebagai



tenaga profesional dalam pembelajaran berdiferensiasi dan asesmen. Peningkatan profesionalisme guru, dilakukan dalam bentuk pelatihan bersifat praktik secara berkesinambungan. Hal tersebut merupakan komitmen untuk menjadi profesional dalam layanan pada peserta didik. Hal lain, dari perspektif pedagogis, yang dijadikan pertimbangan adalah Undang- Undang Guru dan Dosen yang menyebutkan bahwa guru memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat. Dari landasan pedagogis dalam konteks merdeka belajar, proses belajar di SMP Plus Raudlatul Muta’allimin berorientasi pada peserta didik dan bentuknya beragam, Pembelajaran sebagai aktivitas tim yang bersifat kolaboratif dan kontekstual serta holistik. Pembelajaran di SMP Plus Raudlatul Muta’allimin yang terintegrasi dengan Profil Pelajar Pancasila secara umum bertujuan untuk membentuk karakter peserta didik yang yang bertaqwa kepada Tuhan YME dan berakhak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bernalar kritis, bergotong royong dan kreatif, inovatif yang mampu mengkreasikan ide/ gagasan berdasarkan kekhasan daerah yang tetap berakar pada budaya bangsa menjadikan ciri khas daerah tersebut.



6



BAB II VISI, MISI, DAN TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN Penyelenggaraan pendidikan dasar di SMP Plus Raudlatul Muta’allimin dimana sekolah memiliki visi, misi, dan tujuan sebagai upaya dalam mewujudkan tujuan pendidikan sekolah pada khususnya dan pendidikan nasional secara umum. Visi yang dirancang SMP Plus Raudlatul Muta’allimin merupakan serangkaian kata yang menunjukkan impian, cita-cita atau nilai inti SMP Plus Raudlatul Muta’allimin demi mencapai sebuah tujuan yang diinginkan berupa nilai-nilai religiusitas, intelektualitas, dan norma yang berjalan sesuai harapan. A. Visi SMP Plus Raudlatul Muta’allimin Visi SMP Plus Raudlatul Muta’allimin “Mewujudkan SMP Plus Raudlatul Muta’allimin unggul dalam mencetak insan yang berilmu, Cerdas dan Berakhlak Qurani”. Indikator Visi: 1. Unggul dalam Pelaksanaan Pendidikan yang berkwalitas dengan memadukan kurikulum umum dan Tahfizh Quran; 2. Unggul dalam pelaksanaan Pembinaan Agama secara rutin; 3. Unggul dalam pembiasaan membaca dan menghafal Alqur’an sejak dini dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari; 4. Unggul dalam pembentukan karakter warga sekolah yang berbudi pekerti yang luhur, berwawasan luas dan berakhlak qurani; 5. Unggul dalam pembelajaran dengan pengembangan diri yang terintegrasi dengan lingkungan pesantren yang relegius. B. Misi SMP Plus Raudlatul Muta’allimin 1. Menyelenggarakan Pendidikan yang berkwalitas dengan memadukan kurikulum umum dan Tahfizh Quran; 2. Melaksanakan pelaksanaan Pembinaan Agama secara rutin; 3. Menumbuhkan Kebiasaan membaca dan menghafal Alqur’an sejak dini dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari;



7



4. Mewujudkan karakter warga sekolah yang berbudi pekerti yang luhur, berwawasan yang luas dan berakhlak qurani; 5. Mewujudkan pembelajaran dengan pengembangan diri yang terintegrasi dengan lingkungan pesantren yang relegius. C. Tujuan SMP Plus Raudlatul Muta’allimin 1. Terselenggaranya Pendidikan yang berkwalitas dengan memadukan kurikulum umum dan Tahfizh Quran; 2. Terlaksananya pelaksanaan Pembinaan Agama secara rutin; 3. Tumbuhnya Kebiasaan membaca dan menghafal Alqur’an sejak dini dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari; 4. Terwujudnya karakter warga sekolah yang berbudi pekerti yang luhur, berwawasan yang luas dan berakhlak qurani; 5. Terwujudnyas pembelajaran dengan pengembangan diri yang terintegrasi dengan lingkungan pesantren yang relegius.



8



BAB III PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN Kegiatan pembelajaran intrakurikuler SMP Plus Raudlatul Muta’allimin untuk setiap mata pelajaran mengacu pada capaian pembelajaran sedangkan untuk kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang ditujukan untuk memperkuat upaya pencapaian Profil Pelajar Pancasila mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Pengorganisasian pembelajaran SMP Plus Raudlatul Muta’allimin mengacu pada struktur kurikulum pemerintah yang mengatur beban belajar untuk setiap muatan atau mata pelajaran dalam Jam Pelajaran (JP) per tahun. Pada Kurikulum 2013 pengorganisasian pembelajaran ditetapkan berdasarkan struktur kurikulum 2013, sedangkan untuk Implementasi Kurikulum Merdeka SMP Plus Raudlatul Muta’allimin mengatur alokasi waktu setiap minggunya secara fleksibel dalam 1 (satu) tahun ajaran. SMP Plus Raudlatul Muta’allimin



menambahkan muatan lokal yang ditetapkan oleh pemerintah



daerah yang sesuai dengan karakteristik Kabupaten Indramayu serta dapat menambahkan satu muatan tambahan sesuai karakteristik SMP Plus Raudlatul Muta’allimin secara fleksibel, melalui 3 (tiga) pilihan sebagai berikut: 1) mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain; 2) mengintegrasikan ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila; dan/atau 3) mengembangkan mata pelajaran yang berdiri sendiri. Untuk SMP Plus Raudlatul Muta’allimin sendiri menambahkan satu muatan tambahan yaitu mata pelajaran Bahasa Arab. Sebagai dasar untuk menyusun pengorganisasian pembelajaran adalah struktur kurikulum SMP sesuai Kepmendikbudristek No. 262/M/2022 yang terdiri atas 1 (satu) fase yaitu Fase D untuk kelas VII menggunakan kurikulum merdeka sedangkan kelas VIII dan kelas IX menggunakan Kurikulum 2013. Khusus Struktur Kurikulum Merdeka SMP terbagi menjadi 2 (dua), yaitu pembelajaran intrakurikuler dan kokurikuler berupa Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dialokasikan sekitar 25%



total Jam Pelajaran per tahun. Pelaksanaan Projek



Penguatan Profil Pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik secara muatan maupun secara waktu pelaksanaan. Secara muatan, Projek Penguatan Profil



9



Pelajar Pancasila harus mengacu pada capaian Profil Pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran mata pelajaran. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlahkan alokasi jam pelajaran projek dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama. A. Kegiatan Intrakurikuler Kegiatan intrakurikuler yaitu pembelajaran berisi muatan mata pelajaran dan muatan tambahan lainnya jika ada (mulok) berupa kegiatan tatap muka melalui kegiatan proses interaksi langsung antara peserta didik dan pendidik dengan berbagai model pembelajaran, metode pembelajaran, pendekatan pembelajaran, dan strategi pembelajaran. yang dinyatakan dalam satuan jam pembelajaran untuk 1(satu) jam pelajaran tatap muka berlangsung selama 40 menit. Prinsip pembelajaran reguler: 1) berpusat pada murid, 2) merupakan kegiatan utama, 3) terjadwal, 4) dilaksanakan guru mapel, 5) mencapai tujuan yang telah ditetapkan, 6) dilaksanakan di sekolah, dan 7) dilakukan asesmen. 1. Pengorganisasian Muatan Pembelajaran Kurikulum 2013 Berdasarkan Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang  Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah diteribkan dengan pertimbangan untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Standar Isi Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Struktur



kurikulum



adalah



juga



merupakan



aplikasi



konsep



pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester. Pada kurikulum 2013 kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti,



10



integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut: 1) Kompetensi Inti- 1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritua; 2) Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap social; 3) Kompetensi Inti-3 ( KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan 4) Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan. Struktur Muatan Kurikulum pada Masa Normal yang dilaksanakan di SMP Plus Raudlatul Muta’allimin untuk kurikulum K13 pada kelas VIII dan IX adalah seperti tabel berikut: Tabel 1: Struktur Kurikulum 2013



No.



