BAB I Makalah Analisis Silabus [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang B. Rumusan Masalah C. Tujuan



1



BAB II PEMBAHASAN A. ANALISIS SILABUS 1. Fungsi Silabus Dalam teori pengembangan instruksional, dikenal dengan model pengembangan instruksional (instructional development/ID). Menurut Gustafson and Branch (Gustafson, 2002) model ID adalah grafik yang menggambarkan pendekatan dan desain sistematik untuk memfasilitasi agar terjadi proses pengembangan instruksional yang efektif dan efisien). Gustafson and Branch mendefinisikan model ID adalah sebuah penjelasan dalam bentuk bagan alur dan/atau teks yang mewakili sebuah ide, proses dan hasil dimana pengembangan isntruksional dilakukan. Gentry dan Gustafson and Branc mengungkapkan pengertian yang sama mengenai model ID yaitu penjelasan dalam bentuk grafik atau skema yang menggambarkan komponen, prosedur dan hasil dari sebuah proses pengembangan instruksional. Gentry (Gentry, 1994)



menjelaskan bahwa secara struktural sebuah



model ID tersusun atas komponen yang independen namun saling interaktif. Komponen-komponen tersebut menggambarkan proses (what need to be done) yang dilakukan melalui teknik tertentu (how to do what need to be done). Sebuah model ID memiliki ciri dan karakter yang khas pada asumsi, landasan teoretis, tujuan, prosedur, sistimatika dan hasil dari sebuah kegiatan pengembangan instruksional sehingga model ID yang satu memiliki prosedur, sistematika dan produk yang berbeda dari model ID lainnya. Prosedur dan sistimatika kegiatan pada model Gerlach and Aly misalnya berbeda dengan pada model Dick and Carey. Dalam model tersebut dijelaskan langkah-langkah dalam pengembangan rancangan pembelajaran. Gustafson dan Branch



mengideintifikasi puluhan



model. Beberapa model yang paling terkenal seperti model EDDIE, model Gerlach and Elly, model Dick and Carey, Instryctional Development Learning



2



System (ISDL) dari Kemp, dan model yang dianggap cukup up to date adalah model Rapid Prototyping. Model dasar yang sering dijadikan rujukan adalah model ADDIE. Model ini bersifat generik sehingga dijadikan landasan untuk mengembangkan model lain untuk konteks dan fungsi yang berbeda. Model EDDIE terdiri dari lima langkah



yaitu



analiysis



(mengkaji),



design



(merancang),



development



(mengembangkan), implement (melaksanakan) dan evaluation (menilai). Setiap langkah pada model tersebut menghasilkan output yang menentukan langkah berikutnya. Model tersebut dapat digambarkan dalam skema berikut.



Bagan 1 Skema Model EDDIE (Wikipedia, 2014)



Berdasarkan model tersebut pengembangan instruksional dimulai dari kegiatan analisis dalam bentuk need assessment. Melalui langkah ini ditentukan subjek belajar, hasil belajar yang diharapkan (lerning goal), kendala-kendala belajar yang mungkin dihadapi, pilihan-pilihan strategi pembelajaran (delivery option) dan waktu yang dibutuhkan untuk mencapai learning goal. Hasil dari langkah ini dugunakan untuk melakukan langkah berikutnya yaitu merancangn (design) cetak biru pembelajaran (blueprint). Dalam rancangan ini durumuskan tujuan pembelajaran (learning objectives) instrumen evaluasi, materi ajar, rancagan kegiatan belajar pilihan media yang akan



