14 0 50 KB
Cara menentukan area prioritas di Puskesmas :
Melakukan pertemuan yang melibatkan petugas pemberi layanan klinis
Menyusun semua unit pelayanan yang terdapat di puskesmas
Melakukan identifikasi fungsi dan proses pelayanan yang diprioritas untuk diperbaiki dengan kriteria yang ditetapkan menggunakan kriteria 3H + 1P (high risk, high volume, high cost & prioritas masalah/problem)
Memberi skor 1-10 untuk setiap unit layanan berdasarkan kriteria yang ditetapkan dengan (skor paling tinggi diberikan kepada unit layanan yang memiliki kecenderungan tertinggi terhadap kriteria yang ditetapkan)
Misalnya untuk unit pelayanan yang memiliki kriteria high risk (resiko tinggi). Laboratorium termasuk unit layanan dengan tingkat resiko yang tertinggi (penyebaran infeksi yang cukup tinggi, sample yang tertukar dll) maka dalam penentuan kriteria high risk (resiko tinggi) laboratorium memiliki skor tertinggi yaitu 10, baru kemudian unit layanan lain mengikuti dengan skor dibawah 10
Setelah semua unit layanan diberi skor sesuai dengan kriteria yang ditetapkan 3H + 1 P, dihitung nilai akumulasi dari stiap unit layanan tersebut
Unit layanan yang memiliki skor/nilai akumulatif paling tinggi dipilih & ditetapkan sebagai area prioritas (unit layanan yang perlu diperbaiki lebih dahulu), salah satunya dilakukan FMEA untuk SOP unit layanan tersebut.