Contoh Kasus Mal Praktek [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Catatan Ayumi



Senin, 07 Maret 2016 kasus-kasus malpraktek dalam dunia kesehatan



Diduga-malpraktek-kepala-bayi-ini-putus-saat-dilahirkan



TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang ibu, Farida Hanum melahirkan dibantu DS, bidan Desa Aek Tarum, Bandar Pulau, Asahan, Minggu (10/1/2016) malam. Tapi dalam proses persalinan kepala bayi putus, dan badan bayi masih tertinggal di rahim. Berdasarkan informasi berkembang di Polres Asahan, usai melihat kepala bayi putus, bidan DS meletakkan kepala bayi di kamar. Setelah itu, dia melarikan Faridam Hanum ke Rumah Sakit Umum (RSU) Abdul Manan Simatupang. Namun, sebelum dilakukan operasi, badan bayi Farida Hanum sudah keluar dari rahim. Kini, Farida masih menjalani perawatan medis di rumah sakit untuk pemulihan pascamelahirkan. Selain itu, keluarga Farida Hanum melaporkan dugaan malapraktik ke Polres Asahan. Hingga berita ini diturunkan penyidik masih memeriksa keterangan empat saksi. Adapun keempat saksi yang diperiksa adalah DS selaku bidan yang menolong proses persalinan, B (35) suami dari Farida, RS dan M tentangga Farida Hanum. Kapolres Asahan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Tata Dirsa Atmaja mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada DS terkait putusnya kepala bayi saat proses persalinan. “Mereka masih diperiksa, dan sampai saat ini keterangannya masih dikumpulkan," ujarnya saat dihubungi, Senin petang.



Bidan.Pustu.Diduga.Lakukan.Malpraktek



Bidan Pustu Diduga Lakukan Malpraktek Palembang, CyberNews. Bidan Puskesmas Pembantu (Pustu) Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Kota Palembang, Sumatra Selatan, Yt, diduga melakukan malpraktik sehingga mengakibatkan seorang bayi pasiennya meninggal dunia setelah diobati. Informasi dari Pustu itu, Jumat, menyebutkan, dugaan telah terjadi malpraktik dilakukan bidan Yt, karena setelah memberi obat pasiennya, Paris (3 bulan), justru mengalami kejang-kejang dan tubuhnya membiru.



Kondisi tersebut terjadi sekitar setengah jam, usai Paris diberi tiga macam obat oleh bidan tersebut. Kendati bayi itu sempat dibawa ke RSUD Bari Kota Palembang untuk mendapatkan pertolongan, namun tidak lama kemudian ia meninggal dunia. Orang tua bayi itu, Santi (45), membenarkan kejadian yang dialami anaknya tersebut. Namun menurut Kepada Dinas Kesehatan Kota Palembang, Gema Asiani, obat yang diberikan kepada Paris oleh bidan Yt sesuai standar. Menurut Gema, dengan penyakit panas yang diderita pasien itu, bidan bersangkutan memberikan obat yang sesuai, yaitu pil CTM, Paracetamol, dan obat batuk warna merah. Belum diketahui kemungkinan kasus ini akan dituntut keluarga pasien atau tidak, sehingga dapat diproses lebih lanjut atau kedua orang tuanya telah menerima keadaan tersebut. Di Sumsel saat ini telah berjalan program pengobatan gratis, khususnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu di daerah ini, sehingga mendorong optimalisasi fungsi puskesmas.



usai-persalinan-organ-wanita-robek



DUGAAN KASUS MALPRAKTEK BIDAN (Usai persalinan organ wanita robek) Kasus dugaan malpraktek kembali terjadi. Di Jember Jawa Timur, seorang ibu muda mengalami luka robek di bagian anusnya, hingga tidak bisa buang air. Diduga korban yang kini harus buang air besar melalui organ kewanitannya, disebabkan kelalaian bidan yang masih magang di puskesmas setempat menangani persalinannya. Kini kasus dugaan malpraktek ini ditangani Dinas Kesehatan Kota Jember. Kasus dugaan malpraktek ini dialami Ika Agustinawati, warga Desa Semboro Kidul, Kecamatan Semboro, Jember. Ibu muda berusia 22 tahun ini, menjadi korban dugaan malpraktek, usai menjalani proses persalinan anak pertamanya, Irza Praditya Akbar, yang kini berusia 1 bulan. Diduga karena kecerobohan bidan yang masih magang saat menolong persalinannya di Puskesmas Tanggul, Ika mengalami luka robek di bagian organ vital hingga ke bagian anus. Akibatnya, selain terus-terusan mengalami kesakitan, sejak sebulan lalu korban terpaksa buang kotoran melalui alat kelaminnya. Saat menjalani proses persalinan 3 Februari lalu, korban dibantu oleh beberapa bidan magang, atas pengawasan bidan puskesmas. Namun, salah seorang bidan magang diduga melakukan kesalahan saat menggunting dinding kemaluan korban. Terkait kasus ini pihak Puskesmas Tanggul saat ini belum memberikan keterangan resmi. Namun, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jember tengah menangani kasus ini. Jika terbukti terjadi malpraktek, Dinas Kesehatan berjanji akan menjatuhkan sanksi terhadap petugas persalinan tersebut, sesuai ketentuan yang berlaku.



malpraktek-bidan-kasus.html



Kasus Operasi Pembersihan Kandungan (Kuret) Ngatemi Dalam kasus (Kuret) Ngatemi ini, Abdul Mutalib (sebagai suami) karena merasa telah dirugikan, ia menggugat secara perdata terhadap suami-istri (dokter-bidan) dari Rumah Sakit Bersalin “Kartini" di Pengadilan Negeri Belawan. Description: http://2.bp.blogspot.com/-N4MLoMyVIM/T11yTj5IfjI/AAAAAAAAAHo/LnN0nXwn7a4/s1600/int_11WK_01.jpg Pengadilan Negeri Belawan, dengan Hakim: Panut Alflsah dalam kasus gugatan ini menjatuhkan vonis memenangkan gugatan Abdul Mutalib, sehingga suami-istri tergugat (dpkter-bidan) harus membayar ganti rugi. (Keputusan Pengadilan Negeri Belawan tertanggal 16Juli 1984). Namun demikian, rupanya kemenangan tidak selalu harus diikuti dengan kepuasan maupun keberuntungan, sebab walaupun vonis hakim mewajibkan suami-istri (tergugat) membayar sejumlah ganti rugi kepada penggugat (Abdul Mutalib) sampai kini entah karena apa Abdul Mutalib tidak pernah merasakan menerima ganti rugi uang yang dinanti-nantikan itu. Peristiwa kuret Ngatemi, istri Abdul Mutalib, penduduk dari desa Batang Kilat Sungai Mati, Kecamatan Labuhan, Belawan, Sumatera Utara, yang mengalami operasi pembersihan kandungan akibat pengguguran pada umur 2 bulan (kuret) dilakukan di Rumah Sakit Bersalin "Kartini" pada bulan Maret 1983. Kronologis Peristiwa Kuret, dilakukan oleh seorang bidan, istri seorang dokter pada rumah Sakit tersebut. Rupanya kesalahan fatal telah terjadi pada waktu dilakukan kuret tersebut, yang menurut pengakuan Ngatemi, sang bidan telah menarik bagian dalam perutnya dengan paksa, entah apa yang ditarik, tentu saja Ngatemi tidak mengetahuinya. "Tarikan" itu baru dihentikan oleh sang bidan setelah dilarang oleh suaminya (dokter). Melihat keadaan yang tidak semestinya itu, Abdul Mutalib dengan cepat bertindak untuk melarikan istrinya ke Rumah Sakit Kodam Bukit Barisan I. Di Rumah Sakit inilah akhirnya diketahui bahwa usus Ngatemi telah putus sepanjang 10 sentimeter dan kandungannya kedapatan "rusak", sehingga mengakibatkan saluran pembuangan Ngatemi terpaksa harus dipindahkan ke bagian perutnya. Dengan demikian, Ngatemi hingga sekarang apabila buang air besar melalui lubang buatan, dari perutnya.



