BAB II Proposal PTK PAI [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENINGKATAN PEMAHAMAN PESERTA DIDIK MELALUI MODEL PEMBELAJARAN



BERBASIS MASALAH DALAMMATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM MATERI POKOK HUKUM WARIS KELAS XII SMA NEGERI 1 KENDARI



Oleh: Gusdar Wahyudin 21822010



PROGRAM STUDI S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FAKULTAS AGAMA ISLAM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH KENDARI 2021



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 menyebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.1 Berdasarkan undang-undang tersebut yang mengatakan pendidikan adalah usaha sadar dan terencana, Artinya proses pendidikan di Sekolah merupakan proses yang terencana dan mempunyai tujuan sehingga segala sesuatu yang dilakukan guru dan Peserta didik diarahkan pada pencapaian tujuan pembelajaran. Proses pendidikan yang terencana itu diarahkan untuk mewujudkan suasana belajar yang kondusif serta proses belajar yang menyenangkan. Dengan demikian, dalam pendidikan antara proses dan hasil belajar harus berjalan secara seimbang. Suasana belajar dan pembelajaran itu diarahkan agar peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya, sehingga pendidikan itu harus berorientasi pada Peserta didik dan peserta didik harus dipandang sebagai seorang yang sedang berkembang dan memiliki potensi. Sedangkan tugas pendidik adalah mengembangkan potensi yang dimiliki oleh Peserta didik. Dalam pelaksanaan undang-undang ini dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peratutran Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.2 Peraturan pemerintah ini memberikan arahan tentang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 Bidang DIKBUD KBRI Tokyo. hlm. 1. 2 Ibid., hlm. 3. 1



perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi kelulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Berdasarkan peraturan pemerintah di atas maka standar proses pendidikan berlaku untuk setiap lembaga pendidikan formal pada jenjang pendidikan tertentu di manapun lembaga pendidikan itu berada termasuk SMA Negeri 1 Kendari. Standar proses pendidikan berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran, yang dapat dijadikan pedoman bagi guru dalam pengelolaan pembelajaran, dan standar proses pendidikan diarahkan untuk mencapai standar kompetensi kelulusan. Kurikulum 2013 jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip yang meliputi berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, kepentingan peserta didik dan lingkungannya, beragam dan terpadu, tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, Relevan dengan kebutuhan kehidupan, menyeluruh dan berkesinambungan, belajar sepanjang hayat dan seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Melalui standar proses pendidikan setiap guru dapat mengembangkan proses pembelajaran sesuai dengan rambu-rambu yang ditentukan. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen bab 1 pasal 1 point (a) guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.3 Artinya,



proses



pendidikan



berujung



kepada



pembentukan



sikap,



pengembangan kecerdasan atau intelektual, serta pengembangan ketrampilan anak Undang-Undang Guru dan Dosen. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2003. 3



sesuai dengan kompetensi yang dimiliki dan dibutuhkan. Guru merupakan pendorong belajar Peserta didik yang mempunyai peranan besar dalam menumbuhkan semangat para murid untuk belajar. Dengan menggunakan metode pembelajaran yang menarik maka Peserta didik akan lebih mudah dalam memahami pelajaran dan mengembangkan ilmu pengetahuannya.4 Pendidikan dan Ilmu pengetahuan tentunya memiliki keterkaitan yang sangat erat, Pendidikan dan Ilmu pengetahuan ibarat dua sisi dari koin yang sama yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya, berbicara masalah pendidikan pasti juga berbicara masalah ilmu pengetahuan begitupun sebaliknya. Kita semua sepakat bahwa ilmu pengetahuan adalah hal yang penting dalam kehidupan sehari-hari, karena pentingnya ilmu pengetahuan ini sehingga Allah SWT. meninggikan derajat orang-orang yang memiliki ilmu pengetahuan beberapa derajat sebagaimana firmanNya. dalam Al-Quran Q.S. Al-Mujaadilah Ayat 11:                                 Terjemahnya: “Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapanglapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orangorang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”5 Dalam memahami Ilmu pengetahuan cara yang efektif yakni dengan menggunakan medode atau model pembelajaran agar lebih cepat dalam memahaminya, oleh karena itu dalam melaksanakan proses pembelajaran guru dituntut untuk menguasai berbagai pendekatan, strategi, dan model pembelajaran yang beragam agar guru bisa dengan mudah memberikan materi pembelajaran sesuai Muhammad Abdullah ad-Duweisy, Menjadi Guru Yang Sukses dan Berpengaruh, terj.,Izzudin Karimi (Surabaya: Pustaka Elba) hlm. 20. 4



5



hlm. 544.



Departemen Agama RI, AI-Qur 'an dan Terjemahnya, ( Bandung: Cordoba, 2018)



dengan kondisi para peserta didiknya. Untuk menentukan model yang digunakan dalam proses pembelajaran perlu diketahui beberapa faktor yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran antara lain: kodisi Peserta didik, realitas daya dukung yang ada di Sekolah atau madrasah, dan kondisi lingkungan sekolah. Berdasarkan hasil Observasi awal dan wawancara beberapa Guru yang dilakukan oleh peneliti di SMA Negeri 1 Kendari dengan memperhatikan 3 faktor di atas yakni: 1. Kondisi Peserta didik: Peserta didik yang berada di SMA negeri 1 Kendari Khususnya kelas XII memiliki permasalahan yang tidak jauh berbeda, yakni kurangnya pemahaman pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam terkhusus pada materi Hukum waris. Hal ini dapat dilihat dari hasail ulangan harian yang diberikan oleh guru mata pelajaran, yakni sekitar 77% hasil ulangan harian yang diperoleh oleh peserta didik tidak mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Ada beberapa penyebab yang melatarbelakangi terjadinya hal tersebut diantaranya adalah materi hukum waris ini memiliki tingkat kesulitan yang berbeda dari materi-materi yang lain, sehingga Peserta didik sulit untuk memahaminya dengan baik Hal ini tentunya adalah permaslaahn yang harus secepatnya diatasi, mengingat materi hukum waris sangatlah penting sebagaimana materi-materi yang lainnya. 2. Realitas daya dukung yang ada di sekolah atau madrasah, khususnya di SMA Negeri 1 Kendari dalam mendukung proses pembelajaran sudah memiliki beberapa macam fasilitas yang dapat digunakan dalam menunjang proses pembelajaran misalnya sekolah yang sudah dilengkapi dengan akses internet, ruang kelas yang bersih dan nyaman untuk belajar dan berbagai media untuk menunjang pembelajaran Pendidikan Agama Islam.



