Contoh Laporan PKL [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



1.1



LATAR BELAKANG Praktek Keja Lapangan (PKL) adalah kegiatan pembelajaran yang dilakukan



di Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) dan/atau lapangan kerja lain untuk penerapan, pemantapan, dan peningkatan kompetensi. Pelaksanaan PKL melibatkan praktisi ahli yang berpengalaman di bidangnya untuk memperkuat pembelajaran dengan cara pembimbingan peserta didik saat praktik kerja lapangan. Penyelenggaraan PKL merupakan bagian dari pelaksanaan pembelajaran pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang melibatkan masyarakat, khususnya dunia kerja, tujuan utamanya selain untuk memperkuat penguasaan kompetensi teknik sesuai dengan kompetensi keahliannya juga dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pada peserta didik menghayati dan mengamalkan untuk menginternalisasi nilai-nilai positif “keduniakerjaan”, dalam rangka membangun pribadi peserta didik yang berkarakter. Pelaksanaan



PKL



harus



dirancang



dan



dilaksanakan



dengan



mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter diantaranya adalah nilai-nilai jujur, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, rasa ingin tahu, menghargai prestasi, komunikatif, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab. Program PKL sangat penting dalam rangka memberikan bekal kemampuan nilai-nilai positif kepada peserta didik, oleh karena itu perlu dibuat suatu pedoman



1



yang betul-betul dapat dijadikan acuan oleh semua yang terlibat dalam pelaksanaannya, sesuai dengan pernyataan pada Pasal 4 Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah yang dinyatakan bahwa pelaksanaan pembelajaran di DUDI berupa Praktik Kerja Lapangan diatur lebih lanjut oleh Direktorat Jenderal terkait. Adapun peraturan Praktik Kerja lapangan adalah sebagai berikut: 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tantang Pengelola dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. 4. Peraturan Pemerintah Repubik Indonesia Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pembangunan Sumber Daya Indrusti. 5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. 6. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia.



2



7. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 03/M-IND/PER/1/2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan Berbasis Kompetensi yang Linkand Match dengan Indrustri. 8. Peraturan



Menteri



Tenaga



Kerja



Nomor



36



tahun



2016



tentang



Penyelenggaraan Pemagang di Dalam Negeri. 9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan. 10. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Nomor 464/D.D5/KR/2018 Tamggal 30 Agustus 2018 tentang Kompetensi inti dan kompetensi Dasar mata pelajaran Muatan Nasional (A), Muatan kewilayahan (B), Dasar Bidang Keahlian (C1) , Dasar Program Keahlian (C2) dan Kompetensi Keahlian (C3).



1.2 Tujuan PKL Program PKL disusun bersama antara SMK dan DUDI yang menjadi institusi/Industri Pasangan (IP) dalam pelaksanaan PKL untuk memenuhi kebutuhan peserta didik sebagai peserta PKL, sekaligus merupakan wahana bekontribusi bagi DUDI terhadap upaya peningkatan kualitas pendidikan di SMK. Tujuan PKL antara lain sebagai berikut. 1. Memberikan pengalaman kerja langsung (real) kepada peserta didik dalam rangka menanamkan (internalize) iklim kerja positif yang berorientasi pada peduli mutu proses dan hasil kerja.



3



2. Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk membangun dan mengembangangkan kepribadiannya. 3. Menanamkan etos kerja yang tinggi bagi peserta didik untuk memasuki dunia kerja sesuai tuntutan pasar kerja global. 4. Memenuhi hal-hal yang belum dipenuhi di sekolah agar tercapai agar mencapai keutuhan standar kompetensi lulusan. 5. Mengaktualisasikan salah satu bentuk aktivitas dalam penyelenggaraan Model Pendidikan Sistem Ganda (PSG) antara SMK dan Institusi Pasangan yang memadukan sistematis dan sistematik program pendidikan di sekolah dan program pelatihan penguasaan keahlian di dunia kerja (DUDI).



1.3 Manfaat PKL 1. Manfaat Bagi Peserta Didik a. Mengaplikasikan dan meningkatkan ilmu yang telah diperoleh di sekolah. b. Menambah wawasan mengenai dunia kerja khsusunya berupa pengalaman kerja langsung (real) dalam rangka menanamkan iklim kerja positif yang berorientasi pada peduli mutu proses dan hasil kerja. c. Menambah dan meningkatkan kompetensi serta menanamkan etos kerja yang tinggi sesuai budaya industri . d. Memperkuat kemampuan produktif sesuai dengan kompetensi keahlian yang dipelajari. e. Mengembangkan



kemampuan



sesuai



dengan



bimbingan/arahan



pembimbing industri dan dapat berkontribusi kepada dunia kerja.



