Berliana Yanuar - Laporan Praktikum Institusi (Revisi) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PRAKTIKUM INSTITUSI



PENANGANAN KLIEN “ANA” YANG MENGALAMI KEMUNDURAN MOTIVASI BELAJAR DARING DI LKSA PANTI ASUHAN AL-KHIDMAH PATI



Pembimbing



Sri Ratna Ningrum, S.Sos, MPS.Sp



Oleh



Berliana Yanuartanti NRP. 18.04.006



PROGRAM STUDI PEKERJAAN SOSIAL PROGRAM SARJANA TERAPAN



POLITEKNIK KESEJAHTERAAN SOSIAL BANDUNG 2021



LEMBAR PENGESAHAN Judul



: PENANGANAN KLIEN “ANA” YANG MENGALAMI KEMUNDURAN MOTIVASI BELAJAR DARING DI LKSA PANTI ASUHAN AL-KHIDMAH PATI



Nama Mahasiswa



: Berliana Yanuartanti



NRP Program



: 18.04.006 : Program Studi Pekerjaan Sosial Program Sarjana Terapan



Pembimbing



Sri Ratna Ningrum, S.sos, MPS.Sp



Mengetahui Ketua Program Studi Pekerjaan Sosial Program Sarjana Terapan Poltekesos Bandung



Dr. Aep Rusmana, M. Si



KATA PENGANTAR Alhamdulillah segala puji dan syukur senantiasa terucap kepada Allah SWT dari lisan manusia yang taat kepada-Nya, yang telah memberikan kesempatan kepada penulis untuk beribadah kepada-Nya dan untuk bersholawat kepada kekasihnya, dan masih memberikan begitu banyak kenikmatan dan karunianya yang tak pernah dapat di hitung sehingga dengan izinnya praktikan dapat menyelesaikan penulisan laporan yang berujudul “Penanganan Klien “ANA” yang Mengalami Kemunduran Motivasi Belajar Daring di LKSA Panti Asuhan Al-Khidmah Pati” Sholawat serta salam senantiasa terucap kepada manusia yang agung, yang baik budi pekertinya, yang telah membawa kita ke alam ilmu pengetahuan serta yang menyelamatkan umatnya di dunia dan akhirat beliau adalah nabi yang sangat mulia hingga akhir zaman nabi Muhammad SAW. Alhamdulillah pada akhirnya praktikan dapat menyelesaikan penulisan laporan ini. Halangan dan rintangan yang praktikan hadapi menjadikan pelajaran yang sangat berarti. Sungguh anugerah terindah yang diberikan Allah kepada praktikan sehingga dapat menyelasaikan laporan ini. Semua ini terwujud karena banyak dukungan dan motivasi yang diberikan kepada praktikan. Selama melaksanakan kegiatan praktikum ini, praktikan mendapatkan banyak pengalaman maupun pengetahuan khususnya dalam bidang pekerjaan sosial dalam melakukan Praktikum Institusi. Selain praktikan dapat mengenali dan melihat secara langsung permasalahan individu yang ada di LKSA Panti Asuhan Al-Khidmah Pati, praktikan juga diamanahi untuk memperbaiki apa saja yang dibutuhkan dan apa yang harus diperbaiki di LKSA. Dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan praktikan dalam kegiatan praktikum institusi dan dalam penyusunan laporan ini. oleh karena itu, pada kesempatan ini praktikan menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kedua orang tua yang selalu memberikan bantuan, baik materi ataupun non materi serta selalu mendukung dalam doa dan semangat dan pihak-pihak yang telah banyak membantu selama proses kegiatan praktikum institusi hingga penyusunan laporan ini. Adapun pihak-pihak yang dimaksud, yaitu: 1.



Dr. Marjuki, M.Sc selaku Direktur Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung



i



2.



Dr. Aep Rusmana, M.Si selaku Ketua Program Pendidikan Sarjana Terapan Pekerjaan Sosial Politeknik Kesejahteraan Sosial (POLTEKESOS) Bandung.



3.



Sri Ratna Ningrum, S.Sos, MPS.Sp selaku Pembimbing Praktikum Institusi yang telah banyak membantu dan mendukung praktikan serta memberikan banyak arahan,



saran



dan



masukan



selama



melaksanakan



praktikum



hingga



menyelesaikan laporan ini 4.



Drs. Sri Saptono Yuni Ismoyo, M.Si selaku Ketua LKSA Panti Asuhan AlKhidmah Pati yang telah mengizinkan untuk berpraktik di LKSA Panti Asuhan Al-Khidmah Pati.



5.



Ibu Erlin, Ibu Sita, Bapak Imam, dan Ibu Imam selaku pengasuh di LKSA Panti Asuhan Al-Khidmah Pati.



6.



Adik-adik di LKSA Panti Asuhan Al-Khidmah–semoga dengan kehadiran kakakkakak praktikan dapat membantu dalam keseharian adik-adik.



7.



Andika selaku teman seperjuangan yang selalu menemani di setiap pelaksanaan praktikum institusi dan selalu siap memberi hiburan kepada praktikan.



8.



Teman-teman praktikan; Iqbal, Rilly, Diana, Shindy, Aprilia, dan teman-teman angkatan 2018–semoga lancar dan dimudahkan dalam menuntut ilmu sampai menjadi wisudawan dan wisudawati.



9.



Teman-teman yang tidak dapat praktikan sebutkan namanya satu persatu– meskipun dengan cara tersendiri, teman-teman sudah memberikan keceriaan dan dukungan baik material maupun nonmaterial kepada praktikan. Pati, Oktober 2021



Praktikan



ii



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR.................................................................................................. i DAFTAR ISI............................................................................................................... iii DAFTAR TABEL........................................................................................................ v DAFTAR GAMBAR.................................................................................................. vi DAFTAR LAMPIRAN............................................................................................. vii BAB I PENDAHULUAN............................................................................................ 1 1.1 Latar Belakang.........................................................................................................1 1.2 Tujuan dan Manfaat Praktikum.............................................................................. 3 1.2.1 Tujuan Praktikum...........................................................................................3 1.2.2 Manfaat Praktikum.........................................................................................3 1.3 Sasaran Kegiatan Praktikum....................................................................................4 1.4 Waktu dan Lokasi Praktikum.................................................................................. 5 1.5 Sistematika Laporan............................................................................................... 9 BAB II KEBIJAKAN DAN TEORI YANG MENDASARI PRAKTIKUM........11 2.1. Kebijakan..............................................................................................................11 2.1.1 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945............................................ 11 2.1.2 Undang-Undang........................................................................................... 11 2.1.3 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial............................................................................................. 16 2.1.4 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No. 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan............................................................................16 2.1.5 Program Atensi Anak..................................................................................16 2.2. Teori yang Mendasari........................................................................................... 17 2.2.1 Tinjauan Tentang Anak................................................................................17 2.2.2 Tinjauan Tentang Motivasi Belajar..............................................................24 2.2.3 Tinjauan Tentang Pekerjaan Sosial..............................................................26 BAB III DESKRIPSI INSTITUSI DAN PENANGANAN KASUS...................... 32 3.1 Gambaran Umum Institusi.....................................................................................32



iii



3.1.1 Profil Lembaga.............................................................................................32 3.1.2 Prosedur Pelayanan...................................................................................... 35 3.1.3 Pendanaan.................................................................................................... 36 3.1.4 Program Pelayanan...................................................................................... 36 3.1.5 Sarana dan Prasarana................................................................................... 37 3.1.6 Jaringan Kerja.............................................................................................. 38 3.2 Penanganan Kasus................................................................................................. 39 3.2.1 Tahap Intake and Engagement.....................................................................39 3.2.2 Tahap Pengumpulan Data dan Asesmen......................................................40 3.2.3 Tahap Rencana Intervensi............................................................................ 48 3.2.4 Tahap Pelaksanaan Intervensi...................................................................... 51 3.2.5 Tahap Evaluasi.............................................................................................56 3.2.6 Tahap Terminasi dan Rujukan..................................................................... 58 BAB IV SIMPULAN DAN REKOMENDASI........................................................ 60 4.1 Simpulan................................................................................................................ 60 4.2 Rekomendasi..........................................................................................................60 DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................62 LAMPIRAN............................................................................................................... 64



iv



DAFTAR TABEL Tabel 3.1 Struktur organisasi LKSA Panti Asuhan AL-Khidmah ................................. 34 Tabel 3.2 Data inventaris.................................................................................................37 Tabel 3.3 Pelaksanaan intake dan engagement................................................................40 Tabel 3.5 Identitas diri klien............................................................................................41 Tabel 3.6 Rencana intervensi...........................................................................................50 Tabel 3.7 Kegiatan intervensi.......................................................................................... 51 Tabel 3.8 Penemuan gaya belajar.................................................................................... 52 Tabel 3.9 Jurnal tugas sekolah.........................................................................................53 Tabel 3.10 Konseling I ................................................................................................... 54 Tabel 3.11 Konseling II................................................................................................... 55 Tabel 3.12 Konseling III..................................................................................................56 Tabel 3.13 Evaluasi hasil klien “ANA”...........................................................................58



v



DAFTAR GAMBAR Gambar 1.1........................................................................................................................ 6 Gambar 1.2........................................................................................................................ 7 Gambar 1.3........................................................................................................................ 7 Gambar 1.4........................................................................................................................ 7 Gambar 1.5........................................................................................................................ 7 Gambar 1.6........................................................................................................................ 8 Gambar 3.1...................................................................................................................... 42 Gambar 3.2...................................................................................................................... 42



vi



DAFTAR LAMPIRAN Lampiran 1.......................................................................................................................65 Lampiran 2.......................................................................................................................67 Lampiran 3.......................................................................................................................69 Lampiran 4.......................................................................................................................69 Lampiran 5.......................................................................................................................72 Lampiran 6.......................................................................................................................74 Lampiran 7.......................................................................................................................76 Lampiran 8.......................................................................................................................78 Lampiran 9.......................................................................................................................79 Lampiran 10.....................................................................................................................81 Lampiran 11.....................................................................................................................82 Lampiran 12.....................................................................................................................83 Lampiran 13.....................................................................................................................85 Lampiran 14.....................................................................................................................86 Lampiran 15.....................................................................................................................87 Lampiran 16.....................................................................................................................94



vii



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Politeknik Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disebut Poltekesos Bandung adalah Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) yang berada dibawah naungan Kementrian Sosial



Republik Indonesia. Poltekesos Bandung



menyelenggarakan program studi Sarjana Terapan Pekerjaan Sosial, Rehabilitasi Sosial, Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial dan menyelenggarakan program Pascasarjana Spesialis I Pekerjaan Sosial yang mencetak lulusan-lulusan yang berkompeten di bidang pekerjaan sosial. Pekerjaan sosial merupakan bidang keahlian yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan berbagai upaya untuk meningkatkan kemampuan individu maupun keluarga dalam melaksanakan fungsi sosial sesuai dengan situasi kehidupannya. Pendidikan profesi pekerjaan sosial di Poltekesos Bandung tidak hanya dilakukan di dalam kelas (classroom teaching), tetapi juga di lapangan (field teaching) melalui kegiatan praktikum. Praktikum menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mampu memahami fenomena sosial yang ada di sekitarnya. Praktikum di Poltekesos Bandung dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali yaitu Praktikum Laboratorium tentang Simulasi Praktik Penggunaan Teknologi Pekerjaan Sosial dimana bertempat di tempat tinggal masing-masing mahasiswa, praktikum institusi dengan setting praktik pekerjaan sosial mikro, dan praktikum berbasis masyarakat/komunitas tentang praktik pekerjaan sosial makro. Praktikum institusi berkaitan dengan praktik pekerjaan sosial mikro ini memiliki 2 (dua) tugas utama yaitu menugaskan mahasiswa untuk memahami proses dan praktik pelayanan yang diberikan oleh LKSA Panti Asuhan AlKhidmah dan untuk melakukan praktik intervensi kepada penerima pelayanan yang berada di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Asuhan AlKhidmah Pati. Praktikan diwajibkan untuk mengaplikasikan berbagai teknik dan pendekatan pekerjaan sosial mikro mulai dari pendekatan awal sampai dengan terminasi atau rujukan.



1



Kegiatan praktikum ini dilaksanakan selama 2 (dua) bulan lebih seminggu dengan bobot 6 SKS yang terdiri dari tahap persiapan, pelaksanaan, finalisasi penyusunan laporan, ujuan lisan, serta penyempurnaan dan penyerahan laporan. Pada tahap persiapan, praktikan dibekali dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan. Dalam tahap pelaksanaan, kegiatan praktikum kali ini dilaksanakan secara daring dan luring dari tahap awal hingga akhir. Setelah itu, praktikan menyusun laporan hasil praktikum yang akan dibimbing oleh penyelia, selanjutnya akan diujikan dalam ujian lisan praktikum. Penyempurnaan laporan hasil praktikum dilakukan setelah ujian lisan praktikum sesuai dengan saran dan masukan dari penguji dan praktikan wajib menyerahkan laporan hasil praktikum yang telah disempurnakan. Praktikum Institusi tahun 2021 dilaksanakan di berbagai wilayah di Indonesia yang terbentang dari ujung barat sampai ujung timur Indonesia. Salah satu jenis institusi yang menjadi tempat praktikum Institusi ini adalah institusi yang memberikan pelayanan untuk mengatasi permasalahan anak. Anak merupakan harapan masa depan bangsa yang akan menjadi generasi penerus yang akan datang, oleh karena itu anak merupakan aset terbesar bangsa yang harus diperhatikan secara serius. Masa anak-anak merupakan masa dimana tumbuh dan kembangya sangat menentukan bagaimana mereka dimasa depan. Meningkatnya angka penduduk miskin telah mendorong meningkatnya angka anak putus sekolah yang menyebabkan meningkatnya anak terlantar. Pada umumnya anak-anak tersebut memiliki masalah seperti kesulitan ekonomi, kurang perhatian dan kasih sayang dari orang tua, tidak mendapat pelayanan pendidikan dan kesehatan yang layak. Melihat fenomena ini pemerintah provinsi Jawa Tengah khususnya Dinas Sosial melalui lembaga kesejahteraan sosial melaksanakan berbagai program untuk mengatasi masalah tersebut. Salah satu lembaga kesejahteraan sosial yang ada di Jawa Tengah yaitu Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Asuhan Al-Khidmah Pati yang menjadi lokasi praktikum Institusi. LKSA Panti Asuhan Al-Khidmah Pati merupakan salah satu panti di wilayah Jawa Tengah yang menangani anak dengan masalah kesejahteraan sosial. Praktikan dalam melaksanakan intervensi menemukan berbagai permasalahan



2



diantara penerima manfaat di LKSA Panti Asuhan Al-Khidmah Pati. Salah satu yang menjadi fokus praktikan dalam melaksanakan intevensi yaitu klien “ANA” yang memiliki masalah kemunduran motivasi belajar. 1.2 Tujuan dan Manfaat Praktikum 1.2.1 Tujuan Praktikum Pelaksanaan Praktikum Institusi bertujuan agar mahasiswa mampu untuk: 1.



Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mahasiswa tentang pelayanan yang dilaksanakan oleh LKSA Panti AsuhanAl-Khidmah Rendole Pati.



2.



Meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam memahami masalah yang dialami oleh klien yang mendapatkan pelayanan dari LKSA Panti Asuhan lKhdmah Pati.



3.



Meningkatkan kemampuan dan keterampilan mahasiswa dalam menggali serta memanfaatkan potensi dan sumber yang dimiliki klien maupun lingkungan sosialnya yang dapat dimanfaatkan dalam penanganan masalah



4.



Meningkatkan keterampilan mahasiswa dalam menggunakan metode dan teknologi pekerja sosial mikro dengan menangani masalah klien dengan cara mengaplikasikan berbagai pengetahuan, keterampilan-keterampilan, nilainilai, dan kode etik pekerjaan sosial mikro dalam bentuk:



5.



a.



Melakukan engagement, kontak, dan kontrak,



b.



Melakukan asesmen,



c.



Menyusun rencana intervensi,



d.



Melaksanakan intervensi,



e.



Melakukan evaluasi, terminasi, dan rujukan.



Mengembangkan sikap profesional dalam melaksanakan praktik pekerjaan sosial



1.2.2 Manfaat Praktikum Manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan praktikum ini adalah sebagai berikut: 1.



Manfaat bagi klien:



3



Klien “ANA” mendapat bantuan profesional dalam meningkatkan motivasi dalam mengikuti kegiatan di panti dengan metode dan teknik pertolongan pekerjaan sosial mikro. 2.



Manfaat bagi praktikan: a. Memahami bidang pelayanan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak AlKhidmah Pati. b. Dapat mengaplikasikan pengetahuan, keterampilan, nilai-nilai pekerjaan sosial dalam pelayanan ksejahteraan sosial di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti AsuhanAl-Khidmah Pati. c. Mampu melakukan intervensi terhadap klien di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti AsuhanA-Khidmah Pati.



3.



Manfaat bagi Program Pendidikan Sarjana Terapan Pekerjaan Sosial Poltekesos Bandung: a.



Merupakan



saranan



pelaksanaan



dan



pengembangan



pendidikan



profesioanal pekerjaan sosial b.



Merupakan umpan balik bagi pengembangan kurikulum Program Pendidikan Sarjana Terapan Pekerjaan Sosial Poltekesos Bandung



c. 4.