3. Kondisi lingkungan SMA Negeri 1 Kendari tempatnya srtategis dan nyaman untuk belajar karena jauh dari pusat keramaian. Kondisi pada poin satu diatas membutuhkan perubahan, yang bertujuan untuk menumbuhkan pemahaman belajar Peserta didik Kelas XII SMA Negeri Kendari pada mata pelajaran PAI Khususnya materi hukum waris, karena dalam proses belajar mengajar Peserta didik tidak hanya dituntut untuk aktif tetapi Peserta didik juga harus dituntut untuk dapat memahami materi. Maka dari itu guru diharapkan dapat memilih metode atau model yang sesuai dengan kondisi yang terjadi dilapangan dan tujuan diharapkan untuk tercapai dan maksimal dan menyeluruh. Oleh karenanya peneliti memilih model pembelajaran berbasis masalah sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman peserta didik, karena model pembelajaran ini sangat cocok untuk diterapkan pada permasalahan yang terja di atas, Penerapan Pembelajaran Berbasis Masalah, guru memberikan kesempatan kepada Peserta didik untuk menetapkan topik masalah, walaupun sebenarnya guru sudah mempersiapkan apa yang harus dibahas. Proses pembelajaran diarahkan agar Peserta didik mampu menyelesaikan masalah secara sistematis dan logis. Aspek psikologi belajar bersandarkan kepada psikologi kognitif yang berangkat dari asumsi bahwa belajar adalah proses perubahan tingkah laku berkat adanya pengalaman. Belajar bukan semata-mata proses menghafal sejumlah fakta, tetapi suatu proses interaksi secara sadar antara individu dengan lingkungannya. Melalui proses ini sedikit demi sedikit Peserta didik akan berkembang secara utuh. Artinya, perkembanagan Peserta didik tidak hanya terjadi pada aspek kognitif, tetapi juga aspek afektif dan psikomotor melalui penghayatan secara internal akan problema yang dihadapi.



Dengan penerapan model ini diharapkan Peserta didik mampu untuk memahami materi hukum waris dengan baik dan benar dan dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu peneliti mengambil judul: “Peningkatan Pemahaman Peserta Didik Melalui Model Pembelajaran Berbasis Masalah (PBM) Dalam Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Materi Pokok Hukum Waris Kelas XII SMA Negeri 1 Kendari”



B. Rumusan Maslah Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka dapat dirumuskan rumusan masalah penelitian sebagai berikut : 1.



Bagaimana Pemahaman Peserta didik kelas XII SMA Negeri 1 Kendari pada Mata Pelajaran PAI Materi Pokok Hukum Waris sebelum penerapan Model Pembelajaran Berbasis Masalah (PBM)?



2.



Bagaimana penerapan Model Pembelajaran Berbasis Masalah (PBM) untuk meningkatkan Pemahaman Peserta didik Kelas XII SMA Negeri 1 Kendari pada Mata Pelajaran PAI Materi Pokok Hukum Waris?



3.



Bagaimana Pemahaman Pserta didik Kelas XII SMA Negeri 1 Kendari pada Mata Pelajaran PAI Materi Pokok Hukum Waris setelah penerapan Model Pembelajaran Berbasi Maslah (PBM)?



C. Tujuan Penelitian Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut: 1.



Untuk mengetahui Pemahaman Peserta didik kelas XII SMA Negeri 1 Kendari pada Mata Pelajaran PAI Materi Pokok Hukum Waris sebelum penerapan Model Pembelajaran Berbasis Masalah (PBM)



2.



Untuk mengetahui penerapan Model Pembelajaran Berbasis Masalah (PBM) untuk Meningkatkan Pemahaman Peserta didik



Kelas XII SMA Negeri 1



Kendari pada Mata Pelajaran PAI Materi Pokok Hukum Waris 3.



Untuk mengetahui Pemahaman Pserta didik Kelas XII SMA Negeri 1 Kendari pada Mata Pelajaran PAI Materi Pokok Hukum Waris setelah penerapan Model Pembelajaran Berbasi Maslah (PBM)



D. Manfaat Penelitian Hasil penelitian ini diharapkan memberikan manfaat sebagai berikut: 1. Manfaat Teoretis Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan mengenai model pembelajaran berbasis masalah (problem based learning). Serta penelitian ini menjadi salah satu cara dalam pendidikan untuk mengatasi masalah-masalah dalam proses belajar mengajar didalam kelas. 2. Manfaat Praktis a. Bagi Peneliti Untuk menambah pengetahuan dan pemahaman dari obyek yang diteliti guna penyempurnaan dan bekal di masa mendatang serta untuk menambah pengalaman dan wawasan baik dalam bidang penelitian pendidikan maupun penulisan karya ilmiah. b. Bagi Pembaca Penelitian ini diharapkan menumbuhkan kesadaran para pembaca, sehingga pembaca akan mengetahui pentingnya mata pelajaran Pendidikan Aama Islam. c. Bagi Lembaga Pendidikan Sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan terkait programprogram yang dapat diterapkan di Sekolah tersebut, lembaga juga akan lebih berbenah diri untuk penanaman jiwa keagamaan terhadap anak melalui mata pelajaran Pendidikan Agama Islam. d. Bagi Para Pendidik Bagi para pendidk adalah Untuk meningkatkan berbagai upaya khususnya meningkatkan Implementasi Pembelajaran Berbasis Masalah dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.



