7 0 2 MB
COVER DEPAN
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
i
BUKU 3 MANAJEMEN LAPANGAN SURVEI SOSIAL EKONOMI NASIONAL (SUSENAS) MODUL KESEHATAN DAN PERUMAHAN 2022
No. Publikasi
04200.2209
Katalog
1404072
Ukuran Buku
18,2 cm x 25,7 cm
Jumlah Halaman
viii + 74 halaman
Naskah
Direktorat Statistik Kesejahteraan Rakyat
Gambar Kulit
Direktorat Statistik Kesejahteraan Rakyat
Diterbitkan oleh
©Badan Pusat Statistik, Jakarta – Indonesia
Dicetak oleh
Badan Pusat Statistik, Jakarta – Indonesia Boleh dikutip sumbernya
ii
dengan
menyebutkan
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
KATA PENGANTAR Perencanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan perlu didukung data yang berkualitas yaitu data yang akurat, mutakhir, dapat dipertanggungjawabkan, dan berkelanjutan. Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga statistik nasional terus berupaya memenuhi kebutuhan data untuk pembangunan melalui kegiatan-kegiatan statistik dasar. Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) merupakan survei berbasis rumah tangga terbesar yang dilaksanakan BPS secara periodik untuk menyediakan data sosial ekonomi sebagai sumber penghitungan berbagai statistik dan indikator pembangunan baik nasional maupun global. Pada bulan September 2022 BPS melaksanakan Susenas Modul Kesehatan dan Perumahan (MKP) 2022 untuk memotret kondisi kesehatan dan perumahan secara lebih spesifik. Pelaksanaan Susenas MKP 2022 bertepatan dengan pertengahan periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sehingga memiliki peran strategis dalam evaluasi capaian pembangunan khususnya bidang kesehatan, perumahan, dan perlindungan sosial. Data Susenas MKP 2022 juga diharapkan dapat memberikan informasi lebih detail terkait kesehatan, perumahan, dan perlindungan sosial dalam situasi pemulihan situasi kesehatan dan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19 di Indonesia. Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022 disediakan untuk pengawas dan pencacah. Buku ini berisi informasi tentang penjelasan umum tentang dan prosedur operasional standar Susenas MKP 2022 serta masalah dan solusi pencacahan. Buku ini harus dipahami dan digunakan sebagai pedoman pelaksanaan pengumpulan data Susenas MKP 2022. Selamat bekerja, semoga Tuhan yang Maha Kuasa berkenan memberikan bimbingan-Nya kepada kita semua. Jakarta, Juni 2022 Kepala Badan Pusat Statistik
Margo Yuwono
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
iii
iv
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
DAFTAR ISI KATA PENGANTAR .................................................................................................... iii DAFTAR ISI ..................................................................................................... v DAFTAR GAMBAR ...................................................................................................... vi DAFTAR LAMPIRAN .................................................................................................. vii BAB I PENDAHULUAN .............................................................................................. 1 A. Umum........................................................................................................... 1 B. Tujuan .......................................................................................................... 2 C. Ruang Lingkup............................................................................................ 2 D. Jenis Data yang Dikumpulkan .................................................................. 2 E. Jadwal .......................................................................................................... 3 F. Dokumen yang Digunakan ....................................................................... 4 G. Arus Dokumen ............................................................................................ 5 BAB II PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR SUSENAS MKP 2022 ............ 7 A. Tugas dan Kewajiban Pencacah ............................................................. 7 B. Skema Kegiatan Pencacahan ................................................................. 8 C. Tugas dan Kewajiban Pengawas ............................................................ 9 D. Pengawasan menurut Waktu ................................................................. 10 E. Tahapan Pengawasan Susenas MKP 2022 ........................................ 11 F. Pemeriksaan Dokumen Hasil Pencacahan Susenas MKP 2022 ..... 17 BAB III MASALAH DAN SOLUSI PENCACAHAN LAPANGAN .......................... 26 A. Pemutakhiran Muatan Rumah Tangga dalam Blok Sensus ............. 27 B. Pencacahan VSEN22.MKP dan VSEN22.KP ..................................... 29 LAMPIRAN………………………….. ......................................................................... 33
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
v
DAFTAR GAMBAR Gambar 1. Arus Dokumen Susenas MKP 2022 dari BPS Pusat sampai Petugas Pencacah/Pengawas dan Sebaliknya ............................... 6 Gambar 2. Pencacahan VSEN22.MKP dan VSEN22.KP .................................. 8 Gambar 3. Skema Alur Pengawasan Kegiatan Pencacahan Rumah Tangga 16
vi
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
DAFTAR LAMPIRAN Lampiran 1. Format Berita Acara Nonrespon Penolakan Responden .............34 Lampiran 2. Format Berita Acara Nonrespon selain Penolakan Responden ...35 Lampiran 3. Format Laporan Harian Pencacah ...............................................36 Lampiran 4. Format Laporan Harian Pengawas ..............................................37 Lampiran 5. Format Monitoring Hasil Pemutakhiran Rumah Tangga ..............38 Lampiran 6. Format Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Pencacahan 39 Lampiran 7. Format Laporan Pemeriksaan Dokumen .....................................40 Lampiran 8. Kode Provinsi dan Kabupaten/Kota .............................................55 Lampiran 9. Kode Negara ...............................................................................62 Lampiran 10. Nilai Maksimum Konsumsi Per Kapita Seminggu ......................67
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
vii
viii
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
BAB I PENDAHULUAN A.
Umum
Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) merupakan salah satu sumber data sosial ekonomi rumah tangga di Indonesia. Data yang dihasilkan Susenas digunakan pemerintah dalam perencanaan, pengawasan, dan evaluasi pembangunan. Selain itu, data Susenas juga secara luas dimanfaatkan oleh peneliti, akademisi, dan masyarakat umum untuk berbagai kebutuhan. Meskipun mampu menyediakan beragam data sosial ekonomi rumah tangga secara rutin, tidak semua data dapat disediakan secara detail, misalnya data lengkap terkait pendidikan, sosial budaya, kesehatan, dan perumahan. Oleh karena itu, di samping Susenas Kor yang dilaksanakan secara rutin pada bulan Maret, Direktorat Statistik Kesejahteraan Rakyat, Badan Pusat Statistik (BPS) juga menyelenggarakan Susenas Modul pada bulan September setiap tahunnya. Saat ini terdapat 3 (tiga) jenis modul yang pengumpulan datanya dilakukan bergantian setiap tahun, yaitu Susenas Modul Sosial, Budaya, dan Pendidikan (MSBP); Susenas Modul Ketahanan Sosial (Hansos); dan Susenas Modul Kesehatan dan Perumahan (MKP). Setelah terakhir kali dilaksanakan pada tahun 2019, tahun 2022 diselenggarakan kembali pengumpulan data Susenas MKP. Susenas MKP 2022 mencakup 3 (tiga) topik besar, yaitu kesehatan, perumahan, dan perlindungan sosial. Susenas MKP 2022 dirancang agar mampu memenuhi kebutuhan data yang lebih mendalam serta menangkap berbagai perubahan yang terjadi, termasuk akibat pandemi COVID-19. Indikator kesehatan yang dikumpulkan melalui Susenas MKP 2022 ditujukan untuk menjawab kebutuhan akan data Agenda 3 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Tujuan Pembangunan yang Berkelanjutan (TPB) Tujuan 3, serta Visi 3 dari Presiden Jokowi, dengan berfokus pada peningkatan pelayanan kesehatan dan gizi masyarakat melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan; percepatan penurunan stunting; serta pembahasan isu kesehatan terkini. Terkait dengan topik perumahan, Susenas MKP 2022 disusun berdasarkan Agenda 5 RPJMN 2020-2024 serta TPB Tujuan 6 dan 11. Akses universal air minum dan sanitasi layak dan aman serta penyelenggaraan pembangunan perumahan yang berkelanjutan, layak, dan terjangkau oleh daya beli Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
1
masyarakat merupakan 2 (dua) pokok penting yang ingin dijawab melalui Susenas MKP 2022. Adapun pada topik perlindungan sosial, selayaknya Susenas Maret, Susenas MKP 2022 berfokus pada efektivitas programprogram perlindungan sosial yang memang perlu dimonitor dari waktu ke waktu. Selain berfokus pada sasaran pembangunan dalam RPJMN 2020-2024, melalui pertanyaan-pertanyaan perlindungan sosial juga dapat dilakukan pemantauan tingkat kemiskinan dan kemiskinan ekstrem serta Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). B.
Tujuan
Secara umum, Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022 bertujuan untuk memberikan gambaran pelaksanaan lapangan Susenas MKP 2022 dan menjadi pedoman bagi pengawas dan pencacah. Buku ini juga menjelaskan Prosedur Operasional Standar/Standard Operational Procedure (SOP) yang harus dipatuhi oleh pencacah dalam melaksanakan pencacahan rumah tangga Susenas MKP 2022. Selain itu, buku ini dijadikan sebagai bahan rujukan teknis untuk pengawas dan memberikan pemecahan berbagai masalah yang biasa dialami di lapangan berdasarkan pengalaman Susenas sebelumnya. C.
Ruang Lingkup
Pelaksanaan Susenas MKP 2022 mencakup 75.000 rumah tangga sampel yang tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia. D.
Jenis Data yang Dikumpulkan
Susenas MKP 2022 menggunakan 2 (dua) kuesioner yaitu kuesioner Modul Kesehatan dan Perumahan (VSEN22.MKP) dan kuesioner Konsumsi/Pengeluaran (VSEN22.KP). Informasi yang dikumpulkan melalui VSEN22.MKP yaitu: keterangan demografi; Nomor Induk Kependudukan dan pendidikan; ketenagakerjaan; pemanfaatan layanan telemedis dan vaksin COVID-19; perilaku hidup sehat dan pemberian tablet tambah darah untuk remaja putri; kehamilan; proses melahirkan; Keluarga Berencana pascapersalinan; imunisasi dan vitamin A; penguasaan tempat tinggal, kondisi dan fasilitas bangunan; potensi pencemaran udara di rumah; kondisi lingkungan; perlindungan sosial; serta dampak pandemi terhadap kondisi sosial ekonomi rumah tangga. Informasi yang dikumpulkan melalui VSEN22.KP mencakup keterangan kuantitas dan nilai konsumsi/pengeluaran makanan, bahan minuman, dan 2
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
rokok seminggu terakhir; pengeluaran untuk barang-barang bukan makanan selama sebulan dan setahun terakhir; pendapatan, penerimaan, dan pengeluaran bukan konsumsi selama setahun terakhir; rekapitulasi penerimaan dan pengeluaran selama setahun terakhir; serta transaksi keuangan selama setahun terakhir. E.
Jadwal
Pelaksanaan Susenas MKP 2022 mencakup berbagai kegiatan yang dilaksanakan di pusat dan daerah. Kegiatan dan jadwal pelaksanaan Susenas MKP 2022 adalah sebagai berikut: Tabel 1.1. Jadwal Kegiatan Susenas MKP 2022 Uraian Kegiatan Jadwal (2) (3)
No. (1) A. Persiapan 1. Penyusunan pedoman dan kuesioner 2. Pertemuan Intama 3. Upload dokumen Susenas MKP 2022 4. Pelatihan Innas a. Pembelajaran mandiri b.
Kelas interaktif
5. Pelatihan petugas B. Pelaksanaan 6. Pemutakhiran rumah tangga pada Blok Sensus sampel 7. Pengawasan dan pemeriksaan hasil pemutakhiran rumah tangga 8. Entri data hasil pemutakhiran rumah tangga 9. Penarikan sampel rumah tangga 10. Pencacahan rumah tangga sampel 11. Pengawasan/pemeriksaan 12. Monitoring pencacahan dengan
Februari-Juni 2022 20-23 Juni 2022 1 Juli 2022
21-22 dan 25 Juli 2022, serta 28-29 Juli dan 1 Agustus 2022 26-28 Juli 2022, dan 2-4 Agustus 2022 22-31 Agustus 2022 1-9 September 2022 1-9 September 2022
2-9 September 2022 4-10 September 2022 11-30 September 2022 11-30 September 2022 14-30 September 2022
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
3
No. (1)
Uraian Kegiatan (2) menggunakan website 13. Penyerahan hasil pencacahan ke BPS Kab/Kota C. Pengolahan 14. Receiving, batching di BPS Kab/Kota 15. Pengolahan data (entri data dan validasi sesuai program aplikasi) di BPS Kab/Kota 16. Umpan balik hasil entri data yang bermasalah ke Fungsi Statistik Sosial untuk dicek ke lapangan 17. Evaluasi kualitas data di tingkat BPS Kab/Kota (setelah minimal 70 persen data terkumpul) 18. Pengiriman data ke BPS Provinsi 19. Evaluasi kualitas data dan kelengkapan data oleh BPS Provinsi 20. Pengiriman raw data ke BPS Pusat F.
Jadwal (3) 15 September-7 Oktober 2022
15 September-10 Oktober 2022 17 September-14 Oktober 2022
28 September-14 Oktober 2022
12-21 Oktober 2022
17-21 Oktober 2022 17-21 Oktober2022
24-31 Oktober 2022
Dokumen yang Digunakan
Dokumen yang digunakan dalam pencacahan Susenas MKP 2022 mencakup buku pedoman dan daftar. Buku pedoman terdiri atas 5 (lima) buku, yaitu: 1.
Buku 1 Specify Needs Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022;
2.
Buku 2 Manajemen Pelaksanaan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022;
3.
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022;
4.
Buku 4 Konsep dan Definisi Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022;
4
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
5.
Buku 5 Booklet Key Card Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022. Tabel 1.2. Jenis Daftar yang Digunakan dalam Susenas MKP 2022
No. (1) 1.
Nama Daftar (2) VSEN22.DSBS
Uraian (3) Daftar Sampel Blok Sensus
Disimpan di (4) BPS Kab/Kota
2.
VSEN22-P
Daftar Pemutakhiran Rumah Tangga
BPS Pusat (softcopy)
3.
VSEN22-DSRT
4.
VSEN22.MHU
5.
Sketsa Peta BS WB-2020
6.
VSEN22.MKP
7.
VSEN22.KP
G.
Daftar Sampel Rumah Tangga Terpilih (2 rangkap) Daftar Monitoring Hasil Pemutakhiran Sketsa Peta sebagai alat bantu pengenalan wilayah Daftar Pertanyaan MKP Daftar Pertanyaan Konsumsi dan Pengeluaran
BPS Kab/Kota BPS Pusat
BPS Kab/Kota BPS Kab/Kota BPS Kab/Kota
Keterangan (5) Di-print di BPS Kab/Kota Di-print di BPS Kab/Kota Di-print di BPS Kab/Kota Di-print di BPS Kab/Kota Di-print di BPS Kab/Kota Dicetak oleh daerah Dicetak oleh daerah
Arus Dokumen
Arus dokumen pelaksanaan Susenas MKP 2022 dapat dilihat pada Gambar 1. Tulisan dicetak tebal menandakan daftar sudah ada isiannya, sementara tulisan miring menandakan bahwa semua file dokumen akan dikirimkan dalam bentuk softcopy. Penjelasan: 1.
Sketsa peta blok sensus hasil SP 2020 (WB-2020) disiapkan oleh BPS Kabupaten/Kota yang di-print dari peta blok sensus digital.
2.
VSEN22-DSRT di-print setelah melakukan update Daftar VSEN22-P dengan menggunakan fasilitas program data entri DSRT.
