Bab Koperasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN 1.1



Latar Belakang Koperasi merupakan suatu badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan



hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan, dimana tujuan utamanya bukan mencari keuntungan tetapi mencari kesejahteraan dari anggotanya. Koperasi mempunyai peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari orang-orang yang mempunyai kemampuan ekonomi terbatas. Pada saat ini masih banyak orang yang kurang memahami betapa pentingnya peran koperasi sebagai salah satu sector usaha perekonomian Indonesia. Mungkin masih banyak orang yang menganggap koperasi hanyalah lembaga keuangan biasa. Namun kenyataannya koperasi merupakan salah satu dari tiga sector usaha formal dalam perekonomian Indonesia. Dalam kegiatannya, selain menekankan pada kepentingan sosial dan ekonomi, kegiatan ekonomi juga menekankan pada kepentingan moral. Sebuah Koperasi dikatakan berhasil atau sukses jika mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya, itu karena ia menciptakan nilai tambah dari usaha mereka. Dalam hal ini, semakin baik kinerja Koperasi, maka semakin besar kemampuan Koperasi mensejahterakan anggotanya. Semakin besar peran Koperasi memperbaiki kesejahteraan anggotanya, semakin tinggi partisipasi mereka dalam kegiatan Koperasi. Jadi, hubungan antara kinerja Koperasi, partisipasi anggota dan kesejahteraan anggota adalah hubungan yang saling mempengaruhi. Anggota Koperasi mempunyai makna yang sangat strategis bagi pengembangan Koperasi, anggota dapat berfungsi sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pengguna jasa sebagai karakteristik utama Koperasi yang tidak dimiliki oleh bentuk perusahaan lain. Sebagai pemilik harus berpartisipasi dalam penyetoran modal, pengawasan, dan pengambilan keputusan, dengan harapan akan memperoleh pembagian SHU yang memadai, kesuksesan koperasi juga dapat dilihat dari kemampuan dalam mempromosikan ekonomi anggotanya. Oleh karna itu dapat dikatakan bahwa peranan koperasi sangat besar bagi anggotanya. 1



1.2



Rumusan Masalah A. Apakah pengertian Koperasi? B. Bagaimana perkembangan Koperasi? C. Apakah pengaruh Koperasi terhadap masyarakat? D. Analisis perkembangan Koperasi dan pengaruhnya terhadap masyarakat



1.3



Tujuan A. Untuk mengetahui apakah yang dimaksud Koperasi. B. Untuk mengetahui bagaimana perkembangan Koperasi. C. Untuk mengetahui pengaruh Koperasi terhadap masyarakat. D. Untuk menganalisis perkembangan Koperasi dan pengaruhnya terhadap masyarakat.



2



BAB II PEMBAHASAN 2.1



Pengertian Koperasi



2.1.1



Pengertian Koperasi Menurut Istilah Pengertian koperasi secara sederhana berawal dari kata “co” yang berarti bersama dan



“operation” (operasi) artinya bekerja. Jadi pengertian koperasi adalah kerja sama. Sedangkan pengertian umum, Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota. 2.1.2



Pengertian Koperasi Menurut Undang – Undang



UU No. 25 Tahun 1992 (Perkoperasian Indonesia): “Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang beradasarkan atas dasar asas kekeluargaan.” 2.1.3



Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli



Berikut ini pengertian koperasi menurut para ahli : 1. R.M Margono Djojohadikoesoemo Koperasi adalah perkumpulan manusia seorang-seorang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya. 2. Prof. R.S. Soeriaatmadja Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar laba atau dasar biaya. Jadi, Koperasi adalah suatu badan atau lembaga melakukan usaha bersama atas dasar prinsip-prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya. 3



2.2



Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya



merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya. Di Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode. Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena: 1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan   penyuluhan tentang koperasi. 2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi. 3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sebagai Bapak Koperasi Indonesia, Bung Hatta pernah berkata: “Bukan Koperasi namanya manakala di dalamnya tidak ada pendidikan tentang Koperasi”. Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain : 1. Mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) 2. Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi 3. Menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi 4



Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputusan Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut : 1.



Membentuk Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) sebagai pengganti SOKRI



2.



Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah



3.



Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia



4.



Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu diperbaiki. Para pengusaha



dan petani ekonomi lemah sering kali menjadi hisapan kaum tengkulak dan lintah darat. Cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi di kalangan  mereka. Dengan demikian pemerintah dapat menyalurkan bantuan berupa kredit melalui koperasi tersebut. Untuk menanamkan pengertian dan fungsi koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader koperasi.



2.3



Pengaruh Koperasi terhadap Masyarakat



Pengaruh koperasi terhadap masyarakat Indonesia berupa: 1.



Membantu anggota meningkatkan penghasilan sehingga secara tidak langsung ikut serta meningkatkan taraf hidup rakyat.