e. Bagi Peserta didik Bagi Peserta didik untuk meningkatkan hasil belajar pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islaam, dan dapat memudahkan memahami materi yang disampaikan oleh Pendidik. f. Bagi masayarakat Bagi masyarakat yang mempunyai perhatian terhadap dunia pendidikan diharapkan dapat membangkitkan kesadaran mereka ikut serta dalam mewujudkan pendidikan. E. Definisi Operasional Definisi-definisi operasional menunjukkan hubungan antara variabel, seperti kata pengaruh, hubungan, kontribusi, dampak dan sebagainya. Istilah ini perlu mendapatkan pendefinisian secara operasional sebab akan menunjjukan kegiatan yang akan dilakukan terutama kegiatan yang berkenaan dengan era penganalisisan dan pengolahan data.6 Agar tidak terdapat perbedaan antara penafsiran dengan maksud utama penulisan dalam penggunaan kata pada judul, maka akan dijelaskan dalam definisi operasional sebagai berikut: 1.



Peningkatan Pemahaman Peserta didik Peningkatan dapat diartikan sebagai proses untuk merubah sesuatu kesuatu arah yang lebih baik daripada sebelumnya, sedangkan Pemahaman adalah



kemampuan



mengimplementasikan



seseorang



dalam



mengingat,



menjabarkan



dan



kembali tentang suatu informasi yang sebelumnya



pernah ia terima dengan menggunakan bahasa dan caranya sendiri. Peserta didik dikatakan memahami sesuatu apabila ia telah memenuhi beberapa indikator di atas.



Ine Lamiran Yousda dan Zainal Arifin, Penelitian dan Statistik Pendidikan (Jakarta: Bumi Aksara, 1993), hlm. 33. 6



2.



Hukum Waris Hukum Waris adalah peraturan dalam Islam yang mengatur harta peninggalan seseorang dikarenakan telah meninggal dunia untuk diberikan kepada yang berhak mendapatkannya (Ahli Waris), seperti anak, Suami/ Isteri dan yang berhak menerima harta tersebut.



3.



Model Pembelajaran Berbasis Masalah (PBM) Model merupakan rencana atau deskripsi yang menjelaskan suatu objek tertentu, sedangkan Pembelajaran Berbasis Masalah (PBM) adalah suatu model pembelajaran yang memberikan rangsangan pada Peserta didik melalui permasalahan riil atau masalah yang disimulasikan agar mereka lebih aktif dan mandiri dalam memecahkan masalah dan mengembangkan kemampuan berfikir.



BAB II KAJIAN PUSTAKA A. Deskripsi Teori 1. Tinjauan Tentang Peningkatan Pemahaman Peserta Didik a.



Pengertian Peningkatan Pemahaman Secara



bahasa



peningkatan



adalah



proses,



cara,



perbuatan



meningkatkan (usaha, kegiatan, dan sebagainya). Sedangkan pemahaman adalah proses, cara, perbuatan memahami dan memahamkan. 7 Menurut Nana Sudjana Pemahaman adalah hasil belajar, misalnya Peserta didik dapat menjelaskan dengan kalimatnya sendiri atas apa yang dibaca atau didengarnya, memberi contoh lain dari yang telah dicontohkan guru dan menggunakan petunjuk penerapan pada kasus lain.8 Sedangkan menurut Benjamin S. Bloom pemahaman (comprehension) adalah kemampuan seseorang untuk mengerti atau memahami sesuatu setelah sesuatu itu diketahui dan diingat. Sementara definisi pemahaman menurut Anas Sudijono adalah kemampuan seseorang untuk mengerti, mengetahui atau memahami sesuatu dan dapat melihatnya dari berbagai segi. Peserta didik dikatakan paham jika Peserta didik tersebut mampu memberikan penjelasan atau uraian yang lebih rinci dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Pemahaman merupakan jenjang kemampuan berpikir yang setingkat lebih tinggi dari ingatan dan hafalan. 9 Dengan kata lain, memahami adalah mengerti tentang sesuatu dan dapat melihatnya dari berbagai segi. Jadi, dari kumpulan beberapa pengertian pemahaman dapat Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1989), hlm. 51. 8 Nana Sudjana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1995). hlm. 24. 9 Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Rajawali Pers, 2009), hlm. 50. 7



disimpulkan bahwa seorang Peserta didik dikatakan memahami sesuatu yaitu apabila ia dapat menjelaskan kembali atau mampu menguraikan suatu materi yang telah dipelajari tersebut lebih rinci menggunakan bahasanya sendiri. Akan lebih baik lagi jika Peserta didik mampu memberikan contoh lain dari apa yang dicontohkan oleh gurunya dan Peserta didik tersebut mampu mensinergikan apa yang telah dia pelajari dengan permasalahan-permasalahan yang ada di sekitarnya. b. Tingkatan-tingkatan Pemahaman Tingkat pemahaman adalah seberapa mampukah seseorang dalam menguasai dan membangun makna dari pikirannya serta seberapa mampukah seseorang tersebut menggunakan apa yang dikuasainya dalam keadaan lain. Pemahaman merupakan salah satu patokan kompetensi yang dicapai setelah Peserta didik melakukan kegiatan belajar. Dalam proses pembelajaran, setiap individu Peserta didik memiliki kemampuan yang berbeda- beda dalam memahami apa yang dia pelajari. Ada yang mampu memahami materi secara menyeluruh dan ada pula yang sama sekali tidak dapat mengambil makna dari apa yang telah dia pelajari, sehingga yang dicapai hanya sebatas mengetahui. Untuk itulah terdapat tingkatantingkatan dalam memahami. Menurut kemampuan



