7 0 9 MB
Referensi • • •
• • •
•
OSHA 29 CFR 1910 . 146 Appendix A ‐ F – Permit required Confined Space OSHA 29 CFR 1915 Subpart B – Confined and enclosed spaces and other dangerous atmospheres Shipyard Employment American National Standards Institute (ANSI)/American Society of Safety Engineers (ASSE), Z117.1 ‐ 2003, Safety Requirements for Confined Spaces Permenakertrans No. Per.01/Men/1982 tentang Bejana Tekan. SNI – 0229 1987 E, Keselamatan Kerja di Dalam Ruangan Tertutup. Kep Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. Kep. 113/DJPPK/2006 Tentang Pedoman dan Pembinaan Teknis Petugas K3 di Ruang Terbatas (Confined Spaces). Surat edaran Menakertrans, SE.01/MEN/PPK/IV/2012, Syarat K3 di ruang terbatas
Definisi • Ruang terbatas atau area kerja yang cukup besar yang memungkinkan pekerja masuk dan melaksanakan pekerjaan didalamnya. • Ruang terbatas atau area kerja yang tidak didesain atau diperuntukkan untuk pelaksanaan pekerjaan secara kontinu/berkelanjutan. • Ruang terbatas atau area kerja yang memiliki kemungkinan adanya (bahaya) terakumulasi gas toxic, flammable, dan explosive. • Memiliki akses masuk dan keluar yang terbatas
Contoh Lokasi Kerja Confined Spaces • • • • • • • •
Sewer Drain Boiler Tanks Pump‐rooms Cooling Tower Compressor rooms Excavation, etc.
Confined Spaces....????
Klasifikasi
• Kelas A Berbahaya, sangat mempengaruhi kehidupan, Prosedur yang diperlukan untuk masuk orang harus dilengkapi dengan alat pelindung diri yang lengkap, dianjurkan komunikasi yang baik dan diperlukan orang jaga diluar guna memberikan bantuan jika diperlukan. • Kelas B Berbahaya tetapi tidak terlalu pengaruh terhadap kesehatan dan kehidupan, orang yang akan masuk diperlukan alat pelindung diri seperlunya, komunikasi antar pekerja dapat dilihat atau didengar langsung. • Kelas C Berpotensi resiko, tidak diperlukan prosedur kerja dan pertolongan yang standard, komunikasi langsung dengan pekerja diluar.
Jenis Bahaya Pada Confined Space • • • • • • •
•
Temperature Panas dan Dingin (suhu ruang / iklim) Electrical Tersengat aliran listrik dari alat‐alat listrik Radiation Panas atau dingin seperti radiasi panas pengelasan (welding) Mechanical Proses Kerja Gravity Jatuh dari ketinggian dan terpleset (platform, tangga atau scaffolding) Sound Kebisingan dari alat kerja dan atau disekitar area kerja Chemical toxic gas, flammable gas, aspixiant gas dan penggunaan bahan kimia untuk proses kerja Biological Residual atau material sisa, Wild Animal
Faktor Penyebab Kecelakaan di Ruang Terbatas ¾
Kekurangan Oksigen,
¾
Kelebihan kandungan Oksigen,
¾
Uap/gas yang mudah terbakar,
¾
Gas Beracun,
¾
Bahan kimia
¾
Temperature yang ekstrem,
¾
Bahaya tertelan/terjebak/terliputi,
¾
Bising, Licin/permukan yang basah, Kejatuhan bahan/peralatan.
