Contoh ANJAB Penghulu Muda [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROFIL ANALISIS JABATAN ANALISIS BEBAN KERJA PENGHULU AGAMA AHLI MUDA KECAMATAN GADINGREJO KABUPATEN PRINGSEWU



WINSON WIYAWAN, S.Ag NIP. 19740417200501 1002



KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG 2021



KEMENTERIAN AGAMA KANTOR KABUPATEN PRINGSEWU Alamat : Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu PROFIL PENGHULU Nama NIP Jabatan Pangkat/Golongan Unit Kerja Alamat Rumah No. Hp/e-mail



: WINSON WIYAWAN, S.Ag : 19710317 200012 1 001 : Penghulu Agama Ahli Muda : Penata/III.d : KUA Kecamatan Gadingrejo : RT.001/RW.001 Banjar Negeri Kec. Way Lima Kab. Pesawaran : 081369772399/[email protected]



URAIAN TUGAS : 1. menyusun rencana program kerja tahunan kepenghuluan, dalam tim sebagai ketua/anggota; 2. menyusun rencana kerja operasional/individual kegiatan kepenghuluan; 3. melakukan kegiatan pemeriksaan/analisis berkas permohonan kehendak nikah atau rujuk; 4. melakukan kegiatan penolakan kehendak nikah atau rujuk; 5. melakukan kegiatan analisis tanggapan/pengaduan masyarakat terhadap pengumuman/kasus nikah atau rujuk; 6. melakukan kegiatan konseling/penasehatan terhadap calon pengantin; 7. melakukan kegiatan pembinaan terhadap calon pengantin; 8. melakukan kegiatan pelayanan akad nikah atau rujuk terhadap WNI; 9. melakukan kegiatan pelayanan akad nikah atau rujuk terhadap pernikahan campuran; 10. melakukan kegiatan khutbah/nasehat nikah atau rujuk dengan bahasa daerah/indonesia; 11. melakukan kegiatan khutbah/nasehat nikah atau rujuk dengan Bahasa Arab/Inggris/asing lainnya; 12. melakukan kegiatan pelayanan konsultasi rumah tangga; 13. melakukan kegiatan analisis pelayanan konsultasi rumah tangga; 14. melakukan kegiatan pemantauan hasil pelayanan konsultasi rumah tangga; 15. mengkaji dan melakukan kegiatan koordinasi dengan instansi lintas sektoral/vertikal/dan lembaga keagamaan tentang nikah siri; 16. mengkaji dan melakukan kegiatan koordinasi dengan instansi lintas sektoral/vertikal/dan lembaga keagamaan tentang buku nikah palsu; 17. melaksanakan kegiatan pembinaan perkawinan; 18. melaksanakan kegiatan pembinaan keluarga sakinah; 19. melakukan kegiatan pembentukan desa binaan keluarga sakinah/kampung sakinah; 20. melakukan kegiatan pembinaan/bimbingan teknis terhadap desa binaan keluarga sakinah/kampung sakinah; 21. melakukan kegiatan observasi rukyat hilal; 22. melakukan kegiatan pengukuran arah kiblat bagi mushalla/langgar/masjid/tempat pemakaman; 23. melakukan kegiatan pembinaan manasik haji; 24. melakukan kegiatan bimbingan teknis kemasjidan, pada masjid desa/kecamatan; 25. melakukan bimbingan teknis zis pada lingkup desa/kecamatan; 26. melakukan kegiatan pembinaan nazir wakaf dan wakif; 27. menyusun telaahan/analisis/kajian terhadap issu aktual keagamaan pada lingkup desa/kecamatan; dan 28. melakukan kegiatan pendampingan/penanganan potensi konflik sosial-keagamaan dengan tingkat Risiko.



Pringsewu, 4 Januari 2021 Penghulu,



Winson Wiyawan, S.Ag



KEMENTERIAN AGAMA KANTOR KABUPATEN PRINGSEWU Alamat : Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu ANALISIS JABATAN DASAR : KEPUTUSAN PERMENPAN RB Nomor 9 Tahun 2019 Tugas Pokok dan Fungsi Penghulu adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melakukan kegiatan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk, pengembangan kepenghuluan, dan bimbingan masyarakat Islam.