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
5
BPS PUSAT • • • • • • •
VSEN22-P VSEN22.DSBS VSEN22.MKP VSEN22.KP Program data entri DSRT Buku Pedoman 1-5 Program data entri MKP dan KP • VSEN22.MHU
• Softfile VSEN22-P • Softfile hasil data entri VSEN22.MKP dan VSEN22.KP • VSEN22.MHU
BPS PROVINSI • • • • • • • •
VSEN22-P VSEN22.DSBS VSEN22.MKP VSEN22.KP Program data entri DSRT VSEN22-DSRT Buku Pedoman 1-5 Program data entri MKP dan KP • VSEN22.MHU
• Softfile VSEN22-P • Softfile hasil data entri VSEN22.MKP dan VSEN22.KP • VSEN22.MHU
BPS KAB/KOTA • • • • • • • •
Sketsa Peta BS SP20201) VSEN22-P VSEN22.DSBS VSEN22-DSRT2) VSEN22.MKP VSEN22.KP Buku Pedoman 1-5 VSEN22.MHU
• • • • • • •
Sketsa Peta BS SP2020 VSEN22-P VSEN22.DSBS VSEN22-DSRT VSEN22.MKP VSEN22.KP VSEN22.MHU
Petugas Pencacah/Pengawas Gambar 1. Arus Dokumen Susenas MKP 2022 dari BPS Pusat sampai Petugas Pencacah/Pengawas dan Sebaliknya
6
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
BAB II PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR SUSENAS MKP 2022 Pencacah merupakan ujung tombak yang memegang peranan penting dalam pelaksanaan suatu survei. Kualitas data hasil survei ditentukan oleh kualitas pencacah lapangan. Pentingnya peran pencacah mengharuskan pencacah mengerti hal-hal yang menjadi tugas dan kewajibannya. Salah satu faktor penting dalam upaya meningkatkan kualitas data adalah mengoptimalkan pengawasan atau supervisi pada saat pelaksanaan survei. Pengawasan tidak hanya dilakukan pada saat pencacahan, tetapi juga pada saat prapencacahan dan pascapencacahan. Selain pengawasan yang akan dilakukan oleh BPS Kabupaten/Kota, pengawasan Susenas MKP 2022 juga harus dilakukan oleh BPS Provinsi dan BPS Pusat. A. Tugas dan Kewajiban Pencacah Tugas dan kewajiban pencacah Susenas MKP 2022 adalah: 1.
Mengikuti pelatihan petugas lapangan Susenas MKP 2022 dengan sungguh-sungguh. Pelatihan petugas dilaksanakan di masing-masing kabupaten/kota selama 2 (dua) hari efektif,
2.
Melakukan kegiatan pemutakhiran muatan rumah tangga dalam blok sensus (dengan instrumen preprinted VSEN22-P dan sketsa peta WB2020 sesuai skema pemutakhiran muatan rumah tangga dalam blok sensus),
3.
Melakukan kegiatan pencacahan sampel rumah tangga (sesuai yang tertera pada VSEN22-DSRT) dengan menggunakan daftar VSEN22.MKP dan VSEN22.KP sesuai skema pencacahan VSEN22.MKP dan VSEN22.KP untuk seluruh blok sensus yang menjadi tanggung jawabnya,
4.
Menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh pencacah, pengawas, pegawai BPS Kabupaten/Kota, aparat lingkungan di wilayah kerja dan semua responden, dan
5.
Bekerja sesuai dengan jadwal pelaksanaan Susenas MKP 2022 yang telah ditentukan.
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
7
B. Skema Kegiatan Pencacahan
Gambar 2. Pencacahan VSEN22.MKP dan VSEN22.KP
Hal-Hal yang Harus Dilakukan Pencacah a.
Menerima kelengkapan dokumen pencacahan ✔
8
Meletakkan kelengkapan pelaksanaan Susenas MKP 2022 di tempat yang aman (tidak diletakkan di tempat yang lembab dan/atau mudah dijangkau anak-anak).
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
b.
c.
Pemutakhiran muatan rumah tangga dalam blok sensus ✔
Mendatangi setiap rumah atau bangunan untuk pemutakhiran rumah tangga dalam blok sensus terpilih dengan VSEN22-P yang menjadi tanggung jawab pencacah.
✔
Menuliskan setiap bangunan fisik pada WB-2020, demikian juga legendalegenda peta yang dianggap penting pada blok sensus yang menjadi tanggung jawab pencacah.
Menerima daftar VSEN22-DSRT yang berisi rumah tangga terpilih sampel dari pengawas ✓
d.
Tidak boleh mengganti rumah tangga yang terpilih sebagai sampel dan tertulis di VSEN22-DSRT.
Pencacahan VSEN22.MKP dan VSEN22.KP ✔
Mendatangi rumah tangga sampel sesuai daftar VSEN22-DSRT dan melakukan wawancara dengan menggunakan daftar VSEN22.MKP dan VSEN22.KP.
✔
Mengunjungi kembali responden yang wawancaranya belum lengkap dan benar atau responden yang sulit ditemui.
✔
Pilih waktu terbaik untuk kunjungan ulang, yaitu saat responden dapat ditemui dan diwawancara, sehingga VSEN22.MKP dan VSEN22.KP dapat terisi secara lengkap dan benar.
✔
Seluruh pertanyaan pada kuesioner (kecuali terdapat perintah lakukan pengamatan) harus ditanyakan pada responden. Tidak diperkenankan mengisi sendiri VSEN22.MKP dan VSEN22.KP dengan dugaan atau perkiraan atau pengetahuan pencacah tentang responden.
✔
Menyebutkan seluruh bahan makanan maupun bukan makanan yang tertera pada VSEN22.KP.
Perhatikan konsep rumah tangga. Pastikan anggota rumah tangga yang dicatat dalam dokumen pencacahan benarbenar makan dari satu dapur. C. Tugas dan Kewajiban Pengawas Tugas dan tanggung jawab pengawas Susenas MKP 2022 adalah: 1.
Mengikuti pelatihan petugas lapangan Susenas MKP 2022,
2.
Mengoordinasikan wilayah tugas yang Kabupaten/Kota dengan petugas pencacah,
3.
Melakukan pengawasan dan pendampingan kegiatan pemutakhiran muatan rumah tangga oleh petugas pencacah dalam blok sensus yang menjadi wilayah tugasnya,
telah
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
ditetapkan
BPS
9
4.
Melakukan pengawasan dan pendampingan kegiatan pencacahan pada rumah tangga sampel yang dilakukan oleh petugas pencacah,
5.
Melakukan pemeriksaan dokumen hasil pemutakhiran blok sensus dan hasil pencacahan rumah tangga,
6.
Mengoordinasikan dan membantu penyelesaian masalah yang ditemui selama pelaksanaan lapangan Susenas MKP 2022,
7.
Melaporkan perkembangan dan capaian setiap tahapan kegiatan lapangan Susenas MKP 2022 menggunakan metode dan dokumen pelaporan yang telah disiapkan,
8.
Menyerahkan dokumen hasil pencacahan rumah tangga yang telah diperiksa kepada BPS Kabupaten/Kota, dan
9.
Bekerja sesuai jadwal yang telah ditentukan.
D. Pengawasan menurut Waktu Beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam pengawasan Susenas MKP 2022 adalah: 1.
2.
10
Prapencacahan a.
Rencana jadwal pelaksanaan pencacahan masing-masing petugas harus rasional dan memperhitungkan kemampuan petugas untuk menyelesaikan tugasnya tepat waktu dan berkualitas;
b.
Beban PCL rata-rata 2 (dua) blok sensus dan beban PML rata-rata mengawasi 2 (dua) PCL. Petugas secara bersama-sama harus dapat menyelesaikan pencacahan dalam kurun waktu sekitar 20 hari;
c.
Dokumen pelaksanaan harus lengkap dan sesuai dengan kebutuhan;
d.
Distribusi dokumen dari BPS Kabupaten/Kota ke petugas harus tepat, tidak ada kekeliruan dalam pengalokasian jumlah maupun tujuannya.
Pencacahan a.
Kesiapan petugas dalam menerapkan strategi lapangan harus maksimal;
b.
Pelaksanaan pencacahan lapangan harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan;
c.
Pelaksanaan pencacahan lapangan harus berjalan efektif.
d.
Monitoring kualitas pencacahan lapangan;
e.
Pengawasan harus dilakukan secara terjadwal;
f.
Pengiriman dokumen oleh pencacah kepada pengawas dilakukan secara bertahap atau pengawas melakukan penjemputan dokumen secara bertahap dari lapangan. Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
3.
Pascapencacahan a.
Hasil pencacahan harus berkualitas dan benar-benar menggambarkan kondisi sosial ekonomi penduduk pada wilayah pencacahan. Hal ini dilakukan dengan pemeriksaan dokumen;
b.
Pengiriman dokumen oleh pengawas ke BPS Kabupaten/Kota dilakukan secara bertahap;
c.
Hasil pencacahan harus diperiksa oleh pengawas sebelum diserahkan ke BPS Kabupaten/Kota.
E. Tahapan Pengawasan Susenas MKP 2022 1.
2.
Pembagian Wilayah Tugas a.
Setelah mengikuti pelatihan petugas, pengawas dan pencacah akan menerima penugasan sesuai wilayah tugas yang telah ditentukan oleh BPS Kabupaten/Kota.
b.
Pengawas melakukan koordinasi dengan petugas pencacah yang menjadi tanggung jawabnya kemudian mendiskusikan strategi pelaksanaan tugas.
c.
Pengawas menyusun dan menyepakati jadwal pertemuan, pengawasan, dan pendampingan kegiatan lapangan dengan petugas pencacah, yang meliputi pemutakhiran muatan blok sensus dan pencacahan rumah tangga sampel.
Pendistribusian Dokumen a.
Pengawas menerima dokumen pelaksanaan Susenas MKP 2022 dari BPS Kabupaten/Kota, dengan rincian untuk setiap blok sensus yang menjadi wilayah tugasnya sebagai berikut: 1)
1 (satu) set sketsa peta wilayah blok sensus (WB-2020);
2)
1 (satu) set daftar pemutakhiran muatan blok sensus (VSEN22-P);
3)
10 (sepuluh) set daftar pencacahan MKP (VSEN22.MKP), dan
4)
10 (sepuluh) set daftar pencacahan konsumsi dan pengeluaran (VSEN22.KP).
b.
Pengawas memeriksa kelengkapan dokumen yang diterimanya dan mengonsultasikan kekurangannya (jika ada) kepada Fungsi Statistik Sosial di BPS Kabupaten/Kota,
c.
Pengawas mendistribusikan dokumen pelaksanaan Susenas MKP 2022 kepada petugas pencacah sesuai wilayah tugasnya.
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
11
3.
4.
12
Pengenalan Wilayah Tugas a.
Setelah menerima penugasan wilayah kerja dan dokumen pelaksanaan Susenas MKP 2022, tahapan pertama dalam kegiatan pemutakhiran adalah melakukan pengenalan dan penelusuran wilayah tugas, pengawas mendampingi pencacah untuk mengenali dan menelusuri wilayah tugasnya.
b.
Wilayah blok sensus (BS) merupakan wilayah kerja statistik yang dapat terdiri dari 1 (satu) SLS utuh, gabungan beberapa SLS utuh atau sebagian/ penggalan dari suatu SLS.
c.
Batas dan cakupan wilayah yang dijadikan acuan pemutakhiran adalah batas BS.
d.
Jika BS terdiri dari sebagian/penggalan SLS maka harus diperhatikan lebih teliti batas penggalan SLS yang merupakan batas BS tersebut.
e.
Pengawas bersama dengan pencacah melakukan penelusuran wilayah, yaitu mengenali dan memastikan batas-batas luar wilayah, mengenali landmark khusus sehingga keseluruhan cakupan wilayah yang terpilih sampel dapat dipahami. Petugas harus mampu mengenali secara geografis batas dan cakupan wilayah sampel BS.
f.
Pengawas mendampingi pencacah untuk meminta ijin dan menjelaskan tujuan dari rangkaian Susenas dengan Lurah/Kepala Desa dan Ketua satuan lingkungan setempat (SLS) dimana BS tersebut terpilih. BS bisa terdiri dari 1 (satu) SLS utuh, beberapa SLS utuh atau sebagian SLS. Jika cakupan BS terdiri dari beberapa SLS, datangi setiap ketua/pengurus SLS dan pastikan batasan wilayah SLS yang tercakup dalam BS.
g.
Pengawas mengatur jadwal pendampingan sedemikian sehingga setiap pencacah didampingi pada setiap wilayah BS yang menjadi wilayah tugasnya.
Pemutakhiran Rumah Tangga a.
Pengawas harus mendampingi, membimbing dan mengevaluasi hasil kerja pencacah sejak awal agar pelaksanaan pemutakhiran sesuai SOP yang ditetapkan dan kesalahan-kesalahan dapat dihindari sedini mungkin.
b.
Pendampingan dilakukan dalam pemutakhiran yang dilakukan dalam 2 (dua) tahapan utama yaitu mengidentifikasi keluarga, kemudian melakukan konversi dari keluarga menjadi rumah tangga pada beberapa rumah tangga awal
c.
Pengawas memastikan bahwa pencacah melaksanakan pemutakhiran dengan mengunjungi bangunan dengan nomor urut bangunan terkecil Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
pada peta dan mengidentifikasi keluarga yang tinggal pada bangunan yang dikunjungi.
5.
d.
Pengawas memastikan Pencacah telah mencatat berbagai kejadian yang mungkin terjadi dalam blok sensus, yang mencakup rumah tangga ditemukan, rumah tangga baru, ganti kepala rumah tangga, pindah dalam blok sensus, pindah ke luar blok sensus, atau bergabung dengan rumah tangga lain.
e.
Pengawas mengkoordinasikan dan membantu penyelesaian masalah yang ditemui selama pemutakhiran muatan blok sensus pada Susenas MKP 2022.
f.
Pengawas mengatur dan memastikan jadwal Pencacah dalam melakukan pemutakhiran muatan blok sensus supaya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Pemeriksaan Daftar Pemutakhiran (VSEN22-P) a.
Pengawas melakukan pemeriksaan hasil pemutakhiran yang mencakup kelengkapan, kebenaran dan kewajaran isian daftar VSEN22-P.
b.
Pengawas memeriksa dokumen hasil pemutakhiran muatan BS, baik dari sisi cakupan maupun pengisian dokumen.
c.
Pengawas memeriksa hasil pemutakhiran peta, apakah telah sesuai dengan kondisi terbaru di lapangan dengan cara mencocokkan seluruh penomoran rumah tangga antara daftar VSEN22-P dan sketsa peta wilayah BS (WB-2020).
d.
Pengawas memeriksa kelengkapan dan kewajaran isian daftar VSEN22-P, baris demi baris dan kolom demi kolom secara teliti.
e.
Pastikan pada kolom (15) untuk setiap rumah tangga sudah ada isian nama, dan nomor telepon/handphone contact person pada rumah tangga yang bersangkutan yang aktif dan dapat dihubungi. Informasi contact person diutamakan KRT, atau bisa salah satu anggota rumah tangga (ART).
f.
Pastikan isian antar kolom sudah bersesuaian.
g.
Pengawas memeriksa jumlah rumah tangga hasil pemutakhiran dan membandingkannya dengan jumlah rumah tangga pada daftar preprinted dengan menggunakan daftar Monitoring Hasil Updating (MHU). Jika terjadi perbedaan yang signifikan, lakukan konfirmasi dan pengecekan lapangan kembali.
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
13
6.
7.
14
h.
Pengawas menuliskan laporan hasil pengawasan hal-hal apa saja yang terjadi di lapangan, penyebabnya, dan upaya penyelesaian yang dilakukan.
i.
Pengawas melaporkan perkembangan dan menyerahkan hasil pemutakhiran muatan blok sensus kepada Fungsi Statistik Sosial di BPS Kabupaten/Kota. Dokumen yang diserahkan adalah daftar VSEN22-P.
Daftar Sampel Rumah Tangga a.
Setelah menerima daftar VSEN22-P dari pengawas, Kepala Seksi Statistik Sosial di BPS Kabupaten/Kota melakukan penarikan sampel rumah tangga dan mencetak daftar VSEN22-DSRT.
b.
Pengawas menerima hasil penarikan sampel rumah tangga (VSEN22-DSRT) dari Fungsi Statistik Sosial di BPS Kabupaten/Kota.
c.
Pengawas menyerahkan daftar VSEN22-DSRT kepada petugas pencacah sesuai dengan wilayah tugasnya, kemudian mendiskusikan jadwal wawancara rumah tangga.
Pengawasan Pencacahan Rumah Tangga a.
Pengawas melakukan pengawasan kegiatan pencacahan rumah tangga yang dilakukan oleh petugas pencacah sesuai daftar sampel rumah tangga pada wilayah tugasnya.
b.
