Contoh Laporan Perjalanan Dinas Kemenag [PDF]

  • Author / Uploaded
  • andi
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Lampiran : PMA No. 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Agama



LAPORAN HASIL PERJALANAN DINAS DISTRIBUSI BUKU REKENING DAN PEMBINAAN PENYULUH NON PNS DI KAB. KONAWE DAN KOLAKA TIMUR 25 s.d 27 FEBRUARI 2021 A. PENDAHULUAN 1. Umum Penyuluh berarti memberi suluh atau menyatakan sesuatu kepada orang lain. Penyuluh bertugas menyiapkan materi dan menyampaikannya kepada orang lain. Ada 7 (tujuh) tugas pokok yang disampaikan Penyuluh Agama Kristen Non PNS antara lain Pertama, mengumpulkan data identifikasi potensi wilayah/kelompok sasaran. Kedua, menyusun rencana kerja operasional. Ketiga, mengumpulkan bahan materi bimbingan dan penyuluhan. Keempat, menyusun konsep tertulis BP (Bimbingan dan Penyuluhan) dalam bentuk naskah. Kelima, melaksanakann BP melalui tatap muka kepada kelompok binaan/masyarakat. Keenam, melaksanakan konsultasi rencana perseorangan atau kelompok. Ketujuh, menyusun laporan bulanan kegiatan bimbingan agama dan penyuluhan pembangunan serta konsultasi. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Penyuluh Agama Kristen Non PNS akan diberikan insentif atau tunjangan. Tunjangan Penyuluh Agama Kristen Non PNS diberikan dalam bentuk uang yang dibayarkan langsung kepada yang bersangkutan dengan besaran tunjangan sesuai Keputusan Menteri Agama. Sesuai dengan SK Dirjen Bimas Kristen No. 63 Tahun 2020 tentang juknis pemberian tunjangan penyuluh agama Kristen non PNS seyogyanya dibayarkan maksimal 3 bulan sekali, namun kendala anggaran yang terbatas menyebabkan realisasi pembayaran tunjangan tertunda hingga februari 2021. Pendistribusian buku rekening ini merupakan pembayaran tunjangan untuk 5 bulan (Juli – November 2020) yang sempat tertunda karena keterbatasan anggaran. Masih terdapat tunjangan terutang 1 bulan (Desember) dari Dirjen Bimas Kristen. Pendistribusian langsung ini dimaksudkan untuk memberi pemahaman kepada para penyuluh terkait pembayaran yang terhambat serta dirangkaikan dengan Pembinaan kepada Penyuluh terkait program penyuluhan di tahun 2021 ini.



2. Maksud dan Tujuan a. Maksud Mendistribusikan buku rekening dan pembinaan penyuluh b. Tujuan Penyuluh menerima buku rekening pembayaran tunjangan serta mendapat masukan dan saran program kerja penyuluhan. 3. Ruang Lingkup Pendistribusian Buku Rekening dan Pembinaan Penyuluh di Kab. Konawe dan Kab. Kolaka Timur 4. Dasar a. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) b. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara c. PMK-113/PMK.05/2012 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri d. Surat Tugas Nomor : B-1533/Kw 24/BA.00/02/2020 B. KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN 1. Mengunjungi dan berkoordinasi dengan Kepala Kankemenag Kab. Konawe 2. Memberikan buku rekening dan melakukan pembinaan dengan Penyuluh di Gereja Sinar kasih Uepai Kab. Konawe 3. Mengunjungi dan berkoordinasi dengan Kepala Kankemenag Kab. Kolaka Timur yang diwakili oleh Penyelenggara Hindu 4. Memberikan buku rekening dan melakukan pembinaan dengan Penyuluh di Gereja Immanuel Rate rate Kab. Kolaka Timur C. HASIL YANG DIPEROLEH Setelah dilakukan ditemukan hal-hal sebagai berikut: 1. Pendistribusian buku rekening ini sudah lama dinantikan oleh para penyuluh agar bisa mendukung mobilitas kerja penyuluhan. 2. Para penyuluh sudah cukup mengerti terkait tugas tugas penyuluhan serta pembuatan laporannya. D. SIMPULAN DAN SARAN 1. Simpulan Pendistribusian pembayaran tunjangan ini disambut baik bukan saja oleh Para penyuluh tetapi juga kami di Bimas Kristen Kemenag Sultra. Terkait keterlambatan, sudah diberi pemahaman bahwa ada kendala anggaran dan para penyuluh dapat mengerti.



Pembinaan penyuluh baik secara langsung maupun daring sangat dibutuhkan untuk konsultasi dan monitoring program penyuluhan 2. Saran Saran yang dapat diberikan kepada Dirjen Bimas Kristen agar dapat menambah jumlah kuota dan nilai tunjangan agar para penyuluh tambah semangat. Saran untuk penyuluh kerja lebih giat dan ikhlas dalam pelayanan penyuluhan. E. PENUTUP Distirbusi dan pembinaan yang telah dilakukan berjalan dengan baik dan tujuan yang diharapkan telah tercapai yaitu



Penyuluh menerima buku rekening



pembayaran tunjangan serta mendapat masukan dan saran program kerja penyuluhan



Dibuat di



: Kendari



Pada Tanggal



: 1 Maret 2021



Pembuat Laporan



Lusiana, S.PAK NIP.196707052000122001



Andi Muhammad Al Azhar,S.Ak. Nip.199309102020131013