Merupakan sarana pengembangan kompetensi dosen



Manfaat bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Al-Khidmah Pati: a. Memperoleh bantuan professional pekerja sosial dalam menangani masalah klien b. Memperolah input model-model penanganan permasalahan klien c. Mendapatkan bahan evaluasi pengasuhan di LKSA



1.3 Sasaran Kegiatan Praktikum Sasaran dalam pelaksanaan Praktikum Institusi terdiri dari: 1. Klien yang sedang mendapatkan pelayanan di Lembaga Keseahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Asuhan Al-Khidmah Pati. 2. Orang-orang yang memiliki hubungan sangat dekat dan/atau berpengaruh besar dalam kehidupan dan penanganan masalah klien, seperti dalam lingkungan keluarga: orang tua, saudara, atau anggota kerabat lainnya, atau



4



wali, dalam lingkungan sekolah: guru, atau wali kelas, atau kepala sekolah, dalam lingkungan panti: pengasuh, pekerja sosial, psikolog atau kepala panti. 3. Insitusi/ lembaga pelayanan sosial dari milik pemerintah atau swasta di mana praktik diselenggarakan dalam hal ini yaitu di Lembaga Keseahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti AsuhansAl-Khidmah Pati. 1.4 Waktu dan Lokasi Praktikum Praktikum Institusi dilaksanakan selama satu semester di Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021 selama 57 hari dengan mengambil lokasi di LKSA Panti Asuhan Al-Khidmah Pati. Praktikum Institusi dilaksanakan dengan tiga tahapan berikut: 1. Tahap Persiapan Tahapan persiapan dilaksanakan selama 16 (enam belas) hari dan dilaksanakan dalam dua bagian, yaitu Penjajagan dan Penyelesaian Administrasi pada 2-9 Agustus 2021 dan Pra Lapangan pada tanggal 12-22 Agustus 2021. Tahap persiapan praktikum dilaksanakan sebelum praktikan berada di lokasi praktikum, dengan mengikuti kegiatan pembekalan oleh pihak lembaga Poltekesos, mengikuti kegiatan bimbingan pra-lapangan, dan melakukan penjajakan lapangan. Kegiatan tahap persiapan lebih rinci sebagai berikut : a.



Pembekalan Pembekalan praktikum adalah kegiatan untuk memberikan pemahaman



kepada mahasiswa yang akan melaksanakan praktikum terhadap pedoman dan proses praktikum. Pembekalan secara kelembagaan oleh Prodi Sarjana Terapan dan



Laboratorium Pekerjaan Sosial. Pembekalan juga melibatkan pihak luar



berasal dari lembaga dan praktisi pekerja sosial. Pembekalan dilakukan sebanyak 4 kali dan diberikan kepada seluruh mahasiswa Jurusan Pekerjaan Sosial yang akan melakukan Praktikum Intitusi. Pembekalan pertama dengan tajuk Implementasi Praktik di Institusi/Lembaga Pelayanan Anak dan Kemiskinan Masa Pandemi Covid-19 di Yayasan Usaha Mulia Cianjur. Pembekalan diisi oleh Pak Samsul Maarif dan dihadiri oleh praktikan serta dosen-dosen. Pembekalan dilaksanakan pada Rabu 18 Agustus



5



2021 Adapun arahan yang Pak Samsul berikan adalah tentang proses pelayanan mikro di YMU. Pembekalan kedua diampaikan oleh Pak Bangkit Pratama pada hari yang sama, yaitu Rabu 18 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB. Pembekalan dengan tajuk CSR di sektor mining memberikan kita gambaran praktikal bagaimana pekerja sosial mengaplikasikan teori dan konsep yang telah dipelajari pada bidang pertambangan. Bangkit Pratama juga menyampaikan berbagai pengalaman yang telah beliau lakukan bersama timnya. Pembekalan ketiga diampaikan oleh dosen Univerita Padjadjaran, Ibu Binahayati Rumini. Ibu Rumini menjelaskan tentang keterampilan dan pengetahuan apa saja yang dibutuhkan bagi seorang pekerja sosial apabila sedang berpraktik di lapangan. Pembekalan dilakanakan pukul 13.00 WIB pada hari Rabu 18 Agustus 2021. Pembekalan keempat diisi oleh Sekretaris Direktur Jenderal Rehabilitas Sosial yang menjelakan tentang asistensi rehabilitasi sosial Pembekalan dilaksanakan pada Hari Kamis 19 Agustus 2021. Pembekalan diikuti oleh seuluaruh mahasiswa angkatan 2018, dosen-dosen, dan juga para praktisi pada bidang masing-masing.



Gambar 1.1 Pembekalan pertama



6



Gambar 1.2 Pembekalan kedua



Gambar 1.3 Pembekalan ketiga



Gambar 1.4 Pembekalan keempat



7



b.



Pra Lapangan Bimbingan pra-lapangan dan penugasan dilaksanakan oleh supervisor



kepada praktikan selama satu minggu sebanyak dua kali sebelum kegiatan lapangan. Bimbingan pertama dilaksanakan pada Selasa, 17 Agustus 2021 dengan pembahasan perkenalan oleh supervisor dan juga membahas secara keseluruhan tentang praktikum institusi. Bimbingan kedua telah dilaksanakan pada Jumat tanggal 20 Agustus 2021 secara virtual. Kegiatan yang dilakukan meliputi pemberian arahan tentang praktikum institusi, pemberian tugas kajian literatur dan matrik kegiatan.



Gambar 1.5 Bimbingan Pra-lapangan ke-1



Gambar 1.6 Bimbingan Pra-lapangan ke-2



8



c.



Pembentukan Tim Kerja Pembentukan tim kerja dilaksanakan untuk saling memberi dukungan saat



menjalankan praktikum. Tim kerja terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara. Meskipun terdapat perbedaan wilayah praktikum, tim kerja bekerja untuk keseluruhan kelompok. d.



Penyusunan Time Schedule Sebelum memulai praktik, praktikan menyusun matrik kerja lapangan



yang memuat keseluruhan tahapan proses kegiatan praktikum institusi dan waktu yang diperlukan, serta aktivitas apa saja yang dilakukan di tiap tahapannya. 2. Lapangan Tahapan lapangan merupakan tahapan dimana praktikan berpraktik di lokasi praktikum masing-masing selama 36 hari yaitu dari 23 Agustus 2021 sampai dengan 1 Oktober 2021. Praktikan mengaplikasikan pelayanan pekerjan sosial dari proses intake sampai dengan terminasi & rujukan pada klien dengan permasalahan penurunan motivasi belajar. 3. Pengakhiran Tahap pengakhiran dilaksanakan setelah seluruh kegiatan praktikan di tahap pelaksanaan



telah



selesai.



Dalam



tahapan



pengakhiran



ini



praktikan



mengkomunikasikan pengakhiran praktikum kepada pihak LKSA Panti Asuhan Al-Khidmah. Tahap pengakhiran dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari penyusunan laporan sampai dengan penyerahan laporan. Tahap pengakhirn terdapat 4 (empat) bagian, yaitu Penyusunan Laporan (4-12 Oktober 2021), Ujian Lisan (13-14 Oktober 2021), Perbaikan Laporan (15-20 Oktober 2021), dan Penyerahan Laporan (21 Oktober 2021). 1.5 Sistematika Laporan Sistematika penulisan laporan terdiri dari: BAB I



PENDAHULUAN, memuat latar belakang, tujuan dan manfaat praktikum, sasaran kegiatan praktikum, waktu dan lokasi praktikum, proses praktikum, dan sistematika laporan.



BAB II



KEBIJAKAN



DAN



TEORI



YANG



MENDASARI



PRAKTIKUM, memuat kebijakan, teori atau kajian literatur



9



tentang pengertian/definisi anak, karakteristik, masalah sasaran pelayanan (faktor penyebab dan akibat yang ditimbulkan), serta halpelayanan sosial dalam penanganan masalah. BAB III



DESKRIPSI INSTITUSI DAN PENANGANAN KASUS, memuat profil lembaga, prosedur pelayanan, pendanaan, program dan kegiatan yang dilakukan, struktur dan tata kerja, sarana dan prasarana, serta jaringan kerja. Penanganan kasus memuat tahap pertolongan yang telah dilakukan oleh praktikan terhadap klien.



BAB IV



SIMPULAN DAN REKOMENDASI, memuat kesimpulan kesimpulan praktikum



menggambarkan dan



penanganan



tentang kasus,



ketercapaian serta



tujuan



rekomendasi



menggambarkan usulan penanganan kasus yang dapat dilakukan oleh institusi/lembaga sebagai tindak lanjut dalam meningkatkan pelayanannya DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN



10



BAB II KEBIJAKAN DAN TEORI YANG MENDASARI PRAKTIKUM 2.1. Kebijakan 2.1.1 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Permasalahan kesejahteraan sosial yang berkembang dewasa ini menunjukkan bahwa ada warga negara yang belum terpenuhi hak atas kebutuhan dasarnya secara layak karena belum memperoleh pelayanan sosial dari negara. Akibatnya, masih ada warga negara yang mengalami hambatan pelaksanaan fungsi sosial sehingga tidak dapat menjalani kehidupan secara layak dan bermartabat. Pasal 34 ayat (1) UUD RI 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memlihara fakir miskin dan anak terlantar. Bagi fakir miskin dan anak terlantar seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun, 1945, Pemerintah dan Pemerintah Daerah memberikan rehabilitasi sosial jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan tidak mampu. 2.1.2 Undang-Undang 1) UU No. 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial Penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan bagian integral dari pembangunan nasional sebagai perwujudan dari upaya mencapai tujuan bangsa yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan perwujudan nilai Pancasila. Penyelenggaraan kesejahteraan sosial salah satunya ditujukan untuk mengatasi berbagai masalah kesejahteraan sosial yang dihadapi individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat agar mampu meningkatkan kualitas dan standar kehidupannya secara adil dan merata. Penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dilakukan selama ini oleh Pemerintah belum sepenuhnya mampu mengatasi permasalahan sosial di masyarakat. Selain itu, adanya perubahan sosial di masyarakat berdampak pada meningkatnya masalah sosial dan disertai dengan munculnya masalah sosial baru. Masalah sosial yang dialami atau dihadapi selama ini oleh individu, keluarga,



11



kelompok, dan masyarakat belum diberikan pelayanan yang sesuai dengan standar Praktik Pekerjaan Sosial serta ketersediaan Pekerja Sosial yang tidak sebanding dengan jumlah Klien. Undang-Undang tentang Pekerja Sosial mengatur mengenai pertama, Praktik Pekerjaan Sosial yang merupakan cakupan kegiatan Praktik Pekerjaan Sosial dan bentuk kegiatan yang dapat dilakukan; kedua, standar Praktik Pekerjaan Sosial yang berisi standar yang harus dipenuhi dalam melakukan pelayanan Praktik Pekerjaan Sosial dan standar tersebut ditentukan oleh Menteri; ketiga, Pendidikan Profesi Pekerja Sosial yang mengatur kompetensi seseorang untuk menjadi Pekerja Sosial sehingga memiliki kompetensi untuk melakukan Praktik Pekerjaan Sosial; keempat, Registrasi dan izin praktik yang mengatur mengenai kewajiban memiliki STR dan SIPPS, Pekerja Sosial lulusan luar negeri, dan Pekerja Sosial warga negara asing; kelima, hak dan kewajiban Pekerja Sosial dan Klien; keenam, Organisasi Pekerja Sosiai sebagai wadah aspirasi Pekerja Sosial; ketujuh, Dewan Kerhormatan Kode Etik yang dibentuk oleh Organisasi Pekerja Sosial; kedelapan tugas dan wewenang Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk menjamin mutu dan pelindungan masyarakat penerima layanan Praktik Pekerjaan Sosial; kesembilan, peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan Praktik Pekerjaan Sosial. 2) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara. Agar kelak mampu bertanggung jawab dalam keberlangsungan bangsa dan negara, setiap Anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental, maupun sosial. Untuk itu, perlu dilakukan upaya perlindungan untuk mewujudkan kesejahteraan Anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya tanpa perlakuan diskriminatif. Negara menjunjung tinggi hak asasi manusia, termasuk di dalamnya hak asasi Anak yang ditandai dengan adanya jaminan perlindungan dan pemenuhan



12



Hak Anak dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan baik yang bersifat nasional maupun yang bersifat internasional. Jaminan ini dikuatkan melalui ratifikasi konvensi internasional tentang Hak Anak, yaitu pengesahan Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention On The Rights Of The Child (Konvensi Tentang Hak-Hak Anak). Negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga dan orang tua berkewajiban untuk memberikan perlindungan dan menjamin terpenuhinya hak asasi anak sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya. perlindungan terhadap anak yang dilakukan selama ini belum memberikan jaminan bagi anak untuk mendapatkan perlakuan dan kesempatan yang sesuai dengan kebutuhannya dalam berbagai bidang kehidupan, sehingga dalam melaksanakan upaya perlindungan terhadap hak anak oleh pemerintah harus didasarkan pada prinsip hak asasi manusia yaitu penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan atas hak anak. Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagai implementasi dari ratifikasi tersebut, yang secara substantif telah mengatur beberapa hal antara lain persoalan anak yang sedang berhadapan dengan hukum, anak dari kelompok minoritas, anak dari korban eksploitasi ekonomi dan seksual, anak yang diperdagangkan, anak korban kerusuhan, anak yang menjadi pengungsi dan anak dalam situasi konflik bersenjata,



Perlindungan



Anak



yang



dilakukan



berdasarkan



prinsip



nondiskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, penghargaan terhadap pendapat anak, hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang. Dalam pelaksanaanya UndangUndang tersebut telah sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terkait jaminan hak asasi manusia, yaitu anak sebagai manusia memiliki hak yang sama untuk tumbuh dan berkembang. Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juga mempertegas tentang perlunya pemberatan sanksi pidana dan denda bagi pelaku kejahatan terhadap anak, untuk memberikan efek jera, serta



13



mendorong adanya langkah konkret untuk memulihkan kembali fisik, psikis dan sosial anak korban dan/atau anak pelaku kejahatan. hal tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi anak korban dan/atau anak pelaku kejahatan di kemudian hari tidak menjadi pelaku kejahatan yang sama. 3) Peraturan Menteri Sosial No. 184 Tahun 2011 tentang LKS Permensos nomor 184 tahun 2011 tentang LKS merupakan pedoman bagi masyarakat untuk ikut serta dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Dimana Lembaga Kesejahteraan Sosial berbasis masyarakat dapat memiliki arah dan terpadu dengan yang dilakukan bersama-sama dengan Pemerintah serta berkelanjutan. Lembaga Kesejahteraan Sosial, dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 184 tahun 2011 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial adalah organisasi sosial



atau



perkumpulan



sosial



yang



melaksanakan



penyelenggaraan



kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum. 4) Peraturan Menteri Sosial No 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteran Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pendataan Dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Dan Potensi Dan Sumber Kesejahteraan Sosial. Produk hukum ini berisi XI Bab dan 33 Pasal, ditetapkan tanggal 29 Mei 2012 dan diundangkan tanggal 7 Juni 2012 di Jakarta. Produk hukum ini tercatat dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 No 567. Pada saat mulai berlakunya Peraturan Menteri ini, Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 36/HUK/1999 tentang Pola Pendataan Kesejahteraan Sosial dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Guna memperoleh data yang akurat dan akuntabel, perlu lebih meningkatkan kualitas hasil pendataan dan pengelolaan data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial. Pendataan



14



adalah aktivitas atau kegiatan pengumpulan informasi yang berupa angka tentang karakteristik atau ciri-ciri khusus suatu populasi. Pengelolaan data adalah kegiatan sistematis terhadap data yang diperoleh dari hasil pendataan meliputi pengolahan data, analisis data, penyimpanan data, dan penyajian data, sehingga diperoleh informasi yang terinci. Pendataan dan pengelolaan data PMKS dan PSKS digunakan sebagai dasar dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan penanggulangan kemiskinan. Data PMKS menurut jenis permasalahan merupakan data yang menjabarkan/mewujudkan mereka yang memiliki kehidupan yang tidak layak secara kemanusiaan dan memiliki kriteria masalah sosial yang meliputi kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana dan korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Sedankgan data PSKS merupakan data yang mendukung dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial terdiri atas data perseorangan, keluarga, kelompok, masyarakat dan/atau lembaga Prinsip pelaksanaan pendataan PMKS dan PSKS : 1. Spesifik, yaitu data yang menggambarkan secara khusus indikator PMKS dan PSKS; 2. Dapat dipercaya, yaitu dilaksanakan secara bertanggungjawab baik dari segi kualitas pengumpulan, pengolahan dan penyajian data, serta dihitung dengan menggunakan metode dan prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan secara



ilmiah;



Dapat



diukur



(terukur),



yaitu



dilaksanakan



dengan



menggunakan metodologi, konsep, definisi, klasifikasi, dan ukuran-ukuran statistik yang mengacu pada standar yang ditetapkan; Relevan, yaitu masih berlaku dan dibutuhkan bagi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi sesuai kebijakan/program/kegiatan pembangunan kesejahteraan sosial; dan



15



3. Berkelanjutan, yaitu pelaksanaan pendataan PMKS dan PSKS dilakukan secara berkesinambungan atau secara terus menerus agar data tersebut selalu valid, akurat, relevan, konsisten dan terbaru. 2.1.3 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Produk hukum ini berisi XI Bab dan 80 Pasal, ditetapkan tanggal 5 Maret 2012 dan diundangkan tanggal 5 Maret 2012 di Jakarta. Produk hukum ini tercatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 No 68. Penjelasannya tercatat dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294. Peraturan Pemerintah ini mencakup pengaturan mengenai Rehabilitasi Sosial, Jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial, Perlindungan Sosial, Standar Sarana dan Prasarana, Peran Masyarakat, Pendaftaran dan Perizinan Lembaga Kesejahteraan Sosial, Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial, Usaha Pengumpulan dan Penggunaan Sumber Pendanaan yang Berasal dari Masyarakat, dan Ketentuan Penutup. 2.1.4 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No. 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Peraturan Daerah Provinsi ini menambahkan satu bab mengenai usaha pengumpulan dan penggunaan sumber pendanaan yang berasal dari masyarakat, yaitu Gubernur melakukan usaha pengumpulan dan penggunaan sumber pendanaan yang berasal dari masyarakat untuk kepentingan penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial sesuai kewenangannya. 2.1.5 Program Atensi Anak Atensi Anak adalah layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, atau residensial melalui dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, psikososial, maupun terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas.



