6 0 672 KB
BAB I PENDAHULUAN CSSD (Central Steril Supply Depatment) RS.USU adalah instalasi yang bertugas menjalankan layanan sterilisasi. CSSD memiliki peran yang sangat penting dalam upaya pengendalian infeksi dan pencegahan terjadinya risiko bahaya infeksi nosokomial di RS USU. CSSD adalah tempat dilaksanakan proses sterilisasi
dalam upaya pencegahan infeksi,
penerimaan dan
pendistribusian semua alat/bahan yang memerlukan kondisi steril untuk kegiatan klinisi kedokteran dan lain-lain. Oleh karena itu, layanan harus dijalankan sesuai standar dan mutu yang telah ditetapkan, sehingga didapat outcome rumah sakit yang bermutu tinggi. Rumah sakit adalah sarana kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna dengan menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat. Rumah sakit sebagai pelayanan kesehatan wajib berupaya untuk mencegah risiko terjadinya infeksi bagi pasien dan petugas rumah sakit. Seiring dengan peningkatan pendidikan dan keadaan sosial ekonomi masyarakat, maka sistem nilai dan orientasi dalam masyarakat mulai berubah. Masyarakat mulai menuntut pelayanan umum yang lebih baik, lebih ramah dan lebih bermutu, termasuk juga pelayanan kesehatan. Dengan semakin banyaknya tuntutan masyarakat akan mutu pelayanan kesehatan, maka fungsi pelayanan kesehatan termasuk pelayanan rumah sakit secara bertahap perlu ditingkatkan agar menjadi lebih efektif dan efesien, serta memberi kepuasan terhadap pasien, keluarga pasien maupun masyarakat. Pelayanan CSSD adalah suatu proses pengolahan alat atau bahan yang bertujuan untuk menghancurkan semua bentuk kehidupan mikro termasuk endospore dan dapat dilakukan dengan proses kimia atau fisika. Rumah Sakit sebagai institusi penyedia pelayanan kesehatan berupaya untuk mencegah risiko terjadinya infeksi bagi pasien dan petugas kesehatan rumah sakit. Pusat sterilisasi merupakan salah satu mata rantai yang penting untuk pengendalian infeksi dan berperan dalam upaya menekan kejadian infeksi. Pusat sterilisasi sangat bergantung pada unit penunjang yang lain.Apabila terjadi hambatan pada salah satu sub unit maka pada akhirnya akan mengganggu proses dan hasil sterilisasi. Instalasi CSSD memberikan pelayanan yang sebaik baiknya untuk melayani dan membantu semua unit 1
dirumah sakit yang membutuhkan barang dan alat medis dalam kondisi steril. Instalasi CSSD Rumah Sakit Univesitas Sumatera Utara memiliki fasilitas sebagai berikut : a. AC Central b. Komputer c. Printer d. Mesin Autoclave e. Mesin Washer Desinfektor f. Mesin Ultrasonic Cleaner g. Mesin Gas EO Steri Vac h. Ruang Dekontaminasi i. Ruang Kasa j. Ruang Pengemasan k. Ruang Penyimapan Alat/Bahan Steril l. Sealer m. Sumber Daya Manusia Instalasi CSSD melayani unit Delivery, Endoscopy, IBS, IGD, HD, Farmasi, Radiologi, Rawat Inap, Rawat Jalan, Chemotherapy, ICU, Cath lab, Laboratorium, Operator, Purchasing, IPSRS dan seluruh instalasi/unit lain yang membutuhkan alat/bahan steril. Alat/bahan yang yang disterilkan di CSSD dilakukan dengan 2 metode, yaitu: a. Metode suhu tinggi; digunakan untuk semua alat/bahan yang tahan dengan pemanasan suhu tinggi (121°C-134°C). Contoh: Instrument bedah, linen, kapas, kasa dsb b. Metode suhu rendah; digunakan untuk semua alat/bahan yang tidak tahan dengan pemanasan. Contoh: alat-alat yang terbuat dari karet/plastik, selang ventilator, kabel dsb. Untuk mencapai tujuan kualitas mutu pelayanan rumah sakit, terutama
pencegahan
risiko
terjadinya
infeksi,
maka
Rumah
Sakit
Univesitas Sumatera Utara memandang perlu menyusun suatu pedoman instalasi CSSD di Rumah Sakit Univesitas Sumatera Utara
2
BAB II GAMBARAN UMUM RUMAH SAKIT UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
Sejarah pendirian Rumah Sakit USU sebenarnya telah dimulai pada tahun 2003 dengan diajukannya Usulan proyek pembangunan Pusat Penelitian dan Diagnostik Kesehatan (PPDK) USU ke Bappenas yang kemudian direvisi menjadi usulan Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan (RSP)
USU.