4



f. Memperkuat kepribadiannya yang berkarakter sesuai dengan tuntutan nilai-nilai yang tumbuh dari budaya industri. 2. Manfaat Bagi Sekolah a. Terjalinnya hubungan kerja sama yang saling menguntungkan antara sekolah dengan dunia kerja (DUDI). b. Meningkatkan



kualitas



lulusan



melalui



pengalaman



melalui



pengalaman kerja langsung selama PKL. c. Meningkatkan relevansi dan efektivitas program sekolah melalui sinkronisasi kurikulum, proses pembelajaran, teaching factory, dan pengembangan sarana dan prasarana praktik berdasarkan hasil pengamatan di tempat PKL. d. Merealisasikan program penguatan pendidikan penguatan pendidikan karakter berbasis masyarakat secara terencana dan implementatif, khususnya nilai-nilai karakter budaya industri sebagi salah satu bentuk implementasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Peningkatan Pendidikan Karakter. e. Meningkatkan kualitas lulusan. 3. Manfaat Bagi Dunia Kerja a. Dunia kerja (DUDI) lebih dikenal oleh masyarakat, khususnya masyarakat seolah sehingga dapat wahana dalam promosi produk. b. Adanya masukan yang positif dan konstruktif dari SMK untuk perkembangan DUDI. c. Dunia kerja/DUDI dapat mengembangkan proses dan atau produk melalui optimalisasi peserta PKL.



5



d. Mendapatkan calon tenaga kerja yang berkualitas sesuai dengan kebutuhannya e. Meningkatkan citra positif DUDI karena dapat berkontribusi terhadap dunia pendidikan sebagai implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016.



6



BAB II HASIL PELAKSANAAN



2.1 Profil Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumedang A.



Sejarah Singkat Dinas Pendapatan Kabupaten Sumedang Pada awal berdiri, Dinas Pendapatan Kabupaten Sumedang bernama Dinas



Pendapatan Daerah Kabupaten Sumedang yang didirikan pada tahun 1971 sebagai bagian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dengan nama biro keuangan. Biro keuangan terdiri dari 3 bagian ,yaitu: 1. Bagian Anggaran 2. Bagian Penghasilan 3. Bagian Keuangan Pada tahun 1972 terjadi perubahan dalam susunan organisasi Pemerintahan Daerah yaitu untuk bagian penghasilan daerah harus berdiri sendiri dengan nama Dinas Perpajakan dan Pendapatan Daerah yang dihasilkan dengan peraturan daerah No.1 tahun 1972, tanggal Oktober 1974 ditetapkan dengan SK Bupati No.20/UP/1974 tentang Pembentukan Dinas Perpajakan dan Pendapatan Daerah. Tahun 1979 susunan organisasi Dinas Perpajakan dan Pendapatan Daerah disempurnakan dengan pembentukan nama menjadi Dinas Perpajakan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Daerah TK.II Sumedang dengan perda Kabupaten Sumedang No.5 tahun 1979 tentang susunan organisasi dan tata kerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Daerah TK.II Sumedang.



7



Kemudian pada tahun 1991 ada penyempurnaan kembali mengenai Perda tersebut dengan Perda No.7 tahun 1991 tentang susunan organisasi dan tata kerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sumedang yang Kemudian disempurnakan kembali dengan keputusan Bupati Sumedang No.19 tahun 2001 tentang organisasi dan tata kerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sumedang. Pada tanggal 2 Februari 2006 terjadi perubahan struktur organisasi dan tata kerja Pemerintahan Daerah dimana Dinas Pendapatan Daerah berganti nama Dinas Pajak Kabupaten Sumedang yang disahkan dengan perda No.7 tahun 2006 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang. Seiring dengan adanya keputusan baru dari Bupati Sumedang maka pada tahun 2008 Dinas Pajak Kabupaten Sumedang berganti nama kembali menjadi Dinas Pendapatan Kabupaten Sumedang yang disahkan dengan Persa No.8 tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang. Kedudukan,Tugas Pokok dan Fungsi serta unsur Dinas Pendapatan diatur dalam Keputusan Bupati No.17 tahun 2009 tentang uraian tugas jabatan structural pada Dinas Pendapatan Kabupaten Sumedang. Struktur Organisasi Dinas Pendapatan terdiri atas : 1. Kepala Dinas Pendapatan, bertugas membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi dan tugas pembantuan di bidang pendapatan. 2. Sekretariat, bertugas membantu kepala dinas dalam melaksanakan kegiatan bidang ketatausahaan, kepegawaian,sarana kerja,keuangan dan rencana kerja dinas. 3. Bidang Pendaftaran dan Pendataan, benrtugas membantu kepala dinas dalam melaksanakan kegiatan pendaftaran,pendataan dan penyuluhan.