Diduga Malpraktek, Rahmawati Meninggal Pascaoperasi



Lhokseumawe | Harian Aceh—Delapan hari setelah menjalani operasi, Rahmawati, 31, warga Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, meninggal dunia, Rabu (28/7) sekitar pukul 07.00 WIB. Pihak keluarga almarhumah menduga telah terjadi malpraktek saat pasien dioperasi. Reza Angkasah, 30, adik sepupu Rahmawati kepada Harian Aceh di Lhokseumawe, Rabu (30/7), mengatakan kakak sepupunya itu meninggal dunia di Rumah Sakit Sakinah, Lhokseumawe, setelah mendapat perawatan medis selama 14 jam. “Kami membawa Kak Rahmawati ke RS Sakinah pada Selasa sekitar



pukul 17.00 WIB, karena perutnya gembung, sangat keras. Tadi pagi (kemarin pagi—red) sekitar pukul 07.00 WIB, beliau meninggal dunia,” katanya. Dia tidak mempermasalahkan penanganan medis di RS Sakinah. Tetapi, lanjut dia, perut Rahmawati gembung diduga akibat malpraktek di Rumah Sakit Bunda, Lhokseumawe, seusai menjalani operasi cecar untuk mengangkat bayi dalam kandungannya, 22 Juli lalu. “Awalnya, kakak sepupu saya itu ditangani bidan di desanya untuk melahirkan anaknya yang ketiga. Karena tidak berhasil, bidan membawanya ke RS Bunda,” kata Reja Angkasah. Disebutkan, setelah diperiksa dokter spesialis bedah di RS Bunda, Rahmawati langsung dioperasi sehingga lahir bayi laki-laki dengan selamat. “Pasca-operasi, Kak Rahmawati disuruh berpuasa selama dua hari. Pada hari ketiga, dari bekas luka operasi itu, keluar cairan mirip jus apel. Perut kakak sepupu saya itu pun gembung,” katanya. Selama enam hari menjalani perawatan, lanjut Reza, pihak RS Bunda menyatakan Rahmawati sudah diperbolehkan pulang. “Ternyata, perut Kak Rahmawati belum sembuh, malah semakin mengembung. Makanya kami membawanya berobat ke RS Sakinah. Kami menduga operasi yang dilakukan oleh dokter di RS Bunda telah terjadi kesalahan sehingga perut Kak Rahmawati gembung. Menjelang jenazahnya dimandikan, masih keluar cairan di bekas luka operasi,” kata dia. Reza menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk menuntut dokter di RS Bunda yang diduga telah melakukan malpraktek saat Rahmawati menjalani operasi. “Pihak RS Bunda harus bertanggung jawab,” katanya. Sementara dr. Hanafiah yang melakukan operasi terhadap Rahmawati, saat ditemui di kediamannya, kemarin, membantah pihaknya malpraktek. Rahmawati, kata dia, dibawa oleh seorang bidan ke RS Bunda, 22 Juli lalu, karena persalinan tidak maju. “Tiba di rumah sakit pukul 12.40 WIB, kami operasi pukul 14.20 WIB, sehingga lahir bayi laki-laki dengan berat 4.200 gram,” kata Hanafiah, yang juga pemilik RS Bunda. Menurut Hanafiah, pada 24 Juli 2008, perut Rahmawati gembung. Saat ditanyakan kepada pasien, katanya, memiliki riwayat penyakit maag. Karena gembung, lanjutnya, pasien dikonsultasikan dengan dokter spesialis penyakit dalam. “Pasien dirawat oleh dokter spesialis penyakit dalam selama empat hari. Selama perawatan, pasien sudah bisa buang air besar dan buang angin, maagnya sudah berkurang,” kata dia. Karena kondisi pasien sudah membaik, lanjut dia, makanya diperbolehkan pulang dengan anjuran berobat jalan. “Jadi, nggak ada masalah di bagian kita. Kalau memang sakitnya kambuh lagi, kenapa pasien dibawa oleh keluarganya ke RS lain, bukan kemari,” kata Hanafiah. “Kami siap melayani tuntutan keluarga almarhumah Rahmawati.”



pantat yeni membusuk setelah disuntik kb



(Pantat Yeni Membusuk Setelah Disuntik KB) Gara-hara disuntik KB, pantat Yeni Nurhayati (22), warga Desa/Kec. Sagalaherang, Subang, membusuk hingga mengeluarkan aroma tak sedap. Untuk menyembuhkan penyakitnya itu, Yeni terpaksa mengalami pengobatan rawat inap di RSUD Ciereng. Penyakit yang diderita Yeni diduga merupakan hasil malpraktik seorang bidan yang bertugas di



Puskesmas Kecamatan Sagaleharang. "Bagian pantat yang kena jarum suntik menjadi busuk, berdarah dan bernanah," kata orang tua korban, Toto, di rumah sakit Ciereng, Jumat (1/4). Menurut dia, luka yang diderita Yeni berawal ketika anaknya datang ke Puskesmas Sagalaherang untuk ber-KB. Saat itu Yeni dianjurkan memakai kontrasepsi suntik. Namun, beberapa hari setelah disuntik, pantat yang terkena suntikan menjadi luka dan lukanya terus melebar. Sayangnya, Toto tidak ingat nama bidan yang menyuntik anaknya tersebut. Setelah kejadian itu, lanjut Toto, bidan yang menyuntik Yeni tidak pernah masuk kerja lagi. Padahal, Toto sudah meminta pertanggungjawaban kepada pihak Puskesmas. "Tapi tak direspon sama sekali. Akhirnya kami bawa berobat ke rumah sakit dengan biaya sendiri," ujar Toto. Dalam kesempatan itu, Toto berharap ada perhatian dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Subang. Dia juga menginginkan agar Dinkes turun tangan untuk menyelesikan kasus dugaan malpraktik yang menimpa anaknya dan membiayai seluruh biaya rawat inap Yeni. Ketika hal itu dikonfirmasikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Wawan Setiawan mengaku baru mendapatkan laporan lisan dari orang tua korban. Namun, Wawan berjanji akan menerjunkan tim investigasi ke Puskesmas Sagalaherang, Senin (4/4) mendatang. "Tim akan bekerja apakah terjadi malpraktik atau bukan," kata Wawan. Dikatakan, jika luka yang diderita Yeni benar-benar akibat malpraktik, maka bidan yang melakukannya pasti akan terkena sanksi kode etik kebidanan. Wawan juga berjanji akan mendanai seluruh biaya pengobatan dan biaya rawat inap selama Yeni dirawat di rumah sakit. "Kami akan bertanggung jawab penuh," kata dia. 7.