Antara
tahun
2007-
2009
berlangsung
proses
lelang
pelaksanaan pembangunan RSP USU yang akhirnya menetapkan PT Waskita Karya sebagai pelaksana pembangunan RSP USU (19 Juli 2009). Pembangunan RSP USU berlangsung antara tahun 2009 – 2011 dan sementara itu mulai pula disusun usulan rencana pengadaan alkes/non alkes
dan usulan ketenagaan. RS USU dibangun di atas lahan seluas
38.000 m2 dengan bangunan 5 lantai dan luas bangunan keseluruhan 52.200 m2. Bangunan rumah sakit terdiri dari : Instalasi Gawat Darurat, Instalasi Rawat Jalan, Instalasi Rawat Inap untuk sementara (100 tempat tidur terdiri dari kelas I, kelas II, dan kelas III), Kamar Bersalin, Kamar Bedah Sentral, Instalasi Perawatan Intensif (ICU, NICU, PICU,), Unit Endoskopi, Instalasi CSSD, Unit Hemodialisis, Instalasi Radiologi, Instalasi Radioterapi, Laboratorium (Patologi Klinik, Patologi Anatomi, Mikrobiologi), Unit Transfusi Darah, Instalasi Farmasi, Instalasi Gizi, kantor, kamar mandi / cuci, bagian pendaftaran pasien, kamar jaga dokter dan Mortuari Soft opening RS USU dilaksanakan pada tanggal 4 Desember 2014 dan pembukaan operasional penuh baru dapat terlaksana pada tanggal 28 Februari 2016. Sejak tanggal 23 September 2013, kegiatan Poliklinik USU telah dioperasikan di RS USU. Kegiatan Poliklinik USU telah berlangsung selama ini untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan internal USU/Kampus USU, yang meliputi pelayanan dokter umum, dokter gigi, spesialis THT, spesialis mata, spesialis kulit dan kelamin, spesialis anak, pelayanan pap smear, laboratorium sederhana, dispensing obat, pelayanan lainnya (test kesehatan, posyandu spesialis manula, donor darah). RS USU adalah entitas Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI yang ditempatkan di bawah pengelolaan USU. Selain memberikan pelayanan kesehatan,
RS
USU
pendidikan/pelatihan
mempunyai tenaga
fungsi
utama
profesional
kesehatan/kedokteran.
3
sebagai dan
tempat penelitian
RS USU berfungsi sebagai sebuah institusi yang menghasilkan tenaga kesehatan yang berkualitas, penyedia jasa pelayanan kesehatan dan sebagai sebuah wahana penelitian. Rumah Sakit Universitas merupakan rumah sakit negeri di bawah Universitas dan Kemenristek Dikti yang melayani masyarakat umum, karyawan USU, pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan.
