BAHAN MANUAL OP DI KALIBAWANG - Edited [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I GAMBARAN UMUM DI KALIBAWANG 1.1.



SEJARAH DI KALIBAWANG Daerah Irigasi Kalibawang mengambil air dari Free Intake Kalibawang yang membendung Sungai Kalibawang. Free Intake Kalibawang terletak di Desa Panyabarangan, Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang. Sedangkan Jaringan Irigasi Kalibawang terbagi menjadi tiga Saluran Induk yaitu: Saluran Induk Pamarayan Barat,



Saluran Induk



Pamarayan Timurdan Saluran Induk Pamarayan Utara. Jaringan Irigasi Kalibawang ini melayani sekitar 21.350 ha sawah yang terletak di Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon. Daerah Irigasi Kalibawang dibangun sejak tahun 1918 dengan tujuan mensuplai air irigasi untuk 21.350 ha tanaman padi dari Sungai Kalibawang, dan sampai saat ini telah beroperasi selama kurang lebih 100 tahun.Selama waktu operasi yang panjang tersebut, beberapa pekerjaan rehabilitasi telah dilakukan pada bangunan utama dan sistem saluran. Daerah Irigasi Kalibawang telah ditingkatkan pada tahun 1987-1989 dibawah program “special maintenance (S.M) dan upgrading project” dengan bantuan Bank Dunia. Pada tahun 1987 Free Intake Kalibawang Lamapenurunan kondisi yang buruk akibat erosi yang serius pada hilir bangunan bendung dan sekitarnya. Pada tahun tersebut Pemerintah memutuskan tindakan cepat untuk mengatasi kemunduran Free Intake Kalibawang Lamadan bersamaan dengan kegiatan rehabilitasiIrigasi Kalibawang pada bulan November 1989 dengan bantuan biaya dari OECF. Dalam kegiatan tersebut disimpulkan bahwa Free Intake Kalibawang Lamayang ada harus diganti atau dipindah lokasinya. Pekerjaan kontruksi Free Intake Kalibawang Baru dimulai Januari 1992 dan selesai pada awal tahun 1997.



Gambar 1. Free Intake Kalibawang Lama dan (b) Free Intake Kalibawang Baru



1



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



Gambar 2. Peta Daerah Irigasi Kalibawang



Supervisi Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Kalibawang, Kab. Kulonprogo



2



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN Daerah



Irigasi



Kalibawang



didesain



hanya



menggunakan



debit



Sungai



Kalibawangdengan fluktasi(turun naiknya) debit yang tinggi sepanjang tahun. Khususnya debit pada musim kemarau yang hanya 30% dibandingkan dengan debit pada musim hujan sehingga mengakibatkan prosentase intensitas tanam yang tidak maksimalpadaDaerah Irigasi Kalibawang. Saat ini pelaksanaan Pola Tanam DI Kalibawang hanya dua kali yaitu Masa Tanam (MT) I yang dimulai pada Bulan November hinga bulan April dengan luas tanam 21.350 ha (100%) dan Masa Tanam (MT) II dimulai pada Bulan Mei hingga Bulan Oktober dengan luas tanam sebesar 18.075 ha (85%).Berdasarkan Master Plan Study on



North DI. Yogyakarta Water Development pada tahun 1983diusulkan untuk Bendungan Karian pada hilir Sungai Kalibawang untuk mengatasi rendahnya intensitas tanam pada DI Kalibawang dan juga untuk memenuhi kebutuhan penduduk dan industri di daerah Serang dan perindustrian Kota Cilegon. Pembangunan Bendungan Karian saat ini sudah mulai dikerjakan dan menjadi salah satu program untuk meningkatkan intesitas tanam di Daerah Irigasi Kalibawang sehingga menjadi 3 kali Masa Tanam.



Supervisi Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Kalibawang, Kab. Kulonprogo



3



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN 1.2. DATA TEKNIS DI KALIBAWANG Tabel 1. Data Teknis di Kalibawang No



ITEM DATA TEKNIS



1



Nama Daerah Irigasi



2



Luas Daerah Irigasi



KETERANGAN Daerah Irigasi Kalibawang



2A. KEPMEN PUPR 14/PRT/M/2015



7.152 Ha



3



Status Kewenangan



Kewenangan Pusat



4



Sistem Daerah Irigasi



5



A. Sistem DI Utama...



Intake Kalibawang



B. Sub Sistem DI.....



27 Sub Daerah Irigasi



Jumlah Dan Panjang Saluran A. Saluran Induk



211 Unit Bangunan



B. Saluran Sekunder ..



509 Unit Bangunan



6



Jenis bangunan utama ....



Free Intake



7



Jumlah Bangunan Bagi/Sadap...



235 Unit Bangunan



8



Jumlah Bangunan Pelengkap



854 Unit Bangunan



9



Jumlah Petak Tersier



10



Jumlah Bangunan Pelengkap



854 Unit Bangunan



A. Gorong Gorong



151 Unit Bangunan



B. Jembatan



625 Unit Bangunan



C. Talang



78 Unit Bangunan



11



Jaringan Tersier : Ada / Tidak Ada



Belum Merata



12



Bangunan Ukur



13



14



A. Pada saluran induk



2 Unit Bangunan



B. Pada saluran sekunder



13 Unit Bangunan



C. Pada saluran tersier



-



Fasilitas OP A. Rumah Jaga Bendung



Ada



B. Rumah Jaga Jaringan



Tidak ada



C. Papan OP



Ada



D. Dll



-



Kelompok Petani A. GP3A



8 GP3A



B. P3A



155 P3A



C. Skema Wilayah Kerja



Ada



15



Buku OP Ada/Tidak Ada



Ada



16



Pola Tanam



Padi-Padi Palawija



4



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12



Saluran Saluran Saluran Saluran Saluran Saluran Saluran Saluran Saluran Saluran Saluran Saluran



NAMA SALURAN Primer Kalibawang Sekunder Donomulyo Sekunder Donomulyo Kanan Sekunder Donomulyo Kiri Sekunder Munggang Sekunder Angin - Angin Induk Kemekusudu Sekunder Kalisonggo Sekunder Kayujaran Sekunder Penjalin Sekunder Jelog Sekunder Papah JUMLAH



LUAS (Ha) 1576.31 50.65 108.75 433.6 96.25 52.4 125.95 181.65 62.3 245.45 23.5 1040.85 3997.66



Skema jaringan irigasi DI Kalibawang disajikan pada Gambar berikut ini.



Supervisi Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Kalibawang, Kab. Kulonprogo



5



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



Gambar 3. Skema Irigasi Di Kalibawang



Supervisi Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Kalibawang, Kab. Kulonprogo



6



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



BAB II ORGANISASI OP DI KALIBAWANG Daerah Irigasi Kalibawang merupakan DI yang kewenangannya ada pada Pemerintah Pusat karena memiliki areal 21.350 Ha, sesuai dengan Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengurusi Sumber Daya air dengan pembagian pemerintah pusat, daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota. Kegiatan Operasi dan Pemeliharaan DI Kalibawang tidak hanya dikelola oleh pemerintah pusat melalui BBWS Serayu Opak,



tetapi juga ditangani oleh beberapa instansi terkait. Uraian organisasi



pelaksana Operasi dan Pemeliharaan DI Kalibawang disampaikan sebagai berikut. 2.1.



Organisasi Operasi dan Pemeliharaan oleh Pemerintah Pusat Operasi dan Pemeliharaan DI Kalibawang yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat



melalui Satker Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air BBWS Serayu Opak. Kegiatan operasi dan pemeliharaan yang ditangani oleh BBWS Serayu Opak utamanya untuk kegiatan Operasi dan Pemeliharaan pada Bangunan Utama (Free Intake Kalibawang ). 2.2.



Organisasi Operasi dan Pemeliharaan di Tingkat Provinsi DI. Yogyakarta Pelaksanaan



operasi dan pemeliharaan DI Kalibawang tingkat Provinsi DI.



Yogyakarta dilaksanakan melalui skema Tugas Pembantuan. Tugas Pembantuan Operasi dan Pemeliharaan (TPOP) DI Kalibawang dilaksanakan Oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi DI. Yogyakarta. TPOP merupakan bentuk penugasan Pemerintah Pusat (dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) kepada Pemerintah Provinsi DI. Yogyakarta untuk melaksanakan tugas Operasi dan Pemeliharaan (OP) DI Kalibawang. Dana pelaksanaan TPOP merupakan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembentukan TPOP DI Kalibawang mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 15/PRT/M/2011 tentang Pedoman



Pelaksanaan



Kegiatan



Kementerian



Pekerjaan



Umum



yang



Merupakan



Kewenangan Pemerintah dan Dilaksanakan Melalui Dekosentrasi dan Tugas Pembantuan. 2.3.



Organisasi Operasi dan Pemeliharaan di Tingkat Kabupaten/Kota Di Tingkat Kabupaten Kulonprogo,



pelaksanaan OP DI Kalibawang dilaksanakan



oleh Bidang Irigasi Dinas Pekerjaan Umum. Pelaksanaan OP DI Kalibawang di tingkat Kabupaten Kulonprogo utamanya terkait jaringan tersier. Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kulonprogo memiliki Unit Pelayanan (UPTD) di masing-masing kecamatan yang terkait dengan kegiatan Operasi dan Pemeliharaan DI. Kalibawang. UPTD-UPTD ini bekerjasama dengan TPOP DI Kalibawang dalam melaksanakan kegiatan OP Jaringan Irigasi Kalibawang.



Supervisi Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Kalibawang, Kab. Kulonprogo



7



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN Tugas dan Tanggung Jawab pelaksana O&P tingkat kabupaten/kota secara garis besar melaksanakan pengaturan pembagian air secara efektif, efisien dan merata serta memelihara jaringan irigasi agar berfungsi secara baik dan berkelanjutan yang meliputi: Perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan/monitoring dan evaluasi dilaksanakan secara berjenjang yang masing-masing tingkatan mempunyai tugas dan tanggung jawab.Terdapat 8 UPTD PU yang menangani DI Kalibawang meliputi Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon. Adapun Pembagian wilayah kerja masing-masing UPTD disajikan pada Tabel 2 dan Gambar 5 berikut ini. Tabel 1. Pembagian Wilayah Kerja UPTD di Jaringan Irigasi DI Kalibawang No



UPTD



1



Pamarayan



2



Kibin



3



Ciruas



5



Pontang



6



Kota Serang



7



Kramatwatu



8



Kota Cilegon



Wilayah Kerja Saluran Induk Saluran Sekunder BPT1-BP3, Kama, pring wulung Sasak BPB1-BPB11 BPT4a-BPT28 Babakan Cikotok Cerukcuk Tersaba BPB 12-BPB21 Ondar-Andir Cijeruk Kebon Ratu Bayongbong Kademangan Kesampangan Bitung BPU 1 – BPU 17 Semua Saluran Sekunder di Saluran Induk Utara BPB 22-BPB 27 Cibomo Bogowati Sinaba Tersana BPB 28-BPB 37 Karangantu Pamarican Gempol Tonjong Cililia BPB 38 – BPB 43 Seruni Karang Tengah Tunggak Warung Kurung



8



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



K e bon



PEMBAGIAN WILAYAH KERJA UPTD PADA DAERAH IRIGASI CIUJUNG



Sal. Sek. Sedayu



PONTANG



BPU. 17



As im



Sujung



BPU. 15



Sal. Sek. Begog



Kademangan



BPB. 30



BPB. 29



Kiri BYB. 1



Sa l.Se k. Cijeruk



Bogow a ti



Sina ba



Te rs a na BPB. 28



Ragas



CIRUAS .Se k. K e bon Ratu



BW. 2



Sa l.Se k. Bayombong



Bogowati BW. 7



Sa l.Se k. Cibomo



Sa l.Se k. K aranga ntu



BPB. 32



Sa l.Se k. P ama rican



Sal. Sek. Gempol



BYB. 5



KOTA SERANG



Sal. Sek. Tonjong



Sal. Sek. Babakan BPT. 18



Saluran Induk Pamarayan U tara



KRAMATWATU



BPB. 34



BPT. 23



BPT. 22



P uyuhK uning



Sal. Sek. Cililia



Sal. Sek. Cikotok BPU. 12



BPU. 10



Sa l.Se k. P ulo K e nc ana



Sa l.Se k. K ubang P uji



BPB. 38



Sal. Sek. Kasmaran



Saluran Induk Pamarayan Tim ur



K e m a nisan



Sal. Sek. Cerukcuk



Bola ng



Sal. Sek. Seruni



BPT. 26



BPU. 13



Sa l.Se k. K alipe an



BPB. 39



Sal. Sek. Tersaba



BPU. 14



Sa l.Se k.K aserangan



Sal. Sek. Karang Tengah



Saluran Induk Pam arayan Barat



K a ra ngTe ngah



Sal. Sek. Tirtayasa



BPB. 43 Sal. Sek.Tunggak



BPT. 28



Sal. Sek. Laban



Sa l.Se k. K esam pangan



Sa l.Se k. W r. kurung



KOTA CILEGON



Sal. Sek. Lontar



Kragilan



BPU. 7



BPU. 1



KIBIN Carenang



BPT. 4 BPB. 14



BPB. 26



BPB. 24



BPB. 22



BPB. 21



BPB. 19



BPB. 15



Ondar- Andir BPB. 12 BPT 3



PAMARAYAN



BPB. 1



Bendung



SUNGAICIUJUNG



BPB 11



BENDUNG



Pring Wulung



BPT. 2 BPT. 1



Sal. Sek. Kama



Sal. Sek. Sasak Pamarayan



Gambar 4. Pembagian Wilayah Kerja UPTD di DI Kalibawang



Pekerjaan Penilaian Kinerja Dan Penyusunan AKNOP Irigasi DI. Ciujung



9



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



UPTD PU Kabupaten/Kota dikepalai oleh kepala UPTD dan dibantu oleh staf UPTD, juru pengairan, P.P.A dan pekarya.Uraian tugas masing-masing terkait dengan kegiatan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi DI Kalibawang yaitu:



1) Kepala UPTD a) Mempersiapkan



penyusunan



RTTG



dan



RTTD



sesuai



usulan petani



P3A/GP3A/IP3A b) Menetapkan besarnya faktor-k untuk pembagian air jika debit sungai menurun c) Rapat



di



kantor



ranting/pengamat/UPTD/cabang



dinas/korwil setiap



minggu untuk mengetahui permasalahan operasi dan pemeliharaan, hadir para mantri / juru pengairan, petugas pintu air (PPA), petugas operasi bendung serta P3A/GP3A/IP3A. d) Menghadiri rapat di kecamatan dan dinas PSDA kabupatendalam kegiatan Operasi dan pemeliharaan. e) Membina P3A/GP3A/IP3A untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan Operasi f) Membantu proses pengajuan bantuan biaya operasi dan pemeliharaan yang diajukan P3A/GP3A/IP3A. g) Membuat laporan kegiatan operasi dan pemeliharaan ke Dinas.



2) Staf UPTD a) Membantu



kepala



ranting/pengamat/UPTD/cabang



dinas/korwil dalam



pelaksanaan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi.



3) Mantri/Juru a) Membantu kepala ranting/pengamat/UPTD/cabang dinas/korwil untuk tugastugas yang berkaitan dengan operasi. 



Melaksanakan instruksi dari ranting/pengamat/UPTD/cabang dinas/korwil tentang pemberian air pada tiap bangunan pengatur;







Memberi instruksi kepada PPA untuk mengatur pintu air sesuai debit yang ditetapkan;







Memberi saran kepada Petani tentang awal tanam & jenis tanaman;







Pengaturan Giliran;







Mengisi papan operasi/ eksploitasi



Supervisi Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Kalibawang, Kab. Kulonprogo



36



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



b) Membuat laporan operasi : 



Pengumpulan Data Debit ;







Pengumpulan Data Tanaman & Kerusakan Tanaman;







Pengumpulan Data Curah Hujan (sesuai kebutuhan daerah);







Menyusun Data Mutasi Baku Sawah (sesuai kebutuhan daerah);







Mengumpulkan data Usulan Rencana Tata Tanam;







Melaporkan kejadian banjir kepada Rantig/ Pengamat;







Melaporkan jika terjadi kekurangan air yang kritis kepada Pengamat;



c) Membantu



kepala



ranting



untuk



tugas-tugas



yang



berkaitan dengan



pemeliharaan. d) Mengawasi pekerjaan pemeliharaan rutin yang dikerjakan oleh para pekerja saluran (PS) dan petugas pintu air (PPA). e) Mengawasi



pekerjaan



pemelihraan



berkala



yang



dikerjakan



oleh



pemborong. f) Membuat laporan pemeliharaan mengenai : 



Kerusakan saluran dan bangunan air







Realisasi pelaksanaan pemeliharaan rutin maupun berkala







Menaksir biaya pemeliharaan berkala.



4) Petugas Pintu Air a) Membuka dan menutup pintu air sehingga debit air yang mengalir sesuai dengan perintah Juru/Mantri Pengairan. b) Memberi minyak pelumas pada pintu air c) Melaksanakan pengecatan pintu dan rumah pintu secara periodik d) Membersihkan endapan sampah di sekitar bangunan sadap / bagi-sadap dan di sekitar alat pengukur debit. e) Mencatat kerusakan bangunan air / pintu air pada Blangko pemeliharaan. f) Memelihara saluran sepanjang 50 m di sebelah hilir bangunan sadap.



5) Pekerja/Pekarya Saluran (PS) a) Membersihkan saluran dari gangguan rumput,



sampah,



dan lainlain



(misal hewan dan ternak).



2



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN b) Membersihkan endapan dan sampah di sekitar bangunan penting (bangunan bagi, siphon, talang dll). c) Menutup bocoran kecil di sepanjang saluran termasuk pengambilan liar. d) Merapikan kemiringan talud saluran. e) Menghalau ternak (kerbau dll) supaya tidak masuk dan merusak saluran. f) Melaporkan kalau ada kerusakan saluran yang cukup parah. 2.4.



Komisi Irigasi DI Kalibawang merupakan daerah irigasi strategis nasional dan memiliki luas 21.350 ha (lebih dari 3000 ha) sehingga berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Umum Nomor: 17/PRT/M/2015 tentang Komisi Irigasi maka DI Kalibawang menjadi menjadi wilayah kerja Komisi Irigasi Provinsi. Komisi irigasi Provinsi adalah lembaga koordinasi dan komunikasi antara wakil pemerintah



daerah



provinsi,



wakil perkumpulan petani pemakai air tingkat



daerah irigasi, wakil pengguna jaringan irigasi pada provinsi, dan wakil komisi irigasi kabupaten/kota yang terkait. Komisi Irigasi di Provinsi DI. Yogyakarta dibentuk melalui Surat Keputusan Gubernur DI. Yogyakarta No: 611.05/Kep.485-Huk/2009 tentang Komisi Irigasi. Komisi Irigasi Provinsi DI. Yogyakarta khusunya terkait DI Kalibawang membantu gubernur dengan tugas: a.



mengusulkan



rencana



rumusan



kebijakan



kepada



Menteri



untuk



mempertahankan dan meningkatkan kondisi dan fungsi irigasi; b.



merumuskan rencana tahunan penyediaan, pembagian, dan pemberian air irigasi bagi pertanian dan keperluan lain;



c.



merekomendasikan usulan prioritas alokasi dana pengelolaan irigasi melalui forum musyawarah pembangunan untuk diteruskan kepada Menteri;



d.



merumuskan rencana tata tanam yang telah



disiapkan oleh dinas instansi



terkait dengan mempertimbangkan data debit air yang tersedia pada setiap daerah irigasi,



pemberian air serentak atau golongan,



kesesuaian jenis



tanaman, rencana pembagian dan pemberian air; e.



merumuskan rencana pemeliharaan dan rehabilitasi jaringan irigasi yang meliputi prioritas penyediaan dana,



pemeliharaan,



dan rehabilitasi untuk



diteruskan kepada Menteri; f.



memberikan masukan dalam rangka evaluasi pengelolaan aset irigasi untuk 3



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN diteruskan kepada Menteri; g.



memberikan pertimbangan dan masukan atas pemberian izin alokasi air untuk kegiatan perluasan daerah layanan jaringan irigasi dan peningkatan jaringan irigasi;



h.



memberikan masukan kepada gubernur atas penetapan hak guna pakai air untuk irigasi dan hak guna usaha air untuk irigasi kepada badan usaha, badan sosial, ataupun perseorangan;



i.



membahas dan memberi pertimbangan dalam mengatasi permasalahan daerah irigasi akibat kekeringan, kebanjiran, dan akibat bencana alam lain;



j.



memberikan masukan dan pertimbangan dalam proses penetapan peraturan daerah tentang irigasi;



k.



memberikan masukan dan pertimbangan dalam upaya menjaga keandalan dan keberlanjutan sistem irigasi; dan



l.



melaporkan hasil kegiatan kepada gubernur mengenai program dan progres, masukan yang diperoleh, serta melaporkan kegiatan yang dilakukan selama satu tahun.



2.5.



Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Petani pemakai air adalah semua petani yang mendapat manfaat secara langsung



dari pengelolaan air dan jaringan irigasi, termasuk irigasi pompa yang meliputi pemilik sawah, penggarap sawah, penyakap sawah, pemilik kolam ikan yang mendapat air irigasi,



dan badan usaha di bidang pertanian yang memanfaatkan air irigasi. Bentuk



kelembagaan Dalam pengelolaan irigasi yang menjadi wadah petani pemakai air dalam suatu daerah layanan/petak tersier atau desa yang dibentuk secara demokratis oleh petani pemakai air termasuk lembaga local pengelola irigasi disebut Perkumpulan petani pemakai air (P3A). P3A dapat membentuk kelembagaan yang lebih besar/luas di dalam memanfaatkan air dengan membentuk Gabungan petani pemakai air (GP3A). Gabungan petani pemakai air (GP3A) adalah kelembagaan sejumlah P3A yang bersepakat bekerja sama memanfaatkan air irigasi dan jaringan irigasi pada daerah layanan blok sekunder, gabungan beberapa blok sekunder, atau satu daerah irigasi. Perkumpulan petani pemakai air dapat berperan serta dalam operasi jaringan irigasi primer dan sekunder sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya antara lain: a) Kegiatan Pengumpulan Data 4



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN  mencatat data luas dan jenis tanaman,



luas panen,



dan kerusakan



tanaman b) Perencanaan Operasi  menyampaikan usulan rencana tata tanam  menyampaikan usulan rencana pembagian dan pemberian air irigasi  menyepakati secara tertulis rencana tahunan operasi  menyepakati rencana pembagian dan pemberian air irigasi c) Pelaksanaan Operasi  menerima alokasi air irigasi,



mengusulkan peninjauan kembali apabila



ada alokasi air yang tidak sesuai dengan rencana penyediaan air  melaporkan kondisi kekurangan/kelebihan air setiap periode operasi  membantu



melaksanakan



pekerjaan



operasi



seperti



membuka,



menutup pintu, dan memberikan pelumasan pintu air  menyampaikan usulan kebutuhan air irigasi berdasarkan luas dan jenis tanaman setiap periode operasi d) Monitoring Dan Evaluasi Operasi  melaporkan adanya pengambilan air irigasi secara tidak resmi  melaporkan kejadian perusakan bangunan, saluran, dan pintu air  melaporkan konflik air dan mengupayakan penyelesaiannya P3A DI Kalibawang tercatat sebanyak 277 P3A dengan jumlah tersier/sadap 334 buah. Dari jumlah tersebut sebanyak 133 P3A sudah disahkan oleh Bupati Kulonprogo, sedangkan sisanya 144 buah belum disahkan. Sebagian kecil P3A sudah mandiri yaitu 13 P3A, 57 P3A menuju mandiri, dan 207 P3A belum mandiri. Tabel 2 menunjukkan jumlah P3A di DI Kalibawang. Tabel 2. P3A di DI Kalibawang No



UPTD



1



Pamarayan



2



Pontang



3



Ciruas



4



Kibin



Pengesahan



Jumlah P3A



Sudah



Belu m



Menuju Mandiri



Mandiri



2 0



2



2



0



3



4 6



6 4



0



3



Belum Mandiri 9



1 0 3



Jumlah GP3A



Kriteria



9



1 6



8 0



4



7



0



8



3 5 3



2 9 4 6 5



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN 0 5



Kramatwatu



6



Kota Serang



6 3



1



2



9



3 7



3 2



Total



7 7



3 3



4 4



2 0



8



4



9



1 3



5 7



2 7 2 4



4 8



2 0 7



33



Sumber: Sie Bina Manfaat Bid. Irigasi DPU Kab Serang, 2016



BAB III OP FREE INTAKE KALIBAWANG 3.1.