8



4. Bidang Penetapan dan Penagihan, bertugas membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan kegiatan yang meliputi bidang penetapan dan penagihan pajak dan retribusi daerah. 5. Bidang Perimbangan,bertugas membantu Kepala DInas dalam melaksanakan kegiatan yang meliputi Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) serta Bagi Hasil dan lain - lain pendapatan denganpenyusun pedoman dan petunjuk teknis Pajak Bumi dan Bangunan(PBB).



B. Uraian Tugas Perusahaan 1.



Kepala Dinas Pendapatan a.



Menetapkan Administrasi dan mengawasi kegiatan yang berkaitan dengan ketatausahaan,rumah tangga,keuangan dan kepegawaian dinas.



b.



Merumuskan perencanaan,pengendalian,pendataan dan pengembangan operasional dalam bidang pendapatan.



c.



Mengawasi kegiatan pendaftaran,penetapan,penagihan pajak dan retribusi daerah serta bagi hasil pajak.



d.



Merumuskan sasaran pelaksanaan kegiatan bidang pendapatan daerah sebagai pedoman pelaksanaan tugas.



e.



Pengendalikan penyelesaian permasalahan pengelolaan pendapatan daerah.



f.



Mengevaluasi dan mengkoordinasikan bidang pendataan.



g.



Melaksanakan tugas lain sesuai dengan tugas pokok dan bidang tugasnya.



9



2.



Sekretariat a.



Merumuskan rancangan usulan kebutuhan, penempatan, pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai dinas.



b.



Merumuskan dan mengendalikan administrasi kepegawaian dinas



c.



Merumuskan dan mengendalikan kegiatan ketatausahaan dan kearsipan dinas.



d.



Merumuskan kegiatan humas dan protokol dinas.



e.



Merumuskan rencana kerja dan anggaran dinas.



f.



Merumuskan/mengendalikan administrasi keuangan.



g.



Merumuskan dan mengendalikan kebutuhan sarana kerja dinas.



h.



Merumuskan sistem informasi dinas.



i.



Merumuskan laporan kegiatan/kinerja dinas.



j.



Melaksanakan tugas lain sesuai dengan tugas pokok dan bidang tugasnya



3.



Bidang Pendaftaran dan Pendataan a. Merumuskan pendataan dan pengembangan potensi pendapatan daerah. b. Merumuskan bahan penyuluhan dan melaksanakan kegiatan penyuluhan pajak daerah dan retribusi daerah bersama instansi terkait. c. Menyiapkan bahan dan data dalam penyusunan petunjuk teknis pembinaan pengembangan di Bidang Pendaftaran dan Pendataan pajak daerah. d. Menyiapkan bahan pelaksanaan bimbingan teknis Bidang Pendaftaran dan Pendataan.



10



e. Mengendalikan pelaksanaan pendaftaran dan pendataan pajak daerah dan retribusi daerah f. Mengevaluasi hasil kegiatan seksi pendaftaran dan pendataan g. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan tugas pokok dan bidang tugasnya 4.



Bidang Penetapan dan Penagihan a.



Merumuskan petunjuk teknis pembinaan pengembangan di Bidang Penetapan dan Penagihan.



b.



Mengendalikan pelaksanaan bimbingan teknis di Bidang Penetapan dan Penagihan.



c.



Merumuskan bahan dalam melaksanakan perumusan pajak dan bukan pajak atau retribusi yang dihasilkan.



d.



Mengendalikan pelaksanaanpenetapan dan penagihan pajak daerah dan retribusi daerah.



e.



Melaksanakan tugas lain sesuai dengan tugas pokok dan bidang tugasnya.