4
BAB III VISI, MISI, NILAI DAN TUJUAN RUMAH SAKIT UNIVERSITAS SUMATERA UTARA A. Visi Rumah Sakit USU adalah sebagai Pusat pengembangan IPTEKDOK 2025 di wilayah Indonesia Barat. B. Misi Rumah Sakit USU adalah : 1. Meningkatkan mutu Dokter, Dokter Spesialis dan tenaga kesehatan serta mutu Pelayanan Kesehatan khususnya di Sumatera Bagian Utara. 2. Mengembangkan IPTEKDOK secara terpadu antara berbagai cabang ilmu kedokteran dan kesehatan maupun ilmu-ilmu lain yang menunjang Rumah Sakit USU menggunakan motto Kualitas, Aman dan Bersahabat (Quality, Safety and Friendly). C. FALSAFAH, NILAI-NILAI, BUDAYA KERJA DAN TUJUAN Rumah Sakit USU memiliki falsafah : 1. Kesehatan adalah hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan; 2. Kesehatan masyarakat yang paripurna akan terwujud melalui pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau; 3. Pelayanan kesehatan yang bermutu terselenggara melalui proses pengembangan sumber daya kesehatan yang berkualitas. Rumah Sakit USU menganut nilai-nilai : 1. Kesehatan pasien adalah hukum yang utama (Salus aegroti suprema lex); 2. Pertama adalah tidak membahayakan pasien (Primum non nocere); Rumah Sakit USU memelihara dan memupuk budaya kerja : 1. Empati; 2. Non diskriminatif; 3. Komunikatif; 4. Energik; 5. Inisiatif; 6. Inovatif; 7. Tim (team work); 8. Efektif; 9. Efisien. Tujuan Rumah Sakit USU adalah: (1) Menghasilkan sumberdaya manusia bidang kedokteran/kesehatan yang bermutu, handal dan tulus dalam melaksanakan serta mengintegrasikan pelayanan pemeliharaan kesehatan, pendidikan dan penelitian; (2) Mewujudkan upaya pelayanan pemeliharaan kesehatan yang paripurna, menyeluruh, terintegrasi, terjangkau dan berkesinambungan; (3) Menciptakan suasana akademik yang mendukung pendidikan, penelitian dan pelayanan pemeliharaan kesehatan yang bermutu dan aman,; (4) Membina tim kerjasama profesional yang solid dengan perbaikan mutu kinerja berkesinambungan. 5
(5) Menyelenggarakan
jejaring rumah sakit yang mengemban tugas pendidikan, penelitian dan pemeliharaan kesehatan serta mampu menjadi pusat rujukan regional rumah sakit di wilayah Sumatera Utara/Sumatera. (6) Meningkatkan kemandirian Universitas dalam pelaksanaan Tridarma dan pengembangan otonomi Perguruan Tinggi.
6
BAB IV STRUKTUR ORGANISASI RUMAH SAKIT UNIVERSITAS SUMATERA UTARA Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara adalah entitas Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI yang ditempatkan di bawah pengelolaan USU. Maka, struktur organisasi RS USU dikepalai oleh Rektor Universitas Sumatera Utara sebagai atasan tertinggi. Berikut struktur organisasi RS USU pada gambar 4.1
Gambar 4.1 Struktur Organisasi RS USU
7
BAB V STRUKTUR ORGANISASI INSTALASI CSSD Instalasi CSSD (Central Sterile Supply Department) Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara berada di bawah naungan Instalasi Farmasi. Instalasi CSSD dipimpin oleh 1 orang kepala yang juga merupakan kepala instalasi farmasi. Berikut struktur organisasi Instalasi CSSD RS USU pada gambar 5.1 Direktur Sarpras Medik & Pelayanan Penunjang Dr. Achmad Delianur Nasution, ST, MT NIP 197308281999031002
Kepala Instalasi Farmasi-CSSD Prof. Dr. Urip Harahap, Apt. NIP 195301011983031004
Koordinator Farmasi-CSSD Rima Elfitra Rambe, S.Farm, Apt NIP 198612232014042001
Penanggung Jawab Teknis CSSD Khairun Niqmah, A.Md. NIK 93080615012001
Bagian Dekontaminasi, Sterilisasi & Produksi
Bagian Pengawasan Mutu, Pemeliharaan Sarana & Peralatan, K3 dan Diklat
Tenaga Teknis Vera Vorika, A.Md. NIK 82102515012001
Tenaga Teknis Yudhi Permana, A.Md. NIK 92021315011001
Asisten CSSD Muhammad Gozali NIK 85082516071001
Bagian Distribusi
Tenaga Teknis Anggun Dita Mentari, A.Md. NIK 93072615012001
Asisten CSSD Yopi Agusanda NIK 89082016071001
Gambar 5.1 Struktur Organisasi CSSD RS USU 8
BAB VI URAIAN JABATAN CSSD
Instalasi CSSD (Central Sterile Supply Department) Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara di jalankan oleh tenaga-tenag berada di bawah naungan Instalasi Farmasi. Instalasi CSSD dipimpin oleh 1 orang kepala yang juga merupakan kepala instalasi farmasi. Berikut uraian jabatan dan kualifikasi tenaga Instalasi CSSD RS USU tabel 5.1 NO 1
JABATAN Kepala
URAIAN TUGAS 1. Mengarahkan semua aktivitas
KUALIFIKASI TENAGA 1. Pendidikan terakhir
Instalasi
staf yang berkaitan dengan
minimal apoteker atau
CSSD
suplai alat medis steril bagi
sarjana kesehatan
perawatan pasien di rumah
atau D3 di bidang
sakit.