16



2.2. Teori yang Mendasari 2.2.1 Tinjauan Tentang Anak 1.



Pengertian Anak Secara umum apa yang dimaksud dengan anak adalah keturunan atau



generasi sebagai suatu hasil dari hubungan kelamin atau persetubuhan (sexual intercoss) antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan baik dalam ikatan perkawinan maupun diluar perkawinan. Menurut Lesmana dalam Anggita (2018), secara umum dikatakan anak adalah seorang yang dilahirkan dari perkawinan antara seorang perempuan dengan seorang laki-laki meskipun tidak melakukan pernikahan tetap dikatakan anak. Sugiri dalam Gultom (2010), menyatakan bahwa selama di tubuhnya masih berjalan proses pertumbuhan dan perkembangan, anak masih dikatakan sebagai anak dan baru menjadi dewasa ketika proses pertumbuhan dan perkembangan itu selesai jadi batas umur anak-anak adalah sama dengan permulaan menjadi dewasa yaitu 18 tahun untuk wanita dan 21 tahun untuk lakilaki 2.



Teori Perkembangan Anak Pekerja sosial dapat menggunakan pendekatan teoretis eklektik untuk



memahami perkembangan anak dari berbagai teori. Berbagai kelompok membahas tentang perkembangan manusia, anara lain teori biologis (evolusi), teori psikososial, dan teori perkembangan kognitif yang membahas tentang proses adaptasi. Di bawah ini adalah beberapa kelompok teori yang membahas perkembangan manusia dan anak sebgai bagian dari perkembangannya (Ellya, 2020:14-16) 1) Teori Biologi Teori dalam kelompok biologi membahas bagaimana tubuh anak beradaptasi



untuk



mendukung



kelangsungan



hidup,



pertumbuhan,



dan



pembelajaran. Salah satu teori dalam kelompok ini adalah teori evolusi, yang mengatakan bahwa gen tertentu meningkatkan peluang kelangsungan hidup anak. Hal ini ditunjukkan dengan fakta bahwa tonggak perkembangan adalah anak



17



duduk, merangkak, berjalan sampai mereka siap secara fisiologis, dan mengembangkan hormon secara biologis sampai mereka mencapai pubertas.. 2) Behaviorism and Social Learning.



Peneliti perilaku mengatakan bahwa rangsangan lingkungan dapat mengubah perilaku. Keterbatasan aliran ini adalah hanya berfokus pada faktor eksternal yang mempengaruhi anak, bukan faktor internal. Namun teori ini dikembangkan lebih lanjut dengan teori pembelajaran sosial (social cognitive) yang dikembangkan oleh Bandura (1989). Teori belajar sosial menjelaskan perilaku manusia dalam hal interaksi timbal balik yang berkesinambungan antara kognitif, perilaku, dan pengaruh lingkungan. Orang belajar melalui pengamatan perilaku orang lain, sikap, dan hasil dari perilaku tersebut. “Kebanyakan perilaku manusia dipelajari observasional melalui pemodelan yaitu dari mengamati orang lain. Kemudian hasilnya berfungsi sebagai panduan untuk bertindak. Teori dalam kelompok ini antara lain teori psikodinamik, teori yang berfokus pada kepribadian, perkembangan sosial, dan seringkali abnormal. 3) Teori Perkembangan Kognitif Teori ini berpendapat bahwa kita membangun kemampuan kognitif anak melalui tindakan yang termotivasi dengan sendirinya terhadap lingkungan. Piaget membagi skema yang digunakan anak untuk memahami dunianya melalui empat periode utama yang berkorelasi dengan dan semakin canggih seiring pertambahan usia: a.



Periode sensorimotor (usia 0–2 tahun)



b.



Periode praoperasional (usia 2–7 tahun)



c.



Periode operasional konkret (usia 7–11 tahun)



d.



Periode operasional formal (usia 11 tahun sampai dewasa)



4) Teori Proses Kognitif Teori ini berkaitan dengan bagaimana anak menangani proses informasi. Robert Siegler menunjukkan bahwa ketika anak-anak pertama kali belajar



18



masalah aritmatika, mereka sering secara spontan mengadopsi strategi yang berbeda..



5) Sociocultural Theory Teori ini menjelaskan bagaimana peran konteks dalam sistem sosial dan budaya mempengaruhi perkembangan anak. Bagaimana anak-anak tumbuh dalam masyarakat di mana mereka tinggal. Tokoh yang mempengaruhi teori ini adalah Lev Vigotsky (1896-1934) yang mengemukakan teori bagaimana pikiran anak dibentuk oleh pengalaman sehari-hari di lingkungan sosialnya. Perspektif sosial budaya juga menunjukkan bagaimana praktik budaya di rumah memengaruhi pembelajaran dan perilaku mereka dalam pendidikan 6) Teori Sistem Anak-anak aktif dalam sistem kehidupan mereka dan berinteraksi untuk membuat mereka tumbuh dan hidup. Mereka juga merupakan bagian dari lingkungan fisik dan sosial yang saling berhubungan yang membentuk ekologi. Urie Bronferberner (1917-2005) seorang ahli teori pengembangan sistem yang paling terkenal menggambarkan efek interaksi lingkungan anak, termasuk keluarga dekat dan keluarga mereka, lingkungan, sekolah, tempat kerja orang tua, media, layanan masyarakat, sistem politik, dan kebijakan. Interaksi ini menghasilkan



hubungan



dua arah



antara



anak



dengan



lingkungannya.



Bronferberner percaya bahwa hubungan seorang anak dengan orang tuanya dan anggota keluarga lainnya adalah yang paling penting. Namun, anak-anak memiliki hubungan lain di luar keluarga, yaitu dengan jejaring sosial mereka. 3.



Teori Perkembangan Masa Kanak-Kanak Menurut Havighurst dalam Miftahul Jannah (2015) mengartikan tugas-



tugas perkembangan sebagai: “tugas yang muncul pada periode tertentu dalam rentang kehidupan individu, yang apabila tugas itu dapat berhasil dituntaskan akan membawa kebahagiaan dan kesuksesan dalam menuntaskan tugas berikutnya, sementara apabila gagal, maka akan menyebabkan ketidakbahagiaan pada diri individu yang bersangkutan, menimbulkan penolakan masyarakat, dan kesulitan-kesulitan dalam menuntaskan tugas-tugas berikutnya.”



19



Tugas perkembangan pada usia anak-anak dimulai dari usia 2 (dua) sampai dengan 13 (tiga belas tahun). Usia kanak-kanak dibagi menjadi dua (dua) periode yaitu usia pra sekolah dan usia sekolah. Usia pra sekolah disebut dengan kanak-kanak awal (early childhood), dan usia sekolah disebut dengan kanakkanak akhir (Late childhood). a.



Usia Kanak-kanak Awal (usia 2-6 tahun) Pada Usia kanak-kanak awal berbagai macam istilah diberikan pada periode



prasekolah ini, yaitu: orang tua sering menyebut periode ini sebagai “problem age” atau “troublesome age”. Dikatakan demikian sebab pada periode ini orang tua sering dihadapkan pada problem tingkah laku, misalnya keras kepala, tidak menurut, negativistis, tempertantrums, mimpi buruk, iri hati, ketakutan yang irationil (tidak masuk akal) pada siang hari dan sebagainya. Masalah tingkah laku yang terjadi pada periode ini menyebabkan anak-anak terlihat kurang menarik penampilannya bagi orang tua dibandingkan ketika berada pada periode bayi. Keadaan ini menyebabkan periode anak-anak prasekolah merupakan masa yang tidak menarik (not appealing) bagi orang tua. Sifat “ketergantungan” anak pada periode bayi merupakan hal yang menarik bagi orang tua dan saudara-saudaranya. Sekarang si anak mulai tidak mau atau menolak tingkah laku kasih sayang orang tua atau saudara-saudaranya. Para guru atau pendidik menyebut periode ini sebagai usia pra sekolah (preschool age), yaitu periode persiapan untuk masuk sekolah dasar. Biasanya anak-anak usia 2-6 tahun memasuki Taman Kanak-Kanak. Sedangkan para psikolog memberikan istilah kepada periode prasekolah ini, sebagian usia pra gang (pregang age). Dikatakan demikian karena pada periode ini anak-anak harus mulai belajar dasar-dasar tingkah laku sosial sebagai persiapan untuk penyesuaian dirinya terhadap kehidupan sosial yang lebih tinggi nanti setelah dewasa. Selain itu para psikolog menyebut pula periode prasekolah sebagai periode eksplorasi. Hal ini disebabkan karena perkembangan yang utama pada periode ini adalah menguasai dan mengontrol lingkungannya. Mereka selalu ingin mengetahui apa dan bagaimana lingkungannya, bagaimana mereka dapat menjadi bagian dari lingkungan tersebut, baik yang merupakan manusia maupun benda-



20



benda. Cara umum yang dilakukan anak-anak usia 2-6 tahun yaitu dengan bertanya. Oleh karena itu, periode ini sering pula dikenal sebagai usia bertanya (Questioning



age).



Tugas-tugas



perkembangan



adalah



penyempurnaan



pemahaman mengenai konsep-konsep sosial, konsep-konsep benar/salah dan seterusnya, serta belajar membuat hubungan emosional yang makin matang dengan lingkungan sosial, baik di rumah maupun di luar rumah. Tugas perkembangan pada masa kanak-kanak awal menurut Robert J. Havighurst (1961) dalam Miftahul Jannah (2015) adalah sebagai berikut: 1) Toilet Training, hakikat tugas yang harus dipelajari anak yaitu buang air kecil dan buang air besar yang bisa diterima secara sosial.toilet training yang berhasil dapat membentuk anak yang berhati-hati, dapatmenguasai dirinya, mendapatkan pandangan jauh kedepan dan dapat berdiri sendiri. Tentang toilet training Havighurst berpendapat: “Toilet training is the first moral training that child received. The stamp of the first moral training that child later character” 2) Belajar membedakan jenis kelamin, serta dapat bekerja sama dengan jenis kelamin lain. Melalui observasi, maka anak akan melihat tingkah laku yang berbeda jenis kelamin satu dengan lain 3) Belajar mencapai stabilitas fisologis, manusia pada waktu lahir sangatlah labil jika dibanding fisik orang dewasa, anak akan cepat sekali merasakan perubahan dari panas ke dingin, oleh karena itu anak harus belajar menjaga keseimbangan terhadap perubahan. 4) Pembentukan konsep-konsep yang sederhana tentang realitas fisik dan sosial 5. Belajar kontak perasaan dengan orang tua, krluarga, dan orang lain, menghubungkan diri sendiri secara emosional. 5) Belajar membedakan mana yang baik dan buruk serta mengembangkan kata hati Menurut Hurlock dalam Miftahul Jannah (2015) tugas perkembangan kanak-kanak awal adalah: 1) Belajar keterampilan fisik yang diperlukan untuk bermain 2) Membina sikap yang sehat (positif) terhadap diri sendiri sebagai seorang individu yang berkembang, seperti kesadarn tentang harga diri dan kemampuan diri 3) Belajar bergaul dengan teman-teman sebaya sesuai dengan etika moral yang berkembang di masyarakat 4) Belajar memainkan peran sesuai dengan jenis kelamin 5) Mengembangkan dasar-dasar keterampilan membaca, menulis dan menghitung 6) Mengembangkan konsep-konsep yang diperlukan dalam kehidupan seharihari



21



7) Mengembangkan sikap objektif baik positif dan negatif terhadap kelompok dan masyarakat 8) Belajar mencapai kemerdekaan atau kebebasan pribadi sehingga menjadi diri sendiri, mandiri dan bertanggung jawab b.



Usia Kanak-kanak Akhir (6-13 Tahun) Masa kanak-kanak Akhir (Late Chilhood) atau masa anak sekolah ini



berlangsung dari umur 6 tahun sampai umur 13 tahun. Selanjutnya Kohnstam menamakan masa kanak-kanak akhir atau masa anak sekolah ini dengan masa intelektual, dimana anak-anak telah siap untuk mendapatkan pendidikan di sekolah dan perkembangannya berpusat pada aspek intelek. Adapun Erikson menekankan masa ini sebagai masa timbulnya “sense of accomplishment” di mana anak-anak pada masa ini merasa siap untuk menerima tuntutan yang dapat timbul dari orang lain dan melaksanakan/menyelesaikan tuntutan itu. Kondisi inilah kiranya yang menjadikan anak-anak masa ini memasuki masa keserasian untuk bersekolah. Tugas perkembangan pada masa kanak-kanak akhir menurut Robert J. Havighurst dalam Mitahul Jannah (2015) adalah sebagai berikut: 1) Memperlajari keterampilan fisik yang diperlukan untuk permainan-permainan yang umum 2) Membangun sikap yang sehat mengenai diri sendiri sebagai mahluk yang sedang tumbuh belajar 3) menyesuaikan diri dengan teman-teman seusianya 4) Mulai mengembangkan peran social pria atau wanita yang tepat 5) Mengembangkan keterampilan-keterampilan yang diperlukan untuk kehidupan sehari-hari 6) Mengembangkan pengertian-pengertian yang diperlukan untuk kehidupan seharihari 7) Mengembangkan hati nurani, pengertian moral, tata dan tingkatan nilai 8) Mengembangkan sikap terhadap kelompok-kelompok sosial dan lembagalembaga 9) Mencapai kebebasan pribadi 4.



Hak-hak Anak Berikut ini merupakan hak-hak anak menurut beberapa peraturan



perundang-undangan yang berlaku di Indonesia antara lain: a.



Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak Dalam Bab II Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak,



22



mengatur tentang hak-hak anak atas kesejahteraan, yaitu: 1) 2) 3) 4) 5) 6) 7) 8) 9) b.



Hak atas pelayanan. Hak atas pemeliharaan dan perlindungan. Hak atas perlindungan lingkungan hidup. Hak mendapatkan pertolongan pertama. Hak untuk memperoleh asuhan. Hak untuk memperoleh bantuan. Hak diberi pelayanan dan asuhan. Hak untuk memeperoleh pelayanan khusus. Hak untuk mendapatkan bantuan dan pelayanan.



Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Hak anak dalam Undang-undang ini diatur dalam Bab III bagian kesepuluh, pasal 52-66, yang meliputi: 1) 2) 3) 4) 5)



Hak atas perlindungan Hak untuk hidup, mempertahankan hidup, dan meningkatkan taraf kehidupannya. Hak atas suatu nama dan status kewarganegaraan. Bagi anak yang cacat fisik dan atau mental hak: (a) memperoleh perawatan, pendidikan, pelatihan, dan bantuan khusus. (b) untuk menjamin kehidupannya sesuai dengan martabat kemanusiaan, (c) berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,dan bernegara. 6) Hak untuk beribadah menurut agamanya. 7) Hak untuk dibesarkan, dipelihara, dirawat, dididik, diarahkan, dan dibimbing. 8) Hak untuk mendapatkan perlindungan hukum. 9) Hak memperoleh pendidikan dan pengajaran. 10) Hak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial. 11) Hak untuk tidak dirampas kebebasannya secara melawan hukum. Selain itu, secara khusus dalam Pasal 66 Undang-undang 39 Tahun 1999 tentang hak anak-anak yang dirampas kebebasannya, yakni meliputi: 1) Hak untuk tidak dijatuhi hukuman mati atau hukuman seumur hidup. 2) Hak untuk mendapatkan perlakuan secara manusiawi dan dengan memperhatikan kebutuhan pengembangan pribadi sesuaidengan usianya dan harus dipisahkan dari orang dewasa, kecualidemi kepentingannya. 3) Hak untuk memperoleh bantuan hukum atau bantuan lainnya secara efektif dalam setiap tahapan upaya hukum yang berlaku. 4) Hak untuk membela diri dan memperoleh keadilan di depan Pengadilan Anak yang objektif dan tidak memihak dalam sidangyang tertutup untuk umum.



23



c.



Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Dalam Undang-undang Perlindungan Anak ini, hak-hak anak diatur dalam Pasal 4 Pasal 18, yang meliputi: 1) Hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. 2) Hak atas suatu nama sebagai identitas diri dan statuskewarganegaraan 3) Hak untuk beribadah menurut agamanya. 4) Hak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial. 5) Hak memperoleh pendidikan dan pengajaran. 6) Bagi anak yang menyandang cacat juga hak memperoleh pendidikan luar biasa, sedangkan bagi anak yang memiliki keunggulan juga hak mendapatkan pendidikan khusus.



