Buku Kajian Kredit Konsumsi UMKM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

HASIL KAJIAN KREDIT KONSUMSI MIKRO, KECIL DAN MENENGAH UNTUK KEGIATAN PRODUKTIF



Foto cover by: Solider dan Rahmat Hernowo



Direktorat Kredit, BPR dan UMKM 2009



A



KATA PENGANTAR



Kami mengucapkan puji dan syukur kepada Allah SWT yang senantiasa melimpahkan Rahmat dan hidayahNya kepada kita, sehingga penelitian “Kredit Konsumsi Mikro, Kecil dan Menengah untuk Kegiatan Produktif” dapat diselesaikan dengan baik. Penelitian dilatarbelakangi oleh statistik kredit MKM yang menggambarkan bahwa lebih dari 50% kredit MKM perbankan disalurkan ke kredit konsumsi. Untuk itu penelitian bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pangsa kredit MKM konsumsi yang dipergunakan untuk kegiatan produktif dan mengidentifikasi karakteristik dari kredit MKM konsumsi dan perbandingannya dengan karakteristik kredit MKM produktif, serta mengidentifikasi latar belakang peningkatan statistik kredit konsumsi. Terima kasih kami sampaikan kepada para Pejabat dan rekan-rekan di lingkungan DKBU yang telah memberi masukan dan saran-saran dalam rangka pelaksanaan penelitian dan penyusunan laporan hasil penelitian ini. Tak lupa juga kami ucapkan terima kepada para nara sumber dari DKM, DSM, DPNP, DPIP dan DPB1 yang telah menyumbangkan pemikiran dan idenya dalam rangka memperkaya penelitian ini, khususnya kepada DKM yang telah menyumbangkan hasil analisisnya guna melengkapi dan mendukung hasil penelitian. Akhir kata, dengan segala kerendahan hati, kami mengharapkan agar laporan hasil penelitian ini dapat bermanfaat serta mampu meluruskan persepsi terkait dengan penggolongan kredit menurut jenis penggunaan dan menggambarkan kondisi sesungguhnya yang melatarbelakangi statistik kredit UMKM. Dengan demikian, pelaporan untuk kredit konsumsi baik menurut jenis penggunaan dan menurut sektor usaha yang dibuat oleh perbankan dapat mencerminkan perkembangan kredit yang sesungguhnya dari UMKM. Selain itu dalam rangka mendorong pemberian kredit produktif perbankan kepada UMKM, perbankan dapat mencermati karakteristik skim kredit konsumsi yang diperoleh dari hasil penelitian ini dan mengaplikasikannya pada pemberian kredit produktif kepada UMKM.



Jakarta, Desember 2009 Direktorat Kredit, BPR dan UMKM



Ratna E. Amiaty Direktur



Direktorat Kredit, BPR dan UMKM 2009



i



HALAMAN INI SENGAJA DIKOSONGKAN



DAFTAR ISI



hal KATA PENGANTAR ..................................................................................................



i



DAFTAR ISI ...............................................................................................................



iii



DAFTAR TABEL ........................................................................................................



v



DAFTAR GAMBAR ...................................................................................................



vi



BAB I



BAB II



PENDAHULUAN 1.1



Latar Belakang Penelitian ....................................................................



1



1.2



Pokok Permasalahan ...........................................................................



3



1.3



Tujuan Penelitian ................................................................................



4



1.4



Hipotesis Penelitian .............................................................................



4



1.5



Ruang lingkup ....................................................................................



4



1.6



Metodologi Penelitian .........................................................................



5



LANDASAN TEORI 2.1



Kredit UMKM .....................................................................................



7



2.1.1 Pengertian UMKM dan Kredit MKM ..........................................



7



2.1.2 Pengertian Kredit Menurut Jenis Penggunaan ............................



8



2.1.3 Perkembangan Kredit Konsumsi di Beberapa Negara .................



8



Pelaporan Bank Umum .......................................................................



10



2.2.1 Pengertian .................................................................................



10



2.2.2 Pelaporan Kredit dalam LBU .......................................................



10



2. 3 Panel Data .........................................................................................



11



2.2



BAB III HASIL PENELITIAN 3.1



Perkembangan Data Kredit MKM Konsumsi ........................................



15



3.2



Responden UMKM .............................................................................



17



3.2.1 Profil Responden ........................................................................



17



3.2.2 Profil Usaha Responden .............................................................



19



Profil Kredit .......................................................................................



20



3.3.1 Jenis Kredit ................................................................................



21



3.3.2 Tujuan Penggunaan Kredit ........................................................



22



3.3



Direktorat Kredit, BPR dan UMKM 2009



iii



3.4



3.5



3.6



Kondisi dan Persyaratan Kredit ...........................................................



25



3.4.1 Jangka Waktu ..........................................................................



26



3.4.2 Suku Bunga ...............................................................................



27



3.4.3 Biaya Kredit ...............................................................................



28



3.4.4 Persyaratan Administrasi ............................................................



28



3.4.5 Agunan .....................................................................................



28



3.4.6 Proses Aplikasi ...........................................................................



31



3.4.7 Dampak Kredit Terhadap Usaha ................................................



31



3.4.8 Pertimbangan dalam Mengambil Kredit .....................................



32



Bank Responden .................................................................................



32



3.5.1 Profil Bank Responden ...............................................................



32



3.5.2 Kredit Bank ..............................................................................



33



3.5.3 Sektor Usaha .............................................................................



37



3.5.4 Persyaratan Kredit .....................................................................



39



3.5.5 Suku Bunga ...............................................................................



42



3.5.6 Agunan .....................................................................................



44



3.5.7 Biaya .........................................................................................



47



3.5.8 Faktor Pertimbangan Bank dalam Menganalisis Pengajuan Kredit



48



3.5.9 Proses Kredit ............................................................................



49



3.5.10 Alasan Penolakan Kredit dan Hambatan ..................................



51



3.5.11 Kebijakan Bank ........................................................................



52



Pelaporan Kredit .................................................................................



53



BAB IV HASIL ANALISIS EMPIRIK UNTUK MELIHAT PENGARUH KREDIT MKM TERHADAP OUTPUT, INVESTASI DAN EKSPOR UMKM 4.1



Pengaruh Kredit MKM Terhadap Output .............................................



55



4.2



Pengaruh Kredit MKM Terhadap Investasi ...........................................



56



4.3



Pengaruh Kredit MKM Terhadap Ekspor .............................................



59



BAB V KESIMPULAN DAN SARAN 5.1



Kesimpulan ........................................................................................



61



5.1.1 Hasil Survei ................................................................................



61



5.1.2 Hasil Analisis Empirik .................................................................



63



Saran ..................................................................................................



64



DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................................



67



5.2



iv



Hasil Kajian Kredit Konsumsi Mikro, Kecil dan Menengah Untuk Kegiatan Produktif



DAFTAR TABEL Hal Tabel 1.



Cakupan Kredit Konsumsi Di Beberapa Negara ............................................ 9



Tabel 2.



Pengaruh Total Kredit dan Tenaga Kerja Terhadap Output MKM ................. 55



Tabel 3.



Pengaruh Kredit dan Produktivitas TK Terhadap Output UMKM ................... 56



Tabel 4.



Pengaruh Kredit dan Output MKM Terhadap Investasi ................................. 57



Tabel 5.



Dampak Kredit dan Nilai Tukar Terhadap Investasi MKM-Kecil ..................... 58



Tabel 6.



Dampak Kredit dan Nilai Tukar Terhadap Investasi MKM-Menengah ............ 58



Tabel 7.



Dampak Kredit dan Nilai Tukar Terhadap Ekspor MKM ................................ 59



Tabel 8.



Dampak Kredit dan Nilai Tukar Terhadap Ekspor MKM-Mikro&Kecil ............ 60



Tabel 9.



Dampak Kredit dan Nilai Tukar Terhadap Ekspor MKM-Menengah .............. 60



Direktorat Kredit, BPR dan UMKM 2009



v



DAFTAR GAMBAR



Gambar 1.



Pertumbuhan Kredit .............................................................................



15



Gambar 2.



Kredit Perbankan dan MKM Berdasarkan Jenis Penggunaan .................



16



Gambar 3.



Responden UMKM Menurut Jenis Kelamin dan Tingkat Pendidikan ......



17



Gambar 4.



Responden UMKM Menurut jenis Kelamin dan Usia .............................



18



Gambar 5.



Responden UMKM menurut Jenis kelamin dan Prosentase yang Ditabung 18



Gambar 6.



Pekerjaan Utama Responden ...............................................................



19



Gambar 7.



Lama Usaha Responden .......................................................................



19



Gambar 8.



Kedudukan Responden Dalam Perusahaan ..........................................



20



Gambar 9.



Jenis Fasilitas Kredit yang Dimanfaatkan responden ..............................



21



Gambar 10. Rata-rata Plafon Kredit .........................................................................



21



Gambar 11. Tujuan Penggunaan Kredit ..................................................................



22



Gambar 12. Rincian Tujuan Kredit Untuk Keperluan Pribadi yang Digunakan Untuk Usaha ........................................................................................



23



Gambar 13. Tujuan Penggunaan Kredit menurut Jenis Kredit ..................................



24



Gambar 14. Jangka Waktu Kredit dan Tingkat kepuasan responden .......................



26



Gambar 15. Besar Angsuran Kredit .........................................................................



26



Gambar 16. Sumber Pembayaran Angsuran ............................................................



27



Gambar 17. Tingkat Suku Bunga dan Persepsi Responden Terhadap Suku Bunga ....



27



Gambar 18. Persyaratan dan Jenis Agunan Kredit ...................................................



29



Gambar 19. Jenis Agunan Kredit Konsumsi yang Dipersyaratkan Menurut Plafon ....



29



Gambar 20. Jenis Agunan Kredit Konsumsi yang Dipersyaratkan Menurut Jenis Kredit 30 Gambar 21. Lama Proses kredit dan Tingkat Kepuasan Responden ..........................



31



Gambar 22. Dampak Kredit Terhadap Usaha Responden ........................................



32



Gambar 23. Jenis Produk Kredit Bank Responden ...................................................



33



Gambar 24. Alasan Bank Menyalurkan Kredit Kepada UMKM ................................



34



Gambar 25. Jenis Kredit Konsumsi yang Diajukan oleh Debitur ...............................



35



Gambar 26. Besarnya Pangsa Kredit Produktif Bank Responden Terhadap Total Kredit 36 Gambar 27. UMKM yang Mengajukan Kredit Konsumsi Menurut Sektor Ekonomi ...



37



Gambar 28. UMKM yang Mengajukan Kredit Modal Kerja Menurut Sektor Ekonomi



38



Gambar 29. UMKM yang Mengajukan Kredit Investasi Menurut Sektor Ekonomi......



38



Gambar 30. Persyaratan Administrasi Dalam Pengajuan Kredit Konsumsi Menurut Plafon ..................................................................................................



40



vi



Hasil Kajian Kredit Konsumsi Mikro, Kecil dan Menengah Untuk Kegiatan Produktif



PENDAHULUAN



Gambar 31. Persyaratan Administrasi Dalam Pengajuan Kredit Konsumsi Menurut Jenis Kredit .........................................................................................



41



Gambar 32. Persyaratan Administrasi Dalam Pengajuan Kredit Modal Kerja Menurut Plafon Kredit ........................................................................................



41



Gambar 33. Persyaratan Administrasi Dalam Pengajuan Kredit Investasi Menurut Plafon Kredit ........................................................................................



42



Gambar 34. Perbandingan Besaran Suku Bunga Antara Kredit Konsumsi dengan Kredit Produktif (Modal Kerja dan Investasi) menurut Plafon ................



43



Gambar 35. Jenis Agunan yang Dipersyaratkan untuk Kredit konsumsi ...................



44



Gambar 36. Jenis Agunan yang Dipersyaratkan untuk Kredit Konsumsi menurut Jenis Kredit ..........................................................................................



45



Gambar 37. Jenis Agunan yang Dipersyaratkan untuk Kredit Modal Kerja ...............



46



Gambar 38. Jenis Agunan yang Dipersyaratkan untuk Kredit Investasi .....................



47



Gambar 39. Pertimbangan Bank Dalam menganalisis Pengajuan Kredit Menurut Plafon ..................................................................................................



48



Gambar 40. Pertimbangan Bank Dalam Menganalisis Pengajuan Kredit menurut Jenis Kredit ..........................................................................................



49



Gambar 41. Kebutuhan Waktu Untuk Persetujuan Kredit Konsumsi menurut Jenis Kredit ..................................................................................................



50



Gambar 42. Lamanya Proses Persetujuan Kredit Konsumsi Menurut Plafon Kredit ...



50



Gambar 43. Lamanya Proses untuk Persetujuan Kredit Modal Kerja .........................



51



Gambar 44. Lamanya Proses untuk Persetujuan kredit Investasi ...............................



51



Gambar 45. Perbandingan Alasan Penolakan Pemberian Kredit ..............................