Elektrik
¾
Tersengat Aliran Listrik
Biologi
¾
Biological / mikroorganisme
Faktor kimia
Faktor fisik
Safety Instruction • Telah melakukan identifikasi bahaya dan memiliki Work Permit yang telah di approved • Melakukan Confined Space training • Wajib melakukan pemeriksaan gas (gas test) oleh petugas yang berkompeten. Pengetesan dilakukan kurang lebih 30 menit sebelum pekerja dimulai dan dalam kondisi normal (belum diberikan ventilasi tambahan) • Pekerja tidak memiliki phobia pada ruang terbatas dan dilakukan pengecekan kesehatan oleh Medic/paramedic. • Dilarang memasuki ruang terbatas sendirian (buddy system) • Lakukan evaluasi sistem ventilasi terutama jika akan menggunakan alat pengelasan dan bahan kimia. • Sediakan dan sosialisasikan MSDS (Material Safety Data Sheet)
Safety Instruction • Memastikan adanya entry attendant (buddy system) • Dilarang menggunakan petrol, solvent, cat atau cairan kimia lainnya • Dilarang membawa gas oksigen/acetylene kedalam ruang terbatas. • Dilarang merokok dan membawa korek api kedalam ruang terbatas • Pastikan terdapat tim penyelamat /Emergency Respons Team (ERT) yang standby • Peralatan keselamatan seperti safety harness, lifelines, alat penyelamatan dan alat pernafasan tersedia untuk pekerjaan di ruang terbatas. • Peralatan listrik didalam ruangan harus aman (dikunci atau diisolasi) dan Setiap valve/katup/klep harus diblok dan dimatikan.
Safety Precaution • Gunakan peralatan yang explosion proof atau yang voltagenya rendah (DC). • Sediakan penerangan yang baik dan memadai. • Sediakan sistem ventilasi yang memenuhi syarat. • Lakukan gas test • Gunakan APD yang sesuai • Tutup semua sistem yang terhubung ke ruang terbatas dan gunakan sistem LOTO.
Explosion Proof Certificate
Intrinsically Safe
Safety Precaution • Pastikan telah memiliki confined space permit • Pastikan jalur keluar masuk yang aman, jalur tersebut dilengkapi dengan petunjuk yang terbuat dari scotlight apabila harus menggunakan tangga, pastikan tangga tersebut telah terikat dengan baik dan kuat. Jika memungkinkan sediakan 2 akses dan terbebas dari material yang menghalangi. • Jika anda mengalami kesulitan bernapas, segera hentikan pekerjaan dan segera keluar dari ruang terbatas dan segera melapor ke pengawas. • Dilarang menggunakan dan keluarkan semua peralatan yang dapat menimbulkan adanya api atau ledakan.
Pemeriksaan Atmosfer di Confined Space
Pemeriksaan Gas di Ruang Terbatas
• Pemeriksaan gas diruang terbatas adalah salah satu poin penting sebelum melaksanakan pekerjaan diruang terbatas. • Pemeriksaan gas tersebut meliputi (berdasarkan urutan): – Pemeriksaan kadar oksigen (oxygen) – Pemeriksaan gas‐gas mudah terbakar (flammable) – Pemeriksaan gas‐gas beracun (toxic)
Pemeriksaan Gas di Ruang Terbatas
• Kadar oksigen diruang terbatas harus sebesar 20.8% (± 0.2%). • Jika kadar oksigen diruang terbatas kurang dari 20.8%, maka pekerja dilarang memasuki ruang terbatas, kecuali pekerja tersebut dilengkapi dengan alat bantu pernapasan selama bekerja.
• Pemeriksaan gas‐gas mudah terbakar dilihat dari terjadinya peningkatan “Lower Flammable Limit” (LFL) konsentrasi terendah gas mudah terbakar di dalam udara, dimana pada konsentrasi tersebut gas masih bisa terbakar apabila terdapat sumber api or “Lower Explosive Limit” (LEL)‐konsentrasi terendah gas mudah meledak di dalam udara, dimana pada konsentrasi tersebut gas masih bisa terbakar apabila terdapat sumber api. • Jika terjadi peningkatan sebesar 1% pada indikator gas‐ gas mudah terbakar, maka pekerja dilarang memasuki ruang terbatas.
LEL dan UEL sesuai NFPA
Bahaya Confined Space 1. Kekurangan Oksigen 19.5 %
Minimum level oksigen yang bisa diterima
15‐19%
Gejala awal : lemas, koordinasi yang lemah.
