Buku Informasi - Delivery and Pickup Service [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi Sub Bidang Pengelolaan Uang Tunai



Kode Modul K.64SPP03.003.1



BUKU INFORMASI MELAKUKAN KEGIATAN LAYANAN PENGAMBILAN UANG (PICK UP SERVICE) ATAU LAYANAN PENGANTARAN UANG (DELIVERY SERVICE) K.64SPP03.003.1



DEPARTEMEN PENGELOLAAN UANG BANK INDONESIA Jl. M. H. Thamrin No. 2, Jakarta Pusat JUDUL MODUL:



Melakukan Kegiatan Layanan Pengambilan Uang (Pick Up Service) atau Layanan Pengantaran Uang (Delivery Service)



Buku Informasi



Edisi I/2019



Halaman 0 dari 13



Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi Sub Bidang Pengelolaan Uang Tunai



Kode Modul K.64SPP03.003.1



DAFTAR ISI DAFTAR ISI ……………………………………………………………………………………………….



1



BAB I PENDAHULUAN ……………………………………………………………………………….



3



A. Tujuan Umum ………………………………………………………………………….



3



B. Tujuan Khusus …………………………………………………………………………



3



BAB II LAYANAN PENGAMBILAN UANG (PICK UP SERVICE) ………………..



4



A. Pengetahuan yang diperlukan dalam Melakukan Layanan Pengambilan Uang (Pick Up Service) ………………………………………………………………



4



1. Informasi Pengambilan Jumlah Uang ……………….…………………….



4



2. Moda Transportasi ……………………………………………………………….



4



3. Surat Tugas …………………………………………………………………………



4



4. Ciri-Ciri Keaslian Uang Rupiah ………………………………………………



4



5. Dokumen Serah Terima Pengambilan Uang Rupiah …………..……



6



B. Keterampilan



yang



diperlukan



dalam



Melakukan



Layanan



Pengambilan Uang (Pick Up Service)…………………………………..………..



7



C. Sikap yang diperlukan dalam Melakukan Layanan Pengambilan Uang



(Pick Up Service)



……………………………….……………………………………. 7



BAB III LAYANAN PENGANTARAN UANG …………………………………………………. 8 A. Pengetahuan yang diperlukan dalam Melakukan Layanan Pengantaran Uang (Delivery Service) ……………………………………………………………….. 8 1. Informasi Pengantaran Jumlah Uang ……………………………………. 8 2. Tata Cara Pembukuan Pengantaran Uang Rupiah…………………….. 8 3. Moda Transportasi ……………………………………………………………….



8



4. Dokumen Serah Terima Pengantaran Uang Rupiah …………………. 8 5. Penghitungan Uang Rupiah ……………………………………………………. 9 6. Penyerahan Uang Rupiah ………………………………………………………. 9 7. Penandatanganan Dokumen Serah Terima ……………………………… 9 B. Keterampilan yang diperlukan dalam Melakukan Layanan Pengantaran Uang (Delivery Service) ………………………………………………………………. 9



JUDUL MODUL:



Melakukan Kegiatan Layanan Pengambilan Uang (Pick Up Service) atau Layanan Pengantaran Uang (Delivery Service)



Buku Informasi



Edisi I/2019



Halaman 1 dari 13



Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi Sub Bidang Pengelolaan Uang Tunai



Kode Modul K.64SPP03.003.1



C. Sikap yang diperlukan dalam Melakukan Layanan Pengantaran Uang



(Delivery Service)



…………………………………………………………………….. 10



DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………..……………………………………. 11 A. Dasar Perundang-Undangan …………………………………………………………



11



B. Buku Referensi ……………………………………………………………………………. 11 DAFTAR PERALATAN ……………………………………………….………………………………… 12 A. Daftar Peralatan ………………………………………………………………………….. 12 B. Daftar Bahan ………………………………………………………………………………. 12 LAMPIRAN………………………………………………………………………………………………….



13



DAFTAR PENYUSUN MODUL ……………………………………………………………………..