5.



Bidang Perimbangan a.



Merumuskan petunjuk teknis pembinaan pengembangan di Bidang Perimbangan.



b.



Mengendalikan pelaksanaan bimbingan teknis di Bidang Perimbangan.



c.



Mengendalikan pelaksanaan koordinasi pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan(PBB).



d.



Bagi Hasil Pajak dan lain – lain Pendapatan Daerah yang Sah.



e.



Melaksanakan tugas lain sesuai dengan tugas pokok dan bidang tugasnya.



11



C. Kegiatan Perusahaan Kegiatan yang dilakukan oleh BAPPENDA Kabupaten Sumedang adalah : 1.



Menyiapkan,menyerahkan,menerima



dan



memeriksa



kelengkapan



formulir pendaftaran wajib pajak atau yang diberi kuasa. 2.



Menyiapkan,menyerahkan, menerima dan



memeriksa kelengkapan



formulir pendaftaran. 3.



Kegiatan penetapan yaitu dengan proses perhitungan penetapan besarnya pajak yang pelaksanaan dilakukan oleh Kepala Dinas Pendapatan.



4.



Kegiatan penyetoran dilakukan melalui pemegang kas pembantu.



5.



Kegiatan angsuran dan penundaan pembayaran dilakukan dengan mengadakan penelitian, membuat surat pernyataan, membuat surat persetujuan, dan menyerahkan kepada wajib pajak.



6.



Kegiatan yang dilaksanakan dalam keberatan dan banding yang diajukan terhadap materi atau isi dari ketetapan dengan membuat perhitungan yang seharusnya dibayar menurut perhitungan wajib pajak.



7.



Kegiatan penagihan dengan membuat, membatalkan, menerbitkan, menyerahkan



Surat



Perintah



Penagihan



Seketika



dan



Sekaligus(SPPS&S). 8.



Kegiatan



pembetulan,



pembatalan,



pengurangan,



ketetapan



dan



penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi. 9.



Kegiatan pengembalian kelebihan pembayaran dengan melakukan pemeriksaan ditandatangani oleh petugas dan wajib pajak.



12



D. Visi, Misi dan Strategi Bappenda a. Visi “Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan Daerah yang Akuntabel dan Transparan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Daerah” b. Misi 1) Mewujudkan akuntabilitas dan transparansi Pengelolaan Pendapatan Daerah. 2) Mewujudkan Sumber Daya Manusia Pengelolaan Pendapatan Daerah yang Profesional. 3) Meningkatkan efektivitas Pengelolaan Pendapatan Daerah c. Tujuan 1) Mewujudkan Pengelolaan Pendapatan Daerah yang taat pada aturan. 2) Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Pengelolaan Pendapatan. 3) Meningkatkan Pendapatan Daerah. d. Sasaran 1) Terwujudnya Sumber Daya Manusia pengelola keuangan yang profesional dan jujur. 2) Terpenuhinya



kebutuhan



belanja



dalam



rangka



pembiayaan



pembangunan. 3) Terselenggaranya



pengelolaan



akuntabel.



13



keuangan



yang



transparan



dan



2.2 Bidang Pekerjaan yang Dikerjakan A. Jenis Pekerjaan yang Dikerjakan Gambaran umum pekerjaan yang dilakukan di kantor Bappenda adalah sebagai berikut: a. Pengetikan Kegiatan pengetikan di kantor Bappenda yang sering dilakukan pada saat PKL diantaranya yang dikerjakan sebagai berikut : 1. Mengetik Laporan Harian Kerja Pegawai. 2. Mengetik Laporan Taklim Aparatur. 3. Mengetik Surat. 4. Mengetik Surat Keterangan Untuk Mendapatkan Pembayaran Tunjangan Keluarga. 5. Mengetik surat izin usaha. Adapun hal-hal yang harus diperhatikan pada saat proses pengetikan di bappenda, yaitu : a. Pengetikan harus sesuai dengan contoh yang diberikan b. Tanda baca dan huruf kapital harus diperhatikan dengan baik c. Margins harus sesuai dengan intruksi b. Penanganan Telepon Adapun hal-hal yang harus diperhatikan pada saat proses penanganan telepon, yaitu: 1. Menelpon. a. Menekan no kode ruangan b. Mengucapkan salam