12‐14%
merasa sangat capek, berkunang‐kunang.
10‐12%
terengah‐engah, Bibir kebiruan.
8‐10%
Mual, tidak sadar, muntah.
6‐8%
8 menit=fatal, 6 menit =50% fatal 4‐5 menit =ada kemungkinan terselamatkan.
4‐6%
Koma dalam 40 detik, kematian.
Bahaya Confined Space 2. Kelebihan kadar oksigen • Konsentrasi oksigen diudara bebas diatas 21% • Menyebabkan flammable dan combustible material terbakar lebih cepat ketika dipicu • Jangan pernah menggunakan oksigen murni untuk ventilasi confined spaced ‐ menyebabkan hyperoxia • Jangan menyimpan tabung bertekanan/tank bertekanan kedalam confined space
CO2
O2 • Oksigen dibutuhkan untuk membakar hasil metabolisme menjadi energi yang akan disebarkan kesemua sel
Bahaya Confined Space
3. Gas Mudah terbakar
• Prinsip Segitiga Api: • Keberadaan gas/uap mudah terbakar, • Keberadaan oksigen konten di udara bebas, • Panas.
• Macam sumber kebakaran: • Sparking atau peralatan listrik, • Welding/cutting,
Movie...
&RQILQHG VSDFHDFFL
Bahaya Confined Space •
4. Gas beracun
Sumber Gas beracun di confined space: • Gas yang keluar ketika dilakukan pembersihan. • Material yang menempel pada dinding ruang terbatas • Dekomposisi material di ruang terbatas.
•
Ketika pekerjaan dilakukan di ruang terbatas: • Welding, cutting, soldering • Painting, scraping, • Pemanasan,
•
Area yang berdekatan dengan ruang terbatas.
• Pemeriksaan gas‐gas beracun dilihat dari kadar gas tersebut dalam satuan Part Per Million (PPM). • Berikut adalah beberapa contoh gas‐gas beracum (kadar dan jumlah waktu kerja yang diizinkan untuk melakukan pekerjaan):
Hidrogen SulfidA, H2S •
Dekomposisi material/ Sampah organik.
•
Berbau Telur busuk pada konsentrasi rendah TLV‐TWA Threshold Limit Value Time Weight Average
TLV‐TWA 10 PPM 8 Jam/ hari TLV‐STEL 20 PPM 15 Menit
TLV‐STEL Threshold Limit Value Short Term Exposure Limit
Tingkat H2S (PPM)
Efek pada manusia
0.13
Bau minimal yang masih terasa
4.6
Mudah dideteksi, bau yang sedang
10
Permulaan iritasi mata
27
Bau yang tidak enak dan tidak dapat ditoleransi lagi.
100
Batuk, iritasi mata dan kehilangan rasa penciuman setelah 2 sampai 5 menit
200 ‐ 300
Ditandai dengan konjunktivitis (pembengkakan mata) dan iritasi sistem pernafasan setelah 1 jam kontaminasi.
500 ‐ 700
Kehilangan kesadaran cessasi ( berhenti atau berhenti sejenak) sistem respirasi dan kematian
1000‐2000
Ketidaksadaran seketika, dengan cessasi awal pernafasan dan kematian dalam beberapa menit. Kematian dapat terjadi meskipun korban segera dibawa ke udara terbuka
Sumber : American National Standards Institute (ANSI Standard No. Z37.2‐1972)
•
TLV (Threshold Limit Value) : Besarnya konsentrasi suatu bahan kimia diudara yang diijinkan mamapar manusia secara continue atau berkelanjutan tanpa menyebabkan efek samping yang merugikan manusia. • TLV‐TWA (Time Weight Average) : Besarnya konsentrasi suatu bahan kimia diudara yang diijinkan mamapar manusia secara continue atau berkelanjutan selama 8 jam setiap harinya tanpa menyebabkan efek samping yang merugikan manusia. • TLV‐STEL (Short Time Exposure Limit) : Besarnya konsentrasi suatu bahan kimia diudara yang diijinkan mamapar manusia secara continue atau berkelanjutan dalam waktu singkat (15 menit), tanpa menyebabkan suatu cidera, iritasi yang berat, efek kronis terhadap jaringan lunak, efek membius. Diperbolehkan tidak lebih dari 4 kali pemaparan (jeda 60 menit setiap pemaparan) • TLV‐C : Batas paling maksimum. Konsentrasi yang tidak boleh dilanggar, dan seketika itu juga harus diambil tindakan.