OPERASI PINTU PADA KEADAAN NORMAL



3.1.1. Debit Pengambilan Berdasarkan desain awal pengambilan air dari Free Intake Kalibawang tidak hanya untuk irigasi tapi juga untuk kebutuhan penduduk penduduk & industri khusunya areal Kota Cilegon. Debit desain pengambilan pada intake barat dan timur berdasarkan desain pada kegiatan “review study” pada tahun 1994 adalah sebagai berikut : Tabel 3. Desain Debit Pengambilan pada Free Intake Kalibawang (m3/dt) Uraian Kebutuhan air irigasi Permintaan M&I cilegon Pemintaan penduduk Total



Intake barat 26, 15*) 1, 56 0, 02



Intake timur 7, 07**) 0, 00***)



27, 73



7, 07



Total 33, 22 1, 56 0, 02 34, 80



3



*) : 1.56 I/d/ha × 16, 762 ha/1000 = 26, 15 m /d **) : 1.56 I/d/ha × 4, 532 ha/1000 = 7, 07 m3/d ***) : 0, 0034 m3/d



Petugas Free Intake Kalibawang bertanggung jawab atas pengaturan debit pengambilan berdasarkan jadwal irigasi sesuai keputusan panitia irigasi dan permintaan air lainnya seperti tersebut diatas. Saat pintu tidak dibuka selama 1 bulan yaitu pada periode pemeliharaan perludisiapkan persediaan kubutuhan air untuk



M & I. Debit



pengambilan diukur pada ujung kantong lumpur dimana sebuah alat ukur yaitu alat ukur ambang lebar (broad cresting weir) yang terdapat pada tiap-tiap sub kantong lumpur. Muka air pada pada alat ukur ditunjukan pada papan kontrol di ruang kontrol. Besaran curva dari alat ukur ini terlihat dalam gambar 6 berikut ini. 6



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



Gambar 5. Kurva Debit pada Alat Ukur di Akhir Kantong Lumpur



3.1.2. Pengaturan Muka Air Hulu Desain elevasi muka air pengambilan di Free Intake Kalibawang ditetapkan 13.00 m Dengan demikian pintu pelimpah dan pintu katup hendaknya dioperasikan secara teliti sehingga elevasi muka air dihulu menjadi 13.00 m dan paling tinggi 13.10 m. Debit yang masuk di musim hujan harus diatur dengan posisi bukaan pintu yang sama dari pintu pelimpah PS2 dan PS5 untuk menjaga posisi sungai pada posisi yang termudah membagi air pada posisi kedua sisi intake. Pintu katup hanya membantu untuk mengatur penyesuaian muka air pengambilan dengan tepat. Debit minimum yang dipertahankan(maintenance flow) harus dapat mencapai daerah hilir Sungai Kalibawang untuk memelihara saluran terusan (channel) dengan baik terutama musim kemarau. Debit minimum tersebut ditetapkan sebesar 3, 6 m3/dt. Aliran tersebut hendaknya harus melewati pintu pelimpah atau pintu katup. Dalam hal debit sungai lebih kecil dari total debit pemasukan barat dan timur, muka debit minimum sebesar 3, 6 m 3/dt iniharus diprioritaskan. 3.1.3. Pengaturan Debit Pengambilan 1)



Fluktuasi debit pengambilan Menurut usulan pola tanam debit pengambilan sistem saluran kanan dan timur mengalami fluktuasi sepanjang tahun sebagaimana terlihat dalam gambar dibawah ini:



7



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



21



Intake Barat Intake Timur



Debit (m3/detik)



18



Intake Barat



15 12 9 6 3 0



1



2



3



4



5



6



7



8



9



10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24



Bulan Gambar 6. Debit Pengambilan pada Free Intake Kalibawang



Agar dapat mengatai fluktuasi debit pengambilanyang demikian besar tersebut maka bangunan pengambilan barat dibagi ke dalam



4 pintu pengambilan dan



bangunan pengambilan timur dibagi 2 pintu pengambilan dan pintu-pintu ini memerlukan operasi yang tepat. 2)



Penetapan debit pemasukan minimum Pintu pengaturan umumnya disediakan pada setiap sistem saluran dengan tujuan untuk menjaga muka air yang dibutuhkan terhadap fluktuasi debit yang besar dari saluran. Demikian juga dengan Free Intake Kalibawang yang dilengkapi dengan pintu-pintu pengatur sehingga sistemsaluran telah didesain untuk memungkinkan debit mengalir kesaluran sekunder dan tersier dibawah 70% dari ke dalam an muka air desain disaluran induk. Dengan kata lain apabila ke dalam an muka air dibawah 70% dari ke dalam an desain, kecil kemungkinan pembagian air dapat dilakukan secara teliti. Karena tidak memberikan keadilan pembagian air kepada saluran sekunder dan tersier. Terutama didaerah hulu dan saluran induk barat tinggi, bangunan bagi dan sadap dikontruksikan lebih tinggi dari pada dasar saluran, akan memberikan kesulitan dalam membagi air kesaluran sekunder dan tersier, apabila pintu pengatur tidak tersedia dimana debit yang mengalir disaluran induk kecil.



8



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN 3)



Usulan operasi pintu Menurut desain dari bangunan pengambilan dan bagian dari kantong lumpur, debit pengambilan dibagi ke dalam 4 bagian mulai dari pintu pengambilan sampai bagian akhir kantong lumpur melalui masing-masing saluran pengarah dan sub kantong lumpur. Ini berarti bahwa semua pintu pengambilanakan dioperasikan bersama ketetapan penggunaan efektif dari seluruh kantong lumpur. Dalam beberapa hal diatas dan penggunaan debitpemasukan minimum semua pintu pengambilan hendaknya dioperasikan dengan pembukaan yang sama.



3.1.4. Prosedur Operasi pintu Petugas Operasi Bendung (POB) harus memeriksa muka air dihulu dan debit pengambilanpada pukul 09.00 tiap pagi. Apabila muka air tidak berada pada angka yang diinginkan yaitu EI.13, 00 - EI13, 10dan atau debit pengambilantidak memenuhi yang diinginkan ± 10% dari permmintaan kebutuhan, seorang Petugas Operasi Bendung (POB)harus menyesuaikan pembukaan pintu pelimpah dan pintu katup,



dan juga pintu pengambilansehingga memenuhi kebutuhan di atas.



Dibawah ini prosedur harian operasi pintu pelimpah,



pintu katup dan pintu



pengambilan. 1)



Cek muka air hulu Muka air hulu, ditunjukkan pada panel kontrol ruangan kontrol dan harus dicek apakah berada pada EI.13, 00 m – EI.13, 10 atau tidak.



2)



Atur muka air hulu Apabila muka air hulu tidak memenuhi muka air yang diinginkan, pintu pelimpah dan/atau pintu katup desesuaikan dengan monitor indikator dipanel kontrol.



3)



Cek debit pemasukan saat ini Muka air hulu dari pintu pengatur pada akhir kantong lumpur harus dicek dan dikonversikan kedalam debit pengambilandengan menggunakan grafik berikut yang dapat dilihat pada gambar 14 dari ”Report Hydraulic Model Test, Experiment of



Sediment



Trap



Model”



dan



juga



hendaknya



dimodifikasikan



berdasarkan



pengukuran nyata dengan sebuah current meter.



9



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



Gambar 7. Kurva Debit Pada Ujung Kantong Lumpur



Agar supaya lebih mudah menyetel pintu pengambilansesuai dengan kebutuhan debit,



gambar 9 dikembangkan melalui tes lapangan. Untuk pintu pengambilan



barat pada muka air hulu EI.12, 74 m. Direkomendasikan bahwa gambar demikian hendaknya disiapkan melalui tes yang samapada elevasi muka air EI.13, 00 m segera setelah penyelesaian semua pekerjaan. Bahwa direkondasi bahwa aktifitas yang sama hendaknya diambil untuk pemasukan bagian timur untuk mempermudah operasi pintu pengambilan.



Gambar 8. Hubungan Antara Debit Pengambilan dan Bukaan Pintu



10



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN 4)



Operasi pintu pengambilan Setelah muka air pada hulu( upstream) stabil pintu pengambilan hendaknya dioperasikan sehingga perbedaan antara debit pemasukandan debit yang diinginkan jauh pada batas toleran (±10%) dari debityang dibutuhkan.



5)



Cek pelepasan debit ke hulu Apabila muka air hulu terjaga pada EI.13, 00 m. Suatu angka besaran curve dari bukaan pintu dandebit yang dihasilkan diberikan dibawah, yang dikembangkan dari “report on hydraulic model test, experiment of overall model ”. Dari curva ini, debit yang di hasilkan oleh pintu pelimpah tidak diketahui. Angka besaran yang lebih rinci diberikan pada gambar 10.



11



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



Gambar 9. Besaran Kurva Pintu Pembuang di Free Intake Kalibawang



Debit kecil yang dihasilkan khususnya musim kemarau akan diatur dengan bukaan operasi yang sama dengan pintupelimpah PS2 dan PS5. Untuk menjaga arah sungaiyang benar pada kedua sisi pemasukan tetapi pemeliharaan aliran pada daerah hilir hanya 3, 6 m 3/d pada bangunan utama. Sehingga dapat dikreasikan dengan operasi pintu katup yang ditempatkan pada pintu pelimpah. Besaran pintu katup diberikan dibawah ini.



12



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



Gambar 10. Debit yang Melimpah pada Pintu Katup



6)



Catatan debit pemasukan dan debit sungai Setelah operasi pintu, debit pemasukan, muka air hulu dan tinggi bukaan haruslah dicatat. Blanko catatan diberikan dalam LAMPIRAN-1.



3.2.



OPERASI PINTU PADA SAAT BANJIR



3.2.1. Uraian Operasi Pintu Operasi pintu menghadapi banjir,



harus dilaksanakan menurutmuka air



hulu tidak bertambah dari EI.13, 00 m dan arah sungai harus dijaga dalam keadaanseperti biasa sehingga dapat menjaga pembagianair pada kedua sistem saluran induk barat dan saluran induk kiri. Pada prinsipnya operasi pintu pelimpah, pintu katup, pintu pembilasatas dan pembilas bawah akan dibuat dengan memonitor muka air hulu pada pada situasi pengamatan muka air di Rangkasbitung kira-kira 14 km arah hulu dari Free Intake Kalibawang . tinggi muka air yang ditunjukkan akan dicatat dalam form diberikan dalam LAMPIRAN-1 untuk aktifitas monitoring. Menurut kemungkinan hydrograph, waktu banjir adalah 12 jam, dan ratarata kenaikan banjir kira-kira 5m3/dt. Juga pengalaman masa lalu dilaporkan bahwa jarak waktu untuk mencapai puncak banjir antara Rangkasbitung dan Free Intake Kalibawang kira-kira antara 2 – 3 jam. Dilain pihak kecepatan naik dari pintu pelimpah dirancang 0, 3 m/mt, sehingga pelepasan debit akan diperkirakan kurang lebih 20 m3/d/menit. Ini berarti bahwa ada cukup waktu untuk operasi pintu pelimpah terhadap datangnya banjir di Rangkasbitung dapat tercatat pada waktunya. 13



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



Operasi pintu pada saat naiknya banjir Seperti disebutkan sebelumnya,



muka air hulu di Free Intake Kalibawang harus



diatur pada tinggi muka air EI.13, 00 m dengan mengatur pembukaan pintu pelimpah,



pintu pembilas atas dan pintu katup,



meskipun pintu katup hanya



digunakan untuk mempercepat penyesuaian muka air. Detik yang dilepaskan selama musim kemarau akan diatur secara normal dengan operasi pembukaan yang samadari PS2 dan PS5 misalnya 15 cm, 30 cm dan sebagainya, untuk pengturan pembagian yang adil pada kedua bagian pemasukan .



PS1



PS2



PS3



PS4



PS5



PS6



Bangunan Intake Timur



Bangunan Intake Barat



Pintu pelimpah



Aliran



1)



Gambar 11. Skema Pintu Pelimpah Free Intake Kalibawang



Sebelum permulaan musim hujan bukaan pintu PS2 dan PS5 harus sama,



dan



kemudian PS2 disetel pada 1, 2 m dan PS5 pun harus mengikuti bukaan 1, 2 m selaras dengan bertambahnya debit sungai. Apabila bertambah terus, pintu-pintu pelimpah yang lain dibuka berurutan satu persatu dalam rangkaian PS1, PS6, PS3 dan PS4. Dalam hal tinggi muka air hulu masih naik, bahkansetelah pembukaan pintu pelimpah 1, 2 m, pembukaan penuh semua pintu-pintu pelimpah dilakukan satu persatu dalam rangkaian urutan yang sama dengan tersebut diatas, selama debit sungai terus bertambah. Apabila tinggi muka airlebih dari 13, 00 m pada pembukaan penuh pintu pelimpah,



maka pintu pengambilan harus ditutup dan



kemudian pintu pembilas atas dibuka untuk menjaga EI.13, 00 m.



14



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN Dari hasil “hydraulic model test” banjir rencana sebesar 2, 000m 3/dt dapat melimpah dengan pengaturan dengan pengaturan pembukaan semua pintu pelimpah dan pintu-pintu pembilas atas akan menjaga muka air pada hulu EI.13, 00 m. 2)



Operasi pintu pada waktu banjir Apabila hasil monitoring muka air diRangkasbitung menunjukkan tendensi banjir menurun dan debit banjir berkurang dan tinggi muka air hulu dibangunan utama lebih rendah dari EI.13, 00 m. Pintu pembilas atas apabila sedang terbuka harus ditutup. Setelah pintu pembilas atas ditutup, pintu pengambilan harus dibuka. Pembukaan pintu pengambilan hendaknya ditetapkan menggunkan gambar 13. apabila tinggi muka air terus jatuh pada saat pintu-pintu pembilas atas tertutup penuh pintu pelimpah turunkansampai pembukaan tinggal1, 2 m dalam urutan PS4, PS3, PS6, PS1, PS5 dan PS2 .apabila debit sungai berkurang lebih lanjut, pintu pelimpah harus ditutup penuh satu persatu untuk menjaga tinggi muka air pada El. 13, 00 m, dalam garis urutan di atas kecuali PS2 dan PS5, dimana dimaksudkan untuk membiarkan air lebih lepas ke arah hilir (downstream).



15



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



Gambar 12. Urutan Operasi Pintu Saat Naiknya Banjir



3)



Operasi pintu penguras lumpur Umumnya terjadi perubahan kecil ketika semua pintupelimpah dibuka penuh dan beberapa pintu ditutup, bahkan pada pintu ditutup, bahkan pada musim hujan, untuk mempertahankan tinggi muka air hulu, ketelitian pemasukan air kemasingmasing sistem saluran mengibatkan terjadinya pengendapan dari sedimen-sedimen terapung,



pada dasar saluran hulu dan sampah-sampah terapung seperti kayu,



pohon pisang, dan daun-daunan akan terkumpul dimuka pintu. Apabila didapatkan banyak endapan dan sampah terapung, disarankan untuk merubah operasi pintu agar endapan dan sampah tersebut dapat dibuang dan tetap mempertahankan kapasitas aliran air dari alur sungai. Dalam hal ini,



apabila banjir dalam skala 16



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN sedang dimana debitpuncak berada di atas 400 m 3/dt yang diperoleh dari data pada stasion pengamatan muka air di Rangkasbitung. Semua pintu pelimpah harus dibuka penuh sebelum datangnya banjir dan dijaga agar tetap terbuka penuh selama waktu banjir. Pintu-pintu pengambilan harus ditutup selama operasi pintupintu



ini.



Diharapkan



operasi



semacam



ini



diadakan



pada



permulaan,



pertengahandan akhir musim hujan . 3.2.2. Prosedur Operasi Pintu-Pintu Pelimpah Selama waktu banjirpintu pelimpah harus dioperasikan berdasarkan prosedur berikut: 1)



Pengamatan Tinggi Muka Air Pada Stasiun Pengukuran di Rangkasbitung Tinggi muka air distasiun pengukuran di Rangkasbitung yang tercatat pada papan kontrol di ruang an kontrol harus diamati dan dicatat setiap 1 jam. Dari catatan ini dan kondisi cuaca di daerah penangkapan hujan ( catchment area) kejadian banjir dapat diramalkan .



2)



Operasi Pintu Sebelum Banjir Sebelum datangnya banjir PS2 dan PS5 harus dijaga pada pembukaan yang sama, untuk menjamin arah aliran sungai pada posisi yang benar untuk pembagian air yang adil ke sistem saluran barat dan timur.



3)



Waktu banjir naik a)



Bukaan pintu pelimpah apabila tinggi muka air melebihi El.13, 00 m Ketika tinggi muka air di hulumelampaui El.13, 00 m,



pintu-pintu pelimpah



harus dibuka pada posisi 3, 0 m biasanya dengan titik 0, 6 m, satu persatu dalam rangkaian PS2, PS5 , PS1, PS6, PS3 dan PS4. Apabila muka air dihulu masih lebih dari El.13, 00 m, pintu pintu pelimpah ini harus dibuka penuh satu persatu dalamrangkaian yang sama . Apabila peningkatan muka air dihuluterus berlangsung, setelah semua pintu masuk pelimpah terbuka penuh, maka pintu pembilas atas harus dibuka untuk mempertahankan muka air pada EI.13, 00 m rangkaian operasi diberikan dalam gambar 13. Menurut test model hydraulic, debit banjir sebesar 2, 000 m 3/d dapat melimpah dengan bukaan pintu-pintu pelimpah dan pintu pembilas atas, untuk menjaga muka air pada EI.13, 00 m. b)



Hentikan segera pintu pelimpah sesaat setelah tinggi muka air menurun



17



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN Selama operasi pembukaan pintu,



tinggi muka air di hulu,



demikian juga



stasiun pengamatan muka air di Rangkasbitungharus dimonitor secara hati-hati. Apabila diketahui adanya tendensi muka air menurun,



bukaan pintu harus



segera dihentikan. 4)



Waktu penurunan a)



Tutup pintu spilway apabila tinggi muka air jatuh dariEI.13, 00m Prosedur penutupan pintu harus dilaksanakan dengan caar kebalikan dari pembukaan pintu. Apabila tinggi muka air dibawah 13, 00 m dan pintu pembilas atas sedang terbuka, harus segera ditutup mulai dari timur dengan mengamati perubahan tinggi muka air, dan pemasukan harus ditutup. Apabila tinggi muka air lebih lanjut menurun dari EI.13, 00 m pintu pelimpah harus ditutup dengan rangkaian PS4, PS3, PS6, PS1, PS5 dan PS2 sejalan dengan penurunan debit,



dan akhirnya kelebihan debit dapat melewati



pembukaan kecil kurang dari 1, 2 m masing-masing. Melalui PS2 dan PS5 dalam bukaan pintu yang sama. b)



Perkiraan waktu berhetinya banjir Berdasarkan hasil monitoring perubahan tinggi muka air di Rangkasbitungwaktu berhentinya bajir harus diperhitungkan guna persiapan yang tepat untuk penutupan pintu.



5)



Kumpulan dan Laporan Hasil Monitoring Perubahan Muka Air dan Operasi Pintu Hasil monitoring perubahan muka air di Rangkasbitung dan di bangunan utam dan pelaksanaan operasi pintu, akan dianalisa dan dilaporkan keUPTD dimana sangat berguna untuk lebih mengembangkan operasi yang lebih tepat dalam menghadapi banjir.



6)



Operasi untuk pengurasan lumpur dan sampah terapung a)



adanya kemungkinan banjir pada stasiun pengamatan di Rangkasbitung.



b)



Informasikan semua UPTD/Pengamat tentang penangguhan (penyetopan sementara) suplai air.



c)



Adakanpersiapan kerja untuk pembukaan semua pintu pelimpah dan pintu pembilas atas termasuk mengontrol bangunan utama untuk tujuan yang tepat.



d)



Buka semua pintu pelimpah dan pintu pembilas atas satu persatu 2 jam sebelum banjir datang, monitor tinggi muka iar hulu dan hilir di ruang kontrol.



e)



Tutup penuh pintu pengambilan barat dan timur.



18



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN f)



Buka perlahan-lahan pintu pelimpah dan kemudian pintu pembilas atas dan amati ketinggian muka air.



g)



Sesuaikan bukaan dari PS1 – PS6, untuk mengatur tinggi muka air pada El.130 m.



h) Bukaan pintu pengambilan barat dan pintu pengambilan timur. 3.3.



OPERASI PINTU PEMBILAS UNTUK PENGURASAN LUMPUR



3.3.1. Fungsi Pintu Pembilas Atas dan Pintu Pembilas Bawah Free Intake Kalibawang dilengkapi dengan 2 jaringan pengurasan satu pada bagian barat dan yang lainnya pada bagian timur. Fasilitas pengurasan tersusun dari pintu pembilas atas dan bawah,



pintu pembilas atas dilengkapi



dengan pintu plat. Pintu pembilas bawah ditempatkan pada penghubung aliran dan pintu pembilas bagian atas dipasang pada dasar penghubung aliran. Pintu pembuang sampah (under sluice gate) berfungsi untuk menguras endapan lumpur pada dasar saluran sekitar pintu pengambilan ( intake gate) untuk menjaga arah sungai yang benar. Pintu pembuang atas ( upper sluice gate) membantu pengurasan lumpur pada dasar penghubung aliran ( slab of conduit) dan membuang sampah-sampah terapung di depan pintu pengambilan. Pintu katup (valve gate) ditempatkan pada pintu pembuang atas ( upper sluice gate) digunakan untuk membuang sampah-sampah terapung dan menghaluskan penyesuaian tinggi muka air hulu. Melalui test model hydraulic (hydraulic model test) ditetapkan bahwa jaringan pengurasan ini berfungsi dengan baik. 3.3.2. Operasi dari Pintu Pembilas Bawah



1)



Syarat-syarat operasi a)



Operasi setengah bukaan Menurut laporan “Hydraulic Model Test,



Experiment of Overall Model”tes



pengurasan oleh pintu pembilas bawah dilaksanakan ketika muka air hulu El.13, 00m. Sehingga setengah pembukaan dari pintu akan memberikan hasil memuaskan. Dari hasil ini, laporan merekomendasi bahwa pintu pembuang bawah (under sluice gate) akan dioperasikan dalam keadaan setengah bukaan untuk mencegah pengurasan lokal kehilir arah pembilas. b)



Frekuensi yang dibutuhkan untuk pembukaan pintu. 19



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN - Pada musim November - April pintu pembilas bawah akan dibuka dua kali dalam satu bulan, ketika debit sungai lebih dari 160 m 3/d, sebab kira-kira 126 m3/d dibutuhkan untuk menguraslumpur pada setengah bukaan dari pintu danmuka air hulu pada El.13, 00 m dan kira-kira 35 m 3/d akan mensuplai air irigasi dan M&I pada saat puncak. Dalam hal pengurasan lumpur dasar hulu sungai dengan pembukaan penuh pintu pelimpah, pintu pembilas bawah akan dibuka setengah, segera setelah selesainya kegiatan pengurasan oleh pintu pelimpah. - Pada musim kemarau mei-october pintu pembilas bawah tidak dioperasikan . c)



Muka air hulu Muka air hulu dipertahankan sekitar 13, 00 m saat pelaksanaan pengurasan lumpur.



d)



Kabutuhan Waktu yang diperlukan untuk kegiatan pengurasan lumpur adalah 25 menit untuk operasi satu pintu pembilas bawah, terdiri dari 4 menit selama bukaan pintu, 15 menit lamanya pengurasan dan 4 menit untuk menutup pintu. Dari saat itu dua pintu yang terbuka,



sehingga diperlukan waktu kira-kira 50



menit. e)



Operasi pintu pengambilan dan pintu pembilas atas selama pembukaan pintu pembilas bawah, pintu pengambilan dapat dibuka terus menerus, tetapi pintu pembilas atas ditutup penuh.



f)



Alternatif operasi pintu pembilas bawah bagian barat dan timur Dari kapasitas suplai listrik,



untuk operasi dibuat alternatif,



misalkan



pembilas bawah bagian timur akan dioperasikan lebih dahulu maka kemudian dioperasikan bagian barat .