14



c. Sebutkan identitas penelpon d. Pergunakan bahasa yang baik e. Setelah selesai akhiri pembicaraan dengan salam 2. Mengangkat Telepon. a. Segera angkat sebelum telepon berdering lebih dari 3 kali b. Ucapkan salam begitu mengangkat telepon c. Menanyakan identitas penelpon d. Jika orang yang dituju tidak ada ditempat maka beritahukan dengan sopan dan tawarkan pada penelpon untuk meninggalkan pesan e. Setelah menyelesaikan pembicaraan dengan penelpon sebaiknya mengucapkan salam c. Penggandaan Dokumen/Surat Kegiatan penggandaan Dokumen/surat di bappenda yang sering dilakukan pada saat PKL diantaranya sebagai berikut : 1. Mengeprint Laporan Harian Kerja Pegawai. 2. Mengeprint laporan taklim aparatur. 3. Memfotocoopy Pengesahan SPJ. 4. Memfotocoppy bukti pembayaran PBB. 5. Memfotocoppy SP2D. 6. Memfotocopy Surat/Dokumen. Adapun hal-hal yang harus diperhatikan pada saat mengeprint, yaitu : a. Buka file yang akan dicetak b. Klik file cetak c. Lalu ubah setelan cetak yang diinginkan



15



d. Jika sudah siap, klik cetak Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam memfotocoppy, yaitu : a. Menekan tombol ON untuk menghidupkan mesin b. Meletakan kertas yang akan difotocoppy pada kaca yang menjadi tempat fotocoppy c. Atur posisi kertas d. Tekan tombol papper select lalu atur ukuran kertasnya e. Tekan tombol jumlah kertas yang akan dicoppy f. Tekan tombol start,tunggu hingga mesin mengeluarkan kertas hasil penggadaan g. Setelah selesai, matikan mesin dengan menekan tombol off d. Mengoperasikan aplikasi pengelola angka Kegiatan mengoperasikan aplikasi pengolah angka di bappenda yang sering dilakukan pada saat PKL diantaranya sebagai berikut : 1. Mengisi kwitansi LS. 2. Mengisi data honor Mei Final. 3. Mengisi NPWP. 4. Merekap gaji, TPP dan Triwulan. 5. Mengisi pengesahan LS/GU. 6. Mengisi Pph Pasal 21. Hal hal yang perlu diperhatikan dalam mengoprasikan aplikasi pengelola angka, yaitu: a. Pengolahan data-data dalam lembar kerja b. Jumlah/ data yang dimasukan harus benar



16



c. Menggunakan rumus SUM, MAX, MIN, AVARAGE. d. Mengkoreksi pekerjaan e. Penanganan Surat masuk dan Keluar Penanganan Surat Masuk di Kantor Bappenda yang sering dilakukan pada saat PKL diantaranya: a. Seluruh surat diterima oleh Bagian Sekpri b. Surat tersebut diberi lembar disposisi dan diberikan kepada Kepala Badan untuk ditandatangani c. Surat tersebut di agendakan kedalam buku agenda d. Kemudian surat disortir ke Bagian mana surat akan diteruskan e. Oleh masing-masing bagian/bidang surat diagendakan kembali dan diparaf oleh yang menerimanya Penanganan Surat Keluar di Kantor Bappenda yang sering dilakukan pada saat PKL diantaranya: a. Memberi nomor pada surat keluar b. Surat tersebut diberikan kepada Kepala Badan atau Sekretaris untuk dikonfirmasi dan ditandatangani c. Setelah ditandatangani lalu surat tersebut diberi cap stempel organisasi.



17



f. Penyimpanan Surat Penyimpanan Surat di kantor Bappenda yang sering dilakukan pada saat PKL diantaranya: a. Meneliti dulu tanda pada lembar surat disposisi apakah sudah boleh disimpan atau tidak b. Lalu lubangi surat tersebut menggunakan perforator c. Menyimpan surat kedalam map (folder) dan urutkan menurut tanggal paling muda d. Lalu arsip di tata dengan baik g. Mendistribusikan Surat/Dokumen Kegiatan mendistribusikan surat/dokumen di bappenda yang sering dilakukan pada saat PKL diantaranya sebagai berikut : 1. Mengantarkan SPM ke Kantor BPKAD 2. Mengantarkan register pengesahan ke Kantor BPKAD 3. Mengantarkan surat ke Sekda 4. Mengantarkan laporan Taklim Aparatur ke Sekda bagian Kesra 5. Mengantarkan dokumen ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM 6. Memberikan Surat ke tiap-tiap Bidang Adapun hal-hal yang harus diperhatikan pada saat mendistribusikan dokumen, yaitu: a. Sebelum surat diantarkan, surat dikoreksi terlebih dahulu b. Lalu antarkan surat ketempat/ ruangan yang dituju c. pastikan surat diterima oleh orang yang tepat



