Contoh Kerangka Acuan Kerja Poskestren [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Uswatun.H Minggu, 27 September 2015



CONTOH KERANGKA ACUAN



PEMERINTAH KABUPATEN WONOSOBO DINAS KESEHATAN PUSKESMAS WONOSOBO I Jl. May Jend Bambang Sugeng No 24 Telp (0286) 321897 Kec. Wonosobo Kode Pos 56311



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBENTUKAN POSKESTREN TAHUN 2015 A. PENDAHULUAN Pos kesehatan pesantren (Poskestren) adalah pesantren yang memiliki kesiapan, kemampuan, serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah – masalah kesehatan secara mandiri sesuai dengan kemampuannya (Depkes RI, 2007). Poskestren merupakan salah satu wujud upaya kesehatan berbasis Warga dilingkungan pesantren dengan prinsip dari, oleh dan untuk warga pesantren yang mengutamakan pelayanan promotif (peningkatan ) dan preventif (pencegahan) tanpa mengabaikan aspek kuratif (pengobatan) dan rehabilitatif (pemulihan kesehatan) dengan binaan puskesmas setempat. B. LATAR BELAKANG Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan nasional yaitu Warga yang sehat, mandiri dan berkeadilan. Dengan salah satu strateginya adalah pemberdayaan Warga, swasta, dan Warga, melalui kerja sama nasional dan global” merupakan Visi Kementerian Kesehatan yang tertuang dalam Renstra Kementerian Kesehatan tahun 2010-2014. C. TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS Poskestren sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan derajat kesehatan warga pesantren memiliki beberapa tujuan umum dan khusus sebagai berikut 1. Tujuan Umum : Terwujudnya pesantren yang sehat serta peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayahnya 2. Tujuan Khusus :



 Meningkatnya pengetahuan warga pondok pesantren tentang kesehatan.  Meningkatnya sikap dan perilaku hidup bersih dan sehat bagi warga pondok



pesantren



 Meningkatnya peran aktif warga pondok pesantren dalam penyelenggaran upaya



kesehatan.  Terpenuhinya pelayanan kesehatan dasar bagi warga pondok pesantren  Mampu melakukan survei mawas diri untuk mengetahui faktor risiko berbagai



masalah kesehatan dipesantren  Mampu melaksanakan pencatatan kegiatan POSKESTREN.



D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Kegiatan Pokok : Koordinasi dengan Lintas Program dan Lintas Sektor dalam melaksanakan kegiatan pembentukan POSKESTREN. 2. Rincian Kegiatan : Pelaksanaan pembentukan POSKESTREN  Koordinator Upaya Promosi Kesehatan membuka acara pembentukan



POSKESTREN  Sambutan dan pengarahan dari pihak (Pengasuh) pondok pesantren  Koordinator Upaya Promosi Kesehatan dan Tim panitia pelaksanaan



pembentukan POSKESTREN menyampaikan materi sosialisasi tentang pembentukan POSKESTREN pada warga pondok pesantren  Koordinator Upaya Promosi Kesehatan dan Tim panitia pelaksanaan



pembentukan POSKESTREN mengadakan musyawarah dengan warga pesantren untuk mendapatkan kesepakatan pembentukan poskestren.  Koordinator Upaya Promosi Kesehatan dan Tim panitia pelaksanaan



pembentukan POSKESTREN bersama dengan warga pesantren memilih santri husada untuk menjadi kader POSKESTREN.  Koordinator Upaya Promosi Kesehatan dan Tim panitia pelaksanaan



pembentukan POSKESTREN bersama dengan kader POSKESTREN memilih pengurus POSKESTREN.  Koordinator Upaya Promosi Kesehatan dan Tim panitia pelaksanaan



pembentukan POSKESTREN membekali santri husada agar mampu melakukan survei mawas diri (SMD).  Koordinator Upaya Promosi Kesehatan dan Tim panitia pelaksanaan



pembentukan POSKESTREN melakukan SMD untuk mendapatkan data yang akurat tentang kesehatan pesantren.