2)



Prosedur operasi a)



Pastikanlebih dahulu masalah-masalah berikut sebelum memulai pengurasan lumpur, - Lepaskan debit lebih dari 120 m 3/d,



yang sesuai dengan 0, 9 m



pembukaan pintu pelimpah dari PS2 dan PS5 - Tutup penuh pintu pembilas atas - Muka air dihulu El.13, 00 m - Tidak ada orang baik dihulu maupun dihilir arah pembilas



20



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN - Pasangkan stoplog pada celah yang disediakan sampai pada posisi yang benar. b)



Buka pintu pembilas bawah pada posisi setengah bukaan misalnya 1, 0 m Dibawah muka air El.13, 00 m dan setengah bukaan pintu,



debit yang



3



dilepaskan lewat pwmbilas bawah kira-kira 120 m /s. Apabila tidak mengambil perlakuan pada operasi dari pintu pelimpah, muka air di hulu akan turun dan tidak dapat dipertahankan pada El.13, 00 msebagaimana jadwal operasi. Karena itu selama operasi pintu pembilas bagian bawah,



tinggi muka air



harus diatur melalui pintu-pintu pelimpah . c)



Tutup pintu pembilas bawah dan buka pintu pelimpah untuk melepaskan kirakira 120 m3/d ke arah downstream.



3.3.3. Operasi Dari Pintu Pembilas Atas



1)



Syarat-syarat operasi a)



Pengurasan lumpur pada lantai atas dari aliran pembilas bawah Lumpur



pada



lantai



atas



dari



aliran



pembilasbawah



akan



dikuras



menggunakan pintu pembilas atas lebih dahulu pada operasi kantong lumpur.Oleh sebab itu dikerjakan apabila debit sungai lebih dari 250 m 3/d dan dikerjakan berseling dengan cara yang sama dengan operasi pintu pembilas bawah, karena suplai listrik tidak mencukupi. Sebelum operasi stoplog yang terpasang dinaikkan dan disimpan pada tempat penyimpanan. Waktu yang diperlukan untuk operasi kurang lebih 45 menit terdiri dari 10 menit untuk menutup pintu pengambilan,



15 menit untuk membuka pintu



pembilas atas, 5 menit untuk pengurasan lumpur 15 menit untuk menutup pintu pembilas atas dan 10 menit untuk membuka kembali pintu pintu pengambilan. Seperti disebutkan di atas, sekitar 250 m 3/d akan diperlukan untuk menguras lumpur pada kondisi muka air hulu El.13.00 m. Selama operasi dari pintu pembilas atas, pintu pelimpah harus dioperasikanuntuk menjaga muka air hulu seperti yang direncanakan . b)



Pembuangan sampah terapung melalui pintu katup (flap) Pintu katup diletakkan pada pintu pembilas atas dapat dioperasikan pada setiap saat tergantung kepada keadaan sampah terapung itu sediri.



21



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



2)



Prosedur operasi a)



Pastikan dahulu masalah-masalah berikut sebelum memulai pengurasan lumpur dan pembuangan sampah terapung. - Debit sungai lebih dari 250 m 3/d yang dapat diketahui dari bukaan 1.2 m dari 3 pintu pelimpah PS2, PS5 dan PS1. - Tutup penuh pintu pembilas bawah. - Muka air hulu El.13, 00 m. - Tidak ada orang di daerah hulu dan hilir dari pembilas. - Angkat stoplog dari tempatnya (slot).



b)



Lakukan penutupan dari semua pintu pengambilan sebelum membuka pintu pembilas.



c)



Lakukan bukaan penuh dari pintu pembilas atas



d)



Atur pintu pelimpah sehingga dapat menjaga muka air hulu El.13, 00 m untuk mengefektifkan pekerjaan pengurasan.



e)



Tutup pintu pembilas atas



f)



Sesuaikan pintu pelimpah sehingga tetap menjaga muka air hulu pada El.13.00 m



g) 3.4.



Buka pintu pengambilan setelah penutupan pintu pembilas atas.



OPERASI KANTONG LUMPUR BARAT DAN TIMUR Saluran Induk Pamarayan Barat dan Timur dilengkapi masing-masing sebuah kantong lumpur setelah bangunan pemasukan, untuk mengendapkan dan menguras endapan yang berdiameter kurang dari 0, 2 mm. Kantonglumpur barat terbagi ke dalam 4 sub kantong dan kantong bagian timur terbagi ke dalam 2 sub kantong. Setelah masing-masing sub kantong dihubungkan langsung dengan 1 pintu pengambilan, maka debit yang masuk kekantong lumpur diatur melalui pintu pengambilan. Pada ujung dari pada kantong lumpur, 2 pintu masing-masing membagi sub kantong, satu pintu berguna untuk mencegah aliran balik dari bagian hilir,



dan yang lainnya adalah pintu penguras yang berguna untuk



membuang endapan lumpur pada sub kantong yang dihubungkan dengan pintu pengatur hilir. Pada ujung sub kantong dimana pintu pengatur dipasang terdapat sebuah alat ukur ambang lebar (broad crested weir) untuk menghitung debit yang dilepaskan ke hilir saluran. Tinggi muka air pada alat ukur dapat dilihat pada papan kontrol (control panel) di ruang kontrol. Pintu pengambilan ini akan 22



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN dioperasikan dengan memonitor tinggi muka air didalam mensuplai air ke areal yang



dialiri



irigasi.Bentuk



kapasitas



kantong



dan



erfektifitas



pengurasan



pengurasan dikonfirmasikan lewat “hydraulic model test” dengan tambahan, testmenjelaskan hubungan antara waktu pengurasan dan lumpur yang terbawa sebagaimana dapatdilihat padaGambar 14. 3.4.1. Syarat-Syarat Operasi



1)



Kantong lumpur terbagi ke dalam 4 sub kantong dan 2 sub kantong. Karena itu operasi pengurasan lumpur dilakukan sub kantong per sub kantong. Frekuensi pengurasan lumpur ditetapkan setiap 2 bulan sekali, paling 2 kali dalam semusim yaitu sebelum dan sesudah musim kemarau dimana permintaan air irigasi masih kecil.



2)



Kondisi operasi Sebagaimana hasilmodel tes hydraulic untuk menguras lumpur dengan baik pada kantong lumpur bagian barat yang ada diperlukan pelepasan debit sebesar 5 m 3/d dengan waktu operasi 45 menitsebagaimana dilihat dalam gambar 14 dengan ketentuan muka air hilir pada El.09, 25 m, dimana daerah kekuatan pelepasan air tidak dipengaruhi oleh muka air hilir bendung sebagaimana dilihat pada gambar 15. Dengan mengambil referensi dari hasil tes terakhir debit dan waktu pengurasan lumpur untuk kantong lumpur bagian timur ditetapkan sebesar 3.0 m/s dan waktu masing-masing 45 menit.



23



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



Gambar 13. Hubungan antara Prosentase Endapan Lumpur dan Waktu Pengurasan



Gambar 14. Pengaruh Muka Air Hilir terhadap Kecepatan Pengurasan



Menurut curva H-Q pada hilir bendung yang dapat dilihat pada gambar 16, catatan debit pada El.9, 25 diperkirakan sebesar 720 m 3/d. Dengan demikian pengurasan lumpur harus dilaksanakan apabila debit sungai dibawah 720 m 3/d. Dalam 24



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN hubungan ini, curva H-Q harus diperbarui berdasarkan hasil monitoring pada muka air hilir pada dasar sungai. Tinggi muka air hulu harus dipertahankan antara El.13, 00 sampai 13.10 m.



Gambar 15. Kurva H-Q di Hilir Free Intake Kalibawang 3.4.2. Prosedur Operasi 1)



Pastikan dahulu hal-hal berikut sebelum memulai pengurasan lumpur. a) Muka air hilir dibawah El.9.25 m b) Muka air hulu antara El.13.00-13.10 m c) Tidak ada orang berada di sekitar pengeluaran air (outlet) dari saluran penguras.



2)



Tutup pintu pengambilan dan pintu pengatur, dan buka pintu kontrol hilir. Bersihkan pintu pengambilan yang berhubungandengan kantong lumpur,



dan



harus ditutup. Juga pintu pengatur yang dipasang pada akhir sub kantong harus ditutup untuk menghindari gangguan dari air hilir, pintu kontrol pengeluaran air dari saluran penguras harus dibuka. 3)



Buka pintu penguras pada bagian akhir sub kantong lumpur.



4)



Hitung jumlah endapan lumpur yang ada pada sub kantong lumpur Tebal endapan harus diukur memanjang dari bagian depan tengah dan ujung, kemudian diukur tebalnya dari arah melintang pada titik kanan, Jumlah



endapan



yang



mengendap



penting



sekali



untuk



tengah, kiri.



dihitung



untuk



menetapkan frekuensi operasi yang tepat dikemudian hari. 5)



Bukaan pintu pengambilan 25



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN Pintu pengambilan harus dibuka untuk mendapatkan debit sebesar 5 m 3/d untuk kantong lumpur bagian timur. Bukaan pintu pengambilan barat ditentukan dengan menggunakan gambar 9 dan untuk pintu pengambilan bagian timur juga akan ditetapkan dengan gambar yang demikian. 6)



Tutup pintu pengambilan dan cek efektifitas pengurasan Setelah pengurasan endapan lumpur selama 45menit, pintu pengambilan harus ditutup. Kemudian pastikan apakah semua endapan lumpur sudah terkuras semua atau tidak dari sub kantong dan saluran penguras. Apabila masih ada endapan lumpur yang tersisa ulangi lagi pengurasan lumpur dengan cara yang sama, apabila tidak memungkinkan gunakan tenaga orang untuk mengangkatnya.



7)



Tutup pintu penguras dan pintu k kontrol hilir.



8)



Buka pintu pembilas bawah apabila didapatkan hasil pengurasan endapan lumpur yang tinggi dari kantong lumpur. Pintu pembilas bawah harus dioperasikan setengah bukaan misalnya 1, 0 m kirakira 10 menit, supaya dapat membersihkan endapan lumpur dari kantong lumpur, dalam hubungannya dengan operasi ini,



pintu pelimpah harus ditutup untuk



mempertahankan muka air hulu, antara El 13.00 – 13.10 m. 9) 3.5.



Tutup pintu pengambilan dan buka penuh pintu pengatur. OPERASI PIPA AQUEDUCT PADA SALURAN INDUK PAMARAYAN TIMUR Suatu tipe siphon aqueduct yang dibuat dari pipa baja disediakan setelah kantong lumpur bagian timur melintang arah Sungai Kalibawang. Aqueduct ini dilengkapi dengan 3 buah katup udara,



3katup pembuangan dan 3 lubang



pengarah. Pembersihan dalam pipa cukup dilakukan sekali dalam 3 tahun sebab sedikit kandungan lumpur yang terbawa aliran air ke dalam pipa karena lumpur sudah dahulu mengendap pada kantong lumpur. Tetapi dilaksanakan untuk melakukan percobaan pembersihan pipa dalam bulan Oktober yang pertama setelah



satu



tahun



operasi,



untuk



mengetahui



banyaknya



yangmengendap. Dalam mengoperasikan aqueduct pipa besi,



lumpur



hal-hal berikut



harus dilakukan dengan hati-hati. 1)



Buang sampah-sampah terapung dari muka saringan sampah (trash rack) Seperti disebutkan di atas aqueduct berada persis di hilir



dari kantong lumpur



sehingga sedikit sampah terjaring pada saringan sampah (trash rack). Tetapi halnya dengan



aqueduct



dikontruksi



sebagai



pengganti



saluran



terbuka



selama 26



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN waktukontruksi membiarkan bagian penurunan muka air menjadi sangat terbatas, apabila muka air naik karena sampah dimuka saringan sampah, pengukuran debit pada kantong lumpur bagian akhir menjadi tidak betul, disebabkan efek balik dari air. Inspeksi yang hati-hati harus dilakukan terhadap saringan sampah ini. 2)



Pembersihan pipa a)



Bagian hulu dan hilir pada pipa harus kosong (kering) Sistem saluran seluruhnya akan kering total pada akhir bulan Oktober, saat pekerjaan pemeliharaan hampir selesai karenanya pembersihan pipa dapat dikerjakan saat itu.



b)



Air dalam pipa harus dikeringkan denganmenggunakn tiga katup pembuangan .



c)



Bagian didalam pipa harus dicek menggunakan tenaga manausia(lewat lubang orang / manholes) apakah semua endapan lumpur sudah terkuras habis / belum. Apabila terjadi volume endapan lumpur masih tersisa, maka harus dibersihkan dengan menggunakan tenaga manusia.



d)



Ketiga terowongan pembuangan harus ditutup setelah selesainya pekerjaan pembersihan.



e)



Pintu pengatur di BPT1 harus ditutup rapat.



f)



Pintu pengambilan harus dibuka dan pipa akan segera terisi air setelah penutupan ketiga katup pembuangan. Kegiatan ini sangat penting untuk mencegah kerusakan pada aqueduct oleh “tekanan naik” ketika muka air naik akibat banjir.



g)



Pelayanan katup yang dilengkapi dengan katup udara harus selalu terbuka, kecuali pada pemeliharaan kattup udara. Apabila katup udara dalam pekerjaan pemeliharaan, maka katup pelayanan ( service valve) lebih baik ditutup. Segera setelah pemeliharaan katup udara selesai muka katup pelayanan di buka.



3.6.



PEMELIHARAAN FREE INTAKE KALIBAWANG



3.6.1. Inspeksi Kondisi Free Intake Kalibawang Petugas Operasi Bendung (POB) harus melakukan inspeksi kondisi Free Intake Kalibawang setiap 10 hari atau 15 hari sekali. Inspeksi ini dilakukan untuk memastikan



bahwa



Bendung dan bangunan pelengkapnya dapat berfungsi



dengan baik sesuai dengan ketentuan. Kerusakan ringan yang dijumpai dalam inspeksi rutin harus segera dilaksanakan perbaikannya sebagai pemeliharaan 27



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN rutin, dicatat dalam Blangko 01-P dan dikirim ke pengamat setiap akhir bulan. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam inspeksi ini yaitu: a)



Kondisi kedua bangunan tipis pasangan batu dan bagian timbunan batu, khususnya untuk retakan, penurunan muka tanah, dan longsoran bisa terjadi pada tibunan yang kurang kuat/kurang padat setelah hujan besar dan banjir.



b)



Kondisi bagian dinding saluran pengarah aliran khususnya pada bagian yang sering terjadi kebocoran.



c)



Kondisi semua pintu-pintu, apakah dalam keadan baik atau tidak, terutama terhadap kebocoran lewat pintu.



d)



Kondisi saringan sampah/trash rack didepan pintu pengambilan (intake) dan siphon. Sampah terapung harus diangkat /dibuang



dalam pekerjaan



pemeliharan jaringan. e)



Kondisi operasi dari perlengkapan pengangkat pintu dan generator, seperti getaran bagian yang berputar , suara, panas yang tinggi dan bagian penahan dan lain-lain harus selalu berpedoman kepada manual/petunjuk perintah manual yang disediakan oleh pabrik.



f)



Kondisi peralatan listrik dan petunjuk tinggi muka air, debit dan bukaan pintu dimana detailnya diuraikan dalam perintah manual yang disediakan oleh pabrik.



3.6.2. Pemeliharaan Free Intake Kalibawang Pemeliharaan Free Intake Kalibawang terdiri atas pemeliharaan rutin serta pemeliharaan



berkala.



Secara



umum



kegiatan



pemeliharaan Free



Intake



Kalibawang terdiri atas: a)



Angkat dan buang sampah-sampah terapung dimuka pintu intake,



pintu



pembuang atas dan bawahpintu pelimpah. b)



Sistem pembagian dan penempatan tenaga kerja harian untuk pemeliharaan.



c)



Pemeliharaan harian untuk pengamatan muka air otomatis (AWLR).



d)



Pemeliharan harian untuk semua kabel-kabel listrik,



perabotan,



peralatan



dan papan (panel) kontrol muka air. e)



Pemeliharaan harian dari peralatan telekomunikasi.



f)



Pemeliharan dari semua mesin penggerak pintu yang dijalankandengan tenaga listrik, pintu pelimpah, pintu penguras bawah dan atas, pintu katup, pintu penguras, pintu kotrol hilir dan pintu pengambilan ( intake), termasuk 28



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN pemberian oli, pelumasan semua gigi ( gear) dan tambang kawat, menurut petunjuk (manual) yang disiapkanoleh pabrik. g)



Menganti bagian-bagian yang rusak (parts) dari semua sistem kabel listrik.



h) Pencegahan tiang-tiang dan blok beton. i)



Bangunan terutama pengecatan



j)



Mengecat stoplog, daun pintu pelimpah, pintu katup, pintu pembuang atas dan bawah, pintu pengambilan (intake), pintu pengguras, pintu pengatur dan pintu kontrol hilir



k)



Penecatan tangga dan galang/sandaran jembatan operasi, tangga dan rangka pengangkat stoplog. Secara umum siklus pemeliharaan Free Intake Kalibawang disajikan pada



tabel 5 berikut ini. Tabel 4. Siklus Pemeliharaan Free Intake Kalibawang No 1



Jenis Pemeliharaan Penguras lumpur (pintu pembilas atas)



Siklus standar Pemeliharaan Sebelum Pengurasan Kantong Lumpur



2



3



Pengurasan Lumpur (Pintu Pembilas



Dua Kali/Bulan Dalam Musim



Bawah)



Hujan



Pengurasan Lumpur (Kantong Lumpur)



Awal Dan Akhir Musim Kemarau Dua Kali/Bulan Dalam Musim Hujan



4



Penguras Lumpur (Dasar Sungai Hulu)



Awal Dan Akhir Musim Kemarau Buka Penuh Semua Pintu Pelimpah Saat Awal, Pertengahan Dan Akhir Musim Hujan



5



Pintu - Pengecatan - Pelumasan



5 Tahun Sekali 2 Tahun Sekali



6



Pekerjaan Baja Lainnya



2 Atau 3 Tahun Sekali



7



Peralatan Dan Instrumen



Lihat Petunjuk Manual



29



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



BAB IV OPERASI JARINGAN IRIGASI



4.1.



Operasi Jaringan Irigasi Operasi Jaringan Irigasi adalah upaya pengaturan air irigasi dan pembuangannya agar air irigasi dapat dimanfatkan secara efektif, efisien, dan merata melalui kegiatan membuka-menutup pintu bangunan irigasi, menyusun rencana tata tanam, menyusun sistem golongan, menyusun rencana



pembagian



air,



melaksanakan



kalibrasi



pintu/bangunan,



mengumpulkan data, memantau, dan mengevaluasi. Kegiatan operasi jaringan irigasi secara rinci meliputi : a) Pekerjaan pengumpulan data (data debit, data curah hujan, data luas tanam, dll); b) Pekerjaan kalibrasi alat pengukur debit; c) Pekerjaan membuat Rencana Penyediaan Air Tahunan, Pembagian dan Pemberian Air Tahunan, Rencana Tata Tanam Tahunan, Rencana Pengeringan, dll.; d) Pekerjaan melaksanakan pembagian dan pemberian air (termasuk pekerjaan: membuat laporan permintaan air, mengisi papan operasi, mengatur bukaan pintu); e) Pekerjaan mengatur pintu-pintu air pada bendung berkaitan dengan datangnya debit banjir; f)



Pekerjaan mengatur pintu kantong lumpur untuk menguras endapan lumpur;



g) Koordinasi antar instansi terkait; h) Monitoring dan Evaluasi kegiatan Operasi Jaringan Irigasi.



30



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



4.2.



Ruang Lingkup Kegiatan Operasi Jaringan Irigasi Seperti telah disebutkan di atas bahwa Diklat Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Tingkat Dasar ini merupakan diklat teknis keahlian/ keterampilan mengoparasikan jaringan irigasi dengan menggunakan blanko-blanko Operasi yang jumlahnya 12 blanko, maka yang ditekankan pada modul ini adalah keahlian/keterampilan dalam mengoperasikan jaringan irigasi dengan menggunakan blanko Operasi 01-O sd 12-O. Pertama-tama dipaparkan mengenai Operasi Jaringan Irigasi diawali dengan penyampaian: a) Undang-Undang No.11 Tahun 1974 Tentang Pengairan. b) Peraturan Pemerintah No 23 tahun 1982 tentang Irigasi. c) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi. d) Pengertian Istilah atau Definisi Operasi Jaringan Irigasi. Kegiatan Operasi Jaringan Irigasi, Tata Cara Operasi Jaringan Irigasi kemudian Kelembagaan Sumber Daya Manusia yang melaksanakan Operasi terdiri dari; (1.Tugas pokok dan fungsi Kepala Ranting/Pengamat, Petugas Mantri/Juru pengairan, Staf ranting, Petugas Operasi Bendung, Petugas Pintu Air, Petugas/pekerja Saluran; 2. Kerapatan Petugas Operasi Jaringan Irigasi untuk Kepala Ranting/Pemgamat, Petugas Mantri/Juru pengairan, Staf ranting, Petugas Operasi Bendung, Petugas Pintu Air, Petugas/pekerja Saluran; dan 3. Persyaratan petugas Operasi Jaringan Irigasi untuk untuk Kepala Ranting/Pemgamat, Petugas Mantri/Juru pengairan, Staf ranting, Petugas Operasi Bendung, Petugas Pintu Air, Petugas/pekerja Saluran.



4.2.1.



Perencanaan a) Perencanaan Penyediaan Air Tahunan. b) Perencanaan Tata Tanam Detail. c) Rapat Komisi Irigasi untuk Menyusun Rencana Tata Tanam. d) SK Bupati/Walikota atau Gubernur Mengenai Rencana Tata Tanam. e) Perencanaan Pembagian dan Pemberian Air Tahunan 31



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



4.2.2.