Daryanto



pemahaman



(Dalam berdasarkan



Zuchdi tingkat



dan



Darmiyati)



kepekaan



dan



bahwa derajat



penyerapan materi dapat dijabarkan ke dalam tiga tingkatan, yaitu: 1) Menerjemahkan (translation) Pengertian menerjemahkan bisa diartikan sebagai pengalihan arti dari bahasa yang satu ke dalam bahasa yang lain. Dapat juga dari



konsepsi abstrak menjadi suatu model simbolik untuk mempermudah orang mempelajarinya. 2) Menafsirkan (interpretation) Kemampuan ini lebih luas daripada menerjemahkan, ini adalah kemampuan untuk mengenal dan memahami. Menafsirkan dapat dilakukan dengan cara menghubungkan pengetahuan yang lalu dengan pengetahuan yang diperoleh berikutnya, menghubungkan antara grafik dengan kondisi yang dijabarkan sebenarnya, serta membedakan yang pokok dan tidak pokok dalam pembahasan. 3) Mengekstrapolasi (extrapolation) Ekstrapolasi menuntut kemampuan intelektual yang lebih tinggi karena seseorang dituntut untuk bisa melihat sesuatu diblik yang tertulis. Membuat ramalan tentang konsekuensi atau memperluas persepsi dalam arti waktu, dimensi, kasus, ataupun masalahnya.10 c.



Faktor yang mempengeruhi Pemahaman Faktor-faktor yang mempengaruhi pemahaman banyak jenisnya, akan tetapi dapat digolongkan menjadi dua saja, yaitu faktor intern dan faktor ekstern. Faktor intern adalah faktor yang ada di dalam diri individu, sedangkan faktor ekstern adalah faktor yang ada di luar individu. 1)



Faktor-faktor intern Faktor-faktor yang dibahas dalam faktor intern ini ada tiga faktor, yaitu: a)



Faktor Jasmaniah Sehat berarti dalam keadaan baik dan bebas dari penyakit. Kesehatan seseorang berpengaruh terhadap belajarnya. Proses



Zuchdi dan Darmiyati, Strategi Meningkatkan Kemampuan Membaca, (Yogyakarta: UNY Press, 2007), hlm. 24. 10



belajar seseorang akan terganggu jika kesehatan seseorang terganggu, selain itu mejadi kurang bersemangat dan adanya gangguan-gangguan lainnya. b) Faktor Psikologis (1) Inteligensi Inteligensi besar pengaruhnya terhadap kemajuan belajar seseorang. Dalam situasi yang sama, Peserta didik yang mempunyai tingkat inteligensi tinggi akan lebih berhasil daripada yang mempunyai tingkat inteligensi yang rendah. Namun demikian, walaupun Peserta didik mempunyai tingkat inteligensi yang tinggi belum tentu behasil dalam belajarnya. Hal ini disebabkan karena belajar adalah suatu proses



yang



kompleks



dengan



banyak



faktor



yang



mempengaruhinya, sedangkan inteligensi ini merupakan salah satu faktor diantara faktor yang lainnya. (1) Perhatian Untuk dapat menjamin hasil belajar yang baik, maka Peserta didik harus mempunyai perhatian terhadap bahan yang dipelajarinya. Dan agar Peserta didik dapat belajar dengan baik, maka usahakanlah bahan pelajaran tersebut selalu menarik perhatian. (2) Minat Minat



adalah



kecendrungan



yang



tetap



untuk



memperhatikan beberapa kegiatan. Minat sangat besar pengaruhnya terhadap belajar, karena jika bahan yang pelajari tidak sesuai dengan minat Peserta didik, maka proses belajar mengajar tersebut tidak akan dapat berjalan dengan baik dan



pemahaman Peserta didik terhadap pelajaran tersebut tidak akan dapat tercapai. Karena bahan pelajaran yang menarik minat Peserta didik akan lebih mudah untuk di pelajari dan Peserta didik pun akan menjadi paham. (3) Bakat Bakat adalah kemampuan untuk belajar. Kemampuan itu baru akan terealisasi menjadi kecakapan yang nyata sesudah



belajar.



Dan



jelaslah



bahwa



bakat



tersebut



mempengaruhi belajar seseorang. Motif Dalam proses belajar mengajar, haruslah diperhatikan apa yang dapat mendorong Peserta didik agar dapat belajar dengan baik atau mempunyai motif untuk berfikir dan memusatkan perhatian, merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang menunjang belajar. (4) Kematangan Kematangan adalah suatu tingkat atau fase dalam pertumbuhan seseorang, dimana alat-alat tubuhnya sudah siap untuk melaksanakan kecakapan baru. Dengan kata lain, anak yang sudah siap (matang) belum dapat melaksanakan kecakapannya sebelum belajar dan belajarnya akan lebih berhasil jika anak telah siap (matang). (5) Kesiapan Kesiapan



adalah



kesediaan



untuk



memberi



responseatau bereaksi. Kesiapan ini juga perlu diperhatikan dalam proses belajar, karena jika Peserta didik belajar dan padanya ada kesiapan, maka hasil belajarnya akan lebih baik.



c)



Faktor Kelelahan Kelelahan pada diri seseorang itu dapat dibedakan menjadi dua, yaitu kelelahan jasmani dan kelelahan rohani. Kelelahan jasmani terlihat dari lemah lunglainya tubuh dan timbul kecendrungan untuk membandingkan tubuh. Sedangkan kelelahan rohani dapat dilihat dengan adanya kelesuan dan kebosanan, sehingga minat dan dorongan untuk melakukan sesuatu itu akan menjadi hilang.