52



Direktorat Kredit, BPR dan UMKM 2009



vii



HALAMAN INI SENGAJA DIKOSONGKAN



PENDAHULUAN



BAB I PENDAHULUAN



1.1. Latar Belakang Penelitian Sebagai salah satu sektor usaha yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau yang sering disebut dengan UMKM, diharapkan turut aktif dalam kegiatan investasi guna mendorong sektor produktif. Setidaknya terdapat tiga indikator yang menunjukkan peran penting UMKM dalam perekonomian. Pertama, jumlah usahanya yang banyak dan ada dalam setiap sektor ekonomi. Data BPS tahun 2007 mencatat bahwa jumlah UMKM mencapai 99,99% dari total unit usaha di Indonesia. Kedua, UMKM mempunyai potensi besar dalam penyerapan tenaga kerja. Sektor UMKM menyerap 97,3% dari total angkatan kerja yang bekerja. Dari setiap rupiah investasi di UMKM dapat menciptakan lebih banyak tenaga kerja dibandingkan dengan investasi yang sama di usaha besar. Ketiga, UMKM memberikan kontribusi yang besar terhadap pendapatan nasional. UMKM mampu menyumbang 53,6% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Jumlah dan potensi yang dimiliki UMKM ini ternyata belum menjadi modal yang cukup bagi UMKM untuk maju dan berkembang pesat. Sampai saat ini UMKM belum mengalami perkembangan berarti, meski ketangguhannya telah teruji pada saat terjadi krisis ekonomi tahun 1998. Untuk itulah, banyak pihak mengkritisi bahwa sistem perekonomian nasional masih belum cukup memihak dan memberikan kesempatan kepada UMKM, terutama dari sisi permodalan. Perbankan masih dianggap kurang menyalurkan kredit kepada UMKM. Namun tak dapat dipungkiri bahwa sumber utama pembiayaan investasi di negara berkembang, seperti Indonesia, umumnya masih didominasi oleh penyaluran kredit perbankan. Terutama pada kondisi saat ini, penyaluran kredit oleh perbankan diharapkan menjadi mesin pendorong perekonomian, tak terkecuali bagi UMKM. Hal ini dikarenakan adanya harapan bahwa UMKM dapat kembali memainkan perannya dalam penyelamatan perekonomian Indonesia. Dilihat pangsanya, pada akhir tahun 2008 pangsa kredit MKM mencapai 49,5% dari total kredit perbankan. Dari besarnya pangsa kredit MKM tersebut terlihat bahwa perbankan memandang UMKM sebagai unit usaha yang layak dibiayai dan menguntungkan secara komersial. Apabila dilihat dari besarnya plafon, kredit mikro (sampai dengan Rp50 juta) tetap memiliki pangsa terbesar. Dalam tahun laporan, kredit mikro memiliki pangsa



Direktorat Kredit, BPR dan UMKM 2009



1



paling besar mencapai 35,4%, diikuti oleh kredit kecil sebesar 33,5% dan kredit menengah sebesar 31,0%. Berdasarkan jenis penggunaan, ternyata kredit MKM didominasi oleh kredit konsumsi, yakni sebesar 59,6%, sedangkan selebihnya untuk investasi 7,3% dan modal kerja 33,1%. Besarnya pangsa kredit MKM untuk konsumsi memberikan persepsi bahwa perbankan lebih menyukai penyaluran kredit untuk kegiatan konsumsi UMKM. Di sisi lain, PDB Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini ternyata lebih banyak didukung oleh pengeluaran konsumsi rumah tangga. Pada kondisi dimana inflasi tinggi namun konsumsi juga tinggi, terdapat indikasi bahwa konsumsi terjadi karena adanya daya dorong dari kredit, terutama kredit konsumsi, yang menyebabkan daya beli masyarakat tetap tinggi. Kegiatan konsumsi, dengan multiplier effect yang rendah terhadap investasi dan ekspor, pada suatu titik tertentu akan menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi. Walau demikian, dengan melihat karakteristik kredit yang dibutuhkan UMKM, yakni tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran dan kendala UMKM dalam menyediakan jaminan, serta dengan melihat jumlah UMKM yang hampir mendekati angka 50 juta dengan usaha yang tetap terus tumbuh dan berkembang, maka muncul suatu hipotesis bahwa sebenarnya kredit konsumsi hanya merupakan suatu wadah bagi perbankan dalam mempermudah penyaluran kredit kepada UMKM atau mempermudah dalam pelaporan. Hal ini dapat pula disebabkan oleh adanya definisi kredit konsumsi dan klasifikasi kredit yang belum jelas, sehingga perbankan cenderung mengklasifikasikan kredit kepada UMKM sebagai kredit konsumsi. Hal tersebut terungkap dalam Focus Group Discussion yang diikuti oleh perbankan, departemen dan asosiasi terkait, di mana terdapat UMKM di bawah binaan departemen dan asosiasi yang mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan melalui kredit konsumsi. Dengan fasilitas kredit ini UMKM dapat memperoleh modal untuk membiayai usahanya, khususnya modal jangka pendek, tanpa harus melalui prosedur yang dianggap cukup rumit dan cukup lama serta syarat yang memberatkan sebagaimana halnya apabila UMKM mengajukan untuk kredit modal kerja atau investasi, misalnya dari sisi legalitas usaha dan pengalaman berusaha atau lamanya usaha. Perbankan, dalam kesempatan tersebut, juga menginformasikan bahwa penggolongan kredit ke kredit konsumsi antara lain untuk mempermudah proses persetujuan kredit bagi UMKM mengingat persyaratan untuk memperoleh kredit konsumsi lebih sederhana daripada kredit untuk modal kerja atau investasi. Untuk itulah, kredit konsumsi dianggap tepat bagi UMKM, terutama yang masih memiliki banyak kendala dalam memenuhi persyaratan usaha dan jaminan tetapi membutuhkan kredit dari perbankan dengan jumlah yang tidak terlalu besar. Selain itu, perbankan banyak menggolongkan kredit MKM ke dalam kredit konsumsi karena belum adanya aturan yang mengharuskan perbankan untuk menggolongkan jenis kredit sesuai dengan penggunaannya, sehingga selama ini perbankan menggolongkan



2



Hasil Kajian Kredit Konsumsi Mikro, Kecil dan Menengah Untuk Kegiatan Produktif



PENDAHULUAN



kredit hanya berdasarkan pada sumber pembayaran kredit. Jika sumber pembayaran kredit berasal dari gaji maka kredit tersebut akan digolongkan sebagai kredit konsumsi, tetapi jika sumber pembayaran berasal dari usaha maka kredit tersebut akan digolongkan sebagai kredit produktif. Disamping itu terdapat pula perbankan yang menggolongkan kredit berdasarkan atas jenis agunan. Apabila agunan dalam bentuk rumah/ruko/rukan atau apabila agunan dalam bentuk barang bergerak, misal mobil, maka kredit akan digolongkan ke dalam kredit konsumsi meskipun kredit yang diterima oleh UMKM dipergunakan untuk kegiatan produktif. Dari sisi pelaporan bank umum diakui bahwa masih terdapat kelemahan dalam sistem klasifikasi kredit baik menurut jenis penggunaan maupun secara sektoral yang mengakibatkan terjadinya penggelembungan di kredit konsumsi dan sektor “lainnya”. Kelemahan sistem tersebut menyebabkan munculnya beragam persepsi perbankan dalam melakukan penggolongan kredit berdasarkan jenis penggunaan. Perbankan yang menggolongkan suatu permintaan kredit ke dalam kredit konsumsi, misalnya karena sumber pembayaran berasal dari gaji debitur, maka secara sektoral kredit dimaksud digolongkan ke dalam sektor lain-lain. Penggelembungan tersebut menimbulkan anggapan publik bahwa perbankan memang belum memberikan cukup kontribusi dalam menggerakkan sektor riil melalui pemberian kredit untuk kegiatan produktif kepada UMKM. Data/statistik kredit UMKM yang tidak mencerminkan kondisi yang sesungguhnya tersebut selain dapat menimbulkan misinterpretasi mengenai kredit UMKM, juga dapat mengakibatkan pengambilan keputusan yang tidak tepat. Sehubungan dengan hal tersebut, dipandang perlu untuk melakukan penelitian untuk mengidentifikasi kredit MKM produktif yang selama ini digolongkan sebagai kredit konsumsi. Dari hasil penelitian ini diharapkan akan dihasilkan rekomendasi untuk meningkatkan peran serta perbankan dalam penyaluran kredit, peningkatan efisiensi dan jangkauan pelayanan bank dalam pembiayaan untuk mendorong pergerakan sektor riil sesuai dengan arahan Gubernur Bank Indonesia dalam Banker’s Dinner 2009 bahwa kebijakan Bank Indonesia akan diarahkan untuk tetap menjaga kemampuan perbankan sebagai agent of development.



1.2. Pokok Permasalahan Dari tahun ke tahun, pangsa kredit MKM konsumsi semakin meningkat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan semakin kecilnya efek multiplier kredit terhadap kegiatan perekonomian nasional. Selain itu, penggelembungan kredit MKM konsumsi dikhawatirkan akan menimbulkan misinterpretasi terhadap kredit MKM yang selanjutnya berakibat pada pengambilan keputusan yang tidak tepat.



Direktorat Kredit, BPR dan UMKM 2009



3



1.3. Tujuan Penelitian 1. Membuktikan bahwa kredit MKM konsumsi juga digunakan untuk kredit



produktif 2. Melihat karakteristik atau profil dari kredit MKM konsumsi dan penerimanya dan



perbandingannya dengan karakteristik atau profil kredit tersebut dengan kredit MKM produktif 3. Memberikan rekomendasi dalam rangka penyampaian informasi kredit MKM yang



menggambarkan kondisi yang sesungguhnya, termasuk dalam hal pelaporan Dari hasil akhir penelitian ini diharapkan dapat dihasilkan rekomendasi untuk penyempurnaan ketentuan terkait dengan kredit MKM dan/atau kredit konsumsi.



1.4. Hipotesis Penelitian 1. Terdapat kredit konsumsi MKM yang dipergunakan untuk membiayai kegiatan produktif UMKM 2. Kredit MKM konsumsi berpengaruh positif terhadap output, investasi & ekspor UMKM



1.5. Ruang Lingkup 1. Batasan kredit konsumsi yang akan diteliti adalah : a. Kredit Multiguna b. Kredit Pegawai c. Kredit konsumsi lainnya yang tidak termasuk dalam Kredit Pemilikan Apartemen



(KPA) 2. a. Penelitian ini akan melihat karakteristik atau profil dari: i. Kredit MKM konsumsi, modal kerja dan investasi yang mencakup antara lain



persyaratan pinjaman, proses persetujuan kredit, rata-rata jumlah pinjaman, suku bunga, agunan, sumber pembayaran. ii. Debitur kredit MKM konsumsi, yang meliputi antara lain data debitur (nama,



usia, pekerjaan/posisi dalam perusahaan, jenis dan lama usaha, alamat), jumlah pinjaman, tujuan penggunaan, jangka waktu, agunan, suku bunga.



4



Hasil Kajian Kredit Konsumsi Mikro, Kecil dan Menengah Untuk Kegiatan Produktif



PENDAHULUAN



iii. Perbandingan karakteristik atau profil dari kredit MKM konsumsi dan



karakteristik atau profil dari kredit MKM modal kerja dan investasi. Termasuk pula kebijakan perbankan dalam menyalurkan kredit MKM. b. Rekomendasi kebijakan yang mencakup internal Bank Indonesia maupun stakeholders eksternal antara lain kebijakan dalam hal reklasifikasi pelaporan dan perijinan UMKM.



1.6. Metodologi Penelitian 1.



Metode Penelitian Penelitian ini akan menggunakan beberapa pendekatan, yaitu: a. Penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dengan melakukan in depth



interview kepada dua kelompok responden, bank dan UMKM. Pengambilan data di lapangan rencananya akan dilaksanakan oleh pihak ketiga di masing-masing daerah penelitian dengan supervisi dari Tim DKBU. b. Pendekatan ekonometrik dengan panel data. Data yang digunakan yaitu 9 sektor ekonomi UMKM sebagai data cross section. Adapun data time series berupa data tahunan periode 2001-2008 dengan total observasi 72. Panel data menggunakan metoda random effect dan fixed effect, dimana pemilihannya berdasarkan jumlah data cross section dan pengujian Hausman. c. Metode pengolahan data : i. Metoda kualitatif dengan melakukan penjelasan secara deskriptif terhadap data dan hasil penelitian. Data yang digunakan adalah data cross section dengan metode pengolahan data yang akan dipergunakan adalah principal component analysis atau metode lain seperti regresi terboboti dan clustering; serta ii. Metoda kuantitatif berupa pendekatan ekonometrik dengan panel data. 2.



Daerah Penelitian Berdasarkan sebaran data kredit MKM dipilih 4 wilayah sebagai daerah penelitian, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pemilihan tersebut berdasarkan pada perhitungan pangsa kredit MKM konsumsi di masing-masing wilayah di Indonesia, yang mana pangsa untuk 4 wilayah tersebut berdasarkan baki debet adalah 54,39% dan berdasarkan jumlah rekening adalah 68,60% dari total kredit MKM konsumsi nasional (posisi Desember 2008). Dalam penelitian ini hanya akan dilakukan analisis terhadap kredit MKM konsumsi secara agregat dan tidak akan dilakukan analisis berdasarkan perbedaan wilayah. Dengan demikian, pengambilan daerah penelitian yang hanya di pulau Jawa tetap dapat menggambarkan populasi



Direktorat Kredit, BPR dan UMKM 2009



5



dari penyebaran kredit MKM konsumsi. 3.



Responden Terdapat 2 kelompok besar responden untuk penelitian ini, yaitu : a. Bank Berdasarkan pangsa baki debet kredit MKM konsumsi di masing-masing kelompok bank di 4 daerah penelitian, ditetapkan responden bank sebagai berikut : i. Tiga bank persero yakni BRI, BNI dan B. Mandiri; ii. Empat bank swasta nasional devisa yaitu B. Danamon, BCA, B. Permata dan B.



Mega; iii. Satu bank swasta nasional non devisa yakni BTPN; serta iv. Tiga bank pemerintah daerah yaitu BPD DKI, BPD Jabar dan BPD Jateng.



