Contoh Kasus [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

CONTOH KASUS : Ribuan Karyawan Telkomsel Mogok Nasional Ribuan karyawan Telkomsel yang tergabung dalam Serikat Pekerja Telkomsel (Sepakat) berencana melakukan aksi mogok nasional, Kamis (10/11/2011). Serikat pekerja menilai, manajemen Telkomsel telah ingkar janji terkait Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Indra Yana selaku kuasa hukum serikat pekerja, menuturkan, sebanyak 4.000 karyawan tetap Telkomsel akan melakukan mogok nasional pada Kamis (10/11/2011). Pihaknya telah mendapatkan izin dari pihak kepolisian dan Dinas Tenaga Kerja mulai 8 November 2011. "Mogok kerja akan dilakukan selama satu bulan penuh," ungkap Indra kepada Kontan, Selasa (8/11/2011). Dia menuturkan, serikat pekerja tersebut menuntut tiga poin yang tertuang dalam PKB periode 2008-2010. Pertama, penyesuaian kesejahteraan agar disesuaikan berbasis inflansi di Indonesia. Kedua, bantuan kesehatan saat pensiun. Sedangkan poin ketiga, bantuan ponsel terhadap karyawan Telkomsel. "Sepanjang 2008-2010, kesepakatan ini sama sekali tidak dilaksanakan oleh manajemen Telkomsel," urai Indra. Sumber Kontan dari karyawan Telkomsel menuturkan, sejak delapan tahun lalu hingga sekarang gaji pokoknya tidak pernah naik. Adapun gaji pokok per bulan selama dia menjabat sebagai manager sejak delapan tahun lalu stagnan yakni mencapai Rp 8 juta per bulan. Ia menerima gaji kotor per bulan rata-rata Rp 13 juta-Rp 15 juta. "Namun jumlah itu sama dari delapan tahun lalu," ungkap karyawan tersebut.



SUMBER : TRIBUNNEWS.COM Analisis kasus : Organisasi Serikat Pekerja menjadi sangat diperlukan kehadirannya dan akan dirasakan secara langsung oleh setiap pegawai. Organisasi Serikat Pekerja dapat menampung dan menyalurkan aspirasi pegawai, memperjuangkan kepentingan pegawai dan keluarganya, khususnya yang menyangkut hak dan kewajiban, membela pegawai dalam menghadapi masalah hubungan industrial. Selain itu juga sebagai wahana peningkatan profesionalisme pegawai dan menyusun kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban kepegawaian serta syarat-syarat yang dituangkan ke dalam Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dibuat bersama-sama antara perusahaan yang diwakili oleh Manajemen dan pegawai yang diwakili oleh Serikat Pekerja. Jelaslah melalui organisasi Serikat Pekerja akan dapat diciptakan suasana kerja yang kondusif, kenyamanan dan keamanan kerja serta terwujud suasana kerja yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Dan dengan



profesionalisme dan semangat kerja yang tinggi, jujur dan disiplin, pegawai dapat berperan memajukan Perusahaan dan meningkatkan kesejahteraan. Salah satu peranan dari serikat pekerja yaitu menjadi mediator antara perusahaan dengan para karyawannya. Disaat serikat pekerja menuntut adanya kebijakan dan kesungguhan dari perusahaan untuk kesejahteraan karyawannya, salah satu senjata yang ampuh untuk mengatasi masalah ini adalah dengan cara mediasi yaitu mempertemukan pihak direksi serta manajemen perusahaan dengan wakil karyawan yang tergabung dalam serikat pekerja untuk melakukan perundingan bersama. Meskipun dengan berulang kali dilakukan untuk mencapai kesepakatan bersama yang sangat sulit untuk kedua belah pihak. Dan dengan beberapa kali pertemuan dan perundingan tersebut tercapailah sebuah kesepakatan yang disepakati oleh kedua belah pihak sehingga masalah ini pun dapat terselesaikan. Hasil perundingan bersama kedua belah pihak yang tidak dipublikasikan mungkin menjadi teka-teki bagi masyarakat umum. Dikatakan oleh Ricardo Indra, bahwa permasalahan tersebut sudah tuntas, sudah dibicarakan dan telah menemui titik temu. Menurutnya, keputusan itu merupakan masalah internal perusahaan Telkomsel dengan pihak serikat pekerja. Sehingga tidak bisa diinformasikan kepada masyarakat umum.