2)



Faktor – faktor Ekstern Faktor ekstern yang berpengaruh terhadap belajar dapat dikelompokkan menjadi tiga faktor, yaitu : a)



Faktor Keluarga Peserta didik yang belajar akan menerima pengaruh dari keluarga berupa: (1) Cara orang tua mendidik (2) Relasi antara anggota keluarga (3) Suasana rumah tangga (4) Keadaan ekonomi keluarga (5) Pengertian orang tua (6) Latar belakang kebudayaan



b) Faktor Sekolah Faktor



sekolah



yang



mempengaruhi



diantaranya mencakup: (1) Metode mengajar (2) Kurikulum (3) Relasi antara guru dengan Peserta didik



pemahaman



(4) Relasi Peserta didik dengan Peserta didik (5) Disiplin sekolah (6) Waktu sekolah (7) Standar pelajaran (8) Keadaan gedung (9) Metode belajar (10)



Perkerjaan rumah (PR)



c) Faktor Masyarakat Masyarakat



juga



merupakan



faktor



ekstern



yang



berpengaruh terhadap belajar Peserta didik. Pengaruh itu terjadi karena keberadaan Peserta didik dalam masyarakat. Adapun pengaruh lingkungan masyarakat tersebut adalah : (1) Kegiatan Peserta didik dalam masyarakat (2) Media massa (3) Teman bergaul (4) Bentuk kehidupan masyarakat11 Dari uraian di atas tentang faktor-faktor yang mempengaruhi pemahaman dapat disimpulkan bahwa ada dua faktor yang mempengaruhi pemehaman peserta didik dalam memahami pembelajaran yakni faktor internal dan faktor eksternal, yang dimana faktor internal ini berkaitan dengan diri Peserta didik, sedangkan faktor ekstern adalah faktor yang ada di luar Peserta didik.



Slameto, Belajar & Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2010), hlm. 54-71. 11



d. Indikator Pemahaman Untuk mengukur apakah peserta didik telah memahami pelajaran maka ada beberapa indikator yang menjadi tolak ukurnya yakni: 1) Mengungkapkan gagasan atau pendapat dengan kata-kata sendiri. 2) Membedakan,



membandingkan,



menginterpretasikan



data,



mendeskripsikan dengan kata-kata sendiri. 3) Menjelaskan gagasan pokok. 4) Menceritakan kembali dengan kata-kata sendiri.12 2. Tinjauan Tentang Hukum Waris (Fiqh Mawaris) a.



Pengertian Hukum Waris (Fiqh Mawaris) Hukum Waris atau biasa disebut Fiqh Mawaris, menurut etimologi kata Fiqih berasal dari kata faqaha yang artinya “memahami”.13 Sedangkan secara terminologi fiqih adalah “Ilmu pengetahuan tentang hukum-hukum syara' yang bersifat amali, yang diperoleh dari dalil-dalilnya yang tafsili dan sanadnya berupa Al-Qur'an, As-sunnah, ijma' dan qiyas.”14 Sedangkan secara bahasa kata mawaris berasal dari kata warasa yang artinya “menggantikan, memberi, mewarisi”.15 Mawaris juga disebut faraid, bentuk jamak dari kata faridah. Kata ini berasal dari kata farada yang artinya ”ketentuan atau menentukan”.16 Sedangkan secara istilah mawaris adalah “ketentuan-ketentuan tentang siapa-siapa yang termasuk ahli waris yang berhak mendapatkan warisan, ahli waris yang tidak berhak mendapatkannya, dan berapa bagian yang dapat diterima oleh mereka.”17



12



Kusnandar, Penilaian Autentik (Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik Berdsarkan Kurikulum 2013), (Jakarta: Rajawali Pers, 2013), hlm. 162. 13 Mahmud Yunus, Kamus Arab Indonesia, (Jakarta: Hidakarya Agung, 1990), hlm. 321.



Zainudin bin Abdul Aziz Al Malaibary, Fathul Mu'in Bisyarhi Qurroti Al 'Ain, (Cirebon: Maktabah Mishriyah, 2009), hlm. 1. 15 Ahmad Rofiq, Fiqh Mawaris, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002), hlm. 2. 16 Ibid. 17 Ahmad Rofiq, Op. Cit., hlm. 3. 14



Jadi dapat disimpulkan Fiqih Mawaris adalah hukum syar’i yang membahas masalah pembagian harta warisan, baik yang berkaitan dengan masalah pembagian, perhitungan, sampai pada bagian yang diterima oleh ahli ahli waris. b. Dasar Pembelajaran Hukum Waris (Fiqih Mawaris) Mengingat begitu pentingnya peran Ilmu mawaris dalam agama Islam maka Al-Qur'an menjelaskan perihal mawaris ini secara terperinci. Bahkan hampir semua masalah pembagian harta warisan telah diatur secara jelas dan terperinci dalam ayat-ayat Al-Qur'an. Seperti dalam surat An-Nisa ayat 7.                      Terjemahnya: “Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan kedua Orang tuan dan kerabatnya, dan bagi wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan kedua Orang tua dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang Telah ditetapkan.”18 3. Tinjauan Tentang Model Pembelajaran Berbasis Masalah (PBM) a.



Pengertian Model Pembelajaran Model pembelajaran adalah pola interaksi Peserta didik dengan guru di dalam kelas yang menyangkut pendekatan, strategi, metode, teknik pembelajaran yang diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di kelas. Model pembelajaran adalah kerangka konseptual yang melukiskan prosedur yang sistematik dan mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar tertentu dan berfungsi sebagai pedoman para



18



hlm. 78.



Departemen Agama RI, AI-Qur 'an dan Terjemahnya, ( Bandung: Cordoba, 2018)



perancang pembelajaran dan para pengajar dalam merencanakan dan melakukan aktivitas pembelajaran.19 Kedudukan dan fungsi pembelajaran yang strategis adanya kerangka konseptual yang mendasar. Dalam suatu model pembelajaran ditentukan bukan hanya apa yang harus dilakukan guru, akan tetapi menyangkut tahapan-tahapan, sistem sosial yang diharapkan, prinsip-prinsip reaksi guru dan Peserta didik serta sistem penunjang yang diisyaratkan. Pemilihan model pembelajaran sangat dipengaruhi oleh sifat dari materi yang akan diajarkan, tujuan yang akan dicapai dalam pembelajaran tersebut, serta tingkat kemampuan peserta didik.20 b. Pengertian Pembelajaran Berbasis Masalah Problem based learning (PBL) atau pembelajaran berbasis masalah (PBM) adalah model pengajaran yang bercirikan adanya permasalahan nyata sebagai konteks untuk para peserta didik belajar berpikir kritis dan keterampilan