3



digunakan. Rumusan-rumusan yang dihasilkan dalam langkah ini harus logis, sistematik dan spesifik. Langkah berikutnya adalah pengembangan (development). Berdasarkan cetak biru yang telah dihasilkan sebagai output pada langkah kedua dikembangankan kedalam rancangan operasonal dalam betuk mataeri ajar, skenarion pembelajaran (lesson plan), instrumen evaluasi dan media pembelajran. Materi ajar dikembangkan dalam bentuk buku teks, buku panduan, modul, hand out, lembar kegiatan dan sejenisnya. Lesson plan disusun dalm bentuk skenario pembelajaran dilengkapi dengan instrumen evaluasi. Media pembelajaran dikembangkan dalam bentuk benda nyata berbentuk printed, display, benda nyata, alat simulasi dan sejenisnya. Berdasarkan perangkat



yang dikembangkan



itulah pembelajaran



diselenggarakan dalam langkah pelaksanaan (implement). Output dari setiap langkah dalam model dievaluasi dan direvisi sehinggga terjadi penjaminan mutu produk setiap langkahnya. Konteksnya dengan Kurikulum 2013, langkah analisis telah dilakukan dalam bentuk need assessment yang menghasilkan rumusan-rumusan dalam bentuk Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum, Standar proses dan Standar Penilaian. Dokumen-dokumen tersebut merupakan babon dari perangkat kurikulum yang harus dikembangkan kemudian. Langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah menyusun cetak biru pembelajaran dalam bentuk silabus yang akan dijadikan landasan untuk mengembangkan panduan, buku siswa dan RPP. Karena silabus bersifat nasional maka isi silabus harus bersifat generik namun lengkap, jelas, ringkas dan fleksibel sehingga dapat dijabarkan oleh setiap pemangku kepentingan secara nasional untuk semua kultur, geografis, kesiapan sarana dan prasarana, dan sebaran SDM yang sangat beragam. Dalam kurikulum 2013 silabus disusun oleh pemerintah. Kebijakan tersebut tentu tidak menyalahi kaidah-kaidah teoretis. Dari segi praktis pengambilalihan penyusunan silabus oleh pemerintah merupakan koreksi dari



4



pengalaman penerapan Kurkulum 2006 dimana penyusunan silabus dilakukan di tingkat satuan pendidikan yang pelaksanaan dan haslinya kurang optimal. Dalam kenyataanya silabus generik tersebut belum terlihat. Karakter silabus yang beredar masih seperti silabus yang disusun oleh seorang guru untuk pembelajaran sendiri dengan konsisi dan dimiliki pada kultur dan geografis sendiri, dan cenderung menyamaratakan dengan Jakarta. Salah satu contoh di silabus Biologi SMA/MA (Kemdikbud, Lamiran II Permendikbud Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Kurikulum SMA/MA, 2014) dalam kegiatan belajarnya tertulis “Melakukan pengamatan mikroskopis air kolam, air rendaman jerami dll



menemukan karakteristik protista lainnya melalui kerja kelompok”.



Masalahnya, apakah semua satuan pendidikan sudah memiliki mikroskop, terutama satuan pendidikan yang dikelola masyarakat di daerah. Pada saat menulis makalah ini penulis sedang berada di Kabupaten Kapuas Hulu, berdiskusi dengan guru SMA/MA yang letaknya 5 jam perjalanan menggunakan perahu motor dan siswa kelas 10 hanya berjumlah 10 orang dengan guru biologi lulusan setarap SLTA. Bagaimana mereka bisa merealisasikan silabus tersebut? Dalam Standar Proses (Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013) dijelaskan bahwa silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Berikutnya dinyatakan lagi bahwa silabus digunakan



sebagai



acuan



dalam



pengembangan



rencana



pelaksanaan



pembelajaran. Paling sedikit silabus harus memuat informasi mengenai hasil pembelajaran yang diinginkan oleh sebuah institusi pendidikan, gambaran materi ajar, strategi pembelajaran, strategi penilaian dan sumber belajar yang harus dipilih. Dalam pernyataan tersebut terdapat satu kelemahan. Silabus hanya disebutkan sebagai acuan untuk menyusun kerangka pembelajaran yang secara kultural dan peraturan di Idnonesia di dirumuskan dalam bentuk RPP. Seharusnya bukan hanya RPP yang disusun berdasarkan silabus, melainkan juga panduan mata pelajaran, buku panduan guru dan buku siswa. Aturan ini harus ditegaskan agar terjadi keselarasan antara semua dokumen tersebut. Dengan demikian maka tidak akan terjadi fenomena kekacauan yang ditemui sekarang