Karbon Monoksida, CO • •
Gas tidak berbau dan berwarna Tidak stabil dalam konsentrasi tinggi PPM
Effect
Time
50
Tingkat paparan yang dizinkan
8 Jam
200
Sakit kepala ringan, Ketidaknyamanan
3 Jam
600
Sakit Kepala, Ketidaknyamanan
1 Jam
1000‐2000
Confusion, nausea, Sakit kepala
2 Jam
1000‐2000
Tendency to stagger/Terhuyung
1000‐2000
Gangguan jantung ringan
30 Menit
2000‐2500
Tidak sadar, pingsan
30 Menit
1 1/2 Jam
Bahaya Confined Space
5. Temperatur Ekstrem
• Ekstrim panas atau dingin • Uap panas ketika membersihkan confined space • Dipengaruhi oleh kelembaban/humidity • Proses pekerjaan dalam confined space dapat meningkatkan suhu • Memerlukan Alat Pelindung Diri untuk memproteksi tubuh dari suhu ekstrim
Bahaya Confined Space 6. Terkubur / Terjebak • Tertimpa material yang disimpan dalam bejana atau hopper cont: batubara, pasir, dll • Proses crushing dan bridging diatas pekerja • Bahaya banjir • Aliran air atau drainase
Bahaya Confined Space 7. Bahaya Lain
7.1 Kebisingan • •
Getaran akibat proses kerja yang dilakukan dalam confined spaced Dapat mengganggu komunikasi atau percakapan
7.2 Permukaan licin dan basah • •
Terpeleset dan tersandung Meningkatkan risiko tersengat aliran listrik
7.3 Kejatuhan material •
Jatuhnya tutup/cover confined space menimpa pekerja yang ada didalamnya
7.4 Biological Hazards
Pengendalian Bahaya 1. Isolasi Ruangan • Menutup valve – Double block & bleed, or – Blank flange • Mengosongkan ruangan – Depressurize, vent & drain • Lockout/Tagout system – Sumber listrik – Bagian mesin/alat yang berputar – Material berbahaya • Membersihkan ceceran yang ada dilantai
Pengendalian Bahaya
2. Ventilasi Confined Space
• Menggunakan ventilasi mekanis – Kipas angin – Air horns • Ventilate at the rate of at least four (4) volumes per hour – Larger spaces require more ventilation • Memastikan supply udara tidak terkontaminasi – Udara ventilasi harus berasal dari udara segar bebas dari kontaminasi dari uap yang mudah terbakar, beracun, dll.
Pengendalian Bahaya
3. Tool Box Meeting / Briefing
• Harus dihadiri oleh kru terkait – Attendants, entrants, entry supervisor • Mereview potensi bahaya‐bahaya yang mungkin ada • Mengecek kelengkapan APD • Mereview prosedur emergency / Rescue Plan – Verivikasi ketersediaan alat emergency – Personel Rescue • Melengkapi perizinan/permit
Pengendalian Bahaya
4. Permit to Work
• Permit harus diisi dengan benar dan lengkap. • Permit valid diterbitkan dan ditandatangani oleh Penanggung Jawab Kerja / Supervisor. • Tidak ada yang boleh masuk tanpa permit yang valid. • Masa berlaku permit maksimal 12 jam. • Jika pekerjaan telah selesai, permit harus dikembalikan ke safety officer. • Permit harus disimpan dalam file sekurangnya 1 tahun.