memecahkan



masalah



serta



memperoleh



pengetahuan



sedangkan PBM merupakan pengembangan kurikulum dan sistem pengajaran yang mengembangkan secara simultan strategi pemecahan masalah dan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan dengan menempatkan para peserta didik dalam peran aktif sebagai pemecahan masalah sehari-hari yang tidak terstruktur dengan baik, sebagaimana dikutip oleh Aris dari Duch, Finkle dan Torp.21 Pembelajaran berbasis masalah adalah proses pembelajaran yang menggunakan pendekatan sistematik untuk memecahkan masalah atau M. Ibrahim, Pembelajaran Kooperatif, (Surabaya: University Press: 2000), hlm. 2. Trianto, Model Pembelajaran Terpadu dalam Teori dan Praktek, (Jakarta: Prestasi Pustaka: 2007), hlm. 22. 21 Aris Shoimin, Model Pembelajaran Inovatif dalam Kurikulum 2013 (Yogyakarta: Ar- Ruzz Media, 2014), hlm. 129. 19 20



menghadapi tantangan yang akan diperlukan dalam kehidupan nyata. Proses pembelajaran diarahkan agar Peserta didik mampu menyelesaikan masalah secara sistematis. Perkembangan Peserta didik tidak hanya terjadi pada aspek kognitif, tetapi juga aspek afektif dan psikomotor melalui penghayatan secara internal akan problema yang dihadapi seperti yang dikutip oleh Sutriman dari Sanjaya. Dengan demikian, pembelajaran berbasis masalah merupakan model pembelajaran yang berangkat dari pemahaman Peserta didik tentang suatu masalah, menemukan alternatif solusi atas masalah, kemudian memilih solusi yang tepat untuk digunakan dalam memecahkan masalah tersebut.22 Dilihat dari aspek psikologi, pembelajaran berbasis masalah bersandarkan kepada psikologi kognitif yang berangkat dari asumsi bahwa belajar adalah proses perubahan tingkah laku berkat adanya pengalaman. Belajar bukan semata-mata proses menghafal sejumlah fakta, tetapi suatu proses interaksi secara sadar antara individu dan lingkungannya. Melalui proses ini sedikit demi sedikit Peserta didik akan berkembang secara utuh. Artinya, perkembangan Peserta didik tidak hanya terjadi pada aspek kognitif tetapi juga aspek afektif dan psikomotorik melalui penghayatan secara internal akan problema yang dihadapi. Dapat diambil kesimpulan dari kedua definisi tersebut, materi pembelajaran terutama bercirikan ada masalah dalam proses PBL, masalah yang disajikan adalah masalah yang memiliki konteks dengan dunia nyata. Semakin dekat dengan dunia nyata, akan semakin baik pengaruhnya pada peningkatan kecakapan pembelajar. Dari masalah yang diberikan ini, pembelajar mencoba memecahkannya dengan pengetahuan yang mereka miliki, dan sekaligus mencari informasi-informasi baru yang relevan untuk Sutirman, Media dan Model-Model Pembelajaran Inovatif (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2013), hlm.39. 22



solusinya. Disini, tugas pendidik adalah sebagai fasilitor yang mengarahkan pembelajar untuk mencari dan menemukan solusi yang diperlukan dan juga sekaligus menentuan pencapaian proses pembelajaran itu. c.



Ciri-ciri Pembelajaran Berbasis Masalah Nurhayati



mengemukakan



“pelaksanaan



model



pembelajaran berbasis masalah memiliki ciri-ciri sebagai berikut: 1) Mengajukan pertanyaan atau masalah 2) Berfokus pada keterkaitan antar disiplin 3) Penyelidikan auntentik 4) Menghasilkan produk atau karya dan memamerkannya 5) Kerja sama”23 Selain itu menurut I wayan Dasna dan Sutrisno, Pembelajaran berbasis masalah memiliki karakteristik-karakteristik sebagai berikut: 1) Belajar dimulai dengan suatu masalah 2) Memastikan bahwa masalah yang diberikan berhubungan dengan dunia nyata Peserta didik. 3) Mengorganisasikan pelajaran diseputar masalah 4) Memberikan tanggung jawab yang besar kepada pembelajar dalam membentuk dan menjalankan secara langsung proses belajar mereka sendiri 5) Menggunakan Kelompok kecil 6) Menuntut Peserta didik untuk mendemontrasikan apa yang telah mereka pelajari dalam bentuk suatu kinerja.24



Achmad Saifudin, Upaya Meningkatkan Hasil Belajar Kimia Peserta didik dengan Menggunakan Model Pembelajaran Problem Based Learning (PBL), (Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah, 2005), hlm. 14. 24 I wayan Dasna dan Sutrisno, Pembelajaran Berbasis Masalah, diakses pada tanggal 23 November 2021 23



Berdasarkan uraian tersebut terdapat tampak jelas bahwa pembelajaran dengan model pembelajaran berbasis maslah dimulai dengan adanya masalah (dapat dimunculkan oleh Peserta didik atau guru), kemudian Peserta didik memperdalam pengetahuannya untuk memecahkan masalah tersebut sehingga Peserta didik terdorong berperan aktif dalam belajar. d. Langkah-langkah Pembelajaran Problem Based Learning Dalam hal ini terdapat 7 langkah untuk mengaplikasikan pembelajaran berbasis masalah dalam pembelajaran. 1) Langkah 1 : Mengklarifikasi istilah dan konsep belum jelas Masalah yang diberikan umumnya mengandung fenomenafenomena yang memang belum dipelajari, barangkali hal-hal yang baru. Karena itu perlu memastikan setiap anggota memahami berbagai istilah dan konsep yang dihadirkan. Memastikan bahwa setiap anggota melihat situasi seperti apa yang ditunjukkan oleh masalah. 2) Langkah 2 : Merumuskan masalah Ingatlah ungkapan: Merumuskan masalah dengan baik, sebenarnya sebagian dari penyelesainnya. Fenomena yang ada dalam masalah menuntut penjelasan hubungan-hubungan apa yang terjadi diantara fenomena itu. Kadang-kadang ada hubungan yang masih belum nyata antara fenomenanya, atau ada yang sub-sub masalah yang harus diperjelas dahulu. 3) Langkah 3 : Menganalisis masalah Pada tahap ini, kelompok mencoba mengeluarkan pengetahuan terkait apa yang sudah dimiliki anggota tentang masalah. Jangan hanya membatasi pada pendiskusian informasi faktual yang ada saja (yang tercantum pada problem), tetapi juga mencoba merumuskan penjelasan