kesehatan dengan
2. Mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, ketrampilan dan pengembangan diri. 3. Menentukan metode yang
masa kerja 5 tahun di bidang sterilisasi 2. Telah mendapat kursus tambahan tentang prosedur dan
efektif bagi penyiapan dan
teknis pelayanan
penanganan alat/bahan
sterilisasi
steril.
3. Telah mendapat
4. Bertanggung jawab agar staf mengerti akan prosedur dan penggunaan mesin sterilisasi secara benar
kursus tambahan tentang manajemen 4. Mengetahui tentang psikologi personel
5. Memastikan teknik aseptik
5. Berpengalaman kerja
diterapkan pada saat
di bagian kamar
penyiapan dan penanganan
operasi/sterilisasi
alat steril baik yang sekali pakai atau pemakaian ulang. 6. Kerjasama dengan unit lain di rumah sakit dan melakukan koordinasi yang bersifat intern/ekstern. 7. Melakukan seleksi untuk calon tenaga di pusat 9
6. Mempunyai kemampuan mengajar dan menulis tentang sterilisasi
sterilisasi, menyiapkan konsep dan rencana kerja serta melakukan evaluasi pada waktu yang telah ditentukan. 8. Membuat perencanan program kerja. 9. Membuat laporan kinerja pusat sterilisasi. 2
Koordinator CSSD
1. Mewakili Kepala Instalasi
1. Pendidikan minimal D3
dalam pertemuan direksi
di bidang kesehatan
apabila Kepala Instalasi
dengan masa kerja
berhalangan hadir
selama 1 tahun di
2. Mengkoordinir penanggung jawab dan seluruh staff CSSD 3. Membantu Kepala Intsalasi dalam penyusunan perencanaan kerja 4. Membantu Kepala Instalasi
bidang sterilisasi 2. Pernah mengikuti kursus tambahan tentang CSSD 3. Mempunyai pengetahuan yang
dalam membuat rencana
cukup tentang
kebutuhan
konsep aktivitas sterilisasi 4. Mengetahui tentang psikologi personel 5. Mempunyai kemampuan mengajar dan menulis tentang sterilisasi
3
Penanggung 1. Membantu Kepala Instalasi
1. Pendidikan minimal D3
Jawab
dalam pengendalian dan
di bidang kesehatan
Teknis
penanganan alat
dengan masa kerja
CSSD
mengajar/merevisi prosedur
selama 1 tahun di
baru, mengevaluasi staf dan
bidang sterilisasi
melaporkannya kepada
2. Pernah mengikuti
Kepala Instalasi pusat
kursus tambahan
sterilisasi
tentang CSSD 10
2. Membantu dalam
3. Mempunyai
penyusunan perencanaan
pengetahuan yang
berdasarkan masukan dari
cukup tentang
Tenaga Teknis dan Asisten
konsep aktivitas dari
CSSD
bagian instalasi yang
3. Membuat rencana kebutuhan bahan dan alat sesuai dengan kebutuhan masing-masing bagian instalasi
dipimpinnya 4. Dapat bekerja baik dalam berbagai kondisi 5. Kondisi kesehatan baik
4. Rekapitulasi laporan kegiatan masing-masing bagian instalasi 5. Membuat laporan hasil kerja masing-masing bagian instalasi kepada Kepala Instalasi 6. Membuat rencana perbaikan dan pergantian alat yang rusak. 7. Menyiapkan keperluan administrasi 4
Tenaga
1. Bertanggung jawab terhadap
1. Pendidikan minimal D3
Teknis
Penanggung Jawab Teknis
di bidang kesehatan
CSSD
CSSD.