Dengan demikian total responden bank adalah 11 bank. Adapun pejabat/pegawai bank yang akan diwawancarai adalah setingkat manajer dan atau analis kredit (account officer). b. UMKM



I. UMKM yang akan dijadikan responden berdasarkan data dan rumus yang ada adalah sebanyak 400 responden yang tersebar di 4 daerah dan mewakili 11 bank. Debitur tersebut adalah debitur dari bank responden yang telah memperoleh kredit MKM konsumsi dari bank yang bersangkutan. II. Teknik yang digunakan untuk pengambilan sampel adalah purposive sampling, yaitu pengambilan sampel berdasarkan maksud dan tujuan tertentu. Jumlah responden ditentukan dengan menggunakan rumus Slovin karena penelitian tidak dilakukan pada seluruh populasi tetapi terfokus pada target populasi. Adapun rumusnya adalah sebagai berikut: n=(N/1+Ne2), dimana n=jumlah sampel, N=jumlah populasi yang telah ditentukan.



6



Hasil Kajian Kredit Konsumsi Mikro, Kecil dan Menengah Untuk Kegiatan Produktif



LANDASAN TEORI



BAB II LANDASAN TEORI



2.1. Kredit UMKM 2.1.1. PENGERTIAN UMKM DAN KREDIT MKM Sesuai dengan UU No. 20 tahun 2008 tentang UMKM, pengertian usaha Mikro, Kecil dan Menengah (MKM) mengacu kepada kriteria usaha, yaitu : 1. Usaha mikro : a. Usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro. b. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah). 2. Usaha kecil : a. Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung atau maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil. b. Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah). 3. Usaha menengah : a. Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung atau maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar. b. Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau memiliki hasil



Direktorat Kredit, BPR dan UMKM 2009



7



penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah). Namun demikian, pengertian kredit Mikro, Kecil dan Menengah (MKM) yang digunakan dalam penelitian ini masih menggunakan definisi yang digunakan untuk keperluan statistik Bank Indonesia, yaitu kredit mikro adalah kredit dengan plafon maksimum Rp50 juta, kredit kecil adalah kredit dengan plafon antara Rp50 juta s.d Rp500 juta, dan kredit menengah adalah kredit dengan plafon antara Rp500 juta s.d Rp5 miliar. 2.1.2. PENGERTIAN KREDIT MENURUT JENIS PENGGUNAAN Adapun definisi untuk kredit konsumsi, modal kerja dan investasi sesuai dengan Laporan Bank Umum (LBU) adalah sebagai berikut: a. Kredit konsumsi adalah pemberian kredit untuk keperluan konsumsi dengan cara membeli, menyewa atau dengan cara lain. Misalnya: Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), Kredit Multiguna, Kredit Pegawai dan Pensiunan, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA). b. Kredit modal kerja adalah kredit jangka pendek yang diberikan untuk membiayai keperluan modal kerja debitur. c. Kredit investasi adalah kredit jangka menengah/panjang untuk pembelian barangbarang modal dan jasa yang diperlukan guna rehabilitasi, modernisasi, ekspansi dan relokasi proyek dan atau pendirian usaha baru. Dalam penelitian ini tidak termasuk pembiayaan kegiatan konsumsi melalui kartu kredit. 2.1.3. PERKEMBANGAN KREDIT KONSUMSI DI BEBERAPA NEGARA Menurut Bertola et.al (2006), beberapa negara secara umum mengartikan kredit konsumsi (consumer loan/consumer lending/consumer credit/personnal loan) sebagai bagian dari kredit yang diberikan kepada perorangan untuk keperluan pribadi, keluarga atau rumah tangga (household loan), dan tidak untuk keperluan bisnis atau usaha. Namun demikian, terdapat perbedaan pada cakupan jenis kredit untuk kredit konsumsi di masing-masing negara, sebagaimana tabel berikut.



8



Hasil Kajian Kredit Konsumsi Mikro, Kecil dan Menengah Untuk Kegiatan Produktif



LANDASAN TEORI



Tabel 1. Cakupan Kredit Konsumsi Di Beberapa Negara Negara



Cakupan Kredit Konsumsi



Malaysia



Kartu kredit, kredit untuk pembelian durable goods, kredit mobil dan kredit untuk perorangan.



Philipina



Kartu kredit, kredit kendaraan bermotor dan kredit perorangan lainnya



Thailand



Kredit pemilikan tanah dan rumah, kredit untuk untuk mobil dan durable goods, kredit untuk pendidikan, kredit untuk perjalanan dan lainnya



Singapura



Kredit untuk kebutuhan konsumsi seperti kendaraan bermotor dan barang-barang rumah tangga tahan lama



Jerman



Kredit perorangan untuk membiayai pembelian kebutuhan konsumsi barang atau jasa



Spanyol



Kredit untuk membiayai pembelian barang dan jasa baik, yang habis pakai maupun barang tahan lama, seperti kendaraan bermotor dan barang elektronik



Inggris



Kredit kepada perorangan



Perancis



Kredit dengan plafon sampai dengan EURO 1,524, dan fasilitas overdraft, kredit modal kerja atau investasi kepada perorangan dengan plafon lebih dari EURO1,524



Italia



Kartu kredit dan fasilitas pembiayaan lainnya untuk perorangan (termasuk kredit untuk perorangan yang menjalankan aktivitas komersial atau profesional)



Di negara-negara Eropa Barat yang tergabung dalam European Union (EU), kredit konsumsi umumnya tergabung dalam kredit kepada perorangan (household), yang mana bila dilihat komposisinya maka rata-rata kredit kepada perorangan tersebut terdiri dari KPR (71,6%), kredit konsumsi (17,8%) dan



kredit lainnya (10,6%).



Beberapa tahun terakhir mencatat pertumbuhan kredit konsumsi yang cukup pesat di negara-negara tersebut yang disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya kondisi makro ekonomi yang kondusif dengan menurunnya suku bunga dan meningkatnya kompetisi di antara lembaga keuangan dengan adanya deregulasi perbankan (Jentzsch dan Riestra, 2003). Selanjutnya menurut Wilkinson (2009), kredit konsumsi berperan penting dalam ekonomi negara EU. Pada akhir Desember 2008, kredit konsumsi memberi sumbangan



7% pada GDP dengan besarnya pasar kredit konsumsi mencapai



10% termasuk kredit konsumsi yang disalurkan oleh lembaga keuangan non bank. Khusus pemberian kredit konsumsi oleh perbankan tercatat praktek pemberian kredit konsumsi yang terkait dengan pinjaman rekening koran, misalnya pembelian barang modal tertentu bersamaan dengan pinjaman perumahan, kredit konsumsi atau kredit untuk UMKM.



Direktorat Kredit, BPR dan UMKM 2009



9



Dalam penelitiannya, Debelle (2004) menyebutkan bahwa di Amerika Serikat, pinjaman kepada perumahan mencapai 75% dari total pinjaman perorangan dan 60% di Perancis dan Jerman, serta 85% di Australia. Komponen pinjaman perorangan lainnya adalah kartu kredit, kredit pemilikan kendaraan bermotor dan kredit untuk kebutuhan konsumsi lainnya. Dapat dikatakan, dengan sistem pelaporan kredit yang berlaku di negara-negara tersebut tidak terdapat komponen dari kredit perorangan atau kredit konsumsi yang digunakan untuk keperluan produktif. Lebih lanjut Debelle menyimpulkan bahwa kenaikan kredit perorangan selama 2 dekade terakhir merupakan respons rumah tangga terhadap penurunan suku bunga dan kemudahan likuiditas. Namun demikian, di sisi lain kenaikan pinjaman perorangan tersebut telah meningkatkan sensitivitas rumah tangga terhadap perubahan suku bunga, pendapatan dan harga aset.



Dengan demikian dapat dikatakan bahwa



kenaikan pinjaman rumah tangga relatif tidak berdampak negatif terhadap kondisi ekonomi, namun dampaknya kepada kondisi ekonomi makro lebih disebabkan oleh faktor lain yang mempengaruhi pendapatan rumah tangga, misalnya meningkatnya pengangguran, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi kemampuan membayar pinjaman perorangan.



2.1. Pelaporan Bank Umum 2.2.1. Pengertian Laporan Bulanan Bank Umum (LBU) adalah laporan bulanan yang dibuat oleh bank umum yang beroperasi secara konvensional yang disampaikan ke Bank Indonesia, yang mencakup keadaan keuangan dan kegiatan usaha bank, baik secara individual maupun secara konsolidasi dengan perusahaan anak, termasuk kegiatan usaha bank dan perusahaan anak yang dilakukan di luar negeri. Data LBU diperlukan sebagai salah satu dasar dalam penetapan kebijakan moneter, sistem pembayaran dan pengawasan perbankan. 2.2.2. Pelaporan Kredit dalam LBU Kredit yang dilaporkan ke dalam LBU adalah semua realisasi pemberian kredit dalam rupiah dan valuta asing kepada bank dan pihak ketiga bukan bank termasuk kepada pegawai bank sendiri. Laporan yang harus disampaikan terkait dengan pemberian kredit oleh bank umum ini antara lain untuk kategori debitur, yaitu debitur



10



Hasil Kajian Kredit Konsumsi Mikro, Kecil dan Menengah Untuk Kegiatan Produktif



LANDASAN TEORI



UMKM atau bukan, jenis penggunaan kredit, yakni untuk modal kerja, investasi atau konsumsi, dan sektor ekonomi. Pelaporan kredit berdasarkan jenis penggunaan dibedakan atas: 1. Modal kerja, yaitu kredit jangka pendek untuk membiayai keperluan modal kerja debitur; 2. Investasi, yakni kredit jangka menengah/panjang untuk pembelian barang-barang modal dan jasa yang diperlukan antara lain guna rehabilitasi, modernisasi, ekspansi dan relokasi proyek dan atau pendirian usaha baru; 3. Konsumsi, yaitu kredit untuk keperluan konsumsi dengan cara membeli, menyewa atau dengan cara lain. Adapun penggolongan kredit berdasarkan sektor ekonomi pada LBU didasarkan atas Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia (KBLI) 2005. Dalam hal kredit digunakan untuk membiayai lebih dari satu jenis kegiatan ekonomi yang tidak dapat dipisahkanpisahkan, cara penggolongannya dititik-beratkan kepada sektor ekonomi yang diutamakan (sektor yang paling besar memperoleh fasilitas pembiayaan).



2.3. Panel Data Regresi dengan menggunakan panel data, memberikan beberapa keunggulan dibandingkan dengan pendekatan standar cross section dan time series. Hsiao (1986), mencatat bahwa penggunaan panel data dalam penelitian ekonomi memiliki beberapa keuntungan utama dibandingkan data jenis cross section maupun time series. Pertama, dapat memberikan peneliti jumlah pengamatan yang besar, meningkatkan degree of freedom (derajat kebebasan), data memiliki variabilitas yang besar dan mengurangi kolinieritas antara variabel penjelas, di mana dapat menghasilkan estimasi ekonometri yang efisien. Kedua, panel data dapat memberikan informasi lebih banyak yang tidak dapat diberikan hanya oleh data cross section atau time series saja. Ketiga, panel data dapat memberikan penyelesaian yang lebih baik dalam inferensi perubahan dinamis dibandingkan data cross section. Di samping berbagai keunggulan dimiliki model panel data tersebut, ada beberapa permasalahan yang muncul dalam pemanfaatan data jenis panel, yaitu permasalahan autokorelasi dan heterokedastisitas. Sementara itu ada permasalahan baru yang muncul seperti korelasi silang (cross-correlation) antar unit individu pada periode yang sama. Estimasi model panel data tergantung kepada asumsi yang dibuat peneliti terhadap intersep/konstanta (intercept), koefisien kemiringan (slope coefficients) dan variabel error (error term).



Direktorat Kredit, BPR dan UMKM 2009



11



Panel data, juga disebut data longitudinal atau cross-sectional data time series, adalah data di mana beberapa kasus (orang-orang, perusahaan, negara) yang diamati pada dua atau lebih periode waktu. Contoh adalah National Longitudinal Survey of Youth, dimana sampel representatif secara nasional dari kaum muda yang disurvei masing-masing berulang kali selama beberapa tahun. Atau dengan kata lain data panel atau panel data adalah gabungan dari data time series (antar waktu) dan data cross section (antar individu/ruang). Untuk menggambarkan panel data secara singkat, misalkan pada data cross section, nilai dari satu variabel atau lebih dikumpulkan untuk beberapa unit sampel pada suatu waktu waktu. Dalam panel data, unit cross section yang sama di-survei dalam beberapa waktu (Gujarati, 2003:637). Ada dua jenis informasi dalam cross-sectional data time-series: informasi cross-sectional yang tercermin dalam perbedaan antar subyek, dan time-series yang tercermin melalui perubahan subyek dari waktu ke waktu yang merupakan informasi dalam subyek itu sendiri. Dengan teknik regresi data panel dapat dihasilkan beberapa analisis dari jenis informasi yang berbeda. Meskipun dimungkinkan untuk menggunakan teknik regresi berganda biasa pada panel data tersebut, tetapi hasilnya tidak akan optimal. Estimasi koefisien yang diperoleh dari regresi mungkin akan dipengaruhi oleh bias dari variabel yang hilang. Masalah ini biasa muncul ketika ada beberapa variabel yang tidak diketahui atau variabel yang tidak dapat dikontrol yang mempengaruhi variabel dependen. Dengan data panel, adalah mungkin untuk mengendalikan beberapa jenis variabel yang hilang bahkan tanpa mengamati variabel dimaksud, dengan mengamati perubahan dalam variabel dependen dari waktu ke waktu. Ini mengontrol untuk variabel yang hilang yang berbeda antar kasus tetapi konstan dari waktu ke waktu. Data panel juga dimungkinkan untuk digunakan mengontrol variabel yang hilang yang bervariasi dari waktu ke waktu tetapi konstan antar kasus. Metode fixed effect adalah metode yang digunakan apabila ingin mengontrol variabel yang hilang yang berbeda antar kasus tetapi konstan dari waktu ke waktu. Metode ini memungkinkan untuk menggunakan perubahan variabel dari waktu ke waktu guna memperkirakan pengaruh dari variabel independen pada variabel dependen, dan merupakan teknik utama yang digunakan untuk analisis data panel. Metode beetwen effect adalah metode yang digunakan apabila ingin mengontrol variabel yang hilang yang berubah dari waktu ke waktu namun konstan antar kasus. Hal ini memungkinkan untuk menggunakan variasi antar kasus untuk memperkirakan pengaruh dari variabel independen yang hilang pada variabel dependen. Metode ini penting karena digunakan untuk menghasilkan metoda random effect.