2.2.2 Tinjauan Tentang Motivasi Belajar Dilihat dari sudut bahasa, kata “motif” diartikan sebagai daya upaya yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu. Motif dapat dikatakan sebagai daya penggerak dari dalam dan di dalam subjek untuk melakukan aktivitasaktivitas tertentu demi mencapai suatu tujuan. Berawal dari kata “motif” tersebut, maka motivasi dapat diartikan sebagai daya penggerak yang telah menjadi aktif. Menurut Mc. Donald, motivasi adalah perubahan energi dalam diri seseorang yang ditandai dengan munculnya “feeling” dan didahului dengan tanggapan terhadap adanya tujuan. Berdasarkan pengertian yang dikemukakan Mc. Donald ini mengandung tiga elemen penting yaitu sebagai berikut : 1.



Bahwa motivasi itu mengawali terjadinya perubahan energi pada diri setiap individu manusia. Perkembangan motivasi akan membawa beberapa perubahan energi di dalam sistem “neurophysiological” yang ada pada organisme manusia.



2.



Motivasi ditandai dengan munculnya, rasa/feeling, afeksi seseorang. Dalam hal ini motivasi relevan dengan persoalan-persoalan kejiwaan, afeksi dan emosi yang dapat menentukan tingkah laku manusia.



3.



Motivasi akan dirangsang karena adanya tujuan. Jadi motivasi dalam hal ini merupakan respons dari suatu aksi, yakni tujuan. Motivasi memang muncul dari dalam diri manusia, tetapi kemunculannya karena terangsang/terdorong



24



oleh adanya unsur lain, dalam hal ini adalah tujuan. Tujuan ini akan menyangkut soal kebutuhan. Menurut Agus Suprijono dalam Wahyu Bagja (2018), fungsi motivasi dalam belajar terbagi menjadi tiga macam yaitu sebagai berikut : 1.



Mendorong peserta didik untuk berbuat



2.



Menentukan arah kegiatan pembelajaran yakni ke arah tujuan belajar yang hendak dicapai.



3.



Menyeleksi kegiatan pembelajaran. Disamping itu, terdapat fungsi-fungsi lain yaitu motivasi dapat berfungsi



sebagai pendorong usaha dan pencapaian prestasi, seseorang melakukan suatu usaha karena adanya motivasi. Adanya motivasi yang baik dalam belajar akan menunjukan hasil yang baik. Adanya usaha yang tekun dan terutama didasari adanya motivasi, menjadikan seseorang yang belajar akan dapat melahirkan prestasi yang baik. Intensitas motivasi seorang siswa akan sangat menentukan tingkat pencapaian prestasi belajarnya. Menurut Syaiful Bahri Djamarah dalam Wahyu Bagja (2018) terdapat dua yaitu Motivasi dilihat dari dua sudut pandang, yakni motivasi yang berasal dari dalam diri pribadi seseorang yang disebut “motivasi intrinsik” dan motivasi yang berasal dari luar diri seseorang yang disebut “motivasi ekstrinsik”. 1.



Motivasi intrinsik Motivasi intrinsik adalah motif-motif yang menjadi aktif atau berfungsinya tidak perlu dirangsang dari luar, karena dalam setiap diri individu sudah ada dorongan untuk melakukan sesuatu. Motivasi internal terdiri dari: 1) Cita-cita dan aspirasi, salah satu faktor pendukung yang dapat memperkuat semangat dalam belajar adalah dengan memiliki cita-cita. Sedangkan aspirasi adalah sebuah harapan atau keinginan yang dimiliki oleh individu dan selalu menjadi tujuan dari perjuangan yang telah ia mulai. 2) Kemampuan Siswa, motivasi belajar dipengaruhi oleh setiap kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik. Kemampuan yang dimaksud adalah segala potensi yang dimiliki baik itu dari segi intelektual maupun psikomotorik. 3) Kondisi Siswa, kondisi secara fisiologis juga turut mempengaruhi motivasi belajar peserta didik. Seperti kesehatan dan panca indera. Ketika peserta didik memiliki kesehatan dan panca inderanya dapat bekerja secara maksimal,



25



peserta didik telah memiliki peluang untuk mencapai keberhasilan dalam proses pendidikannya 2. Motivasi ekstrinsik. Faktor eksternal berarti faktor-faktor di luar dari diri peserta didik yang ikut berperan dalam mempengaruhi motivasi belajar, diantaranya: 1) Kondisi lingkungan belajar, kondisi lingkungan belajar yang kondusif akan mendukung dan memperkuat semangat belajar peserta didik. 2) Lingkungan sosial sekolah seperti guru, teman-teman di kelas dapat mempengaruhi proses belajar. 3) Lingkungan sosial masyarakat, ketika peserta didik merasa diakui keberadaanya dengan diikutsertakan dalam kegiatan masyarakat, juga akan mempengaruhi semangatnya dalam belajar. 4) Lingkungan sosial keluarga, hubungan antar orangtua dan anak yang harmonis dan saling menghargai juga akan mempengaruhi motivasi anak dalam belajar. 5) Lingkungan non sosial, terbagi dua yaitu lingkungan alamiah dan faktor instrumental. Lingkungan alamiah, artinya dukungan, kasih sayang dan kebiasaan-kebiasaan keluarga yang baik akan turut mempengaruhi motivasi belajar anak. Menurut Marilyn K. Gowing (2001:88) terdapat empat aspek dalam motivasi belajar, yaitu: 1. Dorongan, mencapai sesuatu siswa merasa terdorong untuk berjuang demi mewujudkan keinginan dan harapan-harapannya. 2. Komitmen, komitmen adalah salah satu aspek yang cukup penting dalam proses belajar. Dengan memiliki komitmen yang tinggi, peserta didik memiliki kesadaran untuk belajar, mampu mengerjakan tugas dan mampu menyeimbangkan tugas. 3. Inisiatif, siswa dituntut untuk memunculkan inisiatif-inisiatif atau ide-ide baru yang akan menunjang keberhasilan dan kesuksesannya dalam menyelesaikan proses pendidikannya, karena ia telah mengerti dan bahkan memahami dirinya sendiri, sehingga ia dapat menuntun dirinya sendiri untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi dirinya dan juga orang di sekitarnya, 4. Optimis, sikap gigih tidak menyerah dalam mengejar tujuan dan selalu percaya bahwa tantangan selalu ada, tetapi setiap dari kita memiliki potensi untuk berkembang dan bertumbuh lebih baik lagi. 2.2.3 Tinjauan Tentang Pekerjaan Sosial 1.



Pengertian Pekerja Sosial Profesi yang memberikan pertolongan pelayanan sosial kepada individu,



kelompok dan masyarakat dalam upaya peningkatan keberfungsian sosial dan



26



membantu memecahkan masalah-masalah sosial, maka dapat disebut dengan pekerjaan sosial, atau pekerjaan sosial adalah seseorang yang memiliki profesi dalam membantu orang memecahkan masalah-masalah dan mengoptimalkan keberfungsian sosial individu, kelompok dan masyarakat serta mendekatkan mereka dengan sistem sumber (Edi Suharto, 2007: 111) Menurut Asosiasi Nasional Pekerja Sosial Amerika Serikat (National Association of Social Workers) merumuskan pekerjaan sosial sebagai berikut: “Social work is the professional activity of helping individuals, groups, or communities to enhance or restore their capacity for social functioning and to create societal conditions favorable to their goals. Social work practice consists of the profesional application of social work values, principles, and techniques to one or more of the following ends: helping people obtain tangible services; providing counseling and psychotherapy for individuals, families, and groups; helping communities or groups provide or improve social and health services; and participating in relevant legislative processes (NASW, 2013). Pekerjaan sosial adalah kegiatan profesional membantu individu, kelompok, atau masyarakat untuk meningkatkan atau memulihkan kemampuan mereka berfungsi sosial dan untuk menciptakan kondisi sosial yang mendukung tujuantujuan ini. Praktik pekerjaan sosial terdiri atas penerapan profesional dari nilainilai, prinsip-prinsip, dan teknik-teknik pekerjaan sosial pada satu atau lebih dari tujuan-tujuan berikut: membantu orang memeroleh pelayanan-pelayanan nyata; memberikan konseling dan psikoterapi untuk individu-individu, keluarga-keluarga, dan kelompok-kelompok; membantu komunitas atau kelompok memberikan atau memerbaiki pelayanan-pelayanan sosial dan kesehatan; dan ikut serta dalam proses-proses legislatif yang berkaitan. Praktik pekerjaan sosial memerlukan pengetahuan tentang perkembangan dan perilaku manusia; tentang institusiinstitusi sosial, ekonomi, dan kultural; dan tentang interaksi antara semua faktor ini. Menurut Max Siporin dalam Sakroni (2018:9) pekerjaan sosial adalah praktik profesional yang di dalam tindakan dan pelayanannya dilakukan oleh orang yang mendapatkan pendidikan khusus dan secara formal memiliki izin dan kewenangan untuk melaksanakan tugasnya. Disini pekerja sosial adalah orang



27



yang sudah terdidik dan telah mengikuti pelatihan kompetensi dan mendapatkan sertifikat sebagai identitasnya. Dalam hal bisa membantu ketidakberfungsian sosial baik itu individu, keluarga, kelompok dan masyarakat. Pekerja sosial bertujuan meningkatkan kondisi kehidupan klien dan meningkatkan kesadaran klien untuk berusaha mandiri, praktek pekerjaan sosial merupakan titik pertemuan antara individu dan masyarakat, melalui interaksi langsung maupun tidak langsung. Sehingga dalam pengembangan ilmu pekerjaan sosial memberikan manfaat luas dimana seorang pekerja sosial menjadi lebih sadar akan metode kerja mereka. Perspektif sosiologi memandang pekerjaan sosial cenderung difokuskan kepada masyarakat dan komunitas sedangkan dari perspektif psikologi pekerjaan sosial dikaitkan dengan keadaan klien dan orang sekitarnya Adapun aspek pendekatan implementasi teori dari pekerja sosial dalam hal ini yaitu teori ekologi (Ecologycal Theory). Menurut Bronferbrenner dalam Sugeng dan Mira (2019:29) teori ini berpandangan bahwa lingkungan sangat kuat memengaruhi perkembangan anak (individu) pandangan tersebut kemudian melahirkan 4 asumsi dasar yaitu: 1) Perilaku manusia terkait dengan konteks lingkungan. 2) Interaksi timbal balik yang menguntungkan antara manusia dengan lingkungannya. 3) Interaksi manusia dengan lingkungan bersifat dinamis. 4) Interaksi manusia dengan lingkungan terjadi dalam berbagai level dan bergantung pada fungsinya. Inti dari teori ekologi pekerja sosial ini adalah individu saling bergantung antara satu dengan yang lain dan dipengaruhi oleh masing-masing lingkungan dari waktu ke waktu. Sehingga menjadikan dasar bahwa seorang pekerja sosial harus dapat beradaptasi dengan lingkungan klien dalam hal ini anak jalanan sehingga individu bisa memanfaatkan sumber daya lingkungan, jaringan sosial dan sumber daya lainnya. 2.



Tujuan Pekerjaan Sosial



28



Tujuan umum praktek pekerja sosial adalah “perubahan yang terkendali dan berencana dengan sistem kepribadian individu dan sistem sosial”. 15 Disebabkan karena profesi ini bersifat menolong jadi tujuan utamanya yaitu bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengutamakan mereka yang sudah rentan seperti lansia, disabilitas. 1) Mengembangkan kemampuan seseorang dalam pemecahan masalah. 2) Menghubungkan orang dengan sistem sehingga dapat menyediakan sumber, pelayanan dan kesempatan. 3) Meningkatkan efektifitas operasional sistem secara manusiawi. 4) Memberikan kontribusi pada pengembangan dan penyempurnaan perumusan dan implementasi kebijakan sosial. Di antara beberapa pendapat tentang fungsi pekerjaan sosial mempunyai beberapa tugas utama, yang pada masing-masing tugas harus dilaksanakan secara rincian sesuai tugas pekerjaan sosial menurut Soetarso sebagai berikut: 1) Pekerjaan sosial menentukan dan mengadakan hubungan dengan orang yang membutuhkan bantuan guna menyelesaikan tugas kehidupannya. 2) Pekerjaan sosial dapat memberikan pengertian,dukungan, dan dorongan kepada orang yang mengalami krisis masalah. 3) Pekerja sosial dapat memberikan kesempatan kepada orang yang mengalami krisis masalah 4) Pekerja sosial dapat menginformasikan orang dengan realitas situasi sosial yang mereka hadapi. 3.



Social Case Work Menurut Undang-Undang nomor 14 Tahun 2019 Pekerja Sosial adalah



seseorang yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai praktik pekerjaan sosial serta telah mendapatkan sertifikat kompetensi. Pekerja sosial memiliki 3 (tiga) metode pelayanan langsung, yaitu social case work, social group work, dan community organization/community development. Masing-masing metode tersebut digunakan dalam berbagai kasus berdasarkan jumlah individu yang bermasalah. Pekerja sosial menggunakan social case work untuk menangani permasalahan yang dihadapi oleh seorang individu.



29



Rengasamy (2018) menjelaskan dalam bukunya bahwa: “Social Case Work, a primary method of social work, is concerned with the adjustment and development of individual towards more satisfying human relations. Better family life, improved schools, better housing, more hospitals and medical care facilities, protected economic conditions and better relations between religious groups help the individual in his adjustment and development” Rengasamy menekankan bahwa social case work merupakan metode utama bagi pekerja sosial yang berkaitan dengan penyesuaian dan pengembangan individu menuju hubungan interpersonal yang lebih memuaskan. Kehidupan keluarga yang lebih baik, sekolah yang dikembangkan, keadaan rumah yang lebih baik, kondisi ekonimi yang terlindungi dan hubungan dengan komunitas keagamaan dapat membantu seorang indiviu dalam penyesuaian/adaptasi dan berkembang. 4.



Peran Pekerja Sosial Anak Menurut Dorang Luhpuri dkk dalam Marwa dkk (2020) peran yang dapat



dilakukan oleh seorang pekerja ada tujuh, namun hanya ada lima peran yang dominan dilaksanakan oleh pekerja sosial yang ada di Panti Sosial Asuhan Anak, yaitu: Fasilitator, Mediator, Liason, Konselor, Broker. 1) Peran sebagai Fasilitator Peran fasilitator adalah kegiatan pertolongan yang dilakukan oleh pekerja sosial yang bertujuan untuk mempermudah upaya pencapaian tujuan dengan cara menyediakan atau memberikan kesempatan pelayanan dan fasilitas yang diperlukan oleh klien untuk mengatasi masalahnya, memenuhi kebutuhannya, dan mengembangkan potensi yang dimilikinya. 2) Peran sebagai Mediator Peran mediator adalah aktifitas pekerja sosial dengan memberikan layanan mediasi jika klien/anak mengalami konflik dengan pihak lain, baik itu di dalam panti maupun di luar panti. 3) Peran sebagai Liaison Peran sebagai liaison adalah memberikan informasi yang diperlukan keluarga mengenai kondisi anak dan kondisi lembaga agar dapat memberikan



30



pertimbangan yang tepat dalam menentukan tindakan demi kepentingan klien. Pekerja sosial memberitahu orang tua anak-anak diberikan informasi mengenai anak-anaknya saat anak penerima pelayanan itu melanggar aturan yang dapat merugikan lembaga, dan pelanggaran itu fatal sehingga membuat mereka harus dipulangkan kembali ke orangtuanya di rumah. 4) Peran sebagai Konselor Seorang pekerja sosial berperan sebagai konselor memberikan atau membantu pelayanan konsultasi kepada klien/anak yang ingin mengungkapkan permasalahannya. ia juga harus memberikan alternatif-alternatif pemecahan masalah yang di alami anak. 5) Peran sebagai Perantara Peran broker yang dilakukan oleh seorang pekerja sosial dalam penyelesaian masalah terkait dengan upaya menghubungkan klien/anak dengan lembaga terkait, maupun penghubung antar klien dengan sumber lain yang dapat membantu dalam usaha pemecahan masalah klien/anak.