Mata Pelajaran



Alokasi Waktu Belajar Tatap Muka Per Minggu Kelas VIII dan IX Smt 1 Smt 2



Kelompok A 1.



Pendidikan Agama dan Budi Pekerti



3



3



2.



Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan



3



3



3.



Bahasa Indonesia



6



6



4.



Matematika



5



5



5.



Ilmu Pengetahuan Alam



5



5



6.



Ilmu Pengetahuan Sosial



4



4



7.



Bahasa Inggris



4



4



8. 1. Seni Budaya Pendidikan Jasmani, Olahraga dan 9. Kesehatan



3



3



3



3



10.3. Prakarya / Teknologi Informatika



2



2



Kelompok B



Muatan Lokal



11



12. 13



Bahasa dan Sastra Daerah Indramayu Tahfizh



2



2



2



2



Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu



40



40



Keterangan: 



Mata pelajaran Seni Budaya dapat memuat Bahasa Daerah.







Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah antara lain Pramuka (Wajib), Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja.







Kegiatan ekstra kurikuler seperti Pramuka (terutama), Unit Kesehatan Sekolah, Palang Merah Remaja, dan yang lainnya adalah dalam rangka mendukung pembentukan kompetensi sikap sosial peserta didik, terutamanya adalah sikap peduli. Disamping itu juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler.







Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, serta Prakarya adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.



2. Pengorganisasian Muatan Pembelajaran Kurikulum Merdeka Kemendikbud Nomor 262/M/ Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. Dalam 12



rangka pemulihan ketertinggalan pembelajaran (learning loss) yang terjadi dalam kondisi khusus, satuan pendidikan perlu mengembangkan kurikulum dengan prinsip disevikasi sesuai dengan kondisi satuan pendidikan perlu mengembangkan kurikulum dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik. Pengorganisasian Pembelajaran Kurikulum Merdeka merupakan salah satu komponen dari pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan.



Menurut



panduan



pengembangan



kurikulum



satuanpendidikan, terdapat 4 komponen KOS yaitu pertama karakteristik suatu pendidikan. Kedua Visi, mis, dan tujuan. Ketiga Pengorganisasian pembelajaran dan perencanaan pembelajaran. Ada tambahan tentang pendampingan, evaluasi dan pengembangan propfesi. Terdapat empat pendekatan yang dapat digunakan oleh satuan pendidikan dalam mengorganisasikan muatan pembelajaran yang perlu disesuaikan dengan kondisi dan tujuan masing- masing satuan pendidikan. Pengorganisassian pembelajaran kurikulum merdeka dengan 4 pendekatan pembelajaran yaitu: 1. Mata Pelajaran  Setiap pembelajaran dilakukan terpisah anatara satu mapel dengan mapel lainnya.  Tatap muka dilakukan secara regular setiap minggu, dengan jumlah jam tatap muka sesuai dengan yang ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan ketentuan minimal dari pemerintah. 2. Tematik  Pembelajaran disusun berdasarkan tema yang menaungi kompetensikompetensi dari berbagai mata pelajaran.  Pendekatan



pembelajaran



yang



mengintegrasikan



berbagai



kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai tema.  SD/Mi



dapat



mengorganisasikan



muatan



pembelajaran



menggunakan pendekatan mata pelajaran atau tematik. 3. Pedekatan secara Terintegrasi



13



 Konsep-konsep dan keterampilan tertentu dari mata pelajaran diajarkan secara kolaboratif (team teaching)  Pendidikan berkolaborasi untuk merencanakan dan melaksanakan asesmen dan pembelajaran secra terpadu.  Sebagai contoh mengajarkan muatan ilmu Pengetahuan alam (IPA) atau Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) secara terintegrasi. 4. Pendekatan secara bergantian dalam blok waktu terpisah  Pembelajaran dikelola dalam bentuk blok-blok waktu dengan berbagai macam pengelompokkan.  Sebagai contoh mata pelajaran IPS, Bahasa Indonesia dan IPA akan diajarakan dari jam 07.00-12.00 dalam semester 1  Contoh lain mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial secara bergantian dalam blok waktu yang terpisah. Struktur Muatan Kurikulum Merdeka yang dilaksanakan di SMP Plus Raudlatul Muta’allimin adalah sebagai berikut: Tabel 2: Struktur Kurikulum Merdeka



No



Mata Pelajaran



Kelompok A 1 Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 2 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 3 Bahasa Indonesia 4 Matematika 5 Ilmu Pengetahuan Alam 6 Ilmu Pengetahuan Sosial 7 Bahasa Inggris kelompok B 8 Seni Rupa 9 Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesenian 10 Teknologi Informatika Muatan Lokal



Alokasi Waktu Belajar Tatap Muka Per Minggu Kelas VII Reguler P5 Smt 1 Smt 2 Smt 1 Smt 2 2 2 5 4 4 3 3



2 2 5 4 4 3 3



1 1 1 1 1 1 1



1 1 1 1 1 1 1



2 2 1



2 2 1



1 1 1



1 1 1



14



11 12 13



Bahasa dan Sastra Daerah Indramayu Bahasa Arab Tahfidz Jumlah alokasi waktu per Minggu



2 2 2 34



2 2 2 34



10



10



B. Kegiatan Kokurikuler Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Kegiatan kokurikuler dirancang terpisah dari intrakurikuler untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila melalui tema dan pengelolaan projek berdasarkan dimensi dan fase. Kegiatan kokurikuler di SMP mengacu pada fase D. Setiap mata pelajaran wajib mengandung kegiatan pembelajaran berbasis projek yang ditujukan untuk Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, kegiatan pembelajaran berbasis projek dilaksanakan lintas mata pelajaran, beberapa tema proyek. Tabel 3: Muatan P5



Kela s



Tema dan Kegiatan



Kolaborasi



Projek Profil



Mata Pelajaran



Alokasi Dimensi



Pelajar Pancasila



1. Bangunlah jiwa dan raganya



VII



Pertahun



1. PJOK



2. Seni Rupa Kegiatan: Membuat rangkaian gerak berirama



Waktu



Beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia; mandiri; kreatif; dan gotong royong;



382 JP (dapat diurai per projek)



3. B. Indonesia



15



4. Informatika



lokal



2. Kearifan



Kegiatan: Wisata Edukasi 3. Suara Demokrasi



Kegiatan: Melaksanakan pesta demokrasi



1. Perubahan iklim global VIII



Beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia; mandiri; kreatif; dan 2. IPS bergotong3. B.Inggris royong; 1. PP



4. IPA 1. PAI Beriman, bertakwa, dan 2. Matematika berakhlak mulia; kreatif; bergotongroyong; berkebinekaan 3. PAIBP global



1. IPA



2. IPS 3. PAIBP



Kegiatan: Daur ulang sampah



382 Beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia; bernalar kritis; kreatif; dan berkebinekaan global



(dapat diurai per projek)



16



2. Bhineka tunggal



ika



1. PP 2. B. Indonesia 3. PJOK



Kegiatan: pawai, 4. Prakarya kampung kuliner 3. Kewirausahaan



Beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia; kreatif; bergotongroyong; berkebinekaan global



1. Seni Budaya



Beriman, 2. Informatika bertakwa, dan berakhlak mulia; mandiri; kreatif; Kegiatan: bergotongPameran, bazaar, 3. PAIBP royong; pentas seni 4. B. Inggris 1. Kewirausahaan



