Catatan Atas Laporan Keuangan Puskesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PUSKESMAS ABCD



DINAS KESEHATAN KABUPATEN ABCD PUSKESMAS ABCD 2019



KATA PENGANTAR



Puji syukur kami panjatkan kehadiran Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmatNya dapat menyelesaikan Catatan Atas Laporan Keuangan Puskesmas ABCD, Catatan Atas Laporan Keuangan Puskesmas ini merupakan catatan tambahan dan informasi yang ditambahkan ke akhir laporan keuangan untuk memberikan tambahan informasi kepada pembaca dengan informasi lebih lanjut dan membantu menjelaskan perhitungan item tertentu dalam laporan keuangan serta memberikan penilaian yang lebih komprehensif dari kondisi keuangan Puskesmas. CALK mencakup informasi tentang hutang, kelangsungan usaha , piutang, kewajiban kontinjensi , atau informasi kontekstual untuk menjelaskan angka-angka keuangan. Kami menyadari bahwa dalam penyusunan Laporan Keuangan Pokok ini masih banyak kekurangan, untuk itu dengan senang hati kami menerima kritik dan saran yang bersifat membangun guna kesempurnaan dimasa yang akan datang. Semoga Laporan Keuangan Puskesmas ABCD ini dapat bermanfaat bagi kita semua.



EFGH, 1 Desember 2019



Tim Penyusun



DAFTAR ISI



SAMBUTAN ................................................................................................... BAB I PENDAHULUAN .................................................................................. 1.1. Maksud dan tujuan penyusunan laporan ............................................ 1.2. Landasan Hukum Penyusunan Laporan Keuangan ........................... 1.3. Sistematika Penulisan Catatan Atas Laporan Keuangan .................. BAB II EKONOMI MAKRO, KEBIJAKAN KEUANGAN DAN PENCAPAIAN TARGET KINERJA SKPD .............................................................................. 2.1. Ekonomi Makro................................................................................... 2.2. Kebijakan keuangan ........................................................................... 2.3. Pencapaian Target Kinerja SKPD………………………………………… BAB III IKHTISAR PENCAPAIAN KINERJA KEUANGAN DAN NERACA KEUANGAN PUSKESMAS ABCD ................................................................. 3.1. Ikhtisar realisasi pencapaian target kinerja keuangan ....................... 3.2. Hambatan dan kendala yang ada dalam pencapaian target kinerja ... BAB IV KEBIJAKAN AKUNTANSI .................................................................. 4.1. Entitas Pelaporan Keuangan Daerah ................................................. 4.2. Basis akuntansi yang mendasari penyusunan laporan keuangan ...... 4.3. Basis pengukuran yang mendasari penyusunan laporan keuangan .. BAB V PENJELASAN POS – POS LAPORAN KEUANGAN ......................... 5.1. Penjelasan per Pos Laporan Realisasi APBD .................................... BAB VI PENUTUP ......................................................................................... Penutup .............................................................................................. LAMPIRAN .....................................................................................................



CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN



BAB I PENDAHULUAN 1.1. Maksud dan tujuan Penyusunan Laporan Keuangan Laporan keuangan Puskesmas ABCD ini disusun untuk menyajikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna laporan dalam menilai Akuntabilitas dan sebagai dasar dalam membuat keputusan baik keputusan ekonomi, sosial, maupun politik dengan : 1) Menyediakan informasi mengenai kecukupan penerimaan



Puskesmas



ABCD periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran, serta memberikan informasi realisasi pendapatan fungsional Puskesmas ABCD. 2) Menyediakan informasi mengenai kesesuaian cara memperoleh sumber daya ekonomi dan alokasinya dengan anggaran yang ditetapkan dan peraturan perundang – undangan. 3) Menyediakan



informasi



mengenai



jumlah



sumber



daya



ekonomi



Puskesmas ABCD yang digunakan dalam kegiatan serta hasil-hasil yang telah dicapai. 4) Menyediakan informasi mengenai upaya Puskesmas ABCD dalam mendanai seluruh kegiatan dan mencukupi kebutuhan kas. 5) Menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi Pemerintah Daerah berkaitan dengan sumber-sumber penerimaan, baik jangka pendek maupun jangka panjang, termasuk yang bersal dari pungutan pajak dan pinjaman. 6) Menyediakan informasi mengenai perubahan posisi keuangan Puskesmas ABCD mengenai kenaikan atau penurunan Neraca, sebagai akibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan. Untuk memenuhi tujuan-tujuan tersebut, laporan keuangan Puskesmas ABCD ini menyediakan informasi mengenai pendapatan, belanja, aset dan kewajiban.