31



BAB III DESKRIPSI INSTITUSI DAN PENANGANAN KASUS 3.1 Gambaran Umum Institusi 3.1.1 Profil Lembaga 1. Identitas LKSA Panti Asuhan Putri Al-Khidmah 1) Nama Panti Sosial



: LKSA Panti Asuhan Putri Al-Khidmah



2) Alamat Lengkap



: Jl. Srigoto Perum Rendole Indah Blok F RT.010 RW.003 Kec.Muktiharjo Kab. Pati Jawa Tengah 59163



3) Nomor Telepon



: 081313423322



4) Tahun Berdiri



: 2006



2. Legalitas Organisasi 1) Yayasan yang menaungi



: Yayasan Khidmatul Ummah Pati



2) Badan Hukum



: AHU-0002519.AH.01.02.Tahun 2021



3) Surat Operasional



: 467/1828/XI/2018



3. Sejarah Berdiri Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Al-Khidmah berdiri pada tahun 2006, di bawah naungan Yayasan Khidmatul Ummah pada bidang sosial. Dahulu lembaga ini bernama Panti Asuhan dan Pondok Pesantren Al-Khidmah. Lembaga ini belum berstatus LKSA. Dari tahun 2006-2018 Panti Asuhan dan Pondok Pesantren ini dipimpin oleh seorang pengurus yang kurang bertanggung jawab, sehingga administrasi dan sistem lembaga menjadi lemah dan tidak transparan. Pada tahun 2018 akhir, lembaga ini melakukan perpanjangan perizinan kepada dinas sosial. Untuk memperpanjang perizinan tersebut Panti Asuhan dan Pondok Pesantren harus berganti nama menjadi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak. Kemudian nomenklatur berubah, yang awalnya Panti Asuhan dan Pondok Pesantren menjadi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Panti asuhan Al-Khidmah. Setelah berganti nomenklatur, sistem lembaga juga mengikuti perubahan. Sistem lembaga lebih ditata dan dikelola dengan baik agar dapat bermanfaat bagi orang banyak dan dapat menjaga amanah. Struktur kepengurusan pun juga ikut



32



diganti dengan pengurus-pengurus yang lebih militan. Untuk perubahan sistem pada lembaga dibutuhkan waktu yang cukup banyak, sehingga Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Al-Khidmah memulai dari awal lagi. 4. Visi dan Misi Visi dan Misi LKSA Al-Khidmah adalah: a. Visi “Menjadikan LKSA Panti Asuhan Putri Al – Khidmah Pati, sebagai lembaga Sosial, Pendidikan dan Dakwah yang mencetak kader – kader islam yang terampil, mandiri dan berakhlak mulia.” b. Misi 1) Membantu anak asuh mendapatkan pendidikan formal maksimal SMK/SMA/MA sesuai dengan bakat dan minat masing-masing. 2) Memberikan pendidikan Agama Islam ( Aqidah, Akhlak, Ibadah, dan Muamalah ) sesuai Al Qur’an dan As-Sunnah. 3) Mendidik, mengajar serta melatih kemampuan anak yatim anak dhuafa untuk mandiri dikemudian hari. 4) Mengembangkan potensi, kreatifitas dan kemampuan anak yatim dan dhuafa. 5) Menumbuhkan jiwa enterpreneurship bagi anak yatim dan anak dhuafa. 6) Menjadi fasilitator yang amanah antara kaum yatim dan kaum dhuafa 5. Tujuan Tujuan dari LKSA Al-Khidmah adalah terselenggaranya kegiatan sosial, pendidikan dan dakwah berbasis Panti Asuhan yang unggul serta tangguh dalam membentuk kader, pemimpin, pendidik, serta manusia karya yang mandiri dan produktif yang senantiasa mendukung terwujudnya masyarakat islam yang sebenar–benarnya. 6. Struktur Pengurus LKSA Panti Asuhan Al-Khidmah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Al-Khidmah memiliki struktur organisasi yang terdiri dari penanggung jawab, ketua, sekretaris, bendahara dan seksi bidang-bidang seperti data berikut:



33



Tabel 3.1 Struktur pengurus LKSA Al-Khidmah Pati



Pelindung Penanggung jawab Ketua Pengasuh Wakil Ketua I Wakil Ketua II Wakil Ketua III Sekretaris Wakil Sekretaris Bendahara



Yayasan Khidmatul Ummah Pati Drs. H. MULYONO M. Pd Drs. H. Sri Saptoyono Y. I, M.Si. Ust. Imam S. Al Hafidz H. Suwarto, S. Pd H. Subroto Hadi S, S. Pd, M. Si Sukiran H. Kusmanto, S. Pd.Sd H. Anton I, S. Kom Hj. Nanik Suprihati, SE H. Asrori, Lc, M.A Hj. Wahyu Tri W, S. Pd, M. Si H. Gunawan Sapto Edi, Se Joko Supriyono, Amk H. Mujahid S.H, M.M Nurmin Hadi H. Ahmad Sholeh Hj. Leny Damayanti Hj. Deni Utami H. Mudasi, Stp., M,M H. Subroto, SE Hj. Sri Hartatik



Bidang Pembinaan & Pendidikan Bidang Kehumasan & Kemitraan Bidang Kerumahtanggan Bidang Sarana & Prasarana



Sumber: Data Pengurus LKSA Panti Asuhan Al-Khidmah Pati



7. Personalia dan Jumlah Penerima Manfaat Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Al-Khidmah memberikan pelayanan kepada para penerima manfaat berupa kebutuhan dasar, pendidikan formal, non formal, keterampilan, dan spiritual agama. Penerima manfaat yang tinggal di LKSA Al-Khidmah sejumlah 12 anak meliputi anak terlantar, anak yatim piatu dan dhuafa. Sedangkan penerima manfaat yang tidak tinggal di LKSA AlKhidmah (non panti) sejumlah 109 anak meliputi anak yatim piatu, dhuafa, dan anak disabilitas. Mereka yang tinggal di LKSA Al-Khidmah datang secara langsung dan direkomendasikan serta dirujuk oleh masyarakat, maupun dari pengurus-pengurus LKSA Al-Khidmah.



34



3.1.2 Prosedur Pelayanan Adapun prosedur pelayanan terhadap penerima manfaat atau anak di LKSA Al-Khidmah yaitu: 1. Tahap Pendekatan Awal Pada tahap awal ini, LKSA Al-Khidmah mendapatkan informasi mengenai calon penerima manfaat yang perlu mendapatkan pertolongan atau rekomendasi. Selanjutnya LKSA Al-Khidmah menghubungi pihak keluarga atau orang lain yang dekat dengan calon penerima manfaat untuk mengetahui kondisi calon penerima manfaat tersebut, dan membuat janji untuk bertemu. Tujuan pertemuan ini adalah untuk mengetahui dan mengenal calon penerima manfaat. Apabila calon penerima manfaat memang kondisinya membutuhkan pertolongan dan bersedia masuk di LKSA, maka pihak LKSA Al-Khidmah akan merujuk calon penerima manfaat tersebut untuk mendapatkan pelayanan dalam lembaga. 2. Tahap Penerimaan Pada tahap ini pihak LKSA Al-Khidmah melakukan identifikasi kondisi calon penerima manfaat secara umum meliputi, identitas pribadi, identitas keluarga sebagai salah satu dokumen persyaratan. Selanjutnya calon penerima manfaat



dan



keluarga



pendamping



mengisi



formulir



registrasi



dan



menandatangani berita acara serah terima penerima manfaat di LKSA AlKhidmah serta di buktikan dengan tanda tangan materai. Setelah melengkapi proses administrasi tersebut,



kemudian penerima manfaat sah diterima oleh



Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Al-Khidmah. 3. Tahap Pembinaan Setelah berada di dalam panti, penerima manfaat akan dijelaskan programprogram, peraturan atau tata tertib dan pelayanan yang ada di LKSA Al-Khidmah oleh pengasuh. Selanjutnya penerima manfaat juga memperkenalkan diri kepada penerima manfaat yang lainnya. Tujuannya agar saling mengenal satu sama lain. Pada tahap ini, penerima manfaat mulai menyesuaikan diri dengan lingkungan dan warga di LKSA Al-Khidmah. Selanjutnya penerima manfaat memulai kegiatan-kegiatan yang ada di LKSA Al-Khidmah.



35



3.1.3 Pendanaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Al-Khidmah memiliki sumber pendanaan yang berasal dari berbagai pihak, diantaranya sebagai berikut: 1. Donatur dan Sponsor Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Al-Khidmah memiliki beberapa donatur tidak tetap yang memberikan bantuan baik berupa dana, bahan pangan dan kebutuhan dasar. Para donatur dan sponsor berasal dari berbagai latar belakang seperti individu atau keluarga, kelompok, masyarakat sekitar, organisasi dan perusahaan. 2. Perusahaan Swasta Salah satu sumber pendanaan LKSA Al-Khidmah ialah berasal dari beberapa perusahaan swasta. Jenis perusahaan ini bergerak dibidang makanan, dan kebutuhan pendidikan. Donatur tersebut memberikan bantuan dana setiap bulannya. 3. Pemerintah Salah satu sumber dana Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Al-Khidmah berasal dari anggaran pemerintah setempat. Dana tersebut berasal dari APBD Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AKB) Kabupaten Pati. Setiap bulannya dana tersebut digunakan oleh LKSA Al-Khidmah sesuai dengan ketentuan yakni penunjang kebutuhan operasional lembaga. 3.1.4 Program Pelayanan Program pelayanan di LKSA Al-Khidmah terhadap klien/penerima manfaat yaitu sebagai berikut : 1. Pembinaan Keagamaan Setiap hari penerima manfaat melaksanakan sholat wajib 5 waktu berjamaah. Selanjutnya kegiatan mengaji pada pagi hari setelah sholat subuh dan setelah sholat magrib. Selain itu setiap hari kamis diadakan kegiatan keagamaan tambahan, seperti : sholawatan, dan pengajian. Tujuan program ini yaitu supaya penerima manfaat mempunyai iman yang kuat. 2.



Pembinaan Fisik



36



Program pelayanan pembinaan fisik dilakukan setiap pagi seminggu sekali. Penerima manfaat melakukan olahraga senam, jalan pagi sekitar LKSA AlKhidmah, dan olahraga kecil di dalam LKSA Al-Khidmah. Tujuan pembinaan fisik yaitu supaya dapat menjaga kesehatan dan kebugaran bagi penerima manfaat di LKSA Al-Khidmah. 3. Pelatihan Keterampilan Pada pelatihan keterampilan ini penerima manfaat dilatih membuat suatu karya yang dilatih langsung oleh para ahli. Pelatihan keterampilan ini dilakukan setiap seminggu sekali dilakukan di hari minggu. Pelatihan keterampilan ini meliputi : tata boga, menjahit, desain, rias dan komputer. Tujuannya yaitu supaya penerima manfaat dapat mempunyai keterampilan dan mengembangkannya ketika sudah lulus atau keluar dari LKSA Al-Khidmah. . 4.



Pemberin Santunan Program santunan LKSA Al-Khidmah terdiri dari santunan tiap 3 (tiga)



bulan sekali bagi penerima manfaat non-panti non-disabilitas, 1 (satu) bulan sekali bagi penerima manfaat non-panti disabilitas, dan santunan lannya pada hari besar agama Islam 3.1.5 Sarana dan Prasarana Sarana dan prasarana merupakan fasilitas penunjang untuk segala bentuk kebutuhan dan keperluan kegiatan yang dilaksanakan di LKSA. Sarana dan prasarana di LKSA Al-Khidmah biasanya digunakan oleh para penerima manfaat setiap harinya. Berikut merupakan sarana dan prasarana yang terdapat di LKSA Al-Khidmah sebagai berikut: Tabel 3.2 Daftar Inventaris



No. 1 2 3 4 5 6 7



Nama Barang Jumlah Kondisi KANTOR Meja 2 Baik Kursi 5 Baik PC Komputer 1 Baik Almari Etalasi 2 Baik Handphone 1 Baik Printer 1 Baik AC 1 Baik



37



1 2 3 4 1 2 3 4 5 6 7 8 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5



RUANG TAMU Meja 3 Kursi 5 Vas Bunga 8 Tempat Minum 3 RUANG BELAJAR Meja 3 Rak Buku 1 Lemari Buku 3 Karpet 2 Papan tulis 1 Spidol 2 Penghapus 1 Rak Sepatu 2 KAMAR ANAK Tempat tidur 12 Kasur 12 Lemari Baju 12 Kaca 3 Gantungan Baju 3 DAPUR Kompor Gas 1 Lemari Bumbu 2 Gas 2 Rak piring 1 Wastafel 1



Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik



Sumber : Data inventaris LKSA Al-Khidmah 2021



3.1.6 Jaringan Kerja Kemitraan merupakan jalinan kerjasama hubungan timbal balik yang saling menguntungkan dan terjalin berdasarkan kepedulian, kesetaraan dan kebersamaan yang sinergis dalam pembangunan kesejahteraan sosial. LKSA AlKhidmah telah melakukan kemitraan dengan beberapa pihak, antara lain: 1. SD Abayasa dan LKSA Al-Khidmah bermitra dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi anak peserta didik sekolah dasar 2. SMA Muria Pati adalah Sekolah



Menengah Atas swasta yang bermitra



dengan LKSA Al-Khidmah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi peserta didik SMA.



38



3. RM Omah Cabe merupakan perusahaan dibidang kuliner yang menjadi salah satu donatur tetap. 4. KJ Phone merupakan gerai posel yang menjadi donatur tetap untuk makanan. 5. CV Safina Jaya merupakan perusahaan yang menjadi donatur untuk mobil LKSA. 6. Salah satu dokter yang bertugas mengecek kesehatan para penerima manfaat di LKSA Al-Khidmah. 3.2 Penanganan Kasus 3.2.1 Tahap Intake and Engagement Proses engagement yang dilakukan oleh praktikan dilaksanakan pada 2325 Agustus 2021 secara tatap muka di LKSA Al-Khidmah Pati. Praktikan mengikuti kegiatan di LKSA dari pukul 8.30 WIB sampai dengan 15.30 WIB. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh praktikan berupa observasi keadaan tempat tinggal, mendampingi saat mengikuti sekolah daring, sholat berjamaah, menonton film, dan makan siang. Praktikan juga sempat berdiskusi dengan penanggung jawab yayasan bidang sosial dan ketua panti membicarakan kegiatan ke depannya. Praktikan telah menyiapkan lembar persetujuan yang nantinya akan ditandatangani oleh klien di hari yang sama. Berikut rincian teknik, sasaran, dan hasil yang telah dilaksanakan oleh praktikan pada tahap intake, engagement, dan contract. Tabel 3.3 Pelaksanaan intake dan engagement



Teknik



Sasaran Pegawai dan penerima manfaat



1. 2. 3.



Small talk Penerima manfaat



4. 5. 6.



39



Hasil Penerima manfaat dan pegawai menjadi kenal dan dekat dengan praktikan Praktikan mendapat data administrasi LKSA Praktikan menemukan gejalagejala masalah para penerima manfaat Praktikan memahami harapan para pengurus LKSA Praktikan menentukan dan memastikan calon klien Calon klien menandatangani kontrak



3.2.2 Tahap Pengumpulan Data dan Asesmen Asesmen dilaksanakan oleh praktikan pada 25 Agustus sampai dengan 1 September 2021. Praktikan menggunakan tools assessment berupa BPSS, ecomap, genogram dan saleeby strength and barrier. Praktikan bersama dengan klien “ANA” membuat genogram dan ecomap. Saat proses asesmen bersama, klien “ANA” menunjukkan sifat yang tertutup sehingga praktikan terus memancing agar klien menceritakan lebih banyak tentang dirinya. 1. Identitas Klien Tabel 3.4 Identitas diri klien



Nama Jenis Kelamin Umur Tempat/Tanggal lahir Alamat Suku Agama Pendidikan Tanggal masuk LKSA Anak ke Asal daerah



A.N.A Perempuan 13 Tahun Pati, 18 Juli 2008 Desa Penanggungan, Kec. Gabus, Kab. Pati Jawa Islam SMP 4 Pati Kelas 7 Mei 2021 1 Gabus, Pati



Klien adalah seorang anak berjenis kelamin perempuan berinisial “ANA”, saat ini berusia 13 (tiga belas) tahun. “ANA” lahir di Jawa Tengah, lebih tepatnya di Pati pada 18 Juli 2018. “ANA” beragama Islam dan bersuku Jawa, sehingga “ANA” menggunakan Bahasa Jawa di kehidupan sehari-hari. Sekarang “ANA” duduk di kelas VII di SMP 4 Pati. “ANA” sudah berada di LKSA Al-Khidmah selama 3 bulan. Tabel 3.5 Identitas keluarga inti klien



No Nama



Jenis Kelamin



Usia



Hubungan Keluarga Pendidikan



1



J



L



-



Ayah



SMP



2



S



P



-



Ibu



SD



40



Pekerjaan Buruh lepas harian (TKI) Pengasuh lansia (TKW)



Kedua orangtua “ANA” tidak berada di rumah dan sejak kecil dan “ANA” diurus oleh neneknya. Ibu “ANA” pergi semenjak “ANA” kecil untuk bekerja sebagai pengasuh lansia, sedangkan ayahnya merantau ke Malaysia sejak “ANA” menduduki kelas 2 sekolah dasar. Ibu “ANA” kembali ke rumah tidak dalam waktu tertentu, terakhir kembali ke rumah saat “ANA” kelas 4 sekolah dasar. Meskipun begitu, “ANA” tetap berhubungan dengan ibunya dan mengaku sering curhat atau bercerita via media whatsapp. “ANA” juga dekat dengan beberapa sanak saudara dari keluarga ayahnya. Berikut silsilah keluarga “ANA”



Gambar 3.1 Genogram ANA Ayah dan Ibu klien “ANA” telah berpisah secara agama, namun belum secara hukum. Hal itu karena buku nikah yang dimiliki keduanya telah hilang. Klien “ANA” sampai sekarang belum mengetahui kalau ayah dan ibunya telah berpisah. Klien “ANA” hanya menganggap bahwa orang tuanya tidak dapat bertemu karena harus bekerja. Klien “ANA” mengetahui semua nama keluarga dari pihak ayah namun tidak dengan pihak ibu. Klien “ANA” tidak mengetahui bagaimana silsilah keluarga ibunya karena ibunya tidak pernah menceritakan dan



41



tidak pernah membawa klien “ANA” berkunjung kepada mereka. Sebelum berada di panti, pakdhe dari keluarga ayahnya sering menengok klien “ANA” karena ia satu rumah dengan neneknya. Sehingga setiap ada keluarga yang berkunjung, klien “ANA” mengetahui siapa mereka. 2. Kondisi BPSS Klien 1) Biologi “ANA” merupakan remaja berusia 13 tahun dengan keadaan anggota tubuh lengkap. “ANA” berperawakan tinggi besar, tidak memilik keterbatasan dalam indera, dan tidak terdapat cacat pada tubuhnya. “ANA” memiliki tinggi badan sekitar 160 cm dan berat badan 60 kilogram. Ia juga memiliki bentuk wajah bulat gemuk dengan kondisi kantung mata agak gelap. Saat ditanya, ia bilang itu sudah dari dulu. Klien “ANA” bertubuh ideal gemuk dan memiliki rambut hitam. Klien “ANA” tidak sedang mengonsumsi obat rutin dan tidak memiliki riwayat penyakit. Klien “ANA” pernah sakit beberapa kali saat berada di LKSA Al-Khidmah, seperti sakit batuk, pilek, dan juga panas. Ia juga memiliki suara yang kurang keras, sehingga harus mendengar dengan seksama, bahkan saat direkam pun suaranya sangat kecil dibandingkan suara praktikan. 2) Sosial Waktu pertama kali masuk ke LKSA Al-Khidmah, “ANA” tidak merasa kesulitan dalam beradaptasi. Hal ini karena “ANA” sudah memiliki kerabat yang berada di sana. Hubungannya dengan penerima manfaat lain juga terkadang terdapat konflik, namun kemudian mereda seiring berjalannya waktu. Klien “ANA” jarang bertukar kabar dengan ayahnya karena tidak memiliki kontaknya. Semenjak berada di panti, keluarga dari ayahnya jarang menengok, hanya salah satu keluarga yang menengok untuk memberikan uang. Klien “ANA” sering berinteraksi dengan ibunya via whatsapp. Ia mengaku kalau ibunya kadang mengirim uang lewat pakdhe. Klien “ANA” merasa sangat disayangi dan berkata bahwa ia akan dibelikan baju anime.