IX



1. IPA



Beriman, 2. bertakwa, dan Matematika berakhlak mulia; mandiri; kreatif; dan Kegiatan: bergotong3. Seni Pameran, bazaar, royong budaya pentas seni



270 (dapat diurai per projek)



4. IPS



17



2. Berekayasa dan berteknologi



untuk membangun NKRI



1. Informatika



2. PPKn



3. B. Indonesia



Beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia; bernalar kritis; kreatif;



Kegiatan: Berkarya melalui sampah plastik



3. Perubahan iklim global



1. B.Inggris



2. PAIBP Kegiatan:



3. PJOK



Beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia; mandiri; bernalar Kritis; kreatif;



pencegahan , tindakan pasca banjir



18



Jadwal Pelaksanaan Penguatan Proyek Profil Pelajar Pancasila di SMP Plus Raudlatul Muta’allimin dalam



melaksanakan Penguatan Proyek Profil



Pelajar Pancasila dengan cara pengelompokkan dengan pengaturan jadwal sebagai berikut: Tabel 4: Jadwal muatan P5 pada Kurikulum Merdeka



C. Kegiatan Ektrakurikuler Kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukan di luar jam belajar di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan. Kegiatan Ekstrakurikuler diikuti oleh peserta didik kelas VII,VIII dan untuk kelas IX hanya di semester ganjil. Kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan di SMP Plus Raudlatul Muta’allimin pada Tahun Ajaran 2022/2023 yaitu: 1. Ekstrakurikuler wajib Pendidikan Kepramukaan merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang harus diikuti seluruh peserta didik. Kegiatan Kepramukaan merupakan aktualisasi yang secara sistemik diperankan sebagai wahana penguatan psikologis-sosial-kultural (reinfocement) perwujudan sikap dan keterampilan kurikulum merdeka yang secara psikopedagogis



koheren dengan pengembangan sikap dan kecakapan



dalam pendidikan kepramukaan. Tujuan pendidikan kepramukaan : -



Sebagai wahana siswa untuk berlatih berorganisasi



-



Melatih siswa untuk terampil dan mandiri



19



-



Melatih siswa untuk mempertahankan hidup



-



Memiliki jiwa sosial dan peduli pada orang lain



-



Memiliki sikap kerjasama kelompok



-



Dapat menyelesaikan permasalahan dengan tepat.



Kegiatan Ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan yang dilakukan di SMP Plus Raudlatul Muta’allimin yaitu model blok sebagai berikut : Tabel 5: Jadwal kegiatan ekstrakurikuler kepramukaan model blok SMP Plus Raudlatul Muta’allimin Tahun Ajaran 2022/2023 No .



Hari



Waktu



Sabtu



14.00-15.00



Sabtu



14.00-15.00



Sabtu



14.00-15.00



Sabtu



14.00-15.00



Sabtu Sabtu Sabtu Sabtu Sabtu



14.00-15.00 14.00-15.00 14.00-15.00 14.00-15.00 14.00-15.00



Materi Tugas pokok, tujuan dan fungsi gerakan pramuka Sejarah baden PowellBapak Pramuka Sedunia Mengenal WOSM (Organisasi Kepanduan Sedunia) Sejarah singkat Kepramukaan di Indonesia Anggota gerakan kepramukaan Kode kehormatan pramuka Dasa Darma Pramuka Lambnag gerakan pramuka Motto gerakan pramuka



2. Ekstrakurikuler wajib Pilihan Kegiatan ekstrakurikuler wajib pilihan di SMP Plus Raudlatul Muta’allimin dilaksanakan dengan cara peserta didik dapat memilih maksimum 2 jenis kegiatan ekstrakurikuler berdasarkan minat, bakat, dan potensi peserta didik melalui penjaringan keanggotaan diawal tahun ajaran. Berikut jenis ekstrakurikuler yang dapat dipilih oleh peserta didik: 1) Paskibra 2) Marawis



20



3) Pencak silat 4) Marcing Band 3. Program Layanan Bimbingan dan Program pembiasaan Sebagai bentuk layanan dan program pembiasaan SMP Plus Raudlatul Muta’allimin adalah a. Layanan Bimbingan Konseling Komponen program bimbingan dan konseling di SMP Plus Raudlatul Muta’allimin meliputi : 1) Layanan Dasar Upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru Bimbingan dan Konseling untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/Konseli untuk mencapai kemandirian dalam kehidupannya. 2) Layanan Responsif 1. Pemahaman



yaitu



pemahaman yang



membantu lebih



baik



konseli terhadap



agar



memiliki



dirinya



dan



lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, budaya, dan norma agama). 2. Fasilitasi yaitu memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek pribadinya. 3. Penyesuaian yaitu membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri sendiri dan dengan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif. 4. Penyaluran yaitu membantu konseli merencanakan pendidikan, pekerjaan dan karir masa depan, termasuk juga memilih program peminatan, yang sesuai dengan kemampuan, minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadiannya. 5. Adaptasi yaitu membantu para pelaksana pendidikan termasuk kepala satuan pendidikan, staf administrasi,dan guru mata pelajaran



21



atau guru kelas untuk menyesuaikan program dan aktivitas pendidikan dengan latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan peserta didik/konseli. 6. Pencegahan



yaitu



membantu



peserta



didik/konseli



dalam



mengantisipasi berbagai kemungkinan timbulnya masalah dan berupaya untuk mencegahnya, supaya peserta didik/konseli tidak mengalami masalah dalam kehidupannya. 7. Perbaikan dan Penyembuhan yaitu membantu peserta didik/konseli yang bermasalah agar dapat memperbaiki kekeliruan berfikir, berperasaan, berkehendak, dan bertindak. Konselor atau guru bimbingan



dan konseling melakukan memberikan



perlakuan



terhadap konseli supaya memiliki pola fikir yang rasional dan memiliki perasaan yang tepat, sehingga konseli berkehendak merencanakan dan melaksanakan tindakan yang produktif dan normatif. 8. Pemeliharaan yaitu membantu peserta didik/konseli supaya dapat menjaga kondisi pribadi yang sehat-normal dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. 9. Pengembangan yaitu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan peserta didik/konseli melalui pembangunan jejaring yang bersifat kolaboratif. 10. Advokasi yaitu membantu peserta didik/konseli berupa pembelaan terhadap hak-hak konseli yang mengalami perlakuan diskriminatif. 3) Layanan Perencanaan Pembelajaran Individual (PPI) Peserta Didik Pelayanan perencanaan individual merupakan kegitan pemberian bantuan kepada peserta didik agar mampu merumuskan dan melakukan aktivitas yang berkaitan dengan perencanaan masa depan berdasarkan pemahaman akan kelebihan dankekurangan dirinya, serta pemahaman akan kelebihan dan kekurangan dirinya, sertapemahaman kan peluang dan kesempatan yang tersedia



22



dilingkungannya. Kegitan orientasi, informasi, konseling individual, rujukan, kolaborasi, dan advokasi diperlukan dalam implementasi pelayanan ini. Melalui pelayananan perencanaan individual , perseta didik diharapkan dapat: 1. Mempersiapkan diri untuk mengikuti pendidikan lanjutan, merencanakan karier dan mengembangkan kemampuan social – pribadi, yang didasarkan atas pengetahuan akan dirinya, informasi tentang sekolah / madrsah, dunia kerja dan masyarakatnya. 2. Menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya dalam rangka pencapaian tujuan. 3. Mengukur tigkat pencapaian tuajuan dirinya. 4. Mengambil keputusan yang merefleksikan perencanaan dirinya. b. Program Pembiasaan Diri Pembiasaan Diri di SMP Plus Raudlatul Muta’allimin berupa Penguatan Pendidikan karakter (PPK) yang dilaksanakan dengan cara terstruktur. Sifat Kegitan