13



JUDUL MODUL:



Melakukan Kegiatan Layanan Pengambilan Uang (Pick Up Service) atau Layanan Pengantaran Uang (Delivery Service)



Buku Informasi



Edisi I/2019



Halaman 2 dari 13



Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi Sub Bidang Pengelolaan Uang Tunai



Kode Modul K.64SPP03.003.1



BAB I PENDAHULUAN A. Tujuan Umum Setelah mempelajari modul ini, peserta diharapkan mampu melakukan pengambilan uang (pick up service) atau layanan pengantaran uang (delivery service). B. Tujuan Khusus Mempelajari unit kompetensi melalui Buku Informasi “Melakukan Kegiatan Layanan Pengambilan Uang (Pick Up Service) atau Layanan Pengantaran Uang (Delivery



Service)” dalam rangka memfasilitasi peserta agar pada akhir pelatihan memiliki kemampuan dalam melaksanakan kegiatan sebagai berikut: 1. Layanan pengambilan uang (pick up service) 2. Layanan pengantaran uang (delivery service)



JUDUL MODUL:



Melakukan Kegiatan Layanan Pengambilan Uang (Pick Up Service) atau Layanan Pengantaran Uang (Delivery Service)



Buku Informasi



Edisi I/2019



Halaman 3 dari 13



Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi Sub Bidang Pengelolaan Uang Tunai



Kode Modul K.64SPP03.003.1



BAB II LAYANAN PENGAMBILAN UANG (PICK UP SERVICE) A.



Pengetahuan yang Diperlukan dalam Melakukan Layanan Pengambilan Uang (Pick Up Service) 1.



Informasi Pengambilan Jumlah Uang Pegawai mendapat informasi dari pejabat yang berwenang untuk melakukan pengambilan uang. Informasi yang didapat antara lain jumlah uang waktu, lokasi, dan tujuan dari pengambilan (kebutuhan bank atau nasabah). Penyampaian informasi disampaikan pada paling lambat H-1.



2.



Moda Transportasi Moda transportasi yang digunakan menggunakan kendaraan roda empat yang telah memenuhi standar keamanan yang telah ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jenis kendaraan roda empat yang digunakan memperhatikan kuantitas jumlah uang yang akan diambil.



3.



Surat Tugas



Setiap pengambilan uang, maka pegawai yang akan melakukan pengambilan dibuatkan surat tugas yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang. Pegawai yang akan mengambil uang didampingi oleh petugas pengamanan. Adapun jumlah pegawai dan petugas pengamanan yang melakukan pengambilan uang menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing bank dengan memperhatikan kuantitas uang yang akan diambil. 4.



Ciri-ciri Keaslian Uang Rupiah a.



Dalam melaksanakan tugas pokok di bidang pengelolaan Uang Rupiah, Bank Indonesia selalu berupaya agar uang yang dikeluarkan dan diedarkan memiliki ciri-ciri dan unsur pengaman yang cukup mudah



JUDUL MODUL:



Melakukan Kegiatan Layanan Pengambilan Uang (Pick Up Service) atau Layanan Pengantaran Uang (Delivery Service)



Buku Informasi



Edisi I/2019



Halaman 4 dari 13



Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi Sub Bidang Pengelolaan Uang Tunai



Kode Modul K.64SPP03.003.1



dikenali oleh masyarakat namun di pihak lain dapat melindungi uang dari unsur pemalsuan. b.



Keaslian uang dapat dikenali melalui ciri-ciri yang terdapat baik pada bahan yang digunakan untuk membuat uang (kertas, plastik atau logam), disain dan warna masing-masing pecahan uang, maupun pada teknik pencetakan uang tersebut. Dalam penetapan ciri-ciri uang dianut suatu prinsip bahwa semakin besar nilai nominal uang maka semakin banyak unsur pengaman (Security Features) dari uang tersebut sehingga aman dari usaha pemalsuan.



c.



Security features selain berfungsi sebagai alat pengamanan, baik dalam bentuk kasat mata maupun tidak kasat mata juga memiliki beberapa fungsi lain, yaitu : 1)



Fungsi estetika, agar uang tampak menarik.



2)



Untuk membedakan antara satu pecahan dengan pecahan lainnya, atau antara satu mata uang dengan mata uang lainnya.



d.



Unsur Pengaman pada Uang Kertas Rupiah 1)



Unsur pengaman pada uang kertas meliputi bahan uang dan teknik cetak. Pemilihan unsur pengaman merupakan suatu aspek yang penting agar uang sulit dipalsukan. Perlu disadari bahwa sulitnya uang untuk dipalsukan tidak semata-mata tergantung pada unsur pengaman, tetapi juga dipengaruhi oleh gambar disain, warna maupun teknik cetak.



2)



Dalam melakukan pemilihan unsur pengaman uang kertas, pada umumnya mempertimbangkan 2 hal utama yaitu: a)



Semakin besar nominal pecahan diperlukan unsure pengaman yang lebih baik, kompleks, dan canggih.



b)



Unsur pengaman yang dipilih didasarkan pada hasil penelitian dan mempertimbangkan perkembangan teknologi.



e.