42



Gambar 3. Ecomap ANA Klien “ANA” belum membentuk teman di sekolahnya karena ia belum masuk sekolah sacara luring. Teman sekolah satu-satunya ialah penerima manfaat lain di LKSA tersebut. Hubungan klien dengannya dapat dibilang hubungan yang kurang komunikasi. Saat mereka berdua dipanggil ke sekolah karena teman klien, panggil saja N, belum mengerjakan tugas, klien berkata bahwa sebelum ponsel N rusak, tugasnya sudah dikirim sehingga asih sempat dikerjakan. Namun, saat praktikan bertanya kepada N mengapa belum mengumpulkan tugas, N berkata bahwa ia tidak dipinjami ponsel oleh klien “ANA”. Kemudian praktikan bertanya kepada ibu pengasuh, beliau menyampaikan pernyataan yang sama dengan N. Hubungan mereka berdua hampir sama dengan hubungan penerima manfaat lain. Kini mereka menjadi teman sekamar.



43



3) Psikologis Klien “ANA” memiliki kondisi psikis yang kurang stabil, layaknya remaja SMP pada umumnya. Jika ia sedang lelah ekspresinya akan sangat menunjukkan bahwa dia lelah dan berbicara hanya sedikit. Raut wajahnya sangat muram dan tidak tersenyum sama sekali. Perasaanya sangat dipengaruhi oleh lingkungan, apalagi teman-temannya. Namun jika ia sedang marah, ia hanya diam dan tidak melampiaskan secara perilaku maupun verbal (berkata kotor, berteriak, dll). Kegiatan sehari-harinya juga sangat dipengaruhi oleh perasaan tersebut. Pernah dalam satu hari suasana hatinya sangat tidak baik, kemudian memilih untuk mengerjakan tugas seenaknya dan bahkan ada yang sengaja tidak dikerjakan. Kegiatan lain seperti makan siang, sholat dan bersih-bersih juga terhambat. 4) Spritual Klien “ANA” menganut agama islam dan sudah menjalani jilid 2 dalam mengaji. Klien “ANA” juga dapat melaksanakan ibadah wajib seperti berpuasa dan sholat 5 waktu. Klien “ANA” juga agak malas untuk melaksanakan sholat lima waktu dan pernah berbohong. Menurut ibu pengasuh, “ANA” sangat susah untuk diberi tahu. Ada saja alasan karena tidak ingin disalahkan. 3. Latar Belakang Masalah Permasalahan yang terjadi dilatarbelakangi oleh Klien “ANA” yang tidak lagi tinggal bersama orangtuanya dan juga wabah pandemi yang mengakibatkan klien “ANA” menjalani sekolah daring, sehingga proses belajar “ANA” menjadi tidak efektif. Lingkungan belajar yang tidak sesuai dengan suasana kelas juga menjadi penyebab tidak efektifnya kegiatan belajar “ANA”. Pembelajaran jarak jauh membuat “ANA” semakin bosan dan malas akhirnya bermain ponsel secara berlebihan. 4. Gejala Masalah Gejala masalah yang tampak yaitu “ANA” sering malas mengerjakan tugas yang diberikan oleh gurunya. Ia juga tidak telebih dahulu membaca buku materi sebelum mengerjakan tugas, akibatnya nilai ulangan menjadi tidak lolos KKM.



44



Menurut teman dan pengasuhnya, “ANA” juga sering terbawa perasaan dan cemburu dengan teman-teman lain. Subjek cemburu/terbawa-perasaan-karena pikiran-negatif kebanyakan dari teman sekamarnya. Dalam kurun waktu tiga bulan di LKSA, “ANA” tidak mengalami kesulitas dalam bergaul dengan temanteman penerima manfaat lainnya dan bahkan sudah berkawan dengan beberapa diantaranya. Namun, sikap terbawa perasannya itu sesekali menjadi penghambat dalam bersosialisasi dengan teman penerima manfaat. Salah satu penerima manfaat adalah teman sekelasnya, namun ia sering berkonflik dengan “ANA”. Menurut ibu pengasuh, teman sekamarnya hanya bersikap biasa saja dan bahkan baik kepada yang lain, hanya saja “ANA” cemburu dengan hal itu. Klien “ANA” kerap kali berbohong. Itu terbukti saat praktkan melakukan triangulasi kepada penerima manaat lain dan ibu pengasuh. 5. Dampak Masalah Dampak masalah yang diakibatkan karena masalah tersebut yaitu “ANA” dipanggil ke sekolah oleh gurunya, pihak pengasuh mendapat laporan dari pihak guru “ANA” dan terkadang pihak guru melaporkan kepada salah satu pengurus yang menjadi guru di sekolah “ANA”. Tak jarang juga “ANA” mendapat nilai yang tidak lolos KKM pada ulangan yang diberikan. Sikap terbawa-perasaan-karena pikiran-negatif “ANA” menjadi bumerang bagi “ANA” karena jika perasaannya sedang tidak enak, ia menjadi tidak bersemangat belajar. Hubungan dengan teman-temannya pun menjadi tidak harmonis karena “ANA” menjauhkan diri. Akibat lain yang ditimbulkan adalah perpindahan kamar para penerima manfaat. Menurut ibu pengasuhnya, dalam satu bulan ini “ANA” sudah meminta untuk berpindah kamar sebanyak 2 kali. Hal ini dapat dinilai sangat merepotkan karena harus merapikan barang-barang pribadi lagi. Di tengah-tengah praktikan melakukan asesmen, klien “ANA” sudah lebih dari tiga kali berbohong. 6.



Potensi dan Sumber “ANA” juga memiliki potensi dan sumber yang bisa dimanfaatkan atau



membantu memecahkan masalah yang dihadapi oleh klien. Potensi dan sumber yang dimiliki klien antara lain:



45



1)



Sistem Sumber Menurut Allen Pincus dan Anne Minahan dalam Dwi Heru Sukoco



(2011), Sumber adalah segala sesuatu yang memiliki nilai, sesuatu yang berada dalam simpanan atau telah tersedia, dimana orang dapat menggali dan menggunakannya sebagai alat sehingga berfungsi untuk memenuhi kebutuhan atau memecahkan masalah. Sehingga dapat disimpulkan bahwa sistem sumber berfungsi untuk dasar pembuatan rencana pemenuhan kebutuhan bagi anak asuh di Panti Asuhan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang memiliki permasalahan dengan penyesuaian dirinya. Menurut Allen Pincus dan Anne Minahan sistem sumber dibagi menjadi 3 (tiga) diantaranya yaitu: a. Sistem Sumber Informal Sistem sumber informal atau alamiah Sistem sumber informal adalah sumber yang dapat memberikan bantuan berupa dukungan emosional, afeksi, nasihat dan informasi, serta pelayanan-pelayanan konkrit lainnya. Sistem sumber ini dapat diakses karena adanya hubungan kekerabatan. Sistem sumber informal yang dapat diakses untuk penanganan masalah adalah berasal dari keluarga, teman, dan lain-lain. Orang terdekat yang dapat memberikan dukungan berupa pemberian motivasi kepada anak agar termotivasi untuk meningkatkan penyesuaian dirinya. Sistem sumber informal yang dimiliki oleh klien “ANA” adalah badan yang sehat, teman-teman sekamar “ANA”, teman-teman penerima manfaat, ibu dan bapak pengasuh, dan pengurus yayasan. b. Sistem Sumber Formal Sistem sumber formal adalah sumber yang dapat memberikan bantuan atau pelayanan langsung terutama kepada para anggotanya. Sumber formal yang dapat dimanfaatkan adalah pihak sekolah dan LKSA. c. Sistem Sumber Kemasyarakatan Sistem ini mungkin menyediakan sumber daya secara langsung untuk anggota-anggotanya atau membantu anak asuh menegosiasikan dengan sistem sosial yang berbeda. Adapun sistem kemasyarakatan yang bisa diakses adalah Dinas Sosial di Kabupaten Pati. 2) Potensi dan Minat



46



Klien “ANA” mempunyai minat dalam bidang olahraga silat dan telah menempuh beberapa latihan silat di desanya. Ia berniat untuk melanjutkan latihannya jika sudah diperbolehkan keluar. 7.



Kebutuhan Klien Siporin dalam Adi Fahrudin (2012) menyatakan bahwa “Pekerjaan sosial



didefinisikan sebagai metode kelembagaan sosial untuk membantu orang untuk mencegah dan memecahkan masalah-masalah sosial mereka, untuk memulihkan dan meningkatkan keberfungsian mereka”. Kebutuhan dan masalah adalah dua hal yang



saling



berhubungan



dan



berkesinambungan.



Jika



masalah



sosial



membutuhkan pemecahan, maka kebutuhan sosial memerlukan Berdasarkan hasil pengumpulan data di atas, yang menjadi kebutuhan bagi klien adalah sebagai berikut: 1)



Klien membutuhkan wawasan diri dan bimbingan sosial agar mempunyai pemahaman yang baik tentang pentingnya memiliki motivasi yang tinggi.



2)



Klien membutuhkan pengawasan dan pendampingan dari pembimbing supaya kebiasaan menunda-nunda tugas sekolah berkurang dan agar selalu memiliki motivasi.



3)



Klien membutuhkan dukungan sosial dari lingkungan sekitar agar bisa menjalani kehidupan di panti dengan nyaman dan betah sehingga klien memiliki semangat dalam mengikuti kegiatan.



4)



Klien membutuhkan bimbingan secara rutin agar selalu ada motivasi dalam dirinya



8. Sistem Dasar Praktik Proses intervensi terhadap klien “RA”, praktikan mrnggunakan empat sistem dasar praktik pekerjaan sosial. Sistem-sistem dasar ini nantunya akan secara langsung maupun tidak langsung akan membantu klien “RA” dalam meningkatkan motivasinya dan sistem dasar ini yang akan saling bekerja sama untuk mencapai tujuan intervensi yang telah ditetapkan. Berikut sistem dasar praktik pekerjaan sosial: 1) Sistem Klien



47



Sistem klien adalah individu atau kelompok yang menerima pelayanan. Sistem klien dalam hal ini adalah klien “ANA”. Klien “ANA” disini bertindak sebagai penerima pelayanan atau pertolongan dari pelaksana perubahan atau praktikan. Klien “ANA” menerima pelayanan dari praktikan berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi. Permasalahan klien “ANA” adalah rendahnya motivasi belajar. Oleh sebab itu klien “ANA” akan menerima pelayanan dari praktikan untuk meningkatkan motivasinya melalui teknik-teknik yang dilakukan. 2) Sistem Sasaran Sistem sasaran adalah seseorang yang mendapatkan manfaat dari dilakukannya pengubahan perilaku terhadap sistem klien dalam relasi pertolongan. Sistem sasaran pelaksanaan intervensi terhadap klien adalah orang-orang yang memiliki hubungan cukup erat dengan klien dan bisa memberikan pengaruh dan dampak terhadap klien saat dilakukan intervensi. Sistem sasaran disini meliputi klien “ANA” dan teman-teman sekamar “ANA” 3) Sistem Kegiatan Sistem kegiatan ini menggambarkan dengan siapa saja praktikan bekerja untuk mencapai tujuan intervensi yang diharapkan. Sistem kegiatan yang dilaksanakan merupakan kegiatan-kegiatan yang disusun oleh praktikan dan dilaksanakan bersama dengan klien “ANA” serta pihak-pihak yang perlu dilibatkan dalam rangka proses intervensi klien. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan terdiri dari beberapa kegiatan pengubahan perilaku 4) Sistem Pelaksana Perubahan Sistem pelaksana perubahan adalah seseorang pemberi bantuan atau orang yang dapat membantu penyelesaian pemecahan masalah klien “ANA”. Praktikan dan teman sekamar klien “ANA” menjadi sistem pelaksana perubahan. 3.2.3 Tahap Rencana Intervensi Berdasarkan gejala-gejala masalah yang terlihat dan ditunjukkan oleh klien “ANA”, maka permasalahan utama yang dialami oleh klien “ANA” adalah rendahnya motivasi belajar. Fokus masalah yang praktikan ambil yaitu “Peningkatan Motivasi Belajar Klien “ANA”. Rendahnya motivasi dalam hal ini adalah klien terlihat malas/ menunda-nunda untuk mengerjakan tugas sekolah,



48



tidak memilki kemauan untuk mengerjakan tugas, dan kurang kuatnya tujuan yang ingin ia capai. Tujuan dari pengambilan fokus masalah ini adalah untuk meningkatkan motivasi klien “ANA” dalam mengikuti pembelajaran daring. Pemilihan fokus masalah ini didasarkan pada persetujuan dengan klien. Praktikan menjelaskan kepada klien “ANA” bahwa terdapat beberapa kegiatan yang akan dilakukan agar klien “ANA” tidak terlambat mengumpulkan tugas. Setelah berdiskusi dengan klien “ANA” dan menentukan kegiatan yang akan dilaksanakan, praktikan melaksanakan Case Conference I. Rencana intervensi akan dilaksanakan dengan rincian sebagai berikut: Tabel 3.6 Rencana intervensi



Aspek yang



Teknik



diubah Suasana



Tujuan Mengetahui



dalam



mengerjakan



Sasaran



suasanan



Support



belajar



sesuai



tugas



harapan



1. Klien “ANA”



Klien “ANA” 1. Positive



Klien



Menunda-nunda



Reinforcement



mengerjakan



2. Support



tugas sekolah



3. Positive self talk



“ANA”



mengerjakan tugas



4. Counselling



sekolah



di



yang sama



hari



1. Klien “ANA” 2. Teman sekamar “ANA”



1. Support Support adalah teknik yang digunakan untuk memberikan dukungan dan semangat kepada klien saat sedang menjalankan proses intervensi. Support diberikan praktikan kepada klien setiap saat ketika praktikan mendampingi klien. Praktikan juga bekerja sama dengan teman sekamar klien agar dapat memberikan support kepada klien. 2. Counselling Konseling adalah proses yang dapat membantu klien untuk mengatasi hambatan-hambatan perkembangan dirinya dan untuk mencapai perkembangan



49



kemampuan pribadi yang dimilikinya secara optimal. Hambatan yang dimiliki oleh klien “ANA” dalam hal ini adalah rendahnya motivasi belajar. Konseling membuat klien mengenali dirinya sendiri dengan memberi informasi kepada klien tentang dirinya, potensinya, kemungkinan-kemungkinan yang memadai bagi potensinya dan bagaimana memanfaatkan sebaik-baiknya. 3. Positive Reinforcement Positive reinforcement adalah pemberian penguatan yang positif setiap klien melakukan hal-hal yang positif dan dilakukan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Manfaat dari teknik ini yaitu setiap perubahan yang lebih baik yang ditunjukkan klien akan diberikan reward baik berupa pujian. Tujuan dari teknik ini adalah membiasakan dan menguatkan perilaku yang mulai diubah. 4. Positive Self Talk Positive Self Talk adalah kegiatan berdialog dengan diri sendiri mengenai hal-hal yang positif. Tujuan dari self talk adalah untuk menumbuhkan energienergi positif klien dalam berperilaku sehari-hari dan memberi sugesti positif kepada klien. Manfaat dari teknik ini adalah klien dapat memulai hari dengan perasaan yang lebih baik untuk mengerjakan tugas sekolahnya. Teknik-teknik yang telah ditentukan dimodifikasi menjadi kegiatankegiatan yang akan dilakukan pada tahap intervensi. Kegiatan-kegiatan tersebut adalah: Tabel 3.7 Kegiatan intervensi



Jenis kegiatan



Sasaran



Penemuan gaya belajar



Klien “ANA”



Pembuatan jurnal tugas sekolah (positive reinforcement)



1. Klien “ANA” 1. Klien “ANA”



Sesi konseling



2. Teman sekamar klien 1. Klien “ANA”



Sesi self talk



2. Teman sekamar klien



50



3.2.4 Tahap Pelaksanaan Intervensi Pelaksanaan intervensi dilaksanakan selama kurun waktu 2 Minggu, dimulai dari tanggal 9 September sampai dengan 30 September 2021. Sebelum melakukan intervensi, praktikan bersama supervisor dan pengurus LKSA melakukan case conference I. Kami mendiskusikan rencana intervensi yang akan dilakukan dan bagaimana tanggapan dari supervisor dan pihak LKSA. Sehari setelah CC I, praktikan melaksanakan intervensi sesuai dengan rencana. Adapun teknik intervensi yang telah dilaksanakan adalah sebagai berikut: 1.