18



d. jika surat sudah diterima, meminta tanda tangan di surat tanda terima e. lalu surat tanda terima disimpan/ diarsipkan



B. Waktu dan Tempat Praktek Kerja Lapangan Waktu dan tempat untuk melaksanaka PKL ini telah ditentukan oleh pihak sekolah yaitu bertempat di Bappenda Sumedang. Hari



Jam Masuk



Jam Istirahat



Jam keluar



Senin



07.30



12.00-13.00



16.00



Selasa



07.30



12.00-13.00



16.00



Rabu



07.30



12.00-13.00



16.00



Kamis



07.30



12.00-13.00



16.00



Jum’at



07.30



12.00-13.00



16.30



C. Hasil Pelaksanaan Pekerjaan Bappenda terbagi beberapa bagian, dan untuk penempatan Jurusan Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran hanya di beberapa bagian antara lain: 1. Bagian Umum, Aset Kepegawaian pada Sekretariat Bappenda 2. Bagian Keuangan pada Sekretariat Bappenda 3. Bagian Bidang Penetapan dan Penagihan



19



2.3 Faktor Penghambat dan Faktor Pendukung a. Faktor Penghambat 1. Pekerjaan yang dikerjakan banyak yang tidak sesuai dengan kompetensi yang diajukan dalam jurnal PKL. 2. Kurangnya pemahaman pada peker jaan yang dikerjakan. 3. Teori dan Praktik yang tidak sesuai. b. Faktor Pendukung 1. Tersedianya sarana dan prasarana penunjang pekerjaan yang memadai, 2. Karyawan yang ramah, 3. Kerjasama yang baik dengan para karyawan.



2.4 Alternatif Penanganan Masalah yang Dihadapi 1. Jika terjadi masalah yang memerlukan pihak sekolah dalam menyelesaikannya, kami segera menghubungi pembimbing, 2. Berusaha menyelesaikan masalah secara baik baik dan kekeluargaan, 3. Jika ada bidang pekerjaan yang belum kami pahami, kami selalu berusaha menanyakan kepada setiap karyawan yang ada di divisi/bidang kami masing-masing.



20



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Laporan Praktik Kerja Lapangan ini merupakan bentuk penyampaian informasi selama kami melaksanakan Praktik Kerja Lapangan di Badan Pengelolaan pendapatan daerah. Setelah kami melaksanakan Praktik Kerja Lapangan selama 6 bulan ini kami mendapatkan pembelajaran-pembelajaran yang belum pernah kami dapatkan sebelumnya di sekolah. kami merasakan bagaimana proses kerja yang sesungguhnya dengan bimbingan langsung oleh pihak Instansi. Selain teori yang kami dapat, kami juga belajar kedisiplinan dan berinteraksi dengan orang-orang yang bahkan tidak kami kenal sebelumnya. Tidaklah mudah bagi kami berinteraksi dan menggeluti dunia kerja karena banyak hal yang perlu diperhatikan mulai dari etika berbicara, cara bersikap, dan tata krama. Pada akhirnnya Allhamdulillah kami bersyukur kepada Allah SWT, bahwa kami telah melaksanakan Praktik Kerja Lapangan, sehingga kami dapat menyusun laporan ini.



3.2 Saran-saran 1. Alangkah baiknnya apabila kita semua selalu berkoordinasi dengan semua komponen baik itu guru, pembimbing instansi maupun rekanrekan agar Praktik Kerja Lapangan dapat terlaksana dengan baik.



21



2. Alangkah baiknnya kita semua dapat memperkuat komunikasi dengan para pembimbing sekolah maupun instansi dalam mengkonsultasikan kegiatan siswa/siswi saat melaksanakan PKL. 3. Alangkah baiknnya kita semua mampu menyesuaikan perilaku sesuai dengan peraturan serta keadaan sosial di lingkungan instansi. 4. Alangkah baiknya kita semua lebih sabar dalam melaksanakan tugas/pekerjaan di instansi.



22