12



Hasil Kajian Kredit Konsumsi Mikro, Kecil dan Menengah Untuk Kegiatan Produktif



LANDASAN TEORI



Metode random effect digunakan jika terdapat keyakinan bahwa beberapa variabel yang hilang konstan dari waktu ke waktu tetapi bervariasi antar kasus, dan yang lain mungkin tetap antar kasus tetapi bervariasi dari waktu ke waktu. Dengan demikian metode ini bermanfaat ketika terdapat data dengan dua tipe jenis varibel yang hilang sebagaiman tersebut di atas. Cara umum untuk menentukan metode fixed effect atau random effect yang akan digunakan dalam penelitian adalah dengan menjalankan tes Hausman. Secara statistik, fixed effect merupakan metode yang biasa digunakan untuk panel data karena selalu memberikan hasil yang konsisten. Namun metode ini bukan merupakan metode yang paling efisien. Random effect akan memberikan nilai P yang lebih baik karena mereka adalah estimator yang lebih efisien, sehingga metode ini disarankan apabila secara statistik dibenarkan untuk menggunakannya. Tes Hausman melakukan pengecekan antara model yang lebih efisien dibandingkan model yang kurang efisien tetapi konsisten, untuk memastikan bahwa model yang lebih efisien juga memberikan hasil yang konsisten. Untuk menjalankan tes Hausman dengan membandingkan fixed dan random effect, pertama harus terlebih dahulu mengestimasi model fixed effect, simpan koefisien hasil kemudian bandingkan dengan hasil model berikutnya, estimasi model random effect, dan kemudian lakukan perbandingan. Tes Hausman mengetes hipotesis nol bahwa koefisien yang diestimasi dari estimator random effect sama dengan yang diestimasi oleh estimator fixed effect. Jika nilai P tidak signifikan, Prob> chi2 lebih besar dari 05, maka aman untuk menggunakan random effect. Jika didapatkan nilai P yang signifikan maka harus digunakan fixed effect. Model panel dibangun untuk melihat pengaruh kredit MKM pada perekonomian yang meliputi PDB, investasi dan ekspor untuk UMKM. Masing-masing model tersebut diklasifikasikan dalam dua kelompok, yaitu usaha berskala mikro dan dan kecil (digabung) dan usaha berskala menengah. Penggabungan usaha mikro dan usaha kecil dengan mempertimbangkan keterbatasan ketersediaan data untuk usaha berskala mikro (data tersedia sejak 2006 untuk output, investasi dan ekspor). Adapun spesifikasi model yang digunakan adalah sebagai berikut:



Direktorat Kredit, BPR dan UMKM 2009



13



a. Pengaruh kredit MKM terhadap output Yit = β0 +β1Krit + β2Lit + e ...................................................... (1) b. Pengaruh kredit MKM terhadap investasi Iit = β0 + β1Krit + β2Yit + β3CRit + e ......................................... (2) c. Pengaruh kredit MKM terhadap ekspor Xit = β0 + β1Krit + β2ERit + e .................................................... (3) Dimana: Y



= Pendapatan MKM



Kr



= Kredit MKM



L



= Jumlah Tenaga Kerja MKM



ER



= Nilai Tukar



CR



= Country Risk Selanjutnya dilakukan pengujian empirik berdasarkan spesifikasi model yang



telah dipaparkan sebelumnya. Analisis dibagi menjadi 3 bagian, dimana bagian pertama melihat pengaruh kredit MKM pada output MKM, bagian kedua melihat pengaruh kredit MKM pada investasi KMK dan bagian terakhir melihat pengaruh kredit MKM pada ekspor MKM. Semua regresi model menggunakan metode panel data dengan cross section berupa sektor ekonomi UMKM dan time series 20012008.



14



Hasil Kajian Kredit Konsumsi Mikro, Kecil dan Menengah Untuk Kegiatan Produktif



HASIL PENELITIAN



BAB III HASIL PENELITIAN



3.1. Perkembangan Data Kredit Konsumsi MKM Kredit konsumsi perbankan di Indonesia, pada periode 2002 sampai dengan 2006 tumbuh dengan rata-rata 31,5% per tahun. Adapun untuk kredit modal kerja dan kredit investasi rata-rata pertumbuhannya adalah sebesar 18% dan 15% per tahun. Pada tahun 2006, kredit konsumsi mengalami penurunan pertumbuhan, namun kemudian meningkat kembali di tahun 2007 dan terus berlanjut sampai pada tahun 2008 (Gambar 1). Gambar 1.



Data kredit perbankan (Gambar 2) memperlihatkan bahwa porsi kredit konsumsi terus meningkat hingga pada Agustus 2009 mencapai 29,9%, sementara kredit investasi 20,5% dan kredit modal kerja 49,6%. Dalam penyaluran kredit Mikro, Kecil dan Menengah (MKM), pangsa kredit konsumsi bahkan mencapai 53,4%, dibanding kredit investasi 8,5% dan modal kerja 38,1%. Kondisi ini menimbulkan suatu anggapan bahwa peningkatan penyaluran kredit MKM lebih banyak didorong oleh penyaluran kredit konsumsi.



Direktorat Kredit, BPR dan UMKM 2009



15



Gambar 2.



Disadari bahwa UMKM mempunyai beberapa permasalahan klasik dalam mendapatkan pembiayaan dari perbankan, yaitu tidak mempunyai agunan, membutuhkan pembiayaan dalam jumlah dan waktu yang tepat serta jumlah pinjaman per debitur yang tidak terlalu besar. Di sisi lain, terdapat hal yang patut dipertimbangkan bahwa sumbangan UMKM terhadap PDB dari tahun ke tahun semakin meningkat. Dua sisi yang tampaknya tidak saling mendukung karena permasalahan yang ada menimbulkan persepsi bahwa UMKM sulit mendapatkan bantuan permodalan yang menjadi kendala untuk berkembang, sedangkan di sisi lain sumbangan terhadap PDB meningkat. Hal tersebut menunjukkan bahwa UMKM tetap tumbuh dan berkembang. Namun faktor apa yang menjadikan UMKM tumbuh dan berkembang, terdapat indikasi bahwa UMKM mendapatkan bantuan permodalan dari sektor di luar perbankan, atau mendapatkan bantuan pembiayaan dengan menggunakan jenis pinjaman di luar kredit modal kerja dan investasi. Dengan melihat adanya kenyataan bahwa UMKM membutuhkan bantuan permodalan dalam jumlah dan waktu yang tepat serta proses yang cepat, maka muncul asumsi bahwa UMKM menggunakan kredit konsumsi untuk mendapatkan dana. Hal ini diperkuat dengan data baki debet kredit (Gambar 2) yang menunjukan pangsa kredit konsumsi posisi Agustus 2009 mencapai 53,4% dari kredit MKM. Diskusi dengan pihak perbankan semakin menguatkan adanya dugaan bahwa UMKM banyak mendapatkan pembiayaan dari perbankan melalui kredit konsumsi. Dengan demikian, menjadi menarik untuk mengetahui sampai seberapa besar pangsa kredit konsumsi yang dipergunakan untuk kegiatan produktif serta melihat karakteristik dari kredit konsumsi dan produktif yang disalurkan bank, dan latar belakang peningkatan permintaan dan pemberian kredit konsumsi.



16



Hasil Kajian Kredit Konsumsi Mikro, Kecil dan Menengah Untuk Kegiatan Produktif



HASIL PENELITIAN



3.2. Responden UMKM 3.2.1. Profil Responden Total responden untuk penelitian ini adalah 401 responden yang merupakan debitur kredit MKM konsumsi di 11 Bank yaitu Bank Persero (34%), BUSN Devisa (25%), BUSN Non Devisa (4%) dan BPD (37%). Dari total responden tersebut, 59% adalah pria dan 41% perempuan. Adapun tingkat pendidikan mayoritas adalah S1 (37%) dan SMU/Sederajat (31%) selebihnya adalah akademi/D3 (16%), SMP (8%), master (4%), SD (3%), S3 (1%), tanpa pendidikan formal (1%). Gambar 3. Responden UMKM Menurut Jenis Kelamin dan Tingkat Pendidikan



Laki-laki n=244 S3



S2



Perempuan n=170 S1



D3



SMU



SMP



Total Responden n=414 SD



Tanpa Pendidikan



Mayoritas usia dari responden adalah usia produktif yaitu 41-50 thn sebesar 42% dan 31-40 thn sebesar 31% yang lainnya adalah di bawah 30 th sebanyak 10% dan di atas 50 tahun sebanyak 17%.



Direktorat Kredit, BPR dan UMKM 2009



17



Gambar 4. Responden UMKM Menurut Jenis Kelamin dan Usia



Pengeluaran per bulan dari sebagian besar responden (48%) berkisar antara Rp2.000.000 – Rp4.000.000 dan sebagian lagi (28%) sebesar Rp1.000.000 – Rp2.000.000. Terdapat 36% responden yang dapat menabung sebesar 10%30% dari pendapatan, 36% responden dengan kemampuan menabung Rp500 juta s.d Rp1 miliar, 1%



> Rp50 juta s.d Rp500 juta, 36% > Rp1 juta s.d Rp50 juta, 63%



n = 399



Direktorat Kredit, BPR dan UMKM 2009



21



Atas dasar kredit yang diberikan oleh bank sebagian besar responden (85%) menyatakan jumlah kredit yang diterima telah sesuai dengan yang diharapkan. 3.3.2. Tujuan Penggunaan Kredit Dalam permohonannya kepada bank, responden menyampaikan bahwa tujuan penggunaan kredit konsumsi tersebut adalah untuk keperluan pribadi (58%), keperluan usaha (28%) dan gabungan keduanya (14%).



Gambar 11. Tujuan Penggunaan Kredit



Pribadi & Usaha, 14%



Usaha, 28% Pribadi, 58%



n = 400



Secara umum tujuan penggunaan kredit mencakup antara lain untuk pembelian rumah/apartemen (26%), biaya kuliah/sekolah (23%), pembelian kendaraan (11%), pembelian barang-barang elektronik (6%), pembelian tanah/sawah (4%), biaya kesehatan (3%), biaya pernikahan (3%) dan pembelian ruko/rukan (2,8%). Keperluan usaha meliputi antara lain modal kerja (28%), investasi (3%), pembelian ruko/rukan (3%), sewa tempat usaha (2%), investasi dalam ekspansi bisnis (1%) dan investasi dalam modernisasi peralatan (1%).



22



Hasil Kajian Kredit Konsumsi Mikro, Kecil dan Menengah Untuk Kegiatan Produktif



HASIL PENELITIAN



Gambar 12. Rincian Tujuan Kredit Untuk Keperluan Pribadi yang Digunakan untuk Usaha



Apabila tujuan penggunaan kredit untuk keperluan pribadi diuraikan lebih rinci, ternyata terdapat penggunaan untuk kegiatan usaha, yaitu pembelian rumah/ apartemen 2%, pembelian ruko/rukan 1,3%, kendaraan 1,3%, tanah/sawah 1,1% dan barang-barang elektronik 3%. Selain itu terdapat tujuan penggunaan kredit di kelompok “gabungan” (untuk usaha dan keperluan pribadi), yakni sebesar 3%. Apabila digabungkan dengan prosentase kredit konsumsi yang dipergunakan untuk kegiatan produktif/usaha (sebesar 28%) dan kredit konsumsi untuk keperluan pribadi yang ternyata dipergunakan pula untuk kegiatan produktif/usaha (sebesar 8,1%), maka prosentase kredit konsumsi yang dipergunakan untuk kegiatan produktif/usaha adalah sebesar 36,1%. Selanjutnya dengan mempertimbangkan bahwa UMKM sering tidak memisahkan penggunaan kredit untuk keperluan pribadi dan usaha, berarti dapat pula memperhitungkan tujuan penggunaan yang ada di kelompok “gabungan” (sebesar 3%). Dengan demikian, dapat dikatakan prosentase kredit konsumsi yang dipergunakan untuk kegiatan produktif/usaha menjadi kurang lebih sebesar 40%.



Direktorat Kredit, BPR dan UMKM 2009



23



Gambar 13. Tujuan Penggunaan Kredit Menurut Jenis Kredit



Jenis atau skim kredit konsumsi yang banyak dimanfaatkan oleh responden UMKM untuk keperluan pribadi adalah kredit pegawai (23,3%) dan kredit multiguna (23%), sedangkan untuk keperluan usaha adalah kredit multiguna dan untuk keperluan “gabungan” atau keperluan pribadi dan usaha adalah kredit pegawai (6,9%) dan kredit multiguna (6%). Dominasi pemanfaatan kredit multiguna dan kredit pegawai, yang mempunyai karakteristik sederhana dalam persyaratan dan cepat dalam proses, merupakan suatu indikasi bahwa pemenuhan pembiayaan/permodalan responden UMKM perlu dilakukan dengan syarat yang tidak menyulitkan dan proses persetujuan yang cepat.