2.



Meningkatkan pendapatan secara adil dan merata.



3.



Ikut mengembangkan daya cipta, daya usaha orang-orang secara individu maupun sebagai kelompok.



4.



Memperluas lapangan kerja dan meningkatkan produksi masyarakat.



5.



Meningkatkan pendidikan dan ketrampilan anggota.



6.



Membantu membentuk masyarakat yang bertanggung jawab yang mampu menyelesaikan masalah sendiri.



5



2.4



Analisis Perkembangan Koperasi dan Pengaruhnya terhadap Masyarakat Perbedaan utama koperasi dibandingkan lembaga bidang ekonomi lain adalah



sifatnya yang tidak berorientasi kepada laba semata. Peranan Koperasi di dalam ekonomi terletak pada hasil yang dicapai yang dapat dirasakan kemanfaatannya baik oleh anggota maupun lingkungannya. Kemanfaatan yang diperoleh tersebut, dapat kemanfaatan yang berwujud seperti pembagian sisa hasil usaha, harga yang menguntungkan maupun tidak berwujud seperti pendidikan-pendidikan, latihan-latihan dan juga kemanfaatan bersama seperti : pembangunan jembatan, gedung sekolah dan sebagainya. Menurut Pendapat saya, koperasi dalam perkembangannya saat ini, Keadaan Koperasi-Koperasi di Indonesia pada masa ini pada umumnya berjalan dengan baik akan tetapi belum sesuai dengan yang diharapkan. Di karena kan para pengelolanya kurang profesional untuk mengatasi perkoperasian Indonesia saat ini.. Meskipun berbagai kebijakan telah direncanangkan oleh pemerintah, keberadaan koperasi di Indonesia masih belum dapat memenuhi kondisi sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat. Salah satu penyebabnya adalah kurang diminatinya koperasi oleh masyarakat. Hal ini disebabkan karena selama ini koperasi hanya dipandang sebagai lembaga saja, bukan sebagai sistem perekonomian. Apabila kita melihat koperasi dari segi lembaga, maka kita dapat melihat koperasi tersebut sebagai perkumpulan dan sebagai badan usaha. Sebagai sebuah perkumpulan, dapat kita lihat dari pengertian koperasi itu sendiri yang merupakan perkumpulan orang-orang, dimana orang-orang tersebut saling bekerjasama untuk bersama-sama mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya. Dengan adanya koperasi, dapat lebih mudah mendirikan usaha karena modal yang dipakai adalah kepemilikan bersama.  Sekarang ini, banyak perusahaan-perusahaan yang mendirikan koperasi sendiri, dan para anggotanya terdiri dari karyawan yang bekerja diperusahaan tersebut. Koperasi jenis ini sangat memudahkan para anggotanya, terlebih dalam urusan simpan pinjam. Pinjaman bunga relatif lebih kecil, dan kemudahan proses pengajuan pun lebih mudah. Tetapi untuk diwilayah daerah, koperasi masih diandalkan untuk kesejahteraan warganya. Dimana sesuai dengan asas Koperasi yaitu kekeluargaan, untuk mensejahterakan anggotanya. 6



Namun ada perbedaan yang terlihat antara koperasi yang berada di daerah dengan yang ada di perkotaan. Koperasi yang ada di daerah lebih kepada pelaksanaan untuk mencapai tujuan utama koperasi yakni, mensejahterakan anggotanya. Para anggotanya menjual hasil tani ke koperasi, sehingga ada kemudahan untuk menyalurkan barang dagang mereka, dan keuntungannya pun dinikmati bersama. Sedangkan koperasi yang berada di perkotaan, lebih banyak berjenis usaha simpan pinjam, karena perputaran uang lebih cepat. Dan ada beberapa yang lebih banyak mencari laba dan hanya mengatas namakan koperasi. Keadaan Koperasi-Koperasi di Indonesia pada masa ini pada umumnya berjalan baik. Khususnya Koperasi Unit Desa dan Badan Usaha Unit Desanya. Pendekatan pembinaan dan pengembangan perkoperasian di Indonesia akan dilakukan secara terintegrasikan. Maksudnya tanggung jawab pengembangan dan pembinaan Koperasi dilakukan oleh berbagai pihak, dimana secara teknis dilakukan oleh Departemen Perdagangan dan Koperasi. Pengembangan BUUD dan KUD yang pembinaannya dilaksanakan secara terintegrasikan tersebut didasarkan kepada kemampuan berkembang Koperasi atas dasar suatu wilayah usaha yang secara potensial dapat berkembang. Oleh sebab itu, di dalam pembinaan Koperasi dengan pendekatan seperti yang dilakukan terhadap pembinaan BUUD dan KUD adalah lain dengan pembinaan Koperasi sebelumnya. Mengapa koperasi Indonesia sulit maju? Karena Ilmu ekonomi ternyata tidak meningkatkan kecintaan para ekonom pada bangun perusahaan koperasi yang menonjolkan asas kekeluargaan, karena sejak awal model-modelnya adalah model persaingan sempurna, bukan kerjasama sempurna. Koperasi yang merupakan ajaran ekonomi kelembagaan John Commons mengutamakan keanggotaan yang tidak berdasarkan kekuatan modal tetapi berdasar pemilikan usaha betapapun kecilnya. Adapun usaha untuk memajukan Koperasi Indonesia dengan cara: 1.



