9 0 202 KB
Uswatun.H Minggu, 27 September 2015
CONTOH KERANGKA ACUAN
PEMERINTAH KABUPATEN WONOSOBO DINAS KESEHATAN PUSKESMAS WONOSOBO I Jl. May Jend Bambang Sugeng No 24 Telp (0286) 321897 Kec. Wonosobo Kode Pos 56311
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBENTUKAN POSKESTREN TAHUN 2015 A. PENDAHULUAN Pos kesehatan pesantren (Poskestren) adalah pesantren yang memiliki kesiapan, kemampuan, serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah – masalah kesehatan secara mandiri sesuai dengan kemampuannya (Depkes RI, 2007). Poskestren merupakan salah satu wujud upaya kesehatan berbasis Warga dilingkungan pesantren dengan prinsip dari, oleh dan untuk warga pesantren yang mengutamakan pelayanan promotif (peningkatan ) dan preventif (pencegahan) tanpa mengabaikan aspek kuratif (pengobatan) dan rehabilitatif (pemulihan kesehatan) dengan binaan puskesmas setempat. B. LATAR BELAKANG Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan nasional yaitu Warga yang sehat, mandiri dan berkeadilan. Dengan salah satu strateginya adalah pemberdayaan Warga, swasta, dan Warga, melalui kerja sama nasional dan global” merupakan Visi Kementerian Kesehatan yang tertuang dalam Renstra Kementerian Kesehatan tahun 2010-2014. C. TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS Poskestren sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan derajat kesehatan warga pesantren memiliki beberapa tujuan umum dan khusus sebagai berikut 1. Tujuan Umum : Terwujudnya pesantren yang sehat serta peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayahnya 2. Tujuan Khusus :
Meningkatnya pengetahuan warga pondok pesantren tentang kesehatan. Meningkatnya sikap dan perilaku hidup bersih dan sehat bagi warga pondok
pesantren
Meningkatnya peran aktif warga pondok pesantren dalam penyelenggaran upaya
kesehatan. Terpenuhinya pelayanan kesehatan dasar bagi warga pondok pesantren Mampu melakukan survei mawas diri untuk mengetahui faktor risiko berbagai
masalah kesehatan dipesantren Mampu melaksanakan pencatatan kegiatan POSKESTREN.
D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Kegiatan Pokok : Koordinasi dengan Lintas Program dan Lintas Sektor dalam melaksanakan kegiatan pembentukan POSKESTREN. 2. Rincian Kegiatan : Pelaksanaan pembentukan POSKESTREN Koordinator Upaya Promosi Kesehatan membuka acara pembentukan
POSKESTREN Sambutan dan pengarahan dari pihak (Pengasuh) pondok pesantren Koordinator Upaya Promosi Kesehatan dan Tim panitia pelaksanaan
pembentukan POSKESTREN menyampaikan materi sosialisasi tentang pembentukan POSKESTREN pada warga pondok pesantren Koordinator Upaya Promosi Kesehatan dan Tim panitia pelaksanaan
pembentukan POSKESTREN mengadakan musyawarah dengan warga pesantren untuk mendapatkan kesepakatan pembentukan poskestren. Koordinator Upaya Promosi Kesehatan dan Tim panitia pelaksanaan
pembentukan POSKESTREN bersama dengan warga pesantren memilih santri husada untuk menjadi kader POSKESTREN. Koordinator Upaya Promosi Kesehatan dan Tim panitia pelaksanaan
pembentukan POSKESTREN bersama dengan kader POSKESTREN memilih pengurus POSKESTREN. Koordinator Upaya Promosi Kesehatan dan Tim panitia pelaksanaan
pembentukan POSKESTREN membekali santri husada agar mampu melakukan survei mawas diri (SMD). Koordinator Upaya Promosi Kesehatan dan Tim panitia pelaksanaan
pembentukan POSKESTREN melakukan SMD untuk mendapatkan data yang akurat tentang kesehatan pesantren.
Koordinator Upaya Promosi Kesehatan dan Tim panitia pelaksanaan
pembentukan POSKESTREN melakukan musyawarah Warga pesantren (MMP) untuk membahas permasalahan kesehatan dan merencanakan tindak lanjut untuk menyelesaikan permasalahan kesehatan yang ada dalam Pesantren tsb. Koordinator Upaya Promosi Kesehatan menutup acara pembentukan
POSKESTREN
E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Koordinasi dengan Lintas Program dan Lintas Sektor dalam melaksanakan kegiatan pembentukan POSKESTREN 2. Membentuk tim pelaksana kegiatan pembentukan POSKESTREN yang melibatkan upaya Kesling, Gizi, KIA dan P2 3. Menentukan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam pembentukan POSKESTREN 4. Menentukan jadwal kegiatan dalam pembentukan POSKESTREN 5. Memberitahukan jadwal pelaksanaan pembentukan POSKESTREN pada pihak terkait (Pengurus PonPes) sebelum melaksanakan kegiatan 6. Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal pelaksanaan 7. Melaporkan hasil kegiatan dalam rapat bulanan dan rapat lintas sektoral 8. Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan
F. SASARAN. 1. 2. 3. 4. 5.
Pondok Pesantren Tanhibul Ghofilin Kelurahan Sambek Pondok Pesantren Al mansyur kelurahan wonosobo Timur Warga Pondok pesantren Tokoh Agama /Pengasuh PonPes Petugas kesehatan
G. SKEDUL (JADWAL) PELAKSANAAN KEGIATAN PONDOK PESANTREN TANHIBUL GHOFILIN KELURAHAN SAMBEK NO 1
2
RINCIAN KEGIATAN TAHAP 2 Pembukaan
Sambutan Pengarahan
dan
PENANGGUNG JAWAB
SASARAN
LOKASI
WAKTU
PELAKSANA
Warga / santri pondok pesantren
Aula Pondok Pesantren Tanhibul Ghofilin Kelurahan Sambek
Tgl 25 Mei 2015 Pkl 08.0008.05 WIB
Pembawa acara
Koordinator Upaya Promkes
Warga / santri pondok pesantren
Aula Pondok
Tgl 25 Mei 2015 Pkl 08.0508.15 WIB
Pengasuh PonPes Al Mansyur
Koordinator Upaya Promkes
Tgl 25 Mei 2015 Pkl 08.15-
Coordinator Upaya (GIZI, P2, KESLING
Koordinator Upaya Promkes
Pesantren Tanhibul Ghofilin Kelurahan Sambek
3
Penyampaian Materi sosialisasi tentang Poskestren
Warga PonPes
Aula Pondok Pesantren Tanhibul
KET
-
4
Konsep Dasar Poskestren Upaya Pencegahan Penyakit Survei Mawas Diri Pencatatan Kegiatan Poskestren Kesehatan Reproduksi Remaja, Narkoba Diskusi (Tanya – jawab)
Ghofilin Kelurahan
11.15 WIB
dan KIA)
Tgl 25 Mei 2015 Pkl 11.1512.15 WIB
Coordinator Upaya (GIZI, P2, KESLING dan KIA)
Koordinator Upaya Promkes
Coordinator Upaya (GIZI, P2, KESLING dan KIA)
Koordinator Upaya Promkes
Coordinator Upaya (GIZI, P2, KESLING dan KIA)
Koordinator Upaya Promkes
Coordinator Upaya (GIZI, P2, KESLING dan KIA)
Koordinator Upaya Promkes
Tgl 25 Mei 2015 Pkl 14.0015.00 WIB
Coordinator Upaya (GIZI, P2, KESLING dan KIA)
Koordinator Upaya Promkes
Tgl 25 Mei 2015 Pkl 15.0016.00 WIB
Coordinator Upaya (GIZI, P2, KESLING dan KIA)
Koordinator Upaya Promkes
Tgl 25 Mei 2015 Pkl 16.0016.05 WIB
Pembawa acara
Koordinator Upaya Promkes
Sambek
Warga PonPes
Aula Pondok Pesantren Tanhibul Ghofilin Kelurahan Sambek
5
Istirahat (ISHOMA)
Aula Pondok Pesantren Tanhibul Ghofilin Kelurahan
Tgl 25 Mei 2015 Pkl 12.1513.00 WIB
Sambek 5
-
Musyawarah Warga PonPes untuk mendapat kesepakan Pembentukan POSKESTREN
Warga / santri pondok pesantren
Memilih kader POSKESTREN
Warga / santri pondok pesantren
Aula Pondok Pesantren Tanhibul Ghofilin Kelurahan
Tgl 25 Mei 2015 Pkl 13.0014.00 WIB
Sambek Aula Pondok Pesantren Tanhibul Ghofilin Kelurahan Sambek
-
Membentuk pengurusPOSKESTR EN
Kader Poskestren
Aula Pondok Pesantren Tanhibul Ghofilin Kelurahan Sambek
6
Survey Mawas Diri (SMD)
Kader Poskestren
Aula Pondok Pesantren Tanhibul Ghofilin Kelurahan Sambek
7
Musyawarah Warga Pesantren (MMP)
Kader Poskestren
Aula Pondok Pesantren Tanhibul Ghofilin Kelurahan Sambek
Penutup
Kader Poskestren
Aula Pondok Pesantren Tanhibul Ghofilin Kelurahan Sambek
NO 1
PONDOK PESANTREN AL MANSYUR KELURAHAN WONOSOBO TIMUR RINCIAN PENANGGUNG SASARAN LOKASI WAKTU PELAKSANA KEGIATAN JAWAB TAHAP 2 Pembukaan Warga / santri Aula Pondok Tgl 26 Mei Pembawa acara Koordinator pondok Pesantren Al 2015 Upaya Promkes pesantren Mansyur Pkl 08.00Kelurahan 08.05 WIB