Rutin



Spontan



Jenis kegiatan Nilai Keagamaan * Berdoa sebelum dan sesudah belajar * Sholat Dzuhur berjamaah * Tadarus * Baca Yasin * Sholat Jum'at * Peringtan hari besar keagamaan Nilai Kemandirian * Piket kelas * Jumsi ( Jum'at bersih) * Membaca buku Pengembangan budaya sekolah: * Memberi dan menjawab salam



hasil yang diharapkan



* Terbiasa berdoa setiap belajar * Terbiasa melaksanakan sholat wajib berjamaah * Terbiasa membaca Al Qur'an * terbiasa membaca Yasin * Terbiasa menjaga kebersihan * Terbiasa membaca buku



* Siswa terbiasa memberi salam



23



* Meminta maaf



Keteladanan



* Berterima kasih * Mengunjungi orang sakit * membuang sampah di tempatnya * Menolong orang yang sedang dalam kesulitan/ kesusahan * Melerai pertengkaran * Penampilan guru * Mengambil sampah dan membuangnya ditempatnya * Berbicara santun * Mengucapkan terima kasih * meminta maaf * Mendengarkan pendapat orang lain dan menghargai perbedaan pendapat * Memberi kesempatan kesempatan kepada orang yang lebih tua dan orang yang lebih membutuhkan * Menataati tata tertib ( disiplin, tepat waktu, taat pada peraturan) * Memberi salam ketika bertemu * Berpakian rapi dan bersih * Menepati janji * Memberikan penghargaaan kepada orang yangberprestasi * Berperilaku sopan * memuji pada orang yang baik * Mengakui kebenaran orang lain * Mengakui kesalahan diri sendiri * Berani mengambil keputusan * Berani berkata benar



* ikut merasakan penderitaan orang lain (berempati) * Peduli terhadap lingkungan



Siswa dapat meneladani perilaku guru



24



* Melindungi kaum yang lemah * Membantu kaum yang fakir * Mengunjungi teman yang sakit * Mengembalikan barang yang bukan miliknya * Membiasakan antri * Jujur dalam pikiran, perkataan dan perbuatan



Tabel 7: Jenis kegiatan Program Pembiasaan Diri Kelas VII



VIII



IX



Jenis Kegitan a. Memberi salam b. Antri c. Berdoa d. Menjaga kebersiahn a. Memberi salam b. Antri c. Berdoa d. Menjaga kebersiahn a. Memberi salam b. Antri c. Berdoa d. Menjaga kebersiahn



Waktu pelaksanaan Setiap ketemu guru/ teman Sebelum masuk kelas Sebelum mulai pelajaran/selesai Setiap waktu Setiap ketemu guru/ teman Sebelum masuk kelas Sebelum mulai pelajaran/selesai Setiap waktu Setiap ketemu guru/ teman Sebelum masuk kelas Sebelum mulai pelajaran/selesai Setiap waktu



3. Muatan Lokal Berdasarkan Peraturan daerah Kabupaten Indramayu Nomor 15.1 Tahun 2019 Tentang kurikulum Muatan Lokal Bahasa Indramayu bagi peserta didik pada satuan pendidikan di Kabupaten Indramayu 3.1 Pembelajaran Muatan Lokal bertujuan agar para siswa : 1. Mengakrabkan siswa pada nilai- nilai social budaya dan lingkungannya; 2. Mengembangkan keterampilan fungsional yang dapat menunang kehidupan; 3. Menumbuhkan kepedulian siswa terhadap masalah – masalah lingkungan



25



1) Bahasa Indramayu Bahasa Indramayu disebut oleh masyarakat setempat sebagai Basa Dermayon ilah bahasa yang yang hanya dituturkan di Indramayu – Cirebon Jawa Barat. Bahasa Indramayu adalah bahasa – bahasa serapan dari bahasa dialek Cerbonan dan bahasa sunda. Hal ini menjadikan bahasa Indramayu sebagai bahasa baru dan bahasa Indramyu hanya digunakan oleh penduduk daerah Indramayu - Cirebon 2) Baca Tahfidz Bacaan Tahfidz inidengan alokasi waktu 2 jam pelajaran. Penentuan muatanlokal



Tahfidz



ini



terkait



keberadaan



sekolah



yang



berbasis



pesantren.Muatan lokal khas sekolah dilaksanakan melalui strategi menghafal atau biasa dikatan setoran ayat atau surat dan setiap siswa diberikan buku catatan prestasi hafalan tahfidz. Tabel 8: Model buku catatan tahfidz Al Qur’an



26



BAB IV PERENCANAAN PEMBELAJARAN Satuan



pendidikan



dan



pendidik



dalam



menyusun



perencanaan



pembelajaran memiliki keleluasaan untuk menentukan kegiatan pembelajaran dan perangkat ajar sesuai dengan tujuan pembelajaran, konteks satuan pendidikan, dan karakteristik peserta didik. Perencanaan pembelajaran meliputi: 1) Ruang lingkup satuan pendidikan Penyusunan alur tujuan pembelajaran atau silabus. Dalam ruang lingkup satuan pendidikan, perumusan dan penyusunan alur dan tujuan pembelajaran atau silabus mata pelajaran berfungsi mengarahkan pendidik dalam merencanakan, mengimplementasi, dan mengevaluasi pembelajaran secara keseluruhan sehingga capaian pembelajaran diperoleh secara sistematis, konsisten, dan terukur. 2) Ruang lingkup kelas Penyusunan modul ajar atau rencana pelaksanan pembelajaran. Untuk dokumen rencana pelaksanaan pembelajaran pada ruang lingkup kelas, satuan pendidikan dapat menggunakan, memodifikasi, atau mengadaptasi contoh modul ajar yang disediakan Pemerintah, dan cukup melampirkan beberapa contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)/modul ajar atau bentuk rencana kegiatan yang mewakili inti dari rangkaian pembelajaran pada bagian Lampiran A. Perencanaan Pembelajaran Kurikulum Merdeka di SMP Plus Raudlatul Muta’allimin 1. Capaian Pembelajaran: Capaian Pembelajaran (CP) merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase D,. Untuk Pendidikan dasar dan menengah, CP disusun untuk setiap mata pelajaran. Bagi peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual dapat menggunakan CP



27



pendidikan khusus. Peserta didik berkebutuhan khusus tanpa hambatan intelektual menggunakan CP reguler dengan menerapkan prinsip modifikasi kurikulum. CP ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan. 2. Merumuskan Tujuan Pembelajaran per Fase a.



Kompetensi: pengetahuan, sikap, dan keterampilan



b.



Kompetensi dan lingkup konten (variasi untuk pendidikan khusus)



3. Mengembangkan Modul Ajar per Kelas dan per Tujuan Pembelajaran dengan Tiga Komponen: Tujuan Pembelajaran, Langkah Pembelajaran, dan Asesmen a. Fase / kelas b. Elemen c. Alokasi waktu d. Dimensi Profil Pelajar Pancasila e. Langkah pembelajaran: tersurat sub elemen Profil Pelajar Pancasila f. Asesmen formatif, refleksi, dan tindak lanjut 4. Pembelajaran berdiferensiasi Pada prinsipmya Pembelajaran dirancang sebagai berikut ; a. Prinsip Pembelajaran Pembelajaran merupakan proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Prinsip pembelajaran sebagai berikut: 1) pembelajaran



dirancang



dengan



mempertimbangkan



tahap



perkembangan dan tingkat pencapaian peserta didik saat ini, sesuai dengan kebutuhan belajar, serta mencerminkan karakteristik dan perkembangan peserta didik yang beragam sehingga pembelajaran menjadi bermakna dan menyenangkan; 2) pembelajaran dirancang dan dilaksanakan untuk membangun kapasitas untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat; 3) proses pembelajaran mendukung perkembangan kompetensi dan karakter peserta didik secara holistik;



28



4) pembelajaran yang relevan, yaitu pembelajaran yang dirancang sesuai konteks, lingkungan, dan budaya peserta didik, serta melibatkan orang tua dan komunitas sebagai mitra; dan 5) pembelajaran berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan



b.



Kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran di akhir D Kelas VII. Peserta didik dinyatakan naik fase antar kelas berikutnya jika: Penilaian hasil belajar peserta didik sudah dilakukann sesuai dengan tujuan penilaian secara berkeadilan, objektif dan edukatif. Penilain hasil belajar peseta didik sudah sesuai dengan prosedur dengan pertimbangan pada penilaian formatif dan sumatif.



c. Berdasarkan capaian pembelajaran diawal Tahun Ajaran 2022/2023 guru menyusun: 



Prosem ( Program semester)







Alur Tujuan Pembelajaran







Capaian Pembelajaran (CP)







Modul Ajar







Tujuan Pembelajaran (TP)







Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP)







Indikator Ketercapaian Tujuan Pembelajaran IKTP)







Penilaian Sumatif







Sumatif Tengah Semester (STS)







Sumatif Akhir Semester (SAS)



Contoh ATP dan Modul Ajar terlampir d. Rencana proyek



29



Proyek yang direncanakan di Tahun Ajaran 2022/023 berdasarkan perencanaan, pelaksanaan dan Pelaporan serta evaluasi tindak lanjut adalah sbb: 1) Bangunlah jiwa dan raganya Tabel 9: Jenis kegitan P5



Kela s



Tema dan Kegiatan



Kolaborasi



Projek Profil



Mata Pelajaran



Pelajar Pancasila 1. Bangunlah jiwa 1. PJOK dan raganya 2. Seni Budaya



VII



Kegiatan: Membuat rangkaian gerak berirama



3. B. Indonesia



Alokasi Dimensi



Waktu Pertahun



Beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia; mandiri; kreatif; dan gotong royong;



40 jp



4. Informatika 2) Suara Demokrasi Tabel 10: Jenis kegitan P5



Kela s



VII



Tema dan Kegiatan



Kolaborasi



Projek Profil



Mata Pelajaran



Pelajar Pancasila 3. Suara 1. PPKn Demokrasi 2. Matematika Kegiatan: Melaksanakan pesta demokrasi



3. PAIBP



Alokasi Dimensi



Waktu Pertahun



Beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia; kreatif; bergotongroyong; berkebinekaan global



40 jp



30



3) Kearifan Lokal Tabel 11: Jenis Kegiatan P5 Tema dan Kolaborasi Kegiatan Kela Mata s Projek Profil Pelajaran Pelajar Pancasila lokal



2. Kearifan



VII



Kegiatan: Wisata Edukasi



Alokasi Dimensi



Waktu Pertahun



1. PKn Beriman, bertakwa, dan 2. IPS berakhlak mulia; mandiri; kreatif; dan 3. B.Inggris bergotongroyong;



40 jp



4. IPA



.



Contoh Modul Projek lengkap terlampir B. Perencanaan Pembelajaran Kurikulum 2013 di



SMP Plus Raudlatul



Muta’allimin. Kerangka Dasar Kurikulum 2013 memuat arahan atau acuan atau tuntutan mengenai sejumlah prioritas yang perlu diakomodasi dalam kurikulum sebagai salah satu sumber daya pendidikan, yaitu kurikulum harus menjadi media untuk: 1. Transformasi Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Kurikulum mengarahkan kepada pendidik untuk membelajarkan peserta didik agar dapat memperkuat jati diri dan karakter dirinya dengan berdasarkan pada: a. Pancasila sebagai falsafah, ideologi, dan dasar negara yang menjadi wahana perjuangan untuk membangun kehidupan bangsa dan negara yang adil, makmur, dan sejahtera; 31



b. Undang-Undang Dasar 1945 sebagai hukum dasar yang menjadi pegangan untuk engatur penyelenggaraan bernegara; c. Bhineka Tunggal Ika sebagai prinsip pengintegrasian keanekaragaman seluruh komponen bangsa yang terdiri atas perbedaan suku, agama, adat istiadat, dan kebudayaan; dan d. Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai prinsip keutuhan teritori yang mengamankan bangsa dan negara dari gangguan konflik horizontal dan vertikal, separatis, sikap apatis, dan disintegrasi. 2.



Internalisasi



Nilai-Nilai



Pembentuk



Karakter



Bangsa



Kurikulum



mengarahkan kepada pendidik untuk membiasakan peserta didik agar dapat menginternalisasi nilai-nilai pembentuk karakter bangsa melalui seluruh aktivitas kurikuler.Pembentukkan karakter bangsa di sekolah bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik-buruk, memelihara apa yang baik, dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati. Meskipun terdapat banyak jumlah nilai-nilaipembentuk karakter, namun untuk kepentingan pembentukkan karakter bangsa saat ini didasarkanpada nilainilai yang sudah teridentifikasi, antara lain: (1) religius, (2) jujur, (3) toleransi, (4) disiplin,(5) kerja keras, (6) kreatif, (7) mandiri, (8) demokratis, (9) rasa ingin tahu, (10) semangat kebangsaan,(11) cinta tanah air, (12) menghargai prestasi, (13) bersahabat/komunikatif, (14) cinta damai, (15) gemar membaca, (16) peduli lingkungan, (17) peduli sosial, dan (18) tanggung jawab. Mengacu pada nilai-nilai tersebut, para pendidik dan tenaga kependidikan dapat menggali lagi nilai-nilai pembentuk karakter lainnya sesuai dengan kebutuhan, sehingga lebih memperkaya nilai-nilai yang sudah teridentifikasi sebelumnya. Dengan melalui pembiasaan, nilai-nilai pembentuk karakter tersebut dapat diinternalisasi oleh peserta didik, sehingga mereka diharapkan dapat menjadi tokoh masyarakat dan/atau pemimpin bangsa yang berkualitas tinggi di kemudian hari. 3. Pemberdayaan Potensi Peserta Didik Secara Berk arak teristik –Holistik.



32



Kurikulum mengarahkan kepada pendidik untuk membelajarkan peserta didik agar dapat memiliki potensi yang diisi dengan nilai-nilai pembentuk karakter secara holistik. Pemberdayaan potensi tersebut mencakup empat dimensi, yaitu: (1) kemampuan olah hati; (2) kemampuan olah pikir; (3) kemampuan olah rasa; dan (4) kemampuan olah raga. oleh para ilmuwan atau pakar Sekolah adalah tempat yang strategis untuk pendidikan budi pekerti karena anak-anak dari semua lapisan akan mengenyam pendidikan di sekolah. Selain itu, anak-anak menghabiskan sebagian besar waktunya di sekolah, sehingga



apa



yang



didapatkannya



di



sekolah



akan



mempengaruhi



pembentukan karakternya.Indonesia belum mempunyai pendidikan karakter yang efektif untuk menjadikan bangsaIndonesia yang berkarakter (tercermin dari tingkah lakunya). Padahal ada beberapa mata pelajaranyang berisikan tentang pesan-pesan moral, misalnya pelajaran agama, kewarganegaraan, dan pancasila. Namun proses pembelajaran yang dilakukan adalah dengan pendekatan penghafalan (kognitif). Para siswa diharapkan dapat menguasai materi yang keberhasilannya diukur hanya dengan kemampuan anak menjawab soal ujian (terutama dengan pilihan berganda). Karena orientasinya hanyalah semata-mata hanya untuk memperoleh nilai bagus, maka bagaimana mata pelajaran dapat berdampak kepada perubahan perilaku, tidak pernah diperhatikan. Sehingga apa yang terjadi adalah kesenjangan antara pengetahuan moral (cognition) dan perilaku (action). Semua orang pasti mengetahui bahwa berbohong dan korupsi itu salah dan melanggar ketentuan agama, tetapi banyak sekali orang yang tetap melakukannya. Tujuan akhir dari pendidikan karakter melalui penumbuhan budi pekerti adalah bagaimana manusia dapat berperilaku sesuai dengan kaidah-kaidah moral.Menurut Berman, iklim sekolah yang kondusif dan keterlibatan kepala sekolah dan para guruadalah faktor penentu dari ukuran keberhasilan interfensi pendidikan karakter di sekolah. Dukungansaran dan prasarana sekolah, hubungan antar murid, serta tingkat kesadaran kepala sekolah danguru juga turut menyumbang bagi keberhasilan penumbuhan budi pekerti ini, disamping kemampuandiri