Pengawas mendampingi petugas pencacah dalam penelusuran 10 rumah tangga sampel sesuai daftar VSEN22-DSRT. Pengawas memastikan bahwa petugas pencacah telah mengidentifikasi dan mengatur jadwal wawancara dengan rumah tangga sampel tersebut.
c.
Pengawas mendampingi petugas pencacah ketika melakukan wawancara pada minimal dua rumah tangga sampel di setiap blok sensus yang menjadi wilayah tugasnya, terutama pada awal-awal kegiatan pencacahan. Utamakan untuk mendampingi petugas pencacah yang dianggap paling lemah atau memiliki kemampuan wawancara dan pemahaman materi yang paling rendah dibandingkan pencacah yang lain.
d.
Pengawas memastikan petugas pencacah untuk menanyakan seluruh rincian pada daftar VSEN22.MKP dan VSEN22.KP sesuai dengan alur pertanyaan. Jika ditemukan adanya kesalahan ketika proses wawancara, pengawas tidak diperkenankan menegur pencacah di hadapan responden. Pengawas mencatat kesalahan yang ditemui ketika wawancara, kemudian disampaikan setelah pencacahan pada rumah tangga selesai dilaksanakan.
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
8.
e.
Setelah mendampingi setiap petugas pencacah pada minimal dua rumah tangga, pengawas melakukan pengawasan pada rumah tangga lainnya, mengoordinasikan dan mengevaluasi seluruh pencacah yang menjadi tanggung jawabnya. Hasil rapat evaluasi dilaporkan kepada Fungsi Statistik Sosial.
f.
Pengawas harus melakukan pengecekan lapangan terhadap keseluruhan rumah tangga sampel yang menjadi tanggung jawabnya. Pastikan rumah tangga tersebut telah benar-benar dikunjungi dan diwawancarai oleh petugas pencacah.
g.
Pengawas mengoordinasikan dan membantu penyelesaian masalah yang ditemui selama kegiatan pencacahan rumah tangga Susenas MKP 2022.
h.
Pengawas mengatur dan memastikan jadwal petugas pencacah dalam melakukan wawancara rumah tangga sampel supaya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Penyerahan Dokumen Hasil Pencacahan a.
Pengawas menerima dokumen hasil pencacahan dari petugas pencacah secara bertahap, sesuai rumah tangga sampel yang telah selesai diwawancara.
b.
Pengawas memeriksa kelengkapan isian daftar VSEN22.MKP dan VSEN22.KP sesuai ketentuan yang berlaku.
c.
Pengawas mengoordinasikan hasil pemeriksaan dokumen dengan petugas pencacah. Jika masih ditemukan kesalahan, pengawas memerintahkan pencacah untuk memperbaiki isian baik secara langsung maupun dengan cara wawancara ulang ke rumah tangga responden.
d.
Pengawas melaporkan perkembangan dan menyerahkan hasil pencacahan rumah tangga sampel yang telah diperiksa kepada BPS Kabupaten/Kota. Dokumen yang diserahkan adalah daftar WB-2020, VSEN22-DSRT, VSEN22.MKP, dan VSEN22.KP.
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
15
Gambar 3. Skema Alur Pengawasan Kegiatan Pencacahan Rumah Tangga
16
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
F. Pemeriksaan Dokumen Hasil Pencacahan Susenas MKP 2022 Daftar VSEN22.MKP Lakukan pemeriksaan terhadap dokumen hasil pencacahan VSEN22.MKP secara menyeluruh, mulai dari Blok I sampai dengan Blok XIX. Pastikan pencacah menuliskan isian sesuai dengan rincian pertanyaan yang bersesuaian sebagai berikut: 1. Blok I Keterangan Tempat a. Periksa P.101-P.107: nama dan kode provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, klasifikasi desa/kelurahan, nomor blok sensus dan Nomor Kode Sampel (NKS) harus sama dengan isian Blok I VSEN22-DSRT. b. Periksa P.108: nomor urut bangunan tempat tinggal harus sesuai dengan nomor urut bangunan tempat tinggal pada sketsa peta WB. c. Periksa P.109: nomor urut sampel rumah tangga harus sesuai dengan yang tercantum di Kolom 1 Blok V daftar VSEN22-DSRT, yaitu mulai dari nomor 1 sampai dengan 10 untuk setiap blok sensus terpilih. d. Periksa P.110: nama kepala rumah tangga (KRT) harus sama dengan nama yang tercantum pada Kolom 6 Blok V daftar VSEN22-DSRT, dan harus sama dengan baris pertama Kolom 402 Blok IV Daftar VSEN22.MKP. Jika nama berbeda periksa Blok Catatan, apakah ada keterangan/ penjelasan mengenai hal tersebut, misalnya kepala rumah tangga yang tercatat di VSEN22-DSRT sudah meninggal/pindah, dsb. 2. Blok II Keterangan Pencacahan a. Periksa isian keterangan petugas yang tertulis pada Blok II P.201 dan P.202, nama dan Kode/NIP serta jabatan pencacah dan pengawas, tanggal pencacahan dan pemeriksaan, serta tanda tangan harus diisi dengan lengkap. b. Periksa P.203: Hasil pencacahan rumah tangga harus terisi. Jika P.203 berkode 2, 3, 4, atau 5, Blok XIX. Catatan harus terisi. 3. Blok III Ringkasan a. Jumlah pada P.301 harus sama dengan jumlah baris terisi pada Blok IV, Blok V (P.501), dan Blok VII (P.701). b. Jumlah pada P.302 harus sama dengan jumlah baris pada Blok IV P.407 dengan isian 0-4. c. Jumlah pada P.303 harus sama dengan jumlah baris terisi pada Blok IV P.407 dengan isian 5 ke atas, Blok V (P.506). Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
17
d. Jumlah pada P.304 harus sama dengan jumlah baris terisi pada Blok IV P.407 dengan isian 10 ke atas, Blok VI (P.601), Blok VIII P.801 yang terisi kode 1. e. Jumlah pada P.305 harus sama dengan jumlah kolom PPK 10-54 tahun yang terisi pada Blok IX, Blok X, dan Blok XI. 4. Blok IV Keterangan Demografi a. Periksa isian P.402, nama anggota rumah tangga pada P.402 urutannya harus dimulai dengan kepala rumah tangga, istri/suami, anak yang belum menikah dimulai dari yang tertua, anak yang telah menikah diikuti pasangannya dan anak-anaknya yang belum menikah, dst (sesuai dengan urutan kode hubungan dengan kepala rumah tangga pada P.403). b. Periksa hubungan antara P.403 (hubungan dengan kepala rumah tangga), P.404 (status perkawinan), dan P.407 (umur). 5. Blok V Keterangan Nomor Induk Kependudukan dan Pendidikan a. P.502-505 hanya terisi jika P.501 berkode 1. b. P.506 hanya terisi jika P.407 berisi 5 ke atas c. P.507-509 hanya terisi jika P.506 berkode 2 atau 3. 6. Blok VI Keterangan Ketenagakerjaan a. P.602 hanya terisi jika kode selain X pada P.601 ada yang dilingkari. b. P.603 hanya terisi jika kode selain A pada P.601 ada yang dilingkari. c. P.604-605 hanya terisi jika P.601 kode A dilingkari atau P.603 berkode 1. d. P.606 hanya terisi jika 407 berisi 18 ke atas. 7. Blok VII Keterangan Pemanfaatan Layanan Telemedis dan Vaksin COVID-19 a. P.701 harus ada yang dilingkari. Jika X dilingkari pada P.701, maka kode yang lainnya tidak boleh dilingkari. b. P.702 harus ada yang dilingkari, jika kode selain X pada P.701 dilingkari. c. Jika kode X dilingkari pada P.702, maka kode yang lainnya tidak boleh dilingkari.
18
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
d. P.703 hanya terisi jika kode X pada P.701 dilingkari. Isian lainnya pada P.703 harus ada jika kode 4 pada P.703 dilingkari. e. P.704 harus terisi jika P.407 berisi 6 ke atas. f.
P.705 ada yang dilingkari jika P.704 berkode 1 atau 2.
g. P.706 hanya terisi jika P.704 berkode 2 atau 5. 8. Blok VIII Keterangan Perilaku Hidup Sehat dan Pemberian Tablet Tambah Darah Untuk Remaja Putri a. P.801 harus terisi kode 1 atau 0. P.801 berkode 1 jika P.407 berisi 10 ke atas b. P.802 hanya terisi jika P.801 berkode 1. c. P.803 hanya terisi jika P.802 berisi lebih dari 0. d. P.804 hanya terisi jika P.801 berkode 1. e. P.805 hanya terisi jika P.804 berisi lebih dari 0. f.
P.806 hanya terisi jika P.801 berkode 1.
g. P.807 hanya terisi jika P.806 berisi lebih dari 0. h. P.808 hanya terisi jika P.801 berkode 1. i.
P.809 hanya terisi jika P.808 berisi lebih dari 0.
j.
P.810 hanya terisi jika P.801 berkode 1.
k. P.811 hanya terisi jika P.801 berkode 1. l.
P.812 ada yang dilingkari jika P.811 berkode 1.
m. P.813 hanya terisi jika P.801 berkode 1. n. P.814 hanya terisi jika P.801 berkode 1. o. P.815 hanya terisi jika P.814 berkode 1 atau 2. p. P.816 hanya terisi jika P.815 berkode 1. q. P.818-819 harus terisi jika P.404 berkode 1, P.405 berkode 2 dan kolom P.407 berisi 10-19. r.
P.820 ada yang dilingkari jika 819 berkode 1.
s. P.821 hanya terisi jika P.819 berkode 1. 9. Blok IX Keterangan Kehamilan a. Blok IX hanya terisi jika P.404 berkode 2, 3, atau 4, P.405 berkode 2 dan P.407 terisi 10 sampai dengan 54. b. P.901-902 harus ada isian. c. P.903-904 hanya terisi jika kode 1 pada P.902 dilingkari. Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
19
d. P.905-907 ada yang dilingkari jika kode 1 pada P.904 dilingkari. e. Isian lainnya pada P.906 harus ada jika kode G pada P.906 dilingkari. f. Isian lainnya pada P.907 harus ada jika kode G pada P.907 dilingkari. g. P.908-910 hanya terisi jika P.906 ada salah satu kode A-F dilingkari atau pada P.907 ada salah satu kode A-E yang dilingkari. h. P.909.L hanya terisi jika kode 1 pada P.909.K dilingkari. i. P.911 ada yang dilingkari jika kode 5 pada P.904 dilingkari atau P.906 hanya kode G yang dilingkari dan P.907 hanya kode F atau G yang dilingkari. j. Isian lainnya pada P.911 harus ada jika kode 4 pada P.911 dilingkari. k. P.912 ada yang dilingkari jika kode 1 pada P.902 dilingkari. 10. Blok X Keterangan Proses Melahirkan a. Blok X hanya terisi jika P.404 berkode 2, 3 atau 4, P.405 berkode 2 dan P.407 terisi 10 sampai dengan 54. b. P.1001-1003 ada yang dilingkari jika kode 1 pada P.902 dilingkari. c. Isian lainnya pada P.1001.A harus ada jika kode 7 pada P.1001.A dilingkari. d. Isian lainnya pada P.1001.B harus ada jika kode 7 pada P.1001.B dilingkari. e. Isian lainnya pada P.1002 harus ada jika kode 7 pada P.1002 dilingkari f. P.1004 ada yang dilingkari jika kode 1 pada 903.A dilingkari. 11. Blok XI Keterangan Keluarga Berencana Pascapersalinan a. P.1101 hanya terisi jika P.404 berkode 2, 3 atau 4, P.405 berkode 2 dan P.407 terisi 10 sampai dengan 54. b. P.1102 harus ada yang dilingkari. c. P.1103 ada yang dilingkari jika P.1102 salah satu kode 1-8 ada yang dilingkari. d. P.1104 ada yang dilingkari jika kode 9 pada P.1102 dilingkari. 12. Blok XII Keterangan Imunisasi dan Vitamin A a. Blok XII hanya terisi jika P.407 terisi 0 sampai dengan 4. b. P.1201 harus ada isian 0 sampai dengan 59. c. P.1202 ada yang dilingkari jika P.1201 berkode 0 sampai dengan 23.
20
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
d. P.1203-1204 ada yang dilingkari jika kode 1 pada P.1202 dilingkari. e. Isian lainnya pada P.1203 harus ada jika kode H pada P.1203 dilingkari. f.
Isian lainnya pada P.1204 harus ada jika kode F pada P.1204 dilingkari.
g. P.1205 ada yang dilingkari jika kode 5 pada P.1202 dilingkari. h. Isian lainnya pada P.1205.G harus ada jika kode 1 pada P.1205.G dilingkari. i.
P.1206 ada yang dilingkari jika P.1201 terisi 6 ke atas.
13. Blok XIII Keterangan Penguasaan Tempat Tinggal a. Blok XIII hanya terisi jika P.403 terisi 1 atau 2 atau P.407 terisi 15 ke atas. b. P.1301 harus ada yang dilingkari. c. Isian lainnya pada P.1301 harus ada jika kode 4 pada P.1301 dilingkari. d. P.1302.A ada yang dilingkari jika kode 1 pada P.1301 dilingkari. e. Isian lainnya pada P.1302.A harus ada jika kode 4 pada P.1302.A dilingkari. f.
P.1302.B ada yang dilingkari jika kode 1 atau 2 pada P.1302.A dilingkari.
g. Isian lainnya pada P.1302.B harus ada jika kode 4 pada P.1302.B dilingkari. h. P.1302.C.i hanya terisi jika kode 1 pada P.1302.B dilingkari. i.
P.1302.C.iii-1302.C.iv hanya terisi jika kode 5 pada P.1302C.ii dilingkari.
j.
P.1303.B ada yang dilingkari jika kode 1 pada P.1303.A dilingkari.
k. Isian lainnya pada P.1303.B harus ada jika kode E pada P.1303.B dilingkari. l.
P.1304.B-1304.D ada yang dilingkari jika kode 1 pada P.1304.A dilingkari.
m. Isian lainnya pada P.1304.D harus ada jika kode D pada P.1304.D dilingkari. n. P.1304.E ada yang dilingkari jika kode 5 pada P.1304.A dilingkari. o. Isian lainnya pada P.1304.E harus ada jika kode 5 pada P.1304.E dilingkari.
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
21
14. Blok XIV Keterangan Kondisi dan Fasilitas Bangunan a. P.1401-1402 harus ada isian. b. P.1403-1405 harus ada yang dilingkari. c. P.1406.B ada yang dilingkari jika salah satu kode 1-3 pada P.1406.A ada yang dilingkari. d. P.1406.D hanya terisi jika kode 1 pada P.1406.C dilingkari. e. P.1406.E ada yang dilingkari jika P.1406.D berisi antara 0-6. f.
P.1406.F ada yang dilingkari jika salah satu kode 1-5 pada P.1406.E ada yang dilingkari.
g. Isian lainnya pada P.1406.F harus ada jika kode 3 pada P.1406.F dilingkari. h. P.1407 harus ada yang dilingkari. i.
P.1408.B hanya terisi jika kode 2 pada P.1408.A dilingkari.
j.
P.1409.B ada yang dilingkari jika kode 2 pada P.1409.A dilingkari.
k. P.1410-1412 harus ada yang dilingkari. l.