Penemuan Gaya Belajar (Support) Intervensi “Penemuan Gaya belajar” dilaksanakan dengan asumsi bahwa



klien “ANA” akan mengerjakan tugas dengan lebih bersemangat apabila suasana belajarnya sesuai dengan yang ia harapkan. Tabel 3. 8 Penemuan gaya belajar



Tujuan



Klien “ANA” belajar dengan nyaman dan lebih bersemangat mengerjakan tugas



Sasaran



Klien”ANA”



Indikator



- Menemukan gaya belajar yang sesuai



keberhasilan



- Mengaplikasikan gaya belajar



Hasil



Indikator keberhasilan satu tercapai Indikator keberhasilan dua tidak tercapai Tujuan dari intervensi ini adalah untuk menemukan gaya belajar yang



sesuai dengan keinginan klien “ANA”. Intervensi dilaksanakan pada 29 Agustus 2021 di LKSA Al-Khidmah. Intervensi dilakukan dengan asumsi bahwa klien “ANA” akan lebih nyaman apabila belajar dengan cara dia sendiri. Praktikan mengadakan melakukan asesmen selagi menerapkan intervensi ini. Praktikan menemukan bahwa suasana belajar yang disukai oleh klien “ANA” adalah suasana yang sepi, sehingga memutuskan untuk belajar di lantai dua LKSA karena hanya tempat terebut yang sepi saat jam-jam pembelajaran daring.



51



Pada tahap pelaksanaan, yaitu keesokan harinya klien “ANA” mencoba suasana belajar yang disukai dan yang telah ditetapkan, namun terdapat kendala bahwa saat



jam pembelajaran



daring



semua penerima manfaat



tidak



diperbolehkan untuk berada di kawasan lain kecuali ruang berkumpul yang ada di teras. Sehingga, Klien “ANA” belum sempat mengplikasikan gaya belajarnya. Hasil akhir dari intervensi “Penemuan Tugas Belajar” adalah Klien “ANA” telah mengetahui gaya belajar yang sesuia dengannya. Oleh karena itu, secara keseluruhan, intervensi “Penemuan Gaya Belajar” berhasil secara parsial karena terdapat indikator yang belum tercapai. Praktikan berpesan kepada “ANA” untuk selalu melakuan gaya belajar yang telah ia tentukan. 2.



Positive Reinforcement (Jurnal Tugas Sekolah) Intervensi “Jurnal Tugas Sekolah” dilaksanakan sebelum sesi intervensi



karena bonding waktu yang ingin dicapai adalah pelaksanaan penilaian tengah semester ganjil. Tabel 3.9 Jurnal tugas sekolah



Tujuan



Klien “ANA” belajar dengan nyaman



Sasaran



Klien”ANA”



Indikator



- “ANA” mengerjakan tugas-tugas mata pelajaran di hari yang



keberhasilan



sama - Tidak adanya tugas menumpuk atau terabaikan sebelum Penilaian Tengah Semester



Hasil



Berhasil



Pembuatan jurnal tugas dilaksanakan sebelum periode intervensi, yaitu pada 30 Agustus 2021 dengan pertimbangan agar Klien “ANA” tidak melewatkan tugas-tugas sekolah yang diberikan dan tidak adanya tugas menumpuk saat Penilaian Tengah Semester. Penilaian Tengah Semester Siswa Menegh Atas dilaksanakan pada Minggu kedua bulan September, tepatnya pada hari Senin tanggal 6 September 2021 sampai dengan Sabtu tanggal 11 September 2021.



52



Klien “ANA” menyiapkan satu buku khusus kemudian membuat tabel sesuai dengan mata pelajaran di masing-masing hari pada tahap persiapan. Klien “ANA” juga harus menuliskan janji di buku tersebut. Janji-janji yang dibuat diusulkan oleh klien “ANA” sendiri dan berdasarkan kemampuannya. Pada tahap pelaksanaan, Klien “ANA” rutin mengisi karena didamping oleh praktikan dalam proses pembelajaran daring. Wali kelas klien “ANA” mengaku bahwa tugas yang dikumpulkan oleh klien “ANA” tidak lagi terlambat lama seperti dulu, dari yang awalnya lebih dari satu minggu, kini menjadi terlambat 1-2 hari. Perubahan ini dianggap signifikan oleh wali kelas klien “ANA”. Kendala terjadi 2 minggu kemudian. Klien “ANA” mulai menunjukkan gejala malas. Malas mengerjakan tugas sekolah dan malas mengisi jurnal tugas. Praktikan mencoba untuk tidak mendampinginya karena ingin mengetahui bagaimana respon “ANA”; apakah akan menghampiri praktikan untuk meminta bantuan, inisiatif bertanya kepada teman sekelasnya, atau malah membiarkan tugasnya terabaikan. Hasil dari perlakuan ini adalah “ANA” tidak mengerjakan tugasnya dan membiarkannya tidak terselesaikan. Oleh karena itu, pada minggu keempat, praktikan mendampingi klien “ANA” dan juga melakukan sesi konseling. Hasil keseluruhan dari intervensi “Jurnal Tugas Sekolah” adalah terselesaikannya tugas-tugas sekolah sebelum Penilaian Tengah Semester Gasal dan terciptanya buku yang harapannya dapat digunakan secara terus menerus oleh klien “ANA” guna mencapai pengkondisian yaitu mengerjakan tugas mata pelajaran sesuai dengan hari di hari itu juga. 3.



Counselling Konseling dilakukan sebanyak tiga kali dengan rincian di masing-masing



konseling sebagai berkut: a. Konseling I Tabel 3.10 Konseling I



Tujuan



Klien “ANA” mengetahui kelemahan dan kekuatan, serta harpannya



Sasaran



Klien “ANA”



53



Indikator



1. Klien “ANA” mengetahui kelemahannya



keberhasilan



2. Klien “ANA” mengetahui kekuatannya 3. Klien “ANA” mengetahui harapannyas



Hasil



Tujuan tercapai Konseling sesi pertama telah dilaksanakan pada Jumat, 10 September 2021



bertempat di LKSA Al-Khidmah pada pukul 10.00 WIB - 10.54 WIB. Sasaran dari konseling ini adalah Klien “ANA” itu sendiri. Tujuannya adalah untuk mengetahui kelemahan dan kekuatan, serta harapan “ANA”. Praktikan menggunaan instruen yang disadur atau diadaptasi dari alat saleeby strengths and barrier untuk membantu klien “ANA” dalam mengidentifikasi. Setelah mengidentifikasi, klien “ANA” menyimpankertas tersebut untuk dibaca oleh dirinya sendiri dan sebagai pengingat bahw ia mempunyai kekuatan yang lebih besar daripada kelemahan. Pada tahap menemukenali harapan, Klien “ANA” menceritakan sesuatu yang disukainya, yaitu silat. Ia bercerita dengan sangat bersemangat dengan air muka yang senang. Pada akhirnya, harapan klien “ANA” ialah ingin masih dapat mengikuti latihan silat walau berada di LKSA. Hasil akhir dari konseling pertama ini adalah Klien “ANA” memahami kelemahan dan kekuatannya, serta ia mampu untuk memanfaatkan kekuatannya. Selain itu, Klien “ANA” juga telah mengemukakan harapan yang ingin ia capai saat berada di LKSA. b. Konseling II Tabel 3. 11 Konseling II



Tujuan



Klien “ANA” menjadi lebih peduli dan terdorong untuk mengerjakan tugas-tugas sekolahnya



Sasaran



Klien”ANA”



Konseling kedua dilaksanakan pada tanggal 20 September 2021 dengan tujuan “ANA” menjadi peduli dengan tugas-tugasnya. Konseling dilaksanakan karena “ANA” telah mengabaikan tugas sekolah di salah satu mata pelajaran. Ia



54



tidak mengirimkan tugas pada hari senin Akitbatnya, bapak pengasuh menasehati klien “ANA”. Pada pelaksanaannya praktikan bertanya mengapa klien “ANA” tidak mengerjakan tugas dari seminggu yang lalu. Kemudian ia menjawab bahwa ia sudah mengerjakan tugas namun waktu dikirimkan, tidak berhasil terkirim. Praktikan berasumsi bahwa klien “ANA” sengaja tidak mengerjakan tugas tersebut atau malas. Ia sudah diingatkan oleh penerima manfaat yang menjadi teman sekelasnya dan menurut pernyataan temannya, ia bilang nanti, nanti, dan nanti. Sampai akhirnya wali kelasnya menghubungi ibu pengasuh. Hasil dari konseling kedua ini adalah “ANA” tahu apa yang telah menjadi salahnya dan mengakui kesalahan itu. Klien “ANA” berkata bahwa ia tidak akan mengulangi hal tersebut. c. Konseling III Tabel 3.12 Konseling III



Tujuan



Mengintervensi lingkungan terdekat “ANA” untuk membantu “ANA dalam pengubahan perilaku



Sasaran



Klien”ANA” Teman sekamar klien “ANA”



Indikator



-Teman sekamar “ANA” menanyakan apakah ad tugas kepada



keberhasilan



“ANA -teman sekamar “ANA” mengajak “ANA” untuk mengerjakan tugas bersama -”ANA” mengerjakan tugas di hari yang sama



Konseling ketiga dilaksanakan pada 27 September 2021 bertempat di LKSA Al-Khidmah pada pukul 13.00 WIB sampai dengan 13.54. Sasaran dari konseling adalah Klien “ANA” dan tman sekamarnya. Praktikan menjadikan teman sekamarnya sebagai mediator perubahan perilaku “ANA”. Praktikan memberi tugas teman sekamarnya untuk selalu menanyakan tantang tugas-tugas sekolah “ANA” dan mengajak “ANA” untuk mengerjakan tugas bersama-sama.



55



Praktikan mendorong klien “ANA” dan teman sekamarnya untuk mengingatkan satu sama lain karena yang terdekat dengan mereka adalah teman sekamarnya. Hasil dari konseling ini adalah teman sekamarnya menanyai “ANA” apakah terdapat tugas dan “ANA” mengerjakan tugas sekolah di hari yang sama. Meskipun tidak mengerjakan tugas bersama-sama, “ANA” dan teman sekamarnya tetap mengerjakan di ruangan yang berbeda-beda. 5.



Positive Self Talk Pada tahap pelaksanaan praktikan bersama klien “ANA” dan teman



sekamarnya. Praktikan menjelaskan apa itu self talk, apa saja manfaatnya, bagaimana cara melakukan, dan bagaimana praktik langsungya. Praktikan memberi contoh self talk yang sering dilakukan di kehidupan sehari-hari seperti setelah sholat subuh, praktikan mengaca dengan mengepalkan kedua tangan di udara kemudian berkata “fighting!” dengan maksud agar praktikan dapat menjalani kegiatan pada hari tersebut dengan semangat dan senang. Hasil dari sesi ini adalah klien memilih bagaimana kalimat yang akan digunakan untuk self talk dan mempraktikkannya. Klien dan teman sekamarnya saling mengingatkan untuk selalu melakukan self talk apabila sedang berpikiran negatif 3.2.5 Tahap Evaluasi Evaluasi adalah tahap dimana dilaksanakannya penilaian terhadap tingkat keberhasilan dari pelaksanaan intervensi yang praktikan lakukan. Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk mengetahui hambatan-hambatan apa saja yang dihadapi dan hasil-hasil yang telah dicapai dan apa yang belum tercapai dalam melakukan kegiatan intervensi. Evaluasi terbagi menjadi dua, yaitu evaluasi proses dan evaluasi hasil. Evaluasi proses adalah bentuk evaluasi untuk melihat apakah seluruh tahapan pelayanan telah dilaksanakan secara lengkap atau belum. Sedangkan evaluasi hasil adalah bentuk evaluasi untuk melihat apa manfaat dari intervensi yang dilakukan. Berikut ini adalah evaluasi dari kegiatan intervensi yang telah dilakukan:



56



1.



Evaluasi Proses a.



Terjalinnya kerjasama yang cukup baik antara praktikan dengan pihak Satpel PSA Garut dalam kegiatan praktikum ini baik dari proses penerimaan sampai dengan perpisahan



b.



Pelaksanaan



intervensi



terhadap



klien



“ANA”



terkait



dengan



meningkatkan motivasi klien “ANA” dalam pembelajaran daring masih sangat kurang maksimal. Hal ini dikarenakan waktu yang terbatas dan peran dari pengasuh yang tidak maksimal. 2.



Evaluasi Hasil Pada evaluasi hasil ini praktikan akan menunjukkan perubahan perilaku



klien dari sebelum pelaksanaan intervensi dan sesudah pelakasanaan intervensi. Berikut ini adalah tabel evaluasi hasil intervensi yang dilakukan oleh praktikan kepada klien sebagai berikut: Tabel 3.13 Evalusi Hasil Klien “ANA”



Sebelum Intervensi



Teknik Intervensi



Sesudah Intervensi a. Klien



“ANA”



menemukan Suasana



dalam



mengerjakan tugas



gaya



belajar yang sesuai Support



dengannya b. Klien



“ANA”



mengaplikasikan gaya belajar tersebut a. Jarak



terlambat



mengumpulkan tugas menjadi Menunda-nunda dalam mengerjakan tugas



berkurang.



a. Konseling



Dari yang awalnya 1



b. Positive reinforcement



minggu,



c. Positive self talk



intervensi menjadi 1-



setelah



2 hari b. Mengerjakan



tugas



sekolah di hari yang



57



sama c. Setelah praktik



melakukan self



talk,



Klien “ANA” belum menunjukkan adanya perasaan yang buruk saat



bertemu



praktikan d. Teman



sekamar



mengingatkan tugas dan



mengajak



mengerjakan bersama 3.2.6 Tahap Terminasi dan Rujukan 1.



Terminasi Terminasi merupakan pengakhiran proses pertolongan sesuai dengan



kontrak yang telah dibuat. Praktikan melaksanakan terminasi karena waktu yang telah yang ditentukan, yaitu 14 hari. Praktikan melakukan terminasi pada 30 September 2021. Praktikan menyampaikan terimakasih dan senang kepada klien karena sudah terapat perubahan pada diri klien. Tidak mudah bagi seseorang untuk mengubah perilakunya, praktikan menyampaikan tidak mengharapkan perubahan yang sangat mencolok pada diri klien secara singkat. Perubahanperubahan klien dapat dilakukan sedikit demi sedikit, apabila perubahanperubahan kecil itu dapat secara continue dilakukan maka klien akan memiliki kebiasaan yang lebih baik. Proses terminasi bukan berarti praktikan sepenuhnya melepas klien “ANA”. Adapun hal-hal yang belum tercapai dalam pelaksanaan intervensi, praktikan melakukan rujukan kepada pihak-pihak terkait agar kiranya dapat membantu terlaksananya perubahan pada diri klien 2.



Rujukan



58



Klien “ANA” menunjukkan adanya perubahan yang lebih baik selama praktikan berpraktik di LKSA. Praktikan melakukan rujukan ke beberapa pihak untuk melanjutkan/meningkatkan perubahan perilaku yang telah dilakukan agar perubahan dapat terpelihara dengan baik. a.



Pengasuh



Praktikan memberi rujukan kepada pengasuh dengan harpan pengasuh dapat memberikan bimbingan dan pendampingan secara intensif agar klien selalu memiliki motivasi dalam melakukan kegiatansehari-hari, terutama dalam mengerjakan tugas sekolah. Praktikan juga berpesan agar pengasuh agar klien “ANA” nantinya dapat melanjutkan latihan silatnya apabila sudah diadakan sekolah/pembelajaran tatap muka. b.



Ketua LKSA Al-Khidmah Panti Asuhan Pati Praktikan memberi rujukan kepada ketua LKSA agar tetap memonitor dan



memberi nasehat, serta dorongan kepada klien “ANA” dengan harapan kebiasaan menunda-nunda tugas sekolah akan semakin berkurang.