33



sendiri (melalui motivasi, kreatifitas dan kepemimpinannya) yang mampu menyampaikan konsepkarakter pada anak didiknya dengan baik. 3. Nilai-nilai Budi Pekerti yang Perlu Ditanamkan di Sekolah Pada masyarakat yang heterogen dengan berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan agama, adanya common values (nilai-nilai yang dijunjung tinggi bersama) sangat iperlukan. Nilai-nilaiini dapat menjadi perekat yang efektif sehingga akan tercipta relasi sosial yang harmonis, yaituterjadinya rasa kebersamaan. Misalnya, adanya nilai kejujuran yang dijunjung tinggi maka akanmembuat setiap orang percaya pada kelompok masyarakat lainnya, bahwa mereka tidak akan diambil haknya atau ditipu. Juga dengan adanya tanggung jawab, setiap orang akan menjalankan kewajibannya, sehingga hak semua orang dapat terpenuhi. Ada beberapa nilai yang dianggap perlu untuk dijadikan fokus penumbuhan budi pekerti. Misalnya dalam deklarasi Aspen dihasilkan 6 nilai etik utama (core ethical values) yang disepakati untuk diajarkan dalam sistem pendidikan karakter (penumbuhan budi pekerti) di Amerika yang meliputi: 1. Dapat dipercaya 2. Memperlakukan orang lain dengan hormat 3. Bertanggung jawab 4. Adil 5. Kasih sayang 6. Warga negara yang baik Sedangkan IHF telah membuat konsep sembilan pilar karakter (budi pekerti) yang untuk dijadikan modul pendidikan karakter. Kesembilan plar ini adalah nilai-nilai yang bersifat universal yaitu: (1) cinta Tuhan dan segenap ciptaanNya, (2) kemandirian dan tanggung jawab, (3) kejujuran/amanah,bijaksana, (4) hormat dan santun, (5) dermawan, suka menolong dan gotong royong, (6) percaya diri, kreatif dan pekerja keras, (7) kepemimpinan dan keadilan, (8) baik dan rendah hati, (9) toleransi, kedamaian, dan kesatuan, (Muchlas Samani, 2011) 10. Membangun Karakter di sekolah Secara Efektif. Penumbuhan budi pekerti dalam pendidikan



34



karakter harus mengandung nilai-nilai yang mengandung acuan nilai moral Lawrence Kohlberg adalah seorang yang paling berperan dalam menerapkan metode values clarification atau yang dikenal dengan moral dilemmas. Apabilaseseorang sejak kecil tidak diberitahukan bekal standard moral yang dianggap baik atau buruk dan tidak berlatih untuk berlaku jujur, maka kapasitas untuk memilih “tidak mencuri” tidak dimiliki,sehingga dengan mudah dia mengambil keputusan untuk mencuri. Apabila ia mempunyai kapasitasdi dalam dirinya untuk berlaku jujur, maka perasaan bimbang akan muncul, dan ia dapat memilih diantara dua tindakan “mancuri” dan “tidak mencuri”.Metode value clarification tidak membenarkan untuk mengajarkan standart dari moral, tetapi harus timbul dari dalam diri seseorang, seperti metode Socrates. Hal ini bukan berarti cara Socratesdengan argumentasi adalah salah, tetapi menurut William Kilpatrick, cara ini hanya tepat digunakan untuk orang dewasa atau orang yang mengetahui sebelumnya standart moral baik dan buruk. Bahkan menurut plato sebagai orang yang menguasai filsafat Socrates, metode argumentasi hanya dapat diberikan pada orang yang sudah dewasa atau diatas umur 30 tahun. 11. Penumbuhan Budi Pekerti yang Melibatkan Aspek Moral Knowing, Moral Feeling, dan Moral Action .Dalam penumbuhan budi pekerti Lickona menekankan pentingnya tiga komponen karakter yang baik yaitu moral knowing atau pengetahuan tentang moral, moral feeling atau perasaan tentang moral dan moral action atau perbuatan moral. Hal ini diperlukan agar siswa didik mampu memahami,merasakan dan mengerjakan sekaligus nilai-nilai kebijakan. 12. Penumbuhan Budi Pek erti secara Eksplisit dalam Implementasi Kurik ulum 2013 Salah satu kurikulum pendidikan karakter (budi pekerti) yang secara eksplisit dijalankan adalah metode pendidikan STAR (Stof, Think, Action,and Review) yang dikembangkan oleh Jafferson Center for Caracter Education yang berkedudukan di California, Amerika Serikat. Metode ini hanya memerlukan waktu 10 sampai 15 menit sehari sebelum kelas dimulai. Anakanak mendapatkanpendidikan karakter dengan intruksi yang diberikan guru sesuai dengan kurikulum yang tersedia,dengan menggunakan beberapa tema



35



secara bergantian (be responsible, be on time, be nice, be agood listener, dan sebgainya). Dengan menggunakan metode ini murid-murid sekolah digiring untukmengerti konsep-konsep dengan cara berdiskusi. Kekurangan dari metode ini adalah kurangmelibatkan aspek loving dan action. Melalui program pembelajaran berbasisKurikulum 2013, penumbuhan budi pekerti dapat dilakukan dengan : 1. Menumbuhkan nilai-nilai Moral Spiritual dalam perilaku sehari-hari. Kegiatan wajib: guru dan peserta didik berdoa bersama sesuai dengan keyakinan masing-masing, sebelum dan sesudah hari pembelajaran, dipimpin oleh seorang peserta didik secara bergantian. Contoh-contoh pembiasaan baik yang dapat dilakukan oleh sekolah, m embiasakan untuk menunaikan ibadah bersama sesuai agama dan kepercayaannya baik dilakukan di sekolah maupun bersama masyarakat, membiasakan perayaan Hari Besar Keagamaan dengan kegiatan yang sederhana dan hikmat. 2. Menumbuh kembangkan Nilai-nilai Kebangsaan dan Kebhinekan. Menumbuhkan rasa cinta tanah air dan menerima keberagaman sebagai anugerah untuk bangsa Indonesia. Anugerah yang harus dirasakan dan disyukuri sehingga manfaatnya bisa terasa dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan Wajib: Melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin dengan menggunakan seragam sekolah, Menyanyikan lagu bernuansa patriotik dan cinta tanah air baik lagu wajib nasional, lagu daerah maupun lagu-lagu terkini. 3. Mengembangkan interaksi positif antara peserta didik dengan guru dan orang tua. Pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara sekolah, peserta didik dan orangtua, interaksi positif antara tiga pihak tersebut dibutuhkan untuk membangun persepsi positif, saling pengertian dan saling dukung demi terwujudnya pendidikan yang efektif. Kegiatan Wajib; Melaksanakan pertemuan



orangtua



siswa



pada



setiap



tahun



ajaran



baru



untuk



mensosialisasikan visi, aturan, materi dan capaian belajar siswa yang diharapkan dapat dukungan orang tua di rumah 4. Mengembangkan Interaksi Positif Antar Peserta Didik.