Pelaksanaan a) Laporan keadaan air dan tanaman



(04-O)



b) Penentuan rencana kebutuhan air di pintu pengambilan (05-O) c) Pencatatan Debit Saluran



(06-O)



d) Penetapan Pembagian Air pada Jaringan Sekunder dan Primer(07-O) e) Pencatatan Debit Sungai/ Bangunan Pengambilan f)



(08-O)



Perhitungan faktor-K atau Faktor Palawija Relatif (FPR) (09-O)



g) Laporan Produktivitas dan Neraca Pembagian Air per DI



(10- O)



h) Rekap Kabupaten per Masa Tanam



(11-O)



i)



(12-O)



Rekap Provinsi



4.2.3. Monitoring dan Evaluasi a) Monitoring Pelaksanaan Operasi b) Kalibrasi alat ukur c) 4.3.



Monitoring Kinerja Daerah Irigasi



Perencanaan Operasi Jaringan Irigasi a) Perencanaan Penyediaan Air Tahunan Rencana Penyediaan Air Tahunan dibuat berdasarkan ketersediaan air (debit andalan) dan mempertimbangkan usulan rencana tata tanam dan rencana kebutuhan air tahunan, kondisi hidroklimatologi. b) Perencanaan Tata Tanam Tahunan Penyusunan Rencana Tata Tanam Tahunan dilakukan berdasarkan prinsip partisipatif dengan melibatkan peran aktif masyarakat petani. Perencanaan tata tanam tahunan terdiri dari : 1) Rencana Tata Tanam Global (RTTG) 2) Rencana Tata Tanam Detail (RTTD) Langkah penyusunan Rencana Tata Tanam adalah sebagai berikut : a. Langkah 1 : selambat-lambatnya 2 bulan sebelum MT-1. Dilakukan Pertemuan P3A /GP3A/IP3A, untuk menentukan usulan rencana tata tanam yang diinginkan secara musyawarah bersama 32



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



anggotanya berdasarkan hak guna air yang diberikan dengan mengisi blangko 01-O. b. Langkah 2 : P3A/GP3A/IP3A, bersama seluruh anggotanya mengadakan rapat lengkap untuk membahas usulan Rencana Tata Tanam (RTT) di masing-masing wilayah kerjanya. c. Langkah 3 : selambat-lambatnya 1 bulan sebelum MT-1 Pengurus P3A/GP3A/IP3A, membawa usulan RTT tersebut ke dinas melalui juru/pengamat yang selanjutnya direkap dalam blangko 02-O dan 03-O dan dievaluasi serta dikoordinasikan dalam Komisi Irigasi kabupaten/kota atau provinsi guna menentukan Rencana Tata Tanam Tahunan. d. Langkah 4



: Komisi



Irigasi



kabupaten/kota



atau



provinsi



mengkoordinasikan usulan-usulan dari P3A/GP3A/IP3A, dalam rapat penentuan RTT Tahunan dalam satu daerah irigasi (DI). Dalam penentuan RTT Tahunan tersebut agar mempertimbangkan ketersediaan air irigasi, rencana pemeliharaan jaringan irigasi, hama dan penyakit tanaman. Pihak-pihak penyedia sarana produksi



pertanian



mengacu



kepada



RTT



Tahunan



yang



ditetapkan. e. Langkah 5 : RTT Tahunan meliputi Rancana Tata Tanam Global (RTTG) dan Rencana Tata Tanam Detail (RTTD). f. Langkah 6 : Hasil koordinasi ini disosialisasikan dalam forum P3A/GP3AIP3A yang selanjutnya disebarluaskan kepada para P3A lainnya dan disosialisasikan kepada para anggota P3A untuk dapat dilaksanakan di daerah masing-masing. g. Langkah 7 : Masing-masing P3A/GP3A/IP3A, mensosialisasikan kesepakatan RTT Tahunan tersebut kepada anggota P3A c) Rapat Komisi Irigasi Untuk Menyusun Rencana Tata Tanam Tahunan Komisi Irigasi Kabupaten/Kota atau Provinsi disetiap tahun sebelum musim



tanam



ke-1



mengadakan



mengkoordinasikan usulan-usulan



dari



rapat



membahas



dan



P3A/



GP3A/IP3A,



guna



menentukan Rencana Tata Tanam Tahunan dari setiap daerah irigasi



33



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



yang meliputi RTTG dan RTTD. RTT Tahunan ini diusulkan ke bupati/walikota atau gubernur untuk ditetapkan. d) SK Bupati/Walikota atau Gubernur Tentang Rencana Tata Tanam Tahunan Setelah ada kesepakatan dalam rapat komisi irigasi maka disusun penetapan melalui SK bupati/walikota atau gubernur tentang Rencana Tata Tanam Tahunan. SK tersebut sebagai dasar dalam menyusun rencana pembagian dan pemberian air serta waktu pengeringan dan sebelum MT-I ,SK ini harus sudah terbit/jadi. e) Perencanaan Pembagian dan Pemberian Air Tahunan Rencana pembagian dan pemberian air setelah disepakati oleh komisi irigasi



kab/kota



atau



provinsi



ditetapkan



melalui



keputusan



bupati/walikota, gubernur, atau menteri sesuai kewenangannya dan atau



penyelenggaraan



wewenang



yang



dilimpahkan



kepada



pemerintah daerah yang bersangkutan. Rencana tahunan pembagian dan pemberian air irigasi pada daerah irigasi lintas provinsi dan strategis nasional yang belum dilimpahkan kepada pemerintah provinsi atau pemerintah kab/kota disusun oleh instansi pusat yang membidangi irigasi/sumber daya air dan disepakati bersama dalam forum koordinasi komisi irigasi atau yang disebut dengan nama lain yang ditetapkan oleh Menteri. Prinsip cara pemberian air irigasi, bila: 1) Kondisi debit lebih besar dari 70% debit rencana air irigasi dari saluran primer dan sekunder dialirkan secara terus-menerus (continous flow) ke petak-petak tersier melalui pintu sadap tersier. 2) Kondisi debit 50-70% dari debit rencana air irigasi dialirkan ke petak-petak tersier dilakukan dengan rotasi. Pelaksanaan rotasi dapat diatur antar saluran sekunder misalnya jaringan irigasi mempunyai 2 (dua) saluran sekunder A dan sekunder B maka rotasi dilakukan selama 3 (tiga) hari air irigasi dialirkan ke sekunder A dan 3 (tiga) berikutnya ke sekunder B demikian seterusnya setiap 3 (tiga) hari dilakukan penggantian sampai suatu saat debitnya kembali normal. 34



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



3) Kondisi debit < 50% debit rencana, cara pemberian air terputusputus (intermitten). Dilaksanakan dalam rangka efisiensi penggunaan air pada jaringan irigasi yang mempunyai sumber air dari waduk atau dari sistem irigasi pompa, misalnya 1 (satu) minggu air waduk dialirkan ke jaringan irigasi dan 1 (satu) minggu kemudian waduknya ditutup demikian seterusnya sehingga setiap minggu mendapat air dan satu minggu kemudian tidak mendapat air. f)



Perencanaan Pembagian dan Pemberian Air Setelah ditetapkan rencana pembagian dan pemberian air tahunan oleh bupati/walikota, gubernur, atau menteri maka masing-masing pengelola irigasi tersebut menyusun rencana pembagian dan pemberian air pada jaringan sekunder dan primer. Secara umum dapat dilihat dari flow chart dibawah ini :



PERENCANAAN O Evaluasi Debit Andalan *) Dinas Pengairan Bidang Irigasi



Pertemuan P3A



Pertemuan GP3A



*) Usulan Rencana Tata Tanam (Blanko 01-O)



*) Rapat lengkap membahas Usulan RTT di masing-masing wilayah kerja



*) Selambat-lambatnya 2 Bulan Sebelum MT I



Hasil RTT



Rapat Komisi Irigasi



Rencana Tata Tanam Global (RTTG) &



Komir mengkoordinasikan usulan-usulan dari GP3A



Rekap Blanko 02-O Rencana Tanam Per Wilayah Mantri Per Masa Tanam



Rencana Tata Tanam Detail (RTTD)



Menentukan RTT Tahunan per Daerah Irigasi



sebelum MT 1



Sosialisasi RTT Oleh GP3A



Sosialisasi RTT Oleh P3A



Kepada P3A



kepada Anggota P3A



Dibuat 1 bulan



Gambar 16. Rencana Pembagian dan Pemberian Air Pada Jaringan Sekunder dan Primer



35



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



4.4.



Pelaksanaan Operasi Jaringan Irigasi Berdasarkan SK Bupati/Walikota atau Gubernur tentang Rencana Tata Tanam Tahunan yang dilengkapi dengan Rencana Pembagian dan Pemberian Air, maka pelaksanaan kegiatan operasi dapat dilakukan sebagai berikut : a) Laporan keadaan air dan tanaman Berdasarkan isian blangko 04-O yang dilaksanakan oleh juru/mantri setiap 2 (dua) mingguan dapat diketahui realisasi keadaan air dan tanaman di masing-masing wilayah kerja juru pengairan/mantri. b) Penentuan Kebutuhan Air di Pintu Pengambilan Berdasarkan laporan realisasi keadaan air dan tanaman, maka ditetapkan kebutuhan air di tiap pintu pengambilan sesuai dengan realisasi pada periode 2 (dua) mingguan dengan menggunakan blangko 05-O. c) Pencatatan Debit Saluran Pencatatan debit saluran dengan menggunakan blangko 06-O dilakukan oleh petugas operasi bendung (POB)/petugas pintu air (PPA) pada setiap bangunan pengambilan utama, sekunder, dan bangunan sadap tersier yang dilaksanakan setiap 2 (dua) mingguan guna mengetahui realisasi detil yang dialirkan setiap luas saluran sesuai dengan rencana pembagian dan pemberian air. d) Penetapan Pembagian Air pada Jaringan Sekunder dan Primer Setelah diketahui realisasi keadaan air dan tanaman pada tiap petak tersier serta kebutuhan air di pintu pengambilan maka dengan menggunakan blangko 07-O dapat ditetapkan pembagian air pada jaringan sekunder dan primer yang merupakan jumlah kebutuhan air di petak-petak tersier di masing-masing jaringan sekunder dan primer ditambah dengan kehilangan air sebesar 10% sd. 20% e) Pencatatan Debit Sungai pada Bangunan Pengambilan Pelaksanaan pencatatan debit sungai pada bangunan pengambilan dilakukan 2 kali setiap hari (pagi dan sore) dengan menggunakan blangko 08-O oleh petugas pintu air baik yang dialirkan ke jaringan primer maupun yang limpas bendung. Hal ini dilakukan guna 36



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



mengetahui apakah debit yang tersedia sesuai dengan yang direncanakan. f)



Perhitungan faktor K Dari hasil pencatatan debit sungai pada bangunan pengambilan terjadi kekurangan air (pada tanggal tertentu) maka pembagian dan pemberian



air



irigasi



perlu



dikoreksi



dengan



menggunakan



perhitungan faktor K. Dimana :



K=



Qtersedia di bendung Q yang diperlukan di bendung



Maka koreksi pembagian dan pemberian air dengan blangko 09-O. Untuk daerah yang telah menggunakan cara perhitungan/metode lain dalam pembagian air (pasten, FPR, dll) tetap dapat digunakan. g) Pencatatan Realisasi Luas Tanam Per Daerah Irigasi Petugas dinas kabupaten/kota yang membidangi irigasi setingkat pengamat/cabang dinas/ranting/pengamat/UPTD/cabang dinas/korwil/ korwil PSDA melaksanakan pencatatan realisasi luas tanam dan pembagian serta pemberian airnya per daerah irigasi dengan melakukan pencatatan per musim tanam selama satu tahun dengan menggunakan blangko 10-O. Blangko ini menginformasikan antara lain : 1)



Realisasi tanam per musim tanam (MT-I, MT-II, MT-III);



2)



Kerusakan tanaman;



3)



Rencana tanam pada tahun berjalan dan pada tahun mendatang;



4)



Keadaan air;



5)



Produksi tanaman.



h) Pencatatan Realisasi Luas Tanam Per Kabupaten/Kota Petugas dinas kabupaten/kota, yang membidangi irigasi, setIngkat subdin PSDA, melaksanakan pencatatan realisasi luas tanam per daerah irigasi per musim tanam (MT) per kabupaten/kota. Dengan menggunakan blangko 11-O yang dilaksanakan oleh petugas Dinas Kabupaten yang membidangi irigasi/sumber daya air. Pencatatan ini 37



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



dilakukan setiap satu tahun sekali setelah MT-III. Blangko ini adalah informasi mengenai rencana luas tanam, realisasi tanam, dan areal terkena musibah. i)



Pencatatan Realisasi Luas Tanam Per Provinsi Petugas dinas provinsi yang membidangi irigasi setingkat subdin PSDA melaksanakan pencatatan rekapitulasi dari blangko 12-O yang diisi



oleh



petugas



Dinas



Provinsi/Balai



yang



membidangi



irigasi/sumber daya air. Pencatatan ini dilakukan setiap satu tahun sekali setelah MT-III. Blangko ini adalah informasi mengenai rencana luas tanam, realisasi tanam, dan areal terkena musibah. Secara umum dapat dilihat pada flow chart dibawah ini :



Pelaksanaan Operasi



MEKANISME PEMBAGIAN AIR Blangko 07. O Rencana Kebutuhan Air di Jaringan Utama dan Penetapan Faktor K



Blangko 05. O Rencana Kebutuhan Air di Pintu Tersier



Qn



K = Qn Qi



Blangko 04. O Laporan Keadaan Air & Tanaman pada Petak Tersier



Qi



Bendung



Petak Tersier



Papan Tersier



Papan Induk/Sekunder



Qa = K . Qi



Qa = K . Qi



PENGISIAN PAPAN SKEMA PEMBAGIAN AIR Keterangan : K = Koefisien Qn = Debit tersedia Qi = Debit yang dibutuhkan Qa = Debit dialirkan



Gambar 17. Rencana Luas Tanam, Realisasi Tanam, dan Areal Terkena Musibah



38



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



4.5.



Data Pendukung Kegiatan Operasi Jaringan Irigasi Agar operasi jaringan irigasi dapat dilaksanakan dengan baik, harus tersedia data pendukung antara lain : a) Peta Wilayah Kerja Pengelolaan Irigasi sesuai dengan tugas dan tanggung jawab (Skala 1 : 25.000 atau disesuaikan), Dengan plotting sumber air, waduk, bendung, saluran induk, lahan irigasi b) Peta Daerah Irigasi (Skala 1 : 5.000 atau disesuaikan), Dengan batas daerah irigasi dan plotting saluran induk & sekunder, bangunan air, lahan irigasi serta pembagian golongan. c) Skema Jaringan Irigasi, Menggambarkan saluran induk & sekunder, bangunan air & bangunan lainnya yang ada di setiap ruas dan panjang saluran, petak tersier dengan data debit rencana, luas petak, kode golongan yang masing-masing dilengkapi dengan nomenklatur. d) Skema Rencana Pembagian dan Pemberian Air, Menggambarkan skema petak dengan data pembagian dan pemberian air mulai dari petak tersier, saluran sekunder, saluran induk dan bendung/sumber air. e) Gambar Purna Konstruksi (as built drawing), Gambar kerja purna konstruksi untuk saluran maupun bangunan. f)



Dokumen & Data lain Berupa : 1) Manual pengoperasian bendung, bangunan ukur debit atau bangunan khusus lainnya; 2) Data seri dari catatan curah hujan; 3) Data debit sungai; 4) Data klimatologi; 5) Dan data lainnya.



4.6.



Peran Serta P3A Dalam Operasi Jaringan Irigasi Dinas/Balai yang membidangi irigasi menyusun rencana operasi jaringan irigasi di suatu daerah irigasi, setelah mendapat masukan dari dinas yang membidangi pertanian. Dalam kegiatan operasi jaringan irigasi dilakukan dengan melibatkan peran serta P3A/GP3A/IP3A diwujudkan mulai dari pemikiran awal, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan 39



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



kegiatan dalam operasi jaringan. Dalam rangka mengikutsertakan masyarakat petani/P3A/GP3A/IP3A kegiatan perencanaan dan pelaksanaan operasi didapat melalui usulan dari P3A/GP3A/IP3A, dengan proses sebagai berikut: a) P3A/GP3A/IP3A mengusulkan rencana tanam dan luas areal kepada Dinas yang membidangi irigasi. b) Dinas /Balai yang membidangi irigasi bersama-sama Dinas yang Membidangi Pertanian menyusun rencana tanam dan luas areal tersebut. c) Komisi irigasi yang beranggotakan instansi terkait dan wakil perkumpulan petani pemakai air membahas pola dan rencana tata tanam, rencana tahunan penyediaan air irigasi, rencana tahunan pembagian dan pemberian air irigasi dan merekomendasikan kepada Bupati/Walikota atau Gubernur sesuai dengan kewenangannya. d) Dinas/Balai yang membidangi irigasi, melaksanakan operasi jaringan irigasi atau dapat dilakukan dengan melibatkan peran GP3A/IP3A untuk melaksanakannya. 4.7.



Latihan 1. Meliputi apa sajakan kegiatan operasi jaringan irigasi secara rinci! 2. Perencanaan tata tanam tahunan terdiri dari! 3. Gambarkan rencana pembagian dan pemberian air pada jaringan sekunder dan primer.



4.8.



Rangkuman Operasi jaringan irigasi adalah upaya pengaturan air irigasi dan pembuangannya agar air irigasi dapat dimanfatkan secara efektif, efisien, dan merata melalui kegiatan membuka-menutup pintu bangunan irigasi, menyusun rencana tata tanam, menyusun sistem golongan, menyusun rencana



pembagian



air,



melaksanakan



kalibrasi



pintu/bangunan,



mengumpulkan data, memantau, dan mengevaluasi. Dalam kegiatan operasi jaringan irigasi dilakukan dengan melibatkan peran serta P3A/GP3A/IP3A diwujudkan mulai dari pemikiran awal, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan kegiatan dalam operasi 40



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



jaringan



4.9.



Perencanaan Operasi Jaringan Irigasi



4.9.1.



Perencanaan Penyediaan Air Tahunan Rencana Penyediaan Air Tahunan dibuat oleh instansi teknis tingkat kabupaten/tingkat provinsi sesuai dengan kewenangannya berdasarkan ketersediaan air (debit andalan) dan mempertimbangkan usulan rencana tata tanam dan rencana kebutuhan air tahunan, kondisi hidroklimatologi.



4.9.2.



Perencanaan Tata Tanam Tahunan Penyusunan Rencana Tata Tanam Tahunan dilakukan berdasarkan prinsip partisipatif dengan melibatkan peran aktif masyarakat petani. Secara aktif petani mendiskusikan komoditas yang akan ditanam bersama dengan petani lain dalam P3A maupun dengan kelompok P3A lainnya, sementara pemerintah bertindak dan berperan sebagai pembimbing atau penasehat yang memberi masukan dan pertimbangan berkaitan dengan ketersediaan air yang mungkin bisa dipergunakan untuk pertanian. Perencanaan tata tanam tahunan terdiri dari : a) Rencana Tata Tanam Global (RTTG) b) Rencana Tata Tanam Detail (RTTD) Sebelumnya dinas kabupaten/kota atau provinsi yang membidangi irigasi menghitung dan mengevaluasi debit andalan yang ada untuk digunakan pada saat penyusunan rencana tata tanam oleh P3A maupun Gabungan P3A. Secara lengkap langkah penyusunan Rencana Tata Tanam adalah sebagai berikut ; Langkah 1 : Pertemuan P3A untuk menentukan usulan rencana tata tanam yang diinginkan secara musyawarah bersama anggotanya berdasarkan hak guna air yang diberikan dengan mengisi blangko 01-O, selambat-lambatnya 2 bulan sebelum MT-1. Langkah 2 : GP3A bersama seluruh anggotanya mengadakan rapat 41



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



lengkap untuk membahas usulan Rencana Tata Tanam (RTT) di masingmasing wilayah kerjanya. Langkah 3 : Pengurus GP3A membawa usulan RTT tersebut ke dinas melalui juru/pengamat yang selanjutnya direkap dalam blangko 02-O dan 03-O selambat- lambatnya 1 bulan sebelum MT-1 dan dievaluasi serta dikoordinasikan dalam Komisi Irigasi kabupaten/kota atau provinsi guna menentukan Rencana Tata Tanam Tahunan. Langkah



4



:



Komisi



Irigasi



kabupaten/kota



atau



provinsi



mengkoordinasikan usulan-usulan dari Gabungan P3A dalam rapat penentuan RTT Tahunan dalam satu daerah irigasi (DI). Dalam penentuan RTT Tahunan tersebut agar mempertimbangkan ketersediaan air irigasi, rencana pemeliharaan jaringan irigasi, hama dan penyakit tanaman. Pihak-pihak penyedia sarana produksi pertanian mengacu kepada RTT Tahunan yang ditetapkan. Langkah 5 : RTT Tahunan meliputi Rancana Tata Tanam Global (RTTG) dan Rencana Tata Tanam Detail (RTTD). Langkah 6 : Hasil koordinasi ini disosialisasikan dalam forum GP3A yang selanjutnya disebarluaskan kepada para P3A dan disosialisasikan kepada para anggota P3A untuk dapat dilaksanakan di daerah masing-masing. Langkah 7: Masing-masing P3A mensosialisasikan kesepakatan RTT Tahunan tersebut kepada anggota P3A. Mengingat ketersediaan air pada sumber-sumber air tidak merata (konstan) sepanjang tahun dimana pada awal musim hujan yaitu pada saat pengolahan tanah, debit yang tersedia dari sumber air maupun hujan masih kurang, maka rencana tata tanam diatur dengan sistem golongan. Pengaturan jadwal waktu mulai pengolahan tanah tiap golongan berbeda antara 10 sd. 15 hari menyesuaikan ketersediaan debit air. Dengan pengaturan golongan beban puncak kebutuhan air dapat ditekan



sehingga mendekati debit maksimum ketersediaan air di



bendung. Jenis golongan dapat dibagi menjadi : a) Golongan vertikal b) Golongan horisontal c) Golongan tersebar 42



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



Pemilihan golongan ini tergantung dari : a) Kesiapan petugas atau pelaksana lapangan yang melaksanakan kegiatan operasi jaringan irigasi (P3A/GP3A, petugas pintu/bendung, mantri, dan lain- lain); b) Kedisiplinan petani/P3A/GP3A, terhadap kesepakatan rencana tata tanam; c) Kondisi bangunan jaringan irigasi (saluran, pintu, bangunan/alat pengukur debit). Tabel 6. Kelebihan dan Kekurangan Macam Golongan Tingkat



Rencana



Kemudahan



Golongan



Tingkat Efisiensi



Tingkat Keadilan



Penggunaan Air



Pembagian Air



Efisien



Tidak adil



Vertikal



Operasi Mudah



Horisontal



agak sulit



Agak efisien



Kurang adil



Tersebar



Sulit



Tidak efisien



Adil



Untuk Daerah Irigasi yang P3A kurang/belum/tidak aktif disarankan untuk memakai rencana golongan vertikal, setelah P3A/petugas operasi sudah cukup aktif dan memadai, dapat dilaksanakan rencana golongan horisontal. Jika P3A sudah maju/terampil/terlatih dalam operasi dan kondisi jaringan irigasi bagus dapat diterapkan rencana golongan tersebar. 4.9.3.



Rapat Komisi Irigasi Untuk Menyusun Rencana Tata Tanam Tahunan Komisi Irigasi Kabupaten/Kota atau Provinsi disetiap tahun sebelum musim



tanam



ke-1



mengadakan



rapat



membahas



dan



mengkoordinasikan usulan-usulan dari GP3A guna menentukan Rencana Tata Tanam Tahunan dari setiap daerah irigasi yang meliputi RTTG dan RTTD. RTT Tahunan ini diusulkan ke bupati/walikota atau gubernur untuk ditetapkan.



43



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



4.9.4.



SK Bupati/Walikota atau Gubernur Tentang Rencana Tata Tanam Tahunan Setelah ada kesepakatan dalam rapat komisi irigasi maka disusun penetapan melalui SK bupati/walikota atau gubernur tentang Rencana Tata Tanam Tahunan. SK tersebut sebagai dasar dalam menyusun rencana pembagian dan pemberian air serta waktu pengeringan dan sebelum MT-I SK ini harus sudah terbit/jadi.



4.9.5.



Perencanaan Pembagian dan Pemberian Air Tahunan Rencana Tahunan Pembagian dan Pemberian Air Irigasi disusun oleh dinas kab/kota atau provinsi yang membidangi irigasi/Balai sesuai dengan kewenangannya berdasarkan rencana tahunan penyediaan air irigasi dan pemakaian air untuk keperluan lainnya. Rencana pembagian dan pemberian air setelah disepakati oleh komisi irigasi



kab/kota



atau



provinsi



ditetapkan



melalui



keputusan



bupati/walikota, gubernur, atau menteri sesuai kewenangannya dan atau penyelenggaraan wewenang yang dilimpahkan kepada pemerintah daerah yang bersangkutan. Rencana tahunan pembagian dan pemberian air irigasi pada daerah irigasi lintas provinsi dan strategis nasional yang belum dilimpahkan kepada pemerintah provinsi atau pemerintah kab/kota disusun oleh instansi pusat yang membidangi irigasi/sumber daya air dan disepakati bersama dalam forum koordinasi komisi irigasi atau yang disebut dengan nama lain yang ditetapkan oleh Menteri. Ada beberapa cara pemberian air irigasi : a) Kondisi debit lebih besar dari 70% debit rencana air irigasi dari saluran primer dan sekunder



dialirkan



secara



terus-menerus



(continous flow) ke petak-petak tersier melalui pintu sadap tersier. b) Kondisi debit 50-70% dari debit rencana air irigasi dialirkan ke petakpetak tersier dilakukan dengan rotasi. Pelaksanaan rotasi dapat diatur 44



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



antar saluran sekunder misalnya jaringan irigasi mempunyai 2 (dua) saluran sekunder A dan sekunder B maka rotasi dilakukan selama 3 (tiga) hari air irigasi dialirkan ke sekunder A dan 3 (tiga) berikutnya ke sekunder B demikian seterusnya setiap 3 (tiga) hari dilakukan c) penggantian sampai suatu saat debitnya kembali normal. d) Cara pemberian air terputus-putus (intermitten) dilaksanakan dalam rangka



efisiensi



penggunaan



air



pada



jaringan



irigasi



yang



mempunyai sumber air dari waduk atau dari sistem irigasi pompa, e) misalnya 1 (satu) minggu air waduk dialirkan ke jaringan irigasi dan 1 (satu) minggu kemudian waduknya ditutup demikian seterusnya sehingga setiap minggu mendapat air dan satu minggu kemudian tidak mendapat air. 4.9.6.