pinggul-irt-infeksi-berdarah-diduga-malpraktek-bidan.html



(Pinggul IRT Infeksi Berdarah, Diduga Malpraktek Bidan) BATAM (HK) --Pasangan suami istri, Guniawan Butar-butar (25) dan Weni Perawati (25), warga yang berdomisili di perumahan Taman Viktoria Blok C2 nomor 17, Tanjung Riau, Sekupang mengaku kesal dengan ulah bidan DA yang diduga melakukan mal praktek, di tempatnya di Perumahan Taman Laguna Indah Blok B3 No 9, Sekupang. Suami istri (Pasutri) yang punya 2 anak itu mengatakan saat itu mereka hendak melaksanakan program pemerintah seperti keluarga berencana (KB) melalui suntikan pada 20 Oktober 2013 silam. Lantaran harus rutin setiap 3 bulan sekali, pasutri ini pun selalu datang ke bidan tersebut untuk melakukan penyuntikan itu. Setelah berjalan beberapa bulan kemudian, korban pun malah mengalami sakit-sakitan. Lantaran, ditempat bekas suntikan korban mengalami pembengkakan dan bernanah dibagian pinggul kiri. "Awalnya kami berobat untuk buat KB pada (20/10/2013) lalu hingga (16/1/2014). Tak itu saja pada tanggal 10 April, dan terakhir tanggal 3 Juli kemarin. Malah bulan Juli itulah istri saya mengeluh kesakitan. Sampai saat ini tak ada tanggung jawab dari Bidan itu," kata suami dari Weni, Rabu (17/9) siang.



alat-kontrasepsi-iud-tertinggal-dalam-kandungan



(Alat Kontrasepsi IUD Tertinggal dalam Kandungan) YOGYAKARTA- Gundah, itulah yang dirasakan Rini Astuti (30), warga Sanggrahan Elor, Bendungan, Wates, Kulonprogo Yogyakarta. Sebab, alat kontrasepsi jenis IUD (Intra Uterine Device) masuk di dalam kandungannya yang kini sudah berjalan tujuh bulan. Atas kegelisahan itu, ibu dua anak ini mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. Harapannya, dokter yang telah memasang alat tersebut bertanggunjawab terhadap apapun yang terjadi jika ada sesuatu pada jabang bayi yang dikandungnya. “Saya sudah tidak tahu ke mana lagi meminta bantuan, ini saya berharap LBH membantu saya bila terjadi apa-apa pada saya dan bayi yang saya kandung ini nantinya,” jelasnya yang mengaku pasrah saat mengadu bersama suaminya, Supardi dan anaknya keduanya, Senin (10/10/2011). Rini menceritakan, pada 25 April lalu di perkampungnya ada pertemuan kader PKK yang mensosialisaikan KB Gratis dari salah satu pasangan calon bupati. Selanjutnya, ia mendaftar dan mendapat blanko dari Bu Yani, petugas KB (PLKB) Kecamatan Wates. “Saat itu, saya sedang menyusui anak kami yang kedua. Jadi, saya ikut progam tersebut,” jelasnya. Satu hari berikutnya, 26 April, ia dan para pendaftar lainnya mendatangi Puskesmas Wates untuk pemasangan alat Kontrasepsi. Namun, setelah sampai di Puskesmas, pemasangan alat kontrasepsi dilakukan di rumah wakil Ketua DPRD Kulonprogo, Sudarto dari PDIP. “Saya dan ibu-ibu lainnya dinaikan mobil menuju rumah Pak Darto untuk memasang alat kontrasepsi. Sebelum dipasang, saya sudah dites kehamilan sebanyak dua kali, hasilnya negatif. Selanjutnya, dipasang alat kontrasepsi itu,” jelasnya. Rini menambahkan, pemasangan alat kontrasepsi berbentuk T itu dilakukan oleh dr Bimo yang katanya dari RSUP Sardjito. Sebelum pemasangan, dr Hasto Wardoyo yang saat ini menjabat Bupati Kulonprogo memperkenalkan diri akan maju dalam mencalonan sebagai bupati Kulonprogo. Satu hari setelah pemasangan alat tersebut, lanjut Rini, dia merasakan kesakitan pada perutnya dan sesak nafas hingga lebih dari satu minggu. Ada keluhan itu kemudian ditanyakan bidan di Wates. Oleh bidan, hanya diberi vitamin-vitamin. Merasa ada yang janggal, satu bulan berikutnya, tepatnya tanggal 28 Mei, Rini membeli alat tes kehamilan di apotik. “Setelah saya tes, hasilnya positif hamil,” jelasnya. Dengan hasil tes yang dilakukannya itu, dua hari berikutnya, tanggal 30 Mei, Rini memeriksakan ke Puskesmas Wates, namun oleh petugas Puskesmas dirujuk ke RSUD Wates. “Saat itu saya tidak jadi memeriksakan ke RSUD Wates, tapi memeriksaan ke dr Sugeng. Dari pemeriksaan dr Sugen, saya sudah hamil 7 minggu. Artinya, saat pemasangan IUD saya sudah berjalan sekira 4 minggu. Dengan hasil ini saya meminta agar dr Sugeng mencabut IUD. Namun, dr Sugen tidak berani karena sudah berada dalam kandungan,” jelasnya. Satu hari setelah pemeriksaan itu, tepat tertangal 31 Mei, Rini memutuskan pergi ke Kecamatan Wates untuk menemui Bu Yani petugas PLKB guna menanyakan masalah yang dialaminya. Namun, justru Rini yang disalahkan karena sudah dalam keadaan hamil tapi memasang alat kontrasepsi tersebut. “Bu Yani menyalahkan saya, trus saya disuruh menanggung sendiri,” sesalnya. Mendapatkan ketidakjelasan itu, Rini mencoba untuk menemui dr Hasto Wardoyo di tempat klinik rumah sakit bersalinnya di wilayah