5



ini antara silabus, pedoman mata pelajaran, buku guru dan buku siswa yang berdampak terhadap kesulitan dalam menyusun RPP. Fenomena chaos tersebut disebabkan karena silabus resmi yang merupakan Lampiran II Kurikulum SMP/MTs (Kemdikbud, Permendikbud Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Kurikulum SMP/MTs, 2014) lahir belakangan setelah buku guru dan buku siswa beredar di situs bse. Ini menunjukkan bahwa pengembangan dokumen kurikulum tersebut tidak dijabarkan dari cetak biru (silabus). Wajar saja apabila tidak sinkron antara satu dokumen dengan lainnya. Berdasarkan alasan tersebut diusulkan adanya perbaikan pernyataan tentang fungsi silabus dalam Stnadar Proses. Pertama harus ditegaskan bahwa silabus berfungsi sebagai landasan untuk mengembangkan panduan mata pelajaran, panduan guru, buku siswa dan RPP. Silabus bersifat minimal dan fleksibel sehingga dapat diinterpretasi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lokal. Kedua, di bagian pendahuluan dokumen silabus ditambahkan dengan penjelasan mengenai aturan-aturan dan prosedur penggunaannya.



2. Struktur Dalam Standar Proses termuat aturan penyusunan silabus. Dalam aturan tersebut terdapat klausul berikut 



Silabus paling sedikit memuat identitas mata pelajaran, identitas sekolah, kompetensi inti, kompetensi dasar, tema (khususSD/MI/SDLB/Paket A);







Materi pokok yang



memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang



relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi; 



Pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan;







Penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik;







Alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun;



6







Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan. Setidaknya ada dua kekeliruan dan kelemahana dalam aturan tersebut.



Pertama adanya komponen identitas sekolah. Nampaknya klausul tersebut hanya berupa copy-paste dari Stadar Proses lama (Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007). Dalam Kurikulum 2013 silabus tidak disusun oleh satuan pendidikan seperti pada Kurikulum 2006 melainkan disusun oleh pemerintah secara generik. Oleh karena itu tidak membutuhkan identitas sekolah. Klasul pada Standar isi harus direvisi. Kedua, komponen penting yang harus ditambahkan adalah tujuan pembelajaran (learning objectives). Dalam Standar Penilaian Kurikulum 2013 (Kemdikbud, Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Standar Penilaian Pendidikan , 2013) standar hasil belajar menggunakan acuan kriteria dan acuan kriteria minimalnya telah ditetapkan. Artinya seluruh peserta didik dimanapun berada dengan kondisi apapun harus memenuhi acuan kriteria minimal tersebut. Kalau acuan kriterianya ditetapkan maka tujuan pembelajaran harus ditetapkan. Tujuan pembelajaran penting diketahui dan difahami oleh para pengembang panduan, buku siswa dan guru agar dapat merancang kelengkapan kurikulum dengan target yang sama. Kompetensi Dasar oleh pengembang slabus harus diterjemahkan kedalam tujuan pembelajaran yang lebih spesifik. Rumusan tujuan pembelajaran inilah yang akan digunakan untuk dasar penentuan materi ajar, kegiatan pembelajaran, strategi pembelajaran dan penyusunan indikator untuk penilaian.



7



B. RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) Kurikulum 2013 sudah mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2013/2014, apakah dalam membuat atau menyususn Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sama dengan kurikulum sebelumnya, yaitu RPP Berkarakter KTSP? Masih banyak guru yang belum mengetahuinya, proses pelatihan Kurikulum 2013 masih terbatas pada sekolah-sekolah yang mulai 15 Juli 2013 menerepkan Kurikulum 2013. RPP



merupakan



rencana



kerja



yang



menggambarkan



prosedur,



pengorganisasian, kegiatan pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang telah ditetapkan yang telah dijabarkan dalam silabus. Lingkup RPP paling banyak mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu) indikator atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih. Seorang guru harus memperhatikan



langkah-langkah



penyusunan



RPP.