 Koordinator Upaya Promosi Kesehatan dan Tim panitia pelaksanaan



pembentukan POSKESTREN melakukan musyawarah Warga pesantren (MMP) untuk membahas permasalahan kesehatan dan merencanakan tindak lanjut untuk menyelesaikan permasalahan kesehatan yang ada dalam Pesantren tsb.  Koordinator Upaya Promosi Kesehatan menutup acara pembentukan



POSKESTREN



E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Koordinasi dengan Lintas Program dan Lintas Sektor dalam melaksanakan kegiatan pembentukan POSKESTREN 2. Membentuk tim pelaksana kegiatan pembentukan POSKESTREN yang melibatkan upaya Kesling, Gizi, KIA dan P2 3. Menentukan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam pembentukan POSKESTREN 4. Menentukan jadwal kegiatan dalam pembentukan POSKESTREN 5. Memberitahukan jadwal pelaksanaan pembentukan POSKESTREN pada pihak terkait (Pengurus PonPes) sebelum melaksanakan kegiatan 6. Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal pelaksanaan 7. Melaporkan hasil kegiatan dalam rapat bulanan dan rapat lintas sektoral 8. Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan



F. SASARAN. 1. 2. 3. 4. 5.



Pondok Pesantren Tanhibul Ghofilin Kelurahan Sambek Pondok Pesantren Al mansyur kelurahan wonosobo Timur Warga Pondok pesantren Tokoh Agama /Pengasuh PonPes Petugas kesehatan



G. SKEDUL (JADWAL) PELAKSANAAN KEGIATAN PONDOK PESANTREN TANHIBUL GHOFILIN KELURAHAN SAMBEK NO 1



2



RINCIAN KEGIATAN TAHAP 2 Pembukaan



Sambutan Pengarahan



dan



PENANGGUNG JAWAB



SASARAN



LOKASI



WAKTU



PELAKSANA



Warga / santri pondok pesantren



Aula Pondok Pesantren Tanhibul Ghofilin Kelurahan Sambek



Tgl 25 Mei 2015 Pkl 08.0008.05 WIB



Pembawa acara



Koordinator Upaya Promkes



Warga / santri pondok pesantren



Aula Pondok



Tgl 25 Mei 2015 Pkl 08.0508.15 WIB



Pengasuh PonPes Al Mansyur



Koordinator Upaya Promkes



Tgl 25 Mei 2015 Pkl 08.15-



Coordinator Upaya (GIZI, P2, KESLING



Koordinator Upaya Promkes



Pesantren Tanhibul Ghofilin Kelurahan Sambek



3



Penyampaian Materi sosialisasi tentang Poskestren



Warga PonPes



Aula Pondok Pesantren Tanhibul



KET



-



4



Konsep Dasar Poskestren Upaya Pencegahan Penyakit Survei Mawas Diri Pencatatan Kegiatan Poskestren Kesehatan Reproduksi Remaja, Narkoba Diskusi (Tanya – jawab)



Ghofilin Kelurahan



11.15 WIB



dan KIA)



Tgl 25 Mei 2015 Pkl 11.1512.15 WIB



Coordinator Upaya (GIZI, P2, KESLING dan KIA)



Koordinator Upaya Promkes



Coordinator Upaya (GIZI, P2, KESLING dan KIA)



Koordinator Upaya Promkes



Coordinator Upaya (GIZI, P2, KESLING dan KIA)



Koordinator Upaya Promkes



Coordinator Upaya (GIZI, P2, KESLING dan KIA)



Koordinator Upaya Promkes



Tgl 25 Mei 2015 Pkl 14.0015.00 WIB



Coordinator Upaya (GIZI, P2, KESLING dan KIA)



Koordinator Upaya Promkes



Tgl 25 Mei 2015 Pkl 15.0016.00 WIB



Coordinator Upaya (GIZI, P2, KESLING dan KIA)



Koordinator Upaya Promkes



Tgl 25 Mei 2015 Pkl 16.0016.05 WIB



Pembawa acara



Koordinator Upaya Promkes



Sambek



Warga PonPes



Aula Pondok Pesantren Tanhibul Ghofilin Kelurahan Sambek



5



Istirahat (ISHOMA)



Aula Pondok Pesantren Tanhibul Ghofilin Kelurahan



Tgl 25 Mei 2015 Pkl 12.1513.00 WIB



Sambek 5



-



Musyawarah Warga PonPes untuk mendapat kesepakan Pembentukan POSKESTREN



Warga / santri pondok pesantren



Memilih kader POSKESTREN



Warga / santri pondok pesantren



Aula Pondok Pesantren Tanhibul Ghofilin Kelurahan



Tgl 25 Mei 2015 Pkl 13.0014.00 WIB



Sambek Aula Pondok Pesantren Tanhibul Ghofilin Kelurahan Sambek



-



Membentuk pengurusPOSKESTR EN



Kader Poskestren



Aula Pondok Pesantren Tanhibul Ghofilin Kelurahan Sambek



6



Survey Mawas Diri (SMD)



Kader Poskestren



Aula Pondok Pesantren Tanhibul Ghofilin Kelurahan Sambek



7



Musyawarah Warga Pesantren (MMP)