Perencanaan



Pembagian



dan



Pemberian



Air



pada



Jaringan



Sekunder dan Primer Setelah ditetapkan rencana pembagian dan pemberian air tahunan oleh bupati/walikota, gubernur, atau menteri maka masing-masing pengelola irigasi tersebut menyusun rencana pembagian dan pemberian air pada jaringan sekunder dan primer. Perencanaan tersebut disesuaikan dengan luas areal yang telah ditetapkan akan mendapatkan pembagian dan pemberian air dari jaringan sekunder dan primer. Perencanaan tersebut merupakan jumlah Rencana Pemberian Air (RPA) di petak tersier ditambah kehilangan air di saluran primer dan sekunder. Besarnya kehilangan air ini biasanya sebesar 10% sd. 20% (tergantung panjang saluran, jenis tanah dll).



4.10.



Rencana Penyediaan Air Tahunan Berdasarkan SK bupati/walikota atau gubernur tentang Rencana Tata Tanam Tahunan yang dilengkapi dengan Rencana Pembagian dan Pemberian Air, maka pelaksanaan kegiatan operasi dapat dilakukan sebagai berikut : 45



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



4.10.1. Laporan Keadaan Air dan Tanaman Berdasarkan isian blangko 04-O yang dilaksanakan oleh juru/mantri setiap 2 (dua) mingguan dapat diketahui realisasi keadaan air dan tanaman di masing-masing wilayah kerja juru pengairan/mantri. 4.10.2. Penentuan Kebutuhan Air di Pintu Pengambilan Berdasarkan laporan realisasi keadaan air dan tanaman, maka ditetapkan kebutuhan air di tiap pintu pengambilan sesuai dengan realisasi pada periode 2 (dua) mingguan dengan menggunakan blangko 05-O. 4.10.3. Pencatatan Debit Saluran Pencatatan debit saluran dengan menggunakan blangko 06-O dilakukan oleh petugas pintu air (PPA) pada setiap bangunan pengambilan utama, sekunder, dan bangunan sadap tersier yang dilaksanakan 2 kali dalam sehari pagi dan sore , guna mengetahui realisasi detil yang dialirkan setiap luas saluran sesuai dengan rencana pembagian dan pemberian air. 4.10.4. Penetapan Pembagian Air pada Jaringan Sekunder dan Primer Setelah diketahui realisasi keadaan air dan tanaman pada tiap petak tersier serta kebutuhan air di pintu pengambilan maka dengan menggunakan blangko 07-O dapat ditetapkan pembagian air pada jaringan sekunder dan primer yang merupakan jumlah kebutuhan air di petak-petak tersier di masing-masing jaringan sekunder dan primer ditambah dengan kehilangan air sebesar 10% sd. 20%. 4.10.5. Pencatatan Debit Sungai pada Bangunan Pengambilan Pelaksanaan pencatatan debit sungai pada bangunan pengambilan dilakukan 2 kali setiap hari (pagi dan sore) dengan menggunakan blangko 08-O oleh petugas pintu air baik yang dialirkan ke jaringan primer maupun yang limpas bendung. Hal ini dilakukan guna mengetahui apakah debit yang tersedia sesaui dengan yang direncanakan. 4.10.6. Perhitungan Faktor K Dari hasil pencatatan debit sungai pada bangunan pengambilan terjadi kekurangan air (pada tanggal tertentu) maka pembagian dan pemberian 46



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



air irigasi perlu dikoreksi dengan menggunakan perhitungan faktor K. Dimana : K=



Qtersedia dibendung Q yang diperlukan di bendung



Maka koreksi pembagian dan pemberian air dengan blangko 09-O untuk daerah yang telah menggunakan cara perhitungan/metode lain dalam pembagian air (pasten, FPR, dll) tetap dapat digunakan. 4.10.7. Pencatatan Realisasi Luas Tanam Per Daerah Irigasi Petugas dinas kabupaten/kota/Balai yang membidangi irigasi setingkat pengamat/cabang/dinas/ ranting/pengamat/ UPTD/cabang dinas/korwil/ korwil PSDA melaksanakan pencatatan realisasi luas tanam dan pembagian serta pemberian airnya per daerah irigasi dengan melakukan pencatatan per musim tanam selama satu tahun dengan menggunakan blangko 10-O. Blangko ini menginformasikan antara lain: a) Realisasi tanam per musim tanam (MT-I, MT-II, MT-III); b) Kerusakan tanaman; c) Rencana tanam pada tahun berjalan dan pada tahun mendatang; d) Keadaan air; e) Produksi tanaman. 4.10.8. Pencatatan Realisasi Luas Tanam Per Kabupaten/Kota Petugas dinas kabupaten/kota/Balai yang membidangi irigasi setingkat subdin PSDA melaksanakan pencatatan realisasi luas tanam per daerah irigasi per musim tanam (MT) per kabupaten/kota. Dengan menggunakan blangko 11-O yang dilaksanakan oleh petugas Dinas Kabupaten yang membidangi irigasi/sumber daya air. Pencatatan ini dilakukan setiap satu tahun sekali setelah MT-III. Blangko ini adalah informasi mengenai rencana luas tanam, realisasi tanam, dan areal terkena musibah. 4.10.9. Pencatatan Realisasi Luas Tanam Per Provinsi Petugas dinas provinsi yang membidangi irigasi setingkat subdin PSDA melaksanakan pencatatan rekapitulasi dari blangko 12-O yang diisi oleh petugas Dinas Provinsi/Balai yang membidangi irigasi/sumber daya air. 47



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



Pencatatan ini dilakukan setiap satu tahun sekali setelah MT-III. Blangko ini adalah informasi mengenai rencana luas tanam, realisasi tanam, dan areal terkena musibah. 4.10.10. Latihan mengisi Blanko Operasi 01-O sd 12-O. (contoh terlampir) 4.10.11. Pengoperasian Bangunan Pengatur Irigasi Pengoperasian bangunan pengatur ini dilakukan oleh petugas/mantri/juru pengairan untuk mengatur debit air sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan. a) Operasi Bangunan Pengambilan Utama. 1) Pembukaan dan penutupan pintu



pengambilan dan



pintu



pembilas yang terkoordinir akan menyebabkan debit air dapat dialirkan sesuai dengan kebutuhan. 2) Pada saat banjir atau pada saat kandungan endapan di sungai tinggi, pintu pengambilan ditutup. 3) Tinggi muka air di hulu bendung tidak boleh melampaui puncak tanggul banjir atau elevasi yang ditetapkan. 4) Endapan di hulu bendung sewaktu-waktu harus dibilas. 5) Elevasi muka air di hulu bendung dicatat dua kali sehari atau tiap jam di musim banjir. 6) Debit air yang masuk ke saluran dicatat setiap kali terjadi perubahan. Bangunan pengambilan dilengkapi pintu dengan tujuan sebagai berikut : 1) Untuk mengatur air yang masuk ke dalam saluran, 2) Untuk mencegah endapan masuk ke dalam saluran, 3) Untuk mencegah air banjir masuk ke dalam saluran. Apabila pintu pengambilan lebih dari satu buah maka selama operasi berlangsung tinggi bukaan pintu harus sama besar, kecuali ada salah satu pintu yang sedang diperbaiki. Pada waktu banjir atau kandungan endapan di sungai terlalu besar, pintu bangunan pengambilan harus ditutup dan pengaliran air di saluran dihentikan. Kalau di depan pintu pengambilan di pasang saringan sampah, 48



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



pembersihan sampah dilakukan setelah pintu pengambilan ditutup. b) Operasi Bangunan Pembilas. Tiga cara pengoperasian kantong pembilas sebagai berikut : 1) Operasi kolam tenang (still pond regulation) Pada cara ini semua pintu pembilas ditutup. Hanya jumlah air yang diperlukan saluran yang dialirkan ke dalam kantong pembilas, selebihnya dialirkan di bagian lain dari bangunan utama. Kecepatan air di dalam kantong pembilas dengan demikian akan rendah, oleh karena itu jumlah air yang masuk ke dalamnya kecil dan menyebabkan air yang masuk ke saluran relatif bersih. Endapan dibiarkan mengedap di dalam kantong pembilas sampai mencapai ketinggian kurang lebih 0,5 meter. Kemudian pintu pengambilan



ditutup



dan



pintu



pembilas



dibuka



untuk



membersihkan kantong pembilas. Setelah kantong pembilas bersih, pintu pembilas ditutup kembali dan pintu pengambilan dibuka kembali untuk mengalirkan air ke saluran. Cara pengoperasian ini disebut Operasi Kolam Tenang dan sangat efektif untuk mengurangi endapan masuk ke saluran. Akan tetapi operasi semacam ini hanya dilakukan kalau ambang pintu pengambilan relatif tinggi di atas dasar kantong pembilas dan dapat menyebabkan penghentian pengaliran ke saluran selama pembilasan. 2) Operasi Kolam Semi Tenang Pada cara ini air dialirkan ke dalam kantong pembilas lebih besar dari debit yang dialirkan ke dalam saluran. Kelebihan air dialirkan ke hilir melalui pintu pembilas yang dibuka sebagian. Aliran air yang masuk ke dalam kantong pembilas dengan demikian akan terbagi dua lapisan. Lapisan atas mengalir ke saluran melalui pintu pengambilan, sedangkan lapisan bawah dialirkan ke hilir melalui bukaan pintu pembilas. Akibat dari operasi ini kecepatan aliran di kantong pembilas akan tinggi yang menyebabkan endapan melayang dan tidak mengendap, bahkan 49



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



dengan



terjadinya



aliran



turbulen



kadang-kadang



dapat



menaikkan endapan dasar ke permukaan. Dengan demikian fungsi pengendapan di kantong pembilas akan berkurang. Kelebihan dari cara ini ialah endapan terus menerus dibilas dan saluran tidak perlu ditutup sebagaimana yang dilakukan pada cara operasi kolam tenang. 3) Operasi Pengaliran Terbuka Pengoperasian semacam ini dilakukan dengan membuka penuh pintu pembilas. Dalam keadaan demikian akan banyak endapan masuk



ke



dalam



saluran,



dan



dianjurkan



semua



pintu



pengambilan ditutup. c) Operasi Kantong Lumpur. 1) Pengurasan berkala. Selama terjadi pengendapan di kantong lumpur kecepatan air akan bertambah dan proses pengendapan mulai berkurang pada saat itu endapan mulai akan masuk ke dalam saluran. Untuk menanggulangi keadaan ini kantong lumpur harus dikuras. Operasi dilakukan sebagai berikut : Pertama-tama pintu saluran ditutup dengan demikian pengaliran di kantong lumpur terhenti dan permukaan air berangsur-angsur naik sampai sama dengan permukaan air di hilir bendung. Sesudah itu bukaan pintu pengambilan diatur sedemikian agar debit yang masuk sama dengan debit yang dibutuhkan untuk pengurasan (sekitar 0,5 -1,0 debit rencana ruangan), kemudian pintu penguras diangkat sepenuhnya. Dengan urutan seperti itu permukaan air di kantong lumpur turun dan air mulai masuk ke kantong lumpur sesuai dengan debit yang diperlukan untuk pengurasan. Akibat kecepatan air endapan di dasar kantong lumpur mulai terkuras. Setelah pengurasan selesai, pintu penguras ditutup, permukaan air di kantong lumpur kemudian akan sama dengan permukaan air di hulu bendung, selanjutnya pintu pengambilan dibuka penuh dan setelah itu pintu saluran dibuka. 50



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



2) Pengurasan terus menerus Dari namanya jenis kantong lumpur ini endapan tidak dibiarkan mengendap, melainkan dikuras terus menerus melalui pintu penguras yang dipasang di ujung kantong lumpur. Oleh karena itu debit air yang masuk melalui pintu pengambilan harus lebih besar, sebanyak debit saluran (Qs) ditambah debit pengurasan (Qp) dari dasar. Akan tetapi operasi semacam ini dilakukan hanya pada saat banjir ketika kandungan endapan dalam air sungai cukup tinggi, sedangkan di musim kemarau dapat diadakan pengurasan berkala. Agar di saat banjir air di hilir bendung tidak masuk ke dalam kantong lumpur melalui pintu penguras, dasar kantong lumpur harus lebih tinggi dan muka air di hilir bendung atau pada saat muka air di hilir bendung lebih tinggi dan dasar kantong lumpur, pintu penguras ditutup dan kalau perlu pengaliran air ke saluran dihentikan. d) Operasi Bangunan Pengelak Operasi bangunan pengelak merupakan operasi pengaliran air ke saluran



jaringan



irigasi



dan



merupakan



kombinasi



kegiatan



operasional dari masing- masing bangunan seperti yang telah dijelaskan diatas. Penjelasan mengenai berbagai operasi bangunan pengelak sebagai berikut: 1) Bendung Tetap (a) Operasi dalam keadaan muka air normal Pengoperasian selama musim kemarau pada saat debit sungai yang disadap sama dengan debit rencana saluran, disarankan pintu pembilas ditutup penuh. Dalarn keadaan ini dianjurkan menggunakan operasi kolam tenang, karena air sungai relatif lebih bersih. Kelebihan air setelah debit saluran terpenuhi, dialirkan melalui pembilas sungai apabila bangunan utama dilengkapi dengan pembilas sungai atau apabila tidak ada dibiarkan melimpas melalui mercu bendung. Apabila alur sungai pindah dan kantung 51



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



pembilas, operasi kolam semi tenang dilaksanakan agar arus kembali menuju kantong pembilas. Pada bangunan pembilas yang dilengkapi bangunan pembersih lumpur, debit sisa dapat diarahkan melalui bangunan tersebut sehingga akan terjadi pembilasan yang terus menerus dengan kecepatan antara 2,0 sampai 2,5 m/det untuk membilas lumpur dari 3,0 sampai 4,0 m/det untuk membilas pasir dan kerikil. Pada saat tersebut, pintu pembilas dibuka sesuai dengan kebutuhan, agar kecepatan tersebut di atas tercapai. Air yang mengalir di atas lantai atas bangunan pembersih lumpur, masuk kedalam saluran sedangkan debit sisa dialirkan melalui bukaan pintu pembilas sungai atau melimpas di atas mercu bendung. Apabila pada bangunan pembilas tidak dilengkapi dengan bangunan pembersih lumpur, akan terjadi pengendapan di dalam



kantong



pembilas.



Pengendapan



sedimen



ini



diharapkan sampai mencapai ketinggian 30 sampai 50 cm diawal ambang pintu pengambilan, kemudian dilakukan pembilasan dengan menutup pengambilan dan membuka pintu pembilas. (b) Operasi pada saat banjir tahunan dan banjir periode 20 tahun Kondisi semacam ini hampir terjadi setiap tahun dan debit sungai mencapai banjir periode 20 tahun. Pengoperasian pintu harus dilakukan dengan hati-hati untuk mencegah endapan masuk kedalam saluran dan terlampau banyak terjadi pengendapan di kantong pembilas. Apabila dalam pengamatan kegiatan operasi kolam tenang dapat berfungsi dengan baik, maka kegiatan ini dapat diteruskan bersamaan dengan pembilas endapan pada kantong pembilas. Apabila ada bangunan pembersih lumpur, pintu pembilas dapat dioperasikan sebagaimana pada pengoperasian debit normal. Bila memungkinkan debit sungai rnelalui pembilas sungai, dengan debit pembilas sungai dibuat lebih besar dan pada debit saluran ditambah debit pembilas atau Vs / Vp >1. 52



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



Debit yang rnasih tersisa dibiarkan melimpas di atas mercu bendung. Apabila tidak ada pembilas sungai, debit sisa dan debit saluran ditambah debit pembilas dapat dibiarkan melimpas di atas mercu bendung. Apabila



dalam



rnenyebabkan



kenyataan terlampau



cara



operasi



banyak



kolam



endapan



di



tenang kantong



pembilas dan di dasar sungai atau debit yang masuk terlalu besar dan dikawatirkan kandungan sedimen yang masuk ke dalam saluran terlalu besar, sebaiknya pintu pengambilan ditutup penuh sementara waktu. Untuk menetapkan prosedur operasi yang tepat, perlu dilakukan penelitian yang seksama pada berbagai ketinggian air atau berbagai kandungan endapan. (c) Operasi pada saat banjir periode 50 dan 100 tahun Pada saat banjir seperti ini, kandungan sedimen sangat tinggi dan dianjurkan



pintu



pengambilan



ditutup penuh serta



membuka pintu kantong pembilas dan pintu pembilas sungai (jika ada) untuk menghindari sedimen masuk ke dalam saluran. Pada saat itu air irigasi tidak diperlukan di sawah dan cukup dengan air hujan. Setelah banjir surut dan kandungan sedimen mulai rendah atau dalam batas toleransi, pintu pengambilan dapat dibuka. Untuk mengetahui kapan pintu pengambilan boleh ditutup dan sebagainya, pada saat banjir sebaiknya diambil contoh air dan sungai dan saluran untuk dianalisa kandungan endapannya. 2) Bendung Gerak Bendung gerak dibagi dalam beberapa bagian, dibatasi oleh pilarpilar dan tembok tepi satu ke tepi lainnya. Tiap pintu dapat dibuka untuk membilas endapan yang berada di hulu masing-masing pintu (tidak serupa dengan bendung tetap yang rnenyebabkan endapan bertambah terus sampai mencapai ketinggian mendekati mercu bendung). 53



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



Bendung gerak mempunyai perubahan ketinggian air (affux) kecil, akibatnya bendung gerak sering dibangun bila tepi / tebing sungai rendah. Pada bendung gerak yang agak kecil (kurang dan 200 in), hanya dibuat pintu pelimpah/pintu spillway dan pintu kantong bilas. Pada konstruksi yang lebih panjang dapat dibangun pembilas sungai dan diletakkan antara pintu bilas dan pintu pelimpah/pintu gerak (spillway gate). Bangunan pembersih lumpur boleh dibuat atau pun tidak. Umumnya bila tak dilengkapi bangunan pembersih lumpur dan kandungan lumpurnya tinggi, kantong lumpur perlu dibangun pada saluran induk di hilir pengambilan. Cara mengoperasikan pintu gerak dianjurkan sebagai berikut: (a) Pada musim kemarau atau debit normal Dianjurkan mengoperasikan dengan cara kolam tenang. Bila tak ada pembilasan (pintu pembilas ditutup), pintu pengambilan dibuka untuk memperoleh debit pengambilan yang dibutuhkan. Sisa debit pengambilan dilepas melalui pembilas sungai (jika ada) atau melalui beberapa pintu pelimpah (“spillway gate”) yang dekat dengan pintu pembilas. Pembilasan dilaksanakan bila endapan dalarn kantong pembilas telah mencapai 30 sampai 50 cm di bawah ambang pengambilan



dengan



menutup



pintu



pengambilan



dan



membuka pintu pembilas. Setelah selesai pembilasan, pintu pembilas ditutup kembali dan pintu pengambilan dibuka. Umumnya kandungan endapan pada musim kemarau kecil. Bila bendung gerak dilengkapi bangunan pembersih lumpur, debit pengambilan maupun debit pembilasan mengalir melalui kantong pembilas. Cara pengoperasian dan cara penentuan debit pembilas sama dengan cara pada bendung tetap. Debit sisa dialirkan rnelalui pembilas sungai (jika ada) atau melalui dua atau tiga pintu pelimpah yang dekat dengan pembilas. Pintu pembilas tidak dibuka lebih tinggi dan atap (lantai atas) bangunan pembersih lumpur. Apabila dalam kenyataan alur 54



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



sungai menjauhi kantong pembilas, operasi kolam semi tenang dapat dicoba. (b) Waktu banjir kecil (banjir tahunan) dan periode 20 tahun Pada musim banjir kecil, operasi kolam tenang sama dengan cara pada musim kemarau. Debit sisa dan pembilasan dan bangunan pembersih lumpur diatur sebagai berikut : (1) Bendung gerak dengan pembilas sungai Debit melalui pembilas sungai dengan perbandingan (Vs/Vp >1) dan debit sisa dan pembilasan dan pembilas sungai dialirkan melalui bendung gerak (spillway bay), dengan membuka sernua pintu/bendung gerak sama besar. Apabila ada endapan di muka pintu gerak yang perlu



dibilas,



pintu



tersebut



dibuka



penuh



untuk



mengaktifkan pembilasan. (2) Bendung gerak tanpa pembilas sungai Debit sisa (sisa debit pengambilan ditambah debit pembilasan) dialirkan melalui bendung gerak (spillway hat). Untuk pelimpahan, secara menyeluruh bukaan pintu lebih disukai berbentuk miring (wedge shape) dan pada membuka pintu dengan tinggi sarna. Pintu dekat pembilas dibuka lebih tinggi selanjutnya berangsur mengecil makin jauh dan pembilas. Bila pengambilan air hanya pada satu sisi saja maka bukaan pintu gerak pada sisi yang tak ada pengambilan air dibuka paling kecil atau ditutup sama sekali. Dengan kata lain, bila ada dua pengambilan (kiri-kanan) maka pintu gerak paling tengah dibuka paling kecil. Bukaan pintu harus demikian rupa sehingga tak ada air melimpah melalui atas daun pintu/alas bendung gerak, kecuali didesain dengan pelimpah alas. Penelitian model hidrolika tiga dimensi diperlukan untuk menentukan bukaan pintu bendung gerak. Kalau tidak ada



penelitian,



petunjuk



berikut



dianjurkan



untuk 55



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



pengaturan pembukaan cara “wedge shape” ini: Contoh bila pengambilan hanya terletak pada salah satu sisi (katakanlah sisi kanan) 



Anggap lebar kantong pembilas” W” , yaitu lebar dan tembok tepi ke dinding pembatas (pilar) pertama.







Bagilah



(daun)



pintu



gerak



dalam



grup-grup,



misalnya W1, W2, W3 dan W4 flap grup sama dengan” W” 



Bila debit pada kantong pembilas Qi, atur bukaan pintu melalui grup. Wi yang debitnya = 1,25 x Qi



Catatan: Qi adalah debit pengambilan ditambah debit excluder jika ada. 



Sekarang, diharapkan Vs/Vp > 1







Buka pintu grup W4 yang terletak paling jauh dari kantong pembilas sedemikian agar bagian atas pintu 15 cm di atas muka banjir rencana (muka air di hulu bendung).







Buka pintu W2 dan W3 berbentuk miring (wedge shape) Misalnya bukaan pintu W1 dan W4 masingmasing 160 cm dan 70 cm, maka bukaan W3 = 70 + (160 - 70) / 3 = 100 cm. Sedangkan bukaan W2 = 70 + (160 - 70) x 2 / 3 = 130 cm.



Contoh



bila



bendung



gerak



dilengkapi



bangunan



pengambilan pada dua sisi sungai, apabila: W1



= lebar pembilas kanan



W2



= lebar pembilas kiri



Qi = debit yang lewat pada pembilas (kantong pembilas) kanan Q2= debit pembilas yang lewat pembilas kiri Urutan grup pintu adalah (dari kiri ke kanan) W2, W5, W4, W3, W1 



Lepaskan debit sebesar 1,25 x Q1 pada pintu gerak paling dekat dengan pintu bilas kanan (W1) 56



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN







Dengan cara yang sama atur bukaan pintu di samping dinding paling kiri sehingga debit = 1,25 x Q2 (W2)







Bagilah bukaan grup lain misalnya W3, W4, W5, agar (bank) grup W4 terletak paling tengah







Atur grup pintu tengah (W4) hingga puncaknya 15 cm diatas muka air banjir rencana







Atur W3 disamping Wi agar bukaannya sama dengan (W1 + W4)/2







Dengan cara sama, atur bukaan W5 = ( W4 + W2) / 2



Catatan : Pelaksanaan operasi di lapangan mungkin perlu sedikit



berbeda



tergantung



pada



pengangkatan



kandungan sedimen yang masuk ke dalam saluran. (3) Waktu banjir besar periode 50 dan 100 tahun Pada saat banjir seperti ini, kandungan sedimen sangat tinggi dan dianjurkan pintu pengambilan ditutup penuh serta



membuka



pintu kantong pembilas dan pintu



pembilas sungai (jika ada) untuk menghindari sedimen masuk ke dalam saluran. Pada saat itu air irigasi tidak diperlukan di sawah dan cukup dengan air hujan. Setelah banjir surut dan kandungan sedimen mulai rendah atau dalam batas toleransi,



pintu



pengambilan



dapat



dibuka.



Untuk



mengetahui kapan pintu pengambilan boleh ditutup dan sebagainya, pada saat banjir sebaiknya diambil contoh air dan sungai dan saluran untuk dianalisa kandungan endapannya. 4.11.



Pemanfaatan Sumber Lain Apabila terjadi kekurangan air dalam kegiatan pemberian air irigasi dapat diupayakan pemanfaatan sumber-sumber air lainnya seperti pemanfaatan air tanah dan pemanfaatan kembali air drainase.