yang mungkin dengan nalar anda. Cobalah sekreatif mungkin, dengan meninjau dari berbagai sudut pandang. Di tahap ini, curah gagasan perlu anda lakukan. 4) Langkah 4: Menata gagasan anda dan secara sistematis menganalisisnya. Apa yang dihasilkan di tahap ketiga, dianalisis lebih dalam pada tahap ini bagian demi bagian di analisis, dilihat keterkaitannya satu sama lain, dikelompokkan, mana yang saling menunjang, mana yang bertentangan, dan sebagainya. Analisis adalah upaya memilah-memilah sesuatu menjadi bagian-bagian yang membentuknya. Di tahap ini, anda bisa merasakan ada pengetahuan anda sebelumnya yang bermanfaat, dan jadi tahu ada informasi atau pengetahuan yang belum anda miliki untuk menyelesaikan masalah. 5) Langkah 5: Memformulasikan tujuan pembelajaran Kelompok dapat merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan pada langkah ke empat. Inilah yang akan menjadi dasar untuk penugasan-penugasan idividu disetiap kelompok. Tentu saja kelompok harus memprioritaskan dan fokus pada pembahasan tertentu, tidak semua pertanyaan harus dijawab dengan kedalaman yang sama. Ini juga yang akan memberikan kemungkinan materi pembahasan setiap kelompok berbeda, karena setiap kelompok menaruh perhatian yang berbeda pada masalah yang berbeda. 6) Langkah 6: Mencari informasi tambahan dari sumber lain (diluar diskusi kelompok) Saat ini anda sudah mengeksplorasi pengetahuan terkait yang anda miliki, anda sudah tau informasi apa yang anda tidak punya, dan



anda sudah punya tujuan pembelajaran. Kini saatnya anda harus cari informasi tambahan itu, dan tentukan dimana anda mencarinya. 7) Langkah 7: Mensintesis (menggabungkan) dan menguji informasi baru dari laporan-laporan individu atau subkelompok, yang dipresentasikan dihadapan anggota kelompok lain, kelompok akan mendapatkan informasi-informasi baru. Anggota yang mendengar laporan haruslah mampu memahami tentang laporan yang disajikan. Sekali lagi, pastikan apa yang disampaikan individu atau subkelompok ada relevansinya dengan tujuan pembelajaran dan problem yang diberikan guru.25



e.



Kelebihan dan Kekurangan Pembelajaran Berbasis Masalah Sebagai suatu strategi pembelajaran, problem based learning memiliki beberapa keunggulan, diantaranya: 1) Pemecahan masalah merupakan teknik yang cukup bagus untuk lebih memahami isi pelajaran 2) Pemecahan



masalah



Peserta didik serta



dapat menantang memberikan



kepuasan



kemampuan untuk



menemukan



pengetahuan baru bagi Peserta didik 3) Pemecahan masalah dapat meningkatkan aktifitas pembelajaran Peserta didik



M. Taufiq Amir, Inovasi Pendidikan Melalui Problem Based Learning, (Jakarta: Kencana, 2009), hlm. 73-79. 25



4) Pemecahan



masalah



dapat



membantu



Peserta



didik



bagaimana



mentransfer pengetahuan mereka untuk memahami masalah dan kehidupan nyata 5) Pemecahan



masalah



dapat



membantu



Peserta



didik



untuk



mengembangkan pengetahuan barunya dan bertanggung jawab dalam pembelajaran yang mereka lakukan. Di samping itu, pemecahan masalah itu juga dapat mendorong untuk melakukan evaluasi sendiri baik terhadap hasil maupun proses belajar 6) Melalui pemecahan masalah bisa memperlihatkan kepada Peserta didik bahwa setiap mata pelajaran pada dasarnya merupakan cara berpikir dan sesuatu yang harus dimengerti oleh Peserta didik, bukan hanya sekedar belajar dari guru atau dari buku-buku saja. 7) Pemecahan masalah dianggap lebih menyenangkan dan disukai Peserta didik 8) Pemecahan masalah dapat mengembangkan kemampuan Peserta didik untuk berpikir kritis dan mengembangkan kemampuan mereka untuk menyesuaikan dengan pengetahuan baru 9) Pemecahan masalah dapat memberikan kesempatan pada Peserta didik untuk mengaplikasikan pengetahuan yang mereka miliki dalam dunia nyata 10) Pemecahan masalah dapat mengembangkan minat Peserta didik untuk terus menerus belajar sekalipun belajar pada pendidikan formal telah berakhir.26 Disamping keunggulan, problem based learning juga memiliki kelemahan, diantaranya: Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan, (Jakarta: Prenadamedia, 2016), hlm. 220. 26



1) Manakala Peserta didik tidak memiliki minat atau tidak mempunyai kepercayaan bahwa masalah yang dipelajari sulit untuk dipecahkan, maka mereka akan merasa enggan untuk mencoba 2) Keberhasilan strategi pembelajaran melalui pemecahan masalah membutuhkan cukup waktu untuk persiapan 3) Tanpa pemahaman mengapa mereka berusaha untuk memecahkan masalah yang sedang dipelajari, maka mereka tidak akan belajar apa yang mereka ingin pelajari.27 Adapun kekurangan lain sebagai berikut: 1) Untuk Peserta didik yang malas tujuan dari metode tersebut tidak dapat tercapai. 2) Membutuhkan banyak waktu dan dana. 3) Tidak semua mata pelajaran dapat diterapkan dengan metode ini B. Hasil Penelitian Relevan Sebelum penelitian dilakukan, memang sudah ada penelitian yang sejenis, akan tetapi dalam hal tertentu penelitian ini menunjukkan persamaan dan perbedaan. Berikut ini diantara penelitian sebelumnya yang dapat penulis dokumentasikan sebagai hasil penelitian yang relevan: 1.