Kader Poskestren



Aula Pondok Pesantren Tanhibul Ghofilin Kelurahan Sambek



Penutup



Kader Poskestren



Aula Pondok Pesantren Tanhibul Ghofilin Kelurahan Sambek



NO 1



PONDOK PESANTREN AL MANSYUR KELURAHAN WONOSOBO TIMUR RINCIAN PENANGGUNG SASARAN LOKASI WAKTU PELAKSANA KEGIATAN JAWAB TAHAP 2 Pembukaan Warga / santri Aula Pondok Tgl 26 Mei Pembawa acara Koordinator pondok Pesantren Al 2015 Upaya Promkes pesantren Mansyur Pkl 08.00Kelurahan 08.05 WIB



KET



2



3



4



Sambutan Pengarahan



dan



Penyampaian Materi sosialisasi tentang Poskestren Konsep Dasar Poskestren Upaya Pencegahan Penyakit Survei Mawas Diri Pencatatan Kegiatan Poskestren Kesehatan Reproduksi Remaja, Narkoba Diskusi (Tanya – jawab)



Warga / santri pondok pesantren



Warga PonPes



Warga PonPes



5



Istirahat (ISHOMA)



5



Musyawarah Warga PonPes untuk mendapat kesepakan Pembentukan POSKESTREN



Warga / santri pondok pesantren



-



Memilih kader POSKESTREN



Warga / santri pondok pesantren



-



Membentuk pengurusPOSKESTRE N



Kader Poskestren



6



Survey Mawas Diri (SMD)



Kader Poskestren



7



Musyawarah Warga Pesantren (MMP)



Kader Poskestren



Penutup



Kader Poskestren



Wonosobo Timur Aula Pondok Pesantren Al Mansyur Kelurahan Wonosobo Timur Aula Pondok Pesantren Al Mansyur Kelurahan Wonosobo Timur



Aula Pondok Pesantren Al Mansyur Kelurahan Wonosobo Timur



Aula Pondok Pesantren Al Mansyur Kelurahan Wonosobo Timur Aula Pondok Pesantren Al Mansyur Kelurahan Wonosobo Timur Aula Pondok Pesantren Al Mansyur Kelurahan Wonosobo Timur Aula Pondok Pesantren Al Mansyur Kelurahan Wonosobo Timur Aula Pondok Pesantren Al Mansyur Kelurahan Wonosobo Timur Aula Pondok Pesantren Al Mansyur Kelurahan Wonosobo Timur



Tgl 26 Mei 2015 Pkl 08.0508.15 WIB



Pengasuh PonPes Al Mansyur



Koordinator Upaya Promkes



Tgl 26 Mei 2015 Pkl 08.1511.15 WIB



Coordinator Upaya (GIZI, P2, KESLING dan KIA)



Koordinator Upaya Promkes



Tgl 26 Mei 2015 Pkl 11.1512.15 WIB



Coordinator Upaya (GIZI, P2, KESLING dan KIA)



Koordinator Upaya Promkes



Tgl 26 Mei 2015 Pkl 12.1513.00 WIB Tgl 26 Mei 2015 Pkl 13.0014.00 WIB



Coordinator Upaya (GIZI, P2, KESLING dan KIA)



Koordinator Upaya Promkes



Coordinator Upaya (GIZI, P2, KESLING dan KIA)



Koordinator Upaya Promkes



Coordinator Upaya (GIZI, P2, KESLING dan KIA)



Koordinator Upaya Promkes



Tgl 26 Mei 2015 Pkl 14.0015.00 WIB



Coordinator Upaya (GIZI, P2, KESLING dan KIA)



Koordinator Upaya Promkes



Tgl 26 Mei 2015 Pkl 15.0016.00 WIB



Coordinator Upaya (GIZI, P2, KESLING dan KIA)



Koordinator Upaya Promkes



Tgl 26 Mei 2015 Pkl 16.0016.05 WIB



Pembawa acara



Koordinator Upaya Promkes



H. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN 1. Koordinator Upaya PROMKES melakukan monitoring kegiatan, melakukan evaluasi dan tindak lanjut dari kegiatan tersebut. 2. Hasil kegiatan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas Wonosobo I dan disampaikan pada rapat bulanan Puskesmas serta rapat Lintas Sektoral yang dilakukan 3 bulan sekali.



I. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 1. Semua hasil kegiatan didokumentasikan oleh Koordinator Upaya PROMKES. 2. Hasil kegiatan dilaporkan ke Kepala Puskesmas 3. Hasil evaluasi kegiatan ditindaklanjuti dan disampaikan pada rapat Minlok dan pada rapat lintas sektoral.



Ditetapkan di : Wonosobo Pada tanggal : 11 Mei 2015 Koordinator Upaya PROMKES



Uswatun Hasanah, Amd.Keb.SKM NIP.19830303 200604 2010