Dalam RPP



Kurikulum



2013 dibagi menjadi tiga langkah besar, kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup. Sebelum menyusun RPP, ada beberapa hal yang harus diketahui: 



RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai kompetensi dasar.







Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis.







RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.







Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.



8



Contoh Format RPP Kurikulum 2013



1. Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), yaitu: 



Identitas Mata Pelajaran







Kompetensi Dasar







Indikator Pencapaian Kompetensi







Tujuan pembelajaran







Materi ajar 9







Alokasi waktu







Metode pembelajaran







Kegiatan pembelajaran







Penilaian hasil belajar







Sumber belajar



2. Langkah-langkah Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Langkah-langkah minimal dari penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dimulai dari mencantumkan Identitas RPP, Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian. Setiap komponen mempunyai arah pengembangan masing-masing, namun semua merupakan suatu kesatuan. Penjelasan tiap-tiap komponen adalah sebagai berikut. a. Mencantumkan Identitas Terdiri dari: Nama sekolah, Mata Pelajaran, Kelas, Semester, Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator dan Alokasi Waktu. Hal yang perlu diperhatikan adalah: RPP boleh disusun untuk satu Kompetensi Dasar Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus. (Standar kompetensi – Kompetensi Dasar – Indikator adalah suatu alur pikir yang saling terkait tidak dapat dipisahkan) Indikator merupakan: 1) Ciri perilaku (bukti terukur) yang dapat memberikan gambaran bahwa peserta didik telah mencapai kompetensi dasar 2) Penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. 3) Dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah.



10



4) Rumusannya menggunakan kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. 5) Digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar, dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan (contoh: 2 x 35/40/45 menit). Karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada kompetensi dasarnya.



b. Merumuskan Tujuan Pembelajaran Output (hasil langsung) dari satu paket kegiatan pembelajaran. Sebagai contoh: Kegiatan pembelajaran: ”Mendapat informasi tentang sistem peredaran darah pada manusia”. Maka tujuan pembelajaran, boleh salah satu atau keseluruhan tujuan pembelajaran, misalnya peserta didik dapat: 1) Mendeskripsikan mekanisme peredaran darah pada manusia. 2) Menyebutkan bagian-bagian jantung. 3) Merespon dengan baik pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh temanteman sekelasnya. 4) Mengulang kembali informasi tentang peredaran darah yang telah disampaikan oleh guru. 5) Bila pembelajaran dilakukan lebih dari 1 (satu) pertemuan, ada baiknya tujuan pembelajaran juga dibedakan menurut waktu pertemuan, sehingga tiap pertemuan dapat memberikan hasil.



c. Menentukan Materi Pembelajaran Untuk memudahkan penetapan materi pembelajaran, dapat diacu dari indikator. Contoh: Indikator: Peserta didik dapat menyebutkan ciri-ciri kehidupan. Materi pembelajaran: ………………



11



Ciri-Ciri Kehidupan: Nutrisi, bergerak, bereproduksi, transportasi, regulasi, iritabilitas, bernapas, dan ekskresi.



d. Menentukan Metode Pembelajaran Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih. Karena itu pada bagian ini cantumkan pendekatan pembelajaran dan metode yang diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran peserta didik: Pendekatan pembelajaran yang digunakan, misalnya: pendekatan proses, kontekstual, pembelajaran langsung, pemecahan masalah, dan sebagainya. Metode-metode yang digunakan, misalnya: ceramah, inkuiri, observasi, tanya jawab, kooperativ learning, e-learning dan sebagainya.



e. Menetapkan Kegiatan Pembelajaran Langkah-langkah minimal yang harus dipenuhi pada setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut: Kegiatan pendahuluan. (10% dari Total Alokasi Waktu ). Dalam kegiatan pendahuluan, guru: 



Menyiapkan siswa secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;







Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;







Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai;







Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai dengan silabus.