24



Hasil Kajian Kredit Konsumsi Mikro, Kecil dan Menengah Untuk Kegiatan Produktif



HASIL PENELITIAN



3.4. Kondisi dan Persyaratan Kredit Highlights Persyaratan Bank VS Harapan Debitur



No 1



Persyaratan



Persyaratan Bank



Harapan debitur



Administrasi











Provisi











Notaris











Asuransi















X



± 10,1% s.d 20%















Jika agunan pokok tidak mencukupi







Maks. 20 Tahun







s.d 2 minggu







Biaya



Lainnya (Biaya Tanggungan, Biaya Peninjauan Jaminan, Biaya dari Lembaga Penjamin) 2



Suku Bunga



3



Agunan Pokok Tambahan



4



Jangka Waktu Kredit Kredit Konsumsi



5



Proses Aplikasi Kredit



Ket: √ = puas, X = tidak puas



a. Debitur kredit konsumsi menyatakan kepuasan terhadap persyaratan kredit konsumsi yang meliputi: 1)



Jangka waktu/lamanya kredit: mayoritas (78%) berjangka waktu 1-5 tahun.



2) Suku bunga kredit: sebagian besar (67%) adalah 10-20% flat. 3) Biaya kredit, yang meliputi biaya administrasi, provisi, notaris dan asuransi. 4) Persyaratan administrasi, meskipun mayoritas responden (69%) menyatakan kesulitan untuk memenuhi persyaratan NPWP. 5) Agunan: sebagian besar (64%) tidak merasa keberatan untuk memberikan agunan. 6) Proses aplikasi: sebagian besar (83%) persetujuan kreditnya diproses sampai dengan 2 minggu. b. Dari kondisi dan persyaratan kredit yang diajukan oleh bank dalam rangka memperoleh kredit, masih terdapat 39,2% responden yang menyatakan bahwa bunga yang dibebankan kepada mereka tinggi. c. Persyaratan untuk kredit pegawai/pensiunan ternyata relatif lebih ringan dan proses persetujuan lebih cepat. Bank responden yang menyalurkan skim kredit tersebut sebagian besar hanya mensyaratkan slip gaji, surat keterangan bekerja dan tabungan.



Direktorat Kredit, BPR dan UMKM 2009



25



3.4.1. Jangka Waktu Kredit yang diperoleh responden sebagian besar berjangka waktu 1-5 tahun (78%), selebihnya adalah 6-10 tahun (18%), 11-15 tahun (3%) dan 16-20 (1%). Jangka waktu pinjaman berkaitan erat dengan jumlah angsuran yang harus dibayarkan oleh responden tiap bulannya. Berkaitan dengan jangka waktu kredit tersebut, sebagian besar responden (84%) menyatakan bahwa jangka waktu kredit yang diberikan oleh bank telah sesuai dengan yang diharapkan, karena dengan rentang waktu tersebut jumlah angsuran yang harus dibayarkan oleh responden tiap bulannya tidak memberatkan. Gambar 14. Jangka Waktu Kredit dan Tingkat Kepuasan Responden kurang puas, 7%



11 s.d 15 16 s.d 20 tahun, 3% tahun, 1%



Puas/ Sangat puas, 21%



6 s.d 10 tahun, 18%



1 s.d 5 tahun, 78%



Biasa saja, 9%



Cukup Puas, 63%



n = 401



Sebagian besar responden (36%) membayar angsuran sebesar Rp1 juta-Rp2 juta, selebihnya adalah sebesar Rp500 ribu-Rp1 juta (31%), < Rp500 ribu (15%), Rp2 juta-Rp5 juta (5%) dan Rp5 juta-Rp30 juta (3%). Gambar 15. Besar Angsuran Kredit



>Rp2 juta s.d. Rp5 juta, 15%



>Rp5 juta s.d. Rp30 juta, 3% < Rp500 ribu, 15%



>Rp1juta s.d. Rp2 juta, 36%



>Rp500 ribu s.d. Rp1 juta, 31%



n = 392



26



Hasil Kajian Kredit Konsumsi Mikro, Kecil dan Menengah Untuk Kegiatan Produktif



HASIL PENELITIAN



Sumber dana yang digunakan oleh responden untuk membayar angsuran kredit dapat berasal dari gaji/penghasilan tetap (74%) dan/atau dari usaha yang dibiayai oleh kredit (27%) dan/atau usaha lainnya (4%) dan/atau lainnya (1%).



Gambar 16. Sumber Pembayaran Angsuran



3.4.2. Suku Bunga Suku bunga kredit yang dibebankan kepada responden, sebagian besar (67%) adalah sebesar 10%-20%, selebihnya (29%) dibebani suku bunga pinjaman di bawah 10%, lainnya 3% responden dikenakan suku bunga kredit 20%-40%. Bunga yang diterima responden sebagian besar (94%) bersifat flat. Gambar 17. Tingkat Suku Bunga dan Persepsi Responden Terhadap Suku Bunga sk.bunga >20% s.d. 40%, 3%



rendah 3%



sk.bunga > 40%, 1%



sk.bunga < 10%, 29% sedang 58%



sk.bunga >10% s.d. 20%, 67%



terlalu tinggi 39%



n = 315



Direktorat Kredit, BPR dan UMKM 2009



27



Sebanyak 58% responden mengganggap bahwa suku bunga tersebut sedang/cukup, selebihnya (39%) menyatakan masih terlalu tinggi dan sisanya (3%) menyatakan rendah. 3.4.3. Biaya Kredit Biaya-biaya yang umumnya dikenakan kepada responden apabila mendapatkan pinjaman dari bank adalah biaya administrasi, provisi, notaris dan asuransi. Atas biaya-biaya yang telah dikenakan pada kredit yang telah mereka terima hampir 80% responden menyatakan tidak keberatan. 3.4.4. Persyaratan Administrasi Persyaratan administrasi yang diminta oleh pihak bank umumnya meliputi NPWP, SIUP dan TDP. Namun terdapat 28% responden yang menyatakan tidak diminta untuk melengkapi persyaratan administrasi ketika mengajukan pinjaman ke bank. Hal ini terkait dengan jenis kredit yang diminta oleh responden, yang mana 33% dari responden merupakan debitur untuk kredit pegawai/pensiunan. Untuk kredit pegawai/pensiunan, bank umumnya telah bekerjasama dengan instansi/dinas dari debitur dalam rangka pembayaran gaji pegawai oleh bank yang bersangkutan. Dengan adanya kepastian pembayaran angsuran tersebut, bank tidak perlu meminta tambahan persyaratan administrasi; namun cukup dengan persyaratan slip gaji/surat keterangan penghasilan untuk mengajukan pinjaman. Dari persyaratan administrasi yang diminta oleh bank, mayoritas responden (69%) menyatakan yang paling sulit dipenuhi oleh responden adalah NPWP. Responden menambahkan apabila mereka diminta untuk melengkapi persyaratan dokumen keuangan, maka dokumen yang akan sulit dipenuhi adalah neraca keuangan. 3.4.5. Agunan Terkait dengan agunan, sebesar 58% responden masih diminta oleh bank untuk memenuhi persyaratan agunan ketika mengajukan kredit. Selebihnya tidak diminta untuk memberikan agunan fisik. Jenis agunan yang diberikan oleh responden umumnya berupa tanah bersertifikat dan BPKB kendaraan bermotor/mobil.



28



Hasil Kajian Kredit Konsumsi Mikro, Kecil dan Menengah Untuk Kegiatan Produktif



HASIL PENELITIAN



Gambar 18. Persyaratan dan Jenis Agunan Kredit



lainnya 24% tidak 42%



ya 58%



srt berharga 24%



tanah bersertifikat 45%



tabungan 11%



tanah tdk bersertifikat 3%



Agunan yang diberikan sebagian besar responden (68%) merupakan milik sendiri dan atas nama sendiri, hanya sebagian kecil saja (2%) yang merupakan milik sendiri tetapi atas nama orang lain, sisanya (1%) mengagunkan milik orang lain.



Gambar 19. Jenis Agunan Kredit Konsumsi yang Dipersyaratkan Menurut Plafon



Apabila kredit konsumsi ini dibedakan menurut plafon kredit, maka terlihat perbedaan yang cukup signifikan untuk agunan pada masing-masing skala kredit; untuk kredit skala mikro, lebih disukai agunan berupa tabungan/deposito, untuk kredit skala kecil



dan skala menengah lebih diutamakan agunan berupa tanah



bersertifikat.



Direktorat Kredit, BPR dan UMKM 2009



29



Meskipun agunan pokok tidak mencukupi ternyata 82% dari reponden tidak diminta untuk menyediakan agunan tambahan oleh bank, sedangkan responden yang lain menyediakan personal guarantee (8%), jaminan kontrak kerja (5%) dan lainnya. Meskipun agunan sering dianggap menjadi kendala dalam kredit UMKM, tetapi dari hasil penelitian ini mayoritas responden (64%) tidak merasa keberatan untuk memberikan agunan terkait dengan kredit yang mereka terima. Namun diakui oleh 83% responden bahwa bank memberikan kemudahan terkait dengan syarat agunan, seperti bentuk/nilai/lokasi.



Gambar 20. Jenis Agunan Kredit Konsumsi yang Dipersyaratkan Menurut Jenis Kredit



Apabila dilihat menurut jenis kredit, maka untuk jenis kredit multiguna dan KPR, agunan yang paling banyak disediakan oleh responden berupa tanah bersertifikat, sedangkan untuk KPM/KKB berupa barang bergerak dan untuk kredit pegawai agunan berupa tabungan/deposito.



30



Hasil Kajian Kredit Konsumsi Mikro, Kecil dan Menengah Untuk Kegiatan Produktif



HASIL PENELITIAN



3.4.6. Proses Aplikasi Lama waktu yang diperlukan oleh bank untuk melakukan proses persetujuan kredit sangat bervariasi. Sebanyak 42% responden menyatakan kredit yang mereka ajukan disetujui oleh bank kurang dari 1 minggu sejak aplikasi diserahkan lengkap dengan persyaratan yang diminta oleh bank, sedangkan 41% responden diproses antara 1-2 minggu, selebihnya (15%) responden diproses 2 minggu s.d 1 bulan dan hanya 2% responden yang pengajuan kreditnya diproses lebih dari 1 bulan. Bahkan dari hasil survei di lapangan diperoleh informasi bahwa untuk kredit pegawai/ pensiunan proses persetujuan kredit dapat berlangsung hanya dalam 1-2 hari. Gambar 21. Lama Proses Kredit dan Tingkat Kepuasan Responden



>2 minggu s.d. 1 bulan, 15%



tidak puas, 1%



>1 bulan, 2%



kurang puas, 5% biasa saja, 7%



puas/sangat puas, 20%



20% (30%). Demikian pula untuk kredit konsumsi kecil sebagian besar berkisar antara 10,1–15% (50%), selebihnya antara 15,1-20% (37,5%) dan >20% (12,5%). Sedangkan untuk kredit konsumsi menengah sebagian besar berkisar antara 10,1– 15% (66,7%), selebihnya antara 15,1-20% (33,3%). Gambar 34. Perbandingan Besaran Suku Bunga Antara Kredit Konsumsi dengan Kredit Produktif (Modal Kerja dan Investasi) Menurut Plafon



Direktorat Kredit, BPR dan UMKM 2009



43



3.5.6. Agunan Sebanyak 60% bank responden menyatakan bahwa agunan merupakan salah satu syarat dalam pengajuan kredit dan selebihnya menyatakan bahwa persyaratan tergantung dari jenis kreditnya. Salah satu kredit yang tidak memerlukan agunan menurut bank responden adalah kredit pegawai dengan pembayaran angsuran berasal dari gaji dengan plafon kredit maksimal Rp300 juta. Untuk kredit konsumsi, agunan yang biasanya dimiliki oleh debitur dan diterima oleh pihak bank untuk digunakan sebagai jaminan adalah sbb : 1. kredit konsumsi mikro: agunan yang dimiliki oleh debitur berupa tabungan/ deposito (33,3%), tanah/bangunan bersertifikat (22,2%) dan tanah/bangunan tidak bersertifikat (16, 7%). 2. kredit konsumsi kecil: agunan yang mayoritas (38,1%) dimiliki oleh debitur adalah tanah/bangunan bersertifikat. 3. kredit konsumsi menengah: agunan yang paling banyak dimiliki debitur adalah tanah/bangunan bersertifikat (35,7%) serta tabungan/deposito dan barang bergerak (surat berharga, kend. bermotor) masing-masing sebesar 28,6%.



