15 0 188 KB
PROFIL ANALISIS JABATAN ANALISIS BEBAN KERJA PENGHULU AGAMA AHLI MUDA KECAMATAN GADINGREJO KABUPATEN PRINGSEWU
WINSON WIYAWAN, S.Ag NIP. 19740417200501 1002
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG 2021
KEMENTERIAN AGAMA KANTOR KABUPATEN PRINGSEWU Alamat : Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu PROFIL PENGHULU Nama NIP Jabatan Pangkat/Golongan Unit Kerja Alamat Rumah No. Hp/e-mail
: WINSON WIYAWAN, S.Ag : 19710317 200012 1 001 : Penghulu Agama Ahli Muda : Penata/III.d : KUA Kecamatan Gadingrejo : RT.001/RW.001 Banjar Negeri Kec. Way Lima Kab. Pesawaran : 081369772399/[email protected]
URAIAN TUGAS : 1. menyusun rencana program kerja tahunan kepenghuluan, dalam tim sebagai ketua/anggota; 2. menyusun rencana kerja operasional/individual kegiatan kepenghuluan; 3. melakukan kegiatan pemeriksaan/analisis berkas permohonan kehendak nikah atau rujuk; 4. melakukan kegiatan penolakan kehendak nikah atau rujuk; 5. melakukan kegiatan analisis tanggapan/pengaduan masyarakat terhadap pengumuman/kasus nikah atau rujuk; 6. melakukan kegiatan konseling/penasehatan terhadap calon pengantin; 7. melakukan kegiatan pembinaan terhadap calon pengantin; 8. melakukan kegiatan pelayanan akad nikah atau rujuk terhadap WNI; 9. melakukan kegiatan pelayanan akad nikah atau rujuk terhadap pernikahan campuran; 10. melakukan kegiatan khutbah/nasehat nikah atau rujuk dengan bahasa daerah/indonesia; 11. melakukan kegiatan khutbah/nasehat nikah atau rujuk dengan Bahasa Arab/Inggris/asing lainnya; 12. melakukan kegiatan pelayanan konsultasi rumah tangga; 13. melakukan kegiatan analisis pelayanan konsultasi rumah tangga; 14. melakukan kegiatan pemantauan hasil pelayanan konsultasi rumah tangga; 15. mengkaji dan melakukan kegiatan koordinasi dengan instansi lintas sektoral/vertikal/dan lembaga keagamaan tentang nikah siri; 16. mengkaji dan melakukan kegiatan koordinasi dengan instansi lintas sektoral/vertikal/dan lembaga keagamaan tentang buku nikah palsu; 17. melaksanakan kegiatan pembinaan perkawinan; 18. melaksanakan kegiatan pembinaan keluarga sakinah; 19. melakukan kegiatan pembentukan desa binaan keluarga sakinah/kampung sakinah; 20. melakukan kegiatan pembinaan/bimbingan teknis terhadap desa binaan keluarga sakinah/kampung sakinah; 21. melakukan kegiatan observasi rukyat hilal; 22. melakukan kegiatan pengukuran arah kiblat bagi mushalla/langgar/masjid/tempat pemakaman; 23. melakukan kegiatan pembinaan manasik haji; 24. melakukan kegiatan bimbingan teknis kemasjidan, pada masjid desa/kecamatan; 25. melakukan bimbingan teknis zis pada lingkup desa/kecamatan; 26. melakukan kegiatan pembinaan nazir wakaf dan wakif; 27. menyusun telaahan/analisis/kajian terhadap issu aktual keagamaan pada lingkup desa/kecamatan; dan 28. melakukan kegiatan pendampingan/penanganan potensi konflik sosial-keagamaan dengan tingkat Risiko.
Pringsewu, 4 Januari 2021 Penghulu,
Winson Wiyawan, S.Ag
KEMENTERIAN AGAMA KANTOR KABUPATEN PRINGSEWU Alamat : Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu ANALISIS JABATAN DASAR : KEPUTUSAN PERMENPAN RB Nomor 9 Tahun 2019 Tugas Pokok dan Fungsi Penghulu adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melakukan kegiatan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk, pengembangan kepenghuluan, dan bimbingan masyarakat Islam.