Sleman. “Tanggal 1, 2, dan 3 saya datangi dr Hasto, tapi tidak ketemu. Baru, tangal 4 Juni, saya bertemu beliau (dr Hasto Wardoyo),” jelasnya. Dalam pertemuan itu, Rini meminta pertolongan dr Hasto untuk melepas IUD yang berada di dalam kandungannya. Lagi-lagi, dr Hasto ini mengaku tidak bertanggungjawab, karena bukan dirinya yang memasang alat tersebut. “Itu bukan tangungjawab saya. Yang memasang kan dr Bimo, dia (dr Bima) dinasnya di RSUP Dr Sarjito Yogyakarta. Saya akan membantu, kalau melahirkan bisa di tempat saya. Soal biaya-pun akan dibahas nanti,” jelas Rini menirukan ucapan dr Hasto. Saat pulang dari dr Hasto, lanjut Rini, ia diberi uang Rp700 ribu sebagai ongkos pulang. Usai dari dr Hasto itu, semangat Rini untuk mengeluarkan alat kontrasepsi IUD dari kandungan sudah padam. Setelah itu, pemeriksaan kandungan pun hampir tidak pernah dilakukan hingga saat ini, karena terbentur biaya. “Terakhir saya memerikasan 12 Agustus di RS Islam di Purworejo, itu-pun ada teman saya yang memberi uang untuk pemeriksaan kandungan karena kasihan melihat saya,” akunya yang berharap anak ketiga yang masih berada dikandungan dalam keadaan sehat dan sempurna. Rini juga mengakui, hingga saat ini sering mengalami pendaraan yang keluar dari jalan lahir bayi. Bayi yang saat ini masih berada didalam kandungannya juga dirasakan sering bergerak-gerak. Pengaduan itu diterima oleh Samsudin Nurseha dan Johan Ramadhan, dari LBH Yogyakarta. Keduanya mengaku akan menindaklanjuti dengan meminta penjelasan terhadap beberapa pihak yang dianggap terlibat dalam pemasangan alat kontrasepsi ini.



seorang-warga-jombang-tewas-setelah-di-suntik-bidan



Description: Seorang Warga Jombang Tewas Setelah di Suntik Bidan Seorang Warga Jombang Tewas Setelah di Suntik Bidan Zainal Arifin, 38 tahun, warga Dusun Ngampungan, Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur meninggal dunia usai meminum obat sakit kepala yang diberikan seorang bidan. ”Dia meninggal beberapa menit setelah meminum obat sakit kepala yang diberikan bidan,” kata Sekretaris Desa Ngampungan, Rohmatin Nikmah, Kamis (8/4). Tetangga korban yang tidak mau disebut namanya menceritakan, kematian Zainul bermula saat dia mengeluh sakit kepala, Sabtu pekan lalu. Istrinya, Anik Zulaikah kemudian memanggil seorang bidan bernama Sutami. Setelah disuntik oleh bidan, kondisi lelaki tiga anak ini malah ngedrop. Tubuhnya gempalnya menggigil, dan dari mulutnya keluar cairan putih mirip busa. Bahkan, saat diketahui kondisi Zainal semakin drop, keluarganya melapor ke bidan. Anehnya, bidan malah menyarankan agar Zainal diberi cairan Alkohol. Sepuluh menit kemudian, dia diketahui meninggal. Rohmatin Nikmah membenarkan itu. Hingga berita ini diturunkan belum ada pihak keluarga yang bisa dikonfirmasi. Kepala Desa setempat, Suherno mengatakan masih menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan. Bidan dan suaminya juga sudah dipanggil, dan rencananya, Zainul akan diberi santunan uang. ”Ini untuk meredam emosi warga,” ucapnya. Sementara itu bidan Sutami ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak bersedia memberi keterangan. Dia hanya mengaku telah dipanggil Dinas Kesehatan kabupaten itu. ”Saya belum bisa komentar, saya sudah menjelaskanya kepada kepala dinas kesehatan,” akunya. Sementra itu,



Sekretaris Dinas Kesehatan Jombang, Heri Wibowo mengatakan, bidan desa itu telah melakukan tindakan diluar kewenangan. Awalnya dinas mendapat laporan dari masyarakat tentang dugaan malpraktik yang dilakukan bidan Sutami. Aduan itu ditindak lanjuti dengan pemanggilan Sutami. ”Ada tindakan yang tidak boleh dilakukan bidan tapi dilanggar,” terangnya. kasus-bidan-aborsi-polisi-akan-tes-dna Description: Kasus Bidan Aborsi, Polisi Akan Tes DNAKasus Bidan Aborsi, Polisi Akan Tes DNA POS KUPANG.COM, KUPANG - Dewi Bahren tersangka kasus aborsi bayi Siti Nuraini Nurdin alias Narsi langsung pingsan setelah ditahan selama satu jam di sel tahanan Polres Kupang Kota. Tersangka langsung dilarikan ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis. "Sampai saat ini tersangka masih di rawat di ruang ICU usai pingsan di sel tahanan. Tersangka diduga shock karena ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi," ungkap Kapolres Kupang Kota AKBP Budi Hermawan yang dikonfirmasi pos kupang melalui Kasat Reskrim AKP Didik Kurnianto di ruang kerjanya, Senin (25/1/2016). Terkait proses tes DNA, dikatakan Didik pinyidik Polres Kupang Kota saat ini tengah membuat surat permohonan guna melakukan tes DNA terhadap tulang yang ditemukan di belakang tempat praktek bidan Dewi Bahren. Pasal 347 (1) Barang siapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita tanpa persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun. (2) Jika perbuatan (2) Jika perbuatan itu mengakibatkan matinya wanita tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. Pasal 348 (1) Barang siapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita dengan persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan. (2) Jika perbuatan itu mengakibatkan matinya wanita tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.



Ayumi di 06.41 Berbagi Tidak ada komentar:



Posting Komentar



‹ › Beranda Lihat versi web Mengenai Saya Foto saya



Ayumi



Lihat profil lengkapku Diberdayakan oleh Blogger.



Dunia Kebidanan



▼ Kasus Malpraktik



Kasus Malpraktik Dalam Etikolegal Kebidanan Kasus: Remaja Aborsi Tewas Usai Disuntik Bidan Sumber : http://news.okezone.com/read/2008/05/18/1/110398/1/remaja-aborsi-tewas-usai-disuntikbidan Minggu, 18 Mei 2008 20:00 wib