2. Harus mengikuti
2. Tidak alergi terhadap bahan
pelatihan pusat
bahan yang digunakan di
sterilisasi yang
pusat sterilisasi.
bersertifikasi.
3. Dapat mengerti perintah dan menerapkannya menjadi aktivitas.
3. Dapat belajar dengan cepat 4. Mempunyai
4. Dapat menerapkan apa yang sudah diajarkan, 5. Mengikuti SPO yang telah dibuat.
ketrampilan yang baik. 5. Personal hygiene yang baik. 6. Disiplin dalam
6. Dapat menjalankan pekerjaan dengan baik dengan perintah langsung maupun tidak 11
mengerjakan tugas keseharian.
langsung/telepon. 7. Dapat mengerjakan pekerjaan rutin/berulang ulang yang relatif membosankan. 8. Dapat menerima tekanan kerja dan kadang kadang lembur. 9. Memakai APD 10. Memelihara peralatan pusat sterilisasi, alat dan bahan steril. 5
Asisten CSSD
1. Bertanggung jawab terhadap Tenaga Teknis CSSD. 2. Tidak alergi terhadap bahan
1. Pendidikan minimal SMA 2. Harus mengikuti
bahan yang digunakan di
pelatihan pusat
pusat sterilisasi.
sterilisasi yang
3. Dapat mengerti perintah dan menerapkannya menjadi aktivitas.
bersertifikasi. 3. Dapat belajar dengan cepat
4. Dapat menerapkan apa yang sudah diajarkan, 5. Mengikuti SPO yang telah dibuat.
4. Mempunyai ketrampilan yang baik. 5. Personal hygiene yang baik.
6. Dapat menjalankan pekerjaan
6. Disiplin dalam
dengan baik dengan perintah
mengerjakan tugas
langsung maupun tidak
keseharian.
langsung/telepon. 7. Dapat mengerjakan pekerjaan rutin/berulang ulang yang relatif membosankan. 8. Dapat menerima tekanan kerja dan kadang kadang lembur. 9. Memakai APD 10. Memelihara peralatan pusat sterilisasi, alat dan bahan steril. 12
BAB VII TATA HUBUNGAN KERJA Instalasi CSSD melayani unit/instalasi Endoscopy, IBS, IGD, HD, Farmasi, Radiologi, Rawat Inap, Rawat Jalan, Chemotherapy, ICU, Cath lab, Kamar Bersalin, Laboratorium, Operator, IPSRS dan seluruh instalasi/unit lain yang membutuhkan alat/bahan steril. Berikut keterkaitan kerja instalasi CSSD dengan instalasi/unit lain yang ada di RS USU dapat dilihat pada gambar 7.1
RADIOLOGI
NICU
PICU
LAUNDRY
ICU
IBS
UPAL
FARMASI
RAWAT INAP
CATH LAB
CSSD
RAWAT JALAN
IGD LAB
KAMAR BERSALIN
HD
IPSRS
ENDOSCOPY
BRONCHOSCOPY
OPERATOR
Gambar 7.1 Keterkaitan Kerja Instalasi CSSD dengan Instalasi/Unit Lain
13
Keterkaitan kerja instalasi CSSD RS USU dengan instalasi/unit kerja lain dijelaskan sebagai berikut: a. Farmasi Kebutuhan bahan medis habis pakai
di instalasi CSSD diperoleh dari
bagian logistik farmasi dengan prosedur permintaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. b. Purchasing Kebutuhan alat-alat rumah tangga, linen, alat-alat kesehatan dan alat tulis kantor di instalasi CSSD diperoleh dari logistik umum dengan prosedur permintaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. c. IBS, IGD, ICU, NICU, PICU IRNA, IRJA, Delivery Room, HD , Cath Lab, Radiologi, Endoscopy dan Bronchoscopy Ruangan-ruangan ini mengirimkan alat/bahan ke CSSD untuk dilakukan proses pensterilan dan meminta alat/bahan dalam keadaan bersih dan steril ke CSSD. Alat/bahan yang diproduksi oleh instalasi CSSD antara lain: instrument,
tubing,
kasa,
kapas
dan
linen.