36



Peserta didik hadir di sekolah bukan hanya belajar akademik semata, tapi juga belajar bersosialisasi. Interaksi positif antar peserta didik akan mewujudkan pembelajaran dari rekan (peerlearning) sekaligus membantu siswa untuk belajar bersosialisasi. Kegiatan Wajib: Membiasakanpertemuan di lingkungan sekolah dan/atau rumah untuk belajar kelompok yang diketahui oleh guru dan/atau orangtua. Contoh- contoh pembiasaan baik yang dapat dilakukan oleh sekolah adalah Gerakan kepedulian kepada sesama warga sekolah dengan menjenguk warga sekolah yang sedang mengalami musibah, seperti sakit, kematian, dan lainnya, membiasakan siswa saling membantu bila ada siswa yang sedang mengalami musibah atau kesusahan. 5. Merawat Diri dan Lingkungan Sekolah. Lingkungan sekolah akan mempengaruhi warga sekolah baik dari aspek fisik, emosi, maupun kesehatannya. Karena itu penting bagi warga sekolah untuk menjaga keamanan, kenyamanan,ketertiban, kebersamaan dan kesehatan lingkungan sekolah serta diri. Kegiatan Wajib: Membiasakan kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah dengan membentuk kelompoklintas kelas dan berbagi tugas sesuai usia dan kemampuan siswa. Membiasakan penggunaansumber daya sekolah (air, listrik, telepon, dsb) secara efisien melalui berbagai kampanye kreatifdari dan oleh siswa, menyelenggarakan kantin yang memenuhi standar kesehatan, membangunbudaya peserta didik untuk selalu menjaga kebersihan di bangkunya masing-masing sebagaibentuk tanggung jawab individu maupun kebersihan kelas dan lingkungan sekolah sebagi bentutanggung jawab bersama. 7. Mengembangkan Potensi Diri Peserta Didik Secara Utuh. Setiap siswa mempunyai potensi yang beragam. Sekolahmhendaknya memfasilitasi secara optimal, agar siswa bisa mengenali dan mengembangkan potensinya. Kegiatan penumbuhan budi pekerti di Sekolah merupakan kegiatan Wajib sejauh mana kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik guna peningkatan pada kegiatan selanjutnya. 8. Pelibatkan Orangtua dan Masyarakat di Sekolah.



37



Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, sekolah hendaknya melibatkan orangtua dan masyarakat dalam proses belajar. Keterlibatan ini diharapkan akan berbuah dukungan dalam berbagai bentuk dari orangtua dan masyarakat. Kegiatan wajib: Mengadakan pameran karya siswa pada setiap akhirnya tahun ajaran dengan mengundang orangtua dan masyarakat untuk memberi apresiasi pada siswa.Pelaksanaan penumbuhan budi pekerti di Sekolah tidak terlepas dari peran guru. Padadasarnya guru merupakan : a. pembangun citra diri positif anak b. model atau tokoh idola c. Mendidik dengan mencelupkan diri d. inspirasi peserta didik b. Menebar benih kebajikan tanpa pamrih Peran guru tersebut menjadikan sosok guru sebagai panutan bagi peserta didik dalam kehidupan sehari-hari aik di lingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat. Kegiatan evaluasi perlu dilaksanakan dalam pelaksanaan penumbuhan budi pekerti di Sekolah dengan tujuanuntuk memantau pelaksanaan pendidikan karakter pada peserta didik serta untuk melihat sampai pendidikan dalam membentuk karakter pada peserta didik untuk dapat memiliki pola pikir dan tingkahlaku yang baik berdasarkan agama, pancasila dan norma yang berlaku di masyarakat. Kegiatanpenumbuhan budi pekerti dapat dilaksanakan pada kegiatan intra kulikuler, ekstra kulikuler dan nonkulikuler. Sekolah sebagai taman dalam pendidikan diharapkan mampu menginternalisasi nilai-nilaimoral dan spiritual pada peserta didik. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang dapatmenginternalisasi nilai-nilai moral d an sikap peserta didik ke dalam ranah pemelajaran. Gurumemiliki peranan penuh dalam upaya mendidik, membimbing dan melatih peserta didik untuk menjadiinsan yang memiliki akhlak yang baik. C. Peraturan Akademik SMP Plus Raudlatul Muta’allimin Peraturan akademik di SMP Plus Raudlatul Muta’allimin Tahun Ajaran 2022/2023 mengatur tentang hal-hal sebagai berikut.



38



1. Peraturan tentang kehadiran peserta didik di sekolah 2. Peraturan tentang pakaian seragam sekolah 3. Peraturan tentang kerapihan peserta didik 4. Peraturan tentang kebersihan dan ketertiban di sekolah 5. Peraturan tentang tatakrama Peraturan akademik diantaranya memuat tentang: 1. Assesmen 1) Penilaian Pembelajaran Intrakurikuler Teknik Asesmen a. Observasi : Peserta didik diamati secara berkala, dengan fokus secara keseluruhan maupun individu, Observasi bias dilakukan dalam tugas atau aktifitas rutin/ harian. b. Performa : Asesmen performa dapat berupa praktik, menghasilkan produk, melakukan projek dan membuat portofolia. c. Tes tertulis/ Lisan : Bentuk tes tertulis/lisan dan kuis adalah bentuk yang paling dikenal dari teknik asesmen ini. Instrumen Asesmen a. Rubik : Pedoman yang dibuat untuk menilai dan mengevaluasi kualitas capaian kinerja peserta didik, sehingga pendidik dapat menyediakan bantuan yang diperlukan peserta didik untuk meningkatkan kinerja. Rubik juga dapat digunakan oleh pendidik untuk memusatkan perhatian pada kompetensi yang harus dikuasai peseta didik. Capaian kinerja dituangkan dalam bentuk kriteria atau dimensi yang akan dinilai yang dibuat secara bertingkat dari kurang sampai terbaik; b. Eksemplar: Contoh hasil karya yang dijadikan sebagai standar pencapaian dan pembanding. Pendidik dapat menggunakan contoh hasil karya peserta didik sebagai acuan indikator penilaian; c. Ceklis: Daftar informasi, data, ciri-ciri, karakteristik atau elemen yang dituju;



39



d. Catatan Anekdotal: Catatan singkat hasil observasi pada peserta didik. Catatan difokuskan pada performa dan perilaku peserta didik yang penting, serta latar belakang kejadian dan hasil analisa dari obeservasi yang telah dilakukan. e. Grafik:



Grafik



atau



infografik



yang



menggambarkan



tahap



perkembangan belajar peserta didik. c. Penilaian proyek profil pelajar pancasila Pada saat menyusun asesmen projek penguatan profil pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka, perlu mengetahui peran 3 macam asesmen yaitu diagnostik, formatif, dan sumatif. Perbedaan peran ketiga asesmen tersebut dapat dilihat dari 5 unsur, yaitu: 1. Waktu Penggunaan  Diognistik Pada awal perencanaan projek (identifikasi kesiapan satuan pendidikan), jika membuat sendiri modul projek. Pada saat penentuan dimensi, elemen, dan sub-elemen, jika menggunakan modul projek sudah ada.  Formatif Berkala, berkelanjutan selama projek  Sumatif Biasanya dilakukan pada akhir projek. Dapat dilakukan di akhir tahap kegiatan jika diperlukan (terutama di projek dengan jangka waktu yang panjang) 2. Pihak yang memberi sesmen  Asesmen Diagnostik (Pendidik)  Formatif Pendidik, peserta didik, secara pribadi (Self assessment) sesame peserta didik(peer assessment), mitra satuan pendidikandalam projek (misalnya orang tua, narasumber projek)  Sumatif (Pendidik) 3. Contoh bentuk asesmen