57



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



4.11.1. Pemanfaatan Air Tanah (Conjunctive use) Air tanah dapat merupakan sumber air utama atau secara terpadu bersama-sama dengan air permukaan memenuhi kebutuhan air irigasi (Conjunctive



use).



Pengelolaan



terpadu



dalam



penggunaan



air



permukaan dan air tanah diperlukan terutama pada pemanfaatan air tanah sebagai pengganti air irigasi permukaan pada musim kemarau dan atau sebagai tambahan (suplesi) bagi irigasi air permukaan. 4.11.2. Pemanfaatan Kembali Air Drainase Pada daerah-daerah irigasi yang tanahnya sangat porous (berpori) dimana air merembes ke saluran drainase maka air tersebut dapat dimanfaatkan di lahan itu kembali seperti dengan pompanisasi dan gravitasi. 4.12.



Monitoring Dan Evaluasi



4.12.1. Monitoring Pelaksanaan Operasi Monitoring pelaksanaan operasi dilakukan dengan menggunakan daftar simak Bagan Alir Blangko Operasi. Blangko tersebut harus dikondisikan dengan kewenangan pengelolaan daerah irigasi yang bersangkutan yaitu DI kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. 4.12.2. Kalibrasi Alat Ukur Jenis alat ukur yang dipakai dalam pembagian air sesuai dengan Kriteria Perencanaan (KP) Irigasi ada 6 yaitu : a) Tipe Romijn b) Tipe Cipoletti c) Tipe Parshall Flume d) Tipe CHO (Constan head orifice) e) Tipe Crump de Gruyter f)



Tipe Drempell 58



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



Dari enam tipe di atas sudah ada rumus standar (asal dipenuhi syarat hidrolisnya). untuk dapat dicapainya operasi yang efektif dan efisien, pembagian dan pemberian air harus dapat diukur dengan baik. Besarnya air yang mengalir melewati suatu alat ukur dalam satuan waktu tertentu tidak selalu sama dengan perhitungan memakai rumus standar yang berlaku . Hal ini disebabkan oleh berbagai hal, antara lain nilai kekasaran, endapan,



umur



dan



kekentalan



air



itu



sendiri.



Disamping



itu



pengerjaan dan pemasangan alat ukur pada saat pembangunan juga sangat berpengaruh. Mengingat hal tersebut sebelum dipergunakan, alat ukur harus dikalibrasi yaitu dengan membandingkan kenyataan besarnya debit yang mengalir dengan besarnya debit sesuai dengan perhitungan menggunakan rumus umum. Tata cara kalibrasi harus dilakukan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan tata cara kalibrasi. Kalibrasi harus dilakukan setiap ada perubahan/perbaikan dari alat ukur atau minimal lima tahun sekali. Apabila terjadi kerusakan alat ukur pada jaringan irigasi teknis maka sambil menunggu perbaikan, pengukuran debit pada alat ukur yang rusak dapat dilakukan antara lain sebagai berikut : a) Pengukuran debit dengan metode pelampung b) Dibuat lubang pintu ukur yang proporsional dengan pintu ukur yang masih berfungsi



4.12.3. Evaluasi Kinerja Sistem Irigasi Evaluasi kinerja sistem irigasi dimaksudkan untuk mengetahui kondisi kinerja sistem irigasi yang meliputi : a) Prasarana fisik b) Produktivitas tanaman 59



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



c) Sarana penunjang d) Organisasi personalia e) Dokumentasi f)



Kondisi kelembagaan P3A



Evaluasi ini dilaksanakan setiap tahun dengan menggunakan formulir 1 (untuk DI utuh dalam 1 kabupaten/kota) dan 2 (untuk DI lintas kabupaten/kota) Indeks Kinerja Sistem Irigasi dengan nilai : a) 80-100 : kinerja sangat baik b) 70-79



: kinerja baik



c) 55-69



: kinerja kurang dan perlu perhatian



d) < 55



: kinerja jelek dan perlu perhatian



e) maksimal 100, minimal 55 dan optimum 77,5 Formulir tersebut harus dikondisikan dengan kewenangan pengelolaan daerah irigasi yang bersangkutan yaitu DI kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota



4.13.



Latihan 1. Sebutkan secara lengkap langkah penyusunan Rencana Tata Tanam! 2. Sebutkan 3 jenis golongan! 3. Gambarkan Kelebihan dan kekurangan macam golongan!



4.14.



Rangkuman Penyusunan Rencana Tata Tanam Tahunan dilakukan berdasarkan prinsip partisipatif dengan melibatkan peran aktif masyarakat petani. Secara aktif petani mendiskusikan komoditas yang akan ditanam bersama dengan petani lain dalam P3A maupun dengan kelompok P3A lainnya, 60



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



sementara pemerintah bertindak dan berperan sebagai pembimbing atau penasehat yang memberi masukan dan pertimbangan berkaitan dengan ketersediaan air yang mungkin bisa dipergunakan untuk pertanian. Perencanaan tata tanam tahunan terdiri dari : a) Rencana Tata Tanam Global (RTTG) b) Rencana Tata Tanam Detail (RTTD) Bendung gerak dibagi dalam beberapa bagian, dibatasi oleh pilar-pilar dan tembok tepi satu ke tepi lainnya. Tiap pintu dapat dibuka untuk membilas endapan yang berada di hulu masing-masing pintu (tidak serupa dengan bendung tetap yang rnenyebabkan endapan bertambah terus sampai mencapai ketinggian mendekati mercu bendung).



61



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



4.15.



Tugas Pokok Dan Fungsi Petugas Dalam Kegiatan Operasi Yang Berada Dilapangan



4.15.1. Kepala Ranting/Pengamat/UPTD/Cabang Dinas a) Mempersiapkan penyusunan RTTG dan RTTD sesuai usulan Masyarakat petani/P3A/GP3A/IP3A b) Menetapkan besarnya faktor-k untuk pembagian air jika debit sungai menurun c) Rapat di kantor ranting/pengamat/UPTD/cabang dinas/korwil setiap minggu untuk mengetahui permasalahan operasi, hadir para mantri/ juru pengairan, petugas pintu air (PPA), petugas operasi bendung serta P3A/GP3A/IP3A. d) Menghadiri rapat di kecamatan dan dinas PSDA kabupaten. e) Membina P3A/GP3A/IP3A untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan Operasi f)



Membantu proses pengajuan bantuan biaya operasi yang diajukan P3A/GP3A/IP3A.



g) Membuat laporan kegiatan operasi ke Dinas/Balai 4.15.2. Petugas Mantri/Juru Pengairan a) Membantu kepala ranting/pengamat/UPTD/cabang dinas/korwil untuk tugas-tugas yang berkaitan dengan operasi. 1) Melaksanakan



instruksi



dari



ranting/pengamat/UPTD/cabang



dinas/korwil tentang pemberian air pada tiap bangunan pengatur; 2) Memberi instruksi kepada PPA untuk mengatur pintu air sesuai debit yang ditetapkan; 3) Memberi saran kepada Petani tentang awal tanam & jenis tanaman; 4) Pengaturan Giliran; 5) Mengisi papan operasi/ eksploitasi b) Membuat laporan operasi : 1) Pengumpulan Data Debit ; 62



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



2) Pengumpulan Data Tanaman & Kerusakan Tanaman; 3) Pengumpulan Data Curah Hujan (sesuai kebutuhan daerah); 4) Menyusun Data Mutasi Baku Sawah (sesuai kebutuhan daerah); 5) Mengumpulkan data Usulan Rencana Tata Tanam; 6) Melaporkan kejadian banjir kepada Rantig/ Pengamat; 7) Melaporkan jika terjadi kekurangan air yang kritis kepada Pengamat; 4.15.3. Staf Ranting/Pengamat/UPTD/Cabang Dinas/Korwil Membantu kepala ranting/pengamat/UPTD/cabang dinas/korwil dalam pelaksanaan operasi jaringan irigasi. 4.15.4. Petugas Operasi Bendung (POB) 1) Melaksanakan pengaturan pintu penguras bendung terhadap banjir yang datang 2) Melaksanakan pengurasan kantong Lumpur 3) Membuka/menutup pintu pengambilan utama, sesuai debit dan jadwal yang direncanakan. 4) Mencatat besarnya debit yang mengalir / atau masuk ke saluran induk pada blangko operasi. 5) Mencatat elevasi muka air banjir 4.15.5. Petugas Pintu Air (PPA) Membuka dan menutup pintu air sehingga debit air yang mengalir sesuai dengan perintah Juru/Mantri Pengairan. 4.16.



Kebutuhan Tenaga Pelaksana Operasi & Pemeliharaan a) Kepala Ranting/pengamat/UPTD/cabang dinas/korwil : 1 orang + 5 staff per 5.000 – 7.500 Ha b) Mantri / Juru pengairan : 1 orang per 750 – 1.500 Ha c) Petugas Operasi Bendung (POB) : 1 orang per bendung, dapat ditambah beberapa pekerja untuk bendung besar d) Petugas Pintu Air (PPA) : 1 orang per 3 – 5 bangunan sadap dan bangunan bagi pada saluran berjarak antara 2 - 3 km/daerah layanan 150 sd. 500 ha



63



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



4.16.1. Kebutuhan Air di Sawah untuk Tanaman Ladang dan Tebu Tabel 7. Kebutuhan Air di Sawah untuk Tanaman Ladang dan Tebu Jabatan



Kompetensi



Kepala Ranting/



Mampu



pengamat/



melaksanakan



UPTD/ cabang



tupoksi untuk



dinas/ korwil/



areal irigasi



Pengamat



5.000-7.500 Ha Mampu



Juru / Mantri Pengairan



4.17.



Pendidikan Minimal



Sarjana Muda/ D-III Teknik Sipil



melaksanakan tupoksi untuk



STM Bangunan



areal irigasi 750-



Petugas



1.500 Ha Mampu



Operasi



melaksanakan



Bendung



tupoksi



ST, SMP



Fasilitas



Mobil pick up Rumah dinas Alat komunikasi



Sepeda motor Alat komunikasi



Sepeda Alat komunikasi



Tugas Pokok dan Fungsi GP3A Dalam Operasi Jaringan Irigasi Gabungan Perkumpulan petani pemakai air dapat berperan serta dalam operasi jaringan irigasi primer dan sekunder sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya antara lain :



4.18.



Kegiatan Pengumpulan Data Mencatat data luas dan jenis tanaman, luas panen, dan kerusakan tanaman.



4.18.1. Perencanaan Operasi a) Menyampaikan usulan rencana tata tanam b) Menyampaikan usulan rencana pembagian dan pemberian air irigasi c) Menyepakati secara tertulis rencana tahunan operasi d) Menyepakati rencana pembagian dan pemberian air irigasi 64



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



4.18.2. Pelaksanaan Operasi a) Menerima alokasi air irigasi, mengusulkan peninjauan kembali apabila ada alokasi air yang tidak sesuai dengan rencana penyediaan air b) Melaporkan kondisi kekurangan/kelebihan air setiap periode operasi c) Membantu melaksanakan pekerjaan operasi seperti membuka, menutup pintu, dan memberikan pelumasan pintu air d) Menyampaikan usulan kebutuhan air irigasi berdasarkan luas dan jenis tanaman setiap periode operasi 4.18.3. Monitoring Dan Evaluasi Operasi a) Melaporkan adanya pengambilan air irigasi secara tidak resmi b) Melaporkan kejadian perusakan bangunan, saluran, dan pintu air c) Melaporkan konflik air dan mengupayakan penyelesaiannya Panduan untuk peran GP3A lebih lanjut dalam operasi jaringan irigasi akan diatur secara terpisah.



4.19.



Latihan 1. Sebutkan Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Ranting/Pengamat/ UPTD/Cabang Dinas! 2. Sebutkan Sebutkan Tugas Pokok dan Fungsi Petugas Mantri/Juru Pengairan! 3. Sebutkan Sebutkan Tugas Pokok dan Fungsi Petugas Operasi Bendung (POB)



65



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



4.20.



Tata Cara Pengisian Blangko Operasi Jaringan Irigasi



4.20.1. Penjelasan Blanko (01-O) *1). Blanko ini untuk 2 keperluan yaitu usulan dari IP3A/GP3A dan Keputusan Komisi Irigasi. *2). Usulan P3A: Dibuat 1 bulan sebelum dimulainya MT.1 Keputusan: Disalin dari blanko (03-O) dan ini menjadi pedoman P3A, berapa luas tanam yang diizinkan. 4.20.2. Penjelasan Blanko (02-O) *1). Blanko ini untuk 2 keperluan yaitu usulan dari IP3A/GP3A dan Keputusan Komisi Irigasi Per Musim Tanam (MT) *2). Periode Musim Tanam : Disilang (X) yang tidak dipergunakan *3). Usulan P3A



: Dibuat 1 bulan sebelum dimulainya MT.1



*4). Keputusan



: Disalin dari blanko (03-O) dan ini menjadi pedoman P3A, berapa luas tanam yang diizinkan



4.20.3. Cara Pengisian Blanko (03-O) 1. Blanko (03-O): Kutipan Lampiran Keputusan Komisi Irigasi Mengenai Rencana Tata Tanam Per Daerah Irigasi. 2. Blanko ini diisi oleh Kasubdin/Ka Dinas Pengairan Kabupaten/Balai yang dikutip dari Lampiran Keputusan Komisi Irigasi Kabupaten tentang Pola Tanam dan Rencana Tata tanam. 3. Lampiran Keputusan Komisi Irigasi Kabupaten/Provinsi mengenai Rencana Tata Tanam dan perlu dilengkapi dengan analisa neraca air serta memperhitungkan parameter lain. Blanko ini dibuat 2 bulan sebelum MT.1 dimulai.



66



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



4.20.4. Penjelasan Blanko (04-O) 1. Blanko ini dibuat tiap 2 mingguan / tengah bulanan 2. Butir (1) (Keputusan Target Areal Tanam) diisi oleh Pembantu Pelaksana OP datanya disalin dari blanko (03-O). 3. Butir (2) (Usulan dan Realisasi Luas Tanam) diisi berdasarkan data dari IP3A/ GP3A, 4. Angka-angka areal pada butir (2) tidak boleh melampaui angka-angka areal butir (1). Bila melampaui maka Pembantu Pelaksana OP mengoreksi angka- angka pada butir (2) dengan mengurangi angkaangka areal pada butir (2) 5. Bila IP3A /GP3A belum ada atau belum aktif, maka data diambil dari Kepala Desa. 6. Distribusi Blanko (04-O) : Dibuat oleh Pembantu Pelaksana OP dikirim ke Pelaksana OP, Kasubdin/Ka Dinas Pengairan Kabupaten, Koordinator OP Irigasi Wilayah Sungai dank e Bagian Pelaksana Kegiatan Irigasi Wilayah.



4.20.5. Cara Pengisian Blanko (05-O) 1. Blanko (05-O) : Rencana Kebutuhan Air di Pintu Pengambilan 2. Blanko ini harus diisi oleh Pelaksana OP Irigasi pada tanggal 12 dan 27 setiap bulan. Data kolem “Usulan Luas Tanam” dari buku catatan IP3A/GP3A,



dan



kemudian



dikalikan



dengan



angka



“Satuan



Kebutuhan Air di Sawah”. Angka-angka untuk satuan kebutuhan air dapat bervariasi dari satu daerah ke daerah lainnya; apabila sudah ada suatu penelitian, maka hasil penelitian yang harus dipakai (yang tercantum dalam blanko ini hanya sebagai referensi/acuan saja) 3. Pengisian angka satuan kebutuhan air untuk tanam lain-lain diisikan sesuai dengan jenis tanam tersebut. 4. Jumlah air disawah adalah jumlah kebutuhan air di Daerah Irigasi sedang kebutuhan air dipintu tersier adalah jumlah air disawah dikalikan dengan factor tersier.



67



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



5. Apabila



factor



tersier



belum ada penyelidikan dapat



diambil



sebesar 20 sampai dengan 30%. Tanda tangan IP3A/GP3A pada baris (9).



Catatan : Angka satuan kebutuhan air untuk tanam lain-lain diisikan sesuai dengan jenis tanam : Satuan 3) Kebutuhan



N



Uraian / Bab



o



Air di Sawah (l/det/ha)



(1) (2) 1 Padi Rendeng/Padi Gadu Izin a) Pengolahan tanah + Persemaian



1,250



b) Pertumbuhan / Pemasakan



0,725



c) Panen 2



3



MT.1 (3.1)



MT.2/MT.3 (3.2)



0



Tebu a) Pengolahan tanah + Persemaian



0,850



b) Tebu Muda (MT.1)



0,36



c) Tebu Tua (MT.2)



0,125



Palawija a) Yang perlu banyak air



0,30



b) Yang perlu sedikit air



0,20



4.20.6. Penjelasan Blanko (06-O) 1. Blanko ini dibuat tiap tanggal 13 dan tanggal 28 2. Pencatatan debit dilakukan setiap hari, jam 08.00 WIB. Angka debit dibulatkan dalam satuan l/det. 3. Cara pengukuran debit : a) Dengan alat pengukur debit standar (Romijn, Cipoletti dll) b) Dengan cara lain (pelampung dll)



68



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



4. Jika debit masuk, tetapi tidak diketahui besarnya (berhubung alat ukur rusak, petugas sakit, dll) □ supaya diberi tanda TD = tidak diukur. 5. Jika pintu ditutup, debit tidak mengalir (misalnya waktu terjadi giliran) supaya diberi tanda 0 (nol) 6. Dari data ini dapat dihitung berapa besarnya kehilangan air disetiap ruas saluran  dengan memakai blanko (14) kemudian dibuat evaluasi: berapa debit masuk dan berapa debit keluar  sehingga diperoleh berapa besarnya debit hilang (operation + Coveyance losses). Setelah ada kesepakatan dalam rapat Komisi Irigasi maka disusun penetapan melalui SK bupati/walikota atau gubernur tentang Rencana Tata Tanam Tahunan. SK tersebut sebagai dasar dalam menyusun 4.20.7. Cara Pengisian Blanko (07-O) 1. Blanko (07-O) : Rencana Kebutuhan Air di Jaringan Utama dan Penetapan Pemberiannya. 2. Blanko ini diisi oleh Pelaksana OP pada tanggal 14 dan 29. Data dari blanko (05-O) harus dipindahkan ke kolom 7 dalam blanko ini. 3. Isi blanko mulai dari urutan petak tersier yang paling hilir menuju ke petak tersier yang paling hulu. Semua sadap yang berada dibagian saluran diisi kebutuhan airnya masing-masing (dari blanko 05-O), lalu diisi kebutuhan lain, kehilangan air beserta suplesi dibagian saluran itu. Semua data itu dijumlahkan menjadi kebutuhan debit untuk bagian tersebut. Debit ini ditambah jumlah kebutuhan pada bangunan bagi yang langsung member air masuk bagian saluran itu. 4. Selanjutnya jumlahkan data untuk saluran bagian saluran (induk dan sekunder). 5. Selanjutnya Ranting/Pengamat menghitung factor K dengan blanko (09-O) dan data dari blanko (08-O) (catatan debit sungai). 6. Bila debit sungai (Qs) lebih besar dari kebutuhan maka factor-K ditetapkan = 1, apabila debit sungai (Qs) lebih kecil dari debit kebutuhan maka factor- Kharus dihitung.



69



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



4.20.8. Cara Pengisian Blanko (08-O) 1. Blanko



(8-O)



;



Pencatatan



Debit



Sungai



Normal/Bangunan



Pengambilan. 2. Blanko ini untuk mencatat debit (Q) sungai yang melimpah bendung pada waktu sungai yang bersangkutan belum ada debit banjir, dan debit yang diambil masuk kepintu pengambilan/intake yang terletak dibendung itu. Jumlah debit itu adalah debit sungai pada lokasi bending. Atau Bangunan Pengambilan (Bagi/sadap) di awal daeral wilayah kerja Mantri/Juru. 3. Petugas operasi bending atau Pengelola Irigasi setiap hari membaca besarnya Q sungai di bending pada setiap pagi hari pukul 08.00 WIB, dan hasilnya dicatat pada blanko 08-O. 4. Cara menentukan Debit Tersedia : a) Hitung rata-rata setengah bulanan. b) Hitung rata-rata 5 harian terakhir. c) Menggunakan data pencatatan debit tanggal 15 atau 30/31 untuk masing-masing periode. d) Bandingkan hasil a,b,c, kemudia ambil debit yang paling realistis pada periode itu untuk DI yang bersangkutan. 4.20.9.



Cara Pengisian Blanko (09-O) 1. Blanko (09-O) : Perhitungan Faktor – K 2. Blanko ini dipergunakan untuk menghitung nilai Faktor “K”, yang diisi Pelaksana OP pada tanggal 1 dan 16 berdasarkan blanko (07-O) dan (08- O). 3. Rician prosedur perhitungan nilai Faktor K dengan memakai blanko (09-O) diuraikan sebagai berikut : 4. Bagian 1 : Debit diperlukan Dari blanko 07-O dikutip data-data bagian kebutuhan air sebagai berikut : a) Total kebutuhan air di pintu tersier (Qt) kolom 7 b) Kebutuhan lain-lain, untuk pabrik dan lain-lain (Ql) kolom 8 70



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



c) Debit tambahan ke jaringan, yaitu suplesi (Qs) kolom 10 d) Kebutuhan air dibendung Qb = Qt + Ql + Qh – Qs 5. Bagian 2 : Debit Tersedia Debit Tersedia (=Qs) a) Hitung rata-rata setengah bulanan, b) Hitung rata-rata 5 harian terakhir, c) Menggunakan data pencatatan debit tanggal 15 atau 30/31 untuk masing-masing periode. d) Bandingkan hasil a, b, c, kemudian ambil debit yang paling realistis pada periode itu untuk DI yang bersangkutan. 6. Bagian 3 : Debit dialirkan Dalam bagian ini terdiri dari dua data : Q tersedia (Qrs) dan Q diperlukan (Qb) untuk dibandingkan dan dipilih Q yang akan dialirkan pada bangunan pengambilan (Qa). Cara pemilihannya adalah : Qa = Qrs, apabila Qrs < Qb, atau Qa = Qb, apabila Qb < Qrs Besarnya Qa antara 100% dan 70% dari pada kapasitas saluran (Q100% & 70% saluran), untuk kondisi yang demikian, maka pemberian/pembagian secara terus menerus. Apabila debit disaluran lebih kecil dari pada Q 60% saluran, maka pemberian air dilaksanakan secara giliran. 7. Bagian 4 : Perhitungan Faktor K Factor K dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut :



K= K=



Total air yang tersediadi pintu pengambilan Total kebutuh an air di pintu tersier



( Qdialirkan + QSuplesi )−(Qlain−lain +Qke h ilangan ) Q tersier



Setelah K dihitung nilainya, kemudian dimasukan ke blanko (07-O) untuk menghitung debit yang akan deberikan pada tiap-tiap tersier pada kolom 12 apabila didalam pemantauan setelah factor K



71



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



ditetapkan ternyata debit tersedia lebih besar atau lebih kecil dari 10%, maka factor K dihitung kembali.



4.20.10. Cara Pengisian Blanko (10-O) 1. Blanko (10-O) : Laporan Produktivitas dan Neraca Pembagian Air per Daerah Irigasi. 2. Blanko (10-O) merupakan laporan tahunan yang isinya adalah sebagai berikut : a) : -



Luas tanaman padi (ha) pada MT.1, MT.2, MT.3.



-



Luas tanaman palawija (ha) pada MT.1, MT.2, MT.3.



