Buku Panduan Verifikasi STBM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BUKU SAKU VERIFIKASI SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT (STBM) Direktorat Penyehatan Lingkungan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI 2013



Kata Pengantar Buku Saku “Verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)” ini disusun oleh Tim Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang terdiri dari unsur lintas program bersama pemangku kepentingan (stakeholder) terkait. Panduan ini berisi informasi tahapan dalam melaksanakan Verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat dan menjadi pegangan bagi petugas kesehatan lingkungan kabupaten/kota, sanitarian, para kader di masyarakat dan berbagai pihak dalam melakukan Verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di komunitas.







Jakarta, Maret 2013



i



Daftar Isi Kata Pengantar .......................................... Daftar Isi ..................................................... Catatan Verifikasi ....................................... Keanggotaan Tim Verifikasi ....................... Bagaimana Verifikasi dilakukan ................. Mekanisme Pencabutan Status SBS/STBM. Kriteria/Persyaratan atau Standar minimum di dalam formulir verifikasi......... Pilar 1 - Stop BABS, di setiap rumah............ Pilar 2 - Cuci Tangan Pakai Sabun................ Pilar 3 - Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga .............. Pilar 4 - Pengelolaan Sampah ..................... Pilar 5 - Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga........................................... Penutup .....................................................



i ii 1 3 5 7 8 8 11 12 13 14 15



ii



CATATAN :  Improved Latrine/Jamban Layak sesuai dengan MDGs termasuk WC siram/leher angsa yang tersambung ke pipa pembuangan limbah (sewer), septic tank, atau lubang, WC cubluk dengan ventilasi udara (ventilated improved pit latrines), cubluk dengan slab atau papan yang menutup seluruh lubang.  Unimproved facilities/Jamban tidak layak termasuk WC umum (public or shared facilities), WC siram/ leher angsa yang dibuang langsung ke saluran terbuka, WC cubluk tanpa tutup, WC ember, WC gantung atau WC yang langsung dibuang ke saluran air, atau BABS (buang air besar sembarangan) di tempat terbuka, kebun/hutan atau saluran air Mengapa perlu dilakukan proses verifikasi ? Proses verifikasi perlu dilakukan untuk memastikan terjadinya perubahan perilaku masyarakat di desa/ kelurahan. Apa itu proses verifikasi? Proses verifikasi adalah serangkaian kegiatan penilaian yang dilakukan oleh tim verifikasi terhadap pernyataan bahwa telah terjadi perubahan perilaku.



1



Batasan verifikasi pernyataan deklarasi, apabila : 1. Perubahan perilaku yang dimaksud adalah seperti yang tergambar dalam diagram di bawah, 2. Deklarasi STBM adalah deklarasi 5 pilar STBM, 3. Deklarasi SBS adalah deklarasi pilar 1 STBM



Tangga Perubahan Perilaku - Visi STBMMasyarakat sudah mempraktekkan perilaku Higiene sanitasi secara permanen (5 pilar STBM) (5 pilar STBM)



• Adanya upaya peningkatan kualitas sanitasi • Terjadinya perubahan perilaku higiene lainnya di masyarakat (pilar 2-5) (pilar 2-5) • Adanya pemantauan dan evaluasi



• 100% masyarakat sudah berubah perilakunya dengan status SBS (terverifikasi) mengubah • Adanya rencana untuk mengubah perilaku Higiene lainnya • Adanya aturan dari masyarakat untuk menjaga status SBS • Adanya pemantauan dan verifikasi secara berkala • Adanya proses pemicuan • Adanya Komite/”Natural Leaders” • Adanya Rencana Aksi Masyarakat • Adanya Pemantauan terus menerus • Tersedianya supply



2



Keanggotaan Tim Inti Verifikasi (berdasarkan tingkatan) Desa/kelurahan Ketua: Petugas kesehatan Lingkungan Puskesmas / Petugas Kecamatan Anggota: Petugas Kesehatan Desa/Petugas Kecamatan/ Tim Penggerak PKK, dan anggota masyarakat dari desa lain



Kecamatan Ketua: Petugas Kesehatan Lingkungan Kabupaten /Kota Anggota: Petugas kesehatan Puskesmas, petugas kecamatan, Tim Penggerak PKK, dan anggota masyarakat kecamatan lain.



Kabupaten/ Kota



Ketua: Petugas Kesehatan Lingkungan Provinsi Anggota: Petugas Kesehatan Kabupaten / Kota lain. Pengurus PKK Kabupaten / Kota lain.



