10 0 17 KB
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH BALI DIREKTORAT RESERSE NARKOBA "UNTUK KEADILAN"
BERITA ACARA PERPANJANGAN PENAHANAN ------- Pada hari ini Kamis tanggal Lima bulan September tahun Dua Ribu Sembilan Belas (05-09-2019), pukul 10.30 WITA, saya :------------------------------------------------------------------------------------------------- ANDRE MARZUKI S.SOS ------------------------------------Pangkat Inspektur Polisi Dua Nrp 78030276, Penyidik pada Kantor tersebut diatas, bersama-sama dengan : --------------------------------------------------------------------------------1. Nama : CHRISTIAN VICTOR, S.H ---------------------------------Pangkat / Nrp. : AIPDA / 85010055 --------------------------------------------Jabatan : Penyidik Pembantu --------------------------------------------2. Nama : MASHARI SUPIT --------------------------------------------Pangkat / Nrp : BRIPKA / 85010781--------------------------------------------Jabatan : Penyidik Pembantu --------------------------------------------Masing-masing pada kantor tersebut diatas sesuai dengan : ---------------------------------------- 1. Laporan Polisi Nomor : LP-B/01/VII/2019/Bali/SPKT, tanggal 02 Juli 2019. ------ 2. Surat Perpanjangan Penahanan dari Pengadilan Negeri Denpasar Nomor : B59/Pid/ 2019/PN Dps, tanggal 03 September 2019 Telah melakukan perpanjangan penahanan terhadap seorang tersangka : ------------------------Nama : Yoga Praharja---------------------------------------------------Tempat Tggl Lahir/Umur : Semarang,30 September 1984 / 34 Tahun-------------------Jenis Kelamin : Laki-Laki -------------------------------------------------------------Agama : Hindu-------------------------------------------------------------------Pekerjaan : Pegawai Swasra----------------------------------------------------Pendidikan Terakhir : Strata 1 --------------------------------------------------------------Pekerjaan : Pegawai Swasta -----------------------------------------------------Kewarganegaraan : Indonesia--------------------------------------------------------------Alamat : Jalan Danau Tempe No.3 Denpasar selatan -----Dengan Disaksikan oleh : --------------------------------------------------------------------------------CHRISTIAN VICTOR SH,Pangkat/NRP AIPDA / 85010055,Jabatan P.Pemban MASHARI SUPIT,Pangkat/NRP BRIPKA NRP 85010781,Jabatan P.Pembantu Dalam rangka Penyidikan Tindak Pidana Narkotika Golongan 1 Jenis Sinte sebagai mana dimaksudkan dalam pasal 114 ayat (2),Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1), Pasal 127 ayat (1) huruf a, Undang-Uaandang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika, Pasal 55 KUHP, dengan jalannya Penahanan sebagai berikut:-
Pada hari kamis 05 September 2019 Saudara YOGA PRAHARJA Alias YOGA diperpanjang penahanannya dan tetap dimasukan ke dalam ruang Rutan Polda Bali ---Tersangka ditahan selama 30 (empat puluh) hari, terhitung sejak tanggal 05 September 2019 s/d 04 Oktober 2019. -------------------------------------------------------------------------------Keadaan Fisik dan mental tersangka sebelum dimasukan kedalam ruang Tahanan SEHAT DAN BAIK.--------------------------------------------------------------------------------------------- Sidik Jari : --------------------------------------------------------------------------- Pemotretan : -------------------------------------------------------------------Barang-barang titipan :----------------------------------------------------------------------Sumpah jabatan, kemudian Berita Acara Penahanan ini dibuat dengan sebenarbenarnya atas kekuatan sumpah jabatan, kemudian ditanda-tangani di Denpasar pada hari, tanggal, bulan serta tahun disebut diatas . --------------------------------------------------Tersangka
Penyidik
YOGA PRAHARJA
ANDRE MARZUKI S.SOS IPDA NRP 78030276
Disaksikan Oleh
CHRISTIAN VICTOR SH .----------
MASHARI SUPIT.-------------