-



Luas tanaman tebu, lain-lain dan bero (ha)



-



Dicatat puncak luas tanam, intensitas tanam masing-masing MT dan intensitas tanam dalam 1 tahun.



b) : -



Luas genangan / banjir (ha) dari bagian 1



-



Luas kekeringan (ha) dari bagian 1



c) : -



Rencana tanam tahun ini (blanko 03-O)



-



Rencana tahun yang akan datang



d) : -



Total debit tersedia (m3/det) – dari blanko (08-O) kolom 9



-



Debit Pengambilan (m3/det) – dari blanko (08-O) kolom 5+7



-



Debit limpas bending (m3/det) – dari blanko (08-O) kolom 3



-



Kehilangan air di jaringan utama (m3/det) – dari blanko (06-O)



-



Debit suplesi (m3/det) – dari blanko (09-O)



-



Kebutuhan Air (m3/det) – dari blanko (07-O) kolom 7 & 8



-



Faktor – K rata-rata – dari blanko (09-O)



-



Debit Rencana (m3/det) – dari blanko (07-O) kolom 12



-



Curah hujan (mm) – dari blanko (12-O)



-



Neraca air (m3/det) = (14)+(17)-(16)+(18)-(9) 72



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



-



Debit Pengambilan (m3/det) = 914) : (21)



e) : -



Puncak luas tanam (ha)



-



Data ubin rata-rata dari DIPERTA (ton/m)



73



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



-



Produksi padi (ton)



-



Jumlah produksi (ton)



4.20.11. Cara Pengisian Blanko (11-O) 1. Blanko (11-O) : Rekap Kabupaten per Masa tanam 2. Blanko



(11-O)



merupakan



laporan



per



masa



tanam



yang



dikerjakan oleh Koordinator OP Irigasi Wilayah Kabupaten. 3. Blanko



ini



menyangkut



rencana/target



luas



tanam



dan



realisasinya setiap musim tanam (MT.1, MT.2, MT.3) bagi setiap daerah Irigasi. 4. Pada blanko ini diisi juga luas areal tanam yang kena masalah yang terdiri dari kekeringan dan genangan/kebanjiran dalam setiap masa tanam itu diisikan juga sudah lewat/berlalu. 4.20.12.



Cara Pengisian Blanko (12-O) 1. Blanko (12-O) : Rekap Propinsi 2. Blanko ini diisi untuk semua DI yang terletak dalam daerah pengelolaan Bagian pelaksana Kegiatan Irigasi Wilayah. Blanko (12-O) adalah rekapitulasi 3 Musim Tanam (MT.1, MT.2, dan MT.3) dari blanko (11-O).



Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi



I-1



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



BAB V PEMELIHARAAN JARINGAN IRIGASI



5.1.



Pemeliharaan Jaringan Irigasi Pemeliharaan



Jaringan



Irigasi



adalah



upaya



menjaga



dan



mengamankan jaringan irigasi agar selalu dapat berfungsi dengan baik guna



memperlancar



pelaksanaan



operasi



dan



mempertahankan



kelestariannya melalui kegiatan perawatan, perbaikan, pencegahan dan pengamanan yang harus dilakukan secara terus menerus. Ruang lingkup kegiatan pemeliharaan jaringan meliputi : a) Inventarisasi kondisi jaringan irigasi b) Perencanaan c) Pelaksanaan d) Pemantauan dan evaluasi 5.1.1.



Inventarisasi Jaringan Irigasi Inventarisasi Jaringan Irigasi dilakukan untuk mendapatkan data jumlah, dimensi, jenis, kondisi dan fungsi seluruh asset irigasi serta data ketersediaan air, nilai asset jaringan irigasi dan areal pelayanan pada setiap daerah irigasi. Inventarisasi jaringan irigasi dilaksanakan setiap tahun



mengacu



inventarisasi



pada



diharapkan



ketentuan/pedoman dapat



dipakai



yang



untuk



berlaku.



pemeliharaan



Hasil dan



pengelolaan aset irigasi. Untuk kegiatan pemeliharaan dari inventarisasi tersebut yang sangat diperlukan adalah data kondisi jaringan irigasi yang meliputi data kerusakan dan pengaruhnya terhadap areal pelayanan. Pelaksanaan inventarisasi jaringan irigasi ini dilaksanakan secara partisipatif melalui penelusuran jaringan irigasi oleh aparat Dinas secara berjenjang bersama-sama dengan perkumpulan petani pemakai air (P3A) dengan menggunakan Blanko Inventaris Jaringan Irigasi (terlampir). Dari



Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi



I-2



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



hasil inventarisasi tersebut disusun program 5 tahunan yang akan diusulkan untuk mendapatkan biaya pemeliharaan. Inventarisasi pada dasarnya melakukan pemeriksaan kondisi dan fungsi saluran dan bangunan irigasi, sehingga kadang-kadang diperlukan pengeringan saluran. Kalau hal ini dilakukan harus dilakukan konsultasi dengan pemangku kepentingan untuk mendapat kesepakatan kapan dikeringkan, berapa lama, bagian mana yang dikeringka. Apalagi kalau jaringan tersebut multiguna, perlu disepakati dulu pemanfaat air yang mana yang tidak dapat dihentikan sama sekali, misal air minum. 5.1.2.



Perencanaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Perencanaan pemeliharaan dibuat oleh Dinas/pengelola irigasi bersama perkumpulan petani pemakai air berdasarkan rencana prioritas hasil inventarisasi jaringan irigasi. Dalam rencana pemeliharaan terdapat pembagian tugas, antara P3A dengan pemerintah diantaranya bagian mana bisa ditangani P3A dan bagian mana yang ditangani pemerintah melalui Nota Kesepakatan kerjasama O&P. Penyusunan rencana pemeliharaan meliputi : a) Inspeksi Rutin Dalam



melaksanakan



tugasnya



juru



pengairan



harus



selalu



mengadakan inspeksi/pemeriksaan secara rutin di wilayah kerjanya setiap 10 hari atau 15 hari sekali, untuk memastikan bahwa jaringan irigasi dapat berfungsi dengan baik dan air dapat dibagi/dialirkan sesuai dengan ketentuan. Kerusakan ringan yang dijumpai dalam inspeksi rutin harus segera dilaksanakan perbaikannya sebagai pemeliharaan rutin, dicatat dalam Blanko 01-P dan dikirim ke pengamat



setiap



akhir



bulan.



Selanjutnya



Pengamat



akan



menghimpun semua berkas usulan dan menyampaikannya ke dinas pada awal bulan berikutnya. b) Penelusuran Jaringan Irigasi Berdasarkan usulan kerusakan yang dikirim oleh juru secara rutin, dilakukan penelusuran jaringan untuk mengetahui tingkat kerusakan dalam rangka pembuatan usulan pekerjaan pemeliharaan tahun Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi



I-3



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



depan. Penelusuran dilaksanakan setahun dua kali yaitu pada saat Pengeringan, untuk mengetahui endapan, dan mengetahui tingkat kerusakan yang terjadi ketika air di saluran berada di bawah air normal dan pada saat air normal (saat Pengolahan Tanah) untuk mengetahui besarnya rembesan dan bocoran jaringan. Penelusuran



dilakukan



bersama



secara



partisipatif



antara



Pengamat/UPT/ Ranting,dan Juru/Mantri, serta P3A/ GP3A/IP3A. Hasil dari penelusuran bersama dicatat dalam Blanko 02-P dan ditentukan ranking prioritasnya. c) Identifikasi dan Analisis Tingkat Kerusakan Berdasarkan



hasil



inventarisasi



dilakukan



survai



identifikasi



permasalahan dan kebutuhan pemeliharaan secara partisipatif, dan dibuat suatu rangkaian rencana aksi yang tersusun dengan skala prioritas serta uraian pekerjaan pemeliharaan. Dalam menentukan kriteria pemeliharaan dilihat dari kondisi kerusakan Fisik jaringan irigasi. Pada hakekatnya pemeliharaan jaringan irigasi yang tertunda akan mengakibatkan kerusakan yang lebih parah dan memerlukan rehabilitasi lebih dini. Klasifikasi kondisi fisik jaringan irigasi sebagai berikut : 1)



Kondisi baik jika kinerja irigasi > 90% atau tingkat kerusakan < 10 % dari kondisi awal bangunan/saluran dan diperlukan pemeliharaan rutin.



2)



Kondisi rusak ringan jika kinerja irigasi 80% - 90%, atau



tingkat



kerusakan



10







20



%



dari



kondisi



awal



bangunan/saluran dan diperlukan pemeliharaan berkala. 3)



Kondisi rusak sedang jika kinerja irigasi 60 - 80%, atau tingkat kerusakan 21 – 40 % dari kondisi awal bangunan/saluran dan diperlukan perbaikan.



4)



Kondisi rusak berat jika kinerja irigasi < 60%, atau tingkat kerusakan > 40 % dari kondisi awal bangunan/saluran dan diperlukan perbaikan berat atau penggantian.



Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi



I-4



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



Hasil identifikasi dan analisa kerusakan merupakan bahan dalam penyusunan detail desain pemeliharaan,adapun proses SID adalah sebagai berikut : 1) Pengukuran Dan Pembuatan Detail Desain Perbaikan Jaringan Irigasi (a) Survai Dan Pengukuran Perbaikan Jaringan Irigasi Survai dan pengukuran untuk pemeliharaan jaringan irigasi dapat dilaksanakan secara sederhana oleh petugas Dinas/pengelola irigasi bersama-sama perkumpulan petani pemakai air dengan menggunakan roll meter, alat bantu ukur, selang air atau, tali. Hasil survai yang dituangkan dalam gambar skets atau diatas gambar as built drawing. Sedangkan untuk pekerjaan perbaikan, perbaikan berat maupun penggantian harus menggunakan alat ukur waterpass atau theodolit untuk mendapatkan elevasi yang akurat. Hasil survai dan pengukuran ini selanjutnya digunakan oleh petugas Dinas/pengelola irigasi dalam penyusunan detail desain. (b) Pembuatan Detail Desain Berdasarkan hasil survai dan pengukuran disusun rancangan detail desain dan penggambaran. Hasil rancangan detail desain ini didiskusikan kembali dengan perkumpulan petani pemakai air sebagai dasar pembuatan desain akhir. 2) Perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Rencana anggaran biaya, dalam hal ini untuk pekerjaan fisik (Swakelola maupun Kontraktual) dihitung berdasarkan perhitungan volume dan harga satuan yang sesuai dengan standar yang berlaku di wilayah setempat. Sumber-sumber pembiayaan pemeliharaan jaringan irigasi berasal dari: (a) Alokasi biaya pemeliharaan dari sumber APBN, APBD, atau DAK. (b) Kontribusi biaya pemeliharaan oleh perkumpulan petani pemakai air (c) Alokasi biaya dari badan usaha atau sumber lainnya. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi



I-5



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



3) Penyusunan Program/Rencana Kerja Rencana Program/Rencana kerja dibuat oleh Dinas/Pengelola irigasi bersama perkumpulan petani pemakai air. Untuk lebih teratur dan terarah dalam mencapai tujuan kegiatan pemeliharaan Jaringan Irigasi perlu adanya suatu program atau rencana kerja sebagai berikut : (a) Pekerjaan Yang Dilaksanakan Secara Swakelola. Pekerjaan yang dapat dilaksanakan dengan cara swakelola antara lain adalah berupa pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala yang bersifat perawatan, dan penanggulangan (1) Pemeliharaan Rutin : 



Pekerjaan pemeliharaan rutin dilaksanakan secara terus



menerus



sesuai



dengan



kebutuhan/hasil



inspeksi rutin juru. 



Pelaksanaan oleh dinas/pengelola irigasi atau oleh perkumpulan petani pemakai air secara gotong royong dengan bimbingan teknis dari dinas/pengelola irigasi.



(2) Pemeliharaan Berkala : 



Pekerjaan dilaksanakan secara periodik disesuaikan dengan tersedianya anggaran (misal setiap 3 bulanan, 6 bulanan, atau tahunan)







Pelaksanaan secara swakelola oleh dinas/pengelola irigasi atau dapat melibatkan perkumpulan petani pemakai air.







Pekerjaan berupa perawatan



(3) Penanggulangan (bersifat darurat) 



Pekerjaan bersifat darurat agar bangunan dan saluran segera berfungsi.







Pelaksanaan



oleh



dinas



bersama



masyarakat/



perkumpulan petani pemakai air dengan cara gotong royong.



Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi



I-6



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



Untuk program pemeliharaan yang akan dilaksanakan dengan cara swakelola dibuat oleh dinas/pengelola irigasi dengan menggunakan Blanko 04-P (b) Pekerjaan Yang Dapat Dikontrakkan (1) Pekerjaan bersifat perbaikan, perbaikan berat, dan penggantian. (2) Pelaksanaan melalui pihak ketiga (kontraktor). Untuk program pemeliharaan yang akan dilaksanakan dengan cara kontraktual dibuat oleh dinas/pengelola irigasi dengan menggunakan



Blanko



05-P.



Secara



umum



kegiatan



perencanaan pemeliharaan adalah seperti flow chart dibawah ini.



PERENCANAAN P



Gambar 18. Kegiatan Perencanaan Pemeliharaan 5.1.3.



Pelaksanaan Operasi Jaringan Irigasi Pelaksanaan pemeliharaan dilakukan berdasarkan detail desain dan rencana kerja yang telah disusun oleh Dinas/Pengelola irigasi bersama perkumpulan



petani



pemakai



air.



Adapun



waktu



pelaksanaannya



menyesuaikan dengan jadwal pengaturan air dan masa pengeringan yang



Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi



I-7



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



telah disepakati bersama dan ditetapkan oleh Bupati/Walikota/Gubernur sesuai kewenangannya. Pelaksanaan pemeliharaan dilakukan dengan tahapan sebagai berikut : a) Persiapan Pelaksanaan Pemeliharaan Sebelum



kegiatan



pemeliharaan



dilaksanakan



perlu



dilakukan



sosialisasi kepada petani pemakai air sebagai anggota P3A/GP3A/ IP3A, tentang waktu, jenis kegiatan, jumlah tenaga, bahan, peralatan yang



harus



disediakan



dan



disesuaikan



dengan



jenis,



sifat



pemeliharaan dan tingkat kesulitannya. 1) Pekerjaan pemeliharaan yang dilaksanakan secara Swakelola oleh Pekarya/P3A/GP3A/IP3A perlu dilakukan persiapan yang menyangkut Pengusulan kebutuhan bahan, penyediaan tenaga, pengaturan regu kerja, pelatihan praktis mengenai jasa konstruksi dan jaminan mutu agar tercapainya kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi yang ditetapkan. Untuk pemeliharaan rutin pengamat mengusulkan kebutuhan bahan menggunakan Blanko 06-P dan untuk berkala menggunakan Blanko 07- P. 2) Pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh kontraktor. Disusun dalam paket paket pekerjaan yang menggambarkan lokasi, jenis pekerjaan, rencana biaya dan waktu pelaksanaannya. Dalam perjanjian kontrak kerja antara Dinas/Pengelola irigasi dengan kontraktor perlu dicantumkan ketentuan yang mengikat antara lain: (a) Kontraktor harus menggunakan tenaga kerja setempat kecuali tenaga kerja tersebut tidak tersedia. (b) adanya kesepakatan bersama antara kontraktor dengan P3A/ GP3A/IP3A mengenai jam kerja, upah kerja dan hal-hal lainnya. b) Pelaksanaan Pemeliharaan 1) P3A/GP3A/IP3A



dan



atau



kontraktor



dalam melaksanakan



pekerjaan pemeliharaan wajib memahami dan menerapkan persyaratan teknis yang telah ditetapkan oleh Dinas/Pengelola irigasi. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi



I-8



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



2) Pelaksanaan pembagian



pemeliharaan air



untuk



tidak



tanaman,



mengganggu artinya



kelancaran



pelaksanaannya



disesuaikan dengan jadwal pengeringan dan giliran air. 3) Dinas/Pengelola irigasi wajib menyampaikan kepada masyarakat pemakai air mengenai rencana pengeringan paling lambat tiga puluh hari sebelum pelaksanaan pengeringan. 4) Untuk pekerjaaan yang dilaksanakan oleh P3A/GP3A/IP3A agar sesuai dengan kuantitas dan kualitas yang dipersyaratkan, perlu adanya bimbingan dari tenaga pendamping lapangan. 5) Untuk pekerjaan yang dilaksanakan kontraktor, sebagai kontrol sosial P3A dapat berperan serta secara swadaya mengawasi pekerjaan. 6) Setelah pekerjaan perbaikan selesai dikerjakan harus dibuat berita acara bahwa pekerjaan perbaikan telah selesai dilaksanakan dan berfungsi baik. 5.1.4.



Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan a) Pemantauan dan Evaluasi Pemantauan dan evaluasi pada pemeliharaan jaringan irigasi dilakukan untuk kegiatan pemeliharaan yang dilaksanakan sendiri secara swakelola ataupun dikontrakkan, baik untuk jenis pengamanan jaringan irigasi, pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala dan penanggulangan/perbaikan darurat. 1) Pemeliharaan



Jaringan



Irigasi



Yang



Dilaksanakan



Secara



Swakelola Pemantauan untuk pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi yang dilakukan secara swakelola baik pemeliharaan rutin maupun pemeliharaan berkala dilakukan oleh Dinas/Pengelola irigasi bersama P3A/GP3A/IP3A. Pemantauan



dilakukan



terhadap



realisasi



penggunaan



sumberdaya yang meliputi : tenaga kerja, bahan (pelumas, cat dsb.), peralatan secara berkala dipantau dan dibandingkan dengan program pemeliharaan rutin atau rencana yang telah ditetapkan dan dituangkan dalam Blanko 06-P Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi



I-9



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



Waktu pemantauannya dapat ditetapkan harian atau mingguan oleh Dinas/Pengelola irigasi. Setiap akhir bulan dilakukan evaluasi untuk penyempurnaan proses pemeliharaan yang sedang dijalankan di lapangan. Setiap akhir pekerjaan dilakukan juga evaluasi untuk penyempurnaan kegiatan pemeliharaan yang akan datang. Hasil evaluasi tersebut dikirimkan kepada penanggungjawab pekerjaan. Juru



dan



Pengamat



Pengairan



mencatat



hasil



kegiatan



pemeliharaan didalam buku catatan pemeliharaan (BCP). Didalam BCP dapat diketahui bagian bangunan atau ruas saluran yang sudah dan yang belum dilaksanakan pemeliharaannya. 2) Pemeliharaan



Jaringan



Irigasi



Yang



Dilaksanakan



Secara



Kontraktual Pemantauan pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan jaringan



irigasi



yang



dilakukan



secara



kontraktual



baik



pemeliharaan berkala maupun perbaikan/penggantian dilakukan oleh Dinas/Pengelola irigasi dengan melibatkan peran serta P3A/GP3A/IP3A. (a) Pemantauan Dan Evaluasi Mingguan Pemantauan dan evaluasi kemajuan pekerjaan dilakukan secara mingguan. Hal-hal yang dipantau dan dievaluasi secara mingguan antara lain meliputi : 1. Jenis dan volume pekerjaan; 2. Rencana dan realisasi fisik dan keuangan; 3. Nilai bobot (dlm %) yaitu biaya dibagi volume yang telah dilaksanakan; 4. Kemajuan hasil pekerjaan; 5. Nilai pelaksanaan (%) yaitu kemajuan hasil pekerjaan dibandingkan dengan nilai bobot seluruh kegiatan. (b) Pemantauan Dan Evaluasi Bulanan Pada setiap akhir bulan, dilakukan pemantauan dan evaluasi bulanan yang mencakup : 1. Jenis dan volume pekerjaan; 2. Rencana dan realisasi fisik dan keuangan; Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi



I-10



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



3. Nilai bobot (dlm %) yaitu biaya dibagi volume yang telah dilaksanakan; 4. Kemajuan pekerjaan fisik (volume v.s. waktu); 5. Nilai tertimbang (%) yaitu bobot kemajuan biaya serta kinerja fisik. Hasil pemantauan dan evaluasi tersebut terutama ditujukan untuk



keperluan



perbaikan



pelaksanaan



kegiatan



pemeliharaan yang sedang berjalan. Sedangkan untuk perbaikan perencanaan program pemeliharaan, pemantauan dan evaluasi dilaksanakan pada setiap akhir tahun. Dengan melihat hasil evaluasi tahunan. tersebut, dapat dipelajari masalah dan kekurangan yang pernah terjadi, sehingga dapat dilakukan perbaikan rencana tahun berikutnya. Apabila pekerjaan sudah selesai, penilaian hasil pekerjaan dilakukan terhadap kuantitas dan kualitas pekerjaan. Juga evaluasi dilakukan terhadap fungsi atau kinerja jaringan irigasi melalui penelusuran jaringan dan pengujian lapangan (trial run). b) Laporan Kemajuan Pelaksanaan Laporan kemajuan pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara berkala meliputi : 1) Laporan bulanan (a) Penggunaan bahan swakelola (Blanko 08 –P) (b) Realisasi pekerjaan yang diborongkan (Blanko 09 - P) 2) Laporan Tahunan (Blanko 10-P) Laporan kemajuan pelaksanaan pekerjaan dibuat oleh pelaksana kegiatan dan disampaikan kepada Dinas/pengelola irigasi. 5.2.



Indikator Keberhasilan Kegiatan Pemeliharaan Indikator : a) Terpenuhinya kapasitas saluran sesuai dengan kapasitas rencana. b) Terjaganya kondisi bangunan dan saluran : kondisi baik, rusak ringan, rusak sedang, atau rusak berat, seperti dijelaskan dalam butir 3.2.3.



Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi



I-11



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



c) Meminimalkan biaya rehabilitasi jaringan irigasi d) Tercapainya umur rencana jaringan irigasi 5.3.



Latihan 1. Apa yang dimaksud dengan pemeliharaan jaringan irigasi? 2. Meliputi apa saja ruang lingkup kegiatan pemeliharaan jaringan! 3. Sebutkan Indikator Keberhasilan Kegiatan Pemeliharaan!



5.4.



Rangkuman Pemeliharaan jaringan irigasi adalah upaya menjaga dan mengamankan jaringan



irigasi



agar



selalu



dapat



berfungsi



dengan



baik



guna



memperlancar pelaksanaan operasi dan mempertahankan kelestariannya melalui kegiatan perawatan, perbaikan, pencegahan dan pengamanan yang harus dilakukan secara terus menerus. Inventarisasi jaringan irigasi dilakukan untuk mendapatkan data jumlah, dimensi, jenis, kondisi dan fungsi seluruh asset irigasi serta data ketersediaan air, nilai asset jaringan irigasi dan areal pelayanan pada setiap daerah irigasi



5.5.



Tatacara Pemeliharaan Jaringan Irigasi Untuk mendapatkan hasil pemeliharaan yang optimal, diperlukan tata cara/prosedur yang tepat seperti pada bagan alir (lampiran 1) dengan mengacu pada tahapan sebagai berikut : a) Inventarisasi jaringan irigasi pada setiap daerah irigasi b) Perencanaan pemeliharaan jaringan irigasi c) Pelaksanaan pemeliharaan jaringan irigasi d) Pemantauan dan evaluasi pemeliharaan jaringan irigasi



5.5.1. Inventarisasi Jaringan Irigasi Inventarisasi jaringan irigasi dilakukan untuk mendapatkan data jumlah, dimensi, jenis, kondisi dan fungsi seluruh asset irigasi serta data ketersediaan air, nilai asset jaringan irigasi dan areal pelayanan pada setiap daerah irigasi. Inventarisasi jaringan irigasi dilaksanakan setiap Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi



I-12



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



tahun



mengacu



inventarisasi



pada



diharapkan



ketentuan/pedoman dapat



dipakai



yang



untuk



berlaku.



pemeliharaan



Hasil dan



pengelolaan aset irigasi. Untuk kegiatan pemeliharaan dari inventarisasi tersebut yang sangat diperlukan adalah data kondisi jaringan irigasi yang meliputi data kerusakan dan pengaruhnya terhadap areal pelayanan. Pelaksanaan inventarisasi jaringan irigasi ini dilaksanakan secara partisipatif melalui penelusuran jaringan irigasi oleh aparat Dinas secara berjenjang bersama-sama dengan perkumpulan petani pemakai air (P3A) dengan menggunakan Blanko Inventaris Jaringan Irigasi (terlampir). Dari hasil inventarisasi tersebut disusun program 5 tahunan yang akan diusulkan untuk mendapatkan biaya pemeliharaan. Inventarisasi pada dasarnya melakukan pemeriksaan kondisi dan fungsi saluran dan bangunan irigasi, sehingga kadang-kadang diperlukan pengeringan saluran. Kalau hal ini dilakukan harus dilakukan konsultasi dengan pemangku kepentingan untuk mendapat kesepakatan kapan dikeringkan, berapa lama, bagian mana yang dikeringka. Apalagi kalau jaringan tersebut multiguna, perlu disepakati dulu pemanfaat air yang mana yang tidak dapat dihentikan sama sekali, misal air minum. 5.5.2. Perencanaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Perencanaan pemeliharaan dibuat oleh Dinas/Balai pengelola irigasi bersama perkumpulan petani pemakai air berdasarkan rencana prioritas hasil inventarisasi jaringan irigasi. Dalam rencana pemeliharaan terdapat pembagian tugas, antara P3A/GP3A dengan pemerintah diantaranya bagian mana bisa ditangani P3A/GP3A dan bagian mana yang ditangani pemerintah melalui Nota Kesepakatan kerjasama O&P. Penyusunan rencana pemeliharaan meliputi :



Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi



I-13



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



a. Inspeksi Rutin Dalam



melaksanakan



tugasnya



juru



pengairan



harus



selalu



mengadakan inspeksi/pemeriksaan secara rutin di wilayah kerjanya setiap 10 hari atau 15 hari sekali, untuk memastikan bahwa jaringan irigasi dapat berfungsi dengan baik dan air dapat dibagi/dialirkan sesuai dengan ketentuan. Kerusakan ringan yang dijumpai dalam inspeksi rutin harus segera dilaksanakan perbaikannya sebagai pemeliharaan rutin, dicatat dalam Blanko 01-P dan dikirim ke pengamat



setiap



akhir



bulan.