Catatan: Keanggotaan Tim Verifikasi dianjurkan untuk memperhatikan keseimbangan jumlah antara laki-laki dan perempuan



3



Siapa yang melakukan verifikasi? Proses verifikasi dilakukan oleh Tim Verifikasi, yang anggotanya berjumlah 3-5 orang atau lebih, sesuai kebutuhan. Tim verifikasi Desa/kelurahanditunjukdanditetapkanolehPemerintahTingkat Kecamatan. Tim verifikasi Kecamatan ditunjuk/ditetapkan oleh Pemerintah Tingkat Kabupaten/Kota. Tim verifikasi bisa dibantu oleh berbagai pihak dalam melakukan tugasnya, dengan tanggung jawab sepenuhnya di tangan tim verifikasi. Kapan verifikasi dilakukan? • Ketika ada desa/kelurahan yang menyatakan dirinya telah mencapai desa STBM, atau desa SBS (contoh: melalui surat/lisan/elektronik dari Kepala Desa ke Pemerintah Kecamatan ditembuskan ke Puskemas) • Ketika monitoring berkala untuk memastikan status desa STBM, atau status desa SBS (minimum sekali setiap dua tahun)



4



Berapa target sampling-nya? • Untuk pilar 1 Stop Buang air besar Sembarangan (SBS), 100% dari jumlah rumah yang ada di desa/ kelurahan tersebut • Untuk STBM, pilar 2-5 sampel minimal 30% dari jumlah rumah. Catatan: 1 (satu) rumah bisa berisi lebih dari 1 KK. Persyaratan SBS 100% masyarakat memiliki akses dan menggunakan jamban. Bagaimana verifikasi dilakukan? Pilar 1 (SBS) : 1. Konsolidasi Tim Verifikasi (penyiapan lembar penilaian, penyamaan persepsi tentang isi lembar penilaian dan 100% penduduk sudah mengakses fasilitas jamban, pembagian wilayah dan jadwal)



5



2. Pelaksanaan verifikasi. Semua melaksanakan kunjungan rumah untuk melakukan penilaian dan wawancara



anggota



tim



3. Penentuan hasil verifikasi :  Buat rekapitulasi hasil penilaian semua anggota tim verifikasi  Lolos verifikasi bila semua kriteria dipenuhi (semua jawaban adalah ya)  Buat berita acara verifikasi yang di tandatangani oleh ketua Tim Verifikasi 4. Laporkan kembali ke masyarakat hal-hal berikut:  Jelaskan kriteria penilaian  Jelaskan hasil yang didapat  Jelaskan langkah selanjutnya (apakah menunda deklarasi, melanjutkan deklarasi, menyatakan status tetap SBS, mencabut status SBS)



6



Jika layak untuk dideklarasi apa yang harus dilakukan? 1. Menyiapkan acara perayaan deklarasi secara gotong royong. 2. Tim Verifikasi atau Pokja AMPL atau SKPD bidang Kesehatan, menyiapkan sertifikat desa/ kelurahan STBM atau SBS. Sebaiknya sertifikat ini ditandatangani oleh Bupati/Walikota, ataupun Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. 3. Menyiapkan mekanisme monitoring untuk mempertahankan status SBS/STBM. Catatan: Status SBS/STBM bisa dicabut jika hasil monitoring berkala ditemukan masih ada masyarakat yang terbukti BAB Sembarangan. Mekanisme pencabutan status SBS/STBM dilakukan dengan cara sebagai berikut: 1. SKPD yang mengurusi bidang kesehatan mengirimkan surat kepada Kepala Desa/Lurah tentang pencabutan status desa/kelurahan SBS/STBM. 2. Selanjutnya SKPD yang mengurusi kesehatan dan Pokja AMPL melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap desa/kelurahan tersebut.



7



Kriteria/persyaratan atau standar minimum di dalam formulir verifikasi Pilar 1 – Stop Buang air besar Sembarangan (SBS), di setiap rumah



8



No



Kriteria



Jawaban



Keterangan



1



Lubang kloset memiliki tutup agar serangga tidak bisa menyentuh tinja



Ya



Jelas. Jika leher angsa maka tutup tidak diperlukan lagi



2



Jarak pembuangan tinja ke sumur gali/bor dangkal > 10 m



Ya



Jelas. Jika