40



 Asesmen Diagnostik Rubrik, Observasi, kuesioner, refleksi, esei.  Formatif Rubrik, umpan balik (dari pendidik dan sesame peserta didik), baik secara lisan maupun tertulis, observasi, diskusi, presentasi, jurnal, refleksi, esai  Sumatif Rubrik, presentasi, poster, diorama produk teknologi atau seni, esai, kolase, drama 4. Manfaat untuk tim fasilitasi projek  Asesmen diagnostik a) Menciptakan baseline (garis dasar) untuk menilai kemampuan awal peserta didik, informasi ini dipakai untuk merencanakan kegiatan projek yang efektif dan bermakan untuk peserta didik agar mencapai konsep learning at the right level. b) Menentukan sub elemen sesuai dengan fasenya c) Menngetahui perkembangan peserta didik diakhir projek  Formatif a) Mengawasi pembelajaran peserta didik selama projek. b) Memastikan perkembangan potensi peserta didik sesuai dengan sub elemen Profil Pelajar Pancasil ayang disasar. c) Mengecek pemahaman peserta didik mengenai isu projek.  Sumatif a) Mengukur peserta didik apakah sudah mengembangkan kompetensi dari sub elemen dari elemen dan dimensi Profil Pelajar Pancasila sesuai dengan fase yang disasar. b) Menyusun projek selanjutnya 5. Manfaat untuk peserta didik  Asesmen diagnostik



41



Memahami performa di awal projek  Formatif a) Membantu peserta didik memperbaiki dan mengembangkan diri b) Membantu peserta didik mendapatkan hasil belajar yang lebih baik dalam asesmen sumatif di akhir c) Mengoptimalkan dampak projek  Sumatif a) Memahami performa di akhir projek Memahami apakah mereka sudah memenuhi capaian projek dan sejauh mana sudah  mencapai fase perkembangan sub-elemen dari dimensi Profil Pelajar Pancasila yang disasar 2). Pengolahan Nilai Raport Nilai raport diperhitungkan dari nilai Ulangan Harian (UH), nilai ulangan tengah semester (UTS) dan nilai akhir semester (UAS). Sebagai acuan dalam pengolahan nilai raport, ditetapkan beberapa kriteria sebagai berikut: a. Nilai raport yang diperoleh dari hasil tes tulis/lisan dihitung dengan rumus : NR=



UH 1+UH 2+UH 3+UH 4+ STS+ SAS 6



b. Khusus pada mata pelajaran tertentu dimana hasil STS atau SAS yang dilakukan secara bersama-sama apalagi soalnya dibuat oleh pengurus MGMP dan hasil nilai sangat kecil maka bobot nilainya akan diatur kemudian atau melalui konfersi nilai yang ditentukan oleh staf kurikulim atau guru yang bersangkutan sehingga tidak mempengaruhi ketuntasan nilai UH. 2) Syarat Kenaikan Kelas Kenaikan kelas di SMP Plus Raudlatul Muta’allimin Indramayu dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran dengan kriteria sebagai berikut: a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada kelasnya.



42



b. Tidak lebih 3 (tiga) mata pelajaran yang tidak memenuhi KBM setelah dirata-ratakan nilai semester 1 dan semester 2 termasuk KBM. c. Kehadiran siswa dikelas mencapai minimal 80 %, dengan ketentuan ketidakhadiran tanpa keterangan (Alpa) pada semester 1 dan 2 maksimal 15 hari dengan tetap memperhitungkan bobot pointnya. d. Bobot point pelanggaran maksimal 75 selama satu tahun 2 (dua) semester. e. Ketidakhadiran karena sakit pada semester I dan atau semester II maksimal 1 bulan (30 hari) berdasarkan surat keterangan dokter. f. Ketidakhadiran karena izin pada semester I dan atau semester II maksimal 15 hari berdasarkan surat keterangan orang tua. g. Nilai kepribadian minimal Baik h. Dirapatkan dan diputuskan dalam rapat dewan guru. 3) Syarat Kelulusan Pengaturan kelulusan di SMP Plus Raudlatul Muta’allimin mengacu PP No. 19 Tahun 2005 pasal 72 ayat 1, peserta didik dinyatakan lulus jika memenuhi persyaratan berikut: a.



Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.



b.



Memperoleh nilai minimal (memenuhi KBM) pada penilaian akhir.



c. Lulus ujian sekolah (tulis dan praktek rata-rata 6.00) Jika ada perbahan akan diberitahukan kemudian. d.



Kehadiran siswa di kelas mencapai minimal 80%.



e.



Nilai akhlak dan kepribadian minimal baik.



f.



Dirapatkan dan diputuskan dalam rapat dewan guru.



Program sekolah dalam meningkatkan kwalitas lulusan a. Mengadakan bimbingan belajar selama tiga bulan sejak pertengahan semester 2 Mengadakan latihan UN dikelas membahas soal-soal yang akan di UN kan seminggu empat kali selama tiga bulan D. Kalender Pendidikan



43



Kalender pendidikan Tahun Ajaran 2022/2023 SMP Plus Raudlatul Muta’allimin mengatur hal-hal sebagai berikut. Rincian minggu efektif pada tahun ajaran 2022/2023 adalah sebagai berikut: Minggu Efektif semester I



= 19 minggu



Minggu efektif semester II



= 21 minggu



Jumlah minggu efektif



= 40 minggu



Rincian hari belajar efektif pada tahun ajaran 2022/2023 adalah sebagai berikut: Hari Belajar Efektif semester I



= 104 hari



Hari Belajar efektif semester II



= 113 hari



Jumlah Hari Belajar efektif = 217 hari



44



BAB V PENUTUP Kurikulum Operasional SMP Plus Raudlatul Muta’allimin pada Tahun Ajaran 2022/2023 menjadi salah satu pedoman dan acuan dalam kegiatan pembelajaran



di SMP Plus Raudlatul Muta’allimin Mengacu pada peraturan



perundangan yang berlaku maka SMP Plus Raudlatul Muta’allimin menetapkan penggunaan dokumen Kurikulum Operasional SMP Plus Raudlatul Muta’allimin Tahun ajaran 2022/2023 ini. Substansi kurikulum SMP Plus Raudlatul Muta’allimin merupakan keinginan dan komitmen bersama baik dalam perancangan, penyusunan, pelaksanaan dan evaluasi oleh karena itu realisasi Kurikulum operasional ini merupakan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan sekolah di bawah pengawasan, bimbingan dan pengendalian Kepala Sekolah dibantu oleh Pengawas Sekolah. Kurikulum operasional bersifat fleksibel dan dinamis, maka ide dan gagasan seluruh pemangku kepentingan selama pelaksanaan akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan, untuk selanjutnya dijadikan sebagai bahan masukan demi penyempurnaan dan perbaikan Kurikulum operasional khususnya dan pelaksanaan pendidikan di SMP Plus Raudlatul Muta’allimin pada umumnnya. Besar harapan kami, semoga Kurikulum Operasional SMP Plus Raudlatul Muta’allimin ini memenuhi syarat sehingga rencana pengembangan SMP Plus Raudlatul Muta’allimin dapat terlaksana dengan baik. Tim Penyusun juga sangat mengharapkan dukungan dari berbagai pihak, khususnya guru, karyawan, dan para peserta didik serta masyarakat yang diwakili oleh orang tua peserta didik dan dunia usaha, atas bantuan yang sudah diberikan kepada kami dari berbagai pihak, kami mengucapkan terima kasih. Semoga Kurikulum Operasional SMP Plus Raudlatul Muta’allimin mampu menjadi tolak ukur bagi sekolah untuk ikut mencerdaskan anak bangsa.



45



46