A. B. C. D.
NAMA JABATAN BIDANG PENYULUHAN KODE JABATAN UNIT KERJA
: Penghulu Agama Muda : Islam :: Kantor Urusan Agama Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu
E. KEDUDUKAN DALAM STRUKTUR ORGANISASI :
Kepala KUA Kecamatan Gadingrejo H. Sulaiman Adnan, S.Ag., MH., MM
. Petugas Tata Usaha
PENGHULU
PENYULUH AGAMA 1.
1. Winson Wiyawan
Penyuluh PNS
2. Penyuluh Non PNS
2. ………………
Pengadminis trasi Umum
Oprator SIMKAH
Pengadminis trasi PTSP
Pengadminis trasi Umum
Pengadministrasi Keuangan
F. IKHTISAR JABATAN 1. Melaksanakan kegiatan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk; 2. Pengembangan kepenghuluan; 3. Bimbingan masyarakat Islam. G. URAIAN TUGAS 1. Menyusun rencana program kerja tahunan kepenghuluan, dalam tim sebagai ketua/anggota; 2. Menyusun rencana kerja operasional/individual kegiatan kepenghuluan; 3. Melakukan kegiatan pemeriksaan/analisis berkas permohonan kehendak nikah atau rujuk; 4. Melakukan kegiatan penolakan kehendak nikah atau rujuk; 5. Melakukan kegiatan analisis tanggapan/pengaduan masyarakat terhadap pengumuman/kasus nikah atau rujuk; 6. Melakukan kegiatan konseling/penasehatan terhadap calon pengantin;
7. Melakukan kegiatan pembinaan terhadap calon pengantin; 8. Melakukan kegiatan pelayanan akad nikah atau rujuk terhadap WNI; 9. Melakukan kegiatan pelayanan akad nikah atau rujuk terhadap pernikahan campuran; 10. Melakukan kegiatan khutbah/nasehat nikah atau rujuk dengan bahasa daerah/indonesia; 11. Melakukan kegiatan khutbah/nasehat nikah atau rujuk dengan Bahasa Arab/Inggris/asing lainnya; 12. Melakukan kegiatan pelayanan konsultasi rumah tangga; 13. Melakukan kegiatan analisis pelayanan konsultasi rumah tangga; 14. Melakukan kegiatan pemantauan hasil pelayanan konsultasi rumah tangga; 15. Mengkaji dan melakukan kegiatan koordinasi dengan instansi lintas sektoral/vertikal/dan lembaga keagamaan tentang nikah siri; 16. Mengkaji dan melakukan kegiatan koordinasi dengan instansi lintas sektoral/vertikal/dan lembaga keagamaan tentang buku nikah palsu; 17. Melaksanakan kegiatan pembinaan perkawinan; 18. Melaksanakan kegiatan pembinaan keluarga sakinah; 19. Melakukan kegiatan pembentukan desa binaan keluarga sakinah/kampung sakinah; 20. Melakukan kegiatan pembinaan/bimbingan teknis terhadap desa binaan keluarga sakinah/kampung sakinah; 21. Melakukan kegiatan observasi rukyat hilal; 22. Melakukan kegiatan pengukuran arah kiblat bagi mushalla/langgar/masjid/tempat pemakaman; 23. Melakukan kegiatan pembinaan manasik haji; 24. Melakukan kegiatan bimbingan teknis kemasjidan, pada masjid desa/kecamatan; 25. Melakukan bimbingan teknis zis pada lingkup desa/kecamatan; 26. Melakukan kegiatan pembinaan nazir wakaf dan wakif; 27. Menyusun telaahan/analisis/kajian terhadap issu aktual keagamaan pada lingkup desa/kecamatan; dan 28. Melakukan kegiatan pendampingan/penanganan potensi konflik sosial-keagamaan dengan tingkat Risiko.
H. BAHAN KERJA N BAHAN KERJA PENGGUNAAN DALAM TUGAS O 1 2 3 1. Peraturan Perundang-undangan tentang Dasar pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Penghulu 2. Juklak/Juknis Jabatan Fungsional Dasar pelaksanaan tugas Penghulu 3. Surat Tugas Dasar pelaksanaan tugas
I.
4.