A. B. C. D.



NAMA JABATAN BIDANG PENYULUHAN KODE JABATAN UNIT KERJA



: Penghulu Agama Muda : Islam :: Kantor Urusan Agama Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu



E. KEDUDUKAN DALAM STRUKTUR ORGANISASI :



Kepala KUA Kecamatan Gadingrejo H. Sulaiman Adnan, S.Ag., MH., MM



. Petugas Tata Usaha



PENGHULU



PENYULUH AGAMA 1.



1. Winson Wiyawan



Penyuluh PNS



2. Penyuluh Non PNS



2. ………………



Pengadminis trasi Umum



Oprator SIMKAH



Pengadminis trasi PTSP



Pengadminis trasi Umum



Pengadministrasi Keuangan



F. IKHTISAR JABATAN 1. Melaksanakan kegiatan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk; 2. Pengembangan kepenghuluan; 3. Bimbingan masyarakat Islam. G. URAIAN TUGAS 1. Menyusun rencana program kerja tahunan kepenghuluan, dalam tim sebagai ketua/anggota; 2. Menyusun rencana kerja operasional/individual kegiatan kepenghuluan; 3. Melakukan kegiatan pemeriksaan/analisis berkas permohonan kehendak nikah atau rujuk; 4. Melakukan kegiatan penolakan kehendak nikah atau rujuk; 5. Melakukan kegiatan analisis tanggapan/pengaduan masyarakat terhadap pengumuman/kasus nikah atau rujuk; 6. Melakukan kegiatan konseling/penasehatan terhadap calon pengantin;



7. Melakukan kegiatan pembinaan terhadap calon pengantin; 8. Melakukan kegiatan pelayanan akad nikah atau rujuk terhadap WNI; 9. Melakukan kegiatan pelayanan akad nikah atau rujuk terhadap pernikahan campuran; 10. Melakukan kegiatan khutbah/nasehat nikah atau rujuk dengan bahasa daerah/indonesia; 11. Melakukan kegiatan khutbah/nasehat nikah atau rujuk dengan Bahasa Arab/Inggris/asing lainnya; 12. Melakukan kegiatan pelayanan konsultasi rumah tangga; 13. Melakukan kegiatan analisis pelayanan konsultasi rumah tangga; 14. Melakukan kegiatan pemantauan hasil pelayanan konsultasi rumah tangga; 15. Mengkaji dan melakukan kegiatan koordinasi dengan instansi lintas sektoral/vertikal/dan lembaga keagamaan tentang nikah siri; 16. Mengkaji dan melakukan kegiatan koordinasi dengan instansi lintas sektoral/vertikal/dan lembaga keagamaan tentang buku nikah palsu; 17. Melaksanakan kegiatan pembinaan perkawinan; 18. Melaksanakan kegiatan pembinaan keluarga sakinah; 19. Melakukan kegiatan pembentukan desa binaan keluarga sakinah/kampung sakinah; 20. Melakukan kegiatan pembinaan/bimbingan teknis terhadap desa binaan keluarga sakinah/kampung sakinah; 21. Melakukan kegiatan observasi rukyat hilal; 22. Melakukan kegiatan pengukuran arah kiblat bagi mushalla/langgar/masjid/tempat pemakaman; 23. Melakukan kegiatan pembinaan manasik haji; 24. Melakukan kegiatan bimbingan teknis kemasjidan, pada masjid desa/kecamatan; 25. Melakukan bimbingan teknis zis pada lingkup desa/kecamatan; 26. Melakukan kegiatan pembinaan nazir wakaf dan wakif; 27. Menyusun telaahan/analisis/kajian terhadap issu aktual keagamaan pada lingkup desa/kecamatan; dan 28. Melakukan kegiatan pendampingan/penanganan potensi konflik sosial-keagamaan dengan tingkat Risiko.



H. BAHAN KERJA N BAHAN KERJA PENGGUNAAN DALAM TUGAS O 1 2 3 1. Peraturan Perundang-undangan tentang Dasar pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Penghulu 2. Juklak/Juknis Jabatan Fungsional Dasar pelaksanaan tugas Penghulu 3. Surat Tugas Dasar pelaksanaan tugas



I.



4.