Selanjutnya



Pengamat



akan



menghimpun semua berkas usulan dan menyampaikannya ke dinas/Balai pada awal bulan berikutnya. b. Penelusuran Jaringan Irigasi Berdasarkan usulan kerusakan yang dikirim oleh juru secara rutin, dilakukan penelusuran jaringan untuk mengetahui tingkat kerusakan dalam rangka pembuatan usulan pekerjaan pemeliharaan tahun depan. Penelusuran dilaksanakan setahun dua kali yaitu pada saat Pengeringan, untuk mengetahui endapan, dan mengetahui tingkat kerusakan yang terjadi ketika air di saluran berada di bawah air normal dan pada saat air normal (saat Pengolahan Tanah) untuk mengetahui besarnya rembesan dan bocoran jaringan Penelusuran



dilakukan



bersama



secara



partisipatif



antara



Pengamat/UPT/ Ranting, Juru/Mantri, dan GP3A/IP3A. Hasil dari penelusuran bersama dicatat dalam Blanko 02-P dan ditentukan ranking prioritasnya. c. Identifikasi dan Analisis Tingkat Kerusakan Berdasarkan



hasil



inventarisasi



dilakukan



survai



identifikasi



permasalahan dan kebutuhan pemeliharaan secara partisipatif, dan dibuat suatu rangkaian rencana aksi yang tersusun dengan skala prioritas serta uraian pekerjaan pemeliharaan. Dalam menentukan kriteria pemeliharaan dilihat dari kondisi kerusakan phisik jaringan irigasi. Pada hakekatnya pemeliharaan jaringan irigasi yang tertunda akan mengakibatkan kerusakan yang lebih parah dan memerlukan



Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi



I-14



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



rehabilitasi lebih dini. Klasifikasi kondisi fisik jaringan irigasi sebagai berikut : a) Kondisi baik jika kinerja irigasi > 90% atau tingkat kerusakan < 10 % dari kondisi awal bangunan/saluran dan diperlukan pemeliharaan rutin. b) Kondisi rusak ringan jika kinerja irigasi 80% - 90%, atau tingkat kerusakan 10 – 20 % dari kondisi awal bangunan/saluran dan diperlukan pemeliharaan berkala. c) Kondisi rusak sedang jika kinerja irigasi 60 - 80%, atau tingkat kerusakan 21 – 40 % dari kondisi awal bangunan/saluran dan diperlukan perbaikan. d) Kondisi rusak berat jika kinerja irigasi < 60%, atau tingkat kerusakan > 40% dari kondisi awal bangunan/saluran dan diperlukan perbaikan berat atau penggantian. Hasil identifikasi dan analisa kerusakan merupakan bahan dalam penyusunan detail desain pemeliharaan. d. Pengukuran Dan Pembuatan Detail Desain Perbaikan Jaringan Irigasi a). Survey dan Pengukuran Perbaikan Jaringan Irigasi Survey dan pengukuran untuk pemeliharaan jaringan irigasi dapat dilaksanakan secara sederhana oleh petugas Dinas/pengelola irigasi bersama-sama perkumpulan petani pemakai air dengan menggunakan roll meter, alat bantu ukur, selang air atau, tali. Hasil survey yang dituangkan dalam gambar sketsa atau diatas gambar as built drawing. Sedangkan untuk pekerjaan perbaikan, perbaikan berat maupun penggantian harus menggunakan alat ukur waterpass atau theodolite untuk mendapatkan elevasi yang akurat. Hasil survey dan pengukuran ini selanjutnya digunakan oleh petugas Dinas/pengelola irigasi dalam penyusunan detail desain.



Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi



I-15



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



b). Pembuatan Detail Desain Berdasarkan hasil survai dan pengukuran disusun rancangan detail desain dan penggambaran. Hasil rancangan detail desain ini didiskusikan kembali dengan perkumpulan petani pemakai air sebagai dasar pembuatan desain akhir. e. Perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Rencana anggaran biaya dihitung berdasarkan perhitungan volume dan harga satuan yang sesuai dengan standar yang berlaku di wilayah setempat mengacu pada Permen PU No 11 tahun 2013. Sumbersumber pembiayaan pemeliharaan jaringan irigasi berasal dari : a) Alokasi biaya pemeliharaan dari sumber APBN, APBD, atau DAK. b) Kontribusi biaya pemeliharaan oleh perkumpulan petani pemakai air c) Alokasi biaya dari badan usaha atau sumber lainnya. f. Penyusunan Program/Rencana Kerja Rencana Program/Rencana kerja dibuat oleh Dinas/Balai Pengelola irigasi bersama perkumpulan petani pemakai air. Untuk lebih teratur dan terarah dalam mencapai tujuan kegiatan pemeliharaan Jaringan Irigasi perlu adanya suatu program atau rencana kerja sebagai berikut : a) Pekerjaan Yang Dilaksanakan Secara Swakelola Pekerjaan yang dapat dilaksanakan dengan cara swakelola antara lain adalah berupa pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala yang bersifat perawatan, dan penanggulangan. 1) Pemeliharaan Rutin : (a) Pekerjaan pemeliharaan rutin dilaksanakan secara terus menerus sesuai dengan kebutuhan/hasil inspeksi rutin juru. ( b ) Pelaksanaan



oleh



dinas/pengelola



irigasi



atau



oleh



perkumpulan petani pemakai air secara gotong royong dengan bimbingan teknis dari dinas/pengelola irigasi. 2) Pemeliharaan Berkala : (a) Pekerjaan dilaksanakan secara periodik disesuaikan dengan tersedianya anggaran (misal setiap 3 bulanan, 6 bulanan, atau tahunan). Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi



I-16



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



(b) Pelaksanaan secara swakelola oleh dinas/pengelola irigasi atau dapat melibatkan perkumpulan petani pemakai air. (c) Pekerjaan berupa perawatan. 3) Penanggulangan (bersifat darurat) : (a) Pekerjaan bersifat darurat agar bangunan dan saluran segera berfungsi. (b) Pelaksanaan oleh dinas bersama masyarakat/perkumpulan petani pemakai air dengan cara gotong royong. Untuk program pemeliharaan yang akan dilaksanakan dengan cara swakelola dibuat oleh dinas/pengelola irigasi dengan menggunakan Blanko 04-P. b) Pekerjaan Yang Dapat Dikontrakkan (a) Pekerjaan



bersifat



perbaikan,



perbaikan



berat,



dan



penggantian. (b) Pelaksanaan melalui pihak ketiga (kontraktor). Untuk program pemeliharaan yang akan dilaksanakan dengan cara kontraktual dibuat oleh dinas/pengelola irigasi dengan menggunakan Blanko 05-P. g. Pelaksanaan Pemeliharaan Pelaksanaan pemeliharaan dilakukan berdasarkan detail desain dan rencana kerja yang telah disusun oleh Dinas/Pengelola irigasi bersama perkumpulan petani pemakai air. Adapun waktu pelaksanaannya menyesuaikan dengan jadwal pengaturan air dan masa pengeringan yang telah disepakati bersama dan ditetapkan oleh



Bupati/



Walikota/Gubernur



sesuai



kewenangannya.



Pelaksanaan pemeliharaan dilakukan dengan tahapan sebagai berikut : h. Persiapan Pelaksanaan Pemeliharaan Sebelum kegiatan pemeliharaan dilaksanakan perlu dilakukan sosialisasi



kepada



petani



pemakai



air



sebagai



anggota



P3A/GP3A/IP3A, tentang waktu, jenis kegiatan, jumlah tenaga, bahan, peralatan yang harus disediakan dan disesuaikan dengan jenis, sifat pemeliharaan dan tingkat kesulitannya. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi



I-17



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



a) Pekerjaan



pemeliharaan



yang



akan



dilaksanakan



oleh



Pekarya/GP3A/IP3A perlu dilakukan persiapan yang menyangkut Pengusulan kebutuhan bahan, penyediaan tenaga, pengaturan regu kerja, pelatihan praktis mengenai jasa konstruksi dan jaminan



mutu



agar tercapainya kualitas



pekerjaan



sesuai



spesifikasi yang ditetapkan. Untuk pemeliharaan rutin pengamat mengusulkan kebutuhan bahan menggunakan Blanko 06-P dan untuk berkala menggunakan Blanko 07- P b) Pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh kontraktor. Disusun dalam paket paket pekerjaan yang menggambarkan lokasi, jenis pekerjaan, rencana biaya dan waktu pelaksanaannya. Dalam perjanjian kontrak kerja antara Dinas/Pengelola irigasi dengan kontraktor perlu dicantumkan ketentuan yang mengikat antara lain : 1) Kontraktor



harus



menggunakan



tenaga



kerja



setempat



kecuali tenaga kerja tersebut tidak tersedia. 2) Adanya kesepakatan bersama antara kontraktor dengan P3A/GP3A/IP3A mengenai jam kerja, upah kerja dan hal-hal lainnya. 5.5.3.



Pelaksanaan Pemeliharaan a) P3A/GP3A/IP3A dan atau kontraktor dalam melaksanakan pekerjaan pemeliharaan wajib memahami dan menerapkan persyaratan teknis yang telah ditetapkan oleh Dinas/Pengelola irigasi. b) Pelaksanaan pemeliharaan tidak mengganggu kelancaran pembagian air untuk tanaman, artinya pelaksanaannya disesuaikan dengan jadwal pengeringan dan giliran air. c) Dinas/Balai



Pengelola



irigasi



wajib



menyampaikan



kepada



masyarakat pemakai air mengenai rencana pengeringan paling lambat tiga puluh hari sebelum pelaksanaan pengeringan. d) Untuk pekerjaaan yang dilaksanakan oleh P3A/GP3A/IP3A agar sesuai dengan kuantitas dan kualitas yang dipersyaratkan, perlu adanya bimbingan dari tenaga pendamping lapangan. e) Untuk pekerjaan yang dilaksanakan kontraktor, sebagai kontrol Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi



I-18



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



sosial P3A/GPA3A/ IP3A dapat berperan serta secara swadaya mengawasi pekerjaan. f)



Setelah



pekerjaan



perbaikan



selesai



dikerjakan



harus



dibuat



berita acara bahwa pekerjaan perbaikan telah selesai dilaksanakan dan berfungsi baik. 5.5.4. Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pemantauan dan Evaluasi Pemantauan dan evaluasi pada pemeliharaan jaringan irigasi dilakukan untuk kegiatan



pemeliharaan



yang



dilaksanakan sendiri



secara swakelola ataupun dikontrakkan, baik untuk jenis pengamanan jaringan



irigasi,



pemeliharaan



rutin,



pemeliharaan



berkala



dan



penanggulangan/ perbaikan darurat. a) Pemeliharaan Jaringan Irigasi Yang Dilaksanakan Secara Swakelola Pemantauan untuk pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi yang dilakukan secara



swakelola



baik



pemeliharaan rutin maupun



pemeliharaan berkala dilakukan oleh Dinas/Pengelola irigasi bersama P3A/GP3A/IP3A. Pemantauan dilakukan terhadap realisasi penggunaan sumberdaya yang meliputi: tenaga kerja, bahan (pelumas, cat dsb.), peralatan secara



berkala



dipantau



dan



dibandingkan



dengan



program



pemeliharaan rutin atau rencana yang telah ditetapkan



dan



dituangkan dalam Blanko 06-P Waktu pemantauannya dapat ditetapkan harian atau mingguan oleh Dinas/Pengelola irigasi. Setiap akhir bulan dilakukan evaluasi untuk penyempurnaan proses pemeliharaan yang sedang dijalankan di lapangan. Setiap akhir pekerjaan dilakukan juga evaluasi untuk penyempurnaan kegiatan pemeliharaan yang akan datang. Hasil evaluasi tersebut dikirimkan kepada penanggungjawab pekerjaan. Juru/Pengamat Pengairan mencatat hasil kegiatan pemeliharaan didalam buku catatan pemeliharaan (BCP).



Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi



I-19



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



Didalam BCP dapat diketahui bagian bangunan atau ruas saluran yang sudah dan yang belum dilaksanakan pemeliharaannya. b) Pemeliharaan Jaringan Irigasi Yang Dilaksanakan Secara Kontraktual Pemantauan pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi yang dilakukan secara kontraktual baik pemeliharaan berkala maupun perbaikan/penggantian dilakukan oleh Dinas/Pengelola irigasi dengan melibatkan peran serta P3A/GP3A/IP3A. 5.5.5. Pemantauan Dan Evaluasi Mingguan Pemantauan



dan



evaluasi kemajuan



pekerjaan



dilakukan



secara



mingguan. Hal-hal yang dipantau dan dievaluasi secara mingguan antara lain meliputi : a) Jenis dan volume pekerjaan; b) Rencana dan realisasi fisik dan keuangan; c) Nilai bobot (dlm %) yaitu biaya dibagi volume yang telah dilaksanakan; d) Kemajuan hasil pekerjaan; e) Nilai pelaksanaan (%) yaitu kemajuan hasil pekerjaan dibandingkan dengan nilai bobot seluruh kegiatan. 5.5.6. Pemantauan Dan Evaluasi Bulanan Pada setiap akhir bulan, dilakukan pemantauan dan evaluasi bulanan yang mencakup : a) Jenis dan volume pekerjaan; b) Rencana dan realisasi fisik dan keuangan; c) Nilai bobot (dlm %) yaitu biaya dibagi volume yang telah dilaksanakan; d) Kemajuan pekerjaan fisik (volume v.s. Waktu); e) Nilai tertimbang (%) yaitu bobot kemajuan biaya serta kinerja fisik. Hasil pemantauan dan evaluasi tersebut terutama ditujukan untuk keperluan perbaikan pelaksanaan kegiatan pemeliharaan yang sedang berjalan. Sedangkan untuk perbaikan perencanaan program pemeliharaan, pemantauan dan evaluasi dilaksanakan pada setiap akhir tahun. Dengan melihat hasil evaluasi tahunan. tersebut, dapat dipelajari masalah dan kekurangan yang pernah terjadi, sehingga dapat dilakukan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi



I-20



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



perbaikan rencana tahun berikutnya. Apabila pekerjaan sudah selesai, penilaian hasil pekerjaan dilakukan terhadap kuantitas dan kualitas pekerjaan. Juga evaluasi dilakukan terhadap fungsi atau kinerja jaringan irigasi melalui penelusuran jaringan dan pengujian lapangan (trial run). 5.5.7.



Laporan Kemajuan Pelaksanaan Laporan kemajuan pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara berkala meliputi : a) Laporan bulanan 1) Penggunaan bahan swakelola (Blanko 08 –P) 2) Realisasi pekerjaan yang diborongkan (Blanko 09 - P) b) Laporan Tahunan (Blanko 10-P) Laporan kemajuan pelaksanaan pekerjaan dibuat oleh pelaksana kegiatan dan disampaikan kepada Dinas/pengelola irigasi.



5.6.



Indikator Keberhasilan Kegiatan Pemeliharaan Indikator : a) Terpenuhinya kapasitas saluran sesuai dengan kapasitas rencana. b) Terjaganya kondisi bangunan dan saluran : kondisi baik, rusak ringan, rusak sedang, atau rusak berat, seperti dijelaskan dalam butir 3.2.3. c) Meminimalkan biaya rehabilitasi jaringan irigasi d) Tercapainya umur rencana jaringan irigasi.



5.7.



Latihan 1. Sumber- sumber pembiayaan pemeliharaan jaringan irigasi berasal dari! 2. Hal-hal yang dipantau dan dievaluasi secara mingguan antara lain meliputi! 3. Sebutkan tahapan pelaksanaan pemeliharaan dilakukan!



5.8.



Rangkuman Inventarisasi jaringan irigasi dilakukan untuk mendapatkan data jumlah, dimensi, jenis, kondisi dan fungsi seluruh asset irigasi serta data



Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi



I-21



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



ketersediaan air, nilai asset jaringan irigasi dan areal pelayanan pada setiap daerah irigasi. Inventarisasi jaringan irigasi dilaksanakan setiap tahun



mengacu



inventarisasi



pada



diharapkan



ketentuan/pedoman dapat



dipakai



yang



untuk



berlaku.



pemeliharaan



Hasil dan



pengelolaan aset irigasi. Perencanaan pemeliharaan dibuat oleh Dinas/Balai pengelola irigasi bersama perkumpulan petani pemakai air berdasarkan rencana prioritas hasil inventarisasi jaringan irigasi.



5.9.



Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia



5.9.1. Tugas Pokok dan Fungsi Petugas Pemeliharaan yang Berada di Lapangan a) Pengamat/Ranting/UPTD 1) Rapat di kantor setiap bulan untuk mengetahui permasalahan pemeliharaan, hadir para mantri/ juru pengairan, petugas pintu air (PPA), petugas operasi bendung (POB) serta P3A/GP3A/IP3A. 2) Menghadiri rapat di kecamatan dan dinas/pengelola irigasi dalam kegiatan pemeliharaan. 3) Membina



P3A/GP3A/IP3A



untuk



ikut



berpartisipasi



dalam



kegiatan pemeliharaan. 4) Membantu proses pengajuan bantuan biaya pemeliharaan yang diajukan P3A/GP3A/IP3A. 5) Membuat laporan kegiatan pemeliharaan ke Dinas/Balai. b) Mantri/Juru 1) Membantu kepala ranting untuk tugas-tugas yang berkaitan dengan pemeliharaan. 2) Mengawasi pekerjaan pemeliharaan rutin yang dikerjakan oleh para pekerja saluran (PS) dan petugas pintu air (PPA). 3) Mengawasi pekerjaan pemelihraan berkala yang dikerjakan oleh Kontraktor. 4) Membuat laporan pemeliharaan mengenai : (a) Kerusakan saluran dan bangunan air (b) Realisasi pelaksanaan pemeliharaan rutin maupun berkala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi



I-22



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



(c) Menaksir biaya pemeliharaan berkala. 5) Bersama



masyarakat



petani



P3A/GP3A/IP3A



melakukan



penelusuran jaringan utnuk mengetahui kerusakan jaringan yang perlu segera diatasi. 6) Menyusun/memilih



secara



bersama



kebutuhan biaya



pada



kerusakan yang dipilih atau disepakati. c) Staf Ranting/Pengamat/UPTD/Cabang Dinas/Korwil Membantu



kepala



ranting/pengamat/UPTD/cabang



dinas/korwil



dalam pelaksanaan pemeliharaan jaringan irigasi. d) Petugas Operasi Bendung (POB) 1) Melaksanakan pengurasan kantong lumpur; 2) Memberi minyak pelumas pada pintu-pintu air; 3) Melaksanakan pengecatan pintu dan rumah pintu secara periodik; 4) Mencatat kerusakan bangunan dan pintu air pada Blanko pemeliharaan; dan 5) Membersihkan semak belukar di sekitar bendung. e) Petugas Pintu Air (PPA) 1) Memberi minyak pelumas pada pintu air; 2) Melaksanakan pengecatan pintu dan rumah pintu secara periodik; 3) Membersihkan



endapan



sampah



di



sekitar



bangunan



sadap/bagi-sadap dan di sekitar alat pengukur debit; 4) Mencatat



kerusakan



bangunan



air/pintu



air



pada



Blanko



pemeliharaan; dan 5) Memelihara saluran sepanjang 50 m di sebelah hilir bangunan sadap. f)



Pekerja/Pekarya Saluran (PS) 1) Membersihkan saluran dari gangguan rumput, sampah, dan lain-lain (misal hewan dan ternak); 2) Membersihkan endapan dan sampah di sekitar bangunan penting (bangunan bagi, siphon, talang dll); 3) Menutup



bocoran



kecil



di



sepanjang



saluran



termasuk



pengambilan air tanpa izin (liar). 4) Merapikan kemiringan talud saluran; Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi



I-23



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



5) Menghalau ternak (kerbau dll) supaya tidak masuk dan merusak saluran; dan 6) Melaporkan kalau ada kerusakan saluran yang cukup parah. 5.9.2. Kebutuhan Tenaga Pelaksana Operasi & Pemeliharaan a) Kepala Ranting/pengamat/UPTD/cabang dinas/korwil: 1 orang + 5 staff per 5.000 – 7.500 Ha. b) Mantri / Juru pengairan: 1 orang per 750 – 1.500 Ha. c) Petugas Operasi Bendung (POB) : 1 orang per bendung, dapat ditambah beberapa pekerja untuk bendung besar. d) Petugas Pintu Air (PPA) : 1 orang per 3 – 5 bangunan sadap dan bangunan bagi pada saluran berjarak antara 2 - 3 km atau daerah layanan 150 sd. 500 ha. e) Pekerja/pekarya Saluran (PS) : 1 orang per 2-3 km panjang saluran.



Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi



I-24



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



5.10. Kompetensi Petugas Pemeliharaan Tabel 8. Kompetensi Petugas Pemeliharaan Kompetensi



Kepala Ranting/



Mampu



pengamat/



melaksanakan



Sarjana Muda / D-



Mobil pick up



UPTD/ cabang



tupoksi untuk areal



III Teknik



Rumah dinas



dinas/ korwil/



irigasi 5.000-7.500



Sipil



Alat komunikasi



Pengamat



Ha Mampu



Juru / Mantri Pengairan



Petugas Operasi Bendung



Petugas Pintu Air



Pekerja/Pekarya saluran



5.11.



Pendidikan



Jabatan



Minimal



melaksanakan tupoksi untuk areal



STM Bangunan



irigasi 750-1.500 Ha Mampu melaksanakan



ST, SMP



tupoksi Mampu melaksanakan



ST, SMP



tupoksi Mampu melaksanakan



SD



Fasilitas



Sepeda motor Alat komunikasi



Sepeda Alat komunikasi Sepeda Alat komunikasi



Alat kerja pokok



tupoksi



Latihan a. Sebutkan tugas pokok dan fungsi Pengamat/Ranting/UPTD! b. Sebutkat tugas pokok dan fungsi mantri/juru! c. Sebutkat tugas pokok dan fungsi petugas Operasi Bendungan!



Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi



I-25



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



5.12.



PENJELASAN BLANKO PEMELIHARAAN



5.12.1. Bagan Alir Tahapan Kegiatan Pemeliharaan Pada



dasarnya



manajemen



pada



kegiatan



umumnya,



pemeliharaan yaitu



dimulai



memenuhi dengan



proses



perencanaan



dilanjutkan dengan pelaksanaan dan diakhiri dengan kegiatan monitoring dan evaluasi untuk mengetahui gap antara target yang direncanakan dan realisasi pelaksanaan dalam rangka perbaikan kegiatan berikutnya. Untuk itu perlu dibuatkan bagan alir tahapan kegiatan pemeliharaan seperti tertuang dalam lampiran 1). 5.13.



Blanko Pemeliharaan Dalam



rangka



pemelihraan



irigasi



telah



dibangun



10



Blanko



pemeliharaan dalam rangka memudahkan pelaksanaan pemeliharaan. Blanko pemeliharaan seperti tertuang dalam lampiran 2). Dijelaskan dalam latihan. 5.14.



Blanko Inventarisasi Dalam



rangka



mengetahui



aset



irigasi



telah



disiapkan



Blanko



inventarisasi seperti tertuang dalam lampiran 3). Dijelaskan & latihan pengisian. 5.15.



Buku Catatan Pemeliharaan Hasil kegiatan pemeliharaan tahunan perlu dicatat sebagai informasi untuk pemeliharaan tahun berikutnya yang dituangkan dalam Buku Catatan Pemeliharaan seperti terlihat dalam lampiran 4). Dijelaskan & latihan pengisian



Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi



I-26



MANUAL OPERASI DAN PEMELIHARAAN



Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi



I-xxvii