Permintaan
pensterilan
alat/bahan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. d. IPSRS (Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit) Pemeliharaan rutin mesin-mesin di CSSD dilakukan oleh petugas CSSD bekerja sama dengan IPSRS. Kerusakan alat medis dan non medis di instalasi CSSD akan dilaporkan dan diajukan perbaikan ke bagian IPSRS sesuai dengan prosedur yang berlaku. e. Laundry Apabila CSSD membutuhkan linen akan berkoordinasi dengan bagian laundry dalam
hal
penyediaan
linen untuk kebutuhan pengemasan
instrumen dan linen operasi termasuk jas operasi.
14
BAB VIII POLA KETENAGAAN DAN KUALIFIKASI PERSONIL CSSD 1.
Kepala Instalasi CSSD a. Jumlah : 1 orang b. Pendidikan
: Minimal sarjana di bidang kesehatan
c. Pengalaman
: Minimal 5 tahun di bidang sterilisasi
d. Mempunyai kemampuan mengajar dan menulis tentang sterilisasi e. Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer f. Mempunyai kemampuan kepemimpinan dan dapat berkomunikasi dengan baik 2.
Koordinator CSSD a. Jumlah
: 1 orang
b. Pendidikan
: Minimal D III di bidang kesehatan
c. Pengalaman
: Minimal 1 tahun di bidang sterilisasi
d. Mampu mengoperasikan komputer e. Mempunyai kemampuan mengajar dan menulis tentang sterilisasi f. Mempunyai komunikasi yang baik serta dapat bekerja dalam tim g. Disiplin dan bertanggung jawab 3.
Penanggung Jawab Teknis CSSD a. Jumlah
: 1 orang
b. Pendidikan
: Minimal D III di bidang kesehatan
c. Pengalaman
: Minimal 1 tahun di bidang sterilisasi
d. Mampu mengoperasikan komputer e. Mempunyai kemampuan mengajar dan menulis tentang sterilisasi f. Mempunyai komunikasi yang baik serta dapat bekerja dalam tim g. Disiplin dan bertanggung jawab 4.
Tenaga Teknis CSSD a. Jumlah
: 3 orang
b. Pendidikan
: Minimal D III di bidang kesehatan
c. Pengalaman
: Mengikuti pelatihan sterilisasi
d. Dapat mempelajari hal-hal baru dengan cepat e. Mempunyai komunikasi yang baik serta dapat bekerja dalam tim f. Disiplin dan bertanggung jawab
15
5.
Asisten CSSD a. Jumlah
: 2 orang
b. Pendidikan
: Minimal SMA
c. Pengalaman
: Mengikuti pelatihan sterilisasi
d. Dapat mempelajari hal-hal baru dengan cepat e. Mempunyai komunikasi yang baik serta dapat bekerja dalam tim f. Disiplin dan bertanggung jawab
16
PENILAIAN KARYA/KINERJA Formulir Sasaran Kerja Tenaga Kependidikan Pegawai I. Pejabat Penilai Nama NIP Pangkat/Gol Jabatan Unit Kerja RS.USU III.Atasan Pejabat Penilai Nama NIP Pangkat/Gol Jabatan Unit Kerja RS.USU IV. Kegiatan Tugas No Jabatan
II. Tenaga Kependidikan yang Dinilai Nama NIP/NIK Pangkat/Gol Jabatan Unit Kerja RS.USU
AK
Output
Target Mutu Waktu
Biaya
Pejabat Penilai
Medan, Tenaga Kependidikan yang Dinilai
Nama NIP
Nama NIP/NIK
Catatan *AK diisi bagi PNS yang memangku jabatan fungsional
17
Penilaian Capaian Sasaran Kerja Tenaga Kependidikan Pegawai Jangka Waktu Penilaian adalah 1 tahun
No
Kegiatan Tugas Jabatan
A K
Target Out put
Mutu
Realisasi
Waktu
Biaya
AK
Out put
Mutu
Waktu
Biaya
1 2 3 4 5
Tugas tambaha dan kreatifits Penunjag 1 2
Tugastambah Kreatifitas Nilai Capaian SKP
Medan, Pejabat Penilai
Nama NIP
18
Perhitu - ngan
Nilai Capaian
Penilaian Perilaku Tenaga Kependidikan Pegawai Jangka Waktu Penilaian adalah 1 tahun No 1. 2. 3.