1.2. Landasan Hukum Penyusunan Laporan Keuangan 1. Peraturan Bupati EFGH Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah 2. Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah



3. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Puskesmas 1.3. Sistematika Penulisan Catatan Atas Laporan Keuangan Sistematika penulisan catatan atas laporan keuangan adalah sebagai berikut : BAB I PENDAHULUAN 1.1. Maksud dan tujuan penyusunan laporan 1.2. Landasan Hukum Penyusunan Laporan Keuangan 1.3. Sistematika Penulisan Catatan Atas Laporan Keuangan BAB II EKONOMI MAKRO, KEBIJAKAN KEUANGAN DAN PENCAPAIAN TARGET KINERJA SKPD 2.1. Ekonomi Makro 2.2. Kebijakan keuangan 2.3. Pencapaian Target Kinerja SKPD BAB III IKHTISAR PENCAPAIAN KINERJA KEUANGAN DAN NERACA KEUANGAN PUSKESMAS ABCD 3.1. Ikhtisar realisasi pencapaian target kinerja keuangan 3.2. Hambatan dan kendala yang ada dalam pencapaian target kinerja BAB IV KEBIJAKAN AKUNTANSI 4.1. Entitas Pelaporan Keuangan Daerah 4.2. Basis akuntansi yang mendasari penyusunan laporan keuangan 4.3. Basis pengukuran yang mendasari penyusunan laporan keuangan BAB V PENJELASAN POS – POS LAPORAN KEUANGAN 5.1. Rincian



dan



penjelasan



masing-masing



pos-pos



pelaporan



keuangan 5.1.1. Pendapatan 5.1.2. Belanja 5.1.3. Aset 5.1.4. Kewajiban 5.2. Pengungkapan atas pos-pos Aset dan Kewajiban yang timbul sebubungan dengan penerapan basis akrual atas pendapatan dan belanja rekonsiliasinya dengan penerapan basis kas, untuk entitas pelaporan yang menggunakan basis akrual 5.2.1. Peristiwa setelah tanggal neraca BAB VI PENUTUP



BAB II EKONOMI MAKRO, KEBIJAKAN KEUANGAN DAN PENCAPAIAN TARGET KINERJA APBD



2.1.



Ekonomi Makro Berdasar jalur lintas daerah, kondisi wilayah Kecamatan ABCD merupakan wilayah perbatasan kabupaten EFGH dengan kabupaten Karanganyar selain itu puskesmas



ABCD



Kecamatan ABCD terdapat 2 puskesmas yaitu dan



Puskesmas



ABCDI.



Khususnya



wilayah



Puskesmas ABCD terdiri dari 5 desa, mempunyai 5 PKD dan 2 Puskesmas Pembantu. Secara umum kondisi kependudukan di Puskesmas ABCD menurut hasil registrasi kependudukan pada akhir tahun 2018 terdapat 26.287 jiwa terdiri laki-laki 12.885 jiwa dan perempuan 13.402 jiwa Keluarga miskin berdasarkan Pendataan Program Perlindungan Sosial 2008 BPS di Puskesmas ABCD sekitar 9.515 atau 26,77% dari populasi dikategorikan miskin atau layak mendapat tunjangan sosial seperti pendidikan, kesehatan dan program pengentasan kemiskinan lainnya. Dengan kondisi ekonomi yang terus membaik ini, tidak diikuti penurunan inflasi, sehingga dimungkinkan



adanya



kenaikan



harga-harga



dasar,



serta



adanya



kebutuhan masyarakat secara nasional semisal kebutuhan pendidikan, sandang, pangan dan perumahan yang semakin meningkat, maka dimungkinkan alokasi konsumsi kesehatan penduduk menurun, dan hargaharga yang semakin naik akan menyebabkan meningkatnya unit cost layanan kesehatan. Dengan meningkatnya unit cost layanan kesehatan dimungkinkan akan mengalami kenaikan mengikuti kondisi ekonomi yang ada, akan tetapi Puskesmas ABCD dalam menentukan unit cost layanan kesehatan tetap mengacu pada peraturan daerah nomor 1 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan kesehatan puskesmas.



2.2.