KET
2
3
4
Sambutan Pengarahan
dan
Penyampaian Materi sosialisasi tentang Poskestren Konsep Dasar Poskestren Upaya Pencegahan Penyakit Survei Mawas Diri Pencatatan Kegiatan Poskestren Kesehatan Reproduksi Remaja, Narkoba Diskusi (Tanya – jawab)
Warga / santri pondok pesantren
Warga PonPes
Warga PonPes
5
Istirahat (ISHOMA)
5
Musyawarah Warga PonPes untuk mendapat kesepakan Pembentukan POSKESTREN
Warga / santri pondok pesantren
-
Memilih kader POSKESTREN
Warga / santri pondok pesantren
-
Membentuk pengurusPOSKESTRE N
Kader Poskestren
6
Survey Mawas Diri (SMD)
Kader Poskestren
7
Musyawarah Warga Pesantren (MMP)
Kader Poskestren
Penutup
Kader Poskestren
Wonosobo Timur Aula Pondok Pesantren Al Mansyur Kelurahan Wonosobo Timur Aula Pondok Pesantren Al Mansyur Kelurahan Wonosobo Timur
Aula Pondok Pesantren Al Mansyur Kelurahan Wonosobo Timur
Aula Pondok Pesantren Al Mansyur Kelurahan Wonosobo Timur Aula Pondok Pesantren Al Mansyur Kelurahan Wonosobo Timur Aula Pondok Pesantren Al Mansyur Kelurahan Wonosobo Timur Aula Pondok Pesantren Al Mansyur Kelurahan Wonosobo Timur Aula Pondok Pesantren Al Mansyur Kelurahan Wonosobo Timur Aula Pondok Pesantren Al Mansyur Kelurahan Wonosobo Timur
Tgl 26 Mei 2015 Pkl 08.0508.15 WIB
Pengasuh PonPes Al Mansyur
Koordinator Upaya Promkes
Tgl 26 Mei 2015 Pkl 08.1511.15 WIB
Coordinator Upaya (GIZI, P2, KESLING dan KIA)
Koordinator Upaya Promkes
Tgl 26 Mei 2015 Pkl 11.1512.15 WIB
Coordinator Upaya (GIZI, P2, KESLING dan KIA)
Koordinator Upaya Promkes
Tgl 26 Mei 2015 Pkl 12.1513.00 WIB Tgl 26 Mei 2015 Pkl 13.0014.00 WIB
Coordinator Upaya (GIZI, P2, KESLING dan KIA)
Koordinator Upaya Promkes
Coordinator Upaya (GIZI, P2, KESLING dan KIA)
Koordinator Upaya Promkes
Coordinator Upaya (GIZI, P2, KESLING dan KIA)
Koordinator Upaya Promkes
Tgl 26 Mei 2015 Pkl 14.0015.00 WIB
Coordinator Upaya (GIZI, P2, KESLING dan KIA)
Koordinator Upaya Promkes
Tgl 26 Mei 2015 Pkl 15.0016.00 WIB
Coordinator Upaya (GIZI, P2, KESLING dan KIA)
Koordinator Upaya Promkes
Tgl 26 Mei 2015 Pkl 16.0016.05 WIB
Pembawa acara
Koordinator Upaya Promkes
H. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN 1. Koordinator Upaya PROMKES melakukan monitoring kegiatan, melakukan evaluasi dan tindak lanjut dari kegiatan tersebut. 2. Hasil kegiatan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas Wonosobo I dan disampaikan pada rapat bulanan Puskesmas serta rapat Lintas Sektoral yang dilakukan 3 bulan sekali.
I. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 1. Semua hasil kegiatan didokumentasikan oleh Koordinator Upaya PROMKES. 2. Hasil kegiatan dilaporkan ke Kepala Puskesmas 3. Hasil evaluasi kegiatan ditindaklanjuti dan disampaikan pada rapat Minlok dan pada rapat lintas sektoral.
Ditetapkan di : Wonosobo Pada tanggal : 11 Mei 2015 Koordinator Upaya PROMKES
Uswatun Hasanah, Amd.Keb.SKM NIP.19830303 200604 2010