Gambar 35. Jenis Agunan yang Dipersyaratkan untuk Kredit Konsumsi



44



Hasil Kajian Kredit Konsumsi Mikro, Kecil dan Menengah Untuk Kegiatan Produktif



HASIL PENELITIAN



Bila dilihat menurut produk/tipe kredit konsumsi bank, agunan yang biasanya dimiliki oleh debitur dan diterima oleh pihak bank adalah sbb : 1. kredit konsumsi multiguna : mayoritas bank responden (50,0%) menyatakan bahwa agunan yang dimiliki oleh debitur dan diterima oleh pihak bank adalah tanah/ bangunan bersertifikat; 2. kredit konsumsi KPR (rumah, apartemen, ruko, rukan, villa) : agunan yang dimiliki oleh debitur dan diterima oleh mayoritas bank (50,0%) adalah tanah/ bangunan bersertifikat 3. kredit konsumsi KPM/KKB : sebanyak 41, 7% responden menyatakan bahwa agunan yang biasanya dimiliki oleh debitur dan diterima oleh pihak bank adalah barang bergerak (surat berharga, kend. bermotor) 4. kredit



konsumsi pegawai : agunan yang biasanya dimiliki oleh bank adalah



tabungan/deposito (44,4%) dan lainnya (SK pegawai, SK pensiunan, CPNS) sebesar 22,2%



Gambar 36. Jenis Agunan yang Dipersyaratkan untuk Kredit Konsumsi Menurut Jenis Kredit



Untuk kredit produktif, agunan yang dimiliki oleh debitur dan diterima oleh pihak bank untuk digunakan sebagai jaminan adalah sbb : 1. Kredit modal kerja a. kredit modal kerja mikro: mayoritas bank responden menyatakan bahwa agunan berupa barang bergerak (dalam bentuk BPKB) (29,0%) dan tanah/bangunan bersertifikat (25,8%).



Direktorat Kredit, BPR dan UMKM 2009



45



b. Kredit modal kerja kecil: agunan yang mayoritas dimiliki adalah tanah/bangunan bersertifikat (29,4%) dan tabungan atau deposito (23,5%) c. Kredit modal kerja menengah: sama halnya dengan kredit modal kerja kecil, mayoritas agunan berupa tanah/bangunan bersertifikat (28,1%) dan tabungan atau deposito (25,0%)



Gambar 37. Jenis Agunan yang Dipersyaratkan untuk Kredit Modal Kerja



2. kredit investasi a. kredit investasi mikro: agunan berupa tanah/bangunan bersertifikat, barang bergerak (masing-masing 26,3%) dan barang dagangan (21,1%) b. kredit investasi kecil: agunan berupa tanah/bangunan bersertifikat (30,0%) dan tabungan/deposito (23,3%). c. Kredit investasi menengah: agunan mayoritas adalah tanah/bangunan bersertifikat (26,9%), tabungan/deposito dan barang bergerak (surat berharga, kendaraan bermotor) masing-masing sebesar 23,1%



46



Hasil Kajian Kredit Konsumsi Mikro, Kecil dan Menengah Untuk Kegiatan Produktif



HASIL PENELITIAN



Gambar 38. Jenis Agunan yang Dipersyaratkan untuk Kredit Investasi



Dalam hal agunan pokok tidak mencukupi maka bank meminta agunan tambahan berupa tagihan/piutang dagang (17,5%), personal guarantee, corporate guarantee, jaminan kontrak kerja, fixed aset lain/ Surat Perintah Kerja (SPK) (masingmasing 15%), jaminan dari lembaga penjamin/pembiayaan (10%), purchasing order (7,5%) dan jaminan dari kemitraan (5%). Apabila agunan merupakan tanah/ bangunan yang lokasinya tidak sama dengan lokasi bank, sebagian besar bank responden (81,25%) dapat menerima agunan tersebut sebagai jaminan dengan syarat antara lain tempat usaha dan orang yang dibiayai berada dalam 1 wilayah dan terdapat cabang bank di lokasi tempat agunan tersebut berada.Terkait dengan agunan tersebut, 81,25% bank responden berpendapat bahwa baik untuk kredit konsumsi maupun kredit produktif target agunan tersebut telah tercapai. 3.5.7. Biaya Komponen biaya yang dikenakan bank kepada debitur terkait pencairan kredit konsumsi tidak berbeda dengan komponen biaya pada kredit produktif yaitu biaya provisi, biaya administrasi, biaya notaris, biaya asuransi dan biaya lainnya yang terdiri dari biaya pengikatan, biaya peninjauan, biaya tanggungan dan biaya dari lembaga penjamin. Prosentase total biaya dibandingkan total kredit yang diberikan bank kepada debitur sangat bervariasi untuk masing-masing bank responden. Untuk kredit konsumsi pada sebagian besar bank responden prosentase tersebut berkisar antara



Direktorat Kredit, BPR dan UMKM 2009



47



1%- 3% (64,29%), namun ada pula yang berada dalam kisaran 4%-7% (28,57%) bahkan terdapat bank responden yang mengenakan lebih besar dari 8% (7,14%). Adapun prosentase tersebut untuk kredit produktif pada mayoritas bank responden (66,67%) berkisar antara 1%-3% dan hanya sebagian kecil yang membebankan dalam kisaran antara 4%-7% (33,33%). 3.5.8. Faktor Pertimbangan Bank dalam Menganalisis Pengajuan Kredit Dalam menganalisis pengajuan kredit pada kredit konsumsi skala mikro, bank responden lebih mengutamakan pada kondisi usaha/kemampuan membayar dan karakter debitur, sedangkan pada kredit konsumsi kecil dan menengah yang lebih diutamakan oleh bank adalah karakter debitur, agunan dan faktor kondisi usaha/kemampuan membayar. Tidak berbeda jauh dengan kredit konsumsi, yang menjadi faktor utama pertimbangan kredit modal kerja mikro adalah kondisi usaha/ kemampuan membayar debitur dan karakter debitur, sedangkan pada kredit modal kerja kecil dan menengah yang diutamakan adalah agunan, karakter debitur dan kondisi usaha/kemampuan membayar. Pada kredit investasi skala mikro, yang menjadi pertimbangan utama dalam pengajuan kredit adalah agunan dan karakter debitur, sedangkan untuk kredit investasi skala kecil dan menengah adalah agunan, karakter debitur dan kondisi usaha/kemampuan membayar.



Gambar 39. Pertimbangan Bank Dalam Menganalisis Pengajuan Kredit Menurut Plafon



48



Hasil Kajian Kredit Konsumsi Mikro, Kecil dan Menengah Untuk Kegiatan Produktif



HASIL PENELITIAN



Selain dari sisi jenis penggunaan dan plafon kredit, faktor pertimbangan bank dalam menganalisis pengajuan kredit konsumsi juga dibedakan berdasarkan produk kredit bank. Untuk kredit multiguna, kredit KPM/KKB dan KPR (rumah, apartemen, ruko, rukan dan villa) pertimbangan utama adalah agunan, karakter debitur dan kondisi usaha/kemampuan membayar, sedangkan untuk kredit pegawai yang menjadi pertimbangan utama adalah karakter debitur dan kondisi usaha/kemampuan membayar. Gambar 40. Pertimbangan Bank Dalam Menganalisis Pengajuan Kredit Menurut Jenis Kredit



Dapat disimpulkan bahwa yang menjadi faktor pertimbangan utama bank baik untuk kredit konsumsi maupun kredit produktif adalah karakter debitur, kondisi usaha/kemampuan membayar dari debitur dan agunan. 3.5.9. Proses Kredit Apabila semua persyaratan pengajuan kredit telah dipenuhi oleh nasabah, sebagian besar bank responden (65%) memerlukan waktu 1-3 hari untuk memproses permohonan kredit konsumsi. Bahkan untuk skim kredit pegawai, bank responden dapat memproses hanya dalam waktu 1 hari saja.



Direktorat Kredit, BPR dan UMKM 2009



49



Gambar 41. Kebutuhan Waktu untuk Persetujuan Kredit Konsumsi Menurut Jenis Kredit



Gambar 42. Lamanya Proses Persetujuan Kredit Konsumsi Menurut Plafon Kredit



Untuk kredit produktif, bank responden memerlukan waktu yang lebih lama, yaitu di atas 12 hari, untuk memproses permohonan kredit modal kerja dan investasi bagi usaha kecil dan menengah. Tetapi bank responden hanya memerlukan waktu 1-3 hari saja untuk kredit modal kerja dan investasi bagi usaha mikro.



50



Hasil Kajian Kredit Konsumsi Mikro, Kecil dan Menengah Untuk Kegiatan Produktif



HASIL PENELITIAN



Gambar 43. Lamanya Proses untuk Persetujuan Kredit Modal Kerja



Gambar 44. Lamanya Proses untuk Persetujuan Kredit Investasi



3.5.10. Alasan Penolakan Kredit & Hambatan Penolakan aplikasi kredit konsumsi sebagian besar adalah dengan alasan debitur masuk daftar hitam di Sistem Informasi Debitur (SID) (27,9%), karakter debitur kurang baik (20,9%), tidak memenuhi persyaratan administrasi/dokumen pendukung (16,3%), usaha tidak layak dibiayai (14%), agunan tidak cukup (11,6%) dan gaji tidak cukup (9,3%). Adapun alasan penolakan kredit produktif pada umumnya adalah karena debitur masuk daftar hitam SID (24,6%), usaha tidak layak dibiayai/diberi



Direktorat Kredit, BPR dan UMKM 2009



51



kredit (22,8%), karakter debitur kurang baik (19,3%), agunan tidak cukup (17,5%), tidak memenuhi persyaratan administrasi/dokumen pendukung (14%) dan gaji tidak cukup (1,8%).



Gambar 45. Perbandingan Alasan Penolakan Pemberian Kredit



Terdapat beberapa hambatan yang ditemui bank dalam pemberian kredit produktif kepada debitur diantaranya adalah pencatatan keuangan untuk usaha mikro dan kecil, perijinan dari debitur, persyaratan tidak lengkap, agunan tidak cukup dan adanya tunggakan lainnya (kartu kredit). 3.5.11. Kebijakan Bank Terkait dengan kredit produktif, sebanyak 68,75% bank responden telah memberikan kebijakan khusus untuk mempermudah pemberian kredit kepada debitur, diantaranya: a. Bantuan untuk proses perijinan; b. Pengalaman berusaha minimal hanya 6 bulan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan dapat kurang dari 2 tahun untuk franchise; c. Mempermudah syarat administrasi menurut segmen kredit, misalkan syarat untuk kredit menengah tidak sama dengan kredit mikro; d. Adanya kebijakan khusus untuk pedagang yang mempunyai lokasi tetap;



52



Hasil Kajian Kredit Konsumsi Mikro, Kecil dan Menengah Untuk Kegiatan Produktif



HASIL PENELITIAN



e. Kemudahan persyaratan agunan, misalkan terdapat produk kredit bangun karya tanpa agunan fisik tetapi agunan berupa tagihan proyek; f. Khusus untuk kredit mikro yang tidak mempunyai cukup agunan dapat dijamin oleh lembaga penjamin yang sudah bekerjasama dengan bank; g. Tetap memberikan kredit sekalipun skala usaha debitur sangat kecil; h. Pemberian keleluasaan untuk memenuhi perijinan/SIUP yang telah jatuh tempo. Selebihnya (31,25%) bank responden yang tidak mempunyai kebijakan khusus beralasan bahwa penyaluran kredit sesuai dengan prosedur yang diberikan dan terlalu berisiko untuk memberikan kebijakan yang mempermudah penyaluran kredit.



3.6 Pelaporan Kredit Dalam penyusunan laporan untuk kredit konsumsi dan produktif, hampir seluruh bank responden (92%) menyatakan bahwa penyusunan pelaporan yang telah berjalan selama ini, mudah/cukup mudah. Kemudahan tersebut antara lain dikarenakan variannya tidak banyak, terdapat sistem khusus untuk mengelola laporan, dalam SOP telah dijabarkan secara rinci, teknis pelaporannya mudah dimengerti, datanya telah tersedia dan dokumennya cukup sederhana. Pengklasifikasian jenis kredit menurut jenis penggunaan, menurut 75% bank responden tidak menyulitkan dengan alasan sudah terdapat panduan dari Bank Indonesia dan terdapat peraturan di bank bahwa yang digolongkan dalam kredit produktif adalah yang digunakan untuk kebutuhan komersial/usaha serta kredit konsumsi untuk kebutuhan konsumtif. Selebihnya, sebanyak 25% bank responden pernah mengalami kesulitan, antara lain karena adanya kredit konsumsi yang digunakan untuk kegiatan produktif (dilaporkan ke dalam kredit konsumsi), terdapat mapping di dalam internal bank yang tidak sesuai dengan klasifikasi yang ditetapkan oleh BI dan kesulitan dalam pengelompokan usaha. Dari hasil diskusi dengan perbankan diketahui bahwa dalam prakteknya masih terdapat bank yang mengelompokan kredit berdasarkan pada sumber pembayaran. Meskipun sesuai dengan LBU, pengelompokan kredit adalah berdasarkan pada jenis penggunaan. Hal ini menjelaskan adanya kebijakan bank yang menetapkan bahwa kredit yang sumber pembayarannya berasal dari gaji dikelompokan ke dalam kredit konsumsi sehingga data kredit berdasarkan jenis penggunaan mengalami pembengkakan di kelompok kredit konsumsi dan tidak mencerminkan kondisi penggunaan kredit UMKM yang sebenarnya.