Perintah Atasan



Dasar pelaksanaan tugas



5.



Rencana Kerja



Pedoman pelaksanaan tugas



6.



Data dari pihak terkait



Pedoman pelaksanaan tugas



7.



Laporan/Berkas Kerja



Pedoman pelaksanaan tugas



PERANGKAT/ALAT KERJA N O 1 1.



PERANGKAT/ALAT KERJA 2 Seperangkat Komputer/Lap Top dan Printer



2.



Ruangan, Meja dan kursi kerja



3.



Alat Tulis Kantor (ATK)



PENGGUNAAN UNTUK TUGAS 3 Menyelesaikan tugas-tugas yang berkaitan dengan administrasi kegiatan layanan dan Bimbingan nikah rujuk, seperti membuat rencana kerja, materi, laporan dan lain-lain. Menunjang penyelesaian administrasi kegiatan Nikah dan rujuk. Menunjang penyelesaian administrasi kegiatan Nikah Rujuk.



4.



Blangko dan formulir (instrument)



5.



Telepon/HP



6.



Buku Bacaan



7.



Kamera



8.



Kendaraan



9.



Sim C dan atau Sim A



Menunjang penyelesaian administrasi kegiatan bimbingan atau penyuluhan. Komunikasi dengan pihak-pihak terkait atau dengan objek sasaran Meningkatkan kemampuan Penghulu guna melaksanakan tugas layanan nikah rujuk. Menunjang pelaksanaa tugas layanan nikah rujuk. Menunjang pelaksanaa tugas layanan nikah rujuk. Menunjang pelaksanaan tugas layanan nikah rujuk.



J. HASIL KERJA N O 1 1. 2. 3.



HASIL KERJA 2 Dokumen rencana program kerja tahunan Dokumen rencana kerja operasional/ individual, Laporan kegiatan pemeriksaan/ analisis kehendak nikah atau rujuk,



JUMLAH SATUAN (PERTAHUN) 3



WAKTU YANG DIPERLUKAN (MENIT) 4



15



15x60



15



15x60



1



1x120



4.



Laporan kegiatan penolakan kehendak nikah atau rujuk,



12



12x60



5.



Laporan hasil analisis tanggapan/ pengaduan masyarakat,



1



1x60



6.



Laporan kegiatan konseling/ penasehatan calon pengantin,



12



12x60



7.



Laporan kegiatan pembinaan calon pengantin,



5



5x120



8.



Laporan melakukan kegiatan pelayanan akad nikah atau rujuk terhadap WNI;



1



1x60



9.



Laporan melakukan kegiatan pelayanan akad nikah atau rujuk terhadap pernikahan campuran;



1



1x60



Laporan melakukan kegiatan khutbah/nasehat nikah atau rujuk dengan bahasa daerah/indonesia;



2



2x60



Laporan melakukan kegiatan khutbah/nasehat nikah atau rujuk dengan Bahasa Arab/Inggris/asing lainnya;



6



6x60



12.



Laporan kegiatan analisis pelayanan konsultasi rumah tangga,



1



1x180



13.



Laporan kegiatan hasil pemantauan hasil pelayanan konsultasi rumah tangga,



3



3x120



Laporan mengkaji dan melakukan kegiatan koordinasi dengan instansi lintas sektoral/vertikal/dan lembaga keagamaan tentang nikah siri;



12



12x60



Laporan hasillmengkaji dan melakukan kegiatan koordinasi dengan instansi lintas sektoral/vertikal/dan lembaga keagamaan tentang buku nikah palsu;



24



24x120



Laporan hasil kajian dan kegiatan



36



36x120



10.



11.



14.



15.



16.



JUMLAH SATUAN (PERTAHUN)



WAKTU YANG DIPERLUKAN (MENIT)



36



36x120



1



1x180



12



12x60



12



1x120



12



12x60



48



48x60



24



24x60



24. Laporan kegiatan bimbingan teknis kemasjidan,



12



12x60



25. Laporan kegiatan bimbingan teknis ZIS,



36



36x30



26. Laporan kegiatan pembinaan nazir wakaf dan wakif



1



1x120



1



1x120



1



1x120



N O



HASIL KERJA koordinasi,



17



Laporan kegiatan pembinaan perkawinan,



18.