Perintah Atasan
Dasar pelaksanaan tugas
5.
Rencana Kerja
Pedoman pelaksanaan tugas
6.
Data dari pihak terkait
Pedoman pelaksanaan tugas
7.
Laporan/Berkas Kerja
Pedoman pelaksanaan tugas
PERANGKAT/ALAT KERJA N O 1 1.
PERANGKAT/ALAT KERJA 2 Seperangkat Komputer/Lap Top dan Printer
2.
Ruangan, Meja dan kursi kerja
3.
Alat Tulis Kantor (ATK)
PENGGUNAAN UNTUK TUGAS 3 Menyelesaikan tugas-tugas yang berkaitan dengan administrasi kegiatan layanan dan Bimbingan nikah rujuk, seperti membuat rencana kerja, materi, laporan dan lain-lain. Menunjang penyelesaian administrasi kegiatan Nikah dan rujuk. Menunjang penyelesaian administrasi kegiatan Nikah Rujuk.
4.
Blangko dan formulir (instrument)
5.
Telepon/HP
6.
Buku Bacaan
7.
Kamera
8.
Kendaraan
9.
Sim C dan atau Sim A
Menunjang penyelesaian administrasi kegiatan bimbingan atau penyuluhan. Komunikasi dengan pihak-pihak terkait atau dengan objek sasaran Meningkatkan kemampuan Penghulu guna melaksanakan tugas layanan nikah rujuk. Menunjang pelaksanaa tugas layanan nikah rujuk. Menunjang pelaksanaa tugas layanan nikah rujuk. Menunjang pelaksanaan tugas layanan nikah rujuk.
J. HASIL KERJA N O 1 1. 2. 3.
HASIL KERJA 2 Dokumen rencana program kerja tahunan Dokumen rencana kerja operasional/ individual, Laporan kegiatan pemeriksaan/ analisis kehendak nikah atau rujuk,
JUMLAH SATUAN (PERTAHUN) 3
WAKTU YANG DIPERLUKAN (MENIT) 4
15
15x60
15
15x60
1
1x120
4.
Laporan kegiatan penolakan kehendak nikah atau rujuk,
12
12x60
5.
Laporan hasil analisis tanggapan/ pengaduan masyarakat,
1
1x60
6.
Laporan kegiatan konseling/ penasehatan calon pengantin,
12
12x60
7.
Laporan kegiatan pembinaan calon pengantin,
5
5x120
8.
Laporan melakukan kegiatan pelayanan akad nikah atau rujuk terhadap WNI;
1
1x60
9.
Laporan melakukan kegiatan pelayanan akad nikah atau rujuk terhadap pernikahan campuran;
1
1x60
Laporan melakukan kegiatan khutbah/nasehat nikah atau rujuk dengan bahasa daerah/indonesia;
2
2x60
Laporan melakukan kegiatan khutbah/nasehat nikah atau rujuk dengan Bahasa Arab/Inggris/asing lainnya;
6
6x60
12.
Laporan kegiatan analisis pelayanan konsultasi rumah tangga,
1
1x180
13.
Laporan kegiatan hasil pemantauan hasil pelayanan konsultasi rumah tangga,
3
3x120
Laporan mengkaji dan melakukan kegiatan koordinasi dengan instansi lintas sektoral/vertikal/dan lembaga keagamaan tentang nikah siri;
12
12x60
Laporan hasillmengkaji dan melakukan kegiatan koordinasi dengan instansi lintas sektoral/vertikal/dan lembaga keagamaan tentang buku nikah palsu;
24
24x120
Laporan hasil kajian dan kegiatan
36
36x120
10.
11.
14.
15.
16.
JUMLAH SATUAN (PERTAHUN)
WAKTU YANG DIPERLUKAN (MENIT)
36
36x120
1
1x180
12
12x60
12
1x120
12
12x60
48
48x60
24
24x60
24. Laporan kegiatan bimbingan teknis kemasjidan,
12
12x60
25. Laporan kegiatan bimbingan teknis ZIS,
36
36x30
26. Laporan kegiatan pembinaan nazir wakaf dan wakif
1
1x120
1
1x120
1
1x120
N O
HASIL KERJA koordinasi,
17
Laporan kegiatan pembinaan perkawinan,
18.