KEDIRI – Kasus aborsi yang berujung kematian terjadi Kediri. Novila Sutiana (21), warga Dusun Gegeran, Desa/Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, Jawa Timur, tewas setelah berusaha menggugurkan janin yang dikandungnya. Ironisnya, korban tewas setelah disuntik obat perangang oleh bidan puskesmas. Peristiwa nahas ini bermula ketika Novila diketahui mengandung seorang bayi hasil hubungannya dengan Santoso (38), warga Desa Tempurejo, Kecamatan Wates, Kediri. Sayangnya, janin yang dikandung tersebut bukan buah perkawinan yang sah, namun hasil hubungan gelap yang dilakukan Novila dan Santoso. Santoso sendiri sebenarnya sudah menikah dengan Sarti. Namun karena sang istri bekerja menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Hongkong, Santoso kerap tinggal sendirian di rumahnya. Karena itulah ketika bertemu dengan Novila yang masih kerabat bibinya di Ponorogo, Santoso merasa menemukan pengganti istrinya. Ironisnya, hubungan tersebut berlanjut menjadi perselingkuhan hingga membuat Novila hamil 3 bulan. Panik melihat kekasihnya hamil, Santoso memutuskan untuk menggugurkan janin tersebut atas persetujuan Novila. Selanjutnya, keduanya mendatangi Endang Purwatiningsih (40), yang sehari-hari berprofesi sebagai bidan di Desa Tunge, Kecamatan Wates, Kediri. Keputusan itu diambil setelah Santoso mendengar informasi jika bidan Endang kerap menerima jasa pengguguran kandungan dengan cara suntik. Pada mulanya Endang sempat menolak permintaan Santoso dan Novila dengan alasan keamanan. Namun akhirnya dia menyanggupi permintaan itu dengan imbalan Rp2.100.000. Kedua pasangan mesum tersebut menyetujui harga yang ditawarkan Endang setelah turun menjadi Rp2.000.000. Hari itu juga, bidan Endang yang diketahui bertugas di salah satu puskesmas di Kediri melakukan aborsi. Metode yang dipergunakan Endang cukup sederhana. Ia menyuntikkan obat penahan rasa nyeri Oxytocin Duradril 1,5 cc yang dicampur dengan Cynaco Balamin, sejenis vitamin B12 ke tubuh Novila. Menurut pengakuan Endang, pasien yang disuntik obat tersebut akan mengalami kontraksi dan mengeluarkan sendiri janin yang dikandungnya. “Ia (bidan Endang) mengatakan jika efek kontraksi akan muncul 6 jam setelah disuntik. Hal itu sudah pernah dia lakukan kepada pasien lainnya,” terang Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Didit Prihantoro di kantornya, Minggu (18/5/2008). Celakanya, hanya berselang dua jam kemudian, Novila terlihat mengalami kontraksi hebat. Bahkan ketika sedang dibonceng dengan sepeda motor oleh Santoso menuju rumahnya, Novila terjatuh dan pingsan karena tidak kuat menahan rasa sakit. Apalagi organ intimnya terus mengelurkan darah. Warga yang melihat peristiwa itu langsung melarikannya ke Puskemas Puncu. Namun karena kondisi korban yang kritis, dia dirujuk ke RSUD Pare Kediri. Sayangnya, petugas medis di ruang gawat darurat tak sanggup menyelamatkan Novila hingga meninggal dunia pada hari Sabtu pukul 23.00 WIB. Petugas yang mendengar peristiwa itu langsung menginterogasi Santoso di rumah sakit. Setelah mengantongi alamat bidan yang melakukan aborsi, petugas membekuk Endang di rumahnya tanpa



perlawanan. Di tempat praktik sekaligus rumah tinggalnya, petugas menemukan sisa-sisa obat yang disuntikkan kepada korban. Saat ini Endang berikut Santoso diamankan di Mapolres Kediri karena dianggap menyebabkan kematian Novila. Lamin (50), ayah Novila yang ditemui di RSUD Pare Kediri mengaku kaget dengan kehamilan yang dialami anaknya. Sebab selama ini Novila belum memiliki suami ataupun pacar. Karena itu ia meminta kepada polisi untuk mengusut tuntas peristiwa itu dan menghukum pelaku.



Malpraktik Yuridis dan Malpraktik Etik 1) Malpraktik Yuridis yaitu apabila seorang tenaga kesehatan melakukan suatu tindakan yang bertentangan dengan etika profesinya sebagai tenaga kesehatan. Dalam kasus tersebut, malpraktik yuridisnya adalah ketika bidan Endang melakukan tindakan aborsi kepada Novila dengan cara memberikan suntikan obat penahan rasa nyeri Oxytocin Duradril 1,5 cc yang dicampur dengan Cynaco Balamin, sejenis vitamin B12 ke tubuh Novila yang mengakibatkan terjadinya kontraksi. Karena tindakan aborsi yang ia lakukan tersebut telah melanggar wewenangannya sebagai seorang bidan. 2) Malpraktik Etik yaitu apabila seorang tenaga kesehatan melakukan tindakan tidak sesuai dengan kesepakatan dapat dikenakan sanksi perdata, kemudian apabila tindakan yang dilakukan oleh seorang tenaga kesehatan tersebut dapat menimbulkan kecacatan, kematian, dll dapat dikenakan sanksi pidana, atau apabila tindakan yang dilakukan tenaga kesehatan tersebut berkaitan dengan masalah perizinan dapat dikenakan sanksi administratif. Dalam kasus tersebut, malpraktik etiknya adalah ketika bidan Endang memberikan suntikan obat Oxytocin Duradil 1,5 cc yang dicampur dengan Cynaco Balamin kepada Novila yang menyebabkan terjadinya kontraksi yang hebat, sehingga Novila mengalami perdarahan yang mengakibatkan dirinya meninggal dunia.



Analisa Kasus



Dalam kasus tersebut, bidan Endang telah melanggar wewenangnya sebagai seorang bidan dan melakukan malpraktik. Dalam kasus tersebut bidan Endang bisa dikenakan sanksi menurut undangundang, yaitu : 1. Pasal-pasal 359 sampai dengan 361 KUHP. Pasal-pasal karena lalai menyebabkan mati atau luka-luka berat. Pasal 359 KUHP, karena kelalaian menyebabkan orang mati: Barang siapa karena kealpaannya menyebabkan matinya orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau kurungan paling lama satu tahun. 2. Pasal 1365 KUHS Setiap perbuatan melanggar hukum yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain karena kesalahannya mengakibatkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut. 3. Pasal 348 KUHP Tentang Pembunuhan. 4. UU Kesehatan Nomor 23 Tahun 1992 Cara membuktikan kelalaiannya adalah dengan Dereliction of Duty (penyimpangan dari kewajiban) Jika seorang bidan melakukan pekerjaan menyimpang dari apa yang seharusnya atau tidak melakukan apa yang seharusnya dilakukan menurut standar profesinya, maka bidan tersebut dapat dipersalahkan.