Merekrut  anggota yg berkompeten dengan cara mencari pemimpin yang dapat memimpin dengan baik, kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi yang belum berpengalaman



7



2.



Meningkatkan daya jual koperasi dan melakukan sarana promosi dengan cara Membuat koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat tertarik ntuk membeli di koperasi. Tidak hanya itu dengan cara berpromosi dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat mengetahuinya. Dengan cara ini diharapkan dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya di koperasi.



3.



Menerapkan sistem GCG Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi, misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel



4.



Memperbaiki koperasi secara menyeluruh Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien. Adapun solusi untuk menghadapi kesulitan Koperasi di Indonesia diantaranya adalah: 1. Memberikan bantuan modal kerja bagi koperasi primer khususnya KUD, dimana bantuan tersebut harus selektif, dimonitoring dan evaluasi. 2. Memberikan bantuan manajemen kepada koperasi primer dan KUD baik sebagai manajer KUD atau pelatihan-pelatihan yang berkesinambungan. 3. Memberikan peranan yang lebih besar pada dinas koperasi ataupun Kementerian Negara Koperasi dalam pengembangan koperasi. 4. Modifikasi produk-produk yang ada dikoperasi, saya yakin akan meningkatkan selera masyarakat sehingga tertarik untuk mengkonsumsi produk dari koperasi tersebut. 5. Penambahan modal, pelatihan manajemen, dan bantuan perizinan agar koperasi memiliki posisi tawar lebih baik. Usaha lain yang harus didorong adalah melibatkan pemuda dalam pengelolaan koperasi.



8



Walaupun permasalahan yang dihadapi koperasi di Indonesia masih cukup banyak akan tetapi ada beberapa hal yang sudah dicapai koperasi diantaranya: 1.



Telah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat (konsumsi) terutama di daerah pedesaan, seperti KUD (Koperasi Unit Desa).



2.



Mampu membuka lapangan pekerjaan seperti UKM untuk para pengusaha-pengusaha kecil di daerah-daerah yang ada di pelosok nusantara.



3.



Memberikan pinjaman-pinjaman kepada para UKM yang ingin mengembangkan usahanya.



Koperasi yang berada di Cibiru Hilir ini merupakan Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS). Yang dibentuk pada tahun 2012, dengan Badan Hukum nomor: 31/BH/XIII/518DISKOP.UMKM/VII/2012. Koperasi disini membantu masyarakat seperti halnya memberikan pinjaman untuk kebutuhannya, memperluas lapangan kerja dan meningkatkan produksi masyarakat, juga terdapat warga lain yang ikut berkontribusi dalam koperasi ini. Jadi koperasi sangatlah berpengaruh terhadap masyarakat dalam perubahan ekonomi. 9



BAB III PENUTUP



3.1



Kesimpulan Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas



kekeluargaan. inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerja sama diantara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian nasional. Sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi bukan hanya milik orang kaya melainkan juga milik oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Masyarakat ikut serta menjadi anggota koperasi di dalamnya. Modal koperasi di dapatkan dari modal sendiri maupun modal pinjaman. Oleh karena itu, dengan adanya koperasi, kesejahteraan rakyat akan meningkat. Di zaman sekarang ini, semua kebutuhan melonjak mahal harganya dan semakin lama semakin susah untuk dipenuhi. Maka kehadiran Koperasi ditengah-tengah masyarakat sangatlah penting untuk membantu masyarakat itu sendiri serta mengurangi beban pemerintah dalam menjaga kestabilan perekonomian negara. Dengan adanya koperasi, terutama bagi rakyat-rakyat kecil sangatlah penting, karena, mulai dari petani yang memerlukan pupuk dan alat pertanian, nelayan yang memerlukan alat-alat pelayaran  , serta para pengusaha kecil yang mempunyai modal sedikit bias meminjamkan modal kepada koperasi. Jadi koperasi di sana sangat lah menolong masyarakat, karena pelayanan yang diberikan  koperasi sangatlah banyak dan ikut membantu mensejahterakan masyarakat serta para anggotanya , Jadi koperasi sangatlah membantu pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan dan mensejahterakan masyarakat dan anggotanya nya. Serta berperan besar untuk perubahan ekonomi pada masyarakat.



10