Isian lainnya pada P.1410.H harus ada jika kode 1 pada P.1410.H dilingkari.
m. P.1413.B-1413.C ada yang dilingkari jika salah satu kode 1-2 pada 1413.A ada yang dilingkari. 15. Blok XV Keterangan Potensi Pencemaran Udara di Rumah a. P.1501 harus ada yang dilingkari b. P.1502.B hanya terisi jika kode 1 pada P.1502.A dilingkari. c. P.1502.C ada yang dilingkari jika kode 1 pada P.1502.A dilingkari. d. Isian lainnya pada P.1502.C harus ada jika kode D pada P.1502.C dilingkari. 16. Blok XVI Keterangan Kondisi Lingkungan a. P.1601 harus ada yang dilingkari. b. P.1602 harus ada isian. c. P.1603-1607 harus ada yang dilingkari. d. P.1603.A harus ada isian jika isian pada P.1602 tidak 99. e. Isian lainnya pada P.1603 harus ada jika kode 6 pada P.1603 dilingkari. f. Isian lainnya pada P.1606 harus ada jika kode 7 pada P.1606 dilingkari. g. P.1608 ada yang dilingkari jika kode 2 pada P.1607 dilingkari. 22
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
h. P.1609.B ada yang dilingkari jika kode 1 pada P.1609.A dilingkari. i. P.1610-1611 harus ada yang dilingkari. j. P.1610.B harus ada yang dilingkari jika salah satu kode 1 pada P.1610.A.i-vii ada yang dilingkari. k. Isian lainnya pada P.1610.B harus ada jika kode D pada P.1610.B dilingkari. l. Isian lainnya pada P.1612.A.x harus ada jika kode 1 pada P.1612.A.x dilingkari. m. P.1612.B hanya terisi jika kode 1 pada P.1612A.i atau P.1612A.ii ada yang dilingkari. 17. Blok XVII Keterangan Perlindungan Sosial a. P.1701-1702 harus ada yang dilingkari. b. P.1703.A ada yang dilingkari jika kode 1 pada P.1702 dilingkari. c. P.1703.B ada yang dilingkari jika kode 1 pada P.1703.A dilingkari. d. P.1703.E hanya terisi jika kode 1 pada P.1703.D dilingkari. e. P.1704 harus ada yang dilingkari. f.
P.1705.A ada yang dilingkari jika kode 1 pada P.1704 dilingkari.
g. P.1705.B-1705.C ada yang dilingkari jika kode 1 pada P.1705.A dilingkari. h. Isian lainnya pada P.1705.C harus ada jika kode G pada P.1705.C dilingkari. i.
P.1706-1707 harus ada yang dilingkari.
j.
P.1708 ada yang dilingkari jika salah satu kode 1 pada P.1707.A1707.D ada yang dilingkari.
k. Isian lainnya pada P.1708 harus ada jika kode I pada P.1708 dilingkari. l.
P.1709 harus ada yang dilingkari.
18. Blok XVIII Keterangan Dampak Pandemi Terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Rumah Tangga a. P.1801-P.1802 harus ada yang dilingkari. 19. Blok XIX Catatan a. Jika ada permasalahan di isian dokumen, maka harus ada isian mengenai permasalahan dan solusinya. b. Jika P.203 berkode 2 s/d 5, maka Blok XIX harus ada isian. Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
23
c. Jam dan menit mulai dan selesai kunjungan harus terisi. Daftar VSEN22.KP 1.
2.
3.
4.
5.
6.
Periksa konsistensi isian “banyaknya” dan “nilai” pengeluaran masingmasing kolom pembelian, produksi sendiri atau pemberian, dan kolom total. Bila ada isian “banyaknya” konsumsi, maka “nilai” pengeluaran harus ada isian, dan sebaliknya. Kewajaran harga per satuan (nilai/banyaknya) atau rentang harga harus sesuai dengan daftar rentang harga per komoditas di kabupaten setempat. Periksa konsistensi penjumlahan antar kolom. Kolom 9 merupakan penjumlahan dari “banyaknya” konsumsi pada Kolom 5 dan Kolom 7. Sementara itu, isian Kolom 10 merupakan penjumlahan dari isian “nilai” dari Kolom 6 dan Kolom 8. Periksa kewajaran isian besarnya konsumsi makanan selama seminggu terakhir. Konsumsi per kapita sehari tidak boleh melebihi batas maksimum. Misalnya, konsumsi komoditas beras per kapita selama seminggu sebanyak 7 Kg. Bila ditemukan konsumsi di atas maksimum, segera konfirmasi ke pencacah, dan bila diperlukan kembali ke lapangan. Periksa isian secara umum untuk konsumsi makanan. Bila dokumen terisi lengkap, maka harus ada isian makanan. Bila seluruh isian konsumsi makanan kosong, konfirmasi ke pencacah untuk kembali ke lapangan. Konsumsi makanan untuk responden yang sehari-hari diberi atau disediakan oleh anak/saudara/kerabat/tetangga yang bukan anggota rumah tangga tetap dicatatkan sebagai konsumsi, dan nilainya diimputasi/diperkirakan sesuai harga pasar. Periksa isian jumlah komoditas bahan makanan, bahan minuman, dan rokok yang terisi pada setiap halaman. Isian pada P.304 merupakan penjumlahan dari jumlah komoditas yang terisi pada Blok IV.1. Sementara itu, P.305 merupakan penjumlahan dari jumlah komoditas bukan makanan pada Blok IV.2. Periksa isian konsumsi makanan khususnya yang memiliki satuan standar berupa nilai, yaitu susu cair pabrik (± 250ml), susu kental manis (± 397 gram), teh celup (sachet) (2 gram), kopi instan (sachet) (20 gram), mie instan (80 gram), dan bubur bayi kemasan (± 150 gram).
Konsistensi antara VSEN22.MKP dengan VSEN22.KP 1.
Jika terdapat pembantu/sopir pada VSEN22.MKP Blok IV P.403=8, maka VSEN22.KP Blok IV.2 Rincian 277 harus terisi.
24
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
2.
Jika terdapat ART yang sedang bersekolah VSEN22.MKP Blok V P.506=2, maka minimal salah satu dari VSEN22.KP Blok IV.2 P.265-P.270 harus terisi. 3. Jika terdapat ART dengan status pekerjaan buruh/karyawan/pegawai/ pekerja bebas pada VSEN22.MKP Blok VI P.605=4 atau 5, maka VSEN22.KP Blok V.A harus terisi. 4. Jika terdapat ART dengan status pekerjaan berusaha, baik sendiri maupun tidak pada VSEN22.MKP Blok VI P.605= 1, 2, atau 3, maka VSEN22.KP Blok V.B harus terisi. 5. Jika VSEN22.KP Blok IV.1 Rincian 110 (buah-buahan) terisi, maka VSEN22.MKP Blok VIII P.806 ≠ 0. 6. Jika VSEN22.KP Blok IV.1 terdapat Rincian 76 s.d. 94 atau 101 yang terisi, maka VSEN22.MKP Blok VIII P.808 ≠ 0. 7. Jika rumah milik sendiri pada VSEN22.MKP Blok XIII P.1301 = 1, maka VSEN22.KP Blok IV.2 Rincian 199, 200, 308, dan Blok V.C R.1 harus terisi. 8. Jika rumah kontrak/sewa/dinas/lainnya pada VSEN22.MKP Blok XIII P.1301 ≠ 1, maka VSEN22.KP Blok IV.2 Rincian 199 dan minimal salah satu dari Rincian 201-203 harus terisi. 9. Jika menggunakan leding pada VSEN22.MKP Blok XIV P.1407=3; atau P.1411=3, maka VSEN22.KP Blok IV.2 Rincian 207 dan 208 harus terisi. 10. Jika VSEN22.KP Blok IV.2 Rincian 230 atau 233 terisi, maka VSEN22.MKP Blok XV P.1502 = 1, rumah tangga menggunakan bahan bakar memasak berupa kayu bakar atau arang.
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
25
26
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
BAB III MASALAH DAN SOLUSI PENCACAHAN LAPANGAN A. Pemutakhiran Muatan Rumah Tangga dalam Blok Sensus 1.
2.
Masalah
: Sketsa peta yang diterima oleh pencacah tidak sesuai antara identitas wilayah dan/atau kenyataan di lapangan.
Solusi
: Laporkan masalah ini pada pengawas (lihat format laporan harian pencacah di Lampiran 10), kemudian cek kesesuaian identitas blok sensus dengan wilayah tugas pencacah. a.
Jika salah identitas blok sensus, maka minta kembali sketsa peta pada pengawas sesuai identitas blok sensus wilayah tugas pencacah.
b.
Jika identitas blok sensus sudah sesuai wilayah tugas pencacah, namun kekeliruan terdapat pada sketsa peta, maka lakukan pemutakhiran peta sesuai kenyataan di lapangan. Identifikasi keluarga secara door to door, jika keluarga yang didatangi ditemukan pada daftar, maka statusnya ditemukan. Jika seluruh keluarga pada daftar tidak ditemukan pada BS tersebut, tandai sebagai tidak ditemukan. Keluarga yang ditemukan dalam BS dicatat sebagai keluarga baru.
Masalah
: Terdapat rumah tangga yang seluruh anggotanya tidak dapat ditemui selama waktu pemutakhiran rumah tangga dalam blok sensus.
Solusi
: Pastikan bahwa rumah tangga tersebut masuk dalam konsep penduduk di blok sensus terpilih dan laporkan kepada pengawas tentang keadaan ini. a.
Cari informasi waktu keberadaan anggota rumah tangga tersebut dari tetangga sekitar. Kunjungi rumah tangga pada waktu yang sesuai dengan keberadaan rumah tangga.
b.
Jika sudah ditempuh berbagai cara, namun tetap tidak dapat bertemu dengan anggota rumah tangga tersebut selama waktu pemutakhiran rumah tangga dalam blok
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
27
sensus, informasi tentang rumah tangga tersebut dapat diperoleh dari keluarga terdekat responden atau aparat lingkungan setempat yang tahu persis keadaan rumah tangga responden sesuai dokumen resmi. 3.
4.
5.
6.
Masalah
: Terdapat rumah tangga yang tidak bersedia dicatat dalam daftar pemutakhiran blok sensus terpilih karena menganggap bukan penduduk di wilayah tersebut.
Solusi
: Pastikan bahwa tempat tinggal rumah tangga tersebut masuk dalam blok sensus terpilih dan catat dalam VSEN22-P.
Masalah
: Terdapat perbedaan nama KRT antara pemutakhiran dan saat pencacahan.
Solusi
: Isi rincian 110 pada VSEN22.MKP sesuai dengan nama yang tercantum di VSEN22-DSRT dan untuk isian Blok IV rincian 402 baris pertama diisikan sesuai dengan nama KRT pada saat pencacahan (sesuai kondisi lapangan). Perubahan nama KRT tersebut diberikan keterangan pada Blok XX Catatan.
Masalah
: Nomor bangunan di daftar P tidak sesuai dengan titik bangunan di peta.
Solusi
: Jika pada daftar dan peta sama-sama terdapat nomor bangunan, naum posisi keluarga/rumah tangga tidak sesuai dengan nomor bangunannya pada peta, gunakan nomor pada daftar. Perbaiki nomor bangunan pada peta.
Beberapa kombinasi keadaan di lapangan yang mungkin ditemui pencacah pada saat pemutakhiran muatan rumah tangga dalam blok sensus adalah sebagai berikut: a. Nomor bangunan di daftar P tidak sesuai dengan titik bangunan di peta: •
Jika pada daftar dan peta sama-sama terdapat nomor bangunan, namun posisi keluarga/rumah tangga tidak sesuai dengan nomor bangunannya pada peta, gunakan nomor pada daftar. Perbaiki nomor bangunan pada peta.
b. Jika nomor bangunan pada daftar pemutakhiran ada, tetapi pada peta tidak ada: •
28
Gambarkan titik bangunan di lokasi sesuai lapangan dan beri nomor sesuai daftar pemutakhiran.
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
c. Jika nomor bangunan pemutakhiran tidak ada: •
pada
peta
ada,
tetapi
pada
daftar
Identifikasi keluarga yang tinggal di bangunan sesuai dengan posisi pada peta, cari keluarga tersebut pada daftar, jika ada dan belum memiliki nomor bangunan, isikan nomor sesuai pada peta.
d. Jika ada keluarga/rumah tangga baru (yang tidak ada pada daftar pemutakhiran dan tidak ada pada peta): •
Cek apakah keluarga/rumah tangga baru tersebut tinggal bersama keluarga lain di bangunan yang sama. Jika iya, tuliskan nomor bangunan yang sama pada daftar pemutakhiran. Pastikan titik dan nomor bangunannya sudah tercantum pada peta.
•
Jika keluarga/rumah tangga baru tersebut menempati bangunan yang belum tercantum pada daftar pemutakhiran maupun pada peta, gambarkan titik bangunan baru pada peta dan beri nomor bengunan dengan menambahkan abjad/alphabet setelah nomor bangunan terdekat.
•
Contoh: Jika bangunan baru terletak di sebelah bangunan bernomor 21, bangunan baru dapat diberi nomor 21A.
e. Jika dalam peta tidak ada titik dan nomor bangunan: •
Gambarkan titik dan nomor bangunan pada peta satu per satu bersamaan dengan kunjungan door to door pemutakhiran keluarga/rumah tangga.
B. Pencacahan VSEN22.MKP dan VSEN22.KP 1.
Masalah
: Rumah tangga dianggap mempersulit dalam memberikan jawaban dan/atau menolak wawancara.
Solusi
: Lakukan pendekatan dengan baik pada responden dengan tujuan wawancara dapat dilakukan secara lengkap dan benar. Beberapa cara yang dapat ditempuh antara lain: a.
Lakukan pendekatan secara personal pada responden. Pilih waktu sesuai dengan kesediaan responden untuk wawancara, misalnya jika responden bekerja pada siang hari, maka lakukan wawancara saat responden sedang libur kerja atau di waktu sesuai dengan kesepakatan responden (sore atau malam hari).
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
29
b.
Laporkan pada pengawas tentang keadaan ini. Minta bantuan pengawas, pejabat BPS kabupaten/ kota, aparat lingkungan setempat untuk melakukan pendekatan pada responden.
c.
2.
3.
Masalah
: Seluruh anggota rumah tangga tidak dapat ditemui untuk wawancara selama masa pencacahan.
Solusi
: a.
Cari informasi waktu keberadaan anggota rumah tangga tersebut dari tetangga atau aparat lingkungan sekitar. Kunjungi di waktu sesuai keberadaan rumah tangga.
b.
Kunjungi rumah tangga beberapa kali pada waktu yang berbeda sehingga dapat bertemu anggota rumah tangga dan melakukan wawancara secara lengkap dan benar.
c.
Jika sudah ditempuh berbagai cara, namun tetap tidak dapat bertemu dengan anggota rumah tangga untuk wawancara hingga batas akhir masa pencacahan, langkah terakhir adalah buat berita acara nonrespon (lihat format berita acara nonrespon selain penolakan responden di Lampiran 9).
Masalah
: Nama Kepala Rumah Tangga (KRT) dan pendidikan KRT pada saat pencacahan berbeda dengan kondisi saat pemutakhiran.
Solusi
: a. b.
4.
30
Jika semua cara pendekatan pada responden telah ditempuh, namun tidak berhasil mewawancarai responden atau berhasil melakukan wawancara namun tidak lengkap dan benar, langkah terakhir adalah membuat berita acara penolakan secara resmi dengan tanda tangan responden yang menolak diwawancarai (lihat format berita acara nonrespon penolakan responden di Lampiran 8).
Masalah
Lakukan pemutakhiran sebaik mungkin. Pengisian nama KRT pada Blok I VSEN22.MKP disesuaikan dengan kondisi saat pencacahan. Jika terdapat perbedaan dengan pemutakhiran, maka beri keterangan di Blok catatan bahwa nama KRT telah berubah.
: Pada saat pemutakhiran, rumah tangga anak dan rumah tangga ibunya terpisah karena tidak tinggal dalam satu rumah. Pada saat pencacahan, rumah tangga ibu terpilih sebagai sampel dan ternyata diketahui bahwa kebutuhan Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
makanan ibu tersebut dipenuhi oleh anaknya. Sementara kebutuhan untuk keperluan sehari-harinya (non makanan) dipenuhi sendiri oleh ibu tersebut. Solusi
5.
6.
7.
: a.
Jika makanan yang diantarkan untuk rumah tangga ibu berupa makanan yang sudah masak, maka rumah tangga tersebut tetap dianggap sebagai bagian dari anggota rumah tangga dari anaknya.
b.
Jika makanan yang diantarkan berupa bahan makanan yang harus dimasak terlebih dahulu oleh rumah tangga (ibu), maka rumah tangga ibu tersebut dianggap sebagai rumah tangga lain yang terpisah dari rumah tangga anaknya.