Muhammad Iqbal Baihaq dalam skripsinya yang berjudul “Penerapan Model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Based Learning) Untuk Meningkatkan Kemampuan Berfikir Kritis Mata Pelajaran PKn Dengan Materi Sistem Politik Pada Peserta didik Kelas X Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/ 2017 Di Smk Islam Selorejo Kabupaten Blitar”



Tujuan penelitian ini adalah Untuk



mendeskripsikan penerapan model pembelajaran berbasis masalah Problem Based Learning dapat meningkatkan kemampuan berfikir kritis Peserta didik



27



Ibid., hlm. 221.



pada mata pelajaran PKn dan Untuk mengetahui hasil belajar Peserta didik melalui pembelajaran berbasis masalah Problem Based Learning pada mata pelajaran PKn Peserta didik Kelas X Semester 2 Tahun Pelajaran2 016/2017 di SMK Islam Selorejo Blitar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis pendekatan Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Hasil analisis data setelah penelitian tersebut menunjukan peningkatan yang signifikan pada siklus I yaitu 70% dan siklus II yaitu 87,06%, penilaian tes yang meliputi Kemampuan Awal Peserta didik yaitu rata-rata 64% dengan ketuntasan 33%, siklus I nilai rata-rata 73% dengan ketuntasan 55% dan siklus II rata-rata 86% dengan ketuntasan 90% hal ini membuktikan bahwa dengan penerapan metode pembelajaran berbasis masalah dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis Peserta didik pada mata pelajaran PKn kelas X Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 di SMK Islam Selorejo Blitar. 2.



Abd. Mutallib dalam skripsinya yang berjudul “Implementasi Pembelajaran Berbasis masalah untuk Meningkatan Prestasi Belajar Pendidikan Agama Islam Kelas VIA SDN Pinggir Papas 1 Kec. Kalianget Kab. Sumenep. Penelitian ini menggunakan penelitian tindakan kelas sebanyak dua putaran. Setiap putaran terdiri dari tahap rancangan, kegiatan dan pengamatan, refleksi, dan refisi. Sasaran penelitian adalah Peserta didik kelas VIA SDN Pinggir Papas 1 Kec. Kalianget Kab. Sumenep. Data yang diperoleh berupa hasil tes formatif, hasil pengamatan pengelolaan pembelajaran berbasis masalah dan hasil pengamatan aktivitas guru dan Peserta didik. Dari hasil analisis dapat disimpulkan bahwa penerapan model pembelajaran berbasis masalah dapat meningkatkan prestasi belajar Peserta didik kelas VIA. Hal ini dapat dilihat dari peningkatan nilai ratarata tes hasil belajar dalam setiap siklus. Yaitu dari pra siklus (60,4), siklus I



(67,02), dan siklus II (76,82), serta ketuntasan belajar Peserta didik meningkat mulai dari pra siklus (24,3%), siklus I (40%), dan siklus II (86,48%). Berdasarkan beberapa penilitian di atas dapat peniliti simpulkan bahwa dari kedua penilitian tersebut memilki persamaan pada variabel bebas, yakni sama- sama mengunakan model pembelajaran berbasis masalah dalam proses pembelajaran hanya saja pengunnanya yang berbeda. Adapun perbedaan dari beberapa peniliti di atas dilihat dari variabel terikatnya dimana pada penilitian Muhammad Iqbal Baihaq variabel terikat yaitu Meningkatkan Kemampuan Berfikir Kritis Mata Pelajaran PKn Dengan Materi Sistem Politik, adapun dalam penilitian Abd. Mutallib variabel terikatnya yaitu Meningkatan Prestasi Belajar Pendidikan Agama Islam, sedangkan penelitian yang akan dilakukan ini dilihat dari variabel terikat yakni bagaimana peningkatan pemahaman peserta didik melalui model pembelajaran berbasis masalah. Selain perbedaan pada variabel terikanya perbedaanya juga terletak pada tempat pelaksanaan penelitian dilakukan. C. Kerangka Pikir Pemahaman peserta didik pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam khususnya materi hukum waris di SMA Negeri 1 Kendari masih perlu ditingkatkan lagi, karena masih banyak peserta didik yang belum memahaminya secara utuh, hal ini dikerenakan materi hukum waris ini tingkat kesulitannya agak berbeda dengan materi-materi yang lain, selain itu model dan metode yang digunakan oleh guru juga masih kurang tepat hal ini dapat dilihat dari hasil ulangan harian pada materi hukum waris peserta didik yang belum mencapai kriteria ketuntasan minimal (KKM). Dengan demikian peneliti mancari pemecahan masalah dan beranggapan bahwa dengan menerapkan model pembelajaran berbasis masalah (PBM) dapat meningkatkan pemahaman Peserta didik. Kerangka berfikir dapat digambarkan dalam bagan berikut:



1. 2. Kondisi Awal 3.



Tindakan



Materi Pembelajaran yang Rumit Pelaksanaan Pembelajaran dalam kelas secara keseluruhan menggunakan model dan metode yang kurang tepat Peserta didik kurang memahami materi



Menerapkan Model Pembelaran berbasis Masalah dalam Pembelajaran



Diharapkan Pemahaman Peserta didik dapat Kondisi Akhir



meningkat



melalui



model



pembelajaran berbasis masalah dalam mata pelajaran PAI materi pokok hukum waris kelas XII SMA Negeri 1 Kendari