Direktorat Kredit, BPR dan UMKM 2009



53



HALAMAN INI SENGAJA DIKOSONGKAN



HASIL ANALISIS EMPIRIK UNTUK MELIHAT PENGARUH KREDIT MKM TERHADAP OUTPUT, INVESTASI DAN EKSPOR UMKM



BAB IV HASIL ANALISIS EMPIRIK UNTUK MELIHAT PENGARUH KREDIT MKM TERHADAP OUTPUT, INVESTASI DAN EKSPOR UMKM



4.1 Pengaruh Kredit MKM Terhadap Output Untuk membuktikan dugaan bahwa kredit MKM berpengaruh positif pada perekonomian, maka dilakukan pengujian empirik dengan metode Panel Data. Pendekatan random effect dipilih dengan mempertimbangkan hasil regresi yang lebih baik. Selain itu, berdasarkan hasil Hausman test diperoleh bahwa methode random effect lebih tepat digunakan untuk melakukan estimasi dalam model ini. Tabel 3 menunjukkan bahwa kredit MKM dan tenaga kerja MKM berpengaruh positif terhadap output MKM secara keseluruhan. Faktor kredit MKM positif dan signifikan dengan tingkat elastisitas sebesar 0.31, dimana peningkatan 1% kredit MKM akan mendorong pertambahan output MKM sebesar 0.31%. Hasil estimasi juga menunjukkan bahwa pengaruh kredit pada output positif 0.31, dimana kenaikan kredit MKM sebesar 1% berdampak pada kenaikan output sebesar 0.31%. Hasil ini menunjukan bahwa kredit MKM baik itu kredit konsumsi maupun kredit investasi atau kredit modal kerja berpengaruh positif pada peningkatan output usaha MKM tersebut. Sehingga dapat dikatakan bahwa kredit MKM kategori konsumsi pun telah digunakan untuk kegiatan yang produktif. Penjabaran kredit konsumsi MKM untuk kegiatan produktif akan disajikan pada model investasi dan ekpor MKM, dimana kedua model tersebut akan dipaparkan dalam bentuk dua kelompok yaitu kelompok usaha mikrokecil dan kelompok usaha menengah. Tabel 2. Pengaruh Total Kredit dan Tenaga Kerja terhadap Output MKM Koefisien



Std Error



t-stat



Prob



C



0.60



1.88



0.32



0.755



Log (Kr)



0.31



0.14



2.24



0.03



Log (L)



0.61



0.16



3.85



0.00



Variabel



Random Effect R-squared = 0.96 DW stat = 2.17



Direktorat Kredit, BPR dan UMKM 2009



55



Sementara itu, faktor tenaga kerja UMKM memiliki pengaruh yang lebih besar pada peningkatan output. Terlihat dari hasil pengujian empirik (Tabel 2) faktor tenaga kerja berpengaruh positif dan siginifikan dengan elastisitas sebesar 0.61. Hasil ini sejalan dengan beberapa penelitian sebelumnya yang menyebutkan tingkat elastisitas labor terhadap output secara nasional sebesar 0.6 (Tjahjono & Anugrah, 2006). Masih besarnya pengaruh tenaga kerja pada output usaha MKM tak lepas dari kenyataan bahwa usaha MKM masih lebih mengandalkan jumlah tenaga kerja dibandingkan capital yang dalam persamaan ini tercermin dari kredit MKM. Sebaliknya, bila kita mengukur dari segi produktifitas tenaga kerja MKM yang diwakilkan oleh output dibagi labor, maka tingkat produktifitas tenaga kerja usaha MKM relatif kecil. Hal ini terlihat dari tingkat elastisitas produktifitas tenaga kerja yang hanya sebesar 0.24 (Tabel 3). Kenaikan 1% produktifitas labor usaha MKM berdampak pada peningkatan output MKM sebesar 0.24%. Relatif kecilnya peran produktifitas tenaga kerja usaha MKM membuktikan bahwa skill tenaga kerja (TK) UMKM masih relatif rendah. Hal ini menguatkan dugaan bahwa tenaga kerja dengan skill yang tinggi lebih memilih bekerja pada usaha-usaha besar dibandingkan bekerja pada UMKM. Tabel 3 menyajikan bahwa hasil pengujian empirik tersebut menunjukan bahwa faktor kredit MKM dan faktor produktifitas tenaga kerja MKM berpengaruh positif dan signifikan pada output usaha MKM tersebut. Adapun tingkat elastisitas kredit MKM terhadap output nya cukup tinggi yaitu sebesar 0.97% dibandingkan tingkat produktifitas tenaga kerja MKM. Tabel 3. Pengaruh Kredit dan Produktivias TK terhadap Output UMKM Variabel



Koefisien



Std Error



t-stat



Prob



C



11.05



1.24



8.91



0.00



Log (Kr)



0.97



0.01



65.44



0.00



Log(Y/L)



0.24



0.08



3.06



0.00



Random Effect R-squared = 0.98 DW stat = 0.60



4.2 Pengaruh Kredit MKM Terhadap Investasi Pada model berikutnya, kita akan melihat pengaruh kredit konsumsi UMKM terhadap investasi UMKM. Estimasi pada model agregat juga menggunakan pendekatan fixed effect berdasarkan hasil pengujian Hausman. Model agregat menunjukkan bahwa faktor yang



56



Hasil Kajian Kredit Konsumsi Mikro, Kecil dan Menengah Untuk Kegiatan Produktif



HASIL ANALISIS EMPIRIK UNTUK MELIHAT PENGARUH KREDIT MKM TERHADAP OUTPUT, INVESTASI DAN EKSPOR UMKM



menentukan investasi UMKM adalah kredit dimana kenaikan kredit MKM sebesar 1% menyebabkan peningkatan investasi UMKM juga sebesar 0.24% (Tabel 4). Adapun faktor output berpengaruh positif dan signifikan dengan koefisien yang relatif kecil yaitu sebesar 0.06, dimana kenaikan output UMKM sebesar 1% akan mendorong kenaikan investasi MKM sebesar 0.06%. Hal ini sesuai dengan teori yang menyebutkan peningkatan output akan mendorong pengusaha untuk meningkatkan kapasitas produksi dengan melakukan investasi, sehingga korelasi antara output dan investasi positif. Sementara itu, faktor country risk yang mencerminkan risiko politik, ekonomi, dan keuangan berpengaruh positif terhadap output usaha MKM. Semakin stabil suatu kondisi politik dan ekonomi suatu negara yang terindikasi dengan peningkatan nilai country risk akan mendorong investasi, baik investasi domestik maupun investasi luar negeri. Nilai country risk bermakna kebalikan dengan risiko suatu negara, dimana semakin rendah risiko suatu negara, maka nilai country risk-nya akan semakin besar. Tabel 4. Pengaruh Kredit dan Output MKM Terhadap Investasi Variabel



Koefisien



Std Error



t-stat



Prob



-23.64



3.69



-6.39



0.00



LOG(Kr)



0.24



0.13



1.85



0.07



LOG(Y)



0.06



0.02



3. 30



0.00



CR



8.32



1.12



7.45



0.00



C



Random Effects (Cross) R-squared = 0.77 DW stat = 1.61



Hasil survei yang dilakukan oleh DKBU menunjukkan bahwa sebesar 21% kredit konsumsi yang diajukan MKM digunakan untuk modal usaha/modal kerja, sementara hanya 3% responden yang menggunakan kredit konsumsi untuk keperluan investasi dalam usaha/ modernisasi peralatan/ekspansi bisnis. Oleh karena itu peranan kredit konsumsi relatif kecil dalam mendorong investasi dibandingkan kredit modal kerja dan kredit investasi sendiri. Sementara itu, untuk melihat dampak kredit MKM terhadap investasi di MKM kecil dan MKM menengah, metode yang digunakan adalah panel data dengan random effect. Dengan menimbang jumlah sampel tidak meliputi semua MKM dan hasil Hausman test, maka panel data dalam model investasi ini menggunakan metode random effect dibandingkan fixed efect. Hasil pengujian empiris menunjukan bahwa pengaruh nilai tukar pada investasi masing-masing kelompok MKM positif dan signifikan. Koefisien nilai tukar pada kedua



Direktorat Kredit, BPR dan UMKM 2009



57



persamaan tersebut relatif sama yaitu masing-masing sebesar 1.86 (kelompok usaha mikro dan kecil) dan 1.91 (kelompok usaha menengah). Depresiasi nilai tukar akan diikuti dengan peningkatan investasi UMKM. Begitu juga sebaliknya apresiasi nilai tukar akan berdampak pada penurunan investasi. Tabel 5 dan 6 menunjukkan bahwa kredit konsumsi MKM pada kedua kategori berpengaruh positif dan signifikan pada investasi masing-masing UMKM. Kredit konsumsi UMKM kategori mikro dan kecil memiliki elastisitas yang lebih besar dibandingkan UMKM kategori menengah. Elastisitas kredit konsumsi MKM kategori mikro dan kecil sebesar 1.16%, dimana setiap 1% kenaikan kredit konsumsi MKM (kelompok mikro dan kecil) akan mendorong investasinya sebesar 1.16%. Sementara itu, elastisitas kredit konsumsi MKM (kelompok menengah) positif 0.56, dimana setiap 1% kenaikan kredit konsumsi MKM akan mendorong investasi MKM kategori menengah sebesar 0.56%. Hasil tersebut menunjukan bahwa kredit konsumsi pada UMKM kategori mikro dan kecil lebih banyak digunakan untuk kegiatan investasi. Hal ini selaras dengan kondisi MKM kategori mikro dan kecil yang relatif lebih sulit untuk mendapatkan kredit investasi atau kredit modal kerja dibandingkan MKM kategori menengah. Sehingga untuk mendukung investasi usahanya, MKM mikro-kecil cenderung memilih kredit konsumsi untuk mendukung kegiatan usahanya.



Tabel 5. Dampak Kredit dan Nilai Tukar Terhadap Investasi MKM-Kecil Variabel



Koefisien



Std Error



t-stat



Prob



-24.23



9.74



-2.48



0.01



LOG(KKKC)



1.16



0.09



12.47



0.00



LOG(ER)



1.86



1.02



1.81



0.07



C



Random Effects (Cross) R-squared = 0.69 DW stat = 1.28



Tabel 6. Dampak Kredit dan Nilai Tukar Terhadap Investasi MKM-Menengah Variabel



Koefisien



Std Error



t-stat



Prob



-11.58



6.98



-1.66



0.10



LOG(KKMN)



0.56



0.04



14.02



0.00



LOG(ER)



1.91



0.74



2.56



0.01



C



Random Effects (Cross) R-squared = 0.74 DW stat = 1.26



58



Hasil Kajian Kredit Konsumsi Mikro, Kecil dan Menengah Untuk Kegiatan Produktif



HASIL ANALISIS EMPIRIK UNTUK MELIHAT PENGARUH KREDIT MKM TERHADAP OUTPUT, INVESTASI DAN EKSPOR UMKM



4.3



Pengaruh Kredit MKM Terhadap Ekspor Selanjutnya, penelitian ini akan melihat pengaruh kredit MKM pada kegiatan



ekspornya. Pada model ekspor MKM ini digunakan metode panel dengan fixed effect. Dari hasil pengujian Hausman ditemukan bahwa pendekatan fixed effect lebih baik hasilnya dibandingkan random effect pada model ekspor MKM. Adapun MKM yang melakukan kegiatan ekspor adalah MKM sektor pertanian, pertambangan, dan industri pengolahan. Hasil estimasi menunjukkan bahwa peningkatan ekspor MKM dipengaruhi oleh kreditnya dan nilai tukar. Pengaruh kredit MKM terhadap ekspor usaha MKM positif dan signifikan dengan tingkat elastisitas sebesar 0.67 (Tabel 7). Hal ini bermakna bahwa setiap kenaikan kredit MKM sebesar 1 % akan menimbulkan peningkatan ekspor sebesar 0.67%. Hasil ini membuktikan bahwa kredit MKM digunakan untuk kegiatan produktif secara keseluruhan, termasuk kredit konsumsi MKM di dalamnya. Adapun penjabaran model ekspor MKM dengan memisahkan kredit konsumsi akan dijabarkan pada model selanjutnya. Sementara itu, nilai tukar berdampak positif dan signifikan pada peningkatan ekspor MKM, dimana depresiasi nilai tukar akan diikuti dengan peningkatan ekspor MKM. Hasil ini sesuai dengan teori bahwa depresiasi nilai tukar akan berdampak positif pada ekspor, dimana depresiasi nilai tukar menyebabkan harga barang ekspor lebih kompetitif, sehingga permintaan ekspor akan meningkat. Tabel 7. Dampak Kredit dan Nilai Tukar Terhadap Ekspor MKM Variabel



Koefisien



Std Error



t-stat



Prob



-19.52



7.49



-2.60



0.02



LOG(Kr)



0.67



0.10



6.75



0.00



LOG(ER)



2.74



0.78



3.52



0.00



C



Fixed Effects (Cross) R-squared = 0.99 DW stat = 1.39



Pada model ekspor berikutnya yang terbagi dalam dua kelompok yaitu kelompok usaha mikro-kecil dan kelompok usaha menengah akan dijabarkan secara spesifik pengaruh kredit konsumsi pada ekspor MKM masing-masing kelompok. Tabel 8 dan tabel 9 menunjukan bahwa nilai tukar berpengaruh positif dan signifikan pada ekspor MKM baik pada kategori mikro-kecil dan kategori menengah. Adapun faktor kredit konsumsi MKM baik usaha mikro-kecil maupun usaha menengah berpengaruh positif pada ekspor



Direktorat Kredit, BPR dan UMKM 2009



59



dan signifikan. Tingkat elastisitas kredit MKM terhadap ekspor relatif sama yaitu masingmasing sebesar 0.52 (mikro-kecil) dan 0.57 (menengah). Peningkatan 1% kredit (mikrokecil) akan mendorong ekspor usaha mikro-kecil sebesar 0.52%. Sementara itu, setiap 1% kenaikan kredit menengah akan mendorong ekspor usaha menengah sebesar 0.57%. Hasil tersebut menguatkan dugaan semula bahwa kredit konsumsi MKM digunakan untuk suatu kegiatan yang produktif yaitu kegiatan ekspor MKM itu sendiri. Hasil tersebut juga mengindikasikan bahwa pada skala usaha menengah MKM memiliki permintaan tidak hanya dari sektor domestik melainkan juga permintaan dari eksternal. Sehingga pengaruh kredit konsumsinya sedikit lebih besar dibandingkan usaha mikro-kecil. Usaha mikro dan kecil memiliki pasar hasil produksinya yang sebagian besar di dalam negeri. Tabel 8. Dampak Kredit dan Nilai Tukar Terhadap Ekspor MKM-Mikro&Kecil Variabel