Masalah
: Rumah tangga yang terpilih sampel terdiri atas dua orang yang sakit, sehingga tidak dapat diwawancara. Sehariharinya, dua orang tersebut dirawat oleh perawat (bukan ART). Perawat tersebut sangat mengetahui kondisi rumah tangga tersebut.
Solusi
: Dalam kasus ini pemberi informasi tetap KRT atau pasangannya. Perawat/ART rumah tangga lain tersebut hanya “membantu” mengambilkan dokumen atau meneruskan informasi yang diberikan responden atau meneruskan informasi yang diberikan responden kepada petugas. Catat dan laporkan pada pengawas tentang keadaan ini.
Masalah
: Responden menjawab pertanyaan umur anggota rumah tangga dengan kelipatan 5 (contoh: KRT umur 50, istri umur 45, anak pertama umur 25, anak kedua umur 20).
Solusi
: Lakukan probing terhadap umur responden, gunakan bantuan dokumen resmi dan kejadian-kejadian umum yang mudah diingat untuk mengisi pertanyaan umur. Perbaiki umur jika jawaban responden tidak sesuai kenyataan.
Masalah
: Terdapat rumah tangga yang menempati dua rumah milik sendiri dalam blok sensus. Bagaimana penghitungan luas lantai rumah bangunan tempat tinggal untuk rumah tangga tersebut?
Solusi
: Luas lantai rumah bangunan tempat tinggal adalah penjumlahan dari dua rumah yang ditempati dan berada dalam blok sensus yang sama.
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
31
32
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
LAMPIRAN
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
33
Lampiran 1. Format Berita Acara Nonrespon Penolakan Responden
Badan Pusat Statistik BERITA ACARA NONRESPON Saya yang bertanda tangan di bawah ini, dengan sadar menyatakan menolak wawancara Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) MKP 2022*). Identitas rumah tangga saya adalah: 1
Provinsi
2
Kabupaten/Kota**)
3
Kecamatan
4
Desa/Kelurahan**)
5
Klasifikasi Desa/Kelurahan
6
Nomor Blok Sensus
7
Nomor Kode Sampel
8
Nomor Urut Sampel Rumah Tangga
9
Nama Kepala Rumah Tangga
10 Nama dan Kode/NIP Pencacah
11 Nama dan Kode/NIP Pengawas
1. Perkotaan
2. Perdesaan
………….....………….............
………….....………….............
**) Coret yang tidak perlu Mengetahui, Kepala BPS Kabupaten/Kota
..............., ..... September 2022 Responden,
.................................................. NIP.
...............................................
*) Susenas MKP 2022 merupakan survei penyedia data statistik dasar yang diatur dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 Tentang Statistik.
34
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
Lampiran 2. Format Berita Acara Nonrespon selain Penolakan Responden
Badan Pusat Statistik BERITA ACARA Rumah tangga sampel Susenas MKP 2022 dengan identitas: 1
Provinsi
2
Kabupaten/Kota*)
3
Kecamatan
4
Desa/Kelurahan*)
5
Klasifikasi Desa/Kelurahan
6
Nomor Blok Sensus
7
Nomor Kode Sampel
8
Nomor Urut Sampel Rumah Tangga
9
Nama Kepala Rumah Tangga
1. Perkotaan
2. Perdesaan
*) Coret yang tidak perlu Tidak dapat diwawancara sampai hari terakhir masa pencacahan Susenas MKP 2022 dengan alasan ……………………….............. Demikian berita acara ini dibuat dengan sebenar-benarnya. ............., ..... September 2022 Pencacah,
Pengawas,
........................................... NIP.
................................................ Mengetahui,
Kepala BPS Kabupaten/Kota
............................................ NIP. Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
35
Lampiran 3. Format Laporan Harian Pencacah
Format Laporan Harian Pencacah
Provinsi
: ...................... Desa/Kelurahan : ............................
Kabupaten
: ...................... Blok Sensus
: ............................
Kecamatan
: ...................... NKS
: ............................
Nama Pencacah : ...................... Nama Pengawas : ............................
No
Hari/ Tanggal
Nomor Rumah Tangga
Hasil Pencacahan
Catatan
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
36
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
Lampiran 4. Format Laporan Harian Pengawas
Pengawas : ...............................
Pencacah
: ............................
Provinsi
Blok Sensus
: .............................
Kabupaten : ...............................
NKS
: .............................
Kecamatan : ...............................
Jumlah ruta yang didampingi: …….
: ...............................
Desa/Kelurahan : ....................... Hasil Pencacahan Hari, No. tanggal
(1)
(2)
Jumlah ruta yang telah selesai diwawancarai
Jumlah ruta yang menolak diwawancarai
(3)
(4)
Jumlah ruta yang tidak Permasalahan ditemukan s.d. akhir jadwal survei (5)
Pemecahan Masalah
Ket.
(7)
(8)
(6)
………………….., .….. September 2022
Mengetahui, Kepala BPS Kabupaten/Kota,
Pengawas
................................................. NIP.
................................................. NIP.
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
37
Lampiran 5. Format Monitoring Hasil Pemutakhiran Rumah Tangga
38
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
Lampiran 6. Format Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Pencacahan BERITA ACARA SERAH TERIMA HASIL PEKERJAAN PENCACAHAN SUSENAS MKP 2022 Nomor: B-…../…….…./09/2022 Pada hari ini ….., tanggal ….., bulan ……, (tanggal pada saat menyerahkan hasil pekerjaan) tahun dua ribu dua puluh dua, bertempat di ..... (nama kota dimana kantor BPS berada), kami yang bertanda tangan di bawah ini: 1. Nama : …………….. NIK : …………….. Alamat : …………….. bertindak untuk dan atas namanya sendiri, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA. 2. Nama : Nama yang menerima pekerjaan NIP : xxxxxxx Jabatan : …………….. Unit Kerja : BPS Kabupaten/Kota….. Alamat Unit Kerja : …………….. bertindak untuk dan atas nama BPS Kabupaten/Kota ……., selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA. Dengan ini menyatakan: PIHAK PERTAMA telah melaksanakan pekerjaan Pencacahan Susenas MKP 2022 berdasarkan Perjanjian Kerja Nomor B-…../…….…./03/2022, tanggal ….., bulan ……, 2022 (sesuai nomor dan tanggal perjanjian); 2. Berdasarkan angka 1 tersebut di atas, PIHAK PERTAMA menyerahkan hasil pekerjaan Pencacahan Susenas MKP 2022 kepada PIHAK KEDUA, dan PIHAK KEDUA menerima hasil pekerjaan tersebut yang telah sesuai dengan seharusnya; 3. Hasil pekerjaan Pencacahan Susenas MKP 2022 sebagaimana dimaksud dalam angka 2 di atas, berupa dokumen hasil pencacahan rumah tangga sampel Susenas MKP 2022, sejumlah ………. Blok Sensus; 4. Pelaksanaan penyerahan hasil pekerjaan tersebut di atas dilaksanakan secara langsung di BPS Kabupaten/Kota ….., Jl. Xxx (sesuai alamat kantor). Demikian Berita Acara ini dibuat dengan sebenarnya dalam rangkap 2 (dua) dan menjadi sah berlaku setelah ditandatangani oleh KEDUA BELAH PIHAK. 1.
PIHAK KEDUA,
PIHAK PERTAMA,
(Nama penerima dokumen)
(nama petugas)
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
39
Lampiran 7. Format Laporan Pemeriksaan Dokumen
Laporan Hasil Pemeriksaan Dokumen Pengawas : ..............................
Pencacah
Provinsi
Desa/Kelurahan : .........................
: ..............................
: .........................
Kabupaten : .............................
Blok Sensus
: .........................
Kecamatan : .............................
NKS
: .........................
No
Rincian
1
2
3
4
5
6
7
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
8
9
(10) (11) (12)
VSEN22.MKP Blok I. Keterangan Tempat 1
2
3
4
Periksa P.101-P.107: nama dan kode provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, klasifikasi desa/kelurahan, nomor blok sensus dan Nomor Kode Sampel (NKS) harus sama dengan isian Blok I VSEN22DSRT. Periksa P.108: nomor urut bangunan tempat tinggal harus sesuai dengan nomor urut bangunan tempat tinggal pada sketsa peta WB. Periksa P.109: nomor urut sampel rumah tangga harus sesuai dengan yang tercantum di Kolom 1 Blok V daftar VSEN22DSRT, yaitu mulai dari nomor 1 sampai dengan 10 untuk setiap blok sensus terpilih. Periksa P.110: nama kepala rumah tangga (KRT) harus sama dengan nama yang tercantum pada Kolom 6 Blok V daftar VSEN22-DSRT, dan harus sama
40
10
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
No
Rincian
1
2
3
4
5
6
7
(1)
(2) dengan baris pertama Kolom 402 Blok IV Daftar VSEN22.MKP. Jika nama berbeda periksa Blok Catatan, apakah ada keterangan/ penjelasan mengenai hal tersebut, misalnya kepala rumah tangga yang tercatat di VSEN22DSRT sudah meninggal/pindah, dsb.
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
8
9
(10) (11) (12)
Blok II. Keterangan Pencacahan 1
2
Periksa isian keterangan petugas yang tertulis pada Blok II P.201 dan P.202, nama dan Kode/NIP serta jabatan pencacah dan pengawas, tanggal pencacahan dan pemeriksaan, serta tanda tangan harus diisi dengan lengkap. Periksa P.203: Hasil pencacahan rumah tangga harus terisi. Jika P.203 berkode 2, 3, 4, atau 5, Blok XIX. Catatan harus terisi.
Blok III. Ringkasan 1
2
3
4
Jumlah pada P.301 harus sama dengan jumlah baris terisi pada Blok IV, Blok V (P.501), dan Blok VII (P.701). Jumlah pada P.302 harus sama dengan jumlah baris pada Blok IV P.407 dengan isian 0-4. Jumlah pada P.303 harus sama dengan jumlah baris terisi pada Blok IV P.407 dengan isian 5 ke atas, Blok V (P.506). Jumlah pada P.304 harus sama dengan jumlah baris terisi pada Blok IV P.407 dengan isian 10 ke atas, Blok VI (P.601), Blok VIII P.801 yang terisi kode 1.
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
10
41
No
Rincian
1
2
3
4
5
6
7
(1)
(2) Jumlah pada P.305 harus sama dengan jumlah kolom PPK 10-54 tahun yang terisi pada Blok IX, Blok X, dan Blok XI.
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
5
8
9
(10) (11) (12)
Blok IV. Keterangan Demografi 1
Periksa isian P.402, nama anggota rumah tangga pada P.402 urutannya harus dimulai dengan kepala rumah tangga, istri/suami, anak yang belum menikah dimulai dari yang tertua, anak yang telah menikah diikuti pasangannya dan anak-anaknya yang belum menikah, dst (sesuai dengan urutan kode hubungan dengan kepala rumah tangga pada P.403). 2 Periksa hubungan antara P.403 (hubungan dengan kepala rumah tangga), P.404 (status perkawinan), dan P.407 (umur). Blok V. Keterangan Nomor Induk Kependudukan dan Pendidikan 1 P.502-505 hanya terisi jika P.501 berkode 1. 2 P.506 hanya terisi jika P.407 berisi 5 ke atas 3 P.507-509 hanya terisi jika P.506 berkode 2 atau 3. Blok VI. Keterangan Ketenagakerjaan 1
2
3
P.602 hanya terisi jika kode selain X pada P.601 ada yang dilingkari. P.603 hanya terisi jika kode selain A pada P.601 ada yang dilingkari. P.604-605 hanya terisi jika P.601 kode A dilingkari atau P.603 berkode 1.
42
10
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
No
Rincian
(1)
(2) 4 P.606 hanya terisi jika 407 berisi 18 ke atas. Blok VII. Keterangan Pemanfaatan Layanan Telemedis dan Vaksin COVID-19 1 P.701 harus ada yang dilingkari. Jika X dilingkari pada P.701, maka kode yang lainnya tidak boleh dilingkari. 2 P.702 harus ada yang dilingkari, jika kode selain X pada P.701 dilingkari. 3 Jika kode X dilingkari pada P.702, maka kode yang lainnya tidak boleh dilingkari. 4 P.703 hanya terisi jika kode X pada P.701 dilingkari. Isian lainnya pada P.703 harus ada jika kode 4 pada P.703 dilingkari. 5 P.704 harus terisi jika P.407 berisi 6 ke atas. 6 P.705 ada yang dilingkari jika P.704 berkode 1 atau 2. 7 P.706 hanya terisi jika P.704 berkode 2 atau 5. 8 P.701 harus ada yang dilingkari. Jika X dilingkari pada P.701, maka kode yang lainnya tidak boleh dilingkari. Blok VIII. Keterangan Perilaku Hidup Sehat dan Pemberian Tablet Tambah Darah Untuk Remaja Putri 1 P.801 harus terisi kode 1 atau 0. P.801 berkode 1 jika P.407 berisi 10 ke atas 2 P.802 hanya terisi jika P.801 berkode 1. 3 P.803 hanya terisi jika P.802 berisi lebih dari 0. 4
P.804 hanya terisi jika berkode 1.
1
2
3
4
5
6
7
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
8
9
(10) (11) (12)
P.801
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
10
43
No
Rincian
1
2
3
4
5
6
7
(1)
(2) P.805 hanya terisi jika P.804 berisi lebih dari 0. P.806 hanya terisi jika P.801 berkode 1. P.807 hanya terisi jika P.806 berisi lebih dari 0. P.808 hanya terisi jika P.801 berkode 1. P.809 hanya terisi jika P.808 berisi lebih dari 0. P.810 hanya terisi jika P.801 berkode 1. P.811 hanya terisi jika P.801 berkode 1. P.812 ada yang dilingkari jika P.811 berkode 1. P.813 hanya terisi jika P.801 berkode 1. P.814 hanya terisi jika P.801 berkode 1. P.815 hanya terisi jika P.814 berkode 1 atau 2. P.816 hanya terisi jika P.815 berkode 1. P.818-819 harus terisi jika P.404 berkode 1, P.405 berkode 2 dan kolom P.407 berisi 10-19. P.820 ada yang dilingkari jika 819 berkode 1. P.821 hanya terisi jika P.819 berkode 1.
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17
18 19
8
9
(10) (11) (12)
Blok IX. Keterangan Kehamilan 1
2 3
Blok IX hanya terisi jika P.404 berkode 2, 3, atau 4, P.405 berkode 2 dan P.407 terisi 10 sampai dengan 54. P.901-902 harus ada isian. P.903-904 hanya terisi jika kode 1 pada P.902 dilingkari.
44
10
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
No
Rincian
1
2
3
4
5
6
7
(1)
(2) P.905-907 ada yang dilingkari jika kode 1 pada P.904 dilingkari. Isian lainnya pada P.906 harus ada jika kode G pada P.906 dilingkari. Isian lainnya pada P.907 harus ada jika kode G pada P.907 dilingkari. P.908-910 hanya terisi jika P.906 ada salah satu kode A-F dilingkari atau pada P.907 ada salah satu kode A-E yang dilingkari. P.909.L hanya terisi jika kode 1 pada P.909.K dilingkari. P.911 ada yang dilingkari jika kode 5 pada P.904 dilingkari atau P.906 hanya kode G yang dilingkari dan P.907 hanya kode F atau G yang dilingkari. Isian lainnya pada P.911 harus ada jika kode 4 pada P.911 dilingkari. P.912 ada yang dilingkari jika kode 1 pada P.902 dilingkari.
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
4 5
6
7
8 9
10
11
8
9
(10) (11) (12)
Blok X. Keterangan Proses Melahirkan 1
2 3
4
5
Blok X hanya terisi jika P.404 berkode 2, 3 atau 4, P.405 berkode 2 dan P.407 terisi 10 sampai dengan 54. P.1001-1003 ada yang dilingkari jika kode 1 pada P.902 dilingkari. Isian lainnya pada P.1001.A harus ada jika kode 7 pada P.1001.A dilingkari. Isian lainnya pada P.1001.B harus ada jika kode 7 pada P.1001.B dilingkari. Isian lainnya pada P.1002 harus ada jika kode 7 pada P.1002 dilingkari. Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
10
45
No
Rincian
(1)
(2) 6 P.1004 ada yang dilingkari jika kode 1 pada 903.A dilingkari. Blok XI. Keterangan Keluarga Berencana Pascapersalinan 1 P.1101 hanya terisi jika P.404 berkode 2, 3 atau 4, P.405 berkode 2 dan P.407 terisi 10 sampai dengan 54. 2
1
2
3
4
5
6
7
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
8
9
(10) (11) (12)
P.1102 harus ada yang dilingkari.