Laporan kegiatan pembinaan keluarga sakinah, Laporan hasil kegiatan pembentukan desa binaan keluarga sakinah/kampung sakinah,



19.



20.



Laporan kegiatan pembinaan/bimbingan teknis desa binaan,



21. Laporan kegiatan observasi rukyat hilal, 22. Laporan kegiatan pengukuran arah kiblat, 23. Laporan kegiatan pembinaan manasik haji,



27.



Menyusun laporan dan telaahan/analisis/kajian terhadap issu aktual keagamaan pada lingkup desa/kecamatan; dan



28. laporan kegiatan pendampingan/ penanganan potensi konflik sosialkeagamaan



K. TANGGUNG JAWAB 1. Menyusun dan menyiapkan kegiatan Layanan Nikah Rujuk; 2. Melaksanakan kegiatan Layanan Nikah Rujuk; 3. Melaporkan pelaksanaan kegiatan Layanan Nikah Rujuk; 4. Mengevaluasi atau memonitor hasil pelaksanaan kegiatan Layanan Nikah Rujuk. L. WEWENANG 1. Berkoordinasi dengan atasan dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab; 2. Meminta masukan kepada atasan jika mengalami masalah dan kesulitan dalam menjalankan tugas layanan nikah dan rujuk; 3. Memberikan saran dan usul kepada atasan atas berbagai kebijakan yang akan di ambil oleh atasan jika diminta. M. KORELASI JABATAN



N O 1 1.



2 Kasi Bimas Islam



3 Kantor Kemenag



2.



Kepala KUA



KUA



3.



PAI Non PNS



KUA



JABATAN



UNIT KERJA/INSTANSI



DALAM HAL 4 Koordinasi dan Konsultasi Koordinasi, Konsultasi dan pelaporan Koordinasi dan Kerjasama



4.



Camat



Kantor Kecamatan



5.



Lurah/Kepala Pekon



Kelurahan/Kantor Ka. Pekon



Koordinasi dan Kerjasama Koordinasi dan Kerjasama



N. KONDISI LINGKUNGAN KERJA N O 1 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.



ASPEK 2 Tempat Kerja Suhu Udara Keadaan Ruangan Letak Penerangan Suara Keadaan tempat kerja Getaran



FAKTOR 3 Didalam dan diluar ruangan Menyesuaikan Menyesuaikan Menyesuaikan Berpindah-pindah Menyesuaikan Menyesuaikan Menyesuaikan -



O. RESIKO BAHAYA N O 1 1.



2 Radiasi Komputer



2.



Kecelakaan Lalu lintas



3.



Intimidasi



4.



Kriminalitas



FISIK/MENTAL



P. SYARAT JABATAN 1. Pangkat/Gol. Ruang 2. Pendidikan 3. Kursus/Diklat a. Penjenjangan b. Teknis 4. Pengalaman Kerja 5. Pengetahuan Kerja 6. Ketrampilan Kerja 7. Bakat Kerja a. Inteligensia b. Bakat Verbal c. Ketelitian



PENYEBAB 3 Banyaknya pekerjaan administrasi kegiatan bimbingan, layanan nikah dan rujuk yang harus dikerjakan dengan menggunakan computer. Jalan raya banyak yang rusak dan semakin padat dengan kendaraan. Kegiatan Penghulu berhubungan dengan pihak luar yang belum tentu suka dengan aktifitas Penghulu, terutama untuk obyek sasaran kelompok abangan dan penyuka kemaksiatan. Kegiatan lapangan meningkatkan resiko kriminalitas bagi penyuluh, terutama jika dilakukan pada malam hari. : Penata /III.d : S.1. Keagamaan : : DDTK : Diklat Penyuluh :: Pengetahuan Agama, Teknologi Informasi : Publik speaking, setir motor, setir mobil. : : Kemampuan belajar secara umum : Kemampuan untuk memahami arti kata-kata dan penggunaanya secara tepat dan efektif. : Kemampuan menyerap perincian yang berkaitan dalam bahan verbal atau dalam table. :