4. 5. 6. 7. 8.
Perilaku Orientasi Pelayanan Integritas Komitmen Disiplin Kerjasama Kepemimpinan Jumlah Nilai Rata-rata Nilai Perlaku Pekerja
Nilai
Sebutan
Medan, Pejabat Penilai
Nama NIP
19
BAB IX KEGIATAN ORIENTASI
1. Kegiatan Pokok Memberikan pemahaman kepada pegawai baru tentang Rumah Sakit secara umum dan khusus. 2. Rincian Kegiatan 1. Pengenalan Rumah Sakit secara umum. 2. Pengenalan bagian keperawatan dan hospital tour. 3. Sosialisasi dan orientasi khusus di instalasi CSSD. 4. Pengenalan ruangan CSSD dan semua pedoman/panduan serta SPO (Standar Prosedur Operasional ) yang sudah ditetapkan. Berikut materi-materi orientasi CSSD RS USU pada tabel 9.1 No
Topik
Materi
Pemberian Materi
- Memberikan pengarahan 1
Pengarahan
tentang lingkungan kerja
lingkungan kerja
- Mensosialisasikan
SDM
peraturan RS 2
Visi, misi, tujuan rumah sakit
Visi,Misi,Tujuan RS
Struktur
- Mensosialisasikan Struktur
3
organisasi
4
Dekontaminasi, desinfeksi sterilisasi
- Mensosialisasikan
Organisasi RS
dan
SDM
SDM
- Memberikan penjelasan
Kepala
tentang CSSD melalui
Instalasi/Penanggung
presentase power point
Jawab Teknis CSSD
- Memberikan penjelasan peraturan pemerintah tentang CSSD - Menjelaskan struktur organisasi di CSSD RS.USU - Menjelaskan bagian-bagian yang ada di CSSD - Menjelaskan kebijakan di CSSD - Menjelaskan standar prosedur operasional yang 20
ada di CSSD - Menjelaskan prosedur penerimaan alat/bahan kotor di ruang dekontaminasi - Menjelaskan proses pencucian dan pengeringan di ruang dekontaminasi - Menjelaskan penggunaan alat-alat yang ada di ruang dekontaminasi - Menjelaskan proses alur barang dan seluruh prosedur yang ada di ruang dekontaminasi - Menjelaskan prosedur pelipatan kasa, depper ball, kapas dsb di ruang kasa - Menjelaskan prosedur, tata cara pengemasan, inspeksi kelengkapan alat/bahan pada proses pengemasan - Menjelaskan prosedur pengambilan linen, pencatatan data dan tata cara pengemasannya - Menjelaskan cara pemberian data pada kemasan (pelabelan) - Menjelaskan prosedur sterilisasi (suhu tinggi dan suhu rendah ) dan pencatatan datanya - Menjelaskan penggunaan alat-alat yang ada di ruang pengemasan - Menjelaskan proses inkubasi bakteri pada 21
mesin attest rapid - Menjelaskan indikator mutu sterilisasi - Menjelaskan prosedur distribusi dan pencatatan datanya - Menjelaskan prosedur penanganan alat/bahan yang sudah kadaluarsa masa sterilnya - Menjelaskan proses penyusunan dan penyimpanan alat/bahan steril di ruang distribusi (metode fifo, first in first out)
Tabel 9.1 Materi Orientasi CSSD RS USU
22
BAB X PERTEMUAN/RAPAT Rapat adalah kegiatan pertemuan seluruh petugas dengan kepala instalasi untuk membahas hal–hal mengenai pelayanan sterilisasi.