3
P.1103 ada yang dilingkari jika P.1102 salah satu kode 1-8 ada yang dilingkari. 4 P.1104 ada yang dilingkari jika kode 9 pada P.1102 dilingkari. Blok XII. Keterangan Imunisasi dan Vitamin A 1 Blok XII hanya terisi jika P.407 terisi 0 sampai dengan 4. 2 P.1201 harus ada isian 0 sampai dengan 59. 3 P.1202 ada yang dilingkari jika P.1201 berkode 0 sampai dengan 23. 4 P.1203-1204 ada yang dilingkari jika kode 1 pada P.1202 dilingkari. 5 Isian lainnya pada P.1203 harus ada jika kode H pada P.1203 dilingkari. 6 Isian lainnya pada P.1204 harus ada jika kode F pada P.1204 dilingkari. 7 P.1205 ada yang dilingkari jika kode 5 pada P.1202 dilingkari. 8 Isian lainnya pada P.1205.G harus ada jika kode 1 pada P.1205.G dilingkari. 9 P.1206 ada yang dilingkari jika P.1201 terisi 6 ke atas.
46
10
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
No
Rincian
(1) (2) Blok XIII. Keterangan Penguasaan Tempat Tinggal 1 Blok XIII hanya terisi jika P.403 terisi 1 atau 2 atau P.407 terisi 15 ke atas. 2
P.1301 harus ada yang dilingkari.
3
Isian lainnya pada P.1301 harus ada jika kode 4 pada P.1301 dilingkari.
4
P.1302.A ada yang dilingkari jika kode 1 pada P.1301 dilingkari.
5
Isian lainnya pada P.1302.A harus ada jika kode 4 pada P.1302.A dilingkari. P.1302.B ada yang dilingkari jika kode 1 atau 2 pada P.1302.A dilingkari. Isian lainnya pada P.1302.B harus ada jika kode 4 pada P.1302.B dilingkari. P.1302.C.i hanya terisi jika kode 1 pada P.1302.B dilingkari.
6
7
8 9
P.1302.C.iii-1302.C.iv hanya terisi jika kode 5 pada P.1302C.ii dilingkari.
10
P.1303.B ada yang dilingkari jika kode 1 pada P.1303.A dilingkari. Isian lainnya pada P.1303.B harus ada jika kode E pada P.1303.B dilingkari. P.1304.B-1304.D ada yang dilingkari jika kode 1 pada P.1304.A dilingkari. Isian lainnya pada P.1304.D harus ada jika kode D pada P.1304.D dilingkari. P.1304.E ada yang dilingkari jika kode 5 pada P.1304.A dilingkari.
11
12
13
14
1
2
3
4
5
6
7
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
8
9
10
(10) (11) (12)
47
No
Rincian
(1)
(2) 15 Isian lainnya pada P.1304.E harus ada jika kode 5 pada P.1304.E dilingkari. Blok XIV. Keterangan Kondisi dan Fasilitas Bangunan 1 P.1401-1402 harus ada isian. 2 3
4 5 6
7
8
1
2
3
4
5
6
7
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
8
9
(10) (11) (12)
P.1403-1405 harus ada yang dilingkari. P.1406.B ada yang dilingkari jika salah satu kode 1-3 pada P.1406.A ada yang dilingkari. P.1406.D hanya terisi jika kode 1 pada P.1406.C dilingkari. P.1406.E ada yang dilingkari jika P.1406.D berisi antara 0-6. P.1406.F ada yang dilingkari jika salah satu kode 1-5 pada P.1406.E ada yang dilingkari. Isian lainnya pada P.1406.F harus ada jika kode 3 pada P.1406.F dilingkari. P.1407 harus ada yang dilingkari.
9
P.1408.B hanya terisi jika kode 2 pada P.1408.A dilingkari. 10 P.1409.B ada yang dilingkari jika kode 2 pada P.1409.A dilingkari. 11 P.1410-1412 harus ada yang dilingkari. 12 Isian lainnya pada P.1410.H harus ada jika kode 1 pada P.1410.H dilingkari. 13 P.1413.B-1413.C ada yang dilingkari jika salah satu kode 1-2 pada 1413.A ada yang dilingkari. Blok XV. Keterangan Potensi Pencemaran Udara di Rumah 1 2
P.1501 harus ada yang dilingkari P.1502.B hanya terisi jika kode 1 pada P.1502.A dilingkari.
48
10
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
No
Rincian
(1)
(2) 3 P.1502.C ada yang dilingkari jika kode 1 pada P.1502.A dilingkari. 4 Isian lainnya pada P.1502.C harus ada jika kode D pada P.1502.C dilingkari. Blok XVI. Keterangan Kondisi Lingkungan 1
P.1601 harus ada yang dilingkari.
2
P.1602 harus ada isian.
3
P.1603-1607 harus ada yang dilingkari. P.1603.A harus ada isian jika isian pada P.1602 tidak 99. Isian lainnya pada P.1603 harus ada jika kode 6 pada P.1603 dilingkari.
4 5
6
Isian lainnya pada P.1606 harus ada jika kode 7 pada P.1606 dilingkari.
7
P.1608 ada yang dilingkari jika kode 2 pada P.1607 dilingkari.
8
P.1609.B ada yang dilingkari jika kode 1 pada P.1609.A dilingkari.
9
P.1610-1611 harus ada yang dilingkari. P.1610.B harus ada yang dilingkari jika salah satu kode 1 pada P.1610.A.i-vii ada yang dilingkari. Isian lainnya pada P.1610.B harus ada jika kode D pada P.1610.B dilingkari. Isian lainnya pada P.1612.A.x harus ada jika kode 1 pada P.1612.A.x dilingkari. P.1612.B hanya terisi jika kode 1 pada P.1612A.i atau P.1612A.ii ada yang dilingkari.
10
11
12
13
1
2
3
4
5
6
7
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
8
9
10
(10) (11) (12)
49
No
Rincian
(1) (2) Blok XVII. Keterangan Perlindungan Sosial 1 P.1701-1702 harus ada yang dilingkari. 2 P.1703.A ada yang dilingkari jika kode 1 pada P.1702 dilingkari. 3 P.1703.B ada yang dilingkari jika kode 1 pada P.1703.A dilingkari. 4 P.1703.E hanya terisi jika kode 1 pada P.1703.D dilingkari. 5
P.1704 harus ada yang dilingkari.
6
P.1705.A ada yang dilingkari jika kode 1 pada P.1704 dilingkari. P.1705.B-1705.C ada yang dilingkari jika kode 1 pada P.1705.A dilingkari. Isian lainnya pada P.1705.C harus ada jika kode G pada P.1705.C dilingkari. P.1706-1707 harus ada yang dilingkari. P.1708 ada yang dilingkari jika salah satu kode 1 pada P.1707.A1707.D ada yang dilingkari. Isian lainnya pada P.1708 harus ada jika kode I pada P.1708 dilingkari.
7
8
9 10
11
12
1
2
3
4
5
6
7
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
8
9
(10) (11) (12)
P.1709 harus ada yang dilingkari.
Blok XVIII. Keterangan Dampak Pandemi Terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Rumah Tangga 1 P.1801-P.1802 harus ada yang dilingkari. Blok XIX. Catatan 1
Jika ada permasalahan di isian dokumen, maka harus ada isian mengenai permasalahan dan solusinya.
50
10
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
No
Rincian
1
2
3
4
5
6
7
(1)
(2) Jika P.203 berkode 2 s/d 5, maka Blok XIX harus ada isian. Jam dan menit mulai dan selesai kunjungan harus terisi.
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
2 3
8
9
(10) (11) (12)
VSEN22.KP 1
2
3
Periksa konsistensi isian “banyaknya” dan “nilai” pengeluaran masing-masing kolom pembelian, produksi sendiri atau pemberian, dan kolom total. Bila ada isian “banyaknya” konsumsi, maka “nilai” pengeluaran harus ada isian, dan sebaliknya. Kewajaran harga per satuan (nilai/banyaknya) atau rentang harga harus sesuai dengan daftar rentang harga per komoditas di kabupaten setempat. Periksa konsistensi penjumlahan antar kolom. Kolom 9 merupakan penjumlahan dari “banyaknya” konsumsi pada Kolom 5 dan Kolom 7. Sementara itu, isian Kolom 10 merupakan penjumlahan dari isian “nilai” dari Kolom 6 dan Kolom 8. Periksa kewajaran isian besarnya konsumsi makanan selama seminggu terakhir. Konsumsi per kapita sehari tidak boleh melebihi batas maksimum. Misalnya, konsumsi komoditas beras per kapita selama seminggu sebanyak 7 Kg. Bila ditemukan konsumsi di atas maksimum, segera konfirmasi ke pencacah, dan bila diperlukan kembali ke lapangan.
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
10
51
No
Rincian
1
2
3
4
5
6
7
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
4
Periksa isian secara umum untuk konsumsi makanan. Bila dokumen terisi lengkap, maka harus ada isian makanan. Bila seluruh isian konsumsi makanan kosong, konfirmasi ke pencacah untuk kembali ke lapangan. Konsumsi makanan untuk responden yang sehari-hari diberi atau disediakan oleh anak/saudara/kerabat/ tetangga yang bukan anggota rumah tangga tetap dicatatkan sebagai konsumsi, dan nilainya diimputasi/diperkirakan sesuai harga pasar.
5
6
8
9
(10) (11) (12)
Periksa isian jumlah komoditas bahan makanan, bahan minuman, dan rokok yang terisi pada setiap halaman. Isian pada P.304 merupakan penjumlahan dari jumlah komoditas yang terisi pada Blok IV.1. Sementara itu, P.305 merupakan penjumlahan dari jumlah komoditas bukan makanan pada Blok IV.2. Periksa isian konsumsi makanan khususnya yang memiliki satuan standar berupa nilai, yaitu susu cair pabrik (± 250ml), susu kental manis (± 397 gram), teh celup (sachet) (2 gram), kopi instan (sachet) (20 gram), mie instan (80 gram), dan bubur bayi kemasan (± 150 gram).
Konsistensi Antara VSEN22.MKP dan VSEN22.KP 1
Jika terdapat pembantu/sopir pada VSEN22.MKP Blok IV P.403=8, maka VSEN22.KP Blok IV.2 Rincian 277 harus terisi.
52
10
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
No
Rincian
1
2
3
4
5
6
7
(1)
(2) Jika terdapat ART yang sedang bersekolah VSEN22.MKP Blok V P.506=2, maka minimal salah satu dari VSEN22.KP Blok IV.2 P.265P.270 harus terisi. Jika terdapat ART dengan status pekerjaan buruh/karyawan/ pegawai/pekerja bebas pada VSEN22.MKP Blok VI P.605=4 atau 5, maka VSEN22.KP Blok V.A harus terisi. Jika terdapat ART dengan status pekerjaan berusaha, baik sendiri maupun tidak pada VSEN22.MKP Blok VI P.605= 1, 2, atau 3, maka VSEN22.KP Blok V.B harus terisi. Jika VSEN22.KP Blok IV.1 Rincian 110 (buah-buahan) terisi, maka VSEN22.MKP Blok VIII P.806 ≠ 0. Jika VSEN22.KP Blok IV.1 terdapat Rincian 76 s.d. 94 atau 101 yang terisi, maka VSEN22.MKP Blok VIII P.808 ≠ 0. Jika rumah milik sendiri pada VSEN22.MKP Blok XIII P.1301 = 1, maka VSEN22.KP Blok IV.2 Rincian 199, 200, 308, dan Blok V.C R.1 harus terisi. Jika rumah kontrak/sewa/dinas/ lainnya pada VSEN22.MKP Blok XIII P.1301 ≠ 1, maka VSEN22.KP Blok IV.2 Rincian 199 dan minimal salah satu dari Rincian 201-203 harus terisi. Jika menggunakan leding pada VSEN22.MKP Blok XIV P.1407=3; atau P.1411=3, maka VSEN22.KP Blok IV.2 Rincian 207 dan 208 harus terisi.
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
2
3
4
5
6
7
8
9
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
8
9
10
(10) (11) (12)
53
No
Rincian
1
2
3
4
5
6
7
(1)
(2) Jika VSEN22.KP Blok IV.2 Rincian 230 atau 233 terisi, maka VSEN22.MKP Blok XV P.1502 = 1, rumah tangga menggunakan bahan bakar memasak berupa kayu bakar atau arang.