Kegiatan inti (eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi). (75% dari Total Alokasi Waktu)



12



EKSPLORASI. Dalam kegiatan eksplorasi, guru:  Melibatkan siswa mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;  Menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran dan sumber belajar lain;  Memfasilitasi terjadinya interaksi antarsiswa serta antara siswa dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya;  Melibatkan siswa secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan  Memfasilitasi siswa melakukan percobaan di laboratorium, studio atau lapangan.



ELABORASI. Dalam kegiatan elaborasi, guru:  Membiasakan siswa membaca dan menulis yang beragam melalui tugastugas tertentu yang bermakna;  Memfasilitasi siswa melalui pemberian tugas, diskusi dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;  Memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah dan bertindak tanpa rasa takut;  Memfasilitasi siswa dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;  Memfasilitasi siswa berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;  Memfasilitasi siswa membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis secara individual maupun kelompok;  Memfasilitasi siswa untuk menyajikan hasil kerja secara individual maupun kelompok.  Memfasilitasi siswa melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;  Memfasilitasi



siswa



melakukan



kegiatan



yang



menumbuhkan



kebanggaan dan rasa percaya diri siswa.



13



KONFIRMASI. Dalam kegiatan konfirmasi, guru:  Memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan siswa;  Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi siswa melalui berbagai sumber;  Memfasilitasi siswa melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan;  Memfasilitasi siswa untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:  Berfungsi



sebagai



narasumber dan fasilitator dalam menjawab



pertanyaan siswa yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;  Membantu menyelesaikan masalah;  Memberi acuan agar siswa dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;  Memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh; dan  Memberikan motivasi kepada siswa



yang kurang atau belum



berpartisipasi aktif.



KEGIATAN PENUTUP. Dalam kegiatan penutup, guru:  Bersama-sama



dengan



siswa



dan



atau



sendiri



membuat



rangkuman/simpulan pelajaran;  Melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;  Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;  Merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar siswa;  Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.



14



 Jawaban dibuktikan dengan melakukan observasi secara acak, hasil supervisi kepala sekolah/madrasah, dan kesesuaian RPP dengan pelaksanaan proses pembelajaran. Catatan: Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.



f. Memilih Sumber Belajar Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan. Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referensi, dalam RPP harus dicantumkan bahan ajar yang sebenarnya. Jika menggunakan buku, maka harus ditulis judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu. Jika menggunakan bahan ajar berbasis ICT, maka harus ditulis nama file, folder penyimpanan, dan bagian atau link file yang digunakan, atau alamat website yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.



g. Menentukan Penilaian Penilaian dijabarkan atas: 



Teknik penilaian,







Bentuk instrumen, dan







Instrumen yang dipakai yang beris rubrik penilaian



15



3. Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) A. Identitas Nama Sekolah



: ……………………………..



Mata Pelajaran



: ……………………………..



Kelas, Semester



: ……………………………..



Standar Kompetensi



: ……………………………..



Kompetensi Dasar



: ……………………………..



Indikator



: ……………………………..



Alokasi Waktu



: ….. x … menit (… pertemuan)



B. Tujuan Pembelajaran C. Materi Pembelajaran D. Metode Pembelajaran E. Kegiatan Pembelajaran Langkah-langkah : Pertemuan 1 Kegiatan Awal Kegiatan Inti Kegiatan Penutup Pertemuan 2 Kegiatan Awal Kegiatan Inti Kegiatan Penutup Pertemuan 3. dst F.



Sumber Belajar (Buku, Bahan ajar dan Alat)



G. Penilaian (berisi teknik penilaian, bentuk instrumen dan rubriks penilaian)



16



BAB III PENUTUP



17