Karakteristik Uang Logam Rupiah



JUDUL MODUL:



Melakukan Kegiatan Layanan Pengambilan Uang (Pick Up Service) atau Layanan Pengantaran Uang (Delivery Service)



Buku Informasi



Edisi I/2019



Halaman 5 dari 13



Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi Sub Bidang Pengelolaan Uang Tunai



Kode Modul K.64SPP03.003.1



Beberapa karakteristik tertentu yang perlu diperhatikan dalam uang logam Rupiah antara lain: 1)



Setiap pecahan uang logam mudah dikenali baik secara kasat mata dan kasat raba.



2)



Uang logam menggunakan bahan yang tahan lama dan tidak mengandung zat yang membahayakan.



3)



Uang logam yang dikeluarkan dalam ukuran yang sesuai, tidak terlalu besar atau tidak terlalu berat.



4)



Uang logam Rupiah berbentuk bulat, dengan bagian samping bergerigi atau tidak bergerigi



f.



Rupiah Tiruan adalah suatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai Rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, atau diedarkan, tidak digunakan sebagai alat pembayaran dengan merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara.



g.



Rupiah Palsu adalah suatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai Rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan, atau digunakan sebagai alat pembayaran secara melawan hukum.



h.



Kewenangan untuk menentukan keaslian Rupiah berada pada Bank Indonesia.



i.



Bank Indonesia memberikan informasi dan pengetahuan mengenai tanda keaslian Rupiah kepada masyarakat.



j.



Masyarakat dapat meminta klarifikasi dari Bank Indonesia tentang Rupiah yang diragukan keasliannya.



k.



Adapun ciri-ciri keaslian Uang Rupiah sebagaimana dimaksud pada Lampiran yang tidak terpisahkan dari Buku Informasi ini



5.



Dokumen Serah Terima Pengambilan Uang Rupiah Pegawai yang ditunjuk untuk melakukan pengambilan uang Rupiah membawa dokumen serah terima sebanyak 2 (dua) salinan. Pada saat uang diambil maka pegawai melakukan pencocokan fisik uang dengan informasi yang didapatkan.



JUDUL MODUL:



Melakukan Kegiatan Layanan Pengambilan Uang (Pick Up Service) atau Layanan Pengantaran Uang (Delivery Service)



Buku Informasi



Edisi I/2019



Halaman 6 dari 13



Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi Sub Bidang Pengelolaan Uang Tunai



Kode Modul K.64SPP03.003.1



Setelah dipastikan telah sesuai secara kuantitas dan keaslian uang Rupiah maka pegawai melakukan penandatanganan dokumen serah terima uang Rupiah. Penandatanganan dilakukan baik oleh pegawai yang melakukan pengambilan maupun oleh orang yang menyerahkan uang Rupiah dimaksud. 1 (satu) buah salinan diberikan kepada pegawai/nasabah sedangkan 1 (satu) salinan lainnya ditatausahakan sesuai dengan ketentuan internal bank 6.



Tata Cara Pembukuan Pengambilan Uang Rupiah Seketika setelah kembali maka pegawai yang melakukan pengambilan uang Rupiah menyerahkan uang yang telah diambil kepada pejabat yang berwenang. Uang yang telah diambil dibukukan menggunakan sistem yang terintegrasi sesuai dengan sistem pembukuan masing-masing internal bank.



B.



Keterampilan yang Diperlukan dalam Melakukan Layanan Pengambilan Uang (Pick Up Service)



C.



1.



Mengoperasikan perhitungan melalui aplikasi komputer.



2.



Menggunakan sarana pengambilan uang sesuai dengan situasi dan kondisi.



3.



Melaksanakan tugas sesuai dengan surat tugas yang ditetapkan



4.



Mencocokkan fisik uang yang akan diambil dengan surat tugas.



5.



Melakukan serah terima dokumen pengambilan uang.



6.



Melakukan pembukuan uang yang diambil sesuai prosedur yang berlaku



Sikap Kerja yang Diperlukan dalam Melakukan Layanan Pengambilan Uang (Pick Up Service) Sikap kerja yang diperlukan dalam melakukan persiapan awal hari, meliputi: 1.



Jujur dalam melakukan melakukan layanan pengambilan uang (pick up



service). 2.



Bekerja sesuai dengan prosedur dalam melakukan penghitungan uang.



3.



Bertanggung jawab atas hasil penghitungan uang.



4.



Cekatan dalam melakukan penghitungan uang.



5.



Teliti dalam melakukan melakukan penghitungan uang



JUDUL MODUL:



Melakukan Kegiatan Layanan Pengambilan Uang (Pick Up Service) atau Layanan Pengantaran Uang (Delivery Service)



Buku Informasi



Edisi I/2019



Halaman 7 dari 13



Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi Sub Bidang Pengelolaan Uang Tunai



Kode Modul K.64SPP03.003.1



BAB III LAYANAN PENGANTARAN UANG (DELIVERY SERVICE) A.