Kebijakan keuangan Pelayanan Kesehatan pada prinsipnya meliputi pelayanan klinik dan pelayanan kesehatan masyarakat, dengan segmen yang berbeda, dimana pelayanan



klinik



adalah



pelayanan



pada



individi



yang



bersifat



privat/individual, dan pelayanan kesehatan masyarakat adalah pelayanan kepada masyarakat yang bersifat publik. Pelayanan privat/individu pada dasarnya adalah pelayanan kesehatan yang pembiayaanya menjadi tanggung



jawab



masyarakat



sendiri,



sedangkan



tanggung



jawab



pemerintah adalah terhadap pelayanan publik dan jaminan kesehatan untuk orang miskin dan hal ini sejalan dengan asas pemberdayaan masyarakat. Kebijakan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, memberi kesempatan sektor kesehatan untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan pemerataan. Kebijakan ini juga mempengaruhi pergeseran sistem pembiayaan di puskesmas ke arah mandiri. Asumsi yang mendasari yaitu adanya konsep otonomi puskesmas atau pemberian wewenang pada puskesmas untuk mengelola sendiri sumber-sumber pendapatan guna membiayai kegiatan puskesmas. Pasca desentralisasi pemerintah daerah tidak mengharuskan semua pendapatan puskesmas disetor ke kas negara. Pendapatan besar belum tentu alokasi untuk lembaga kesehatan juga besar. Berkaitan dengan biaya penyelenggaraan kesehatan, terdapat konsekuensi logis dengan diberlakukannya otonomi yaitu pengelolaan anggaran didaerah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sepenuhnya, pemerintah pusat hanya memberikan alokasi dana dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU). Komposisi dan jumlah DAU yang diterima daerah, mau tidak mau harus diterima daerah untuk diatur, diolah dan dikelola sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah. Penyelenggaraan kesehatan yang selama ini selalu mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat dalam bentuk subsidi bantuan dalam bentuk sarana dan prasarana kesehatan, baik pada Puskesmas maupun RSUD, dengan berlakunya otonomi tentu saja tidak akan ada lagi. Subsidi ini untuk selanjutnya



menjadi



tanggung



jawab



pemerintah



daerah,



dengan



mempergunakan DAU yang diterimanya. Salah satu cara yang bisa ditempuh untuk mengevaluasi dasar dan jumlah subsidi yang diberikan bagi puskesmas dan apabila subsidi pemerintah daerah tidak mencukupi tidak ada jalan lain bagi puskesmas selain melakukan evaluasi terhadap struktur tarif yang ada. Hal ini harus dilakukan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan puskesmas untuk lebih maksimal. Struktur tarif di Puskesmas yang dapat untuk mengatasi keterbatasan subsidi dan harga pasaran yang berlaku adalah dengan pendekatan unit cost. Pengertian unit cost sendiri adalah penghitungan tarif yang didasarkan pada biaya-biaya senyatanya yang dikeluarkan dalam rangka pemberian pelayanan kepada masyarakat. Perhitungan tarif retribusi puskesmas yang didasarkan pada unit cost ini menggunakan nilai indeks dan harga dasar hasil perhitungan unit cost pada jenis-jenis pelayanan kesehatan yang diberikan dengan disesuaikan pada harga



rupiah yang berlaku. Selain itu, puskesmas itu sendiri harus dituntut “kreatif” untuk menggali potensi yang ada.



2.3.



Pencapaian Target Kinaerja SKPD Indikator pencapaian kinerja harus sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kabupaten EFGH yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan yang wajib dilaksanakan Daerah, meliputi jenis pelayanan beserta indikatorkinerja dan target tahun 2019 terdiri dari : 1. Pelayanan Kesehatan Dasar a. Cakupan kunjungan ibu hamil K4 95% pada tahun 2019 b. Cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani 80% pada tahun 2019 c. Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan 90% pada tahun 2019 d. Cakupan pelayanan nifas 90% pada tahun 2019 e. Cakupan neonatus dengan komplikasi yang ditangani 80% pada tahun 2019 f. Cakupan kunjungan bayi 90% pada tahun 2019 g. Cakupan desa / kelurahan Universak Child Immunization (UCI) 100% pada tahun 2019 h. Cakupan pelayanan anak balita 90% pada tahun 2019 i.



Cakupan Pemberian Makanan Pendamping ASI pada anak usia 6 – 24 bulan keluarga miskin 100% pada tahun 2019



j.



Cakupan balita gizi buruk mendapat perawatan 100% pada tahun 2019



k. Cakupan penjaringan kesehatan siswa SD dan setingkat 100% pada tahun 2019 l.



Cakupan peserta KB aktif 70% pada tahun 2019



m. Cakupan penurunan dan penanganan penderita penyakit 100% pada tahun 2019 1) P2DBD



: IR