Rapat
rutin
instalasi
CSSD
adalah
rapat
bulanan,
dilakukan satu kali sebulan, dapat lebih dari 1 bulan sekali. Namun pada prinsipnya, rapat ini tidak harus hanya dilakukan satu bulan sekali untuk menindaklanjuti hal-hal yang dianggap penting untuk segera diselesaikan. Dokumen yang disiapkan untuk melaksanakan rapat adalah daftar hadir dan notula rapat. Berikut contoh format daftar hadir dan notul rapat. Daftar Hadir Rapat
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI UNIVERSITAS SUMATERA UTARA RUMAH SAKIT Jalan dr. T. Mansur No. 66 Kampus USU Medan 20154 Telepon/Fax : 061-8218928 Laman : www.usu.ac.id E-mail : [email protected] DAFTAR HADIR RAPAT HARI/TANGGAL PUKUL TEMPAT : AGENDA RAPAT NO Nama
: : : Jabatan/Instansi/Unit
Tanda Tangan
Diketahui dan Disetujui Oleh Pimpinan Rapat
Nama Pimpinan Rapat NIP
Notula Rapat
23
Notula Rapat
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI UNIVERSITAS SUMATERA UTARA RUMAH SAKIT Jalan dr. T. Mansur No. 66 Kampus USU Medan 20154 Telepon/Fax : 061-8218928 Laman : www.usu.ac.id E-mail : [email protected]
Rapat Hari/Tanggal Waktu Rapat Acara
NOTULA : …………………………………………………… : …………………………………………………… : …………………………………………………... : 1………………………………………………… 2. dst….
Pimpinan rapat Ketua Sekretaris Pencatat Peserta rapat
: …………………………………………………… : …………………………………………………… : …………………………………………………… : …………………………………………………… : 1. ………………………………………………… 2. …………………………………………………
Persoalan yang dibahas Tanggapan peserta rapat Kesimpulan
: ……………………………………………………. :…………………………………………………….. :……………………………………………………..
Pemimpin Rapat Nama Jabatan
Nama Pejabat NIP
24
JADWAL RAPAT INSTALASI CSSD UNIVERSITAS SUMATERA UTARA PERIODE JANUARI 2016 – DESEMBER 2016
No
TANGGAL RAPAT
Bulan 1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
Tempat 20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
1
Januari
2
Februari
3
Maret
CSSD/Farmasi
4
April
CSSD/Farmasi
5
Mei
CSSD/Farmasi
6
Juni
CSSD/Farmasi
7
Juli
CSSD/Farmasi
8
Agustus
CSSD/Farmasi
9
September
CSSD/Farmasi
10
Oktober
CSSD/Farmasi
11
November
CSSD/Farmasi
12
Desember
CSSD/Farmasi
X
CSSD/Farmasi
X
Medan, Agustus 2016 Dibuat Oleh, Kepala Instalasi Farmasi-CSSD Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara
Prof. Dr. Urip Harahap, Apt. NIP. 195301011983031004
25 25
CSSD/Farmasi
Waktu (WIB) 10.00 – 11.00 10.00 – 11.00 10.00 – 11.00 10.00 – 11.00 10.00 – 11.00 10.00 – 11.00 10.00 – 11.00 10.00 – 11.00 10.00 – 11.00 10.00 – 11.00 10.00 – 11.00 10.00 – 11.00
BAB XI PELAPORAN 1. Pengertian : Pembuatan laporan adalah suatu proses kegiatan penyampaian hasil kerja baik dalam bentuk tertulis maupun tidak tertulis untuk memenuhi kebutuhan pihak manajemen yang memberi gambaran tentang tingkat pelayanan. 2. Tujuan Terpenuhinya kebutuhan manajemen Rumah Sakit Univesitas Sumatera Utara. 3. Kegunaan Sebagai
dasar
pertimbangan
pengambilan
keputusan
bagi
pihak
manajemen. 4. Laporan Laporan dibagi ke dalam : a. Laporan Harian b. Laporan Mingguan c. Laporan Bulanan d. Laporan Tahunan Isi laporan meliputi: a. Laporan kebersihan ruangan. b. Laporan sterilisasi baik mesin autoclave dan mesin gas EO. c. Laporan permintaan barang yang sudah bersih atau steril d. Laporan pemantauan indikator mutu. e. Laporan masalah/hambatan dalam menjalankan tugas. f. Dan hal-hal lain yang perlu ditindaklanjuti demi ketepatan dan kecepatan pelayanan CSSD.
Medan,
2016
Diketahui Oleh, Direktur Sarpras Medik & Pelayanan Penunjang,
Dibuat Oleh, Kepala Instalasi Farmasi-CSSD RS Universitas Sumatera Utara
Dr. Achmad Delianur Nasution, ST, MT NIP. 197308281999031002
Prof. Dr. Urip Harahap, Apt NIP. 195301011983031004
26
27