Laporan kegiatan pembinaan keluarga sakinah, Laporan hasil kegiatan pembentukan desa binaan keluarga sakinah/kampung sakinah,
19.
20.
Laporan kegiatan pembinaan/bimbingan teknis desa binaan,
21. Laporan kegiatan observasi rukyat hilal, 22. Laporan kegiatan pengukuran arah kiblat, 23. Laporan kegiatan pembinaan manasik haji,
27.
Menyusun laporan dan telaahan/analisis/kajian terhadap issu aktual keagamaan pada lingkup desa/kecamatan; dan
28. laporan kegiatan pendampingan/ penanganan potensi konflik sosialkeagamaan
K. TANGGUNG JAWAB 1. Menyusun dan menyiapkan kegiatan Layanan Nikah Rujuk; 2. Melaksanakan kegiatan Layanan Nikah Rujuk; 3. Melaporkan pelaksanaan kegiatan Layanan Nikah Rujuk; 4. Mengevaluasi atau memonitor hasil pelaksanaan kegiatan Layanan Nikah Rujuk. L. WEWENANG 1. Berkoordinasi dengan atasan dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab; 2. Meminta masukan kepada atasan jika mengalami masalah dan kesulitan dalam menjalankan tugas layanan nikah dan rujuk; 3. Memberikan saran dan usul kepada atasan atas berbagai kebijakan yang akan di ambil oleh atasan jika diminta. M. KORELASI JABATAN
N O 1 1.
2 Kasi Bimas Islam
3 Kantor Kemenag
2.
Kepala KUA
KUA
3.
PAI Non PNS
KUA
JABATAN
UNIT KERJA/INSTANSI
DALAM HAL 4 Koordinasi dan Konsultasi Koordinasi, Konsultasi dan pelaporan Koordinasi dan Kerjasama
4.
Camat
Kantor Kecamatan
5.
Lurah/Kepala Pekon
Kelurahan/Kantor Ka. Pekon
Koordinasi dan Kerjasama Koordinasi dan Kerjasama
N. KONDISI LINGKUNGAN KERJA N O 1 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.
ASPEK 2 Tempat Kerja Suhu Udara Keadaan Ruangan Letak Penerangan Suara Keadaan tempat kerja Getaran
FAKTOR 3 Didalam dan diluar ruangan Menyesuaikan Menyesuaikan Menyesuaikan Berpindah-pindah Menyesuaikan Menyesuaikan Menyesuaikan -
O. RESIKO BAHAYA N O 1 1.
2 Radiasi Komputer
2.
Kecelakaan Lalu lintas
3.
Intimidasi
4.
Kriminalitas
FISIK/MENTAL
P. SYARAT JABATAN 1. Pangkat/Gol. Ruang 2. Pendidikan 3. Kursus/Diklat a. Penjenjangan b. Teknis 4. Pengalaman Kerja 5. Pengetahuan Kerja 6. Ketrampilan Kerja 7. Bakat Kerja a. Inteligensia b. Bakat Verbal c. Ketelitian
PENYEBAB 3 Banyaknya pekerjaan administrasi kegiatan bimbingan, layanan nikah dan rujuk yang harus dikerjakan dengan menggunakan computer. Jalan raya banyak yang rusak dan semakin padat dengan kendaraan. Kegiatan Penghulu berhubungan dengan pihak luar yang belum tentu suka dengan aktifitas Penghulu, terutama untuk obyek sasaran kelompok abangan dan penyuka kemaksiatan. Kegiatan lapangan meningkatkan resiko kriminalitas bagi penyuluh, terutama jika dilakukan pada malam hari. : Penata /III.d : S.1. Keagamaan : : DDTK : Diklat Penyuluh :: Pengetahuan Agama, Teknologi Informasi : Publik speaking, setir motor, setir mobil. : : Kemampuan belajar secara umum : Kemampuan untuk memahami arti kata-kata dan penggunaanya secara tepat dan efektif. : Kemampuan menyerap perincian yang berkaitan dalam bahan verbal atau dalam table. :
8. Temperamen Kerja a. Kemampuan memimpin b. Kemampuan mengambil keputusan c. Kemampuan bekerja dalam keadaan darurat. 9. Minat Kerja : a. Realistik, dengan alternative tambahan b. Investigatif
c. Konvensional 10. Upaya Fisik a. Duduk b. Berdiri c. Berjalan 11. Kondisi Fisik a. Jenis Kelamin b. Umur c. Tinggi Badan d. Berat Badan e. Postur Badan f. Rambut g. Kulit
:
: : Laki-laki : 46 Tahun : 165 Cm : 54 Kg : Tegak : Lurus : Sawo Matang
Q. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
3
WAKTU YANG DIPERLUKA N (MENIT) 4
15
15x60
15
15x60
Laporan kegiatan pemeriksaan/ analisis kehendak nikah atau rujuk,
1
1x120
4.