Koefisien



Std Error



t-stat



Prob



-11.02



9.10



-1.21



0.24



LOG(KKKC)



0.52



0.08



6.01



0.00



LOG(ER)



1.81



0.96



1.88



0.07



C



Fixed Effects (Cross) R-squared = 0.98 DW stat = 1.44



Tabel 9. Dampak Kredit dan Nilai Tukar Terhadap Ekspor MKM-Menengah Variabel



Koefisien



Std Error



t-stat



Prob



-131.43



49.99



-2.62



0.01



LOG(KKMN)



0.57



0.29



1.99



0.06



LOG(ER)



14.96



5.37



2.78



0.01



C



Fixed Effects (Cross) R-squared = 0.83 DW stat = 2.71



60



Hasil Kajian Kredit Konsumsi Mikro, Kecil dan Menengah Untuk Kegiatan Produktif



KESIMPULAN DAN SARAN



BAB V KESIMPULAN DAN SARAN



5.1 Kesimpulan 5.1.1 Hasil Survei 1.



Dari hasil penelitian lapangan terhadap responden UMKM diperoleh kesimpulan bahwa kredit konsumsi yang digunakan untuk kegiatan produktif dapat mencapai ± 40% dari total kredit MKM konsumsi. Angka tersebut diperoleh dengan menjumlahkan prosentase penggunaan kredit konsumsi MKM murni untuk kegiatan usaha (28%), untuk keperluan pribadi yang ternyata digunakan untuk kegiatan usaha (8,7%) dan penggunaan kredit untuk keperluan pribadi dan kegiatan usaha atau penggunaan “gabungan” (3%). Prosentase kredit yang ada di kelompok “gabungan” ditambahkan dengan mempertimbangkan bahwa UMKM sering tidak memisahkan penggunaan kredit untuk keperluan pribadi dan usaha.



2.



Bank cenderung mengklasifikasikan kredit yang diajukan oleh UMKM, khususnya kredit mikro dan kecil, ke dalam kredit konsumsi dengan alasan untuk kredit konsumsi bank lebih mudah dalam melakukan analisis kredit dan bank lebih diuntungkan karena tingkat suku bunga kredit konsumsi relatif lebih tinggi daripada kredit produktif. Selain itu, dari sisi pelaporan, khususnya menurut sektor ekonomi, kredit konsumsi lebih mudah diklasifikasikan, karena secara otomatis akan masuk ke dalam sektor “lain-lain”.



3.



Dalam hal pelaporan kredit menurut jenis penggunaan, bank berpendapat tidak mengalami kesulitan dalam pengelompokan kredit tersebut. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat bank yang mempunyai persepsi berbeda dalam mengelompokan kredit MKM yang tidak sesuai dengan ketentuan LBU. Hal ini terlihat dari hasil survei yang menunjukkan bahwa masih terdapat bank yang mempunyai kebijakan untuk mengelompokan kredit berdasarkan sumber pembayaran sehingga terjadi pembengkakan di kelompok kredit konsumsi.



Direktorat Kredit, BPR dan UMKM 2009



61



4.



Dari sisi debitur, UMKM lebih suka mengajukan kredit untuk memperoleh pembiayaan bagi usahanya melalui kredit konsumsi dengan alasan proses persetujuan kredit lebih cepat (1-3 hari) dan persyaratan lebih ringan (antara lain tidak perlu menyampaikan laporan keuangan), dibandingkan dengan pengajuan kredit produktif. Bahkan untuk skim kredit pegawai/pensiunan dan kredit multiguna cukup dengan slip gaji, SK pegawai/keterangan bekerja dan fotokopi rekening tabungan.



5.



Debitur UMKM juga melihat bahwa plafon kredit yang diberikan melalui skim kredit konsumsi masih dapat mencukupi kebutuhan modal/pembiayaan yang diperlukan untuk kegiatan usaha. Di sisi lain, tingkat suku bunga kredit konsumsi, yang merupakan pertimbangan utama responden UMKM ketika mengajukan kredit, dipandang masih terjangkau oleh sebagian besar (58%) responden UMKM. Disamping itu, jangka waktu pengembalian kredit konsumsi yang kebanyakan sampai dengan 5 tahun dipandang mencukupi oleh mayoritas responden UMKM (78%).



6.



Di bawah ini adalah perbandingan karakteristik kredit konsumsi dan kredit produktif sebagai berikut: Kredit Konsumsi



8.



Kredit Produktif



Proses persetujuan kredit



1-3 hari



minimal 12 hari



Persyaratan pengajuan kredit



slip gaji, SK Pegawai/Keterangan Bekerja, tabungan (kredit peg./ pensiunan dan kredit multiguna)



dokumen legalitas usaha a.l. NPWP, SIUP, TDP, akta pendirian, keterangan domisili usaha dan surat keterangan usaha



Biaya kredit



biaya administrasi, provisi, notaris dan asuransi



biaya administrasi, provisi, notaris, asuransi, biaya pengikatan dan biaya peninjauan jaminan



Suku bunga



10% s.d 20% (flat)



10% s.d 20% (efektif)



Jangka waktu



1 s.d 5 tahun



modal kerja 1 tahun dan investasi s.d 5 tahun



Dari tabel tersebut terlihat bahwa kredit konsumsi memberikan nilai lebih bagi debitur UMKM dalam hal kecepatan proses persetujuan kredit, kemudahan persyaratan pengajuan kredit dan ringannya biaya kredit. Adapun kredit produktif memberikan nilai lebih pada tingkat suku bunga yang relatif lebih rendah daripada kredit konsumsi.



9.



Terkait dengan tingkat suku bunga, meskipun suku bunga kredit konsumsi relatif lebih tinggi daripada kredit produktif, penelitian juga mengungkapkan bahwa



62



Hasil Kajian Kredit Konsumsi Mikro, Kecil dan Menengah Untuk Kegiatan Produktif



KESIMPULAN DAN SARAN



sebagian besar responden UMKM (72%) menyatakan bahwa dengan jangka waktu yang diberikan untuk kredit konsumsi, jumlah angsuran yang harus dibayar tiap bulannya tidak memberatkan. Apabila hal ini dikaitkan dengan ekspektasi dari debitur UMKM agar tingkat suku bunga yang dibebankan rendah, maka dapat dikatakan bahwa besarnya tingkat suku bunga kredit konsumsi masih dalam batas toleransi kemampuan membayar debitur UMKM. 10. Dengan melihat alasan bank dan debitur UMKM dan membandingkan karakteristik kredit konsumsi dengan produktif, dapat disimpulkan bahwa kebutuhan dana/ modal bagi UMKM dapat dipenuhi oleh perbankan secara cepat, mudah dan sesuai kemampuan UMKM melalui skim kredit konsumsi. 11. Hal tersebut menjadi salah satu alasan yang melatarbelakangi melonjaknya angka kredit MKM konsumsi, disamping masalah teknis pelaporan kredit konsumsi oleh perbankan dalam LBU.



5.1.2 Hasil Analisis Empirik Secara umum kredit MKM yang disalurkan oleh perbankan memiliki implikasi terhadap perekonomian baik terhadap output, investasi, dan ekspor. 1.



Kredit MKM memberikan pengaruh terhadap output dengan tingkat elastisitas sebesar 0.31 pada UMKM. Hasil ini membuktikan bahwa kredit MKM, termasuk kredit konsumsi MKM, berdampak positif pada peningkatan output. Sementara itu, pengaruh tenaga kerja usaha MKM terhadap output-nya relatif lebih besar dengan tingkat elastisitas sebesar 0.61. Kondisi ini menunjukan kecenderungan usaha MKM lebih padat karya. Peran tenaga kerja masih lebih besar dibandingkan peran modal atau kapital.



2.



Besarnya peran tenaga kerja namun tidak diikuti dengan besarnya peran produktivitas tenaga kerja UMKM itu sendiri, yang ditunjukkan oleh tingkat elastisitas produktivitas tenaga kerja UMKM yang hanya sebesar 0.24. Hal ini membuktikan bahwa tenaga kerja yang bergerak di UMKM memiliki skill atau tingkat pendidikan yang relatif terbatas.



3.



Sementara itu, pengaruh kredit MKM juga ditemukan positif terhadap investasi UMKM secara keseluruhan dengan tingkat elastisitas sebesar 0.24. Pengaruh faktor lainnya seperti output dan country risk juga positif dan signifikan terhadap investasi, dimana kenaikan output dan penurunan tingkat resiko akan mendorong peningkatan investasi.



Direktorat Kredit, BPR dan UMKM 2009



63



4.



Kredit konsumsi MKM memiliki peran positif pada investasi kelompok usaha mikro-kecil dengan tingkat elastisitas sebesar 1.16 dan pada investasi kelompok menengah dengan tingkat elatisitas 0.56. Pengaruh kredit konsumsi yang lebih besar pada usaha mikro-kecil menunjukan bahwa kredit MKM pada usaha mikro-kecil memiliki peran yang lebih besar dalam mendorong investasi UMKM tersebut.



5.



Kredit MKM juga terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap ekspor MKM dengan tingkat elastisitas sebesar 0.67. Variabel lainnya yang turut mempengaruhi ekspor MKM yaitu nilai tukar, dimana depresiasi nilai tukar berpengaruh pada peningkatan ekspor MKM. Sementara itu, kredit konsumsi MKM juga berpengaruh positif dan signifikan pada ekspor MKM. Tingkat elastisitas kredit konsumsi MKM terhadap ekspor MKM pada kelompok usaha mikro-kecil dan usaha menengah relatif sama yaitu masing-masing sebesar 0.52 dan 0.57. Hasil pengujian empirik pada model investasi dan model ekspor membuktikan bahwa kredit konsumsi MKM digunakan untuk kegiatan yang bersifat produktif yaitu melalui kegiatan investasi dan kegiatan ekspor.



5.2 Saran 1.



Mengingat pentingnya peran MKM dalam perekonomian nasional, maka perlu adanya dukungan dari perbankan nasional antara lain berupa kemudahan dalam proses pemberian kredit pada MKM, namun dengan tetap mempertahankan azas kehatihatian.



2.



Perlunya peran pemerintah bersama dunia usaha untuk meningkatkan skill atau pendidikan tenaga kerja MKM, dimana dapat berupa pemberian training atau kursus. Sehingga produktivitas tenaga kerja usaha MKM dapat terus ditingkatkan dan pada akhirnya akan dapat lebih meningkatkan peran usaha MKM dalam perekonomian secara keseluruhan.



3.



Perlunya pelurusan persepsi antara perbankan dan Bank Indonesia terkait dengan penggolongan kredit menurut jenis penggunaan, yang didasarkan pada tujuan penggunaan kredit dan bukan berdasarkan sumber pembayaran kredit.



4.



Perbankan perlu mencermati kembali pelaporan untuk kredit konsumsi baik menurut jenis penggunaan dan menurut sektor usaha, sehingga laporan perbankan mencerminkan perkembangan kredit yang sesungguhnya dari UMKM.



64



Hasil Kajian Kredit Konsumsi Mikro, Kecil dan Menengah Untuk Kegiatan Produktif



KESIMPULAN DAN SARAN



5.



Untuk mendorong pemberian kredit produktif perbankan kepada UMKM, perbankan perlu mencermati karakteristik skim kredit konsumsi dan mengaplikasikannya pada pemberian kredit produktif kepada UMKM.



6.



Perlunya peran Pemerintah dan Bank Indonesia dalam memberikan bimbingan pada UMKM, khususnya dalam upaya meningkatkan pengetahuan dalam prosedur pengajuan kredit.



Direktorat Kredit, BPR dan UMKM 2009



65



HALAMAN INI SENGAJA DIKOSONGKAN



HASIL ANALISIS EMPIRIK UNTUK MELIHAT PENGARUH KREDIT MKM TERHADAP OUTPUT, INVESTASI DAN EKSPOR UMKM



DAFTAR PUSTAKA



James H. Stock, Mark W. Watson, Introduction to Econometrics, Princeton University, 2003 Giuseppe Bertola, Richard Disney, Charles Grant, The Economics of Consumer Credit, Massachusetts Institute of Technology, 2006 Nicola Jentzsch, Amparo San Jose Riestra, Consumer Credit Markets in The United States and Europe-The Economics of Consumer Credit, Massachusetts Institute of Technology, 2006 Charu Wilkinson, Final report-Establishment of a Benchmark on the Economic Impact of the Consumer Credit Directive on the Functioning of the Internal Market in this Sector and on the Level of Consumer Protection, GHK Consulting, 2009 Guy Debelle, Household Dept and the Macroeconomy, BIS Quarterly Review, 2004 -------------, Artikel: Model Regresi Panel Data, Majalah Studi Ekonometrika dan Statistika Ekonomi, 2007 -------------, Pedoman Penyusunan Laporan Bulanan Bank Umum (LBU), Bank Indonesia, 2008



Direktorat Kredit, BPR dan UMKM 2009



67



HALAMAN INI SENGAJA DIKOSONGKAN



HASIL KAJIAN KREDIT KONSUMSI MIKRO, KECIL DAN MENENGAH UNTUK KEGIATAN PRODUKTIF