Alur Sanksi Bidan



Malpraktik yang dilakukan oleh bidan dapat disebabkan oleh banyak faktor, misalnya kelalaian, kurangnya pengetahuan, faktor ekonomi, rutinitas, dan juga perubahan hubungan antara bidan dengan pasien. Untuk dapat mencegah terjadinya malpraktik yang dilakukan oleh bidan dapat dilakukan dengan beberapa cara, misalnya dengan tidak memberikan jaminan atau garansi akan keberhasilan usahanya, dalam melakukan tindakan harus ada informed consent, mencatat semua tindakan kedalam rekam medik, dan lain-lain. Untuk penyelesaian tindak pidana malpraktik yang dilakukan oleh bidan yang telah masuk ke pengadilan, semua tergantung kepada pertimbangan hakim yang menangani kasus tersebut untuk menentukan apakah kasus yang ditanganinya termsuk kedalam malpraktik atau tidak. Atau apakah si pelaku dapat dimintai pertanggung jawaban secara pidana atau tidak. Melakukan malpraktik yuridis (melanggar hukum) berarti juga melakukan malpraktek etik (melanggar kode etik). Sedangkan malpraktik etik belum tentu merupakan malpraktik yuridis. Apabila seorang bidan melakukan malpraktik etik atau melanggar kode etik. Maka penyelesaian atas hal tersebut dilakukan oleh wadah profesi bidan yaitu IBI. Dan pemberian sanksi dilakukan berdasarkan peraturan-peraturan yang



berlaku didalam organisasi IBI tersebut. Sedangkan apabila seorang bidan melakukan malpraktik yuridis dan dihadapkan ke muka pengadilan. Maka IBI melalui MPA dan MPEB wajib melakukan penilaian apakah bidan tersebut telah benar-benar melakukan kesalahan. Apabila menurut penilaian MPA dan MPEB kesalahan atau kelalaian tersebut terjadi bukan karena kesalahan atau kelalaian bidan, dan bidan tersebut telah melakukan tugasnya sesuai dengan standar profesi, maka IBI melalui MPA wajib memberikan bantuan hukum kepada bidan tersebut dalam menghadapi tuntutan atau gugatan di pengadilan. Siti Mujirahayu di 16.40 Berbagi 0 komentar:



Posting Komentar



‹ › Beranda Lihat versi web Diberdayakan oleh Blogger. About Me Foto Saya



Siti Mujirahayu



Lihat profil lengkapku



Dunia Kebidanan Blogger Template by Ipietoon Blogger Template



Tribun



Home » Regional » Sumatera Bidan Diduga Malpraktek, Bayi Ini Dilahirkan dalam Kondisi Leher Patah Kamis, 17 Maret 2016 18:11 WIB



Bidan Diduga Malpraktek, Bayi Ini Dilahirkan dalam Kondisi Leher Patah Wartakota Ilustrasi mayat bayi ditemukan warga



Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu



TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Bersiap menyambut kelahiran anak keduanya, Irwansyah (35) dan istrinya Rusmiati (34) malah harus menahan duka.



Rusmiati melahirkan bayi yang dikandungnya selama sembilan tersebut sudah dalam keadaan tak bernyawa, usai menjalani persalinan di Praktek Bidan Indayanti yang berada di Jalan KH Azhari Kelurahan 13 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Kamis (17/3/2016) siang.



Irwansyahpun harus bertambah sakit hatinya, karena melihat bayi laki-laki tersebut, harus lahir dalam keadaan leher yang patah, sekujur tubuh yang mengalami luka, dan tali pusar yang telah terlepas.



Melihat apa yang dialami putranya tersebut, membuat Irwansyah tak terima, dan menduga bidan Indayanti telah melakukan malpraktek.



"Tadi siang istri saya sudah kesakitan, jadi saya memutuskan untuk membawa istri saya untuk menjalani proses persalinan di bidan tersebut. Kata bidan itu anak kami lahir sungsang, namun saat keluar bayi kami sudah dalam keadaan tak bernyawa," ujar warga Lorong Beringin Jaya Kelurahan 13 Ulu Kecamatan SU II saat dibincangi Tribunsumsel.



Irwansyahpun menduga ada kesalahan dalam proses persalinan yang dilakukan.



Irwasnyah juga tidak bisa terima dengan alasan bidan, yang mengatakan, jika bayinya memang sudah meninggal sebelum dilahirkan.



"Kata bidan itu, anak kami sudah meninggal tiga hari di dalam kandungan. Kalau memang demikian, kenapa istri saya masih merasakan kesakitan sebelum melahirkan. Bayi kami juga lahirnya mengenaskan pak," ungkapnya. Ikuti kami di Add Friend Penulis: Slamet Teguh Rahayu Editor: Eko Sutriyanto Sumber: Tribun Sumsel Tags Malpraktek Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Persalinan Baca Juga



Detik-detik Persalinan, Penampilan Moa Aeim Bikin Salfok Netizen! Samuel Zylgwyn Nantikan Kelahiran Buah Hati di Awal Mei, Franda Rencana Bersalin Normal Eva Anindita Lahirkan Anak Kedua, Suaminya Justru yang Merasa Lemas Perasaan Rinni Wulandari Campur Aduk Jelang Melahirkan, Suami Makin Posesif Siaran Langsung di YouTube, Begini Ekspresi Adi Nugroho dan Donita Jelang Operasi Persalinan



Video Pilihan Gadis Cantik Dibakar Hidup-hidup oleh Pacarnya di Medan hanya Gara-gara Masalah Sepele Gadis Cantik Dibakar Hidup-hidup oleh Pacarnya di Medan hanya Gara-gara Masalah Sepele Loading comments... berita POPULER



struk-2019-ganti-presiden_20180508_191925.jpg Heboh Lagi, Ada Struk 2019 Ganti Presiden di Resto Ayam Geprek, Setelah Struk ATM BCA 1 jam lalu pelatih-home-united-aidil-shahrin_20180508_175637.jpg Tak Cuma Persib Bandung, Home United Juga Sindir Kejanggalan Jadwal Persija Jakarta di Liga 1 2 jam lalu sama-sama-dari-militer-duet-prabowo-gatot-nurmantyo-dinilai-tak-ideal-di-erareformasi_20180327_175314.jpg Jika Gerindra Usung Gatot Sebagai Capres, Akan Perbesar Peluang Kalahkan Suara PDIP di Pileg 2014 5 jam lalu pantai-karang-serang_20180508_162928.jpg Mengorek Fakta Aksi Stefanus Membakar dan Membuang Mayat Calon Istrinya di Pantai Karang Serang 3 jam lalu calon-istri-dibakar_20180508_152152.jpg



Rencana Nikah Bulan Agustus, Ini Foto-foto Kebersamaan Pelaku Sebelum Membunuh Calon Istrinya 5 jam lalu + Index Populer



berita TERKINI



ketua-umum-partai-hanura-oesman-sapta-odang-oso_20180508_205514.jpg Pilpres 2019 OSO Beberkan Alasan Hanura Tetap Dukung Jokowi Nasional 41 detik lalu gus-ipul-puti-soekarno_20180508_205135.jpg Pilgub Jawa Timur Adu Yel-yel Terdengar di Depan Dyandra Convention Hall Saat Para Calon Masuki Arena Debat Publik Regional 1 menit lalu gus-ipul-puti-soekarno_20180508_205135.jpg Pilgub Jawa Timur Resep Gus Ipul Bikin BUMD Pangan sampai Pertanian Berjamaah Regional 1 menit lalu ott_20180508_205010.jpg Tiga PNS di BKD Garut Terjaring OTT Tim Saber Pungli Jabar Regional 6 menit lalu raffi-ahmad-dan-ayu-ting-ting_20180508_204826.jpg Pakar Mikro Ekspresi Bongkar Fakta di Balik Video Pengakuan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Seleb 7 menit lalu + Index Berita