59



BAB IV SIMPULAN DAN REKOMENDASI 4.1 Simpulan Praktikum institusi merupakan praktik pekerjaan sosial berbasis institusi yang dilaksanakan di institusi terdekat dari tempat tinggal masing-masing praktikan selama sejak 16 Agustus 2021 – 21 Oktober 2021. Praktikan memilih LKSA Panti Asuhan Al-Khidmah sebagai tempat berpraktik. LKSA Panti Asuhan AL-Khidmah Pati merupakan panti sosial yang menampung anak-anak yang memiliki masalah kesejahteraan sosial (anak yatim/ piatu/ yatim piatu) terlantar maupun anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu. Anak-anak tersebut kemudian tinggal di pondok psantren yang telah disediakan oleh LKSA. Praktikan menangani klien “ANA”dan “R” yang dirujuk oleh ketua LKSA. Klien dirujuk oleh guru SDnya yang juga pengurus yayasan. Klien “ANA” mempunyai latar belakang anak terlantar. Ia ditinggal oleh ayah dan ibunya untuk bekerja di luar negeri. Fokus masalah yang dialami klien “ANA” adalah rendahnya motivasi belajar yang ditunjukkan dengan gejala-gejala seperti: tidak memiliki niat untuk mengerjakan tugas seolah, sering menunda-nunda mengerjakan tugas sekolah, dan sering telat mengumpulkan tugas. Intervensi yang dilakukan untuk mengatasi masalah klien yaitu dengan menggunakan metode case work. Praktikan menggunakan teknik support, positive reinforcement, positive self talk, dan counselling. Perubahan perilaku klien antara lain; klien sudah mengerjakan tugas sesuai dengan jadwal sekolah, saat diajak oleh teman sekamar klien mau mengerjakan tugas, keterlambatan dalam mengumpulkan tugas berkurang dari yang awalnya hampir satu minggu kini menjadi satu smapai dua hari.1 4.2 Rekomendasi 1.



LKSA Panti Asuhan Al-Khidmah Pati



60



a.



Pihak lembaga diharapkanmelanjutkan intervensi agar dapat menjaga perubahan-perubahan klien ke arah yang lebih baik atau bahkan dapat meningkatkannya lagi



b. Pihak lembaga dapat melakukan konseling kelompok atau perkumpulan rutin agar penerima manfaat memiliki media untuk dapat melakukan ventilasi. c.



Pihak lembaga memperbaiki Activity Daily Living para penerima manfaat dengan menulis semua jadwal serta menerapkan sistem sanksi apabila terdapat pelanggaran



d. Pihak lembaga dapat memberikan kegiatan yang bersifat refreshing seperti melakukan kegiatan keluar panti agar penerima manfaat tidak merasa bosan dengan kegiatan-kegiatan sehari-hari yang hanya itu saja. 2.



Pengasuh a.



Pengasuh dapat memberikan motivasi-motivasi kepada penerima manfaat saat penerima manfaat



b.



Pengasuh merupakan pengganti orang tua anak-anak di panti, oleh karena itu diharapkan



pengasuh



lebih



memperhatikan



tumbuh



kembang



anak



bimbingannya ke arah yang lebih baik. c.



Pengasuh dapat membuat buku perkembangan anak-anak yang berisi apapun yang telah terjadi pada anak.



d.



Pengasuh dapat merayakan hari spesial penerima manfaat, seperti melakukan doa bersama saat hari ulang tahun. Karena anak akan sangat menyukai kegiatan yang mengingat hari pentingnya.



e.



Pengasuh dapat mendampingi para penerima manfaat saat belajar maupun mengerjakan tugas sekolah



61



DAFTAR PUSTAKA Anggita Pratiwi, GAA. (2018). Gambaran Rasa Takut akan Perawatan Gigi Pada Siswa Sekolah Dasar Nomor 3 Petang Tahun 2018. Bali: Poltekkes Denpasar Edi Suharto. (2007). Kebijakan Sosial Sebagai Kebijakan Publik. Bandung : Alfabeta Ellya Susilowati. (2020). Praktik Pekerjan Sosial dengan Anak. Bandung: Politeknik kesejahteraan Sosial Bandung Fahrudin, A. (2018). Pekerjaan Sosial Sebagai Diiplin Ilmu dan Profesi. Asian Social Work Journal, 3(3). 38-46. __________. (2012). Pengantar Kesejahteraan Sosial. Bandung: PT Refika Aditama. Gultom, Maidin. (2010). Perlindungan Hukum terhadap Anak dalam Sitem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Bandung: Refika Aditama Heru Sukoco, Dwi. 1992. Profesi Pekerjaan sosisal. Bandung: Koperasi Mahasiswa STKS Bandung. Marilyn K. Gowing. (2001) “Measurement of Individual Emotional Competence” dalam Daniel Goleman, Cary Cherniss (ed.). The emotionally intelligent workplace: How to select for, measure, and improve emotional intelligence in individuals, groups, and organizations. Fransisco: JosseyBass. Marwa A, dkk. (2020). Peran Pekerja Sosial dalam Menangani Masalah Sosial Anak. Welvaart: Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 1(1). 1-7. Miftahul Jannah. (2015). Tugas-Tugas Perkembangan Pada Usia Kanak-Kanak. Gender Equality: Intrnasional Journal of Children and Gender Studies 1(2). 87-98 Rengasamy, S. (2018). Social Case Work: Celebrating the Dignity & Worth of Every Individual. India: Madurai Institute of Social Sciences Sulfemi, Wahyu Bagja. (2018). Hubungan Motivasi Belajar dengan Hasil Belaar IPS di SMP Kabupaten Bogor. Edutecno: Jurnal Pendidikan dan Admnistrasi Pendidikan, 18(1). 1-12. Sakroni. (2018). Kompetensi dan Pendidikan Pekerjaan Sosial Bandung: Fortofolio stks ac.id Sugeng P. dan Mira W. (2019). Implementasi Teori, Teknik, dan Prinsip Pekerjaan Sosial (Cet I). Malang: Intrans Publishing. SUMBER LAIN 62



Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pekerja Sosial Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Peraturan Menteri Nomor 184 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pndataan dan Pengelolaan Data PKKS dan PSKS Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Pedoman Operasional Atensi Anak Kementerian Sosial RI Tahun 2021



63



LAMPIRAN



64



LAMPIRAN 1 Surat Pemberitahuan Praktikum



65



66



LAMPIRAN 2 Surat izin Praktikum



67



68



LAMPIRAN 3 Matrik Jadwal Kegiatan MATRIKS KEGIATAN PRAKTIKUM INSTITUSI POLITEKNIK KESEJAHTERAAN SOSIAL BANDUNG TAHUN 2021 TAHAP PELAKSANAAN



No



Kegiatan



1



Intake dan Engagement



2



Asesmen



3



Rencana Intervensi



No



Kegiatan



3



Rencana intervensi



4



Pelaksanaan intervensi



No



Kegiatan



4



Pelaksanaan ntervensi



5



Evaluasi



Agustus 23



24



25



26



27



September



28



29



30



31



1



2



3



4



5



6



16



17



18



19



20



21



5



6



September 7



8



9



10



11



12



13



14



15



CC September 22



23



24



25



26



Oktober



27



28



29



30



1 CC



69



2



3



4



6



Terminasi



TAHAP PENGAKHIRAN



No



Kegiatan



1



Penyusunan laporan



2



Ujian Lisan



3



Perbaikan laporan



4



Penyerahan laporan



Oktober 4



5



6



7



8



9



10



11



12



13



14



15



16



17



18



20



Bandung, Agustus 2021 Pembimbing Kelompok,



Ketua Kelompok,



Iqbal Purnama



Sri Ratna Ningrum, S.Sos, MPS.Sp



NRP 18.04.010



NIP



70



LAMPIRAN 4 Daftar Hadir Bimbingan



Nama/NRP Aprilia P. (18.04.001) Berliana Y. (18.04.006) Iqbal P. (18.04.010) Diana N. P (18.04.072) Shindy Titi (18.04.139) Rilly F. D (18.04.185)



Tangggal 17 - 8



22-8



1-9



12-9



24-9



4-10



7-10



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



-



v



v



v



-



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



-



-



v



v



v



Ketua Kelompok,



Iqbal Purnama NRP 18.04.010



71



LAMPIRAN 5 Informed Consent



72



73



LAMPIRAN 6 Pedoman Wawancara PEDOMAN WAWANCARA 1. ANAK a. Nama b. Jenis kelamin c. Tempat/Tanggal lahir d. Agama e. Suku f. Asal daerah g. Pendidikan h. Anak ke i. Hobi j. Alamat k. Tanggal masuk panti 2. KELUARGA No



Nama



Jenis Kelamin



Usia



Hubungan Keluarga



Pendidikan



3. BPSS a.



Biologis 1)



Keadaan tubuh



2)



Pembawaan



3)



TB/BB



4)



Cara berjalan



5)



Riwayat penyakit



b. Psikis



c.



1)



Pengekspresian perasaan



2)



Cara mengekspresikan emosi



3)



Kondisi apabila sedang berada dalam perasaan buruk



Spritiual 1)



Kegiatan ibadah



74



Pekerjaan



2)



Pengamalan iman



d. Sosial 1)



Pertama kali adaptasi di panti



2)



Hubungan dengan keluarga inti dan keluarga besar



3)



Kegiatan sehari-hari



4)



Hubungan dengan orang sekitar



5)



Permasalahan dengan orang sekitar



6)



Coping strategy klien



4. SALEEBY STRENGHT AND BARRIER



5. PERMASALAHAN KLIEN a.



Kesadaran atas memiliki masalah dan kebutuhan



b.



Masalah yang pernah dihadapi



c.



Cara menghadapi masalah (coping strategy)



d.



Cara menghindari masalah



75



LAMPIRAN 7 Catatan Proses Interviewer



: Praktikan



Interviewee



: Pengasuh, klien, para penerima manfaat



Lokasi



: LKSA Panti Asuhan Al-Khdmah Sasaran



Waktu Senin,



30 Klien “ANA”



Gut-level Feeling



Isi Wawancara



Wawancara



Menggali



informasi



Agustus 2021



identitas



diri,



latar



Pukul 13.00



belakang



klien



dan



s.d



keadaan di panti.



14.30



Praktikan menyapa dengan nada bicara gembira



WIB ecomap



Membuat bersama klien



Klien terlihat santai dan bermain ponsel



Selasa,



31 Klien “ANA”



Membuat



genogram, Praktikan dan klien



Agustus 2021



hubungan



Pukul 10.30



keluarga besar dan inti



s.d



dengan keduanya



suasana hati yang



11.35



baik



WIB Selasa,



dalam dan



bersemangat 31 Ibu Pengasuh



Bagaimana



sikap



Agustus 2021



saat



panti



Pukul 13.20



kesehariannya



di



klien dan Ibu



pengasuh



terlihat welcome



s.d 13.40 Praktikan mendengarkan dengan



seksama



naumun ibu ingin cepat-cepat selesai Rabu,



1 Klien ANA



Menggali



Oktober 2021



tentang



Pukul 10.30



klien



s.d 11.20



informasi Awalnya permasalahan bingung



klien tentang



masalahnya, sehingga praktikan



76



menuntun Rabu,



1 Penerima manfaat Bagaimana



keseharian Praktikan



Oktober 2021 lain



klien dan bagaimana sikap kepada



Pukul



klien



s.d



8.00 10.00



kepada



manfaat



WIB



penerima penerima



bertanya para manfaat



selagi mendampingi pembelajaran daring



77



LAMPIRAN 8 Surat Undangan CC I



78



LAMPIRAN 9 Susunan Acara Case Conference (CC) I Hari/Tanggal : Rabu/8 September 2021 Pukul



: 09.00 WIB-Selesai



Media



: Zoom Meeting Teleconference



Supervisor



: Sri Ratna Ningrum, S.Sos, MPS.Sp



Pukul



Kegiatan



Pengisi



09.00-09.10



Peserta dan tamu undangan masuk ke room zoom



09.10-09.15



Pembukaan



09.15-09.25



Sambutan



MC perwakilan



kampus



dari



Ibu Sri Ratna Praktikan: Shindy Berliana



09.25-10.30



Pemaparan praktikan



Diana Aprilia Iqbal Rilly Undangan, Supervisor, dan Praktikan: Ibu Sri Ratna Pak Ismoyo Ibu Endah Ibu Erlin



10.30-11.20



Pak Imam



Pembahasan



Pak Shindy Berliana Diana Aprilia Iqbal Rilly



79



11.20-11.30



Penutupan dan dokumentasi



MC Ibu Sri Ratna Pati, 8 September 2021 Ketua Kelompok,



Iqbal Purnama NRP 18.04.010



80



LAMPIRAN 10 Berita Acara Case Conference (CC) I



81



LAMPIRAN 11 Daftar Hadir CC I No 1



Nama



Jabatan



Sri Ratna Ningrum



Supervisor



Alamat Ir. H. Juanda 367 Jl. Griya



2



Mursalin



Ketua LKSA



Watalara



Morini Kab.



desa



Kolaka



Sulawesi Tenggara 3



Drs.



Sri



Saptono



Yuni



Ismoyo, M.Si



Panti Asuhan Putri Al



Khidmah Ketua Panti Asuhan



PatiLKSA



4



Shindy Titi Astuti



Pati, Jawa Tengah



Praktikan Al-Khidmah



5



Berliana Yanuartanti



Pati, Jawa Tengah



Praktikan Al-Khidmah



6



Diana Ningsih Supardi



Pati, Jawa Tengah



Praktikan Al-Khidmah



7



Aprilia Putri Milenia



Pati, Jawa Tengah



Praktikan Al-Khidmah



8



Erlin Nihayatul Mufidah



Pati, Jawa Tengah



9



Imam Santoso



10



Yuli Perdi Wibowo



11



Windi



Sukabumi



12



Endah



SMP N 4 Pati



Wali Kelas 7F



13



Rilly Firya Dianti



LKSA al mahabbah



Praktikan



14



Iqbal Purnama



Sukabumi



Praktikan



Panti Asuhan Putri Al Khidmah Pati Jl ki jurumertani 1 pati



82



Admin



LKSA



Al-



Khidmah Pati Pengasuh Panti Asuhan Peksos Ketua



LKSA



Salamah



Ummu



LAMPIRAN 12 Susunan acara CC II Hari/Tanggal : Rabu/1 Oktober 2021 Pukul



: 08.30 WIB-Selesai



Media



: Zoom Meeting Teleconference



Supervisor



: Sri Ratna Ningrum, S.Sos, MPS.Sp



Pukul



Kegiatan



Pengisi



08.30-08.45



Peserta dan tamu undangan masuk ke room zoom



08.45-08.50



Pembukaan



08.50-09.00



Sambutan



MC perwakilan



kampus



dari



Ibu Sri Ratna Praktikan: Iqbal Rilly



09.00-10.00



Pemaparan praktikan



Shindy Berliana Diana Aprilia Undangan, Supervisor, dan Praktikan: Ibu Sri Ratna Pak Ismoyo Ibu Endah Ibu Erlin



10.00-11.20



Pak Imam



Pembahasan



Pak Windi Pak Mursalin Rilly Iqbal Shindy Berliana Diana



83



Aprilia 11.20-11.30



Penutupan dan dokumentasi



MC Ibu Sri Ratna Pati, 1 Oktober 2021 Ketua Kelompok,



Iqbal Purnama NRP 18.04.01



84



LAMPIRAN 13 Berita Acara CC II



85



LAMPIRAN 14 Daftar Hadir CC II No 1



Nama Sri Ratna Ningrum



Jabatan Supervisor



Alamat Ir.



H.



Juanda



Bandung Jl. Griya



2



Mursalin



Ketua LKSA



No.367



Watalara



Morini Kab.



desa



Kolaka



Sulawesi Tenggara 3



Drs. Sri Saptono Yuni Panti Asuhan Putri Al



Ketua Panti Asuhan



Ismoyo, M.Si



Khidmah Pati



4



Shindy Titi Astuti



Pati, Jawa Tengah



Praktikan Al-Khidmah



5



Berliana Yanuartanti



Pati, Jawa Tengah



Praktikan Al-Khidmah



6



Diana Ningsih Supardi



Pati, Jawa Tengah



Praktikan Al-Khidmah



7



Aprilia Putri Milenia



Pati, Jawa Tengah



Praktikan Al-Khidmah



8



Erlin Nihayatul Mufidah



Pati, Jawa Tengah



9



Imam Santoso



10



Endah



SMP N 4 Pati



Wali Kelas 7F



11



Rilly Firya Dianti



LKSA al mahabbah



Praktikan Al-Mahabbah



12



Iqbal Purnama



Sukabumi



Praktikan Ummu Salamah



Panti Asuhan Putri Al Khidmah Pati



86



Admin



LKSA



Al-



Khidmah Pati Pengasuh Panti Asuhan



LAMPIRAN 15 Dokumentasi Kegiatan Praktikan LKSA Panti Asuhan Al-Khidmah



Penerimaan praktikan



Perkenalan praktikan kepada penerima manfaat



Kegiatan pendampingan pembelajaran daring



87



Kunjungan pekerja sosial dinsos



Permainan karet estafet



Kegiatan lomba menyetrika



88



Kegiatan santunan rutin



Susunan organisasi LKSA Panti Asuhan Al-Khidmah Pati



Kegiatan perpisahan



89



Buku Jurnal Tugas klien “ANA”



90



LAMPIRAN 16 Dokumentasi kegiatan daring



Bimbingan lapangan ke-1 (1 September 2021)



Bimbingan lapangan ke-2 (12 September 2021)



Bimbingan Lapangan ke-3 (24 September 2021)



91



Bimbingan Penulisan ke-1 (4 Oktober 2021)



Bimbingan Penulisan ke-2 (7 Oktober 2021)



Pelaksanaan CC I



92



Pelaksanaan CC II



93



LAMPIRAN



94