Pengetahuan yang Diperlukan dalam Melakukan Layanan Pengantaran Uang (Delivery Service) 1.



Informasi Pengantaran Jumlah Uang Pegawai mendapat informasi dari pejabat yang berwenang untuk melakukan pengantaran uang. Informasi yang didapat antara lain jumlah uang waktu, lokasi, dan tujuan dari pengantaran (kebutuhan bank atau nasabah). Penyampaian informasi disampaikan pada paling lambat H-1



2.



Tata Cara Pembukuan Pengantaran Uang Rupiah Uang yang akan diantar disiapkan dan dilakukan pembukuan oleh pegawai menggunakan sistem yang terintegrasi sesuai dengan sistem pembukuan masing-masing internal bank. Setelah uang dibukukan maka uang dimaksud diserahkan oleh pejabat kepada pegawai yang ditunjuk untuk melakukan pengantaran uang.



3.



Moda Transportasi Moda transportasi yang digunakan menggunakan kendaraan roda empat yang telah memenuhi standar keamanan yang telah ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jenis kendaraan roda empat yang digunakan memperhatikan kuantitas jumlah uang yang akan diambil



4.



Dokumen Serah Terima Pengantaran Uang Rupiah Pegawai yang ditunjuk untuk melakukan pengantaran uang Rupiah membawa dokumen serah terima sebanyak 2 (dua) salinan. Dokumen tersebut paling sedikit memuat waktu dan lokasi pengantaran, identitas penerima, dan jumlah uang. Pada saat pegawai tiba dilokasi pengantaran dan bertemu dengan pegawai/nasabah yang mengambil maka pegawai memastikan terlebih dahulu surat tugas/nasabah yang akan melakukan pengambilan uang.



JUDUL MODUL:



Melakukan Kegiatan Layanan Pengambilan Uang (Pick Up Service) atau Layanan Pengantaran Uang (Delivery Service)



Buku Informasi



Edisi I/2019



Halaman 8 dari 13



Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi Sub Bidang Pengelolaan Uang Tunai



5.



Kode Modul K.64SPP03.003.1



Penghitungan Uang Rupiah Setelah memastikan surat tugas/identitas nasabah yang akan menerima uang telah sesuai maka sebelum diserahkan uang harus dihitung kembali oleh pegawai untuk mencocokan fisik uang dengan jumlah yang tertera. Penghitungan uang Rupiah dilakukan dengan disaksikan oleh penerima. Penerima dapat melakukan penghitungan ulang dengan disaksikan oleh pegawai yang melakukan pengantaran uang Rupiah.



6.



Penyerahan Uang Rupiah Setelah dipastikan telah sesuai secara kuantitas maka pegawai melakukan penyerahan Uang Rupiah kepada pegawai/nasabah.



7.



Penandatanganan Dokumen Serah Terima Setelah melakukan penyerahan uang Rupiah maka pegawai melakukan penandatanganan dokumen serah terima uang Rupiah. Penandatanganan dilakukan baik oleh pegawai yang melakukan pengantaran maupun oleh orang yang menerima uang Rupiah dimaksud. 1 (satu) buah salinan diberikan kepada pegawai/nasabah sedangkan 1 (satu) salinan lainnya ditatausahakan sesuai dengan ketentuan internal bank.



B.



Keterampilan yang Diperlukan dalam Melakukan Layanan Pengantaran Uang (Delivery Service) 1.



Menjelaskan cara pengisian formulir penarikan uang kepada nasabah.



2.



Melakukan pembukuan uang yang diambil sesuai prosedur yang berlaku



3.



Menggunakan sarana pengantaran uang sesuai dengan situasi dan kondisi.



4.



Mencocokan bukti identitas penerima dengan dokumen pengantaran



5.



Mencocokkan fisik uang yang diantar dengan dokumen pengantaran



6.



Memperhatikan aspek keamanan dalam melakukan pengantaran uang



7.



Melakukan identifikasi terhadap keaslian tanda tangan penerima uang



JUDUL MODUL:



Melakukan Kegiatan Layanan Pengambilan Uang (Pick Up Service) atau Layanan Pengantaran Uang (Delivery Service)



Buku Informasi



Edisi I/2019



Halaman 9 dari 13



Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi Sub Bidang Pengelolaan Uang Tunai



C.