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
10
54
8
9
10
(10) (11) (12)
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
Lampiran 8. Kode Provinsi dan Kabupaten/Kota
Kode
Kabupaten
(1) 11 11 11 11 11 11 11 11 11 11 11 11 11 11 11 11 11 11 11 11 11 11 11 11 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12
(2) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 71 72 73 74 75
12
15
12 12
16 17
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14
Nama Kabupaten (3) Simeulue Aceh Singkil Aceh Selatan Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Tengah Aceh Barat Aceh Besar Pidie Bireuen Aceh Utara Aceh Barat Daya Gayo Lues Aceh Tamiang Nagan Raya Aceh Jaya Bener Meriah Pidie Jaya Banda Aceh Sabang Langsa Lhokseumawe Subulussalam Aceh Nias Mandailing Natal Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah Tapanuli Utara Toba Samosir Labuhan Batu Asahan Simalungun Dairi Karo Deli Serdang Langkat Nias Selatan Humbang Hasundutan Pakpak Bharat Samosir
Kode
Kabupaten
(1) 12 12 12 12
(2) 18 19 20 21
12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 13 13 13 13 13 13 13 13 13 13 13 13 13 13 13 13 13 13 13 13 14 14 14 14
Nama Kabupaten
(3) Serdang Bedagai Batu Bara Padang Lawas Utara Padang Lawas Labuhan Batu 22 Selatan 23 Labuhan Batu Utara 24 Nias Utara 25 Nias Barat 71 Sibolga 72 Tanjung Balai 73 Pematang Siantar 74 Tebing Tinggi 75 Medan 76 Binjai 77 Padangsidimpuan 78 Gunungsitoli Sumatera Utara/Sumut 1 Kepulauan Mentawai 2 Pesisir Selatan 3 Solok 4 Sijunjung 5 Tanah Datar 6 Padang Pariaman 7 Agam 8 Lima Puluh Kota 9 Pasaman 10 Solok Selatan 11 Dharmasraya 12 Pasaman Barat 71 Padang 72 Solok 73 Sawah Lunto 74 Padang Panjang 75 Bukittinggi 76 Payakumbuh 77 Pariaman Sumatera Barat/Sumbar 1 Kuantan Singingi 2 Indragiri Hulu 3 Indragiri Hilir 4 Pelalawan
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
55
Kode
Kabupaten
(1) 14 14 14 14 14 14 14 14 14 15 15 15 15 15
(2) 5 6 7 8 9 10 71 73
15 15 15 15 15 15 15 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 17 56
Nama Kabupaten
(3) Siak Kampar Rokan Hulu Bengkalis Rokan Hilir Kepulauan Meranti Pekanbaru Dumai Riau 1 Kerinci 2 Merangin 3 Sarolangun 4 Batang Hari 5 Muaro Jambi Tanjung Jabung 6 Timur Tanjung Jabung 7 Barat 8 Tebo 9 Bungo 71 Jambi 72 Sungai Penuh Jambi 1 Ogan Komering Ulu 2 Ogan Komering Ilir 3 Muara Enim 4 Lahat 5 Musi Rawas 6 Musi Banyuasin 7 Banyu Asin Ogan Komering Ulu 8 Selatan Ogan Komering Ulu 9 Timur 10 Ogan Ilir 11 Empat Lawang Penukal Abab 12 Lematang Ilir 13 Musi Rawas Utara 71 Palembang 72 Prabumulih 73 Pagar Alam 74 Lubuklinggau Sumatera Selatan/Sumsel 1 Bengkulu Selatan
Kode
Kabupaten
(1) 17 17 17 17 17 17 17 17 17 17 18 18 18 18 18 18 18 18 18 18 18 18 18 18 18 18 19 19 19 19 19 19 19 19 21 21 21 21 21 21 21 21 31 31 31
(2) 2 3 4 5 6 7 8 9 71
Nama Kabupaten
(3) Rejang Lebong Bengkulu Utara Kaur Seluma Mukomuko Lebong Kepahiang Bengkulu Tengah Bengkulu Bengkulu 1 Lampung Barat 2 Tanggamus 3 Lampung Selatan 4 Lampung Timur 5 Lampung Tengah 6 Lampung Utara 7 Way Kanan 8 Tulangbawang 9 Pesawaran 10 Pringsewu 11 Mesuji 12 Tulang Bawang Barat 13 Pesisir Barat 71 Bandar Lampung 72 Metro Lampung 1 Bangka 2 Belitung 3 Bangka Barat 4 Bangka Tengah 5 Bangka Selatan 6 Belitung Timur 71 Pangkal Pinang Kep. Bangka Belitung/Babel 1 Karimun 2 Bintan 3 Natuna 4 Lingga 5 Kepulauan Anambas 71 Batam 72 Tanjung Pinang Kepulauan Riau/Kepri 1 Kepulauan Seribu 71 Jakarta Selatan 72 Jakarta Timur
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
Kode
Kabupaten
(1) 31 31 31 31 32 32 32 32 32 32 32 32 32 32 32 32 32 32 32 32 32 32 32 32 32 32 32 32 32 32 32 32 33 33 33 33 33 33 33 33 33 33 33 33 33
(2) 73 74 75 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 71 72 73 74 75 76 77 78 79 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13
Nama Kabupaten
(3) Jakarta Pusat Jakarta Barat Jakarta Utara DKI Jakarta Bogor Sukabumi Cianjur Bandung Garut Tasikmalaya Ciamis Kuningan Cirebon Majalengka Sumedang Indramayu Subang Purwakarta Karawang Bekasi Bandung Barat Pangandaran Bogor Sukabumi Bandung Cirebon Bekasi Depok Kota Cimahi Kota Tasikmalaya Banjar Jawa Barat/Jabar Cilacap Banyumas Purbalingga Banjarnegara Kebumen Purworejo Wonosobo Magelang Boyolali Klaten Sukoharjo Wonogiri Karanganyar
Kode (1) 33 33 33 33 33 33 33 33 33 33 33 33 33 33 33 33 33 33 33 33 33 33 33 34 34 34 34 34 34 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35
Kabupaten
Nama Kabupaten
(2) (3) 14 Sragen 15 Grobogan 16 Blora 17 Rembang 18 Pati 19 Kudus 20 Jepara 21 Demak 22 Semarang 23 Temanggung 24 Kendal 25 Batang 26 Pekalongan 27 Pemalang 28 Tegal 29 Brebes 71 Magelang 72 Surakarta 73 Salatiga 74 Semarang 75 Pekalongan 76 Tegal Jawa Tengah/Jateng 1 Kulon Progo 2 Bantul 3 Gunung Kidul 4 Sleman 71 Yogyakarta DI Yogyakarta/DIY 1 Pacitan 2 Ponorogo 3 Trenggalek 4 Tulungagung 5 Blitar 6 Kediri 7 Malang 8 Lumajang 9 Jember 10 Banyuwangi 11 Bondowoso 12 Situbondo 13 Probolinggo 14 Pasuruan 15 Sidoarjo 16 Mojokerto
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
57
Kode
Kabupaten
(1) 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 35 36 36 36 36 36 36 36 36 36 51 51 51 51 51 51 51 51 51 51 52 52 52
(2) 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 71 72 73 74 75 76 77 78 79
58
1 2 3 4 71 72 73 74 1 2 3 4 5 6 7 8 71 1 2 3
Nama Kabupaten
(3) Jombang Nganjuk Madiun Magetan Ngawi Bojonegoro Tuban Lamongan Gresik Bangkalan Sampang Pamekasan Sumenep Kediri Blitar Malang Probolinggo Pasuruan Kota Mojokerto Kota Madiun Surabaya Batu Jawa Timur/Jatim Pandeglang Lebak Tangerang Serang Tangerang Cilegon Serang Tangerang Selatan Banten Jembrana Tabanan Badung Gianyar Klungkung Bangli Karang Asem Buleleng Denpasar Bali Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur
Kode
Kabupaten
Nama Kabupaten
(1) 52 52 52 52 52 52 52 52 53 53 53
(2) 4 5 6 7 8 71 72
53
4
53 53 53 53 53 53 53 53 53 53 53 53 53 53 53 53 53 53 53 61 61 61 61 61 61 61 61 61 61 61 61 61
5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 71
(3) Sumbawa Dompu Bima Sumbawa Barat Lombok Utara Mataram Bima NTB Sumba Barat Sumba Timur Kupang Timor Tengah Selatan Timor Tengah Utara Belu Alor Lembata Flores Timur Sikka Ende Ngada Manggarai Rote Ndao Manggarai Barat Sumba Tengah Sumba Barat Daya Nagekeo Manggarai Timur Sabu Raijua Malaka Kupang NTT Sambas Bengkayang Landak Mempawah Sanggau Ketapang Sintang Kapuas Hulu Sekadau Melawi Kayong Utara Kubu Raya Pontianak
1 2 3
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 71
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
Kode (1) 61 61 62 62 62 62 62 62 62 62 62 62 62 62 62 62 62 63 63 63 63 63 63 63 63 63 63 63 63 63 63 64 64 64 64 64 64 64 64 64 64 64 65 65 65
Kabupaten
Nama Kabupaten
(2) (3) 72 Singkawang Kalimantan Barat/Kalbar 1 Kotawaringin Barat 2 Kotawaringin Timur 3 Kapuas 4 Barito Selatan 5 Barito Utara 6 Sukamara 7 Lamandau 8 Seruyan 9 Katingan 10 Pulang Pisau 11 Gunung Mas 12 Barito Timur 13 Murung Raya 71 Palangkaraya Kalimantan Tengah/Kalteng 1 Tanah Laut 2 Kota Baru 3 Banjar 4 Barito Kuala 5 Tapin 6 Hulu Sungai Selatan 7 Hulu Sungai Tengah 8 Hulu Sungai Utara 9 Tabalong 10 Tanah Bumbu 11 Balangan 71 Banjarmasin 72 Banjar Baru Kalimantan Selatan/Kalsel 1 Paser 2 Kutai Barat 3 Kutai Kartanegara 4 Kutai Timur 5 Berau 9 Penajam Paser Utara 11 Mahakam Hulu 71 Balikpapan 72 Samarinda 74 Bontang Kalimantan Timur/Kaltim 1 Malinau 2 Bulungan 3 Tana Tidung
Kode (1) 65 65 65 71 71 71 71 71 71 71 71 71 71 71 71 71 71 71 71 72 72 72 72 72 72 72 72 72 72 72 72 72 72 73 73 73 73 73 73 73 73
Kabupaten
Nama Kabupaten
(2) (3) 4 Nunukan 71 Tarakan Kalimantan Utara/Kaltara 1 Bolaang Mongondow 2 Minahasa 3 Kepulauan Sangihe 4 Kepulauan Talaud 5 Minahasa Selatan 6 Minahasa Utara Bolaang Mongondow 7 Utara Siau Tagulandang 8 Biaro 9 Minahasa Tenggara Bolaang Mongondow 10 Selatan Bolaang Mongondow 11 Timur 71 Manado 72 Bitung 73 Tomohon 74 Kotamobagu Sulawesi Utara/Sulut 1 Banggai Kepulauan 2 Banggai 3 Morowali 4 Poso 5 Donggala 6 Toli-Toli 7 Buol 8 Parigi Moutong 9 Tojo Una-Una 10 Sigi 11 Banggai Laut 12 Morowali Utara 71 Palu Sulawesi Tengah/Sulteng 1 Kepulauan Selayar 2 Bulukumba 3 Bantaeng 4 Jeneponto 5 Takalar 6 Gowa 7 Sinjai 8 Maros
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
59
Kode
Kabupaten
(1)
(2)
73 73 73 73 73 73 73 73 73 73 73 73 73 73 73 73 73 74 74 74 74 74 74 74 74 74 74 74 74 74 74 74 74 74 74 75 75 75 75 75 75 75 76 76 60
Nama Kabupaten
(3) Pangkajene dan 9 Kepulauan 10 Barru 11 Bone 12 Soppeng 13 Wajo 14 Sidenreng Rappang 15 Pinrang 16 Enrekang 17 Luwu 18 Tana Toraja 22 Luwu Utara 25 Luwu Timur 26 Toraja Utara 71 Makassar 72 Pare-Pare 73 Palopo Sulawesi Selatan/Sulsel 1 Buton 2 Muna 3 Konawe 4 Kolaka 5 Konawe Selatan 6 Bombana 7 Wakatobi 8 Kolaka Utara 9 Buton Utara 10 Konawe Utara 11 Kolaka Timur 12 Konawe Kepulauan 13 Muna Barat 14 Buton Tengah 15 Buton Selatan 71 Kendari 72 Bau-Bau Sulawesi Tengggara/Sultra 1 Boalemo 2 Gorontalo 3 Pohuwato 4 Bone Bolango 5 Gorontalo Utara 71 Gorontalo Gorontalo 1 Majene 2 Polewali Mandar
Kode (1) 76 76 76 76 76 81 81 81 81 81 81 81 81 81 81 81 81 82 82 82 82 82 82 82 82 82 82 82 91 91 91 91 91 91 91 91 91 91 91 91 91 91 94 94
Kabupaten
Nama Kabupaten
(2) (3) 3 Mamasa 4 Mamuju 5 Mamuju Utara 6 Mamuju Tengah Sulawesi Barat/Sulbar Maluku Tenggara 1 Barat 2 Maluku Tenggara 3 Maluku Tengah 4 Buru 5 Kepulauan Aru 6 Seram Bagian Barat 7 Seram Bagian Timur 8 Maluku Barat Daya 9 Buru Selatan 71 Ambon 72 Tual Maluku 1 Halmahera Barat 2 Halmahera Tengah 3 Kepulauan Sula 4 Halmahera Selatan 5 Halmahera Utara 6 Halmahera Timur 7 Pulau Morotai 8 Pulau Taliabu 71 Ternate 72 Tidore Kepulauan Maluku Utara 1 Fakfak 2 Kaimana 3 Teluk Wondama 4 Teluk Bintuni 5 Manokwari 6 Sorong Selatan 7 Sorong 8 Raja Ampat 9 Tambrauw 10 Maybrat 11 Manokwari Selatan 12 Pegunungan Arfak 71 Sorong Papua Barat 1 Merauke 2 Jayawijaya
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
Kode
Kabupaten
Nama Kabupaten
Kode
Kabupaten
Nama Kabupaten
(1) 94 94 94 94 94 94 94 94 94 94 94 94 94 94
(2) 3 4 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19
(3) Jayapura Nabire Kepulauan Yapen Biak Numfor Paniai Puncak Jaya Mimika Boven Digoel Mappi Asmat Yahukimo Pegunungan Bintang Tolikara Sarmi
(1) 94 94 94 94 94 94 94 94 94 94 94 94 94 94
(2) 20 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 71
(3) Keerom Waropen Supiori Mamberamo Raya Nduga Lanny Jaya Mamberamo Tengah Yalimo Puncak Dogiyai Intan Jaya Deiyai Jayapura Papua
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
61
Lampiran 9. Kode Negara
Negara
Kode
Negara
Kode
Afganistan
4004
Botswana
4072
Afrika Selatan
4710
Brasil
4076
Albania
4008
4086
Aljazair
4012
British Indian Ocean Territory
Amerika Serikat
4840
Brunei Darussalam
4096
Andora
4020
Bulgaria
4100
Angola
4024
Burkina Faso
4854
Anguilla
4660
Burundi
4108
Antarktika
4010
Chad
4148
Antigua dan Barbuda
4028
Chili
4152
Arab Saudi
4682
Cina/Tiongkok
4156
Argentina
4032
Curaçao
4531
Armenia
4051
Denmark
4208
Aruba
4533
Djibouti
4262
Australia
4036
Dominika
4212
Austria
4040
Ekuador
4218
Azerbaijan
4031
El Salvador
4222
Bahama
4044
Eritrea
4232
Bahrain
4048
Estonia
4233
Bangladesh
4050
4748
Barbados
4052
Eswatini/Kerajaan Swaziland
Belanda
4528
Ethiopia
4231
Belarusia
4112
Federasi Micronesia
4583
Belgia
4056
Fiji
4242
Belize
4084
Filipina
4608
Benin
4204
Finlandia
4246
Bermuda
4060
Bhutan
4064
French Territories
Bolivia
4068
Bonaire Bosnia Herzegovina 62
Southern
4260
Gabon
4266
4535
Gambia
4270
4070
Georgia
4268
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
Negara
Kode
Georgia Selatan dan Kepulauan Sanwich Selatan
4239
Ghana
4288
Gibraltar
4292
Greenland
4304
Grenada
4308
Guadeloupe
4312
Guam
4316
Guatemala
4320
Guernsey
Negara
Kode
Jersey
4832
Kaledonia Baru
4540
Kamboja
4116
Kamerun
4120
Kanada
4124
Kazakhstan
4398
Kenya
4404
Kepulauan Aland
4248
Kepulauan Cayman
4136
4831
Kepulauan (Keeling)
4166
Guernsey
4831
Kepulauan Cook
4184
Guinea
4324
Guinea
4324
Kepulauan (Malvinas)
4238
Guinea Katulistiwa
4226
Kepulauan Faroe
4234
Guinea-Bissau
4624
4580
Guyana
4328
Kepulauan Utara
Guyana Prancis
4254
Kepulauan Marshall
4584
Haiti
4332
Kepulauan Solomon
4090
4334
Kepulauan Turks and Caicos
4796
Kepulauan Amerika Serikat
Virgin 4850
Kepulauan Britania Raya
Virgin
Heard Island McDonald Island
and
Honduras
4340
Hong Kong
4344
Hongaria
4348
India
4356
Inggris
4826
Irak
Cocos
Falkland
Mariana
4092
4368
Kepulauan Wallis dan Futuna
4876
Iran
4364
Kiribati
4296
Islandia
4352
Kolombia
4170
Israel
4376
Komoro
4174
Italia
4380
Kongo
4178
Jamaika
4388
Korea Selatan
4410
Jepang
4392
Korea Utara
4408
Jerman
4276
Kosta Rika
4188
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
63
Negara
Kode
Negara
Kode
Kroasia
4191
Myanmar
4104
Kuba
4192
Namibia
4516
Kuwait
4414
Nauru
4520
Kyrgyzstan
4417
Nepal
4524
Laos
4418
Nigeria
4566
Latvia
4428
Nikaragua
4558
Lebanon
4422
Niue
4570
Lesotho
4426
Norwegia
4578
Liberia
4430
Oman
4512
Libya
4434
Pakistan
4586
Liechtenstein
4438
Palau
4585
Lituania
4440
Palestina
4275
Luksemburg
4442
Panama
4591
Madagaskar
4450
Pantai Gading
4384
Makao
4446
Papua Nugini
4598
Makedonia Utara
4807
Paraguay
4600
Maladewa/Maldives
4462
Peru
4604
Malawi
4454
Pitcairn
4612
Malaysia
4458
Polandia
4616
Mali
4466
Polinesia Prancis
4258
Malta
4470
Portugal
4620
Martinik
4474
Prancis
4250
Mauritania
4478
Puerto Riko
4630
Mauritius
4480
Pulau Bouvet
4074
Mayotte
4175
Meksiko
4484
Pulau Man)
Mesir
4818
Monako
4492
Mongolia
4496
Montenegro
4499
Montserrat
4500
Moroko
4504
Mozambik
4508
64
Man
(Isle
of
4833
Pulau Natal (Christmas Island)
4162
Pulau Norfolk
4574
Qatar
4634
Rapublik Irlandia
4372
Republic Moldova
4498
Republik Tengah
4140
Afrika
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
Negara
Kode
Republik Kongo
Demokratik
Republik Ceko
Demokratik
4180 4203
Republik Dominika
4214
Republik Niger
4562
Republik Selatan
Sudan
4728
Reunion
4638
Rumania
4642
Rusia
4643
Rwanda
4646
Sahara Barat
4732
Saint Barthélemy
4652
Saint Helena
4654
Saint Kitts dan Nevis
4659
Saint Lucia
4662
Saint Martin
4663
Saint Pierre Miquelon
dan
Saint Vincent Grenadines
dan
4666
Negara
Kode
Sint Maarten
4534
Siprus
4196
Slovenia
4705
Slowakia
4703
Somalia
4706
Spanyol
4724
Sri Lanka
4144
Sudan
4729
Suriah
4760
Suriname
4740
Svalbard Mayen
dan
Jan
4744
Swedia
4752
Swiss
4756
Tajikistan
4762
Tanjung Verde
4132
Tanzania
4834
Thailand
4764
Timor-Leste
4626
Togo
4768
4670
Tokelau
4772
Samoa
4882
Tonga
4776
Samoa Amerika
4016
Trinidad dan Tobago
4780
San Marino
4674
Tunisia
4788
Turki
4792
Turkmenistan
4795
Sao Tome Principe
dan
4678
Sark
4680
Tuvalu
4798
Selandia Baru
4554
Uganda
4800
Senegal
4686
Ukraina
4804
Serbia
4688
Uni Emirat Arab
4784
Seychelles
4690
Sierra Leone
4694
United States Minor Outlying Islands
4581
Singapura
4702
Uruguay
4858
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
65
Negara
Kode
Negara
Kode
Uzbekistan
4860
Yaman
4887
Vanuatu
4548
Yordania
4400
Vatikan
4336
Yunani
4300
Venezuela
4862
Zambia
4894
Vietnam
4704
Zimbabwe
4716
Kode negara dan kewarganegaraan terdiri dari 4 digit, 1 digit pertama menunjukkan kode luar negeri, 3 digit berikutnya menunjukkan urutan Negara. Sumber penentuan kode dan nama negara berasal dari Standard Country or Area Codes for Statistical Use (M49) United Nations Statistics Division (UNSD).