8. Temperamen Kerja a. Kemampuan memimpin b. Kemampuan mengambil keputusan c. Kemampuan bekerja dalam keadaan darurat. 9. Minat Kerja : a. Realistik, dengan alternative tambahan b. Investigatif



c. Konvensional 10. Upaya Fisik a. Duduk b. Berdiri c. Berjalan 11. Kondisi Fisik a. Jenis Kelamin b. Umur c. Tinggi Badan d. Berat Badan e. Postur Badan f. Rambut g. Kulit



:



: : Laki-laki : 46 Tahun : 165 Cm : 54 Kg : Tegak : Lurus : Sawo Matang



Q. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN



3



WAKTU YANG DIPERLUKA N (MENIT) 4



15



15x60



15



15x60



Laporan kegiatan pemeriksaan/ analisis kehendak nikah atau rujuk,



1



1x120



4.



Laporan kegiatan penolakan kehendak nikah atau rujuk,



12



12x60



5.



Laporan hasil analisis tanggapan/ pengaduan masyarakat,



1



1x60



Laporan kegiatan konseling/ penasehatan calon pengantin,



12



12x60



7.



Laporan kegiatan pembinaan calon pengantin,



5



5x120



8.



Laporan melakukan kegiatan pelayanan akad nikah atau rujuk terhadap WNI;



1



1x60



Laporan melakukan kegiatan pelayanan akad nikah atau rujuk terhadap pernikahan campuran;



1



1x60



Laporan melakukan kegiatan khutbah/nasehat nikah atau rujuk dengan bahasa daerah/indonesia;



2



2x60



Laporan melakukan kegiatan khutbah/nasehat nikah atau rujuk dengan Bahasa Arab/Inggris/asing lainnya;



6



6x60



Laporan kegiatan analisis pelayanan konsultasi rumah tangga,



1



1x180



3



3x120



NO 1 1. 2. 3.



6.



9.



10.



11.



12.



13.



URAIAN 2 Dokumen rencana program kerja tahunan Dokumen rencana kerja operasional/ individual,



Laporan kegiatan hasil pemantauan hasil



JUMLAH SATUAN (PERTAHU N)



HASIL



KET



5



6



pelayanan konsultasi rumah tangga, Laporan mengkaji dan melakukan kegiatan koordinasi dengan instansi lintas sektoral/vertikal/dan lembaga keagamaan tentang nikah siri;



12



12x60



Laporan hasillmengkaji dan melakukan kegiatan koordinasi dengan instansi lintas sektoral/vertikal/dan lembaga keagamaan tentang buku nikah palsu;



24



24x120



16.



Laporan hasil kajian dan kegiatan koordinasi,



36



36x120



17.



Laporan kegiatan pembinaan perkawinan,



36



36x120



18.



Laporan kegiatan pembinaan keluarga sakinah, Laporan hasil kegiatan pembentukan desa binaan keluarga sakinah/kampung sakinah, Laporan kegiatan pembinaan/bimbingan teknis desa binaan, Laporan kegiatan observasi rukyat hilal, Laporan kegiatan pengukuran arah kiblat, Laporan kegiatan pembinaan manasik haji,



1



1x180



12



12x60



12



1x120



12



12x60



48



48x60



24



24x60



14.



15.



19.



20.



21. 22. 23. 24.



Laporan kegiatan bimbingan teknis kemasjidan,



12



12x60



25.



Laporan kegiatan bimbingan teknis ZIS,



36



36x30



26.



Laporan kegiatan pembinaan nazir wakaf dan wakif



1



1x120



Menyusun laporan dan telaahan/analisis/kajian terhadap issu aktual keagamaan pada lingkup desa/kecamatan; dan



1



1x120



laporan kegiatan pendampingan/ penanganan potensi konflik sosial-keagamaan



1



1x120



27.



28.



R. BUTIR INFORMASI LAIN …………………………………………………………………………………………………… …………………………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………… Pringsewu, 04 Januari 2021 Yang Membuat Mengetahui Atasan Langsung Kepala KUA Kec. Gadingrejo WINSON WIYAWAN



SULAIMAN ADNAN



KEMENTERIAN AGAMA KANTOR KABUPATEN PRINGSEWU Alamat : Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu



ANALISIS BEBAN KERJA NAMA JABATAN : PENGHULU MUDA UNIT ORGANISASI : KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PRINGSEWU UNIT KERJA : KUA KECAMATAN GADINGREJO



NO 1 1.