Kode Modul K.64SPP03.003.1



Sikap Kerja yang Diperlukan dalam Melakukan Layanan Pengantaran Uang



(Delivery Service) Sikap kerja yang diperlukan dalam melakukan layanan pengantaran uang (delivery



service), meliputi: 1.



Jujur dalam melakukan mengidentifikasi keaslian Uang Rupiah.



2.



Bekerja sesuai dengan prosedur dalam mengidentifikasi keaslian Uang Rupiah.



3.



Bertanggung jawab atas hasil identifikasi keaslian Uang Rupiah.



4.



Cekatan dalam mengidentifikasi keaslian Uang Rupiah.



5.



Teliti dalam melakukan mengidentifikasi keaslian Uang Rupiah.



JUDUL MODUL:



Melakukan Kegiatan Layanan Pengambilan Uang (Pick Up Service) atau Layanan Pengantaran Uang (Delivery Service)



Buku Informasi



Edisi I/2019



Halaman 10 dari 13



Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi Sub Bidang Pengelolaan Uang Tunai



Kode Modul K.64SPP03.003.1



DAFTAR PUSTAKA A.



Dasar Perundang-undangan Pemerintah Republik Indonesia. 2011. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang



Mata Uang. Jakarta: Bank Indonesia. 2019. Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 tentang



Pengelolaan Uang Rupiah. Jakarta Bank



Indonesia.



2017.



Peraturan



Anggota



Dewan



Gubernur



Nomor



19/16/PADG/2017 tentang Klarifikasi atas Uang Rupiah yang Diragukan



Keasliannya. Jakarta B.



Buku Referensi Bank Indonesia. 2011. Buku Panduan Uang Rupiah (Ciri-ciri Keaslian, Standar Visual



Kualitas Rupiah dan Daftar Rupiah yang Dicabut dan Ditarik dari Peredaran). Jakarta: Bank Indonesia.



JUDUL MODUL:



Melakukan Kegiatan Layanan Pengambilan Uang (Pick Up Service) atau Layanan Pengantaran Uang (Delivery Service)



Buku Informasi



Edisi I/2019



Halaman 11 dari 13



Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi Sub Bidang Pengelolaan Uang Tunai



Kode Modul K.64SPP03.003.1



DAFTAR PERALATAN DAN BAHAN A.



Daftar Peralatan No.



B.



Nama Peralatan



1.



Komputer destop atau laptop



2.



Flip chart



3.



Printer



4.



LCD Projector



5.



Stapler atau penjepit (binder) kertas



Keterangan



Untuk materi kuliah dan presentasi



Daftar Bahan No.



Nama Bahan



1.



Modul (buku informasi, buku kerja, dan buku penilaian)



2.



Kertas HVS A4 70 gram



3.



Kertas flip chart



4.



File folder



5.



Alat tulis (pensil, bolpoin, spidol)



6.



Tinta printer



7.



Daftar presensi



8.



Flash disk



Keterangan 1 untuk setiap peserta



1 untuk setiap peserta



1 untuk setiap peserta



JUDUL MODUL:



Melakukan Kegiatan Layanan Pengambilan Uang (Pick Up Service) atau Layanan Pengantaran Uang (Delivery Service)



Buku Informasi



Edisi I/2019



Halaman 12 dari 13



Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi Sub Bidang Pengelolaan Uang Tunai



Kode Modul K.64SPP03.003.1



DAFTAR PENYUSUN MODUL NO.



NAMA



PERWAKILAN LEMBAGA/ASOSIASI



1.



Hasiholan Siahaan



Bank Indonesia



2.



Syafi’i



Bank Indonesia



3.



Mohamad Firdaus



Bank Indonesia



4.



Kusdiarso Ponco Widodo



Bank Indonesia



5.



Rony Ferdiansyah



Bank Indonesia



6.



Annatasya Maryana



Bank Indonesia



7.



Adjrie Ramadhan



Bank Indonesia



8.



Dewi Corry



Forum Komunikasi Direktur Operasional Perbankan



9.



Candra Permana



Forum Komunikasi Direktur Operasional Perbankan



10.



Dr. Selamet Riyadi M.Si



Perbanas Institute



11.



Andy Wijaya



Perhimpunan Kasir Jakarta



12.



Masauddin



Perhimpunan Kasir Jakarta



13.



Yurike Adrianita



Perhimpunan Kasir Jakarta



14.



Endang Kristiani W.



Perhimpunan Kasir Jakarta



15.



Victor Sudytoto



Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan



JUDUL MODUL:



Melakukan Kegiatan Layanan Pengambilan Uang (Pick Up Service) atau Layanan Pengantaran Uang (Delivery Service)



Buku Informasi



Edisi I/2019



Halaman 13 dari 13