66
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
Lampiran 10. Nilai Maksimum Konsumsi Per Kapita Seminggu
No. urut
Kode COICOP
(1)
(2)
1
Rincian
Satuan standar
Maksimum Konsumsi Perkapita Seminggu
(3)
(4)
(5)
A. PADI-PADIAN
21
2
01111001
Beras (beras lokal, medium, premium, dan impor)
Kg
7
3
01111003
Beras ketan
Kg
7
4
01111006
Jagung basah dengan kulit
Kg
15
5
01111005/2
Jagung pipilan/beras jagung/jagung titi
Kg
7
6
01115005
Tepung terigu
Kg
6
7
0111
Padi-padian lainnya (sebutkan): .................
Kg
7
8
B. UMBI-UMBIAN
28
9
01178001
Ketela pohon/singkong
Kg
15
10
01178002
Ketela rambat/ubi jalar
Kg
15
11
01115007
Sagu (bukan dari ketela pohon)
Kg
15
12
01178004
Talas/keladi
Kg
15
13
01177001
Kentang
Kg
15
14
01178001
Gaplek
Kg
15
15
01178
Umbi-umbian lainnya (sebutkan): ................
Kg
21
16
C. IKAN/UDANG/CUMI/KERANG 1) Ikan segar/basah
17
01131017
Ekor kuning
Kg
7
18
01131069
Tongkol
Kg
7
19
01131072
Tuna
Kg
7
20
01131013
Cakalang, dencis
Kg
7
21
01131065
Tenggiri
Kg
7
22
01131057
Selar
Kg
7
23
01131028
Kembung, lema/tatare, banyar/banyara
Kg
7
24
01131067
Teri basah
Kg
7
25
01131003
Bandeng
Kg
7
26
01131018
Gabus
Kg
7
27
01131045
Mujair
Kg
7
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
67
No. urut
Kode COICOP
Rincian
Satuan standar
Maksimum Konsumsi Perkapita Seminggu
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
28
01131041
Mas
Kg
7
29
01131046
Nila
Kg
7
30
01131035
Lele
Kg
7
Kg
7
31
01131023/24 Kakap
32
01131004
Baronang
Kg
7
33
01131051
Patin
Kg
7
34
01131006
Bawal
Kg
7
35
01131020
Gurame
Kg
7
36
01131
Kg
7
Udang, lobster
Kg
7
Cumi-cumi, sotong, gurita
Kg
7
39
01132007/2/8 Ketam, kepiting, rajungan
Kg
7
40
01132003/10/12 Kerang, siput, bekicot, remis
Kg
7
Kg
7
Ikan segar/basah ...................
lainnya
(sebutkan):
2) Udang dan hewan air lainnya yang segar 37
01132004
38
01132001/6
41
01132
Udang dan hewan air lainnya yang segar lainnya (sebutkan): ..........
3) Ikan diawetkan (diasinkan/diasap/dipresto/dsb.) 42
01133021/26/37 Kembung diawetkan/peda
Ons
20
Tenggiri diawetkan
Ons
20
Tongkol, tuna, cakalang, dencis, ikan kayu diawetkan
Ons
20
43
01133031
44
01133033/34/08
45
01133032
Teri diawetkan
Ons
20
46
01133029
Selar diawetkan
Ons
20
47
01133036
Sepat diawetkan
Ons
20
Ons
20
48
01133002/3/4 Bandeng diawetkan
49
01133011
Gabus diawetkan
Ons
20
50
01134001
Ikan dalam kaleng (sardencis, tuna dalam kaleng, dsb.)
Ons
20
51
01133
Ikan diawetkan .......................
Ons
20
Ons
20
lainnya
(sebutkan):
4) Udang dan hewan air lainnya yang diawetkan 52 68
01133035
Udang diawetkan (ebi, rebon)
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
No. urut
Kode COICOP
Rincian
Satuan standar
Maksimum Konsumsi Perkapita Seminggu
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
53
01133009
Cumi-cumi, sotong, gurita diawetkan
Ons
20
54
01133
Udang dan hewan air lainnya yang diawetkan lainnya (sebutkan): .........
Ons
20
55
D. DAGING 1) Daging segar
56
01121001
Daging sapi
Kg
6
57
01123001
Daging kambing, domba/biri-biri
Kg
6
58
01122001
Daging babi
Kg
6
59
01124003
Daging ayam ras
Kg
6
60
01124002
Daging ayam kampung
Kg
6
Kg
6
Kg
4
Tetelan, sandung lamur
Kg
6
Lainnya (hati, jeroan, iga, kaki, buntut, kepala, dsb.)
Kg
6
61
01121/22/23 Daging segar lainnya (sebutkan): ............. 2) Daging diawetkan
62
01125
Daging diawetkan (sosis, lainnya sebutkan): ..............
abon,
nugget,
3) Lainnya 63
01121005
64
01127
65
E. TELUR DAN SUSU
66
01147002
Telur ayam ras
Butir
64
67
01147001
Telur ayam kampung
Butir
21
68
01147003
Telur itik/telur itik manila
Butir
21
69
01147005/ 11111003/ 01147004
Telur lainnya (telur puyuh, telur asin mentah/matang, telur penyu, telur angsa, dsb.)
Butir
21
10
70
01143003
Susu cair pabrik
Kotak kecil (±250 ml)
71
01143005
Susu kental manis
Kaleng (±397 gr)
3
72
01143001/2
Susu bubuk
Kg
1
73
01143007
Susu bubuk bayi
Kg
2
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
69
No. urut
Kode COICOP
Rincian
Satuan standar
Maksimum Konsumsi Perkapita Seminggu
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
74
01141/45/46
.......
10
75
Susu lainnya dan (sebutkan): .............
hasil
lain
dari
susu
F. SAYUR-SAYURAN
76
01171012
Bayam
Kg
4
77
01171014
Kangkung
Kg
4
Kg
4
78
01172001/2/3 Kol/kubis
79
01171016
Sawi putih (petsai)
Kg
4
80
01171015
Sawi hijau
Kg
4
81
01173003
Buncis
Kg
4
82
01173008
Kacang Panjang
Kg
4
83
01173005
Tomat sayur, tomat ceri
Kg
1
84
01174001
Wortel
Kg
4
85
01173004
Mentimun
Kg
4
86
01171010
Daun ketela pohon/daun singkong
Kg
4
Kg
4
Kg
4
Kg
4
Bungkus
7
Bungkus
7
87 88 89 90 91
01173023/26 Terong 01171017
Tauge
01173014/15 Labu, labu siam, labu parang 01171026
Bahan sayur sop/cap cay/kimlo (paket)
01171024/25 Bahan sayur asam/lodeh (paket)
92
01173017
Nangka muda
Kg
4
93
01173020
Pepaya muda
Kg
4
94
01173022
Jengkol
Kg
4
95
01174006
Bawang merah
Ons
4
96
01174007
Bawang putih
Ons
7
97
01174005
Bawang bombay
Ons
4
98
01173012
Cabai merah
Kg
7
99
01173016
Cabai hijau
Kg
4
100
01173013
Cabai rawit
Kg
4
101
01171/72/ 73/74/76
Sayur-sayuran lainnya .........................................
Kg
-
Kg
7
102 103 70
(sebutkan):
G. KACANG-KACANGAN 01168010
Kacang tanah tanpa kulit
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
No. urut
Kode COICOP
Rincian
Satuan standar
Maksimum Konsumsi Perkapita Seminggu
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
104
01168004
Kacang kedelai
Kg
7
105
01168
Kacang lainnya (sebutkan): ..................
Kg
7
106
01194011
Tahu
Kg
7
107
01194013
Tempe
Kg
7
108
01194010
Oncom
Ons
21
109
01194
Hasil lain dari kacang-kacangan (sebutkan): ....
Ons
21
110
H. BUAH-BUAHAN
21
111
01161001-33 Jeruk, jeruk bali
Kg
14
112
01167002-14 Mangga
Kg
14
113
01163001-9
Kg
21
114
01167040-49 Rambutan
Kg
21
115
01167050/098 Duku, langsat
Kg
21
116
01167059-85 Durian
Kg
14
117
01165008-11 Salak
Kg
14
Kg
14
118
01162001
Apel
Pisang ambon
119
01162002-14 Pisang lainnya (sebutkan): ................
Kg
14
120
01167022-27 Pepaya
Kg
14
121
01167028-32 Semangka
Kg
14
122
01173002
Tomat buah
Kg
14
123
011650046
Alpukat
Kg
14
124
01167053
Jambu biji
Kg
14
125
Buah-buahan lainnya (sebutkan): ................
Kg
-
126
I. MINYAK DAN KELAPA Minyak kelapa
Liter
1
Minyak goreng (kelapa sawit, bunga matahari)
Liter
4 4
127
01154003
128
01154001/4
129
01167033
Kelapa (tidak termasuk santan instan)
Butir
130
01151/52/ 53/54
Minyak dan kelapa lainnya
……
131 132
J. BAHAN MINUMAN 01181001
Gula pasir
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
Ons
10
71
No. urut
Kode COICOP
Rincian
Satuan standar
Maksimum Konsumsi Perkapita Seminggu
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
133
01181002
Gula merah, gula air (pohon aren, kelapa, lontar)
Ons
10
134
01212001
Teh bubuk
Ons
3
135
01212002
Teh celup (sachet)
2 gr
105
136
01211001
Kopi (bubuk, biji)
Ons
7
137
01211002
Kopi instan (sachet)
20 gr
105
138
01222/3
Bahan minuman lainnya (sebutkan): ...............
……
139
K. BUMBU-BUMBUAN
140
01192001
Garam
Gram
100
141
01192005
Kemiri
Gram
100
142
01192006
Ketumbar/jinten
Gram
100
143
01192007
Merica/lada
Gram
100
144
01192003
Jahe
Gram
100
145
01192000
Kunyit
Gram
100
146
01173024
Asam
Gram
100
147
01194003/4
Terasi/petis
Gram
100
148
01191003
Kecap
100 ml
3
149
01194008
Penyedap masakan/vetsin
Gram
100
150
01191005
Sambal jadi
100 ml
3
151
01191006-7
Saus tomat
100 ml
3
152
01194007
Bumbu masak jadi/kemasan, bumbu racikan
Gram
100
153
01192003/4
Bumbu dapur lainnya (kencur, pala, kapulaga, Sdsb.)
Gram
100
Bungkus (± 80 gr)
42
Ons
15
154 155 156
L. BAHAN MAKANAN LAINNYA 01115012
Mie instan
01115018/19 Kerupuk
157
01115013
Bubur bayi kemasan
158
01112/15/ 76/94
Lainnya (sebutkan): ..........................
72
Kotak kecil (± 150 gr)
7
…….
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
No. urut
Kode COICOP
Rincian
Satuan standar
Maksimum Konsumsi Perkapita Seminggu
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
159
M. MAKANAN DAN MINUMAN JADI 1) Makanan dan minuman jadi
160
01112005
Roti tawar
Potong
15
161
01112003
Roti manis, roti lainnya
Potong
15
162
11111025/044 Kue kering, biskuit, semprong
Ons
7
163
11111024/103/ Kue basah (kue lapis, bika ambon, lemper, 123 dsb.)
Buah
50
164
11111133/8389
Potong
50
Potong
50
Makanan gorengan Makanan gorengan :………………
165
lainnya,
sebutkan
166
11111011
Bubur kacang hijau
Porsi
28
167
11111015
Gado-gado, ketoprak, pecel
Porsi
21
168
11113170
Nasi campur/rames
Porsi
28
169
11113169
Nasi goreng
Porsi
28
170
11111030
Nasi putih
Porsi
30
171
11111023
Lontong/ketupat sayur
Porsi
30
172
11120006/ 017/035/ 041/148
Soto, gule, sop, rawon, cincang
Porsi
21
Porsi
21
173
11111178-180 Sayur matang (ditumis, disantan, dsb.)
Porsi/
174
11111040
Sate, tongseng
175
11111047
Mie bakso, mie rebus, mie goreng
Porsi
21
176
11111029
Mie instan
Porsi
21
177
11111027
Makanan ringan anak-anak, krupuk/kripik
Ons
7
178
11111019
Ikan matang
Potong
28
179
11111007/8 /11113034
Ayam/daging matang (ayam goreng, rendang, dsb)
Potong
28
11111004/ 11111208
Daging olahan (sosis, nugget, daging asap, dsb.) matang
Potong
21
181
11113008
Bubur ayam
Porsi
21
182
11113003
Siomay, batagor
Porsi/
21
180
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
5 tusuk
21
73
No. urut
Kode COICOP
Rincian
Satuan standar
Maksimum Konsumsi Perkapita Seminggu
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
5 potong 183
Makanan jadi lainnya (sebutkan): ............
184
11111058
Air kemasan
185
01221000
Air kemasan galon
186
11111055/ 059
Air teh kemasan, mengandung CO2
187
0122301225
188
11111052-57
189
11111049
Es krim
190
11111051
Es lainnya (sebutkan):..................
…….. Liter
42
Galon
3
± 250ml*)
21
Sari buah kemasan, minuman kesehatan, ± 200ml*) minuman berenergi
21
Minuman jadi (kopi, kopi susu, teh, susu coklat, dsb.)
Gelas
56
Mangkok kecil
14
Porsi
21
Liter
42
minuman
bersoda/
2) Minuman mengandung alkohol 191
02110000
192
Minuman keras (sebutkan):.................... N. ROKOK DAN TEMBAKAU
193
02201001
Rokok kretek filter
Batang
420
194
02201002
Rokok kretek tanpa filter
Batang
420
195
02201003
Rokok putih
Batang
420
196
02202000
Tembakau
Ons
7
197
Rokok dan (sebutkan):..........
tembakau
lainnya
……
*) = kotak/gelas kecil
74
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
=
COVER BELAKANG
Buku 3 Manajemen Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan 2022
75