2.



3.



4.



5.



6.



7.



8.



9.



10.



URAIAN 2



Dokumen rencana program kerja tahunan Dokumen rencana kerja operasional/ individual, Laporan kegiatan pemeriksaan/ analisis kehendak nikah atau rujuk,



SATUAN HASIL



NORMA WAKTU (MENIT)



VOLUME KERJA (PERTAH UN) 6



BEBAN KERJA (6x4)



4



JAM KERJA EFEKTIF (MENIT) 5



3 Instrumen



60



72000



15



900



Analisa data



60



72000



15



900



60



72000



1



60



7



Rencana Kerja



Laporan kegiatan penolakan kehendak nikah atau rujuk,



Rencana Kerja



30



72000



12



360



Laporan hasil analisis tanggapan/ pengaduan masyarakat,



Konsep



120



72000



1



120



Laporan kegiatan konseling/ penasehatan calon pengantin,



Desain



60



72000



12



720



Laporan kegiatan pembinaan calon pengantin,



Konsep



60



72000



5



300



Konsep



60



72000



1



60



Konsep



60



72000



2



120



Konsep



60



72000



1



60



Laporan melakukan kegiatan pelayanan akad nikah atau rujuk terhadap WNI; Laporan melakukan kegiatan pelayanan akad nikah atau rujuk terhadap pernikahan campuran; Laporan kegiatan



melakukan



KEB. PEGAW AI (4x7)/5 8



KET 9



khutbah/nasehat nikah atau rujuk dengan bahasa daerah/indonesia; 11.



12.



13.



14.



15.



16.



17.



18.



19.



20.



21.



22.



23.



Laporan melakukan kegiatan khutbah/nasehat nikah atau rujuk dengan Bahasa Arab/Inggris/asing lainnya;



Konsep



60



72000



6



360



Laporan kegiatan analisis pelayanan konsultasi rumah tangga,



Konsep



180



72000



1



180



Laporan kegiatan hasil pemantauan hasil pelayanan konsultasi rumah tangga,



Konsep



60



72000



3



180



Laporan mengkaji dan melakukan kegiatan koordinasi dengan instansi lintas sektoral/vertikal/dan lembaga keagamaan tentang nikah siri;



Rumusan



60



72000



12



720



Laporan hasillmengkaji dan melakukan kegiatan koordinasi dengan instansi lintas sektoral/vertikal/dan lembaga keagamaan tentang buku nikah palsu;



Kegiatan



90



72000



24



2160



Laporan hasil kajian dan kegiatan koordinasi,



Kegiatan



90



72000



36



3240



Laporan kegiatan pembinaan perkawinan,



Kegiatan



30



72000



1



30



Kegiatan



60



72000



1



60



Analisa Data



30



72000



12



360



Rumusan



45



72000



12



540



Rumusan



45



72000



12



540



Laporan



15



72000



48



720



Kegiatan



30



72000



24



720



Laporan kegiatan pembinaan keluarga sakinah, Laporan hasil kegiatan pembentukan desa binaan keluarga sakinah/kampung sakinah, Laporan kegiatan pembinaan/bimbinga n teknis desa binaan, Laporan kegiatan observasi rukyat hilal, Laporan kegiatan pengukuran arah kiblat, Laporan kegiatan pembinaan manasik



haji, Laporan kegiatan bimbingan teknis kemasjidan,



Kegiatan



30



72000



12



360



25.



Laporan kegiatan bimbingan teknis ZIS,



Laporan



15



72000



36



540



26.



Laporan kegiatan pembinaan nazir wakaf dan wakif



Dokumen



30



72000



1



30



Analisis Data



30



72000



1



30



Konsep



30



72000



1



30



24.



27.



28.



Menyusun laporan dan telaahan/analisis/kajian terhadap issu aktual keagamaan pada lingkup desa/kecamatan; dan



laporan kegiatan pendampingan/ penanganan potensi konflik sosialkeagamaan



Pringsewu, 04 Januari 2021 Yang Membuat Mengetahui Atasan Langsung Kepala KUA Kec. Gadingrejo WINSON WIYAWAN



SULAIMAN ADNAN