© 2018 TRIBUNnews.com All Right Reserved



Diduga malapraktik, bidan di Riau mandikan bayi pakai es batu [Diduga malapraktik, bidan di Riau mandikan bayi pakai es batu] Ilustrasi dokter. ©Shutterstock/Africa Studio



PERISTIWA | 2 Oktober 2013 16:32 Reporter : Abdullah Sani



Merdeka.com - Diduga melakukan malapraktik yang mengakibatkan tiga orang tewas, seorang bidan berinisial EN, warga Desa Muara Basung, Pinggir, Bengkalis dilaporkan ke Polda Riau. Bidan EN itu dilaporkan oleh keluarga korban. BERITA TERKAIT



Dokter ini lakukan malapraktik kandungan, inseminasi pasien dengan sperma sendiri Dokter ini lakukan malapraktik kandungan, inseminasi pasien dengan sperma sendiri Janin meninggal dunia diduga karena dokter puskesmas salah diagnosa



Keluarga korban yang melapor adalah SM Pasaribu, Nurlela dan Wama. Korban yang meninggal dunia setelah dirawat oleh bidan EN adalah satu orang dewasa dan dua bayi.



Laporan pertama dilaporkan oleh SM Pasaribu warga Jalan Sialang Rimbun RT 04/RW 03 Desa Muara Basung, Pinggir, Bengkalis. Menurutnya, pada Selasa (6/3) tahun 2012 lalu, istrinya Nursia Br Simbolon merasa sakit pada hulu hatinya, kemudian korban meminta Solidai Br Pasaribu (adik ipar korban) untuk menjemput bidan EN.



Setelah diperiksa, bidan EN memberikan obat kepada Nursia. Selang beberapa menit setelah meminum obat tersebut, Nursia mengeluarkan keringat dingin, badannya merasa lemas. Lalu buang air besar berwarna hitam. Melihat kondisi istrinya semakin memburuk, SM Pasaribu menyuruh adiknya Solidai untuk menjemput bidan Risdiana Sagal. Sesampainya di rumah korban, bidan Risdiana langsung memasang infus kepada korban. Namun nyawa korban tidak tertolong lagi.



Laporan selanjutnya dilaporkan oleh Nurlela Rumah Hurbo (23), warga Jalan Dusun Air Hitam, Semunai, Pinggir, Bengkalis. Dalam laporannya Nurlela pada Selasa (18/12) tahun 2012 lalu di tempat praktik bidan EN, Pinggir, Bengkalis, Nurlela melahirkan anak pertamanya. Tapi setelah anak korban lahir, bidan EN malah memberikan tubuh bayi tersebut dengan batu es selama setengah jam dengan alasan untuk mengejutkan bayi tersebut.



Setelah itu, bidan EN membawa bayi Nurlela ke Puskesmas Desa Muara Basung untuk mendapatkan oksigen. Namun sesampainya di Puskesmas pihak Puskesmas menyatakan anak pertama Nurlela tersebut sudah meninggal dunia.



Dan ketiga, yang melaporkan bidan EN itu adalah Wama (suami korban). Di mana pada Minggu (8/10) tahun 2012 di Jalan Sialang Rimbun RT 04/RW 03, Desa Muara Basung, Pinggir, Bengkalis, Juleha melahirkan anak pertamanya di rumah dan dibantu oleh Tinak (nenek korban). Anak korban lahir dengan kondisi sehat. Lalu Tinak memotong dan mengikat tali pusar cucunya.



Karena merasa kurang yakin, keluarga memanggil bidan EN untuk mengikat tali pusar anak korban. Ketika sampai di rumah, bidan EN memandikan anak korban dengan batu es alasannya untuk mengejutkan bayi tersebut. Kemudian bidan EN malah memberi bibir bayi itu dengan lada hitam. Setelah itu bidan EN menjemurnya. Selesai dijemur bayi tersebut ditidurkan di tempat tidurnya. Namun tidak lama kemudian saat korban melihat anaknya, ternyata anaknya sudah tiada.



Terkait tiga laporan malapraktik tersebut, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, akan menyelidiki kasus ini. "Laporannya saat ini masih didalami dan dalam penyelidikan pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrium), Polda Riau," ujar Guntur, Rabu (2/10).



Korban dan beberapa saksi, tambah Guntur, sudah diperiksa penyidik. "Penyidik akan memanggil beberapa saksi lagi dan termasuk terlapor guna mendalami kasus tersebut," kata Guntur.



(mdk/has)



TOPIK TERKAIT



Kasus Malapraktik Malapraktik



BERI KOMENTAR Join Merdeka.com



Maia Estiantiy Lebih Pilih Nyanyi Ketimbang Akting BE SMART, READ MORE [Agar terhindar dari malpraktik, Ahok evaluasi pelaksanaan KJS] Kasus Malapraktik Agar terhindar dari malpraktik, Ahok evaluasi pelaksanaan KJS [Dugaan malpraktik, Dirut RS Persahabatan juga dipolisikan] Peristiwa Dugaan malpraktik, Dirut RS Persahabatan juga dipolisikan [Bupati Kutai Kartanegara ingin adopsi program Banyuwangi Mengajar] Merdeka Banyuwangi Bupati Kutai Kartanegara ingin adopsi program Banyuwangi Mengajar



[Dipolisikan, dokter RS Persahabatan tetap berpraktik ] Peristiwa Dipolisikan, dokter RS Persahabatan tetap berpraktik [Festival Banjir Kanal Barat akan dimeriahkan ratusan stand UMKM] Merdeka Semarang Festival Banjir Kanal Barat akan dimeriahkan ratusan stand UMKM [RS Persahabatan bantah lakukan malpraktik] Peristiwa RS Persahabatan bantah lakukan malpraktik [Jelang dugderan, Disbudpar Kota Semarang gelar lomba Tari Warak Ngendog] Merdeka Semarang Jelang dugderan, Disbudpar Kota Semarang gelar lomba Tari Warak Ngendog [Jokowi peringatkan rumah sakit tak lakukan malpraktik] Jakarta Jokowi peringatkan rumah sakit tak lakukan malpraktik Seberapa Dalam Kamu Mengenal Superhero Marvel? [Harga iPhone 6 dan iPhone 6s terlengkap, dari baru hingga bekas] Teknologi Harga iPhone 6 dan iPhone 6s terlengkap, dari baru hingga bekas [Jangan makan sendirian ya karena bisa picu penyakit serius!] Sehat Jangan makan sendirian ya karena bisa picu penyakit serius! [Amien Rais dituding pengkhianat, ini kata Sekjen PAN] Politik Amien Rais dituding pengkhianat, ini kata Sekjen PAN