Laporan kegiatan penolakan kehendak nikah atau rujuk,
12
12x60
5.
Laporan hasil analisis tanggapan/ pengaduan masyarakat,
1
1x60
Laporan kegiatan konseling/ penasehatan calon pengantin,
12
12x60
7.
Laporan kegiatan pembinaan calon pengantin,
5
5x120
8.
Laporan melakukan kegiatan pelayanan akad nikah atau rujuk terhadap WNI;
1
1x60
Laporan melakukan kegiatan pelayanan akad nikah atau rujuk terhadap pernikahan campuran;
1
1x60
Laporan melakukan kegiatan khutbah/nasehat nikah atau rujuk dengan bahasa daerah/indonesia;
2
2x60
Laporan melakukan kegiatan khutbah/nasehat nikah atau rujuk dengan Bahasa Arab/Inggris/asing lainnya;
6
6x60
Laporan kegiatan analisis pelayanan konsultasi rumah tangga,
1
1x180
3
3x120
NO 1 1. 2. 3.
6.
9.
10.
11.
12.
13.
URAIAN 2 Dokumen rencana program kerja tahunan Dokumen rencana kerja operasional/ individual,
Laporan kegiatan hasil pemantauan hasil
JUMLAH SATUAN (PERTAHU N)
HASIL
KET
5
6
pelayanan konsultasi rumah tangga, Laporan mengkaji dan melakukan kegiatan koordinasi dengan instansi lintas sektoral/vertikal/dan lembaga keagamaan tentang nikah siri;
12
12x60
Laporan hasillmengkaji dan melakukan kegiatan koordinasi dengan instansi lintas sektoral/vertikal/dan lembaga keagamaan tentang buku nikah palsu;
24
24x120
16.
Laporan hasil kajian dan kegiatan koordinasi,
36
36x120
17.
Laporan kegiatan pembinaan perkawinan,
36
36x120
18.
Laporan kegiatan pembinaan keluarga sakinah, Laporan hasil kegiatan pembentukan desa binaan keluarga sakinah/kampung sakinah, Laporan kegiatan pembinaan/bimbingan teknis desa binaan, Laporan kegiatan observasi rukyat hilal, Laporan kegiatan pengukuran arah kiblat, Laporan kegiatan pembinaan manasik haji,
1
1x180
12
12x60
12
1x120
12
12x60
48
48x60
24
24x60
14.
15.
19.
20.
21. 22. 23. 24.
Laporan kegiatan bimbingan teknis kemasjidan,
12
12x60
25.
Laporan kegiatan bimbingan teknis ZIS,
36
36x30
26.
Laporan kegiatan pembinaan nazir wakaf dan wakif
1
1x120
Menyusun laporan dan telaahan/analisis/kajian terhadap issu aktual keagamaan pada lingkup desa/kecamatan; dan
1
1x120
laporan kegiatan pendampingan/ penanganan potensi konflik sosial-keagamaan
1
1x120
27.
28.