Pengendalian Bahaya
5. Cek Kualitas Udara
• Pemeriksaan kadar Oksigen: – Kadar minimal 19.5% dan tidak lebih 23.5% • Pemeriksaan gas‐gas yang mudah terbakar: – Kurang dari 10% titik ledak • Pemeriksaan gas‐gas beracun: – NOx, SOx, H2S, CO, CO2, dll. – Atau gas‐gas berbahaya lain, lihat sesuai dengan standar dalam ruangan.
Selalu periksa kualitas udara pada berbagai level.
Baik
Tidak baik
Kualias udara yang baik dekat dengan lubang masuk tidak berarti kualitas yang baik pula didasar confined space!
Mematikan
Sampling Udara
Alur kerja di confined space Identifikasi Confined Spaces Tidak masuk ke confined Space
Persiapan masuk
Pekerjaan bisa dilakukan dari luar Confined Space Kondisi Udara Tercapai
Perencanaan Awal: Training JSA Risk Assesment List peralatan, Tanggung jawab personel Buddy Sytem/ standby man/Rescue prosedur • MSDS, P&ID,atau SLD • • • • • •
Permit To Work
Plant Isolation • • • • • • •
Persiapan Masuk: Top Man/doorman/Standby man/buddy sitem Penandatanganan permit Toolbox / PPE Penerangan Rescue Team Standby Supervisi komunikasi
Test Udara (Gas Test) Ventilasi & Purging/flushing
Lakukan Pemantauan terus‐ menerus (Pekerja, metode kerja, peralatan, bahaya, gas test)
Kondisi Udara Tidak Tercapai
Harus Menggunakan Breathing Apparatus
• Pengawas harus berada disekitar lubang masuk, terus melakukan komunikasi pada pekerja untuk memastikan kondisi pekerja baik‐baik saja. • Pekerja harus membubuhkan tanda tangan baik ketika masuk maupun ketika keluar confined space. • Pengawas bertanggung jawab memastikan permit yang dikeluarkan sesuai dengan kondisi pada saat bekerja. • Lakukan housekeeping dengan baik, simpan semua peralatan pada tempatnya, pastikan tidak ada yang tertinggal. • Tutup confined space, beri tanda peringatan “berbahaya” • Meriview kembali pekerjaan yang telah dilakukan dengan pekerja (bahaya, problem, penyelesaian, dll)
Tanggung Jawab
1. Pengawas Lapangan
1.
Memonitor/mengawasi pekerja, memastikan keselamatan selama berada dalam area confined space
Note: Pengawas tidak boleh meninggalkan pekerja dengan alasan apapun
2. 3. 4. 5. 6.
Mengawasi kualitas udara selama pekerjaan berlangsung Mengawasi akses masuk; hanya pekerja yang memiliki ijin yang boleh masuk Membantu dalam keadaan emergency Melakukan penilaian risiko dan melakukan tindakan perbaikan segera Melakukan pencatatan pemenuhan persyaratan pekerjaan, seperti : kualitas udara, identitas pekerja, dll
Tanggung Jawab
2. Pekerja 1. Memastikan area kerja benar‐benar aman dari bahaya fisik, kimia, bilogis, listrik, ventilasi udara cukup, prosedur isolasi/LOTO telah dijalankan, dll sesuai dengan persyaratan 2. Mematuhi peraturan & prosedeur keselamatan kerja dalam melakukan pekerjaan 3. Menggunakan Alat Pelindung Diri yang telah ditentukan dengan benar
Tanggung Jawab
3. Supervisor
1.
2. 3. 4.
Memastikan aspek keselamatan telah sesuai dengan standar, dengan mengecek prosedur LOTO; semua sumber energi yang ada telah‐benar aman Membantu mengawasi akses masuk kedalam confined space Memastikan pekerja telah benar‐benar aware/sadar dengan bahaya bekerja pada confined space Memastikan sistem tanggap darurat/emergency berjalan dengan baik