[4 Orang kaya pemilik gedung pencakar langit di Jakarta] Peristiwa 4 Orang kaya pemilik gedung pencakar langit di Jakarta [Terbongkar, alasan Indonesia dibanjiri tenaga kerja asing terutama asal China] Uang Terbongkar, alasan Indonesia dibanjiri tenaga kerja asing terutama asal China [Jokowi: Dulu 7.000 kapal asing wara wiri, sekarang tidak berani lagi] Peristiwa Jokowi: Dulu 7.000 kapal asing wara wiri, sekarang tidak berani lagi [30 Cara membentuk otot perut secara cepat dan alami di rumah tanpa bantuan alat] Sehat 30 Cara membentuk otot perut secara cepat dan alami di rumah tanpa bantuan alat [Robson kaget mendengar kabar sakitnya Ferguson] Sepakbola Robson kaget mendengar kabar sakitnya Ferguson [Wakil PM Malaysia sebut Mahathir lebih baik rawat cucu] Dunia Wakil PM Malaysia sebut Mahathir lebih baik rawat cucu [Penginapan unik tapi mewah di tengah hutan ala Bubble Lodge] Gaya Penginapan unik tapi mewah di tengah hutan ala Bubble Lodge



Skip to main content Academia.edu



Log InSign Up



TREND DAN ISSUE MATERNITAS : KASUS MALPRAKTEK



Uploaded by Hood Sam



TREND DAN ISSUE MATERNITAS : KASUS MALPRAKTEK BAB IKAJIAN KASUS 1. KASUS MALPRAKTEK Berikut ini adalah salah satu contoh kasus nyata malpraktik yang dilakukan olehbidan di daerah Jawa Timur berhubungan dengan kesalahan bidan yang menolongpersalinan sungsang dan tidak merujuk ke asilitas kesehatan yang berhak untukmenangani kasus tersebut! Inilah kisah tragis bayi Nunuk "ahayu #$roses persalinan ibu yang tinggal di Batu% &alang ini sungguh tragis!'idugakarena kesalahan bidan% si bayi pun meninggal dalam keadaan tragis!Kegagalan dalamproses melahirkan memang bisa terjadi pada wanita mana saja! Bahkan yang palingburuk% si bayi meninggal juga bisa saja terjadi! Namun% yang dialami oleh Nunuk"ahayu ()* tahun+ ini memang kelewat tragis! Ia melahirkan secara sungsang! Bidanyang menangani% diduga melakukan kesalahan penanganan! Akibatnya% si bayi lahir dengan kondisi kepala masih tertinggal di rahim,Kejadian yang demikian tragis itu diceritakan -iji &uhaimin (./+% suami Nunuk!Sore itu Selasa% Nunuk mengeluh perutnya sakit sebagai tanda akan melahirkan! Ibudua anak ini berharap kelahiran anak ketiganya akan semakin melengkapi kebahagiaanrumah tangganya! Sang suami% segera berkemas0kemas dan mengantarkan istrinya kebidan Tutik 1andayani% tak jauh dari rumahnya di Jalan Imam Bonjol% Batu% &alang%Jawa Timur!Sesampai di tempat bersalin% sekitar jam 23!//% Nunuk langsung diperiksa bidanuntuk mengetahui keadaan kesehatan si bayi! 4&enurut Bu 1an (panggilan Tutik1andayani+% kondisi anak saya dalam keadaan sehat! Saya disuruh keluar karenapersalinan akan dimulai%5 kata -iji saat ditemui% Jumat (2267+!&eski menunggui kelahiran anak ketiga% -iji tetap saja diliputi ketegangan! Apalagi% persalinan berlangsung cukup lama! 4Setiap pembantu Bu 1an keluar ruangpersalinan% saya selalu bertanya apakah anak saya sudah lahir! Jawabannya selalubelum! Katanya% bayi saya susah keluar! Istri saya mesti diberi suntikan



obatperangsang sampai dua kali agar jabang bayi segera keluar%5 papar -iji! -iji sempatpulang sebentar untuk menjalankan salat magrib! Usai salat% lelaki berkumis lebat inikembali ke bidan! Baru saja memasuki klinik bersalin% bidan 1an ke luar dari ruangpersalinan dengan tergopoh0gopoh! Bidan yang sudah praktik sejak tahun 2*89 ituberteriak minta tolong kepadanya! 4$ak% tolong bantu saya,5 teriaknya kepada -iji!:elaki yang sehari0hari berjualan es dan mainan anak0anak di sekolah0sekolahini% tak mengerti maksud bidan! -iji mengikuti bidan 1an masuk ruang persalinan! &ata-iji langsung terbelalak begitu melihat pemandangan yang begitu mencekam! Si jabang bayi memang sudah keluar% namun kepala bayi masih berada di dalam rahim! 'itengah kepanikan% bidan memintanya untuk menahan tubuh si bayi sedang keduaperawat bertugas menekan perut ke bawah untuk membantu mengeluarkan kepalabayi! Kala itu% kondisi istri -iji antara sadar dan tidak! 4Ia hanya bisa merintih kesakitansaja%5 imbuh -iji!



Selanjutnya% bidan Tutik meminta -iji menarik tubuh bayi agar segera keluar darirahim! Namun% -iji enggan melakukannya! Ia hanya menahan tubuh bayi agar takmenggantung! 4Saya tak tega menarik tubuh anak saya! Apa jadinya kalau saya tarikkemudian sampai lepas! ;ang saya lakukan hanya terus istigar%5 tutur -iji sambilmengisap rokoknya dalam0dalam!Kala itu% -iji sudah tak sanggung membendung air matanya! Ia paham% anakbungsunya sudah tak bernyawa lagi! Ia tahu karena tubuh si bayi sudah lemas dan takada gerakan sama sekali! Sampai 23 menit kemudian% tetap saja kepala bayi belumberhasil dikeluarkan! -iji pun tak tega melihat penderitaan istrinya! 4Saya berikan tubuhbayi saya kepada Bu 1an!5:alu% -iji sambil berurai air mata mendekati istrinya yang tengah kesakitan danberjuang antara hidup dan mati! Sejurus kemudian dia mendengar si bidan semakinpanik! Bahkan% si bidan sempat mengeluh% 4Aduh yok opo iki5! (aduh bagaimana ini+!4Saya sudah tak berani melihat bagaimana bidan menangani anak saya! Saya hanyamenatap wajah istri saya%5 ujar -iji!Beberapa saat kemudian% selintas -iji melihat tubuh anaknya sudah diangkatdan ditempatkan di ranjang sebelah! ;ang mengerikan% kepala si jabang bayi belum juga berhasil dikeluarkan! 4Saya tak berani memandangi wajah anak saya! $ikiran sayasangat kalut%5 urainya!'engan nada setengah berteriak lantaran panik% bidan mengajak -iji untukmembawa istrinya ke BKIA Islam Batu% untuk penanganan lebih lanjut! Beruntung adamobil pick up yang siap jalan! Setiba di sana% istri -iji segera ditangani! 'r! Sutrisno%Sp