R. BUTIR INFORMASI LAIN …………………………………………………………………………………………………… …………………………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………… Pringsewu, 04 Januari 2021 Yang Membuat Mengetahui Atasan Langsung Kepala KUA Kec. Gadingrejo WINSON WIYAWAN
SULAIMAN ADNAN
KEMENTERIAN AGAMA KANTOR KABUPATEN PRINGSEWU Alamat : Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu
ANALISIS BEBAN KERJA NAMA JABATAN : PENGHULU MUDA UNIT ORGANISASI : KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PRINGSEWU UNIT KERJA : KUA KECAMATAN GADINGREJO
NO 1 1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
URAIAN 2
Dokumen rencana program kerja tahunan Dokumen rencana kerja operasional/ individual, Laporan kegiatan pemeriksaan/ analisis kehendak nikah atau rujuk,
SATUAN HASIL
NORMA WAKTU (MENIT)
VOLUME KERJA (PERTAH UN) 6
BEBAN KERJA (6x4)
4
JAM KERJA EFEKTIF (MENIT) 5
3 Instrumen
60
72000
15
900
Analisa data
60
72000
15
900
60
72000
1
60
7
Rencana Kerja
Laporan kegiatan penolakan kehendak nikah atau rujuk,
Rencana Kerja
30
72000
12
360
Laporan hasil analisis tanggapan/ pengaduan masyarakat,
Konsep
120
72000
1
120
Laporan kegiatan konseling/ penasehatan calon pengantin,
Desain
60
72000
12
720
Laporan kegiatan pembinaan calon pengantin,
Konsep
60
72000
5
300
Konsep
60
72000
1
60
Konsep
60
72000
2
120
Konsep
60
72000
1
60
Laporan melakukan kegiatan pelayanan akad nikah atau rujuk terhadap WNI; Laporan melakukan kegiatan pelayanan akad nikah atau rujuk terhadap pernikahan campuran; Laporan kegiatan
melakukan
KEB. PEGAW AI (4x7)/5 8
KET 9
khutbah/nasehat nikah atau rujuk dengan bahasa daerah/indonesia; 11.
12.
13.
14.
15.
16.
17.
18.
19.
20.
21.
22.
23.
Laporan melakukan kegiatan khutbah/nasehat nikah atau rujuk dengan Bahasa Arab/Inggris/asing lainnya;
Konsep
60
72000
6
360
Laporan kegiatan analisis pelayanan konsultasi rumah tangga,
Konsep
180
72000
1
180
Laporan kegiatan hasil pemantauan hasil pelayanan konsultasi rumah tangga,
Konsep
60
72000
3
180
Laporan mengkaji dan melakukan kegiatan koordinasi dengan instansi lintas sektoral/vertikal/dan lembaga keagamaan tentang nikah siri;
Rumusan
60
72000
12
720
Laporan hasillmengkaji dan melakukan kegiatan koordinasi dengan instansi lintas sektoral/vertikal/dan lembaga keagamaan tentang buku nikah palsu;
Kegiatan
90
72000
24
2160
Laporan hasil kajian dan kegiatan koordinasi,
Kegiatan
90
72000
36
3240
Laporan kegiatan pembinaan perkawinan,
Kegiatan
30
72000
1
30
Kegiatan
60
72000
1
60
Analisa Data
30
72000
12
360
Rumusan
45
72000
12
540
Rumusan
45
72000
12
540
Laporan
15
72000
48
720
Kegiatan
30
72000
24
720
Laporan kegiatan pembinaan keluarga sakinah, Laporan hasil kegiatan pembentukan desa binaan keluarga sakinah/kampung sakinah, Laporan kegiatan pembinaan/bimbinga n teknis desa binaan, Laporan kegiatan observasi rukyat hilal, Laporan kegiatan pengukuran arah kiblat, Laporan kegiatan pembinaan manasik
haji, Laporan kegiatan bimbingan teknis kemasjidan,
Kegiatan
30
72000
12
360
25.
Laporan kegiatan bimbingan teknis ZIS,
Laporan
15
72000
36
540
26.
Laporan kegiatan pembinaan nazir wakaf dan wakif
Dokumen
30
72000
1
30
Analisis Data
30
72000
1
30
Konsep
30
72000
1
30
24.
27.
28.
Menyusun laporan dan telaahan/analisis/kajian terhadap issu aktual keagamaan pada lingkup desa/kecamatan; dan
laporan kegiatan pendampingan/ penanganan potensi konflik sosialkeagamaan
Pringsewu, 04 Januari 2021 Yang Membuat Mengetahui Atasan Langsung Kepala KUA Kec. Gadingrejo WINSON WIYAWAN
SULAIMAN ADNAN